Kembali
16
1
2023 Literatify : Trends in Library Developments Vol 4 · 1 ISSN 2723-0953

PERAN PUSTAKAWAN DALAM PENGEMBANGAN LITERASI INFORMASI DI PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR

Universitas Muhammadiyah Sinjai; Universitas Muhammadiyah Sinjai; Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Abstrak

Penelitian ini mengkaji Peran Pustakawan dalam Pengembangan Literasi Informasi di Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Makassar. Latar belakang pada penelitian ini didasari dengan keadaan saat ini dimana perpustakaan perguruan tinggi jarang mengajarkan literasi informasi bagi pemustaka. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif dan pendekatan manajerial yang sistematis, dimana data dikumpulkan dengan menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi serta menggunakan teknik pengolahan dan analisis data yang dilakukan dengan melalui empat tahapan, yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Peran pustakawan dalam pengembangan literasi informasi sudah cukup baik, melihat pustakawan telah menjalankan fungsinya sebagai edukator, sebagai manajer sebagai administrator, sebagai supervisor. Sedangkan dalam pengembangan literasi informasi setiap keterampilan sudah berjalan dengan baik melihat andil pustakawan dalam mengedukasi dan menerapkan keterampilan dalam literasi informasi, mulai dari mengenali kebutuhan informasi, sarana penelusuran, pengelolaan, publikasi, dan penggunaan teknologi.

Abstract

This study examines the role of librarians in developing information literacy in the library of the Muhammadiyah University of Makassar. The background in this research is based on the current situation where university libraries rarely teach information literacy to users. This type of research is a qualitative descriptive study and a systematic managerial approach, where data is collected by using observation, interviews and documentation as well as using data management and analysis techniques which are carried out through four stage, namely data collection, data reduction, data presentation and taking conclusions. The role of librarians in developing information literacy is quite good, seeing librarians have carried out their functions as educators, as an administrator, as a supervisor. Whereas in the development of information literacy, each skill has gone well looking at the contribution of librarians in educating and applying skills in information literacy, starting from identifying information needs, tracking management tools, publicizing and using technology.
Keywords: Information literacy · college’s library · librarian

Introduction

1. Latar Belakang Masalah Di zaman moderen ini, informasi merupakan suatu kebutuhan yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, kemajuan teknologi yang berkembang pesat menyebabkan ledakan informasi, istilah ini digunakan untuk menggambarkan peningkatan jumlah informasi yang tersedia semakin berlimpah. Begitupun dengan bentuk informasi yang terus berkembang, mulai dari bentuk tercetak seperti buku, koran, majalah, kamus, peta dan ensiklopedi, dan bentuk digital seperti CD-Room, mikrofilm, CD, kaset, dan lain-lain. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi memudahkan akses dan perolehan informasi dengan cepat pula. Namun, tidak semua informasi yang tersedia itu teruji validitasnya. Sebelum menggunakan informasi yang diperoleh, seseorang perlu menguji apakah informasi itu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya agar keputusan yang dibuat benar. Derasnya arus informasi melalui kemajuan teknologi dan informasi, maka berpengaruh terhadap banyaknya pilihan informasi sehingga memberikan peluang kepada semua orang dalam mencari dan menemukan informasi. Namun demikian ledakan informasi itu menimbulkan permasalahan, yaitu banyaknya orang yang kurang bisa memilih dan menyeleksi informasi dalam bentuk media elektronik, yang ternyata informasi itu tidak valid dan tidak akurat dan tentunya informasi itu tidak didasarkan oleh fakta dan kebenaran yang ada atau sering disebut hoax. apabila ini terus berlanjut dan tidak adanya edukasi literasi informasi maka akan terjadi kesalahan dalam penerimaan dan penyampaian informasi yang ada.1 Dengan demikian setiap orang harus mampu memiliki keterampilan untuk mendapatkan informasi secara tepat dengan memanfaatkan alat penelusuran yang tersedia. Selain memiliki keterampilan, setiap orang juga dituntut harus memiliki kemampuan dalam mencari, menyaring, menggunakan, dan mengevaluasi informasi yang dibutuhkan secara efektif dan efesien, serta dapat mengembangkannya menjadi pengetahuan baru. Kemampuan ini lebih dikenal dengan istilah literasi informasi atau yang sering disingkat menjadi LI. Literasi informasi menjadi sebuah keterampilan pustakawan yang penting di era global saat ini, sehingga literasi informasi bagi pustakawan tidak hanya ditandai sekedar melek huruf maupun hanya sekedar membaca saja. Namun sebenarnya aplikasinya lebih dari itu, karena sudah seharusnya penguasaan literasi informasi menjadi bagian yang tak terpisahkan dari pustakawan, pustakawan harus menjadi manajer ilmu pengetahuan, karena setiap harinya bergelut dengan berbagai sumber informasi. menyikapi hal ini, maka mau tidak mau pustakawan harus bisa menelusuri informasi di perpustakaan baik manual maupun online.2 Literasi informasi yang meruapakan terjemahan dari information literacy dalam pengertian ringkas diartikan sebagai keberaksaraan informasi atau kemelekan informasi dan secara sederhana literasi informasi didefenisikan sebagai kemampuan seseorang dalam menemukan dan menggunakan informasi.3 Selanjutnya literasi informasi juga dapat diartikan sebagai kesadaran akan kebutuhan informasi seseorang, mengidentifikasi, pengaksesan secara efektif dan efesien, mengevaluasi, dan menggabungkan informasi secara legal kedalam pengetahuan dan mengkombinasikan informasi itu, dengan kesadaran ini akan mendukung perkembangan proses pembelajaran sepanjang hayat atau long life education.4Sejak tahun 1974, konsep literasi informasi telah diperkenalkan di Amerika oleh Paul Zurkowski, makna dari konsep literasi informasi adalah orang yang terlatih untuk menggunakan sumber-sumber informasi dalam menyelesaikan tugas mereka yang disebut juga sebagai literasi informasi. Literasi informasi diartikan sebagai suatu kemampuan yang mutlak dibutuhkan oleh siapapun agar tidak tersesat dalam rimba informasi. beberapa ahli mendefenisikan literasi informasi secara berbeda, namun esensinya adalah sama, yaitu memberikan pengetahuan kepada seseorang untuk mengenali kebutuhan informasi, mencari, menemukan, menganalisa, mengevaluasi dan mengkomunikasikan informasi untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi.5 Kegiatan literasi informasi ini sangat bermanfaat bagi mereka yang belum mengenali dan memahami akan kebutuhan informasi untuk kepentingannya, serta belum dapat memanfaatkan alat penelusuran dan fasilitas yang disediakan oleh perpustakaan secara baik dan efesien. Selain itu pustakawan dapat memberikan kontribusi yang besar dalam membantu para pemustaka untuk mendukung kemampuannya dalam kegiatan literasi informasi ini. 2. Kajian Terdahulu Pendidikan di era 4.0 dituntut untuk mengikuti perkembangan, perpustakaan dalam hal ini sebagai pelayanan publik perlu meningkatkan kualitas secara berkelanjutan khususnya pustakawan dalam kemampuan literasi informasi penelitian sebelumnya menunjukkan pentingnya kemampuan dalam literasi informasi. Peran Pustakawan Dalam Meningkatkan Literasi Informasi di SMA Labschool Kebayoran. Penelitian ini membahas upaya apa saja yang dilakukan perpustakaan Labschool Kebayoran dalam meningkatkan literasi informasi dan untuk mengetahui manfaat apa yang diperoleh siswa dari peningkatan literasi informasi. penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. 6 Yang menjadi pembeda dalam penelitian ini adalah penelitian ini hanya fokus pada indikator dari standar atau model literasi informasi The Big6, penelitian ini fokus pada sekolah menengah atas bukan pada perguruan tinggi. Literasi Informasi : Peningkatan Kompetensi Informasi dalam Proses Pembelajaran.7Tulisan ini membahas tentang kemampuan literasi informasi yang harus di miliki setiap sivitas akademika, dengan memiliki keterampilan literasi ini berarti telah memiliki keahlian untuk menjadi pembelajar seumur hidup, tulisan ini juga membahas mengenai keterampilan-keterampilan yang terkait dengan akses dan pemanfaatan sumber informasi serta berbagai model literasi informasi dapat diterapkan perpustakaan dalam meningkatkan kompetensi literasi informasi. Penelitian sebelumnya menunjukkan salah satu manfaat dari keterampilan dalam literasi informasi bagi pustakawan dan pemustakan mengingat di zaman ini informasi merupakan hal yang paling penting dalam kehidupan sehari-hari, literasi informasi menjadi sebuah keterampilan pustakawan yang penting di era global saat ini, sehingga literasi informasi bagi pustakawan tidak hanya ditandai sekedar melek huruf maupun hanya sekedar membaca saja. Namun sebenarnya aplikasinya lebih dari itu.

Method

Dalam Penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Untuk memperoleh data dalam penelitian ini, penulis menggunakan teknik pengambilan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi dimana subjek dari penelitian ini yaitu peran pustakawan dalam pengembangan litersi informasi. Adapun sumber data penelitian ini adalah Pustakawan Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Makassar. Dalam menganalisis data, peneliti menggunakan beberapa tahapan yang pertama, pengumpulan data setelah data dikumpulkan kemudian data itu direduksi hasil dari reduksi kemudian penyajian data dan terakhir penarikan kesimpulan atau verifikasi. Adapun informan dari penelitian ini yaitu kepala perpustakaan ibu Nursinah, Pustakawan (bagian sirkulasi) Mirfayana, dan Muh fahruddin Pustakawan bagian (layanan digital).

Result & Discussion

a. Peran Pustakawan Peran disini di artikan sebagai suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang dalam suatu peristiwa yang dibebankan kepadanya.8 Sedangkan pustakawan di dalam Undang-Undang RI Nomor 43 Tahun 2007, Pasal 1 menyatakan bahwa, “Pustakawan adalah sseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan layanan perpustakaan”.9 Kata pustakawan berasal dari kata “pustaka” dengan demikian penambahan “wan” diartikan sebagai orang yang pekerjaannya atau profesinya terkait erat dengan pustaka atau bahan pustaka. Bahan pustaka dapat berupa buku, majalah, surat kabar, dan multimedia. Menurut Hasugian bahwa Pustakawan adalah orang yang memberikan dan melaksanakan kegiatan perpustakaan dalam usaha pemberian pelayanan atau jasa pengguna perpustakaan sesuai dengan misi yang diemban oleh badan induknya berdasarkan ilmu perpustakaan, dokumentasi dan informasi yang diperolehnya dari pendidikan”10. Sulistyo Basuki menyatakan bahwa Pustakawan adalah tenaga profesional yang dalam kehidupan sehari-hari berkecimpung dalam dunia buku.11Sedangkan menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia Pustakawan adalah orang yang berkecimpung dibidang perpustakaan atau ahli perpustakaan.12. Menurut Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) sebagai organisasi yang menghimpun para pustakawan dalam kode etiknya menyatakan bahwa “Pustakawan adalah seseorang yang melaksanakan kegiatan perpustakaan dengan jalan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas lembaga iduknya berdasarkan ilmu pengetahuan, dokumentasi dan informasi yangdimilikinya melalui pendidikan”. Pustakawan adalah seorang yang bekarya secara professional di bidang perpustakaan dan informasi.13 Dari beberapa definisi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa pustakawan adalah profesi bagi orang yang bekerja di perpustakaan dan pusat informasi, profesi pustakawan tidak membedakan antara pustakawan pemerintah (PNS) atau pustakawan swasta (Non-PNS). Jadi Peran pustakawan adalah sikap atau tindakan yang dilakukan seseorang dalam melaksanakan pengelolaan dan layanan perpustakan. Menurut Hermawan peran pustakawan dalam melayani pemustaka sangat beragam, misalnya pada lembaga pendidikan seperti Perpustakaan Sekolah, di samping berperan sebagai pustakawan dapat pula berberan sebagai guru, di Perguruan Tinggi dapat pula berberan sebagai dosen peneliti, di Perpustakaan khusus disamping sebagai pustakawan dapat pula sebagai peneliti, minimal sebagai mitra peneliti. Dalam banyak hal pustakawan memainkan berbagai peran (berperan ganda) yang dapat disingkat dengan akronim EMAS dengan rincian sebagai berikut: 1. Edukator Pustakawan dalam melaksanakan tugasnya harus berfungsi dan berjiwa sebagai pendidik, yaitu mengedukasi para pengguna jasa (pemustaka) di dalam mencari dan menggunakan informasi secara efektif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran pustakawan dalam mengedukasi pemustaka dalam literasi informasi melalui berbagai upaya. Peran pustakawan sebagai edukator dalam pengembangan literasi informasi di perpustakaan Universitas Muhammadiyah Makassar sudah sangat membantu pemustaka mempelajari literasi informasi dimana pemustaka diberikan wadah untuk mempelajari keterampilan-keterampilan dalam mencari dan mengelola informasi dengan baik melalui pendidikan pemustaka, bimbingan kelompok maupun individu. Dengan adanya program pendidikan pemustaka ini dapat memberikan pengetahuan bagi pemustaka dalam memanfaatka fasilitas atau layanan penelusuran informasi yang ada di perpustakaan dalam menemukan informasi yang mereka butuhkan. 2. Manajer Pustakawan adalah manajer informasi yang memanage informasi yang ada pada perpustakaan. Pustakawan dalam perannya sebagai manajer juga dapat mengoptimalkan semua sumber daya yang tersedia di perpustakaan, baik yang berupa sumberdaya manusia, sarana dan prasarana, serta sumber daya infomasi yang ada untuk mendukung tercapainya visi dan misi perpustakaan. Sebagai manajer informasi ada berbagai upaya yang dilakukan pustakawan Universitas Muhammadiyah Makassar. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa peran pustakawan sebagai manajer dalam pengembangan literasi informasi yaitu sangat beragam mulai dari perencanaan program literasi seperti pendidikan pemustaka, bimbingan literasi, mengadakan seminar, disamping itu juga pustakawan memanage kebutuhan informasi pemustaka melalui pengadaan koleksi-koleksi terbaru yang relevan dengan kebutuhan, penyediaan sarana penelusuran informasi, serta memberikan layanan yang baik agar dapat memberikan sumbangsi yang baik dalam pengembangan literasi informasi. 3. Administrator Sebagai administrator pustakawan harus mampu menyusun, melaksanakan dan dicapai, dengan pengetahuannya pustakawan diharapkan memiliki kemampuan dalam menafsirkan prosedur kedalam kegiatan-kegiatan nyata, sehingga dapat meningkatkan kualitas kerja, berdaya guna dan tepat guna. Peranan pustakawan sebagai administrator di dalam literasi informasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada pemustaka mengenai penggunaan informasi yang efektif dan efisen. Dari hasil penelitian dapat dikatan bahwa pustakawan sebagai administrator dalam pengembangan literasi informasi dimana pustakawan mampu menyusun programprogram literasi dan menjalankan program tersebut, menyediakan tempat yang nyaman dalam proses pengajaran literasi informasi. Peran pustakawan juga lebih kepada pemenuhan kebutuhan pemustaka seperti penyediaan fasilitas seperti layanan digital, pengelolaan layanan jurnal, opac dan sumber-sumber bacaan terbaru yang sesuai dengan kurikulum. 4. Supervisior Sebagai supervisor pustakawan dituntut memiliki wawasan yang luas, yang memahami beban kerja, hambatan-hambatan serta bersikap sabar, adil, tegas dan obyektif dalam melaksanakan tugasnya. Pustakawan juga harus mampu berkordinasi dengan baik dengan sesama staf atau pustakawan didalam menjalankan tugasnya sehingga mampu meningkatkan kinerjanya. Di dalam pengembangan literasi informasi pustakawan sebagai supervisor dituntut mampu mengawasi atau mengarahkan pemustaka didalam mencari, menemukan, mengelola, menggunakan informasi secara efektif dan efesien. Berdasarkan penelitian mengenai peran pustakawan sebagai supervisor dalam pengembangan literasi informasi maka dapat dikatakan peran pustakawan disini lebih kepada pengembangan SDM yang ada salah satunya itu peningkatan keterampilan teknis, teoritis, konsep dan moral melalui pelatihan-pelatihan, agar pustakawan dapat mengikuti perkembangan teknologi sebagai penunjang dalam pengembangan literasi informasi disamping itu juga pustakawan melaksanakan pembinaan kepada pemustaka menyangkut keterampilan dalam literasi informasi, serta mengawasi setiap program literasi informasi ini berjalan dengan baik dan dapat dimanfaatkan oleh pemustaka. b. Pengembangan Literasi Informasi Pengembangan disini diartikan sebagai upaya meningkatkan mutu sesuatu agar dapat dipakai untuk keperluan dalam kehidupan masyarakat moderen.14 Sedangkan literasi disini dikemukakan beberapa pendapat, secara umum literasi informasi diartikan sebagai kemelekan atau keberaksaraan informasi. Menurut Kamus Bahasa Inggris, literacy adalah kemelekan huruf atau kemampuan membaca dan information adalah informasi, jadi istilah literasi informasi adalah kemelekan terhadap informasi. istilah ini masih sangat asing di tengah masyarakat, meskipun demikian istilah ini biasanya dihubungkan dengan kemampuan dalam penggunaan perpustakaan dan penggunaan teknologi informasi. Istilah literasi informasi pertama sekali diperkenalkan oleh Paul G. Zurkowski, pimpinan American Information Industry Association pada tahun 1974 dalam proposalnya yang ditujukan kepada The National Commission of libraries and Information Science di Amerika Serikat. Paul G. Zurkowski menggunakan ungkapan tersebut menggambarkan “teknik dan kemampuan” yaitu Literasi Informasi, yaitu kemampuan untuk memanfaatkan berbagai alat-alat informasi serta sumber-sumber primer untuk memecahkan masalah mereka. Istilah literasi informasi ini mencakup computer literacy, library skill dan critical thinking sebagai pendukung terhadap perkembangan literasi informasi15 Keterampilan-keterampilan literasi informasi di perpustakaan Universitas Muhammadiyah Makassar yaitu: 1. Mengenali kebutuhan informasi Dalam literasi informasi setiap pengguna perpustakaan perlu didik untuk penggunaan informasi yang efektif dan efesien. Pustakawan memainkan peran penting dalam pengenalan informasi kepada pengguna, mengajari mereka keterampilan-keterampilan di dalam mengenali dan mencari informasi yang mereka butuhkan. Dari hasil penelitian menunjukkan dalam mengenali kebutuhan informasi pemustaka, pustakawan melakukan kerjasama dengan pihak akademik mengenai kurikulum yang diterapkan tidak hanya itu kotak saran yang juga cukup membantu dalam mengenali kebutuhan informasi pemustaka. Disampin itu pustakawan juga mengedukasi mengenai bagaiman cara mengenali kebutuhan informasi dengan terlebih dahulu memberikan gambarang mengenai subjek informasi, fungsi informasi, dan bentuk informasi yang mereka sedang butuhkan. 2. penggunaan sarana penelesuran Mengenai penelusuran informasi sangat bermanfaat untuk pemustaka mengingat ada berbagai macam sarana temu kembali informasi yang ada di perpustakaan. Penelusuran informasi dapat dilakukan dengan menggunakan cara-cara manual atapun dengan komputer (mesin pencari), dengan bantuan berbagai alat penelusuran dan temu kembali informasi yang ada di perpustakaan akan sangat membatu pemustaka di dalam mencari informasi yang mereka butuhkan. Dari hasil penelitian dapat dikatakan bahwa dalam penggunaan sarana penelusuran informasi yang ada di perpustakaan Universitas Muhammadiyah Makassar yaitu ada dua cara yang pertama penelusuran dengan cara konvensional meliputi penggunaan kartu katalog, kamus, indeks, ensiklopedia, buku referensi. Yang kedua penelusuran digital itu meliputi penggunaan OPAC, jurnal online, data base online, maupun sumber informasi internet. Dari sarana penelusuran informasi ini kemudian pustakawan juga berperan mengedukasi pemustaka mengenai tata cara penggunaan kata kunci pada mesin pencari opac maupun di internet dan juga penggunaan katalog, indeks dan buku referensi 3. Mengelola, mengidentifikasi dan mengevaluasi sumber informasi Mengenalkan kepada pemustaka pengelolaan informasi yang efektif dan efesien. Agar informasi yang kita proleh dari berbagai sumber ini akurat, tepat dan dapat dipertanggung jawabkan maka perlu adanya pemahaman mengenai cara mengelola, mengidentifikasi dan mengevaluasi sumber informasi. Dari hasil penelitian dapat dilihat bahwa dalam mengelola, mengidentifikasi, dan mengevaluasi sumber informasi pustakawan Universitas Muhammadiyah Makassar memiliki beberapa cara mulai dari menyesuaikan informasi yang mereka temukan relevan dengan topik yang dibutuhkan. Kemudian untuk informasi tercetak cara mengevaluasi informasinya yaitu dengan memperhatikan pengarang, penerbit apakah sudah sesuai, kemudian memperhatikan pekembangan suatu ilmu atau informasi apakah informasi itu terbaru atau penelitian terdahulu. Setelah melalui berbagai tahapan barulah kemudian informasi itu bisa dimanfaatkan sebagai mana kebutuhan pemustaka. 4. Publikasi Informasi Publikasi informasi yaitu pelaksanaan dari kegiatan penyebarluasan informasi. Dimana informasi yang telah di uji keabsahan datanya itu kemudian akan disebarluaskan dalam bentuk karya tulis ilmiah, riset dan lain sebagainya. Dari hasil penelitian dapat dikatakan. Pustakawan dalam publikasi informasi disini dimana pustakawan menyediakan sarana publikasi untuk pemustaka maupun pustakawan dalam menyalurkan ide-ide ilmiah dalam bentuk karya tulis, jurnal, dan lain sebagainya. Pustakawan juga dalam melakukan publikasi informasi yang ada di perpustakaan melakukan kerjasama dengan prodi ataupun dosen-dosen untuk mengetahui kebutuhan informasi terkini yang dibutuhkan. Disampin itu juga pustakawan mengedukasi pemustaka dalam publikasi informasi mengajarkan bagaimana cara penyampaian informasi itu, melalui sarana teknologi maupun manual. 5. penggunaan teknologi Kemampuan pustakawan dalam mengedukasi pemustaka menggunakan teknologi digital alat komunikasi atau jaringan dalam mendefenisikan, mengakses, mengelola, mengevaluasi, menciptakan, mengkomunikasi informasi secara efektif dan efisien untuk menganalisis peran pustakawan dalam penggunaan teknologi. Berdasarkan hasil penelitian dalam penggunaa teknologi sebagai penunjang dari keterampilan dalam literasi informasi di perpustakaan Universitas Muhammadiyah Makassar sudah cukup baik melihat perpustakan sudah memiliki layanan perpustakaan digital, mesin pencari OPAC, layanan jurnal online dan akses internet yang cukup baik, peran pustakawan lebih kepada mengedukasi pemustaka bagaimana menggunakan teknologi yang telah ada untuk pencarian informasi dan kebutuhan penelitan lainnya. Pustakawan juga sering mengikuti pelatihan teknologi informasi perpustakaan, sebagai penunjang dalam melaksanakan tugasnya.

Conclusion

1. Simpulan 1. Peran pustakawan dalam pengembangan literasi informasi sudah cukup baik, melihat pustakawan telah menjalankan fungsinya sebagai edukator mengedukasi pemustaka dalam literasi informasi. Sebagai manajer memanage program-program literasi dan memange informasi yang dibutuhkan pemustaka. Sebagai administrator, memberikan layanan yang baik dalam hal ini penyediaan layanan digital, jurnal dan tempat yang nyaman demi berjalannya program literasi informasi. Sebagai supervisor, melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pemustaka. 2. dalam pengembangan literasi informasi setiap keterampilan sudah berjalan dengan baik melihat andil pustakawan dalam mengedukasi dan menerapkan keterampilan dalam literasi informasi, mulai dari mengenali kebutuhan informasi, sarana penelusuran, pengelolaan, publikasi, dan penggunaan teknologi. 2. Implikasi Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat ditemukan implikasi dimana hasil penelitian ini digunakan sebagai masukan bagi pustakawan dan calon pustakawan dimana perlunya meningkatkan kemampuan dalam literasi informasi dengan memperhatikan metode pembelajaran yang tepat, maka di harapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan perpustakaan yang sesuai dengan kebutuhan pemustaka. 3. Saran 1. Pustakawan harus lebih kreatif dalam memberikan bimbingan kepada pemustaka agar pemustaka tidak mengalami kejenuhan dalam mengikuti program literasi. Diharapkan perlu adanya terobosan baru dalam pengembangan literasi informasi yaitu menjadikan literasi informasi ini sebagai mata kuliah dasar mengingat keterampilan literasi informasi ini sangat dibutuhkan pemustaka. 2. Seyogyanya setiap sumberdaya manusia yang ada di perpustakaan Universitas Muhammadiyah saling support dan berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas layanan yang ada mulai dari meningkatkan kompetensinya khususnya pada keterampilan literasi informasi sebagai penunjang dalam pembelajaran seumur hidup. Pustakawan juga diharapkan dapat mengembangkan kemampuan teknologi informasi mengingat perkembangan ilmu dan teknologi yang semakin pesat, sehingga pustakawan tidak tertinggal dengan pemustaka yang mayoritas mengerti menggunakan teknologi.