Kembali
16
1
2022 Jurnal Al- Ma'arif : Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam Vol 2 · 1 ISSN 2797-9393

RANCANGAN INDEKS PERATURAN NAGARI DI KECAMATAN SUTERA KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2010-2021

Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang; Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang; Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang; Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Abstrak

Penelitian ini dilatar belakangi dengan kesulitannya masyarakat dalam mendapatkan informasi peraturan nagari karena tidak disebar luaskan . Tujuan penelitian ini adalah merancang dan menghasilkan Indeks Peraturan Nagari di Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2010-2021 untuk memudahkan pengguna dalam menelusur dan mendapatkan informasi tentang peraturan nagari yang valid, efektif, dan praktis. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pengembangan. Tahap metode pengembangan yaitu analisis kebutuhan, tahap perancangan, tahap pengembangan, dan uji coba produk (evaluasi).Hasil penelitian ini menghasilkan produk berupa buku Indeks Peraturan Nagari di Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2010-2021, yang menunjukkan bahwa produk telah memenuhi kriteria valid, praktis, dan efektif.Produk ini dikatakan valid ditunjukan dengan nilai A. Produk ini dikatakan praktis berdasarkan penilaian persentase responden 90% sangat setuju dan 10% setujudengan uji coba kelompok besar. Produk ini dikatakan efektif berdasarkan penilaian persentase responden 80% sangat setuju dan 20% setuju dengan uji coba kelompok besar.

Abstract

This research is motivated by the difficulty of the community in finding information on Nagari regulations because they are not widely disseminated. The purpose of this study was to design and produce an Index of Nagari Regulations in Sutera Subdistric, Pesisir Selatan Regency, 2010-2021 to facilitate users in tracing and obtaining information about valid, effective, and practical Nagari regulations. The method used in this research is the development method. The stages of the development method are need analysis, design stage, development stage, and product testing (evluation). The result of this study resulted in a product in the form of a Nagari Regulations Index book in Sutera District, Pesisir Selatan Regency, 2010-2021, which showed that the product had met the valid, practical, and effective criteria. This product is said to be valid, indicated by a value of A. This product is said to be practical based on the percentase of respondents, 90% strongly agrees and 10% agrees with large group trials. This product is said to be effective based on the assessment of the percentase of respondents 80% strongly agree and 20% agree with large group trials.
Keywords: Index · Nagari Regulation · Silk · Pesisir Selatan Regency

Introduction

Suatu tatanan yang digunakan untuk mengatur pola kehidupan masyarakat agar berjalan stabil (Rifa’i 2011).Peraturan merupakan suatu aturan yang harus di taati agar hidup lebih teratur dan tentram, dan bagi melanggarnya akan diberi sanksi sesuai yang disepakati. Kecamatan Sutera adalah salah satu Kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat. Kecamatan Sutera terdiri dari 12 nagari, yakni Amping Parak, Surantih, Taratak, Amping Parak Timur, Aur Duri Surantih, Rawang Gunung Malelo Surantih, Koto Nan Tigo Selatan Surantih, Koto Nan Tigo Utara Surantih, Ganting Mudiak Selatan Surantih, Ganting Mudiak Utara Surantih, Lansano, Koto Taratak. Menurut Undang-Undang No 10 Tahun 2004 tentang Peraturan Perundang-undangan sebelum berlakunya Undang-Undang No 12 Tahun 2011, bahwa pasal 7 ayat (2) menyatakan Peraturan Daerah meliputi: a) Peraturan Daerah Provinsi dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi bersama dengan gubernur; b) Peraturan Daerah Kabupaten/kota dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/kota bersama bupati/walikota; c) Peraturan desa/peraturan yang setingkat, dibuat oleh badan perwakilan desa atau nama lainnya bersama dengan kepala desa atau nama lainnya ( Arliman S, 2020). Dari jenis dan hirearki Peraturan Perundang – Undangan diatas dapat dilihat bahwa peraturan terendah adalah peraturan desa atau nagari. Tahun 2011 terjadilah perubahan peraturan, yang dimuat pada Undang-Undang No 12 Tahun 2011 ayat 1 Pasal 7 yaitu Pembentukan Peraturan Undang-Undang. Didalam peraturan tersebut tidak ada lagi dicantumkan peraturan desa atau nagari, hal ini menimbulkan suatu perdebatan kedudukan peraturan desa atau nagari setelah berlakunya Undang-Undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Sehingga dengan berlakunya Peraturan Perundang-Undang masyarakat tidak dapat lagi mengakses peraturan nagari (Pernag) melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat (Perpres No 33 Tahun 2012). JDIH berfungsi sebagai salah satu upaya penyediaan sarana pembangunan bidang hukum , untuk meningkatkan penyebarluasan dan pemahaman pengetahuan hukum dan memudahkan pencarian dan penelusuran peraturan perundang-undangan dan dokumentasi hukum lainnya. Sebagai salah satu Kecamatan di Pesisir Selatan yaitu Kecamatan Sutera yang terdiri dari 12 nagari. Setiap kenagarian mempunyai kantor wali nagari masingmasing yang dikepalai oleh wali nagari.Peraturan nagari sangat dibutuhkan oleh setiap wali nagari, bahwa peraturan nagari sangat penting karena bisa terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Memilih Kecamatan Sutera sebagai wilayah penelitian karena masyarakat di Kecamatan Sutera kesulitan dalam mendapatkan informasi peraturan nagari yang ada ditempat tinggalnya, karena tidak dapat diakses melalui jaringan internet dan peraturan nagari tersebut tidak dipublikasikan oleh Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Oleh karena itu dibuatkan alat sarana temu kembali informasi untuk memudahkandalam mendapatkan informasi tersebut. Berdasarkan hasil observasi di masingmasing kantor wali nagari di Kecamatan Sutera ditemukan bahwa peraturan nagari di setiap kantor wali tidak lengkap karena ada data yang hilang. Di Nagari Ampiang Parak peraturan nagari yang ada tahun 2010, 2017, 2018, 2019, 2020, dan 2021.Nagari Ampiang Parak Timur peraturan nagari yang ada tahun 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, dan 2021.Nagari Aur Duri Surantih peraturan nagari yang ada tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, dan 2021.Nagari Ganting Mudiak Selatan Surantih peraturan nagari yang ada tahun 2013, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, dan 2021.NagariGantiang Mudiak Utara Surantih peraturan nagari yang ada tahun 2017, 2018, 2019, 2020, dan 2021.Nagari Koto Nan Tigo Selatan Surantih peraturan nagari yang ada tahun 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020.Nagari Koto Nan Tigo Utara Surantih peraturan nagari yang ada tahun 2013, 2017, 2018, 2019, 2020, dan 2021.Nagari Koto Taratak peraturan nagari yang ada tahun 2017, 2018, 2019, dan 2020. Nagari Lansano Taratak peraturannagari yang ada tahun 2012, 2015, 2017, 2018, 2019, dan 2020.Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih peraturannagari yang ada tahun 2018, 2019, dan 2020.Nagari Surantih peraturan nagari yang ada tahun 2018, 2019, dan 2020.Nagari Taratak peraturan nagari yang ada tahun 2017, 2018, 2019, dan 2020. Berdasarkan hasil wawancara diatas dapat diketahui bahwa masayarakat kurang mengetahui apa saja peraturan nagariperaturan tersebut karena tidak disebarluaskan. Selain itu, masyarakat juga kesulitan dalam mengakses melalui jaringan internet. Sedangkan setiap perangkat nagarimembutuhkan data peraturan nagari dalam menjalankan aturan-aturan di nagari tersebut. Dengan adanya buku peraturan nagaridi Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan dapat memudahkan pengguna dalam menelusuri informasi tentang peraturan nagari. Untuk mengetahui informasi tentang peraturan nagari di masing-masing kenagarian Sutera tersebut perlu dibuatkan sumber informasi berupa indeks. Dengan adanya indeks ini masyarakat dapat menelusuri informasi tentang peraturan nagari secara jelas. Berdasarkan permasalahan dengan tidak disebarluaskan informasi tentang peraturan nagaridapat diketahui bahwa masayarakat kurang mengetahui apa saja informasi tentang peraturan nagari yang ada di kenagariannya masing-masing. Oleh karena itu masyarakat sangat membutuhkan alat telusur untuk mendapatkan informasi tentang peraturan nagari. Dengan adanya alat telusur “Rancangan Indeks Peraturan Nagaridi Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2010-2021” dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi peraturan nagari sesuai yang dibutuhkan. 2. TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Pengertian Indeks Menurut Yusuf (2016) Indeks merupakan daftar istilah yang disusun berdasarkan urutan abjad atau dengan susunan tertentu yang disertai dengan keterangan yang menunjukkan istilah tersebut. Sedangkan menurut Suwarno (2010) Indeks adalah sebuah daftar yang sistematis, mengandung istilah atau frasa (menyatakan pengarang, judul, konsep, dan sebagainya) yang dilengkapi dengan petunjuk isi satu atau serangkaian dokumen, ke lokasi dimana istilah atau frasa tersebut dapat ditemukan. Menurut Lasa (2007) indeks merupakan daftar kata atau istilah yang disusun alfabetis yang biasanya ditempatkan di bagian akhir suatu buku, berupa nama orang, subyek, dan lain sebagainya. Indeks adalah daftar istilah yang disusun berdasarkan urutan abjad atau dengan susunan tertentu dan disertai keterangan yang menunjukan tempat istilah jadi berbeda (Suhendar, 2016). Jadi, indeks merupakan daftar istilah yang disusun sesuai abjad, yang dapat membantu untuk menelusuri informasi yang dibutuhkan pengguna. 1. Tujuan, Fungsi, dan Manfaat Indeks a. Tujuan Indeks Menurut Silvana(2002) tujuan pembuatan indeks adalah (a) memudahkan pengguna merujuk pada informasi yang dibutuhkan, (b) membuat daftar yang lain susunannya dengan daftar, (c) agar pengguna tidak perlu membaca semua isi buku, (d) supaya pengguna dapat menemukan dimana informasi yang dicari itu berada, (e) agar keterangan atau artikel yang dapat digunakan untuk keperluan penelitian atau penulisan dapat disimpan datanya tanpa adanya ke kwatiran akan kehilangan sumbernya, (f) untuk dapat menemukan kembali rekaman atau dokumen yang tidak dikelola dan disimpan melalui proses indexing. Sedangkan tujuan pembuatan indeks menurut Brone (2007) adalah untuk menyediakan alat telusur informasi kepada para pengguna indeks. Dari pendapat para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa tujuan dari indeks dapat memudahkan pengguna untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan, dan pengguna tidak perlu membaca seluruh isi buku untuk mendapat informasi yang dibutuhkan. 2.2 Peraturan Nagari Menurut Sutinah (2015) peraturan desa atau nagari adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh kepala desa, setelah dibahas dan disepakati bersama Badan permusyawaratan Desa (BPD). Nagari merupakan gabungan dari koto. Penduduk suatu nagari merupakan satu satuan sosial, yang bersadarkan kebudayaan dan kebatinan. Nagari mempunyai hak otonom sendiri dan mempunyai wilayah dan batas-batas tertentu dengan nagari lainnya (Ibrahim, 2019). Didalam Undang-Undang No 12 Tahun 2011 ayat 1 Pasal 7 tentang Pembentukan Peraturan Undang-Undang, dimana dalam peraturan tersebut tidak lagi dicantumkan peraturan desa atau nagari. Oleh karena itu peraturan nagari tidak dapat lagi diakses melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.

Method

Jenis penelitian ini,menggunakan metode penelitian pengembangan (Development research).Penelitian pengembangan adalah metode penelitian yang digunakan untuk menghasilkan produk tertentu, dan menguji keefektifan produk tersebut (Sugiono, 2017).Jadi dalam penelitian pengembangan ini akan membuat produk Rancangan Indeks Peraturan Nagari di Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 20102021. Prosedur dalam pengembangan produk indeks ada beberapa tahapan yaitu : Bagan 1. Prosedur Penelitian Pengembangan (Sumber: Buku Pedoman Penulisan tugas akhir: Program Diploma Tiga (DIII) Ilmu Perpustakaan 2016) Berdasarkan buku pedoman tugas akhir (2016) prosedur penelitian terdiri dari beberapa tahapan dalam melakukan pengembangan produk Indeks Peraturan Nagari di Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2010-2021. Tahapan pengembangan indeks tersebut terbagi 4 tahapan.

Result & Discussion

A. Analisis Kebutuhan Analisis kebutuhan merupakan analisis kebutuhan pengguna terhadap produk yang akan dibuat. Produk ini dibuat untuk pengguna seperti masyarakat, perangkat nagari, mahasiswa Hukum, dan mahasiwa Ilmu Perpustakaan dan sebagainya karena keterbatasan fisik, waktu, hingga akses. Untuk membuat rancangan produk indeks peraturan nagari di Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2010-2021, data dikumpulkan melalui observasi dan wawancara langsung ke lapangan. Data yang akan dianalisis diperoleh dengan mewawancarai 2 orang masyarakat dan 2 orang perangkat nagari. Wawancara pertama dilakukan pada tanggal 20 Juli 2021 dengan masyarakat, yaitu Ibu Isna Yulia. Pada wawancara tersebut berisi bahwa informan kurang mengetahui informasi isi peraturan nagari di tempat tinggalnya, informan ingin dibuatkan alat telusur supaya bisa mendapatkan informasi peraturan nagari sesuai yang di dibutuhkan. Wawancara kedua dilakukan pada tanggal 21 juli 2021 dengan masyarakat, yaitu Ibu Vera Puspita Sari. Informan mengatakan bahwa membutuhkan alat telusur yang dapat memberi informasi tentang peraturan nagari dan apa saja jenis peraturan nagari tersebut. Wawancara ketiga dilakukan pada tanggal 23 juli 2021 dengansekretaris nagari yaitu, Bapak Teguh Kurniawan S,Pd . Dalam wawancara tersebut informan sangat membutuhkan alat telusur berupa indeks yang didalamnya terdapat jumlah pasal dan penjelasan peraturan nagari. Tujuannya untuk memudahkan dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Wawancara keempat dilakukan pada tanggal 25 juli 2021 dengan salah satu perangkat nagari, yaitu Ibu Febri Yola. Dalam wawancara tersebut informan membutukan alat telusur dan disusun menurut abjad. Berdasarkan hasil wawancara di atas, dapat diketahui bahwa masyarakat membutuhkan alat telusur berupa indeks berbentuk buku yang didalamnya terdapat petunjuk penggunaan indeks, no entri, jenis peraturan, dasar hukum, deskripsi isi, jumlah asal, penjabaran pasal, dan indeks jenis peraturan yang disusun sesuai abjad. Maka dapat disimpulkan bahwa berdasarkan hasil wawancara di atas, dapat diketahui bahwa informan membutuhkan alat telusur berupa indeks, untuk memudahkan dalam mendapatkan informasi tentang peraturan nagari. B. Rancangan ModelProduk Rancangan produk ini dibuat sesuai pedoman Undang-Undang Desa & Peraturan Pemerintah Kecamatan, Desa, Kelurahan (Fokusindo Mandiri : 2014). Buku indeks ini dibuat menggunakan kertas A5dengan gaya tulisan times new roman dengan ukuran font 10. Langkah dalam merancang buku indeks kumpulan peraturan nagariadalah sebagai berikut: 1) Mengumpulkan Data Mengumpulkan data tentang peraturan nagari ini dilakukan dengan mendatangangi satu persatu kantor wali nagari yang ada di Kecamatan Sutera yaitu sebanyak 12 nagari. 2) Merancang Produk Merancang produk ini dilakukan dengan berkalaborasi dengan validator. Validator akan membantu dalam merancang produk yang akan dibuat agar dapat dipergunakan dan memiliki nilai informasi oleh banyak orang. Sebelum produk ini dicetak dan digunakan perlu dilakukan penyusunan terhadap buku indeks ini sesuai arahan yang diberikan validator sebagai berikut: C. Pembuatan/Pengembangan Model Produk Setelah membuat sketsa tersebut, maka selanjutnya melakukan tahap selanjutnya yaitu pembuatan buku rancangan buku rancangan indeks peraturan nagari, yang diarahkan oleh validator ahli bidang Ilmu Perpustakaan Ibu Dian Hasfera, M.I.Kom agar pengguna lebih mudah memahami dan dapat mempermudah dalam mencari informasi tentang peraturan nagari yang ada di Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2010-2021. Pada tahap pertama rancangan buku indeks peraturan nagari di Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2010-2021, pada bagian Cover dibuat dengan aplikasi Canva, dicetak dengan menggunakan kertas A5 dan gaya huruf Eczar SemiBoldukuran 12,5, punggung buku dengan jenis hurufOpen Sans Extra Bold ukurannya 12, dan tulisan pada bagian belakang buku menggunakan jenis huruf Eczar SemiBoldukuran 12. Pada bagian isi produk dibuat menggunakan aplikasi Microsoft Office Publisher 2007 dengan gaya huruf Times New Roman ukuran font 10 dengan ketebalan sesuai dengan data yang didapatkan di lapangan, yang dilengkapi dengan judul tugas akhir. Produk indeks setelah divalidasi oleh validator, adapun bentuk susunannya sebagai berikut : Gambar 9 Cover produk Gambar 10 Kata pengantar Gambar 11 Daftar isi Gambar 12 Pendahuluan Gambar 13 Penggunaan produk Gambar 14 Isi produk Gambar 15 Indeks belakang buku Gambar 16 Biografi penulis Validator ahli telah menyetujui produk dan memberikan nilai A dengan keterangan dapat digunakan tanpa revisi dan sudah bisa untuk diuji cobakan. D.Evaluasi/Uji Model Produk Untuk mengumpulkan data , maka data yang akan dianalisis menggunakan metode statistik, hasil dari analisis ini berupa angkaangka. Adapun perhitungan persentasenya menggunakan rumus (Sugiyono: 2008). P = (f/n) 100 Keterangan : p : Presentase f : Frekuensi n : Jumlah Responden 100 : Bilangan tetap Uji coba kelompok kecil dilakukan kepada 10 orang yang terdiri dari 5 orang Mahasiswa Hukum dan 5 orang perangkat Nagari. Berdasarkan hasil uji coba kelompok kecil yang telah dilakukan diketahui pertanyaan pertama skor tertinggi 70% responden menyatakan “sangat setuju” dan 30% “setuju”.Pertanyaan kedua skor tertinggi 80% responden menyatakan “sangat setuju” dan 20% “setuju”. Pertanyaan ketiga skor tertinggi 80% responden menyatakan “sangat setuju” dan 20% setuju. Pertanyaan keempat skor tertinggi 90% responden menyatakan “sangat setuju” dan 10% setuju. Pertanyaan kelima skor tertinggi 90% responden menyatakan “sangat setuju” dan 10% “setuju”. Pertanyaan keenam skor tertinggi 70% responden menyatakan “sangat setuju” dan 30% “setuju”. Pertanyaan ketujuh skor tertinggi 90% responden menyatakan “sangat setuju” dan 10% “setuju”. Pertanyaan kedelapan skor tertinggi 60% responden menyatakan sangat setuju” dan 40% “setuju”. Pertanyaan kesembilan skor tertinggi 80% responden menyatakan “sangat setuju” dan 20% “setuju”. Pertanyaan kesepuluh skor tertinggi 90% responden menyatakan “sangat setuju” dan 10% “setuju”. Gambar 4 Grafik Hasil Uji Coba Kelompok Besar Uji coba kelompok besar dilakukan kepada 30 orang yang terdiri 10 masyarakat dan 20 orang mahasiswa Hukum Keluarga dan mahasiswa Ilmu Perpustakaan. Berdasarkan hasil uji coba kelompok besar yang telah dilakukan kepada 10 masyarakat dan 20 orang Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga dan mahasiswa Ilmu Perpustakaan. Diketahui pertanyaan pertama skor tertinggi 76,7% responden menyatakan “sangat setuju” dan 23,3% “setuju”. Pertanyaan kedua skor tertinggi 90% responden menyatakan “sangat setuju” dan 10% “setuju”. Pertanyaan ketiga skor tertinggi 83,3% responden menyatakan “sangat setuju” dan 16,7% “setuju”. Pertanyaan keempat skor tertinggi 80% responden menyatakan “sangat setuju” dan 20% “setuju”. Pertanyaan kelima skor tertinggi 76,7% responden menyatakan “sangat setuju” dan 23,3% “setuju”. Pertanyaan keenam skor tertinggi 90% responden menyatakan “sangat setuju” dan 10% “setuju”. Pertanyaan ketujuh skor tertinggi 80% responden menyatakan “sangar setuju” dan 20% “setuju”. Pertanyaan kedelapan skor tertinggi 86,7% responden menyatakan “sangat setuju” dan 13,3% “setuju”. Pertanyaan kesembilan skor tertinggi 90% responden menyatakan “sangat setuju” dan 10% “setuju”. Pertanyaan kesepuluh skor tertinggi 83,3% responden menyatakan “sangat setuju” dan 16,7% “setuju”.

Conclusion

Berdasarkan hasil penelitian yang telah di lakukan, dapat disimpulkan bahwa rancangan indeks peraturan Nagari di Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2010-2021 ini sudah bisa digunakan dan dapat mempermudah pengguna dalam mendapatkan informasi peraturan nagari. Produk ini dikatakan valid karena sudah dilakukan validasi oleh validator ahli dengan dibuktikan dengan nilai A yang berarti produk ini dinyatakan dan dapat digunakan tanpa direvisi. Produk ini dikatakan sudah efektif berdasarkan penilaian persentase responden 80% sangat setuju dan 20% setuju dengan di uji coba ke lapangan menggunakan angket kepada kelompok besar, serta kriteria yang sesuai dengan analisis kebutuhan. Produk ini dikatakan praktis karena dapat mempermudah penelusuran,berdasarkan penilaian persentase responden 90% sangat setuju dan 10% setuju dengan di uji coba ke lapangan menggunakan angket kepada kelompok besar.