Kembali
16
1
2022 Media Informasi Vol 31 · 2 ISSN 2829-2707

Kompetensi Digital Pustakawan dalam Penyelenggaraan Fungsi Layanan Perpustakaan pada Masa New Normal

Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Abstrak

Tantangan pada masa New Normal menuntut pustakawan untuk inovatif dan adaptif dalam penyelenggaraan fungsi layanan perpustakaan perguruan tinggi. Oleh sebab itu dibutuhkan kompetensi digital dalam rangka mewujudkan fungsi layanan sesuai dengan kebutuhan pemustaka tersebut. Penelitian ini merupakan deksirptif kualitatif. Peneliti melakukan wawancara kepada 10 orang informan yang bekerja pada bidang layanan sirkulasi, layanan referensi, layanan e-resources dan layanan katalog Laporan Akhir dan Skripsi. Analisis data dilakukan melalui teknik reduksi data, penyajian data dan penyimpulan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat keterbatasan keterampilan teknis pustakawan terutama dalam penelusuran sumber informasi koleksi buku elektronik dan jurnal elektronik. Terdapat temuan menarik lainnya, bahwa dibutuhkan pustakawan yang memiliki kompetensi digital dalam melakukan pengolahan dan analisis data kepustakawanan dalam rangka mendukung penyelenggaraan fungsi layanan Perpustakaan IPDN pada masa New Normal. Kesimpulan penelitian ini adalah kompetensi digital pustakawan pada Perpustakaan IPDN dalam penyelenggaraan fungsi layanan perpustakaan pada masa New Normal termasuk dalam kategori cukup baik. Peneliti merekomendasikan agar Pustakawan IPDN dapat meningkatkan keterampilan teknis dan menumbuhkan motivasi dalam meningkatkan budaya digital melalui keikutsertaan pustakawan dalam kegiatan Focus Group Discussion, Workshop dan Pendidikan serta Pelatihan. Di samping itu peneliti menyarankan agar Pustakawan IPDN dapat meningkatkan kompetensi digital melalui motivasi jenjang karir pustakawan.

Abstract

The challenges faced by librarians during the New Normal period require librarians to be innovative and adaptive in carrying out university library service functions. As a result, digital competence is required to implement service functions that meet these users' needs. This research is a qualitative descriptive study. The researcher spoke with ten informants who work on the final report and thesis catalog services, reference services, e-resources services, and circulation services. Data analysis was done through data reduction techniques, presentation, and inference. The results of the study indicate that there are limitations to librarians' technical skills, especially in tracing sources of information on collections of electronic books and electronic journals. Meanwhile, there are other interesting findings, namely that librarians who have digital competence in processing and analyzing librarian data need to support the implementation of the IPDN Library service functions during the New Normal period. According to the study, the IPDN Library's digital libraries are reasonably competent at performing library service duties during the New Normal period. Researchers advise IPDN librarians to participate in focus group discussion activities, workshops, education, and training to improve their technical skills and foster motivation to advance digital culture. In addition, researchers suggest that IPDN librarians can improve digital competence through librarian career motivation.
Keywords: Digital Competence · Librarian Competence · Library Services · New Normal · University Libraries

Introduction

Perkembangan teknologi yang begitu pesat menuntut pengelolaan perpustakaan beradaptasi dengan cepat. Pengelolaan perpustakaan diselenggarakan oleh sumber daya manusia perpustakaan, salah satunya adalah Pustakawan. Saat ini terjadi pergeseran paradigma pustakawan yang dinilai hanya bertugas untuk menjaga buku (Puspitadewi, 2020), kini berbeda dengan kenyataan yang terjadi bahwa pustakawan merupakan seseorang yang profesional dan memiliki kemampuan bidang informasi dan komunikasi. Pustakawan memiliki kemampuan dan kualifikasi (Kurniasih, 2015). Profesionalisme pustakawan dalam mengelola perpustakaan dengan sistem yang dibangun dapat memberikan dampak yang positif bagi pemustaka. Melalui cara kerja yang profesional tersebut, pustakawan diharapkan dapat menjadi jembatan bagi terbangunnya pengetahuan dan kecerdasan bagi masyarakat. Pustakawan yang sehari-hari bekerja di perpustakaan dengan berbagai koleksi buku yang dimiliki, dituntut untuk bisa menyelenggarakan tugas dan fungsi kepustakawanan secara efektif dan efisien. Salah satu tugas dan fungsi yang berdampingan dengan pemustaka adalah penyelenggaraan fungsi layanan perpustakaan. Fungsi layanan perpustakaan yang sebagian besar menggunakan metode konvensional, kini bertransformasi menuju pelayanan digital sebagai inovasi dan kreativitas terutama pada masa New Normal. Oleh sebab itu, kompetensi Pustakawan menjadi kunci bagi penyelenggaraan pelayanan yang adaptif. Salah satu peran pustakawan adalah sebagai pengelola informasi. Sebagai pengelola informasi, pustakawan dapat melakukan pekerjaan dengan menyediakan informasi, melakukan penyaringan informasi, dan mengkomunikasikan informasi tersebut kepada pemustaka sesuai dengan kebutuhan. Informasi yang berkembang sangat cepat ini, menuntut pustakawan untuk terus menerus mampu mengembangkan diri menjadi lebih profesional di bidangnya. Berbagai tantangan pun muncul pada era globalisasi dan setidaknya terdapat 2 (dua) tantangan yang dihadapi oleh pustakawan yaitu dituntut untuk memiliki kemampuan dalam menyelaraskan berbagai koleksi yang dimiliki dengan perkembangan teknologi saat ini; kedua, pustakawan berhadapan dengan generasi yang lahir dan besar di era digital, yang tentunya memiliki kemampuan berkomunikasi dan kemampuan menelusuri informasi lebih baik daripada generasi sebelumnya (Kristina, 2016). Tantangan ini dihadapi oleh pustakawan yang ada pada perpustakaan perguruan tinggi. Umumnya perpustakaan perguruan tinggi memiliki tugas dan fungsi yang selaras dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Artinya, pustakawan perguruan tinggi bertugas dalam penyediaan berbagai sumber informasi sesuai dengan kebutuhan dosen, mahasiswa, dan sivitas akademika lainnya. Perpustakaan perguruan tinggi setidaknya dapat mengembangkan fungsi sebagai pusat belajar, pusat pembelajaran dan pusat informasi bagi pemustaka dalam menemukan berbagai informasi berkaitan dengan bidang penelitian (Yuventia, 2012). Era globalisasi dan munculnya New Normal menjadi salah satu tantangan yang dihadapi oleh pustakawan perguruan tinggi. Kondisi New Normal memaksa pustakawan untuk tetap beraktivitas secara normal, tetapi dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19. Pustakawan perlu membatasi kontak fisik baik antar sesama pustakawan maupun dengan para pemustaka dalam penyelenggaraan fungsi layanan perpustakaan. Apapun kondisinya, layanan perpustakaan yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi wajib untuk tetap ada dalam rangka mendukung kegiatan belajar mengajar (Mustar, 2021). Berkaitan dengan meningkatnya intensitas kebutuhan pemustaka pada masa New Normal, pustakawan di perpustakaan perguruan tinggi diharapkan dapat menyediakan layanan perpustakaan yang dapat diakses secara online melalui penerapan perpustakaan digital (Suharso et al., 2020). Kehadiran perpustakaan digital yang mengubah perpustakaan konvensional untuk menyediakan layanan perpustakaan tanpa harus datang ke perpustakaan secara langsung, dinilai menjadi kebutuhan pemustaka terutama pada masa New Normal. Kehadiran perpustakaan digital tersebut perlu disertai dengan kompetensi digital bagi pustakawan sebagai pengelolanya. Kompetensi digital merupakan salah satu kompetensi yang dinilai penting untuk dimiliki oleh pustakawan pada masa New Normal. Di samping itu, perkembangan teknologi digital memberikan pengaruh positif bagi penyelenggaraan perpustakaan. Perkembangan teknologi digital yang terjadi pada masa New Normal, menuntut peran pustakawan yang lebih besar dalam membantu pemustaka untuk memperoleh, mengakses, menelusuri, dan memanfaatkan berbagai informasi yang sangat cepat. Oleh sebab itu kompetensi digital pustakawan dibutuhkan agar pustakawan dapat menjawab tantangan dan sekaligus tuntutan tersebut. Pemustaka perguruan tinggi membutuhkan akses yang cepat dan tepat dalam mencari dan menemukan sumber informasi. Pada masa New Normal, Perpustakaan IPDN menyediakan layanan perpustakaan yang dapat diakses secara online mulai dari penelusuran katalog koleksi buku yang dapat diakses melalui Online Public Catalogue Access (OPAC), penelusuran judul katalog Laporan Akhir dan Skripsi yang dapat diakses secara online berbasis Android Digilib Praja yang dapat didownload melalui Playstore, hadirnya media sosial dan website Perpustakaan IPDN sebagai sarana komunikasi dan interaksi pustakawan dan pemustaka, serta hadirnya layanan e-resources yang meliputi koleksi e-book, e-journal, layanan Turnitin dan layanan repository. Dengan berbagai jenis layanan yang disediakan bagi pemustaka pada masa New Normal tersebut, dibutuhkan kompetensi digital Pustakawan IPDN. Namun, terdapat beberapa permasalahan yang terjadi yaitu, sebagian pustakawan belum memiliki kemampuan dalam melakukan penelusuran koleksi e-book dan e-journal dan terdapat penyediaan server yang kurang memadai secara jumlah dan kualitas di lingkungan Perpustakaan IPDN. Hal ini menjadi masalah pada terhambatnya layanan perpustakaan bidang layanan yang membutuhkan akses jaringan internet. Berdasarkan permasalahan di atas, dapat kita ketahui bahwa kompetensi digital bagi pustakawan menurut Ilomaki & Lakkala, (2011) didefinisikan kompetensi digital sebagai kemampuan teknologi informasi dan komunikasi yang dibutuhkan oleh pustakawan dalam mengoptimalkan kegiatan sosial dan ekonomi dari lingkungan pustakawan berada. Dalam penyediaan layanan perpustakaan digital, pustakawan dituntut untuk dapat memiliki kemampuan dalam memanfaatkan teknologi informasi berbasis digital (Nada, 2021). Beberapa contoh teknologi informasi berbasis digital adalah tersedianya komputer, website perpustakaan, media sosial perpustakaan, dan penyediaan aplikasi pendukung fungsi layanan perpustakaan. Dukungan keahlian dan keterampilan yang dimiliki oleh pustakawan tersebut dapat sejalan dan relevan dengan perkembangan teknologi informasi yang sedang berkembang saat ini (Makmur, 2019). Kompetensi digital merupakan faktor yang penting dimiliki oleh pustakawan dalam pemberian pelayanan perpustakaan terutama dalam menghadapi era industri (Marguna & Sangiasseri, 2020). Dengan demikian, terdapat relevansi yang positif antara kompetensi digital yang harus dimiliki oleh pustakawan dalam penyediaan layanan perpustakaan terutama dalam era digital dan dalam menghadapi masa New Normal saat ini. Penelitian yang berkaitan dengan kompetensi pustakawan telah banyak dilakukan oleh peneliti sebelumnya, mengkaji kompetensi pustakawan melalui upaya atau strategi peningkatan kualitas pustakawan (Nadhifah, 2019). Hal ini sejalan dengan penegasan penelitian berikutnya yang menyatakan bahwa pustakawan perlu memiliki kompetensi informasi dalam penyelenggaraan tugasnya sehari-hari (Pendit, 2008). Selain itu, kompetensi pustakawan terutama pada era revolusi industri 4.0 pun dibutuhkan dalam rangka mendukung pendidikan perguruan tinggi (Aini & Istiana, 2019). Berikutnya, peneliti sebelumnya berhasil mengukur pengaruh simultan antara pengetahuan, keterampilan interpersonal dan sikap profesional pustakawan terhadap prestasi kerja pustakawan (Pamungkas, 2015). Kajian ini sejalan dengan beberapa temuan penelitian selanjutnya bahwa kompetensi dan kinerja pustakawan berpengaruh positif terhadap kualitas pelayanan (Nafiudin, 2019), terdapat pengaruh signifikan yang terjadi antara variabel kompetensi pustakawan terhadap kualitas layanan (Nadhifah, 2020; Risparyanto, 2017). Tidak sebatas dapat memberikan pengaruh terhadap kualitas layanan perpustakaan, variabel kompetensi pustakawan juga dapat berpengaruh positif terhadap kinerja pustakawan itu sendiri (Dolle, 2016; Nurcahayati, 2017). Kompetensi pustakawan dinilai mampu memberikan pengaruh terhadap kinerja perpustakaan (Kartikasari & Permana, 2012). Sebagian besar penelitian sebelumnya mengukur kompetensi pustakawan dan mengkaji pengaruh dari variabel kompetensi tersebut dengan variabel lainnya. Walaupun sebagian penelitian lainnya melakukan kajian dengan menggunakan metode kualitatif namun konsep kompetensi yang digunakan berbeda dengan konsep kompetensi pustakawan yang digunakan dalam penelitian ini. Penelitian ini memfokuskan kajian pada kompetensi digital pustakawan dengan merujuk pada pendapat ahli Ilomaki & Lakkala (2011) yang menyatakan bahwa konsep kompetensi digital adalah konsep yang muncul dan terkait dengan perkembangan teknologi serta tujuan dan harapan politik untuk kewarganegaraan di masyarakat pengetahuan. Hal ini terdiri dari berbagai keterampilan dan kompetensi, ruang lingkupnya ada di beberapa bidang: media dan komunikasi, teknologi dan komputasi, literasi, dan ilmu informasi. Kompetensi digital terdiri dari 1) keterampilan teknis untuk menggunakan teknologi digital, 2) kemampuan untuk menggunakan teknologi digital dengan cara yang berarti untuk bekerja, belajar, dan untuk kehidupan sehari-hari secara umum dalam berbagai kegiatan, dan 3) kemampuan mengevaluasi secara kritis teknologi digital, dan 4) motivasi untuk berpartisipasi dalam budaya digital. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan memperoleh gambaran umum yang berkaitan dengan kompetensi digital pustakawan pada Perpustakaan IPDN dalam penyelenggaraan fungsi layanan perpustakaan pada masa New Normal.

Method

Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data primer penelitian ini bersumber dari hasil wawancara dan observasi. Peneliti mengumpulkan sumber data sekunder dari dokumen yang relevan dengan fokus penelitian. Peneliti melakukan pengumpulan data dengan menggunakan pedoman wawancara kepada 10 (sepuluh) orang pustakawan yang memiliki tugas dan fungsi pada bidang layanan sirkulasi, layanan referensi, layanan e-resources, dan layanan penyediaan laporan akhir atau skripsi. Peneliti juga menggunakan pedoman observasi di lapangan, lalu mengumpulkan dokumen-dokumen dan atau arsip yang berkaitan dengan fokus kajian. Selanjutnya peneliti melakukan analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.

Discussion

Kompetensi Digital Pustakawan Pada Perpustakaan IPDN Kampus Jatinangor dalam Penyelenggaraan Fungsi Layanan Perpustakaan pada Masa New Normal Kompetensi digital terdiri dari 1) keterampilan teknis untuk menggunakan teknologi digital, 2) kemampuan untuk menggunakan teknologi digital dengan cara yang berarti untuk bekerja, belajar, dan untuk kehidupan sehari-hari secara umum dalam berbagai kegiatan, 3) kemampuan mengevaluasi secara kritis teknologi digital, dan 4) motivasi untuk berpartisipasi dalam budaya digital. Peneliti menggambarkan kompetensi digital pustakawan IPDN dalam penyelenggaraan fungsi layanan perpustakaan pada masa New Normal sebagaimana uraian berikut. Keterampilan Teknis Pustakawan dalam Penggunaan Teknologi Digital Pemanfaatan teknologi digital memiliki karakteristik yaitu: a) penggunaan komputer (personal computer) yang relatif mudah dan murah; b) pengembangan penggunaan internet world wide web (www) yang dengan kemudahan aksesnya (Rachman & Rachman, 2019). Pemanfaatan teknologi digital membuka peluang besar bagi perpustakaan dalam menyediakan koleksi perpustakaan yang dapat diakses secara online bagi pemustaka. Penerapan teknologi pada perpustakaan berimplikasi pada perubahan sistem, pengelolaan dan layanan perpustakaan (Fitriani, 2018). Perpustakaan IPDN memiliki sejumlah 23 (dua puluh tiga) orang pustakawan yang terdiri atas pustakawan terampil, pustakawan ahli pertama, pustakawan ahli muda hingga pustakawan ahli madya. Pustakawan tersebut terbagi dalam beberapa bidang dalam penyelenggaraan perpustakaan IPDN. Pada penelitian ini, peneliti memfokuskan fungsi Pustakawan IPDN dalam penyelenggaraan layanan sirkulasi peminjaman dan pengembalian koleksi buku cetak, layanan koleksi buku referensi, layanan koleksi Laporan Akhir dan Skripsi, serta layanan e-resources. Penyelenggaraan fungsi layanan sirkulasi peminjaman dan pengembalian koleksi buku cetak pada masa New Normal dilakukan melalui penelusuran katalog mandiri melalui OPAC yang dapat dilakukan oleh pemustaka. Katalog online tersebut dapat diakses pemustaka yang datang berkunjung ke perpustakaan dengan menelusuri judul buku yang dibutuhkan melalui teknologi digital computer yang disediakan oleh Perpustakaan IPDN. Namun dalam pelaksanaannya, terdapat keterbatasan sarana terutama dalam segi jumlah komputer sebagai dukungan teknologi digital yang membantu penelusuran informasi katalog bagi pemustaka. Jumlah komputer yang tersedia hanya 2 (dua) unit. Tentu jumlah ini dapat dinilai sangat kurang apabila dibandingkan dengan keseluruhan jumlah pemustaka yang datang berkunjung ke perpustakaan pada masa New Normal. Namun hal tersebut dapat diatasi dengan penggunaan gadget yang dimiliki oleh pemustaka sehingga pemustaka dapat melakukan akses secara mandiri menggunakan gawai masing-masing. Walau, tidak semua pemustaka memiliki gadget karena IPDN pernah melakukan kebijakan pembatasan kepemilikan dan penggunaan gadget bagi mahasiswa terutama bagi mahasiswa tingkat pertama. Berdasarkan hasil wawancara dengan para informan, peneliti menemukan informasi bahwa, beberapa kali pemustaka terutama Praja harus antri pada saat ingin melakukan penelusuran informasi melalui OPAC. Permasalahan lain yang terjadi adalah adanya pemustaka yang belum familiar dengan OPAC dan belum memahami tata cara penggunaan OPAC dalam menemukan sumber informasi yang dibutuhkan. Menurut penulis, sebagian pustakawan yang bekerja di Perpustakaan IPDN telah memiliki keterampilan teknis yang memadai dalam penggunaan teknologi digital terutama dalam membantu pemustaka menelusuri informasi melalui katalog OPAC dan katalog Laporan Akhir dan Skripsi. Akan tetapi, peneliti menilai bahwa ada juga sebagian pustakawan yang mengalami kesulitan dalam membantu pemustaka menemukan rujukan elektronik lainnya seperti koleksi buku elektronik dan koleksi jurnal elektronik. Walaupun setiap pustakawan telah terbagi ke dalam struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) yang ditetapkan oleh Perpustakaan IPDN, dan setiap pustakawan memiliki fungsi yang berbeda-beda disesuaikan dengan bidang dalam SOTK tersebut, tetapi menurut penulis, kompetensi digital dalam penggunaan teknologi digital menelusuri koleksi e-book dan ejournal sangat dibutuhkan oleh seluruh pustakawan di IPDN. Peneliti menemukan kendala yang dihadapi oleh pustakawan terkait dengan keterampilan teknis dalam penggunaan teknologi digital pada saat menelusuri sumber informasi buku elektronik dan jurnal elektronik. Kendala yang dihadapi adalah sejumlah pustakawan tidak mengetahui alamat website yang diperuntukkan untuk menemukan koleksi buku elektronik dan jurnal elektronik. Hal ini berimplikasi pada ketergantungan pustakawan tersebut kepada pustakawan yang bertugas dalam memberikan pelayanan koleksi e-resources, yang memang memiliki tugas dan fungsi penyediaan koleksi buku elektronik dan jurnal elektronik. Sementara itu, peneliti menilai bahwa pemustaka yang berkunjung secara langsung datang ke perpustakaan atau tidak, membutuhkan sumber informasi yang bersumber dari buku elektronik dan jurnal elektronik yang kredibel. Mengingat sebagian besar pemustaka pada Perpustakaan IPDN adalah dosen dan mahasiswa. Kendala berikutnya adalah sebagian pustakawan tidak mau tahu dan tidak memiliki keinginan untuk belajar hal baru. Hal ini diindikasikan melalui hasil wawancara peneliti dengan Pustakawan pada Layanan Sirkulasi Koleksi Peminjaman dan Pengembalian Buku Cetak, Ibu N.S, pada 20 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB, bahwa: “sebenarnya bukan tidak bisa ya tapi ya karena faktor umur juga, jadi ya biarlah yang muda-muda ini yang berkreasi”. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa zona nyaman yang dirasakan oleh sebagian pustakawan menjadikan pustakawan tidak perlu belajar hal baru terutama yang berkaitan dengan keterampilan teknis penelusuran informasi koleksi elektronik yang disediakan oleh Perpustakaan IPDN. Peneliti menilai bahwa pandangan sebagian pustakawan terutama bagi pustakawan yang berumur 40 tahun ke atas sebagaimana pernyataan informan tersebut, bukanlah sebuah kesalahan yang perlu dibenahi. Mengingat tidak semua orang dapat beradaptasi dengan cepat pada perubahan baru dan belum tentu zona nyaman dapat ditemui ketika pustakawan tersebut belajar hal baru. Kendala berikutnya yang dihadapi oleh sebagian pustakawan adalah belum terbiasanya para pustakawan melakukan pencarian sumber kredibel melalui internet. Sebagaimana dengan pernyataan dari Pak K., Pustakawan pada Layanan Laporan Akhir dan Skripsi, pada tanggal 19 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB bahwa: “kadang bapak juga masih suka bingung ketika mau mencari sumber-sumber informasi di internet. Bingung karena banyak informasinya dan belum tahu cara mencari yang benarnya seperti apa”. Ketidaktahuan tersebut menurut penulis menjadi salah satu faktor penyebab sebagian pustakawan menjadi tidak terbiasa menelusuri sumber informasi kredibel melalui mesin pencarian internet. Merujuk pada uraian di atas, penulis memperoleh informasi bahwa pada aspek keterampilan teknis pustakawan dalam penggunaan teknologi digital, sebagian besar pustakawan perlu meningkatkan kompetensi digital nya terutama dalam penelusuran sumber informasi berupa koleksi buku elektronik dan koleksi jurnal elektronik. Mengingat kedua sumber informasi tersebut merupakan kebutuhan utama bagi pemustaka di Perpustakaan IPDN terutama bagi mahasiswa tingkat IV dan tenaga pendidik yang sedang mencari dan menelusuri informasi berkaitan dengan persiapan bahan ajar dan bahan penelitian serta dalam penyusunan karya ilmiah. Kemampuan Pustakawan dalam Penggunaan Teknologi Digital pada saat Bekerja, Belajar, dan Kehidupan Sehari-hari Kemampuan pustakawan dalam penggunaan teknologi digital pada saat bekerja, belajar dan kehidupan sehari-hari cenderung sudah cukup baik. Hal ini ditandai dengan seluruh pustakawan di Perpustakaan IPDN mampu secara sadar menyalakan komputer, menggunakan fitur-fitur yang disediakan oleh komputer mulai dari Microsoft Word, Microsoft Excel hingga Microsoft Powerpoint. Walaupun masih terdapat sebagian pustakawan yang belum bisa maksimal dalam mengoperasionalkan Microsoft excel pada saat bekerja, tetapi hal tersebut dapat diatasi melalui komunikasi dan kerjasama yang baik antar sesama pustakawan di Perpustakaan IPDN. Sementara itu, kemampuan pustakawan dalam menggunakan teknologi digital juga berkaitan dengan sejauh mana pustakawan dapat memanfaatkan media internet dan media sosial dengan bijak. Sebagai contoh, pustakawan dapat menyaring informasi hoaks yang beredar di media sosial kemudian menelusurinya serta tidak menyebarluaskan informasi hoaks tersebut. Kemampuan pustakawan menggunakan teknologi digital dalam bekerja juga berkaitan dengan kompetensi digital pustakawan pada saat mengoperasionalkan aplikasi layanan perpustakaan yang dimiliki oleh Perpustakaan IPDN. Sejauh pengamatan penulis di lapangan, sebagian besar pustakawan mampu melakukan download aplikasi, melakukan registrasi, membuat akun, dan mampu mengupload naskah atau hasil kerja ke dalam repository yang dimiliki oleh Perpustakaan IPDN. Hal ini dapat ditunjukkan pada gambar berikut ini. Sumber: http://eprints.ipdn.ac.id/5585/ Gambar 1. Tampilan Repository yang diupload oleh Pustakawan IPDN Gambar 1 menunjukkan informasi bahwa salah seorang pustakawan IPDN memiliki kemampuan memanfaatkan teknologi digital dalam melakukan upload kertas kerja pada repository yang dilayankan oleh Perpustakaan IPDN. Hal ini sejalan dengan wawancara peneliti dengan Ibu S.H, Pustakawan Layanan Katalog Laporan Akhir dan Skripsi bahwa: “biasanya kami melakukan pembagian tugas ya untuk pengumpulan laporan akhir dan skripsi mahasiswa dilakukan pengecekan Turnitin dan validasi dalam repository. Nah semua pustakawan terlibat membantu. Di masa New Normal ini layanannya kebanyakan online”. Merujuk hasil wawancara tersebut menunjukkan bahwa seluruh pustakawan di Perpustakaan IPDN telah memiliki kemampuan menggunakan teknologi digital dalam bekerja terutama dalam memanfaatkan aplikasi atau layanan digital yang dimiliki oleh Perpustakaan IPDN, seperti repository, aplikasi anti plagiarisme Turnitin, aplikasi Digilib Praja. Merujuk pada uraian di atas, penulis memperoleh informasi bahwa, pada aspek kemampuan pustakawan menggunakan teknologi digital dalam bekerja, belajar dan dalam kehidupan sehari-hari adalah termasuk dalam kategori baik. Pencapaian ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan mengingat kompetensi digital tersebut dapat mendorong penyelenggaraan fungsi layanan perpustakaan pada masa New Normal semakin efektif dan efisien serta tepat sasaran. Kemampuan Pustakawan mengevaluasi Teknologi Digital Kemampuan berikutnya yang perlu dimiliki berkaitan dengan kompetensi digital pustakawan dalam penyelenggaraan fungsi layanan di Perpustakaan IPDN adalah kemampuan dalam mengevaluasi teknologi digital. Kemampuan mengevaluasi berkaitan dengan kemampuan pustakawan dalam mengukur manfaat yang diberikan kepada pemustaka berkaitan dengan layanan yang disediakan pada masa New Normal. Berkaitan dengan layanan yang disediakan pada masa New Normal terdiri dari 2 (dua) jenis yaitu layanan konvensional dan layanan online. Menurut hasil wawancara dengan para informan diperoleh informasi bahwa dalam mengevaluasi penggunaan teknologi digital, pustakawan berupaya melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pemustaka terutama bagi pemustaka yang memiliki keterbatasan pengetahuan dan keterampilan teknologi informasi. Hal ini sejalan dengan hasil wawancara peneliti kepada Pak K.G.P, pada tanggal 18 Oktober 2022 pukul 14.00 WIB, bahwa: “kalau untuk evaluasi itu biasanya kami mengacu pada hasil kerja melalui evaluasi dari pimpinan dan arahan-arahan pimpinan yang disampaikan pada saat rapat rutin. Kalau kaitannya dengan evaluasi penggunaan teknologi digital mungkin bisa dilihat dari saat kami melakukan sosialisasi layanan. Khususnya untuk pustakawan di e-resources rutin melakukan sosialisasi kepada dosen dan mahasiswa terkait dengan Turnitin, repository, aplikasi Digilib Praja, e-book, e-journal, bahkan kami fasilitasi juga melalui Whatsapp Group, agar komunikasinya lancar”. Pernyataan wawancara tersebut diperkuat dengan data jumlah koleksi buku yang terdapat pada aplikasi Digilib Praja yang baru dilaunching oleh Perpustakaan IPDN pada masa Pandemi Covid-19 dan masih dilayankan hingga saat ini. Pada April 2021, terkumpul donasi sejumlah 869 judul (1327 eksemplar) buku digital yang dapat diakses melalui Play Store (Pambayun, 2022). Digilib Praja merupakan aplikasi yang disediakan oleh Perpustakaan IPDN dan dalam penyediaan koleksi buku elektronik tersebut, Perpustakaan IPDN menyelenggarakan donasi bagi mahasiswa dan tenaga pendidik serta sivitas akademika. Mulai dari Februari hingga April 2021 telah menerima donasi sejumlah tersebut, tentu tidak lepas dari peran sosialisasi yang diselenggarakan oleh pustakawan IPDN. Perpustakaan IPDN telah berinovasi melalui hadirnya perpustakaan digital yang ditandai dengan hadirnya aplikasi Digilib Praja pada masa Pandemi Covid-19. Perpustakaan IPDN menyediakan karya non cetak berbentuk elektronik seperti jurnal dan buku elektronik. Pemustaka secara terbuka dapat mengakses semua jenis koleksi perpustakaan (Rahmadanita et al., 2020). Kemampuan mengevaluasi yang dimiliki oleh pustakawan IPDN, menurut penulis perlu ditingkatkan dengan rutin melakukan survei terkait kepuasan pemustaka terhadap pelayanan Perpustakaan IPDN. Mengingat survei tersebut perlu dilakukan untuk mengukur pencapaian visi dan misi perpustakaan dalam penyelenggaraan layanan perpustakaan. Survei terkait dengan layanan perpustakaan juga diharapkan dapat mengukur kegemaran membaca pemustaka, dan apabila kegemaran membaca masih rendah maka perlu diketahui atau dievaluasi penyebabnya, apakah memang karena kenyataanya pemustaka kurang tertarik berkunjung ke perpustakaan atau kurang minat membaca buku, atau karena faktor lain seperti koleksi buku yang disediakan Perpustakaan IPDN kurang bermutu atau belum sesuai dengan kebutuhan pemustaka. Untuk mendukung penyelenggaraan layanan perpustakaan pada masa New Normal, peneliti menilai bahwa pustakawan IPDN perlu memiliki kompetensi digital yang berkaitan dengan pengolahan dan analisis data. Motivasi untuk Berpartisipasi dalam Budaya Digital Kompetensi digital pustakawan juga dapat dikaji melalui aspek motivasi untuk berpartisipasi dalam budaya digital. Setelah memiliki keterampilan teknis, kemampuan teknologi digital, dan kemampuan mengevaluasi teknologi digital, maka pustakawan IPDN perlu memiliki motivasi untuk berpartisipasi dalam budaya digital. Budaya digital Pustakawan IPDN dapat ditunjukkan melalui sejauh mana pustakawan terlibat dalam penyaringan informasi yang bermutu, berkualitas, dan setelah mendapatkannya, pustakawan pun menyediakan dan menyajikan kepada pemustaka. Penyajian tersebut dapat dilakukan dalam berbagai bentuk seperti tulisan, narasi ataupun buku rujukan yang terkait. Merujuk hasil wawancara dengan para informan menunjukkan bahwa pustakawan IPDN telah terbiasa dalam memfilter informasi dan tidak menyebarluaskan informasi hoaks, namun sebagian pustakawan belum terbiasa dalam menuliskan narasi berupa ide atau gagasan. Sementara menurut peneliti, terbiasa menuangkan ide atau gagasan merupakan langkah awal bagi pustakawan untuk berinovasi dan berkreativitas dalam penyediaan fungsi layanan pada masa New Normal. Membangun budaya digital perlu lebih diperhatikan oleh pustakawan IPDN, dan pada era digital ini menuntut pustakawan untuk memiliki kompetensi digital, salah satunya memiliki keterampilan dalam penuangan ide atau gagasan tersebut. Memiliki sikap kritis terhadap segala jenis informasi yang banyak beredar di dunia maya dan diantaranya adalah mampu melakukan filtering terhadap berbagai macam informasi yang banyak tersebut. Lebih jauh lagi informasi yang benar, tepat dan akurat dapat menjadi suatu ilmu pada taraf dan derajat tertentu. Oleh karena itu, pustakawan perlu didorong untuk memiliki motivasi dan keinginan untuk memproduksi karya-karya ilmiah dan tentunya dipublikasikan secara online. Sehingga dengan kemampuan tersebut para pustakawan mampu memicu pertumbuhan dan perkembangan budaya ilmu di tengah masyarakat yang kerap dibanjiri informasi yang tidak ilmiah. Tantangan pada era digital menuntut pustakawan untuk kreatif dan inovatif. Menurut peneliti, hal tersebut dapat dibangun melalui keikutsertaan pustakawan dalam kegiatankegiatan yang berorientasi pada peningkatan kompetensi digital seperti Workshop, Focus Group Discussion, maupun pendidikan dan pelatihan (Diklat). Selain itu, peneliti menilai bahwa terdapat motivasi yang dapat dibangun dengan budaya digital yaitu upaya untuk memotivasi jenjang karir pustakawan itu sendiri. Mengingat jenjang karir pustakawan IPDN yang diatur dalam peraturan perundangundangan menuntut profesionalisme dan inovasi pustakawan dalam penyelenggaraan fungsi layanan. Salah satunya melalui penuangan ide atau gagasan baik dalam tulisan ilmiah maupun populer, maka hal tersebut dapat memotivasi pustakawan untuk mau belajar hingga pada akhirnya terbiasa dan dapat membangun budaya digital tersebut. Jenjang karir pustakawan yang dimaksud ialah berhubungan dengan kenaikan jabatan, kenaikan pangkat, kenaikan gaji serta tunjangan Pustakawan. Dengan demikian, peneliti menyimpulkan bahwa Pustakawan IPDN perlu membangun motivasi dan kesadaran terkait budaya digital dalam peningkatan kompetensi digital dalam penyelenggaraan fungsi layanan pada masa New Normal. Temuan penelitian ini adalah semua pustakawan yang menjadi informan penelitian memiliki kemampuan dalam penggunaan teknologi digital namun terdapat keterbatasan keterampilan teknis, khususnya dalam penelusuran koleksi e-book dan e-journal. Hal ini senada dengan temuan penelitian sebelumnya bahwa keterampilan pustakawan dalam melakukan penelusuran koleksi elektronik dapat mendukung peran perpustakaan dalam mewujudkan visi dan misi perpustakaan (Bedha, 2022). Peran pustakawan dalam melakukan penelusuran informasi melalui database online dinilai sebagai salah satu peran profesional dari pustakawan dalam membantu pemustaka (Harmoko, 2018). Temuan berikutnya adalah pustakawan IPDN perlu membangun budaya digital dalam peningkatan kompetensi digital pustakawan. Diketahui bahwa budaya digital perlu diperankan oleh pustakawan melalui penerapan keterampilan digital dalam penyelenggaraan pelayanan kepada pemustaka (Mendez, 2002). Mengingat budaya digital merupakan salah satu komponen penting, disamping kecerdasan digital yang dimiliki pustakawan, terutama dalam menciptakan pelayanan prima di perpustakaan (Firdausi & Mudjito, 2021). Diskusi temuan penelitian menunjukkan bahwa Perpustakaan IPDN membutuhkan pustakawan yang memiliki kompetensi digital yang berkaitan dengan pengolahan dan analisis data. Hal ini mempertegas hasil penelitian sebelumnya bahwa pustakawan yang memiliki kompetensi dalam menganalisis data secara fasih sangatlah dibutuhkan (Narendra, 2015). Senada dengan pernyataan tersebut, dijelaskan bahwa kompetensi digital pustakawan sebagai pengelola data disertai dengan keterlibatan pustakawan dalam penyusunan kebijakan pengelola data serta kolaborasi dalam kegiatan penelitian merupakan tantangan bagi pustakawan (Nashihuddin et al., 2020). Dengan demikian, peneliti menyimpulkan bahwa kompetensi digital pustakawan sangat dibutuhkan oleh pustakawan IPDN diharapkan dapat membantu dalam analisis kebijakan penyelenggaraan fungsi perpustakaan terutama dalam penyediaan layanan sesuai dengan kebutuhan pemustaka.

Conclusion

Kompetensi digital pustakawan pada Perpustakaan IPDN dalam penyelenggaraan fungsi layanan perpustakaan masa New Normal termasuk dalam kategori cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari 4 (empat) aspek kompetensi digital pustakawan. Terdapat 2 (dua) aspek yang masih kurang baik. Aspek pertama yaitu terbatasnya keterampilan teknis pustakawan IPDN terutama dalam penelusuran koleksi buku elektronik dan jurnal elektronik. Aspek kedua yaitu motivasi untuk berpartisipasi dalam budaya digital yang dimiliki Pustakawan IPDN belum terlihat dalam kebiasaan menuangkan ide atau gagasan pustakawan khususnya yang berkaitan dengan pelayanan kepada pemustaka. Namun, terdapat aspek lain yang memperlihatkan citra positif, yaitu aspek kemampuan pustakawan dalam menggunakan teknologi digital terutama dalam memberikan layanan pemustaka melalui aplikasi yang disediakan oleh Perpustakaan IPDN. Aspek tersebut adalah kemampuan mengevaluasi secara kritis teknologi digital sudah menunjukkan kondisi yang baik, walaupun masih perlu dilakukan peningkatan terutama dalam penyusunan survei kepuasan pemustaka. Dengan demikian, penulis merekomendasikan kompetensi digital yang dibutuhkan pustakawan perguruan tinggi antara lain kemampuan pustakawan dalam mengoperasionalkan komputer, kemampuan menyaring informasi dari berbagai sumber di internet, kemampuan memaksimalkan pemanfaatan website perpustakaan, kemampuan dalam penggunaan teknologi multimedia, dan kemampuan dalam menemukan informasi kredibel secara online.