Kembali
16
1
2021 Jurnal Gema Pustakawan Vol 9 · 2 ISSN 2829-4920

Galeri, Arsip, Perpustakaan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Di Jawa

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia; Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Abstrak

Dilakukan penelitian menggunakan metode deskriptif, terhadap enam Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan (DPDA) Provinsi di Jawa. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui jenis layanan perpustakaan, kearsipan, galeri dan juga jam layanan setiap minggu. Data dikumpulkan dari masing-masing situs DPDA, adapun data yan dikumpulkan meliputi layanan perpustakaan, layanan arsip, galeri, dan jam buka layanan. Hasil menunjukkan bahwa layanan perpustakaan yang diberikan adalah penelusuran informasi, penyediaan dokumen, perpustakaan keliling, layanan antar buku. Layanan arsip adalah penelusuran arsip, penyimpanan arsip, dan restorasi arsip rusak. Setiap DPDA, memiliki galeri baik yang berupa ruangan riel, maupun virtual.Waktu layanan paling pagi dipegang oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Jawa Tengah, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten yaitu pukul 07.00 WIB, dan paling malam dipegang oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DIY yaitu pukul 22.00 WIB. Berdasarkan hasil dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan provinsi di Jawa, sudah sejak lama melakukan apa yang disebut dengan Galeri, Library, dan Archive. Ke tiga unsur pelayanan publik telah dilakukan dengan baik. Waktu layanan terpanjang dipegang oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DIY (86 jam/minggu). Adapun untuk pengelolaan museum milik pemerintah nampaknya belum disatukan, namun tidak menutup kemungkinan karena adanya otonomi daerah, pengelolaan dapat disatukan terutama di tingkat provinsi.

Abstract

The research was conducted using descriptive methods, on six Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) in Java. The purpose of this research is to find out the types of library services, archives, galleries and also the hours of service each week. Data was collected from each DPAD site, while the data collected included library services, archive services, galleries, and service opening hours. The results show that the library services provided are information retrieval, document provision, mobile library, book delivery services. Archive services are archive browsing, archive storage, and restoration of damaged archives. Each DPAD has a gallery, both in the form of real and virtual rooms. The earliest service time is held by the Central Java Archives and Library Service, and the Banten Provincial Library and Archives Service at 07.00 WIB, and at the latest held by the DIY Provincial Library and Archives Service. that is at 22.00 WIB. Based on the results and discussion, it can be concluded that the Provincial Library and Archives Service in Java has been doing what is called the Gallery, Library, and Archive for a long time. The three elements of public service have been carried out well. The longest service time is held by the DIY Provincial Library and Archives Service (86 hours/week). As for the management of government-owned museums, it seems that they have not been unified, but it is possible that due to regional autonomy, the management can be unified, especially at the provincial level.
Keywords: Gallery · Library · Archive · Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan · Java

Introduction

Seperti diketahui saat ini di Jawa terdapat empat provinsi dan dua daerah setingkat provinsi, yaitu Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Di setiap provinsi terdapat Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah yang berkedudukan di ibu kota provinsi. Menurut sejarah awal berdirinya cukup bervariasi sesuai dengan daerah masing-masing, dan sangat khas/unik. Sebagai contoh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta, diawali dari Era Sono Budoyo. Pada awal berdirinya, perpustakaan tersebut pertama kali bernama Perpustakaan Negara Republik Indonesia yang berdiri sejak bulan Januari 1948 atas anjuran Mr. Santosa dan Mr. Hendromartono. Kemudian sebagai pelaksana ditunjuk R. Patah, yang memulai tugas persiapannya dengan menempati kamar di samping Paviliun Museum Sono Budoyo di Yogyakarta. Sebagai modal awal dikumpulkanlah berbagai buku, brosur, majalah dan surat kabar yang terutama berasal dari pemberian hadiah atau sumbangan, antara lain dari Panitia Milik Bangsa Asing (PMBA), Komite Nasional Indonesia (KNI), Dewan Pertanahan Negara, P.F. Dahler, USIS, British Council, Bupati Pacitan dan juga berupa titipan dari Mr. Ali Sastroamidjojo, Rumah Penjara Yogyakarta, Prof. Dr. Poerbotjaroko serta ditambah dengan buku-buku yang berasal dari pembelian (DPAD, 2021). Setelah Era Sono Budoyo, diteruskan dengan Era Kota Baru dapat dilaksanakan layanan pada pertengahan tahun 1948 di Jalan Mahameru Kota Baru, dengan petugas sebanyak 2 orang, dan jam buka layanan adalah pukl 16.00 – 18.00 sebanyak tiga kali dalam seminggu. Era Tugu Kidul. Setelah mengalami Aksi Militer Belanda ke II, maka dengan modal yang masih ada Perpustakaan mendapat gedung di Jl. Tugu 66, bekas "Opendar Keeszaal en Bibliotheek" buatan Belanda dan mendapat tambahan alat-alat meubeler dan penambahan formasi pegawai. Pada tanggal 17 Oktober 1949 jam 16.30 WIB diresmikanlah kelahiran Perpustakaan Negara dengan nama Perpustakaan Negara Republik Indonesia oleh Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Mr. Sarmidi Mangoensarkoro, adapun R. Patah ditunjuk sebagai pengelolanya (DPAD, 2021). Waktu terus bergulir era demi era dijalani, dengan dinamika perubahan yang ada, sehingga pada akhirnya berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 72 Tanggal 02 September Tahun 2015, berganti nama menjadi Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, dan menetapkan bahwa Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanakan kebijakan daerah di bidang perpustakaan dan kearsipan. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY mempunyai fungsi: 1. Penyusunan program urusan bidang perpustakaan dan kearsipan; 2. Perumusan kebijakan teknis urusan bidang perpustakaan dan kearsipan; 3. Pengelolaan, pelestarian, dan pemanfaatan bahan pustaka; 4. Pembinaan perpustakaan instansi di lingkungan Pemerintah Daerah; 5. Pembinaan dan fasilitasi penyelenggaraan urusan perpustakaan dan kearsipan Pemerintah Kabupaten/Kota; 6. Pengelolaan arsip inaktif dan statis sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan; 7. Pembinaan kearsipan pada pencipta arsip di lingkungan Pemerintah Daerah dan lembaga kearsipan daerah Kabupaten/Kota; 8. Pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan dokumen/arsip dan bahan pustaka sebagai warisan budaya; 9. Fasilitasi pengelolaan arsip Kasultanan dan Kadipaten; 10. Pemberdayaan sumberdaya dan mitra kerja urusan bidang perpustakaan dan kearsipan; 11. Penyelenggaraan kegiatan ketatausahaan; 12. Penyusunan laporan pelaksanaan tugas Badan; dan 13. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan tugas dan fungsinya. Demikian pula untuk provinsi lainnya, masing – masing badan perpustakaan juga memiliki sejarah yang unik . Mencermati tugas di atas, maka dapat dikatakan bahwa antara perpustakaan dan arsip daerah di DIY sudah disatukan dalam satu wadah, dan demikian pula dengan ke lima provinsi lain di Jawa. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui : a) Jenis layanan perpustakaan yang diberikan oleh setiap badan perpustakaan dan arsip provinsi daerah di Jawa; b) Jenis layanan kearsipan ; c) Jenis galeri yang ditampilkan; dan e) Waktu layanan yang disediakan. Tinjauan Pustaka Perpustakaan Perpustakaan menurut Undang Undang Nomor 43 Tahun 2007, yang dimaksud dengan perpustakaan adalah instiusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku, guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi pemustaka. Kebutuhan pendidikan ditekankan kepada gerakan literasi /gemar membaca dengan terutama menyediakan bahan-bahan bacaan yang berkualitas. Adapun fungsi memenuhi kebutuhan penelitian adalah menyediakan berbagai sumber informasi yang berkualitas juga dapat memberikan layanan penelusuran bagi peneliti yang membutuhkan. Berikutnya fungsi pelestarian adalah fungsi yang menyatakan bahwa perpustakaan merupakan suatu tempat untuk menyimpan serta melestarikan bahan perpustakaan dimana diketahui bahwa bahan perpustakaan merupakan sumber ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya Fungsi rekreatif dilaksanakan dengan menyediakan ruang baca yang berkualitas, serta bersifat rekreatif (Pratiwi, Suprihatin, & Setiawan, 2019). Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah merupakan jenis perpustakaan umum, yaitu perpustakaan yang diperuntukkan bagi masyarakat luas sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat, tanpa membedakan umur, jenis kelamin, ras, agama dan status sosial ekonomi. Adapun layanan yang diberikan meliputi (Pasal 1 , UU No 43, 2007). Berikutnya di dalam Pasal 5 UU No 43 Tentang Perpustakaan dijelaskan tentang layanan yang dilakukan perpustakaan, yaitu sebagai berikut. Layanan perpustakaan dilakukan secara prima dan berorientasi bagi kepentingan pemustaka. Setiap perpustakaan di dalam melaksanakan layanan menerapkan tata cara layanan berdasarkan standar nasional perpustakaan. Berikutnya disebutkan bahwa setiap perpustakaan mengembangkan layanan sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Layanan perpustakaan sebagaimana dimaksud di atas dikembangkan melalui pemanfaatan sumberdaya perpustakaan untuk memenuhi kebutuhan pemustaka. Layanan perpustakaan terpadu diwujudkan melalui kerja sama antar perpustakaan, dan dilaksanakan melalui jejaring telematika. Menurut Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 11 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya, disebutkan bahwa jenis layanan perpustakaan yang berkaitan dengan pemustaka diantaranya adalah sebagai berikut. 1) Melakukan layanan peminjaman dan pengembalian koleksi, yaitu kegiatan mencatat, melakukan verifikasi dan transaksi peminjaman serta pengembalian koleksi perpustakaan. 2) Menyediakan koleksi di tempat, yaitu kegiatan mencari dan menyediakan koleksi sesuai dengan kebutuhan pemustaka. 3) Menyediakan koleksi di tempat, yaitu kegiatan mencari dan menyediakan koleksi sesuaidengan kebutuhan pemustaka. 4) Melakukan layanan bahan pandang dengar, yaitu kegiatan mengoperasikan dan membimbingpenggunaan peralatan pandang dengar (microfilm, mikrofis, CDROM, kaset, peta, film, foto) termasuk komputer multi media. 5) Melakukan layanan perpustakaan keliling, merupakan layanan perpustakaan ekstensi yang berpindah dari satu tempat ke tempat lain untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. 6) Melakukan layanan referensi cepat, merupakan kegiatan memberikan jawaban langsung atas permintaan informasi dari pemustaka melalui atau tanpa pemanfaatan sumber referensi sepeerti kamus, ensiklopedia, direktori serta sumber informasi lain. 7) Melakukan layanan penelusuran informasi, yaitu kegiatan penelusuran informasi tentang suatu subjek dengan menggunakan sarana temu kembali yang tersedia di perpustakaan, sesuai dengan kebutuhan informasi pemustaka. 8) Melakukan layanan story telling yaitu kegiatan menyampaikan suatu cerita kepada pemustaka baik dalam bentuk kata-kata, gerak dan suara yang didasarkan pada isi buku bacaan, untuk menambahkan minat baca dan pengetahuan. 9) Melakukan penyuluhan tentang kegunaan dan pemanfaatan pepustakaan, yaitu kegiatan menjelasakan kegunaan dan manfaat perpustakaan kepada masyarakat minimal 30 orang, untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemapuan pemustaka dalam memanfatkan jasa dan koleksi perpustakaan. 10) Menyelenggarakan pameran, sebagai pemadu maupun sebagai panitia. 11) Menyususn materi publisitas berbentuk poster,spanduk,stiker, dll. Arsip Sulistyo Basuki (2007) menegaskan bahwa arsip adalah informasi terekam yang dihasilkan oleh suatu instansi, lembaga, perorangan dalam melaksanakan kegiatannya yang berkaitan dengan masalah administrasi, hukum dan bisnis. Di Indonesia, kearsipan telah di atur dalam undang-undang No.43 tahun 2009 tentang kearsipan. Dalam undang-undang tersebut, dinyatakan bahwa: a. Kearsipan adalah hal-hal yang berkenaan dengan arsip b. Arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima baik oleh lembaga negara, maupun pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Selain dari pengertian tersebut, arsip dapat diartikan pula sebagai suatu badan (agency) yang melakukan segala kegiatan pencatatan penanganan, penyimpanan, dan pemeliharaan surat-surat yang mempunyai arti penting baik ke dalam maupun ke luar, baik yang menyangkut soal-soal pemerintahan maupun non-pemerintahan dengan menerapkan kebijaksanaan dan sistem tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan. Dalam sebuah organisasi, arsip merupakan rekaman informasi dari seluruh kegiatan organisasi. Arsip berfungsi sebagai pusat ingatan, alat bantu pengambilan keputusan, bukti eksistensi organisasi dan untuk kepentingan organisasi yang lain. Sebagai rekaman informasi, dapat dibayangkan jika sebuah organisasi tidak memiliki rekaman informasi aktivitas organisasi. Organisasi tersebut akan menemui banyak kendala, baik dalam pelaksanaan kegiatan maupun dalam pengembangan organisasinya dan tanpa arsip eksistensi sebuah organisasi dapat dipertanyakan (Fathurrahman, 2018). Arsip merupakan catatan sejarah perjalanan dan sebagai memori kolektif keberadaan suatu lembaga., maka arsip yang tertata rapi dan mudah ditemukan kembali merupakan sebuah prestasi dari agen kearsipan suatu organisasi. Arsip sebagai sumber informasi sudah tidak lagi bersifat tertutup, akan tetapi menjadi sumber informasi yang terbuka bagi siapa saja yang membutuhkan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Pentingnya arsip sebagai sumber informasi seharusnya sudah menjadi perhatian bagi para pemegang kekuasaan sebagai lembaga pengelola kearsipan. Karena dunia tanpa arsip adalah dunia tanpa memori, tanpa kepastian hukum, tanpa sejarah, tanpa kebudayaan dan tanpa ilmu pengetahuan, serta tanpa identitas kolektif (Fathurrahman, 2018). Pengelolaan arsip dianggap baik apabila pada saat diperlukan, arsip dapat digunakan. Hal yang penting dari layanan arsip yaitu ketersediaan arsip sebagai hasil dari kewenangan hukum dan otorisasi legal, serta keberadaan sarana bantu untuk mempermudah penemuan dan pemanfaatan arsip. Dalam layanan arsip yang perlu diperhatikan adalah segi aksesibelitas arsip yang menjadi barometer seberapa mudah pengguna mendapatkan data atau informasi dari suatu arsip, mempergunakannya dan memahaminya (Perka ANRI, 2011).Pada kegiatan layanan arsip terkadang lembaga arsip dapat membedakan mana arsip yang dapat diakses secara terbuka atau diakses secara terbatas (Pennock, 2013). Pada kasus layanan arsip di Universitas Gajah Mada, arsip dilayankan dengan model terbuka (dapat dibaca di Ruang Baca dan dapat digandakan), SEMI TERBUKA (hanya dapat dibaca di Ruang Baca), semi tertutup (hanya dapat dibaca di Ruang Baca dengan ijin tertulis dari salah satu pimpinan universitas),tertutup (tidak boleh dibaca oleh siapapun, kecuali untuk alat bukti pengadilan dan harus ada ijin tertulis dari Rektor) (Fathurrahman, 2018). Adapun layanan arsip yang disediakan oleh Arsip UGM adalah sebagai berikut. 1. Konsultasi sumber, hal tersebut karena tidak semua Akses dan Layanan Arsip Statis di Lembaga Kearsipan Universitas Gadjah Mada orang yang datang ke lembaga arsip tahu arsip apa yang mereka perlukan. 2. Penelusuran arsip, penelusuran arsip ini dapat dilakukan secara manual melalui daftar masing-masing jenis arsip atau secara online melalui aplikasi temu kembali arsip yaitu SIKS. 3. Akses dan Peminjaman, maksutnya yaitu penggunaan arsip di lembaga arsip. 4. Arsip yang diperlukan pengguna akan diambilkan oleh petugas dan pengguna dapat menggunakan arsip di ruang layanan. 5. Penggandaan, yaitu jika pengguna memerlukan arsip tersebut, arsip dapat digandakan berdasarkan syarat dan ketentuan dari lembaga arsip. Adapun jenis –jenis layanan arsip untuk setiap penyedia lembaga/instansi pengelola arsip berbeda-beda sesuai dengan tugas dan kewenangan dari lembaga tersebut. Galeri Galeri ga-le-ri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah ruangan atau gedung tempat memamerkan benda atau karya seni dan sebagainya. Adapun menurut Cambridge dictionary (2012), gallery adalah a room or building that is used for showing works of art, sometimes so that they can be sold. Berikutnya, menurut Macmillan dictionary (2021), gallery adalah a public building where you can look at paintings and other works of art. Sebuah galeri seni yang dibuka untuk publik memiliki fungsi sebagai sarana untuk pameran (exhibition), promosi, (promotion), dan penjualan (sale) (Majesticarts, 2020). Galeri juga dapat diartikan sebagai tempat menampung kegiatan komunikasi visual di dalam suatu ruangan antara kolektor atau seniman dengan masyarakat luas melalui kegiatan pameran. Sebuah ruang yang digunakan untuk menyajikan hasil karya seni, sebuah area memajang aktivitas publik, area publik yang dapat digunakan untuk keperluan khusus (Dictionary of Architecture and Construction, 2005, dalam Pratiwi, Suprihatin, & Setiawan, 2019 ). Berikut ini adalah beberapa galeri yang berada di Jakarta dengan aktifitas yang dilakukan. 1. Dia.Lo.Gue Artspace, Alamat : Jl Kemang Selatan No 99A, Bangka, Jakarta Selatan. Jam buka : 09.30 -18.00 WIB (Senin – Kamis), 09.30 – 21.00 (Jum’at) 09.00 -21.00 WIB (Sabtu-Minggu). Harga tiket masuk : gratis (untuk pameran yang terbuka bagi publik) Dia.Lo.Gue Artspace ini terkenal di kalangan anak muda, karena adanya kedai kopi dengan tangga yang unik untuk selfie. Selain itu, juga disediakan berbagai program pameran dan kegiatan diantaranya program residensi dan pesertanya tidak perlu memiliki latar belakang seni. Di akhir tahun, hasil karya dari para peserta akan dipamerkan. Galeri tersebut juga menjual berbagai produk yang dapat dibeli secara langsung atau melalui toko daring. 2. Galeri Nasional Lokasi : Jl. Medan Merdeka Timur No. 14, Gambir, Jakarta Pusat. Jam buka: Pukul 09.00-16.00 WIB (Selasa – Minggu). Harga tiket masuk: Gratis. Galeri Nasional adalah galeri milik pemerintah yang merupakan bangunan cagar budaya. Bangunan berdesain kolonial ini berdiri sejak 1900 dan dulunya adalah bagian dari Gedung Pendidikan yang digunakan untuk asrama khusus wanita. Saat ini Galeri Nasional merupakan tempat dari berbagai bentuk karya seni yang ditampilkan secara bergilir. Karya seni yang dipamerkan ada yang bersifat interaktif sehingga tidak membosankan. Selain pameran, di sini juga diselenggarakan acara seminar mengenai kesenian . Galeri Nasional merupakan tempat bersejarah, dengan bangunan yang cantik dan bisa menambah wawasan. 3. Galeri Hadiprana Lokasi : Jl. Kemang Raya No. 30, Bangka, Jakarta Selatan. Jam buka: Pukul 10.00-17.00 WIB, (Senin - Sabtu). Harga tiket masuk: Gratis. Berdiri sejak tahun 1961 dan pindah ke Kemang sejak tahun 1997, menampilkan koleksi kerajinan tangan, lukisan, tekstil, perhiasan, perabotan dan patung yang bernilai seni tinggi. Diselenggarakan juga kelas kesenian yang bisa diikuti oleh anak-anak atau orang dewasa, dengan membayar sesuai pilihan kelas diikuti, dan informasi detil dapat diakses di www.hadiprana.co.id. Galeri seni Hadiprana juga dilengkapi butik yang menjual pakaian dari desainer Indonesia dan pada waktu tertentu juga diadakan kegiatan tari. Museum Menurut Macmillan dictionary (2021), arti kata museum adalah a building where many valuable and important objects are kept so that people can go and see them. Adapun menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia daring, arti museum adalah gedung yang digunakan sebagai tempat untuk pameran tetap benda-benda yang patut mendapat perhatian umum, seperti peninggalan sejarah, seni, dan ilmu; tempat menyimpan barang kuno. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1995 Tentang Pemeliharaan Dan Pemanfaatan Benda Cagar Budaya Di Museum, di dalam Pasal 1 disebutkan bahwa museum adalah lembaga, tempat penyimpanan, perawatan, pengamanan, dan pemanfaatan benda-benda bukti materiil hasil budaya manusia serta alam dan lingkungannya guna menunjang upaya perlindungan dan pelestarian kekayaan budaya bangsa. Adapun yang dimaksud dengan benda cagar budaya adalah: a.) benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya atau sisa-sisanya, yang berumur sekurangkurangnya 50 (lima puluh) tahun, atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan; b.) benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan. Benda cagar budaya di museum adalah semua koleksi museum berupa benda cagar budaya bergerak atau benda cagar budaya tertentu yang disimpan, dirawat, diamankan,dan dimanfaatkan di museum.Di dalam melakukan dokumentasi inventaris barang cagar budaya, dilakukan dengan mencatat nama benda cagar budaya, cara perolehan, asal usul benda cagar budaya,dan keterangan lain yang dianggap perlu. Penyimpanan benda cagar budaya dilakukan dengan memerhatikan daya guna dan hasil guna benda tersebut, dengan diberi nomor dan/atau label yang diatur oleh Menteri. Penyimpanan benda cagar budaya pada ruang pameran dimaksudkan untuk dipamerkan kepada masyarakat umum, dapat dilakukan pada ruang pameran terbuka atau ruang pameran tertutup, dengan memperhatikan aspek pelestarian dan pengamanannya. Penelitian benda cagar budaya di museum dapat dilakukan berdasarkan ijin yang diberikan oleh Menteri berdasarkan pengajuan permohonan dari peneliti yang bersangkutan. Permohonan sebagaimana sekurang-kurangnya beisikan nama pemohon alasan dan tujuan penelitian serta metode penelitian yang digunakan. Disitir dari Team Traveloka (2020), berikut ini adalah beberapa museum yang berada di Jakarta. 1. Museum Taman Prasasti Lokasi : Jalan Tanah Abang Jam buka: 09:00 – 16:30 WIB (Selasa – Minggu) Harga tiket masuk: Rp5.000 per orang Museum Taman Prasasti sebelumnya merupakan area pemakaman elite pada masa kolonial Belanda. Koleksi museum ini, mulai dari batu nisan hingga peti jenazah yang pernah membawa Presiden ke-1 RI dan wakilnya. Di bagian depan museum, kamu bisa melihat sebuah tiang dengan lonceng yang tergantung di atasnya. Dahulu, lonceng tersebut biasa dibunyikan jika ada orang meninggal yang akan dimakamkan di sini. Tokoh yang dimakamkan di sini, sebut saja Olivia Raffles yang merupakan istri dari Thomas Raffles, yang dikenal sebagai penemu Singapura. Selain itu, juga bisa ditemukan makam Soe Hok Gie, aktivis mahasiswa yang terkenal dari Universitas Indonesia. 2. Museum Hakka Indonesia Lokasi : Taman Mini Indonesia Indah Harga tiket masuk: Gratis, sudah termasuk tiket masuk TMII Jam buka : 008.00 -16.00 WIB (Selasa-Minggu) Museum Hakka adalah museum yang berisi beragam informasi mengenai kaum Tionghoa di Indonesia. Kata “hakka” berarti tamu atau pendatang , berasal dari sebuah suku di Tiongkok yang melakukan perjalanan ke nusantara ratusan tahun lalu, yaitu suku Han yang dikenal dengan kemahirannya meracik obat-obatan tradisional. Museum terdiri atas tiga lantai dan dibagi menjadi tiga sub museum, yaitu Museum Hakka Indonesia, Museum Tionghoa Indonesia, dan Museum Yodding Hakka Indonesia. Di dalamnya, dipamerkan perabot rumah tangga khas suku Han di masa lalu seperti perlengkapan tidur. Ada juga stoples dan botol dalam berbagai ukuran yang digunakan untuk meramu obat-obatan, serta deretan foto suku Han dari masa ke masa.

Method

Penelitian ini dilakukan dengan metode diskriptif, yaitu suatu metode yang digunakan untuk menggambarkan atau menganalisis suatu hasil penelitian, dan merupakan penelitian yang berusaha mendeskripsikan suatu gejala, peristiwa yang terjadi pada saat sekarang. Di dalam penelitian deskriptif tidak dilakukan perlakuan terhadap variabel yang diteliti, sehingga pengamatan terhadap data adalah apa adanya. Data dikumpulkan dari situs masing-masing Dinas Perpustakaan dan Kearsipan provinsi periode 01 – 09 Juli 2021. Data yang dikumpulkan adalah data tentang layanan arsip, layanan perpustakaan, dan jam layanan setiap hari, dan data tentang galeri. Kemudian untuk memudahkan analisis, maka data disusun dalam sebuah tabel, dan berdasarkan tabel tersebut kemudian dilakukan pembahasan secara dekriptif, dan selanjutnya dilakukan penarikan kesimpulan. Metode merupakan paradigma penelitian atau pengkajian, teknik pengumpulan, pengolahan dan analisis data. Metode berisi sumber data, waktu pengambilan data, populasi, sampel, penyajian data, dan teknik analisis data. Metode ini menentukan ketajaman hasil analisis data di bagian hasil dan pembahasan penelitian. Isi metode disusun dalam bentuk paragraph.

Result & Discussion

1. Layanan perpustakaan BPAD/DPAD Provinsi di Jawa Data jenis layanan perpustakaan yang dilakukan pada Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah atau Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah di enam provinsi yang berada di pulau Jawa dapat dilihat pada tabel 1. Tabel 1. Layanan perpustakaan BPAD/DPAD Provinsi di Jawa DPAD Jenis layanan perpustakaan Biaya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI https://dispusip.jakarta.go.id/dispusip/ SIAPJAK IKRA (Inisiatif Keluarga Ringkas Aksara) Baca Jakarta 30 hari, anak 7-12 tahun Kegiatan literasi Jakarta menuju Gratis Gratis Berbiaya Berbiaya Unesco City of literature 2021, dan World Book Capital City 2022 Inlislite Gratis DinasPperpustakaan dan Arsip Daerah DIY http://dpad.jogjaprov.go.id/ Surat Keterangan Bebas Pustaka Keanggotaan Perpustakan Loker Penitipan Peminjaman Buku Layanan Baca di Tempat Denda terlambat Delivery order Bioskop Perpustakaan keliling Paket buku Rp.4.000 Gratis Gratis Gratis Gratis Rp.200/bu- ku/hari Gratis Rp.10.000/orang/tayang Gratis Gratis Gratis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jawa Timur https://disperpusip.jatimprov.go.id/ Layanan sirkulasi Layanan perpustakaan keliling Layanan rujukan Layanan rujukan cepat Layanan penelusuran literatur Layanan audio visual Layanan penyediaan bahan pustaka Bimbingan membaca Bimbingan pemakai perpustakaan Layanan mendongeng anak Layanan foto copy Perpustakaan keliling Dongeng keliling Kalatog buku online Gratis Gratis Gratis Gratis Gratis Gratis Gratis Gratis Gratis Gratis Gratis Gratis Gratis Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Provinsi Jawa Tengah https://arpusda.jatengprov.go.id/ Surat Keterangan Bebas Pustaka Keanggotaan Perpustakan Sarana penelusuran (Kartu katalog maupun OPAC). Sarana ruang baca (buku, majalah, surat kabar, AV dan koleksi langka). Pemesanan koleksi sebanyak 2 (dua) judul khusus untuk setiap kali permintaan. Pembuatan reproduksi koleksi baik dalam bentuk foto kopi, rekaman, bentuk mikro maupun digital. Mengikuti bimbingan dan penyuluhan tentang Perpustakaan Akses Wifi Rp.3.000 Gratis Gratis Gratis Gratis Gratis Berbayar sesuai peraturan yang berlaku Gratis Gratis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat http://dispusipda.jabarprov Maca Dina Digital Library (Candil), aplikasi google play EBSCO e –book Grabexpres-makan jengkol Mari Kita Antar Jemput Buku dengan Kolaborasi. Gratis Gratis Berbayar Dinas Perpustakaan dan OPAC Gratis Kearsipan Provinsi Banten https://dpk.bantenprov.go.id/ Pembuatan kartu anggota dan dapat dilakukan secara online. Layanan I-Banten (perpustakaan bergerak) Layanan free hot spot/Wifi Layanan audio visual Perpustakaan keliling mobil pintar Layanan ruang baca anak Layanan ruang baca pemustaka Layanan subjek spesialis Layanan bimbingan pemustaka Layanan referensi Layanan silang layan Layanan Banten Corner Layanan peminjaman aula Gratis Gratis Gratis Gratis Gratis Gratis Gratis Gratis Gratis Gratis Gratis Gratis Gratis Gratis Gratis Sumber : Data diambil dari situs DPAD Di Jawa Tabel 1 menunjukkan bahwa dari ke enam Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi yang ada, Provinsi Jawa Tengah berbeda dalam penamaan dinasnya, yaitu Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Provinsi Jawa Tengah. Hal ini menunjukkan bahwa untuk Provinsi Jawa Tengah, keberadaan arsip lebih didahulukan dibandingkan perpustakaan, yang tercermin dari visi dan misi institusi tersebut. Di dalam visi disebutkan bahwa Arsip dan Perpustakaan sebagai sumber informasi dan ilmu pengetahuan yang berkualitas dan berdaya saing” adapun untuk misi Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Provinsi Jawa Tengah mencanangkanya sebagai berikut 1) Meningkatkan kualitas SDM Arsip dan Perpustakaan; 2) Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana Kearsipan dan Perpustakaan; dan 3) Mengembangkan sistem Kearsipan dan Perpustakaan berbasis teknologi informasi; 4) Meningkatkan manajemen kelembagaan Arsip dan Perpustakaan. Tabel 1 juga menunjukkan bahwa layanan yang diberikan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI, berupa progam tahunan dan bukan program layanan rutin, adapun program layanan rutin pemustaka dapat mengakses koleksi melalui Inlislite. Layanan yang berbeda dari DPAD DIY adalah layanan menonton bioskop dengan biaya murah, dan masih menerapkan untuk sanksi keterlambatan denda buku yang sangat murah. Mengikuti bimbingan dan penyuluhan tentang Perpustakaan merupakan layanan yang berbeda dari DPAD Provinsi Jawa Timur. Inovasi layanan dari DPAD Jawa Barat adalah Grabexpres-makan jengkol Mari Kita Antar Jemput Buku dengan Kolaborasi, merupakan layanan peminjaman buku, melalui aplikasi. Cara meminjam buku di Dispusipda Jabar melalui GrabExpress dapat dilakukan dengan mengunjungi website bit.ly/OPACMakanJengkol. Setelah mengisi form, pesan GrabExpress dengan alamat pengirim Dispusipda Jabar. Selanjutnya, kirim format peminjaman dan foto Kartu Keluarga melalui fitur live chat kepada driver Grab. Setelah itu driver akan mengantarkan buku ke peminjam. Sedangkan pengembalian buku dilakukan lewat memesan GrabExpress dengan alamat penerima Dispusipda Jabar. Lalu kirim format pengembalian, struk peminjaman dan foto kartu anggota melalui fitur live chat kepada driver. Kemudian driver mengambil buku ke alamat pemesan (Simbolon, 2019). Layanan yang dilakukan oleh DPAD Provinsi Jawa Barat serupa dengan yang dilakukan di DPAD DIY yaitu layanan delivery order, dengan kelebihannya adalah gratis, atau tidak dipungut biaya. Berikutnya, untuk DPAD Provinsi Banten layanan yang berbeda adalah Banten Corner, yaitu semua informasi tentang Banten dapat diperoleh atau dipusatkan dalam satu pojok (corner). Layanan arsip DPAD di Jawa Data layanan kearsipan yang dilakukan pada Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah atau Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah di enam provinsi yang berada di pulau Jawa dapat dilihat pada tabel 2. Tabel 2. Layanan kearsipan BPAD/DPAD Provinsi di Jawa DPAD Jenis layanan arsip Biaya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI https://dispusip.jakarta.go.id/dispusip/ 1. Layanan permintaan salinan arsip online 2. Layanan konsultasi arsip online 3. Layanan audit kearsipan organisasi perangkat daerah (OPD) dan BUMD Tidak ada data DinasPperpustakaan dan Arsip Daerah DIY http://dpad.jogjaprov.go.id/ Layanan peminjaman arsip dibedakan menjadi dua : 1.Layanan Langsung 2.Layanan Tidak Langsung Prosedur layanan ini dibagi menjadi tiga 1.Layanan Peminjaman Arsip 2.Layanan Peminjaman Arsip yang Dikecualikan (Arsip Bersifat Tertutup) 3.Layanan Reproduksi Arsip Waktu pelayanan peminjaman arsip minimal 15 menit setelah menyerahkan isian formulir peminjaman kepada petugas layanan. Preview arsip audio visual dan rekaman suara 15 menit setelah user menyerahkan isian formulir peminjaman. Waktu penggandaan arsip menyesuaikan bentuk arsip : Arsip kertas 1 x 24 Jam Arsip foto 2 x 24 Jam Arsip rekaman suara 2 x 24 Jam Arsip kartografi 2 x 24 Jam Arsip audio visual 2 x 24 Jam Tidak ada data Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jawa Timur https://disperpusip.jatimprov.go.id/ Katalog arsip online Wisata arsip keliling Layanan Jasa Teknis Kearsipan Layanan membaca arsip Layanan Pelatihan SDM Kearsipan Tidak ada data Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Provinsi Jawa Tengah https://arpusda.jatengprov.go.id/ A. Wisata Arsip 1.Paket wisata arsip memerlukan waktu lebih kurang 90 menit. 2.Sebagai sarana pelancongan dan nostalgia, bernuansa kesejarahan dan kelampauan melalui pemutaran kemasan DVD arsip berdurasi 30 Tidak ada data menit. 3.Ruang office theatre merupakan ruangan pemutaran DVD arsip tentang khazanah arsip yang tersimpan di Badan Arsip Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, dapat menampung + 40 orang pengunjung dilengkapi fasilitas sound system dolby stereo surround dan proyektor kwalitas DVD. 4.Memasuki perkantoran Badan Arsip Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, pengunjung akan disuguhi berbagai arsip foto masa lampau bernuansa tempo dulu guna menggugah rasa nasionalisme dan kebanggaan sebagai sebuah bangsa. 5.Paket wisata arsip akan diakhiri pada kunjungan ke depo penyimpanan arsip statis, guna mengetahui cara pemeliharaan dan pelestarian arsip-arsip yang tersimpan Layanan Jasa Teknis 1.Layanan Informasi Kearsipan adalah layanan informasi untuk kegiatan penelitian, penelusuran arsip yang bersumber dari arsip dinamis inaktif dan arsip statis 2.Layanan Konsultasi Sumber Kearsipan, adalah layanan konsultasi penelitian arsip dengan menggunakan sumber-sumber arsip yang tersedia. 3.Layanan Sistem Kearsipan, adalah layanan penyusunan sistem dan pedoman kearsipan serta berkaitan dengan penerapan peraturan-peraturan kearsipan. 4.Layanan Pembenahan Kearsipan, adalah layanan jasa pembenahan dan penataan arsip serta sarana / prasarana temu kembali arsip. 5.Layanan Preservasi Kearsipan adalah layanan jasa mengalihmediakan, mereproduksi dan merawat arsip pada media tekstual, non tekstual, digital (CD, DVD), mikrofilm serta scanning. 6. Layanan Jasa Penyimpanan Kearsipan, adalah layanan jasa penerimaan dan penitipan arsip di ruang depo penyimpanan dengan sarana dan prasaranan kearsipan yang memadai. 7. Layanan Jasa Penggandaan Kearsipan, adalah layanan jasa penggandaan arsip kertas (foto copy), arsip foto, arsip film, arsip kearsitekturan, gambar, poster, digital (Foto, CD, DVD), dan arsip rekaman suara. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat http://dispusipda.jabarprov 1.Layanan membaca arsip 2.Layanan perbaikan arsip masyarakat (laparmas), mis. ijazah, akte kelahiran, rusak, Gratis Gratis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten https://dpk.bantenprov.go.id/ 1.Layanan penelusuran arsip statis 2.Akuisisi arsip statis 3.Pemeliharaan dan pelesatarian arsip statis 4. Pelayanan informasi kearsipan 5.Pelayanan wisata kearsipan 6.Pelayanan jasa penyimpanan arsip 7. Mobil layanan masyarakat sadar arsip. Tidak tersedia data Sumber : Data diambil dari situs DPAD Di Jawa Dari Tabel 2 dapat diketahui bahwa semua provinsi menyediakan akses ke arsip/salinannya, baik melalui datang langsung, maupun online. Adapun yang berbeda adalah layanan untuk perbaikan arsip masyarakt yang rusak, seperti ijazah, akte kelahiran, dll. Layanan ini diselenggarakan oleh Provinsi Jawa Barat dengan nama jasa LaparMas (layanan perbaikan arsip masyarakat ), dan layanan tersebut tidak dipungut biaya. Layanan Pelatihan SDM Kearsipan, dilakukan oleh Provinsi Jawa Timur. Dijumpai layanan wisata arsip yang dilakukan oleh provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten. Sebagai contoh /gambaran wisata arsip yang diberikan oleh Provinsi Jawa Timur diselenggarakan setiap Selasa dan Kamis pukul 7.30 -13.00 WIB. Wisata arsip diisi dengan 1) Melihat pameran arsip dan pemutaran film dokumenter; 2) Melihat pengelolaan arsip di depo arsip; 3) Keliling kota Surabaya; 4) Kunjungan ke DPAD Kota Surabaya; 5) Kunjungan ke Museum Bank Indonesia; 6) Kunjungan ke Museum House of Sampoerna; 7) Kunjungan ke Museum 10 November. Jasa penyimpanan arsip/penitipan arsip diberikan oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten. Galeri Data galeri yang terdapat pada Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah atau Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah di enam provinsi yang berada di pulau Jawa dapat dilihat pada tabel 3. Tabel 3.Galeri dari BPAD/DPAD DPAD Galeri Keterangan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI https://dispusip.jakarta.go.id/dispusip/ Galeri berupa foto yang dipajang di selasar di dalam gedung bagian depan Foto Jakarta Tempo Dulu DinasPperpustakaan dan Arsip Daerah DIY http://dpad.jogjaprov.go.id/ Foto, video, dan koran lama (daerah) Kedaulatan Rakyat Dipajang/terpampang di website, berisi arsip Yogya Tempo Dulu. Video juga ada di youtube. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jawa Timur https://disperpusip.jatimprov.go.id/ Foto, video Dipajang di website, berupa kegiatan DPAD Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Provinsi Jawa Tengah https://arpusda.jatengprov.go.id/ Foto Arsip hari ini, ada di website Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat http://dispusipda.jabarprov Foto Foto kegiatan yang dipajang di website DPAD Jawa Barat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten https://dpk.bantenprov.go.id/ Video Video kegiatan, dipajang di website DPAD Banten, dan youtube Sumber : Data diambil dari situs DPAD Di Jawa Galeri merupakan sebuah ruang pamer yang saat ini tidak saja diartikan ruang riel namun dapat juga diartikan sebagai ruang virtual. Ke enam DPAD di ke enam provinsi semuanya menyediakan ruang galeri baik yang nyata maupun yang virtual. Berdasarkan Tabel 3 dapat diketahui bahwa Dinas Perpustakaan dan Arsip DKI Jakarta menampilkan Jakarta Tempo Dulu di selasar di dalam gedung, dengan menyajikannya dalam bentuk foto-foto. Adapun untuk provinsi lain, mereka lebih banyak menampilkan dalam ruang virtual yang di unggah di web site masing - masing DPAD Provinsi. Khusus untuk Provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat, dan Banten mereka mengkhususkan diri pada galeri foto – foto kegiatan yang mereka selenggarakan. Adapun untuk DIY dan Jawa Tengah, lebih memilih mengisi galeri mereka dengan arsip –arsip tempo dulu terutama untuk DIY, sedangkan provinsi Jawa Tengah, mengisi galerinya dengan arsip yang dikaitkan dengan peristiwa harian (hari ini). Waktu pelayanan BPAD/DPAD Provinsi di seluruh Jawa Data waktu pelayanan yang terdapat pada Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah atau Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah di enam provinsi yang berada di pulau Jawa dapat dilihat pada tabel 4. Tabel 4.Waktu layanan BPAD/DPAD Provinsi di seluruh Jawa DPAD Jam layanan Total jam layanan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI https://dispusip.jakarta.go.id/dispusip/ Tidak ada data Tidak ada data DinasPperpustakaan dan Arsip Daerah DIY http://dpad.jogjaprov.go.id/ Senin-Jumat : 08.00 -22.00 Sabtu - Minggu : 08.00-16.00 Hari Libur Nasional : Tutup 86 jam Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jawa Timur https://disperpusip.jatimprov.go.id/ Senin - Kamis : 08.00 – 19.00 Jumat : 08.00 – 18.00 Istirahat Jumat : 11.00 – 13.00 Sabtu - Minggu : 08.00 –13.00 66 jam Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Provinsi Jawa Tengah Senin - Kamis 07.00 - 18.00 Jum'at 07.00 - 14.00 Sabtu - Minggu 08.00 - 15.00 61,5 jam https://arpusda.jatengprov.go.id/ Istirahat 12.00 - 12.30 Hari Besar Tutup Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat http://dispusipda.jabarprov Senin - Jumat : 08.00 - 16.00 Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB Sabtu dan Minggu Tutup ( Selama Pandemi ) 35 jam Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten https://dpk.bantenprov.go.id/ Senin -Jum’at : 07.00 -15.00 Selama pandemi hanya melayani pengembalian buku. 60 jam Sumber : Data diambil dari situs DPAD Di Jawa Dari Tabel 4 dapat diketahui bahwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta tidak mencantumkan jam layanan. DPAD Provinsi DIY dan Provinsi Banten memberikan pelayanan dimulai paling pagi yaitu pukul 07.00 WIB. DPAD Provinsi DIY menutup layanan pada pukul 22.00 WIB, dan ini merupakan jam layanan paling malam. Berdasarkan total jam layanan yang diberikan, maka Provinsi DIY berada pada urutan pertama dengan total layanan sebanyak 86 jam, dan Provinsi Jawa Barat dengan total jam layanan sebanyak 35 jam. Selama pandemi Provinsi Jawa Barat tidak membuka layanan pada hari Sabtu dan Minggu, dan untuk Provinsi Banten hanya melayani pengembalian buku.

Conclusion

Berdasarkan hasil dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan provinsi di Jawa, sudah sejak lama melakukan apa yang disebut dengan Galeri, Library, dan Archive. Ke tiga unsur pelayanan publik telah dilakukan dengan baik. Waktu layanan terpanjang dipegang oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DIY (86 jam/minggu). Waktu layanan paling pagi dipegang oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Jawa Tengah, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten yaitu pukul 07.00 WIB, dan paling malam dipegang oleh Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Provinsi DIY yaitu pukul 22.00 WIB. Adapun untuk pengelolaan museum milik pemerintah nampaknya belum disatukan, namun tidak menutup kemungkinan karena adanya otonomi daerah, pengelolaan dapat disatukan terutama di tingkat provinsi.