Navigating Information Overload pada Mahasiswa Non-Library and Information Science dalam Pencarian Informasi Akademik
Universitas Udayana; Universitas Udayana
Abstrak
Perkembangan teknologi informasi telah mengubah secara drastis cara mahasiswa dalam mengakses dan memanfaatkan konten akademik. Perilaku pencarian informasi kini menjadi jauh lebih mudah berkat hadirnya berbagai platform digital. Namun, kemudahan ini juga menimbulkan tantangan baru, salah satunya adalah keberlimpahan informasi (information overload). Mahasiswa, terutama mereka yang bukan berasal dari program studi Ilmu Perpustakaan dan Informasi (non-Library Information Science), kerap mengalami kesulitan dalam menilai dan memilih sumber yang relevan dan terpercaya. Hal ini disebabkan rendahnya kemampuan literasi informasi yang mereka miliki. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pengalaman mahasiswa non-(non-Library Information Science)dalam menghadapi kejenuhan informasi saat mencari informasi akademik. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap empat mahasiswa non-(non-Library Information Science) yang dipilih secara purposive. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa non-(non-Library Information Science) mengalami kejenuhan informasi karena keterbatasan kemampuan literasi informasi. Mereka kesulitan membedakan sumber akademik yang kredibel, meskipun secara umum sangat bergantung pada Google dan alat bantu berbasis kecerdasan buatan dalam pencarian informasi. Pelatihan literasi informasi lintas disiplin sangat penting untuk membantu mahasiswa mengevaluasi informasi secara kritis dan menjaga integritas akademik di era digital ini.
Abstract
The development of information technology has drastically changed the way students access and utilize academic content. Searching for information has become much easier thanks to the availability of various digital platforms. However, this convenience also poses new challenges, one of which is information overload. Students, especially those not from Library and Information Science programs (non- Library and Information Science), often find it challenging to assess and select relevant and reliable sources. This is due to their low information literacy skills. This study aims to explore the experiences of non-Library Information Science students in dealing with information overload when searching for academic information. This study uses a qualitative descriptive approach. Data were collected through in-depth interviews with four non-Library Information Science students who were selected purposively. The results show that non-Library Information Science students experience information overload due to their limited information literacy skills. They struggle to distinguish credible academic sources, despite generally relying heavily on Google and artificial intelligence-based tools in their information search. Cross-disciplinary information literacy training is essential for enabling students to critically evaluate information and maintain academic integrity in the digital age.
Keywords:
Academic information seeking
· Information seeking behavior
· Information overload
· LIS studies
· Information literacy
Introduction
Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan yang signifikan dalam mengakses dan menggunakan informasi akademik bagi mahasiswa. Berbagai kemudahan untuk mendapatkan informasi akademik yang dapat diakses melalui repositori online, google scholar, hingga online journal. Selain itu, kemudahan lain juga dirasakan oleh mahasiswa dengan hadirnya teknologi kecerdasan buatan artificial intelligence (AI). Kehadiran AI tersebut merupakan “jalan pintas” termasuk dalam memudahkan proses pembelajaran. Menurut (Cahyaningtyas, 2025) dalam penelitiannya menyebutkan bahwa ada lebih dari setengah jumlah responden menyatakan untuk penyelesaian tugas perkuliahan telah dibantu menggunakan teknologi AI. Di satu sisi hal ini telah menunjukkan adanya pergeseran dalam memenuhi kebutuhan informasinya, namun di sisi lain keberlimpahan informasi ini juga menimbulkan tantangan baru yang dikenal sebagai information overload atau kelebihan informasi. Dalam konteks global, fenomena information overload semakin menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kemampuan berpikir kritis generasi muda di era digital. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa seseorang dapat menerima informasi yang banyak namun dapat menyebabkan kesulitan dalam memproses, memahami dan menentukan informasi mana yang relevan dan dapat dipercaya. Hal ini juga juga dipertegas bahwa information overload tidak hanya menyebabkan kebingungan, tetapi juga memicu stres dan penurunan produktivitas akademik (Savalainen, 2017). Dalam konteks global, fenomena information overload semakin menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kemampuan berpikir kritis generasi muda di era digital. Jika mahasiswa tidak memiliki kemampuan yang memadai tentang digital literacy yang baik maka dapat menghadapi kesulitan dalam membedakan sumber akademik yang kredibel dan yang tidak kredibel. Bates juga menyatakan bahwa transformasi digital dalam pendidikan telah menggeser kebiasaan mahasiswa dari mengandalkan sumber cetak ke platform digital yang lebih cepat, meskipun tidak selalu kredibel (Bates, 2019). Hal ini dapat berdampak pada kualitas tugas, proses belajar, maupun karya ilmiah yang dibuat dan integritas akademik. Kemampuan ini menjadi sangat penting di tengah arus informasi digital yang deras. Fenomena ini seakan memperparah penggunaan alat berbasis AI seperti Chat GPT, yang meskipun efektif, dapat mengurangi kemampuan berpikir kritis mahasiswa (Zawacki-Richter et al., 2019). Untuk itu, diperlukan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana dalam pencarian informasi mulai mencari, menyeleksi dan memahami informasi dalam konteks kebutuhan akademik khususnya bagi mahasiswa non-LIS (Library and Information Science). Selama ini terutama bagi mahasiswa non-LIS yang sering kali kurang terlatih dalam mengevaluasi sumber (Lloyd, 2010). Kondisi ini menegaskan pentingnya membangun kesadaran literasi informasi yang mencakup berbagai disiplin ilmu. Literasi informasi tidak semata-mata dipahami sebagai keterampilan teknis dalam menemukan data, melainkan juga sebagai dasar pengembangan kemampuan berpikir kritis, peneguhan etika akademik, serta pembentukan tanggung jawab intelektual di tengah arus informasi digital yang semakin melimpah. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pengalaman mahasiswa non-LIS dalam menghadapi tantangan information overload dalam pencarian informasi akademik. Melalui pendekatan kualitatif, studi ini akan menjelaskan kendala yang dialami, tingkat kesadaran hingga strategi yang digunakan mahasiswa terhadap pentingnya literasi informasi di era digital. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan layanan literasi informasi yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan mahasiswa lintas disiplin. Banyaknya platform maupun media untuk mendapatkan informasi terkadang tidak semakin menambah pengetahuan atau bahkan mengalami kondisi kebingungan melebihi kapasitasnya untuk memproses informasi tersebut. Ketidaksinkronan tersebut direpresentasikan oleh istilah Information overload yang pertama kali diperkenalkan oleh Gross di tahun 1964. Information overload atau kelebihan informasi adalah situasi ketika seseorang menerima terlalu banyak informasi dalam waktu sekaligus, yang menyulitkan proses pengambilan keputusan dan pemrosesan informasi (Bawden & Robinson, 2009). Hal ini juga diperkuat oleh (Eppler & Mengis, 2004) bahwa Information overload dapat menyebabkan kebingungan, stres, keputusan yang buruk, dan kurang efisiensi belajar. Dalam konteks akademik, fenomena ini terjadi karena jumlah data digital yang tersedia semakin besar dan tidak semuanya valid atau relevan, fenomena ini menjadi semakin kompleks sehingga membuat mahasiswa sering kesulitan menemukan informasi yang mereka butuhkan. Fenomena information overload sendiri sulit dilepaskan dari pesatnya perkembangan teknologi yang senantiasa memperluas produksi serta aksesibilitas informasi. Hal ini diperparah jika pengguna informasi dalam hal ini adalah mahasiswa non-LIS (Library Information Science) yang mana sebagian dari mereka tidak memiliki keterampilan yang memadai dalam literasi informasi. Hal ini mengakibatkan mahasiswa mengalami kewalahan dan kesulitan dalam proses menyeleksi, mengevaluasi, dan memanfaatkan informasi secara efektif untuk keperluan akademik. Dengan keadaan seseorang yang mengalami Information overload dapat menimbulkan efek negatif bagi sebagian orang. Hal ini diperkuat dengan adanya pemahaman tentang dampak spesifik dari ketidakmampuan dalam memproses informasi yang berlebihan, yaitu information fatigue syndrome kondisi ini ditandai dengan munculnya kelelahan informasi yang dialami individu, yang menimbulkan beberapa gejala antara lain kesulitan tidur dan berpikir, cemas, hingga perasaan ragu terhadap diri sendiri yang sangat besar. Hal ini diperkuat oleh pendapat (Xu et al., 2022) yang mengatakan bahwa ketika informasi yang diterima oleh individu tidak sepadan atau sebanding dengan kemampuan seseorang dalam mengolahnya, maka akan berdampak negatif seperti memiliki perasaan hilang kendali, tekanan psikologis, stres dan kewalahan. Pendapat lain yang mempertegas yaitu (Ji, 2023) menjelaskan bahwa berada pada lingkungan kelebihan informasi dalam jangka waktu yang panjang mengakibatkan pengaruh buruk pada kesehatan mental individu. Dengan adanya fenomena information overload berkaitan erat dengan karakteristik dunia modern yang tak dapat kita hindari, tentu saja menimbulkan pertanyaan bagaimana mengatasinya? Literasi informasi secara umum dimaknai sebagai kemampuan membaca dan menulis. Namun, dengan perkembangan teknologi akan sempit jika hanya memaknai literasi informasi hanya berdasarkan kemampuan baca-tulis saja. Literasi informasi merujuk pada suatu kemampuan untuk mengetahui kapan dan mengapa ia memerlukan informasi, di mana mencarinya serta mengetahui bagaimana. Sementara (Basuki-Sulistyo, 2018) berpendapat kemampuan seseorang untuk berinteraksi dengan baik sehingga mereka dapat mendapatkan informasi sesuai kebutuhan dan keinginan mereka. dimana data dapat digunakan untuk mengevaluasi dan membantu pembelajaran. Tidak hanya itu sulistyo Basuki juga menambahkan kemampuan untuk mendistribusikannya sesuai dengan ketentuan etika dan hukum. Literasi informasi membantu pembelajaran sepanjang hayat. Association of College and Research Library menyatakan bahwa literasi informasi merupakan kebutuhan dasar yang harus dimiliki untuk memproses pembelajaran yang dapat memberikan manfaat bagi banyak aspek. Dengan kemajuan teknologi informasi dimana era digital semakin berkembang seperti saat ini konteks literasi perlu diperluas menjadi literasi digital (digital literacy) yang mencakup kemampuan dalam menggunakan teknologi digital secara bijak dan lebih bertanggung jawab. Tentu saja ini bukan tanpa alasan bahwa kemampuan ini perlu dimiliki, dengan melek informasi akan memiliki kemampuan untuk memilah dan memilih informasi yang benar, serta mampu untuk menghindari penyebaran berita palsu. Pada 4 pilar literasi digital yang perlu dipahami yaitu meliputi : 1) Digital skills atau Keterampilan digital yaitu bagaimana memahami software dan hardware dan sistem operasi; 2) Digital culture atau Budaya digital berkaitan dengan membangun wawasan kebangsaan dan ruang digital; 3) Digital ethics atau Etika digital menyesuaikan diri berpikir rasional dan beretika; 4) Digital security atau Keamanan digital yaitu bagaimana meningkatkan kesadaran perlindungan dan keamanan data (Kementerian Komunikasi dan Digital, 2021). Setiap individu pasti memiliki perilaku pencarian informasi yang berbeda berdasarkan kebutuhannya serta bagaimana seseorang mencari dan meramu informasi yang mereka peroleh disebut sebagai perilaku pencarian informasi. Perilaku pencarian informasi atau yang disebut sebagai information seeking behaviour. Kebutuhan informasi juga dapat muncul karena adanya kesenjangan pengetahuan yang ada dalam diri dengan kebutuhan yang seharusnya, sehingga dalam situasi seperti ini seseorang akan mengidentifikasi, mencari, dan menemukan informasi yang diinginkan (Dinazzah & Rahmi, 2022) Beberapa expertis telah mengemukakan model dan konsep terkait dengan perilaku pencarian informasi, diantaranya adalah perilaku pencarian informasi Model Wilson, dalam model ini menekankan pada interaksi pencarian informasi dengan berbagai sistem untuk bisa memenuhi kebutuhannya. Fokus model ini yaitu bagaimana upaya seseorang untuk dapat memenuhi kebutuhan jawabannya dengan pemanfaatan sumber maupun saluran informasi. Selanjutnya perilaku pencarian informasi Model Kulthau, dalam Model Kulthau ini terdapat enam tahapan terkait dengan bagaimana seseorang mencari dan menggunakan informasi. Tahapan-tahapan tersebut antara lain : 1) Inisiasi atau Initiation; 2) Seleksi atau Selection; 3) Eksplorasi atau Exploration; 4) Formulasi atau Formulation; 5) Pengumpulan atau Collection; 6) Penyajian atau Presentation. Model ini berfokus pada bagaimana aspek kognitif, afektif dan perilaku yang dimiliki individu dalam proses pencarian informasi. Perilaku pencarian informasi berikutnya yaitu Model Ellis, dalam model ini terdapat enam tahapan yang dimulai dari 1) Starting, merupakan tahapan awal dalam melakukan pencarian informasi; 2) Chaining, pada tahapan ini individu menelusur sumber referensi atau rujukan serta kutipan yang telah ditemukan guna memperdalam topik yang sedang dicari; 3) Browsing, pada tahapan ketiga ini pelaku pencarian informasi mengidentifikasi informasi yang relevan; 4) Differentiating, merupakan tahapan membedakan antara sumber informasi lainnya; 5) Monitoring, pada tahapan ini pelaku pencarian informasi melakukan pemantauan pada objek atau subjek yang telah ditentukan; 6) Extracting, pada tahapan ini pelaku pencarian informasi mengekstrak materi yang relevan untuk diidentifikasi lebih lanjut. Kemudian model Ellis ini akhirnya diperluas kembali dengan dua tahapan tambahan yaitu verifikasi (verifiying) untuk mengecek akurasi dan tahap mengakhiri (ending) sebagai tahapan akhir dalam pencarian informasi. Melalui pemahaman terhadap berbagai model perilaku pencarian informasi yang dikemukakan oleh para ahli sebelumnya dapat diketahui bahwa setiap individu memiliki pola dan tahapan yang berbeda dalam memenuhi kebutuhan informasinya. Perbedaan ini dipengaruhi oleh aspek kognitif, afektif, serta pengalaman individu dalam menggunakan berbagai sumber informasi. Oleh karena itu, pemahaman perilaku pencarian informasi oleh individu menjadi hal yang penting, yang bertujuan agar setiap individu mampu meningkatkan kemampuan dalam mencari, mengolah, serta memanfaatkan informasi secara lebih efektif dan efisien. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab tiga pertanyaan mendasar yaitu: Pertama bagaimana mahasiswa non-LIS mencari informasi akademik di tengah keberlimpahan informasi digital? Kedua apa saja tantangan yang mahasiswa hadapi terkait dengan kelebihan informasi (information overload) saat mencari referensi akademik? Ketiga strategi apa yang digunakan mahasiswa dalam memilah dan mengevaluasi informasi yang dibutuhkan?
Method
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara semi terstruktur. Informan yang terlibat adalah mahasiswa non-LIS dari Program Studi Sarjana Manajemen yang saat ini sedang menempuh proses penulisan skripsi. Informan dipilih secara purposif sebanyak empat orang. Teknik pemilihan purposif digunakan, karena peneliti mempertimbangkan kriteria tertentu dalam memilih informan tersebut, untuk mendapatkan data penelitian yang lebih mendalam dan relevan. Tahap penyajian data dilakukan dengan menyusun hasil wawancara ke dalam tematema utama seperti perilaku pencarian informasi, tantangan dalam menghadapi kelebihan informasi, serta strategi penyaringan dan evaluasi yang digunakan oleh informan. Tahap terakhir, yaitu penarikan kesimpulan, dilakukan secara berulang dan reflektif hingga ditemukan pola-pola tematik yang konsisten. Pendekatan ini diharapkan mampu menghasilkan gambaran yang obyektif dan mendalam tentang fenomena information overload pada mahasiswa non-LIS dalam konteks pencarian informasi akademik.
Discussion
Tiga tema utama ditemukan dalam wawancara terhadap empat informan: pertama, preferensi untuk sumber informasi; kedua, pengalaman dengan information overload; dan tiga, pendekatan untuk menyaring informasi Preferensi Sumber Informasi Semua informan telah menyebutkan bahwa dalam menyelesaikan tugas akademik dalam hal ini adalah skripsi mayoritas menggunakan referensi dari internet. Dari hasil wawancara yang dilakukan dapat diketahui bahwa informan mengelompokkan seperti menggunakan 1) Google; 2) Google Scholar; 3) Journal Online dan beberapa platform kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) seperti ChatGPT, Gemini dan Perplexity. “Saya biasanya pakai Google Scholar, Elsevier, Google Search serta bantuan AI seperti Perplexity. Dengan memperhatikan website dan tahun terbit sebagai indikator bahwa sumber tsb terpercaya “ (Informan 1 Adit, wawancara, Januari 22 2025) Selain itu informan lainnya juga menyampaikan cara memilah dan menilai suatu informasi yang layak digunakan: “Dalam mencari sumber yang terpercaya, menggunakan chatgpt untuk mengetahui sumbernya (biasanya jurnal)” (Informan 2 Farah, wawancara, Januari 22 2025) Dalam petikan wawancara diatas menunjukkan bahwa aksesibilitas dan familiaritas sangat penting, sejalan dengan penelitian (Head & Eisenberg, 2009) yang menyatakan bahwa mahasiswa lebih suka sumber cepat karena dianggap paling praktis meskipun kualitasnya masih belum terjamin dan kredibel (Cahyaningtyas, 2025) juga menyatakan bahwa banyaknya mahasiswa (lebih dari 50%) yang memanfaatkan teknologi AI, saat menyelesaikan tugas akademik sehari-hari. Hal ini disebabkan oleh kemudahan mendapatkan informasi dan efisiensi waktu. Disisi lain juga salah satu informan diantaranya menyebutkan perpustakaan sebagai sumber referensi implisit. Hal ini diperkuat dengan petikan wawancara sebagai berikut: “Untuk mendukung kebutuhan informasi saya biasanya menggunakan dari jurnall, google, artikel dan buku” (Informan 3 Reya, wawancara, Januari 22 2025) Tentu saja kemudahan dalam penggunaan (perceived ease of use) sangat dipertimbangkan dalam mencari sumber informasi terlebih jika Mahasiswa non-LIS yang tidak dibekali pelatihan formal tentang formal basis data ilmiah lebih cenderung menggunakan mesin pencari umum seperti Google atau teknologi kecerdasan buatan (AI) daripada mencari sumber akademik seperti JSTOR, ScienceDirect, atau database perpustakaan. Selain itu, kehadiran AI seperti Chat GPT, Gemini, dan Perplexity menggeser metode pencarian konvensional. Mahasiswa percaya bahwa AI dapat membantu merangkum data kompleks tanpa membuka banyak dokumen. Kekhawatiran lain yang ditimbulkan dengan kemudahan sumber yang diakses terhadap preferensi sumber informasi adalah resiko terhadap kualitas referensi yang digunakan. Terutama jika tidak memiliki kemampuan literasi informasi yang baik. Rentan mengutip sumber yang tidak kredibel dan terverifikasi seperti dari blog pribadi atau AI tanpa klarifikasi. Ini menunjukkan betapa pentingnya intervensi literasi informasi, yang mengajarkan tidak hanya apa yang dicari tetapi juga mengapa dan bagaimana memilih sumber yang sahih. Tantangan dalam Menghadapi Information Overload Sebagian besar informan mengatakan bahwa sering kebingungan karena banyaknya informasi yang muncul selama pencarian. Para informan tentu saja menghadapi tantangan dalam menentukan informasi mana yang paling relevan dan akurat dengan tugas akademik. Mayoritas responden menyatakan sering mengalami kebingungan saat mencari referensi. “Sering bingung karena informasi terlalu banyak dan kadang malah bikin makin nggak fokus.” (Informan 4 Ari, wawancara, Januari 22 2025) “Saya sering merasa kesulitan karena terlalu banyak informasi yang muncul dan akhirnya saya pilih yang ada di halaman awal aja” (Informan 2 Farah, wawancara, Januari 22 2025) Kondisi inilah yang sering dihadapi oleh setiap individu karena kewalahan akibat terlalu banyak informasi yang tersedia sehingga menyebabkan kesulitan memahami atau yang dimaknai sebagai Information Overload. Hal ini sesuai dengan teori yang dikenalkan oleh Wilson di tahun 1996 tidak hanya jumlah informasi yang terlalu besar, information overload juga dapat disebabkan oleh kurangnya kemampuan untuk memilah, mengorganisasi, dan memaknai informasi secara kontekstual. Selain itu, perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) menghadirkan tantangan tersendiri dalam penerapan literasi informasi. Banyak mahasiswa yang bergantung pada hasil keluaran AI tanpa melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap keabsahan dan ketepatan sumber yang disajikan. Situasi ini menegaskan pentingnya pengembangan literasi informasi yang berlandaskan kesadaran reflektif, yakni kemampuan untuk menganalisis secara kritis, menilai keandalan, serta memverifikasi informasi dengan pendekatan ilmiah yang rasional. Sehingga pernyataan dari informan mengonfirmasi bahwa information overload tidak selalu berdampak positif, terutama di situasi di mana pengguna data tidak memiliki filter yang kuat untuk menilai relevansi dan akurasi informasi dan dalam hal ini juga bisa berdampak kepada kondisi psikologis dimana seseorang kehilangan keinginan untuk terus mencari informasi karena merasa terjebak dalam lautan data yang tidak terstruktur (information fatigue syndrome) seperti yang disebutkan oleh (Sinha & Swearingen, 2001.) Sehingga kondisi ini memunculkan kelelahan digital (digital fatigue), yang ditandai dengan penurunan fokus, stres, bahkan kehilangan minat untuk melanjutkan pencarian informasi. Dari hasil wawancara juga terkonfirmasi jika tidak jarang bahwa ketika sudah mulai kehilangan fokus informan mulai menggunakan chatgpt sebagai “shortcut” dalam memenuhi informasi akademik mereka. Hal inilah yang ditakutkan khususnya mahasiswa yang sering kali menggunakan AI sebagai rujukan pertama yaitu integritas akademik dalam memenuhi informasi sehari-hari. Strategi Penyaringan dan Evaluasi Informasi Mahasiswa non-LIS menggunakan strategi mandiri untuk menyaring dan mengevaluasi informasi saat menghadapi information overload; namun, strategi-strategi ini tidak selalu bergantung pada prinsip literasi informasi yang terstruktur, karena mereka lebih pragmatis dan situasional. Adapun strategi yang digunakan para responden dalam mengatasi information overload adalah sebagai berikut memastikan informasi berasal dari situs resmi (official websites), memeriksa kredibilitas penulis atau penerbit, melihat tahun terbit informasi, menggunakan AI untuk merangkum dan mengecek sumber, mengandalkan pertimbangan pribadi atau bertanya ke dosen. Beberapa diantaranya juga menyatakan: “Kalau saya cek tahun terbitnya, nama penulisnya, terus kalau pakai ChatGPT juga bisa bantu kasih link ke jurnalnya.” (Informan 4 Ari, wawancara, Januari 22 2025) “Saya pastikan dari website resmi dan biasanya yang sudah disitasi orang banyak.” (Informan 1 Adit, wawancara, Januari 22 2025) “Biasanya saya lihat publisher dan juga tanya ke dosen kalau bingung.” (Informan 3 Reya, wawancara, Januari 22 2025) Strategi tersebut menunjukkan bahwa responden mulai membuat pilihan pribadi berdasarkan pengalaman sendiri, seperti menggunakan domain website resmi, mengamati tahun publikasi, atau mempertimbangkan penulis sebagai ukuran kualitas, meskipun belum menerima pelatihan resmi yang banyak dilakukan oleh perpustakaan khususnya yang berkaitan dengan literasi informasi. Menurut (Head & Eisenberg, 2009) pendekatan seperti cenderung bias dan lemah karena tidak melibatkan proses evaluasi komprehensif seperti cross-checking atau pemahaman konteks publikasi. Hal ini mengindikasikan bahwa proses penyaringan dan evaluasi informasi masih berada pada level dasar. Tantangan-tantangan tersebut menegaskan bahwa information overload bukan hanya persoalan individu, tetapi juga sistemik. Sehingga mahasiswa yang tidak memiliki pelatihan formal seperti literasi informasi akan cenderung menggunakan pendekatan intuitif (strategi heuristik). Pendekatan semacam ini dikenal sebagai pengambilan keputusan cepat berdasarkan pengalaman atau intuisi tanpa melalui analisis mendalam. Strategi heuristik ini berisiko menimbulkan bias informasi dan menurunkan kualitas hasil akademik karena mahasiswa tidak melakukan proses verifikasi lintas sumber (cross-checking). Dari perspektif etika akademik, lemahnya kemampuan evaluasi informasi berpotensi memunculkan masalah seperti plagiarisme tidak disengaja, penyebaran data yang tidak valid, hingga penurunan kualitas penelitian mahasiswa
Conclusion
Penelitian ini mengindikasikan bahwa permasalahan information overload yang dihadapi mahasiswa non-LIS tidak hanya disebabkan oleh banyaknya informasi, tetapi lebih pada kurangnya keterampilan literasi informasi yang memadai, sehingga ketidakmampuan dalam mengelola kompleksitas informasi digital secara efektif. Kecenderungan dalam memilih sumber yang cepat dan berbasis kecerdasan buatan mencerminkan dorongan efisiensi, namun juga menunjukkan lemahnya kemampuan berpikir kritis dalam menilai kelayakan dan validitas informasi akademik. Situasi ini menuntut perubahan dalam pendekatan pendidikan informasi di lingkungan perguruan tinggi, dari sekadar memberi akses ke arah penguatan kapasitas berpikir reflektif, analitis, dan evaluatif lintas bidang ilmu. Selain itu information overload bukan hanya masalah teknis; itu juga masalah kultural dan psikologis. Mahasiswa cenderung mengabaikan Pustakawan perlu berperan lebih aktif sebagai information educator yang tidak hanya menyediakan sumber informasi, tetapi juga menanamkan kemampuan berpikir kritis dan reflektif kepada mahasiswa lintas program studi.proses berpikir kritis dan analitis karena pola konsumsi informasi instan dan ketergantungan teknologi. Oleh karena itu, meningkatkan literasi informasi harus diiringi dengan membangun budaya digital yang baik dan etika. Mahasiswa harus tahu bahwa teknologi hanyalah alat bantu, bukan kebenaran absolut. Oleh karena itu, literasi informasi perlu diposisikan sebagai keterampilan esensial bagi seluruh mahasiswa, bukan hanya mereka yang berasal dari disiplin LIS. Oleh karena itu juga pentingnya perguruan tinggi dapat mengintegrasikan pendidikan literasi informasi ke dalam kurikulum pendidikan serta perpustakaan memiliki peran penting sebagai pusat pengembangan keterampilan informasi mahasiswa di era digital. Serta pustakawan perlu berperan lebih aktif sebagai information educator yang tidak hanya menyediakan sumber informasi, tetapi juga menanamkan kemampuan berpikir kritis dan reflektif kepada mahasiswa lintas program studi.