Kembali
16
1
2023 Jurnal Al- Ma'arif : Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam Vol 3 · 2 ISSN 2797-9393

PEMETAAN KUALIFIKASI: PEMENUHAN KEBUTUHAN STAKEHOLDER DALAM REKRUTMEN PUSTAKAWAN

Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang; Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang; Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Abstrak

Artikel ini mengeksplorasi pemetaan kualifikasi dalam rekrutmen pustakawan di Indonesia. Tujuan pemetaan kualifikasi pada rekruitmen pustakawan di Indonesia: (1) mengetahui besaran kualifikasi pustakawan berdasarkan tingkat pendidikan; (2) mengkaji standar kualifikasi pustakawan jenjang Pendidikan diploma di Indonesia; (3) mengkaji standar kualifikasi pustakawan jenjang Pendidikan sarjana di Indonesia. Metode penelitian ini dilakukan melalaui tiga tahapan strategis, yaitu (1) pengumpulan data (2) analisis data; dan (penyajian hasil analisis data (pelaporan). Pengumpulan data dilakukan dengan metode indeksasi melalui data penerimaan pustakawan untuk institusi negeri dan swasta di Indonesia tiga tahun terakhir. Analisis data penelitian dilaksanakan secara deskriptif kuantitatif dan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan variasi kebutuhan lulusan Ilmu Perpustakaan antara perekrutan CPNS dan CPPPK, dengan tingkat diploma III lebih dominan di CPPPK, sementara strata 1 lebih dominan di CPNS; di instansi swasta, peluang pekerjaan bervariasi mencerminkan kompleksitas tuntutan pekerjaan, menekankan pentingnya pemahaman dan pemetaan kualifikasi dalam membangun fondasi kuat untuk pertumbuhan, inovasi, dan keberlanjutan di bidang perpustakaan, memberikan panduan bagi calon mahasiswa dan pemangku kepentingan.

Abstract

This article explores the mapping of qualifications in librarian recruitment in Indonesia. The objectives of mapping qualifications in librarian recruitment in Indonesia: (1) determine the level of librarian qualifications based on education level; (2) reviewing the qualification standards for diploma level librarians in Indonesia; (3) reviewing the qualification standards for librarians at undergraduate education level in Indonesia. This research method was carried out through three strategic stages, namely (1) data collection (2) data analysis; and (presentation of the results of data analysis (reporting). Data collection was carried out using the indexation method through recruitment data for librarians for state and private institutions in Indonesia for the last three years. Research data analysis was carried out descriptively quantitative and qualitative. The research results showed variations in the needs of Library Science graduates between CPNS and CPPPK recruitment, with diploma III level being more dominant in CPPPK, while strata 1 is more dominant in CPNS; in private agencies, job opportunities vary reflecting the complexity of job demands, emphasizing the importance of understanding and mapping qualifications in building a strong foundation for growth, innovation and sustainability in the library sector, providing guidance for prospective students and stakeholders.
Keywords: Mapping · qualifications · librarian recruitment

Introduction

Dalam era perpustakaan yang terus berubah dan berkembang, rekrutmen pustakawan memerlukan pendekatan yang cermat dan terencana. Pemilihan pustakawan yang memiliki kualifikasi sesuai dengan tuntutan zaman menjadi esensial untuk memastikan keberlanjutan dan relevansi perpustakaan. Evolusi peran pustakawan dari sekadar pengelola koleksi fisik menjadi ahli literasi digital dan manajemen sumber daya informasi digital menandakan perlunya pemetaan kualifikasi dalam proses rekrutmen. Peningkatan penggunaan teknologi informasi dalam perpustakaan modern menegaskan bahwa pustakawan tidak hanya harus memiliki pengetahuan tradisional dalam manajemen koleksi, tetapi juga keterampilan digital yang mendalam. Ini mencakup literasi digital, kemampuan menggunakan perangkat lunak manajemen perpustakaan modern, dan pemahaman tentang keamanan informasi digital (Johnson, 2020). Tantangan ini tercermin dalam perlunya pustakawan untuk mengelola sumber daya digital seperti basis data elektronik, e-books, dan repositori digital. Pemetaan kualifikasi menjadi kunci untuk memilih pustakawan yang dapat secara efektif mengelola sumber daya ini dengan memperhatikan aspek hak cipta dan keamanan data (Sullivan, 2019). Pustakawan juga dihadapkan pada tugas yang semakin terdiversifikasi, termasuk literasi informasi, pelayanan daring, dan pembelajaran terkini. Oleh karena itu, pemetaan kualifikasi bukan hanya tentang pengetahuan spesifik, tetapi juga tentang kemampuan multitasking dan keterampilan interpersonal untuk mendukung perpustakaan dalam mencapai misinya (Haycock, 2017). Masyarakat modern semakin menuntut layanan pustaka yang lebih canggih dan mudah diakses. Dalam konteks ini, pustakawan perlu memiliki kualifikasi yang memadai untuk mendukung inovasi, memahami kebutuhan pengguna, dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam penggunaan layanan perpustakaan (Anon 2013). Melalui pemetaan kualifikasi yang cermat, perpustakaan dapat memastikan bahwa pustakawan yang direkrut tidak hanya memenuhi harapan tradisional, tetapi juga siap menghadapi perubahan dinamika pekerjaan dalam era perpustakaan modern yang terus berubah. Dengan demikian, pemetaan kualifikasi menjadi fondasi yang kokoh untuk membangun tim pustakawan yang berkompeten dan responsif terhadap tantangan masa kini (Rubin 2018). Perkembangan perpustakaan di Indonesia telah mengalami transformasi yang signifikan seiring dengan evolusi masyarakat, teknologi, dan sistem pendidikan di negara ini. Sejak zaman kolonial hingga era modern, perpustakaan di Indonesia telah menjadi pemain kunci dalam mendukung pengetahuan, pendidikan, dan pembangunan sosial. Pada masa kolonial, perpustakaan pertama di Indonesia didirikan oleh Pemerintah Kolonial Belanda, seperti Taman Bacaan dan Perpustakaan Kolonial di Batavia (sekarang Jakarta) pada tahun 1868. Perpustakaan tersebut awalnya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan para pejabat Belanda, namun seiring berjalannya waktu, perpustakaan ini semakin terbuka untuk masyarakat setempat (Sumardjo, 1989). Setelah kemerdekaan Indonesia, perpustakaan menjadi instrumen penting dalam membangun bangsa. Pada tahun 1950, dibentuk Badan Perpustakaan Nasional (BPN) sebagai lembaga pusat yang bertanggung jawab atas pengembangan perpustakaan di Indonesia. BPN menjadi katalisator utama dalam pembentukan dan pengembangan perpustakaan di tingkat nasional (Winata, 1993). Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, perpustakaan di Indonesia mengalami transformasi besar-besaran. Digitalisasi koleksi, layanan daring, dan integrasi teknologi menjadi fokus utama. Sebagai contoh, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI) aktif mengembangkan portal perpustakaan digital dan layanan daring untuk memberikan akses lebih luas terhadap sumber daya informasi (Perpustakaan Nasional RI, 2021). Namun, tantangan juga muncul seiring dengan pertumbuhan perpustakaan di Indonesia. Masih ada kesenjangan akses terhadap perpustakaan di daerah-daerah terpencil, serta perluasan peran perpustakaan dalam mendukung literasi informasi di tengah maraknya informasi yang tidak terverifikasi. Pemetaan kualifikasi bertujuan untuk memberikan gambaran kebutuhan kualifikasi pendidikan pustakawan oleh stakeholder di Indonesia. Dalam konteks ini, kebutuhan kualifikasi pustakwan Indonesia dapat diverifikasi sebagai kebutuhan terhadap pustakawan terampil atau pustakawan ahli. Analisis ini kemudian menjadi kunci untuk merinci arah sistem pendidikan yang diperlukan dalam pengembangan keilmuan ilmu perpustakaan. Tujuan kegiatan pemetaan kualifikasi tenaga pendidik dan kependidikan di Indonesia melibatkan beberapa aspek. Pertama, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui besaran kualifikasi pustakawan berdasarkan tingkat pendidikan. Kedua, fokusnya adalah mengkaji standar kualifikasi pustakawan pada jenjang Pendidikan Diploma di Indonesia. Dan ketiga, kegiatan tersebut juga melibatkan kajian terhadap standar kualifikasi pustakawan pada jenjang Pendidikan Sarjana di Indonesia. Melalui pendekatan ini, diharapkan dapat teridentifikasi secara sistematis kebutuhan dan standar kualifikasi yang mendukung perkembangan profesi pustakawan, sekaligus memberikan arahan yang jelas dalam penyusunan kurikulum pendidikan perpustakaan. Peran pustakawan dalam mendukung akses dan distribusi pengetahuan telah mengalami transformasi yang signifikan dalam era informasi yang terus berkembang. Mereka bukan lagi hanya penjaga buku dan penyedia referensi, melainkan juga menjadi fasilitator penemuan, pengelola informasi, dan katalisator pembelajaran. Sejalan dengan perubahan ini, penting bagi lembaga perpustakaan untuk memahami dan memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam memilih dan merekrut pustakawan yang memiliki kualifikasi yang sesuai. Artikel ini mengeksplorasi pentingnya pemetaan kualifikasi dalam rekrutmen pustakawan di Indonesia dan fokus pada bagaimana pemahaman yang mendalam tentang kebutuhan stakeholder dapat membentuk proses rekrutmen yang lebih efektif. Kami memaparkan hasil pemetaan kualifikasi berdasarkan kebutuhan stakeholder dalam berbagai jenis perpustakaan di Indonesia dan memberikan pandangan terperinci mengenai metodologi yang digunakan dalam pemetaan tersebut. Selain itu, artikel ini juga menyajikan rekomendasi praktis untuk meningkatkan kualifikasi pustakawan. Artikel ini didasarkan pada riset terkini di bidang perpustakaan dan ilmu informasi, serta pengalaman praktis dalam pemetaan kualifikasi pustakawan di berbagai lembaga perpustakaan di Indonesia. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang kebutuhan stakeholder, diharapkan perpustakaan di Indonesia dapat terus bertransformasi untuk menjawab tantangan zaman, memenuhi harapan masyarakat, dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam perkembangan pendidikan dan pengetahuan. 2. TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Kualifikasi Bidang Perpustakaan Dalam Kamus Bahasa Indonesia (2008), definisi kualifikasi merupakan pendidikan khusus untuk memperoleh suatu keahlian. Kualifikasi juga dapat juga dipahami sebagai keahlian yang diperlukan untuk melakukan suatu (menduduki jabatan dsb). Dengan kata lain, kualifikasi adalah keahlian yang diperlukan untuk melakukan sesuatu, atau menduduki jabatan tertentu. Jadi, kualifikasi mendorong seseorang untuk memiliki suatu “keahlian atau kecakapan khusus” Kualifikasi dalam konteks umum dapat merujuk pada syarat atau standar tertentu yang harus dipenuhi oleh seseorang atau sesuatu agar dianggap layak atau memenuhi persyaratan tertentu. Penerapan konsep kualifikasi dapat ditemukan dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, pekerjaan, dan industri tertentu. Berdasarkan Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indoensis Bidang Perpustakaan, menjelaskan bahwa kualifikasi adalah penguasaan capaian pembelajaran yang menyatakan kedudukannya dalam KKNI. Dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indoensia (KKNI), jenjang KKNI bidang Perpustakaan dibagi atas enam kualifikasi dimulai dari kualifikasi 3 sampai kualifikasi 8. Pada pasal 3 Ayat (1) pada peraturan yang sama menjelaskan bahwa Jenjang Kualifikasi 3 Pustakawan terampil staf administrasi Perpustakaan staf sirkulasi petugas taman bacaan masyarakat. Jenjang Kualifikasi 4 Pustakawan mahir Tenaga Perpustakaan desa/kelurahan/kecamatan Tenaga Perpustakaan rumah ibadah asisten Pustakawan Jenjang Kualifikasi 5 Pustakawan penyelia Pustakawan ahli pertama Pustakawan sekolah pengelola informasi dan dokumentasi publik. jenjang kualifikasi 6 Pustakawan ahli muda kepala Perpustakaan khusus (tanpa fungsi pembinaan) kepala Perpustakaan sekolah kepala subbidang/subbagian di Perpustakaan Pustakawan layanan digital Pustakawan layanan disabilitas Pustakawan layanan khusus spesialis kemas ulang informasi Pustakawan terbitan berkala/Pustakawan serial pengatalog pengindeks pengelola jurnal Pustakawan repositori institusi Pustakawan sistem pemula tenaga teknologi informasi Perpustakaan konservator koleksi tercetak konservator koleksi digital. Jenjang Kualifikasi 7 Pustakawan ahli madya kepala bidang layanan Pemustaka kepala bidang layanan teknis Perpustakaan kepala bidang pelestarian bahan Perpustakaan kepala Perpustakaan perguruan tinggi (akademi dan sekolah tinggi) kepala Perpustakaan khusus (dengan fungsi pembinaan) kepala dinas Perpustakaan kabupaten/kota konsultan Perpustakaan/tenaga ahli Perpustakaan; Pustakawan referensi Pustakawan penghubung Pustakawan spesialis subjek Pustakawan pengajar instruktur literasi informasi Pustakawan riset muda Pustakawan sistem mahir. Jenjang Kualifikasi 8 Pustakawan ahli utama Kepala Perpustakaan perguruan tinggi (universitas dan institut) kepala dinas Perpustakaan provinsi Pustakawan riset senior. 2.2 Sistem Pendidikan Tinggi Nasional Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pendidikan tinggi merupakan jenajng pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Pada pasal 20 pada undangundang yang sama dijelaskan bahwa perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi dan/atau vokasi. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Kompetensi utama lulusan program studi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) huruf f harus memenuhi ketentuan:program diploma tiga, minimal: 1. menguasai konsep teoretis bidang pengetahuan dan keterampilan tertentu secara umum; 2. mampu menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas; dan 3. mampu memilih metode yang sesuai dari beragam pilihan yang sudah maupun belum baku berdasarkan analisis data; Sistem pendidikan di Indonesia menawarkan berbabagi jenjang pendidikan baik berupa pendidikan akademis maupun pendidikan vokasi. Perguruan tinggi manawarkan jenjang pendidikan Sarjana (S1), program Profesi, Magister (S2), Program Specialis (SP) dan Program DOktoral (S3). Sedagkan untuk pendidikan vokasi, untuk sistem pendidikan di Indonesia menawarkan Diploma I, Diploma II, Diploma III, dan Diploma IV. Diploma IV setara dengan S1 Terapan. Sistem pendidikan di Indonesia membagi jenjang pendidikan ini berdasarkan fokus kajian, dan kedalaman keilmuan, serta implikasi keilmuan itu sendiri. Dengan demikian, permbagian jenjang pendidikan ini kemudian diklasifikasikan dengan jumlah sks dan lama studi masingmasing jenjang pendidikan.

Method

Metode penelitian ini melibatkan tiga tahapan strategis: (1) pengumpulan data, (2) analisis data, dan (3) penyajian hasil analisis data atau pelaporan. Pengumpulan data dilakukan melalui metode indeksasi menggunakan data penerimaan pustakawan untuk institusi negeri dan swasta di Indonesia tiga tahun terakhir. Analisis data penelitian dilaksanakan secara deskriptif kuantitatif dan kualitatif. Metode penelitian yang diterapkan dalam konteks ini mengusung pendekatan deskriptif analisis kualitatif sebagai landasan untuk menggali dan mengeksplorasi informasi terkait lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selama periode tiga tahun terakhir. Dalam upaya pengumpulan data, peneliti secara sistematik menyusun dan mengorganisir informasi yang terkait dengan fenomena ini. Setelah data berhasil terhimpun, proses analisis dilakukan dengan fokus mendalam pada pemetaan kebutuhan kualifikasi pendidikan, khususnya terkait Program Studi Ilmu Perpustakaan di Indonesia, dengan mempertimbangkan jenjang pendidikan D3 dan S1. Peneliti tidak hanya terfokus pada itu, tetapi juga mencermati kebutuhan paraalumni ilmu perpustakaan di lembaga swasta. Keterlibatan lembaga swasta memberikan dimensi khusus, dengan presentasi spesifik mengenai kualifikasi yang diperlukan. Dengan demikian, penelitian ini memberikan pemahaman mendalam tentang keahlian yang menjadi tuntutan di pasar, memberikan kontribusi terhadap persiapan calon pustakawan melalui sistem pendidikan yang relevan.

Result & Discussion

4.1 Sistem Pendidikan di Indonesia Pemenuhan Kebutuhan Stakeholder dalam Rekrutmen Pustakawan Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 12 ayat (1) menjelaskan bahwa jenjang pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Pendidikan tinggi merupakan lanjutan dari pendidikan menengah atas yang disiapkan khusus bagi peserta didik. Tujuan pendidikan tinggi adalah memberikan keterampilan akademis dan profesional agar mereka mampu menerapkan, mengembangkan, dan menciptakan pengetahuan, teknologi, serta seni (Yuliawati, 2012). Pemenuhan kebutuhan pustakawan di Indonesia disiapkan dengan beberapa jenjang pendidikan tinggi. Jenjang pendidikan tinggi dalam pemenuham kebutuhan pustakawan ini dalam jenjang diploma, sarjana, magister dan doktoral. Selain itu, Pusat Pendidikan & Pelatihan Perpustakaan Nasional (https://pusdiklat.perpusnas.go.id) juga merupakan pendidikan yang ditawarkan untuk mempersiapkan kualifikasi pustakawan. Berdasarkan data yang diambil dari BANPT (per tanggal 30 November 2023), setidaknya ada 85 program studi yang berfokus pada persiapan pemenuhan keilmuan pustakawan, dengan rincian sebagai berikut: Jenjang Akademik Jumlah D3 13 Program Studi S1 69 Program Studi S2 1 Program Studi Terdapat paling tidak 85 program studi yang menitikberatkan pada persiapan keilmuan bagi calon pustakawan. Program studi tersebut terbagi dalam tiga tingkat pendidikan yang berbeda, yaitu magister, sarjana, dan diploma. Pembagian tingkat pendidikan ini disesuaikan dengan kurikulum masing-masing program studi, sejalan dengan profil lulusan yang telah dirumuskan. Temuan ini konsisten dengan hasil penelitian Mulyadi (2022) yang berjudul "Mapping the Relevance of Library Science Curriculum and Graduates Competencies: A Survey." Penelitian tersebut menjelaskan bahwa salah satu fokus dalam mengkaji relevansi kurikulum adalah keterhubungan antara kurikulum dan standar yang sudah ada. Contohnya, penelitian mencakup koherensi antara Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan kurikulum LIS di Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang (Dayantri, 2019), serta kesejajaran antara standar kompetensi tingkat sarjana dalam program ilmu perpustakaan di Universitas Diponegoro dengan kurikulumnya (Suryani & Ati, 2014). Penelitian lain oleh Rasyid (2018) menyebutkan hubungan dan kesesuaian mata kuliah LIS di Fakultas Adab dan Sastra di Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Aceh. Meskipun penelitian ini tidak memberikan rincian mendalam mengenai relevansi setiap mata kuliah LIS terhadap kompetensi kerja lulusan, namun fokusnya lebih pada tingkat relevansi mata kuliah LIS, baik yang bersifat teknis maupun non-teknis, dengan pekerjaan lulusan. 4.2 Pemetaan Kualifikasi Berdasarkaan Kebutuhan Pemetaan kualifikasi menjadi langkah strategis untuk menghubungkan potensi sumber daya manusia dengan harapan stakeholder. Stakeholder memiliki standar tertentu terkait kualifikasi individu atau tim yang terlibat dalam suatu inisiatif. Menghadapi dinamika pasar dan persaingan yang ketat, pemahaman jelas terhadap keinginan stakeholder menjadi kunci. Oleh karena itu, pemetaan kualifikasi menjadi alat efektif untuk mengidentifikasi kesenjangan antara kualifikasi individu atau kelompok dengan harapan stakeholder. Pemetaan kualifikasi bukan hanya identifikasi, melainkan melibatkan analisis mendalam untuk mencapai keselarasan optimal. Dengan menggabungkan informasi kebutuhan stakeholder dan profil kualifikasi, pemetaan kualifikasi membantu menyusun strategi pengembangan sumber daya manusia, rekrutmen, dan pengelolaan kinerja. Penting dicatat bahwa pemetaan kualifikasi bukan proses statis, melainkan siklus berkelanjutan. Seiring perubahan kebutuhan stakeholder dan perkembangan individu atau kelompok, pemetaan disesuaikan untuk memastikan kualifikasi tetap relevan dan mendukung pencapaian tujuan bersama. Dalam konteks ini, artikel atau studi ini akan membahas pentingnya pemetaan kualifikasi, strategi implementasinya, dan manfaatnya bagi entitas untuk menjaga keselarasan kualifikasi dan harapan stakeholder. Pemetaan kualifikasi dianggap langkah kritis dalam membangun fondasi kuat untuk pertumbuhan, inovasi, dan keberlanjutan. Selanjutnya, artikel ini akan membahas perbandingan kebutuhan tenaga perpustakaan untuk dua jalur pendaftaran, yakni CPNS dan PPPK, dalam tiga tahun terakhir. Formasi pustakawan dengan kualifikasi sesuai jenjang pendidikan untuk CPNS dan PPPK dalam tiga tahun terakhir. Dalam kurun waktu tersebut, terdapat 70 formasi untuk CPNS dan 465 formasi untuk PPPK. Data yang diilustrasikan pada Grafik 1 mengindikasikan bahwa kebutuhan akan pustakawan di instansi pemerintah cukup tinggi. Fakta ini kemudian menjadi daya tarik bagi calon mahasiswa untuk memilih jurusan Ilmu Perpustakaan. Hal ini didorong oleh persepsi umum bahwa lulusan jurusan Ilmu Perpustakaan memiliki peluang kerja yang tinggi di berbagai sektor, termasuk instansi pemerintah, BUMN, dan perusahaan multinasional di seluruh Indonesia. Pilihan jurusan ini dianggap menjanjikan karena serapan alumni Ilmu Perpustakaan terlihat tinggi dalam berbagai lapangan pekerjaan. (Muasbin, 2019). Data pada Grafik 2 menunjukkan bahwa kualifikasi dalam bidang Ilmu Perpustakaan, terutama pada tingkat diploma III dan strata 1, sangat dibutuhkan oleh instansi pemerintah. Menariknya, jenjang strata 1 memiliki kuota paling besar yang dibutuhkan, terutama dalam rekrutmen CPNS dan CPPPK. Sebagai contoh, data perekrutan CPPPK tahun 2022 menunjukkan bahwa Kementerian Agama Republik Indonesia membutuhkan 311 formasi dengan kualifikasi strata 1 dari total 353 formasi secara keseluruhan. Dalam konteks ini, kebutuhan kualifikasi jenjang strata 1 jauh lebih signifikan dibandingkan dengan jenjang diploma III. Meskipun demikian, eksistensi lulusan diploma III tetap terlihat relevan hingga tahun 2023. Sebagai bukti, terdapat kebutuhan sebanyak 40 formasi pustakawan terampil (diploma III) pada perekrutan CPNS untuk Perpustakaan Nasional Republik Indonesia tahun 2023. Hal yang serupa terjadi pada perekrutan CPPPK untuk Kementerian Agama Republik Indonesia, di mana dibutuhkan 50 formasi pustakawan terampil (diploma III). Dengan demikian, kualifikasi strata 1 memiliki kebutuhan yang tinggi, lulusan diploma III juga masih memiliki eksistensi yang penting dalam pemenuhan kebutuhan tenaga perpustakaan, terutama di instansi pemerintah. Hasil peneltian mengindikasikan bahwa jumlah kebutuhan lulusan ilmu perpustakaan baik diploma III maupun strata 1 di Indonesia cukup tinggi. Grafik 3 di atas menyajikan data jumlah formasi ilmu perpustakaan jenjang pendidikan diploma III dan strata 1 berdasarkan dua jalur perekrutan untuk instansi pemerintah di Indonesia. Data pada grafik menunjukkan jenjang pendidikan diploma III lebih besar dibutuhkan dalam perekrutan CPPPK. Begitu juga jenjang pendidikan strata 1 jauh lebih besar dibutuhkan dalam perekrutan CPPPK. Tingginya kebutuhan terhadap lulusan Ilmu Perpustakaan, baik pada tingkat diploma III maupun strata 1 di Indonesia. Grafik 3 disajikan sebagai representasi data jumlah formasi Ilmu Perpustakaan untuk kedua jenjang pendidikan tersebut, dalam konteks dua jalur perekrutan untuk instansi pemerintah di Indonesia. Data pada grafik menunjukkan bahwa dalam perekrutan CPPPK, kebutuhan terhadap lulusan Ilmu Perpustakaan jenjang diploma III lebih besar dibandingkan dengan jenjang strata 1. Hal ini mengindikasikan bahwa instansi pemerintah di Indonesia lebih memprioritaskan lulusan dengan kualifikasi diploma III dalam mengisi posisi pustakawan. Sebaliknya, dalam perekrutan CPPPK, data menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap lulusan Ilmu Perpustakaan jenjang strata 1 jauh lebih besar dibandingkan dengan jenjang diploma III. Hal ini menggambarkan kecenderungan bahwa untuk posisi pustakawan dengan tingkat kualifikasi yang lebih tinggi, seperti strata 1, lebih banyak dibutuhkan dalam perekrutan CPPPK. Dengan demikian, paragraf ini memberikan gambaran yang jelas tentang kebutuhan pasar terhadap lulusan Ilmu Perpustakaan di Indonesia, dengan perincian bahwa tingkat diploma III lebih dominan dalam perekrutan CPPPK, sementara tingkat strata 1 lebih dominan dalam perekrutan CPNS. Informasi ini dapat menjadi panduan bagi calon mahasiswa dan pihak-pihak terkait dalam merencanakan jalur pendidikan dan karier di bidang Ilmu Perpustakaan. 4.3 Pemetaan Kualifikasi Berdasarkaan Kebutuhan Stakeholder (Instansi Swasta) Berbagai lembaga menawarkan peluang pekerjaan di bidang perpustakaan dengan persyaratan dan keterampilan yang beragam. Secara umum, setiap lembaga membutuhkan kandidat yang memiliki kualifikasi minimal D3 atau S1 Ilmu Perpustakaan. Beberapa keterampilan yang diinginkan meliputi kemampuan administrasi perpustakaan, penguasaan Microsoft Office, serta kemampuan bekerja secara tim atau mengkoordinasi pustakawan di unitunit sekolah. Selain itu, ada pula penekanan pada aspek lain seperti kesiapan mengikuti jam kerja institusi, pemahaman terhadap sistem informasi perpustakaan, dan kemampuan berbahasa Inggris. Beberapa lembaga menawarkan gaji yang bervariasi, dan ada juga yang mencantumkan estimasi gaji dalam rentang tertentu. Ada perusahaan yang menawarkan posisi pekerjaan dengan tingkat pendidikan lebih tinggi, seperti S1 atau lulusan D3/S1 Ilmu Perpustakaan, dan mensyaratkan pengalaman kerja minimal. Persyaratan tambahan termasuk aspek seperti ketertarikan pada dunia pendidikan, kemampuan administrasi yang baik, dan integritas. Beberapa lembaga menawarkan posisi pekerjaan dengan spesialisasi tertentu, seperti layanan referensi, manajemen perpustakaan, dan pengelolaan koleksi bahan pustaka cetak dan digital. Pengalaman di bidang perpustakaan menjadi nilai tambah dalam banyak kasus. Secara keseluruhan, variasi persyaratan dan keterampilan ini mencerminkan kompleksitas dan diversitas tuntutan pekerjaan di bidang perpustakaan, serta memberikan peluang bagi calon karyawan dengan latar belakang dan keahlian yang berbeda-beda.

Conclusion

Hasil penelitian mengindikasikan bahwa kebutuhan terhadap lulusan Ilmu Perpustakaan bervariasi antara perekrutan CPNS dan CPPPK, dengan tingkat diploma III lebih dominan dalam perekrutan CPPPK, sementara tingkat strata 1 lebih dominan dalam perekrutan CPNS. I Dalam konteks instansi swasta, berbagai lembaga menawarkan peluang pekerjaan dengan persyaratan dan keterampilan yang beragam, mencerminkan kompleksitas dan diversitas tuntutan pekerjaan di bidang perpustakaan. Ini memberikan peluang bagi calon karyawan dengan latar belakang dan keahlian yang berbeda-beda, serta menegaskan bahwa pemahaman dan pemetaan kualifikasi tetap menjadi langkah kritis dalam membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan, inovasi, dan keberlanjutan di bidang perpustakaan. Ini memberikan gambaran yang jelas tentang kebutuhan pasar terhadap lulusan Ilmu Perpustakaan di Indonesia, memberikan panduan bagi calon mahasiswa dan pihakpihak terkait dalam merencanakan jalur pendidikan dan karier di bidang Ilmu Perpustakaan.