Kembali
16
1
2019 Media Informasi Vol 28 · 2 ISSN 2829-2707

Keterampilan sosial Pustakawan dalam membangun citra profesi Pustakawan

Universitas Islam Indonesia

Abstrak

Usia profesi pustakawan Indonesia telah memasuki dekade ke 3, tetapi sampai saat ini usia dan citra yang terbentuk belum linear. Citra pustakawan ditengah masyarakat atau pengakuan pemerintah terhadap profesi pustakawan belum seperti citra atau pengakuan terhadap profesi lain. Membangun citra profesi membutuhkan ketrampilan dan hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang berkecimpung didalamnya. Tiga alternatif pendekatan dalam membangun citra pustakawan yang dapat di buttom-up, top down atau kombinasi.
Keywords: Pustakawan · citra profesi · keterampilan sosial

Introduction

Kepustakawan Indonesia menurut Hernandono (2005) telah mengalami dua kali masa kebuntuan, periode pertama terjadi pada tahun 1956/57 dan berlangsung selama 15 tahun, hingga tahun 1969/1970. Infrastruktur kepustakawanan Indonesia pada waktu it u ma si h s a n g a t l ema h , p e r ump ama a n n y a I n d o n e si a menga l ami “busung l apa r ” kepustakawanan. Kebuntuan ke dua terjadi tahun 1987/1988 sebagai dampak dari krisis ekonomi global yang banyak berpengaruh pada berbagai sektor kehidupan, termasuk pada sektor infrastruktur pendidikan dan kepustakawanan. Kepustakawan merupakan pengertian yang meliputi segala sesuatu yang terkait dengan dunia perpustakaan, dan satu diantaranya adalah pustakawan. Pustakawan adalah orang yang mengelola perpustakaan dengan keahlian khusus yang diperoleh melalui pendidikan formal dan diakui oleh negara. Pustakawan kemudian dikategorikan sebagai salah suatu profesi, dan profesi pustakawan di Indonesia secara resmi diakui sebagai sebuah profesi ditandai dengan adanya SK MENPAN No. 18 Tahun 1988. Sejak ditetapkan hingga saat ini, usia profesi pustakawan telah menginjak 31 tahun. Usia yang dianggap masuk awal fase dewasa,tetapi apakah demikian halnya dengan profesi pustakawan Indonesia. Di usia yang telah 31 tahun profesi pustakawan masih terus menghadapi permasalahan yang kompleks diantaranya profesi pustakawan belum banyak dikenal orang atau tidak popular atau kalah popular dengan profesi lain, apresiasi baik oleh masyarakat maupun negara masih kurang, pendapatan yang relatif kecil dibandingkan profesi lain, dan dikotomi antara pegawai negeri dan swasta. Jika ditelusur secara mendalam dan berdasarkan berbagai literatur atau hasil penelitian terhadap profesi pustakawan, serta melihat kondisi di lapangan masalah-masalah tersebut bermuara pada diri pustakawan sendiri (Naibaho, 2011). Beberapa pustakawan tidak yakin dengan profesi yang dipilih dan diembannya. Rasa percaya diri pustakawan jika berhadapan dengan profesi lain masih rendah. Hal ini yang kemudian memicu sebagian pustakawan lebih suka menyebut dirinya “information specialist”, “broker information”, “information provider”, (Naibaho, 2011) dan istilah sejenis lainnya. Upaya ini dalam rangka menegakkan eksistensi pustakawan, tetapi di sisi lain istilahistilah tersebut justru menenggelamkan jati diri 'pustakawan' itu sendiri. Hal lain yang perlu mendapatkan perhatian yakni kurangnya pemahaman masyarakat tentang tugas dan tanggungjawab seorang pustakawan. Masyarakat menganggap bahwa pustakawan sebagai orang yang bekerja di perpustakaan, melayani pemustaka yang ingin meminjam buku. Mengapa ini terjadi? Jawabannya adalah karena masyarakat jarang melihat atau mengetahui pustakawan mengerjakan hal-hal lain di luar aktivitas tersebut. Bahkan dalam pelayanan sehari-hari pun jamak terdengar keluhan dari pemustaka: ”petugas perpustakaannya tidak profesional.” Kemudian timbul p e r t a n y a a n : s i a p a y a n g bertanggungjawab terhadap hal tersebut? Hal-hal di atas berkaitan erat dengan persepsi orang atau masyarakat tentang gambaran pustakawan. Gambaran tentang pustakawan yang ada pada pikiran orang/masyarakat berkaitan erat dengan kemampuan pustakawan mengkomunikasikan “siapa dirinya” sehingga masyarakat mempunyai gambaran yang utuh tentang profesi pustakawan. Kemampuan ini yang masih kurang dimiliki oleh sebagian besar pustakawan Indonesia. Berdasarkan latar belakang masalah yang diuraiankan pada pendahuluan tersebut di atas, maka rumusan masalah pada makalah ini adalah sebagai berikut: 1. bagaimana keterampilan sosial pustakawan?, dan 2. bagaimana citra pustakawan dan cara membangunnya?

Discussion

1. Keterampilan Sosial Pustakawan Manusia adalah makhluk sosial yang harus dan selalu hidup bersamasama dengan sesamanya (Worang, 1983: 17). Pada awalnya setiap manusia berkedudukan sebagai individu yang secara unik memiliki kebudayaan (Achlis, 1993: 103), dan pada saat yang sama manusia juga berkedudukan sebagai bagian dari suatu kelompok masyarakat tertentu. Kelompok terdiri dari beberapa atau banyak individu dengan berbagai macam karakteristik dan latar belakang sosial. Sebagai makhluk sosial manusia dengan kebudayaan yang unik yang melekat padanya, dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya bergantung pada lingkungan dan manusia yang lain. Hal ini mendorong terjadinya interaksi manusia dengan lingkungannya dan manusia dengan sesamanya, dalam pengertian modern hal ini dikenal sebagai komunikasi. Interaksi sesama manusia (yang masing-masing memiliki kebudayaan uniknya) terjadi dalam suatu “wadah” tertentu yang memerlukan ruang dan waktu. Interaksi merupakan aktivitasaktivitas timbal balik antar individu dalam pergaulan hidup manusia. Sedang masyarakat merupakan wadah bagi individu untuk mengadakan interaksi sosial. Sifat-sifat interaksi meliputi (Worang, 1983: 17): 1. pelaku minimal berjumlah dua orang, 2. terjadi komunikasi antara para pelaku dengan perantaraan lambang-lambang dalam wujud tertulis atau lesan, 3. adanya unsur ruang dan waktu, serta 4. adanya sasaran tertentu yang menjadi tujuan dari para pelaku. Sepanjang peradaban manusia, perpustakaan (dengan segala wujudnya) adalah salah satu tempat terjadinya interaksi sosial. Interaksi yang terjadi pada lingkungan perpustakaan melibatkan berbagai jenis individu dan atau kelompok dengan beragam latar belakang budaya dan tujuan. Interaksi sosial memunculkan enkulturasi (Worang, 1983: 32) dan proses sosial (Soekanto, 1985: 53 – 54). Sebagai salah satu tempat terjadi enkulturasi dan proses sosial perpustakaan memerlukan orang-orang dengan spesifikasi dan kompetensi khusus. Suatu profesi yang sudah mantap kedudukannya akan mengklaim pada d i r i s e n d i r i b a h w a d i a bertanggungjawab terhadap suatu teritori simbolik tertentu (Achlis, 1993: 139). Pustakawan sebagai suatu profesi, ia merupakan suatu kelompok yang kepadanya masyarakat mempercayakan fungsi kemasyarakatannya dalam bidang informasi. Maka ketika masyarakat sudah mempercayakan fungsi tersebut, langkah selanjutnya adalah munculnya pustakawan profesional yang membentuk dan melindungi teritorinya. Setiap profesi memiliki fungsi-fungsi yang khas dan karenanya ia memegang monopoli terhadap fungsi-fungsi tersebut. Peran dan pengaruh dari profesi pustakawan yang langsung dapat dirasakan adalah interaksi dengan pemustaka, teman, keluarga, organisasi, kelompok/perkumpulan, dan negara (lembaga pemerintah). Di sinilah seorang pustakawan dapat menggunakan potensi produktif dari pengetahuan dan tindakan sebagai seorang profesional, hal ini dalam perilaku organisasi dikenal sebagai modal manusia (Kreitner & Kinicki, 2014: 13). Dalam berinteraksi pustakawan diharapkan juga memiliki kemampuan menjalin hubungan yang baik dengan pihak-pihak yang berkepentingan. Hal ini dapat menjadi modal sosial bagi pustakawan, yaitu potensi produktif yang dihasilkan dari hubungan yang kuat, niat baik, keperyacaan, dan upaya kooperatif (Kreitner dan Kinicki, 2014: 14). Jadi pustakawan harus memiliki gabungan pengetahuan, keterampilan, dan motivasi yang tepat untuk unggul mewakili modal manusia dan modal sosial guna memberikan keuntungan bagi perpustakaan. Un t u k memb e n t u k d a n melindungi teritorinya pustakawan perlu dan wajib mempunyai keterampilan dan modal dalam berinteraksi dengan masyarakat/ lingkungannya. Secara rinci Iyep Sepriyan dalam Maryani dan Syamsudin (2009: 8) menjelaskan bahwa keterampilan sosial adalah kemampuan untuk menciptakan hubungan sosial yang serasi dan memuaskan, penyesuaian terhadap lingkungan sosial dan memecahkan masalah sosial yang dihadapi serta mampu mengembangkan aspirasi dan menampilkan diri, dengan ciri saling menghargai, mandiri, mengetahui tujuan hidup, disiplin dan mampu membuat keputusan. Dalam definisi tersebut nampak bahwa keterampilan sosial memiliki beberapa makna yang terdapat didalamnya, yaitu kemampuan menyesuaikan diri, berkomunikasi, berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat atau sekitarnya karena berkembangnya rasa tanggungjawab, kepercayaan, mampu berfikir kritis dan memecahkan masalah atau menyikapi realita sosial. Sejalan dengan konsep tentang keterampilan sosial, modal sosial sebagaimana dirujuk dari Kreitner dan Kinicki sebelumnya, dalam Maryani dan Syamsudin (2009: 8) modal sosial memiliki unsur-unsur (a) Kercayaan (Trust): perasaan saling percaya di masyarakat yang memungkinkan masyarakat tersebut saling bersatu dengan yang lain dan memberikan kontribusi pada peningkatan modal sosial. (b) Relasi mutual (resprokal/ resiprositas), yang merupakan kecenderungan saling tukar kebaikan antar individu dalam suatu kelompok atau antar kelompok itu sendiri. (c) Norma Sosial adalah sekumpulan aturan yang diharapkan, dipatuhi, dan diikuti oleh anggota masyarakat pada suatu entitas sosial tertentu. (d) Nilai sosial adalah sesuatu yang dianggap penting oleh kelompok masyarakat. (e) Sikap Proaktif adalah sikap yang ditampilkan oleh individu anggota komunitas untuk selalu terlibat dengan ide-ide baru untuk pemecahan masalah dalam partisipasi sosial. 2. Citra Pustakawan Pustakawan mempunyai beberapa pengertian, salah satunya berdasarkan hasil Lokakarya Profesi Pustakawan di Fakultas Teologi Universitas Duta Wacana Yogyakarta tanggal 5 Juli 1989 yang menjelaskan bahwa (Lasa, 2009: 296) pustakawan adalah “seseorang yang memiliki keahlian dan keterampilan di bidang ilmu perpustakaan, dokumentasi, dan informasi yang diperoleh melalui pendidikan formal maupun non formal dan memiliki sikap pengembangan diri, mau menerima dan melaksanakan hal-hal baru dengan jalan memberikan pelayanan profesional kepada ma s y a r a k a t d a l am r a n g k a melaksanakan UUD 45 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia”. Sedang menurut Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2014 (Bab I pasal 1 butir 15 hal. 4): Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Pengertian ini mempunyai makna bahwa seseorang yang hendak menjadi pustakawan harus memenuhi persyaratan yang ditentukan, yaitu keahlian, menerima dan melaksanakan hal-hal baru, profesional dan mencerdaskan bangsa. Citra pustakawan terdiri dari dua suku kata citra dan pustakawan. Ma si n g -ma si n g memp u n y a i pengertian yang terpisah. Citra merupakan seperangkat kesan di dalam pikiran terhadap suatu obyek. Secara “teknis” citra berarti gambaran mental yang dimiliki oleh seseorang atau sekelompok orang tentang sesuatu, baik berupa manusia, lembaga, organisasi, barang, dan lain sebagainya. Dalam konteks pustakawan, citra dimaksudkan sebagai gambaran mental yang dimiliki masyarakat mengenai dan tentang pustakawan (Purwono, 2013: 100). Citra tentang pustakawan yang ada pada pikiran masyarakat dipengaruhi oleh faktor eksternal dan internal (Purwono, 2013: 100). Faktor eksternal antara lain berupa: 1) jumlah penduduk dan sebaran tempat beserta ragam tingkat intelektualnya, 2) budaya baca dan tulis masyarakat, 3) lemahnya kesadaran masyarakat dan 4) kurangnya perhatian dan kemampuan pendanaan pemerintah. Sedangkan faktor internal antara lain meliputi: 1) minimnya pustakawan yang terlatih dan terdidik, 2) minimnya lembaga/institusi pendidikan perpustakaan, 3) lemahnya SDM pustakawan, dan 4) fasilitas perpustakaan yang berbeda dan beragam di banyak tempat, kota dan daerah. Citra pustakawan di tengah masyarakat hingga saat ini memang masih kurang menggembirakan, dan menjadi pustakawan juga tidak mudah. Selain tidak populer, pekerjaan ini juga ditengarai tidak menjamin kehidupan sosial ekonomi yang lebih baik. Berbeda jauh dari profesi dokter misalnya. Seorang dokter, sekalipun sedang menganggur, tapi apresiasi masyarakat terhadap profesinya tak pernah surut. Mendengar kata :'dia itu dokter lho”, rasanya orang sudah hormat padanya. Artinya, status sosial seorang dokter, sekalipun dalam kondisi tidak berpenghasilan, tetap lebih layak dan lebih terhormat. Lalu jika dibandingkan dengan profesi guru pun, pustakawan tetap kalah populer. Guru, sekalipun dianggap profesi yang tidak menjamin kehidupan ekonomi yang lebih baik, tapi di mata masyarakat tetap memiliki kesan tersendiri. Masyarakat tetap menaruh hormat kepada guru. Bahkan menyebutnya sebagai 'pahlawan tanpa tanda jasa'. Banyak juga penghormatan simbolis yang ditujukan kepada guru, seperti hari guru, lagu-lagu untuk guru, dan kata-kata mutiara tentang guru. Citra pustakawan apakah sama dengan citra profesi dokter atau guru seperti deskripsi di atas? 3. Membangun Citra Pustakawan Kepustakawan Indonesia sejak jaman kemerdekaan hingga kini masih menghadapi berbagai persoalan yang perlu penyelesaian. Persoalanpersoalan tersebut mulai dari: 1. perlunya revisi Kepmenpan no. 132/KEP/M.Pan/2002, 2. nasib pendidikan Diploma perpustakaan, 3. kompetensi, sertifikasi dan tunjangan profesi, 4. hubungan mekanisme kerja jabatan struktural dan fungsional, 5. pengakuan tentang profesi dan pendidikan profesi pustakawan, 6. transfer pejabat struktural ke fungsional, dan 7. organisasi profesi (Saleh, 2010). Di samping itu, secara umum karakteristik atau profil sumber daya perpustakaan (terutama Pustakawan) mengalami “sindrom autis” (sibuk dengan diri sendiri), lemah di dalam penguasaan bahasa asing dan teknologi informasi (TI), serta tidak banyak menulis (Hernandono, 2005). Profesi pustakawan pada kenyataannya belum mendapat kedudukan sebagaimana profesi lainnya (Sudarsono, 1990). Drs. John Pieter Rompas, MA, barang kali adalah orang Indonesia pertama yang secara lantang menyuarakan dambaan perlunya sikap dan perlakuan yang adil bagi para Pustakawan, mitra kerja sejajar pejabat struktural di perpustakaan (Hernandono, 2005). Kondisi ini tidak lepas dari bagaimana kinerja orang-orang yang mengklaim dirinya sebagai pustakawan dan bagaimana mereka mengelola teritori wilayah profesinya. Keadaan dan perlakuan pihak lain tidak akan berubah jika pustakawan tidak melakukan aksi untuk merubah dirinya dan nasib pustakawan hanya dapat ditentukan oleh pustakawan sendiri. Pustakawan sebagai suatu profesi, menurut Abraham Flexner (dikutip Wirawan dalam Achmad, 2001) harus memenuhi 5 persyaratan berikut: a. profesi itu merupakan pekerjaan intelektual, maksudnya menggunakan intelegensia yang bebas yang diterapkan pada problem dengan tujuan untuk memahaminya dan menguasainya; b. profesi merupakan pekerjaan saintifik berdasarkan pengetahuan yang berasal dari sains; c. profesi merupakan pekerjaan praktikal, artinya bukan melulu teori akademik tetapi dapat diterapkan dan dipraktekkan; d. profesi terorganisasi secara sistematis. Ada standar cara melaksanakannya dan mempunyai tolok ukur hasilnya; e. profesi merupakan pekerjaan altruism (tidak menonjolkan egoisme) yang berorientasi kepada masyarakat yang dilayaninya bukan kepada diri profesionalisme. Di samping persyaratan yang harus dipenuhi, suatu profesi juga harus memenuhi ciri-ciri tertentu yaitu dimilikinya sistem nilai dan kode etik, identitas kelompok yang mewarnai dan mengikat para anggotanya, dan kontrol sosial serta sosialisasi di dalam profesi tersebut (Achlis, 1993: 40). Saat ini sebagian besar tenaga pustakawan fungsional masih berpendidikan Diploma dengan jabatan pustakawan terampil sebesar 61% (Saleh, 2010). Belum semua yang menyebut dirinya pustakawan bekerja secara profesional (Sudarsono, 1990). Masa sekarang dikenal sebagai abad informasi dan sering kita mendengar adanya ledakan informasi. Jumlah informasi yang melimpah ini menurut Sudarsono (1990) dapat menjadi jebakan bagi pustakawan untuk bertindak tidak profesional. Informasi yang dikelola perpustakaan adalah informasi yang berbasis pada bahan pustaka, baik tercetak maupun non cetak. Supaya dapat bertindak profesional pustakawan harus berani dan dapat membatasi jenis informasi yang dikelolanya. Disamping itu juga harus memenuhi berbagai kriteria yang ada. Berikut contoh tugas-tugas yang menuntut pelaksanaannya dilakukan secara profesional: · Studi dan penelitian dalam rangka pengembangan dan peningkatan ilmu perpustakaan · Seleksi pustaka untuk koleksi, bibliografi dan pangkalan data · Penciptaan alat kontrol bagi informasi yang memungkinkan temu kembali informasi secara cepat dan tepat · Bimbingan kepada pemakai dan penyelenggaraan jasa informasi Belum profesionalnya sebagian pustakawan dalam bekerja salah satunya disebabkan oleh standar mutu pendidikan perpustakaan Indonesia yang belum jelas sebagaimana pendapat B. Sudarsono (dalam Handoyo, 2012) yang menyatakan bahwa selama ini belum ada standar mutu yang jelas atas lulusan sekolah perpustakaan. Seseorang yang baru menduduki jabatan fungsional pustakawan seringkali mencari sendiri tambahan pengetahuan yang diperlukan untuk melaksanakan tugastugas kepustakawannya. Untuk membangun prof e siona lisme pustakawan Indonesia perlu dilakukan suatu upaya yang dilakukan secara berkesinambungan. Salah satu konsep yang dapat diterapkan untuk membangun prof e siona lisme pustakawan Indonesia adalah konsep CPD (Continuing Professional Development) (Handoyo, 2012; Maesaroh, 2012; Maesaroh and Genoni, 2013: 237). Secara singkat CPD adalah upaya mengoptimalkan diri sebagai profesional, karena dengan CPD seseorang dapat: (1) memelihara dan mengembangkan kompetensi dalam bekerja, (2) menjadi kompetitif dalam persaingan di lapangan kerja, (3) menunjukkan komitmen pribadi pada tugas yang akan datang, dan (4) menghindarkan dari kejenuhan dan mengelola perubahan dengan menghadirkan tantangan intelektual yang baru dan menggairahkan (Sudarsono, dalam Handoyo, 2012). Disamping upaya di atas, menurut Purwono (2013: 105) pustakawan perlu melakukan usaha-usaha yang sistematis untuk membentuk citra diri yang diinginkan. Profesi pustakawan harus dicitrakan sebagai salah satu profesi yang mempunyai kepantasan sejajar dengan profesi lain. Citra tersebut perlu dibangun untuk merebut kepercayaan masyarakat bahwa pustakawan juga dapat menjadi agen perubahan yang berhak memegang amanat kekuasaan. Lebih lanjut Purwono menambahkan bahwa pustakawan perlu menampilkan public figure dari kalangan pustakawan sendiri bukan mengandalkan popuralitas artis. Pustakawan yang dimunculkan merupakan orang-orang yang mempunyai keahlian pada berbagai disiplin ilmu serta mempunyai kapasitas sebagai praktisi maupun pengamat. Synder (1972) dalam Purwono (2013: 105) merekomendasikan beberapa aktivitas yang perlu dilakukan oleh pustakawan sebagai usaha mengembangkan diri: a. melibatkan diri dalam organisasi profesi, b. akrab dengan literatur kepustakawanan terkini (mutakhir), c. penerbitan, pustakawan harus berkemampuan untuk menerbitkan karya-karyanya, d. berkemampuan mengajar paruh waktu di sekolahsekolah, e. penelitian, pustakawan berkemampuan melakukan penelitian di bidangnya, f. belajar sepanjang hayat, upaya pengembangan diri supaya tidak ketinggalan jaman karena ilmu pengetahuan dan teknologi terus berkembang, dan g. melakukan evaluasi diri minimal tiap semester. Sejalan dengan rekomendasi nomor satu dari Synder tersebut sudah sepatutnya pustakawan menjadikan IPI s e b a g a i k e n d a r a a n u n t u k memperjuangkan kepentingan para anggotanya. Selama ini IPI masih dianggap asyik dengan dirinya sendiri, IPI hendaknya lebih extrovert (Achmad, 2001). Sikap extrovert yang dapat ditunjukkan oleh IPI diantaranya kampanye berkesinambungan untuk mempromosikan karier anggotanya dan meningkatkan citra pustakawan (Maesaroh & Genoni, 2013: 238) Promosi karier dan peningkatan citra Pustakawan Indonesia dilakukan oleh individu-individu pustakawan dengan dikoordinasikan oleh IPI. Menurut Suherman (2009) upaya yang harus dilakukan adalah meningkatkan kinerja sesuai portofolio, dan jika pustakawan mempunyai kapasitas yang besar yang perlu dilakukan adalah membahasakan kinerja kita kepada orang lain bahwa pustakawan layak dijadikan alternatif solusi bagi permasalahan bangsa. Hal ini dilakukan berkesinambungan, sehingga masyarakat dapat menilai kinerja pustakawan. Tetapi untuk mewujudkan hal ini tidak hanya sekedar keahlian saja, yang diperlukan adalah kapasitas kepemimpinan, ekonomi, politik, budaya, dan lainnya. Pengembangan kapasitas internal pustakawan dilakukan secara terus menerus untuk menjadi seorang pustakawan ideal, sehingga masingmasing individu pustakwan dapat memberikan kontribusi nyata bagi IPI dalam meningkatkan citra organisasi profesi bidang perpustakaan dan informasi ini. Hal-hal yang perlu dilakukannya adalah: mengembangkan wawasan makro, meningkat keterlibatan pustakawan dalam dunia pendidikan, literasi, dan sosial, m e n i n g k a t k a n k e m a m p u a n mempengaruhi orang lain dan memperbanyak publik figur kita (untuk semua bidang ilmu) (Suherman, 2009). 4. Pendekatan Dalam Membangun Citra Profesi Citra pustakawan sangat ditentukan oleh kinerja, dan kinerja sangat bergantung pada kompetensi atau kapasitas internal yang dimiliki oleh pustakawan. Jadi, untuk membangun citra profesi pustakawan yang baik hal pertama yang harus dilakukan adalah memperbaiki kinerja pustakawan (Purwono, 2013: 107). Membangun citra profesi tidak dapat dilakukan secara insidental dan sporadis, tetapi harus dilakukan secara bersama-sama dan sistematis. Berdasarkan hal ini upaya membangun citra profesi pustakawan dapat dilakukan melalui pendekatan berikut: a. Pendekatan Bottom-up Pendekatan bottom-up adalah sebuah konsep membangun citra profesi yang mengedepankan pustakawan sebagai pemeran utama pada setiap tahap, meliputi proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Pada pendekatan ini tahap-tahap dalam membangun citra profesi pustakawan sepenuhnya ada pustakawan sendiri. b. Pendekatan Top-down Pendekatan top-down yaitu membangun citra yang dilakukan secara sistematis yang datang dari manajemen puncak dan ditujukan ke bawah pada organisasi yang sedang membangun citra profesi organisasi (Wibowo, 2005: 96), dengan kata lain pendekatan topdown dimulai dari level atas organisasi yaitu level perencanaan strategis. Pendekatan ini diawali dengan memformulasikan sasaran dan kebijakan organisasi profesi dimaksud. c. Pendekatan Kombinasi Upaya membangun citra profesi pustakawan dapat mengadopsi pengalaman pemerintah dalam melibatkan peran serta masyarakat pada proses pembangunan atau upaya pengentasan kemiskinan. Pengalaman ini memberi gambaran bahwa masyarakat didorong untuk aktif ikut serta dalam usaha pengentasan kemiskinan berpedoman pada bantuan dan tuntunan pelaksanaan kebijakan pemerintah. Dalam kondisi ini harapan dan energi sosial berpadu dengan bimbingan untuk mencapai tujuan. Sikap ini menempatkan pustakawan sebagai mitra dalam membangun citra profesi dan bukan semata-mata “penikmat hasil-hasil pembangunan”. Upaya pemberdayaan pustakawan hendaknya menganut pola kombinasi pendekatan populis bottom-up dan pendekatan paternalistik top-down dalam konteks tertentu (Suradisastra, 2008: 89) Pendekatan ini secara ekplisit menggambarkan keikutsertaan pustakawan sebagai mitra dalam membangun citra profesi, dan bukan sebagai kelompok sasaran. Dalam kondisi ini partisipasi pustakawan sangat dibutuhkan, terutama partisipasi yang bersifat mobilisasi spontan dalam arti positif. Partisipasi merupakan unsur perekat di mana pustakawan merupakan faktor sentral dalam proses membangun citra profesi. Partisipasi menempatkan pustakawan sekaligus sebagai mitra pembangunan, pemegang resiko, serta pembuat dan pengambil keputus an yang menyangkut masa depan profesi.

Conclusion

Berdasarkan uraian yang telah disampaikan, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: 1. Keterampilan sosial yang melekat dan dilakukan oleh pustakawan memerlukan adanya modal manusia, modal sosial, dan proses sosial. Keterampilan sosial diperlukan untuk mengkomunikasikan segala sesuatu agar tujuan perpustakaan dan atau pustakawan dapat tercapai secara efisien dan efektif. Keterampilan sosial pada sebagian besar pustakawan Indonesia belum baik, hal ini ditandai oleh masih rendahnya citra pustakawan di benak masyarakat. 2. Citra profesi pustakawan Indonesia hingga saat ini masih belum menggembirakan bagi orang-orang yang berkecimpung di dalamnya. Profesi pustakawan meskipun secara de jure (hukum) sudah diakui sebagai suatu profesi yang ada dan tumbuh di tengah masyarakat, tetapi secara de facto (kenyataan) belum dikenal secara luas oleh masyarakat dan belum dianggap sejajar dengan profesi lainnya. Agar profesi pustakawan dapat sejajar dengan citra profesi yang lain perlu usaha keras oleh pustakawan itu sendiri, baik dilakukan secara individu maupun secara kolektif (organisasi profesi).