Tingkat Literasi Informasi Mahasiswa Universitas Riau Berdasarkan Seven Pillar Model
Universitas Riau; Universitas Riau; Universitas Riau
Abstrak
Tingkat literasi informasi merupakan faktor kritis dalam era digital yang semakin maju ini. Mahasiswa sebagai agen perubahan di masyarakat dituntut untuk memiliki kemampuan literasi informasi yang tinggi guna menghadapi tuntutan zaman yang serba cepat dan kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat literasi informasi mahasiswa Universitas Riau pada periode 2021-2022 dengan menggunakan Seven Pillar Model. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif. Populasi penelitian 33.236 mahasiswa, dengan jumlah sampel 395 responden berdasarkan rumus Yamane. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik accidental sampling. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner, yang penyebarannya secara online dan offline. Pengolahan data dan teknik analisis data menggunakan analisis deskritif. Hasil penelitian menunjukkan: 1) nilai rerata skor kemampuan memahami kebutuhan informasi 2.97. 2) nilai rerata skor kemampuan memahami jenis informasi yang dibutuhkan 2.68. 3) nilai rerata skor keterampilan mencari dan mengakses informasi 2.70. 4) nilai rerata skor kemampuan melakukan penelusuran informasi 2.79. 5) nilai rerata skor keterampilan membandingkan dan mengevaluasi informasi 3.04. 6) nilai rerata skor kemampuan mengelola informasi, mengutip, etika penulisan 2.50. dan 7) nilai rerata skor keterampilan menyusun produk informasi 1.94. Simpulan penelitian menunjukan bahwa kemampuan mahasiswa dalam literasi informasi termasuk kategori tinggi.
Abstract
The level of information literacy is a critical factor in this increasingly advanced digital era. Students as agents of change in society are required to have high information literacy skills in order to face the demands of a fast-paced and complex era. This study aims to analyze the information literacy level of Riau University students in the 2021-2022 period using the Seven Pillar Model. The method used is a quantitative descriptive method. The study population was 33,236 students, with a total sample of 395 respondents based on the Yamane formula. Sampling was done by accidental sampling technique. Data was collected using a questionnaire, which was distributed online and offline. Data processing and data analysis techniques use descriptive analysis. The results showed: 1) the mean score for the ability to understand information needs was 2.97. 2) the mean score of the ability to understand the type of information needed is 2.68. 3) the mean score of searching and accessing information skills is 2.70. 4) the mean score of the ability to search information is 2.79. 5) the average score of skills to compare and evaluate information 3.04. 6) the mean score of the ability to manage information, citing, writing ethics 2.50. and 7) the mean score of skills in compiling information products is 1.94. The conclusion of the research shows that students' ability in information literacy is in the high category.
Keywords:
kemampuan
· literasi informasi
· seven pillar model
Introduction
Informasi berkembang begitu cepat, begitu mudah untuk menjangkau dan memperoleh informasi yang dibutuhkan. Bagi dunia pendidikan banyak informasi terbaru berasal dari segala penjuru dunia yang merupakan hasil penelitian dari berbagai peneliti di segala aspek keilmuan. Dunia begitu haus akan perubahan karena alam tidak selalu memberikan apa yang diinginkan dan dibutuhkan oleh manusia, oleh karena itu manusia selalu berusaha untuk meningkatkan kehidupan mereka dalam mengatasi kendala yang muncul dalam kehidupan baik secara sosial, sumber daya alam serta sumber daya manusia. Keberadaan ilmu baru yang telah ditemukan para peneliti selalu disertai dengan penyebaran ilmu tersebut, yang dapat dijadikan referensi atau informasi teraktual sehingga dapat digunakan para peneliti lain di belahan bumi lain. Informasi teraktual tersebut disebarkan dalam media informasi yang saat ini lebih populer yakni media internet, yang mampu menghubungkan antar lintas bangsa dan negara di dunia. Keberadaan informasi teraktual tersebut merupakan sumber kekayaan intelektual yang sangat bernilai sehingga dapat mengubah cara pikir dan memengaruhi manusia lain dalam berbuat dan bertindak. Kekayaan intelektual yang disebarkan para peneliti, merupakan hal yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Hasil kerja keras peneliti tersebut dapat dijadikan patokan dalam membuat penelitian lain yang masih memiliki kelas yang sama, yang akan menjadi kekompleksan hasil penelitian dalam sub yang berbeda, sehingga perkembangan ilmu pengetahuan menjadi semakin bertambah dan berdayaguna untuk kehidupan manusia. Dalam pencarian informasi dari berbagai hasil penelitian perlu ada suatu keterampilan, pengetahuan dan kemauan dalam menemukan informasi yang diperlukan. Pencarian informasi di dunia internet sudah begitu mudah dan cepat, namun jika tidak mengetahui cara, trik serta alamat pencariannya, akan menjadi sia-sia waktu dan tenaga. Untuk itu, seseorang haruslah mengetahui trik, pengetahuan dan kemauan dalam memperoleh informasi apa yang dibutuhkannya. Kata information literacy pertama kali dicetuskan oleh Paul Zurkowski, dia menyebutkan bahwa seseorang harus menjadi information literate person atau orang yang melek informasi, jika ia ingin bertahan dan mampu berkompetisi dalam masyarakat berinformasi (information society). Jadi kemampuan dalam mencari informasi merupakan kemampuan yang harus dimiliki untuk dapat mendapatkan informasi secara terseleksi, terperinci, dan terbaru untuk dapat bersaing dalam bermasyarakat. Kemampuan literasi informasi sangat disarankan untuk para peneliti, baik itu mahasiswa maupun dosen. Dalam dunia pendidikan saat ini, penelitian sangat didorong untuk terus dilakukan oleh dosen, termasuk juga para mahasiswa, dengan tujuan untuk menemukan masalah, memecahkan masalah, dan memberi solusi atas suatu persoalan dalam kehidupan bermasyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kemampuan mahasiswa Universitas Riau dalam penelusuran informasi dengan menggunakan model seven pillar. Model literasi informasi Seven Pillar tersebut, terdiri dari 7 (tujuh) aspek kemampuan. Ketujuh aspek kemampuan tersebut adalah: 1) memahami kebutuhan informasi (identify); 2) kemampuan memahami jenis informasi yang dibutuhkan (scope); 3) kemampuan dalam strategi pencarian informasi (plan); 4) kemampuan menelusur atau mencari informasi (gather); 5) kemampuan membandingkan dan mengevaluasi informasi (evaluate); 6) kemampuan mengatur informasi secara profesional dan etis (manage); 7) kemampuan mensintesis, menciptakan pengetahuan baru dan mempresentasikan (present). Penelitian ini dapat dijadikan acuan dalam upaya peningkatan literasi informasi mahasiswa dengan lebih menekankan kepada usaha promosi perpustakaan secara lebih terstruktur, terlaksana dengan baik melalui pembuatan perencanaan promosi bagi perpustakaan dan pustakawan. Tinjauan Pustaka Beberapa penelitian telah dilakukan seperti yang telah dilakukan Chairani, dkk. (2021) dengan judul “Analisis Kemampuan Literasi Informasi Menggunakan Model The Big 6 Skills pada Mata Kuliah Konstruksi Bangunan I”. Hasil penelitian menunjukan bahwa kemampuan literasi informasi mahasiswa PTB UNJ mandapatkan kategori cukup dengan nilai rata-rata 63,27. Selanjutnya penelitian Nasution (2019), dengan judul “Analisis Keterampilan Literasi Informasi Mahasiswa Program Studi Magister Bahasa Inggris Universitas Sumatera Utara Berdasarkan Standar Kompetensi Literasi Informasi Association Of College & Research Libraries (ACRL)”. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterampilan literasi informasi mahasiswa program studi magister bahasa Inggris Universitas Sumatera Utara berdasarkan standar kompetensi literasi informasi Association Of College & Research Libraries (ACRL) dengan lima standar dapat disimpulkan secara keseluruhan sudah cukup baik karena memenuhi standar kompetensi literasi informasi. Berikutnya, penelitian terkait dengan “Analisis Kemampuan Literasi Informasi Mahasiswa Ilmu Non Pendidikan Dan Ilmu Pendidikan Di Layanan Referensi UPT Perpustakaan Universitas Negeri Semarang Menurut Association Of College And Research Libraries” dilakukan Kusumaningtiyas, (2019). Hasil penelitian menunjukan bahwa secara keseluruhan kemampuan literasi informasi mahasiswa ilmu non pendidikan dan ilmu pendidikan Universitas Negeri Semarang masih kurang baik. Syahrir, (2013) melakukan pengkajian terkait dengan Kemampuan Literasi Informasi Mahasiswa Program Studi Akuntansi S-1 (Semester VIII/Tahun Akademik 2012/2013) Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin Makassar tahun 2013”, Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kemampuan literasi informasi program studi akuntansi dapat dikatakan baik sesuai dengan acuan standar Kemampuan Literasi Informasi Mahasiswa Program Studi Akuntansi S-1 (Semester VIII/Tahun Akademik 2012/2013) Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin Makassar. Literasi Informasi Penelusuran literature adalah kegiatan mencari atau menemukan kembali informasi perpustakaan suatu bidang tertentu yang ada di perpustakaaan maupun di luar perpustakaan dengan menggunakan bantuan literature sekunder dan atau sarana penelusuran lainnya, kegiatan penelusuran informasi ini umumnya digunakan untuk mendukung penelitian dan atau penulisan ilmiah, serta bahan bacaan sesuai kebutuhan pengguna perpustakaan (Perpusnas, 2015). Di dalam dunia kepustakawanan, kegiatan literature disebut sebagai “temu balik informasi’, yang merupakan suatu istilah generik yang mengacu pada temu balik dokumen, sumber, atau data dari fakta yang dimiliki oleh unit informasi. Kegiatan temu balik informasi didesain untuk memudahkan menemukan sumber informasi. Kegiatan penelusuran literatur, umumnya digunakan untuk mendukung penelitian dan atau penulisan ilmiah, serta bahan bacaan sesuai kebutuhan informasi pengguna perpustakaan. Kebutuhan informasi adalah pengakuan tentang adanya ketidakpastian dalam diri seseorang yang mendorong untuk mencari informasi (Krikelas dalam (Purnomowati, 2016) Keberhasilan dalam penelusuran literature tergantung pada perangkat penelusuran dan kata kunci (keyword) yang digunakan oleh penelusur atau pemustaka. Sulistyo-Basuki (2014) menyatakan bahwa penentuan kata kunci adalah suatu kata/istilah penting untuk digunakan sebagai titik akses dalam penelusuran informasi yang terkandung dalam bahan pustaka. Penelusuran literature di perpustakaan fokus pada penelusuran informasi teks, berupa koleksi atau bahan bacaan yang disediakan oleh perpustakaan. Adisantoso (2016), juga menyatakan bahwa penelusuran literature perpustakaan sebagian besar berupa informasi berbasis teks, yang memanfaatkan record data dasar sederhana, yaitu dengan menentukan identitas koleksi yang berfungsi sebagai penciri dari setiap record. Karakteristik penciri record data berbasis teks berupa kata, indeks, kata kunci, dan sebagainya. Seiring dengan perkembangan zaman, penelusuran literatur di perpustakaan memanfaatkan jaringan perpustakaan digital (digital library). Borodovkina (2016) menyatakan salah satu cara untuk mempermudah pemustaka dalam mencari informasi di perpustakaan digital adalah dengan mengelompokkan hasil pencarian berdasarkan kemiripan dokumen dan penentuan kata kunci yang tepat, yang dilakukan dengan cara mengelompokan dokumen-dokumen yang memiliki kesamaan subjek dalam satu kelompok atau cluster. Disamping itu, penelusur juga harus memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus, serta strategi yang tepat dalam menggunakan database penelusuran yang disediakan perpustakaan. Qurniati (2015) menjelaskan bahwa seorang penelusur harus memiliki pengetahuan atau keterampilan yang memadai dalam menelusur sumber-sumber informasi di internet. Hal tersebut sangat penting karena: Informasi di internet sangat banyak, luar, dan beraneka ragam; Untuk memperoleh informasi yang relevan; Untuk menghemat waktu pencarian; Untuk mempermudah pencarian. Wahyudin (2013) mengatakan bahwa penelusuran juga perlu memperhatikan strategi-strategi penelusuran, seperti : 1) Menggunakan boolen operatori, seperti AND, OR, NOT, dengan menyisipkan suku kata pada ruas pencarian, contoh: jika ingin mencari kata PSIKOLOGI ANAK, maka ketikan kata psikologi AND anak; 2) Menggunakan phrase search atau exact search ketika menelusur, dengan mengetikan tanda petik dua (“) atau tanda petik satu (‘) dipangkal dan diujung kata atau kalimat yang akan dipanggil, sehingga muncul daftar judul koleksi yang lebih spesifik, misalnya mencari kata PSIKOLOGI PENDIDIKAN, maka ketikkan ‘psikologi pendidikan’ atau “psikologi pendidikan”. 3)Menggunakan truncation atau will card (pemenggalan) suku kata dengan cara mengetikan tanda pagar (#),bintang (*), koma (,), tanya (?) pada ujung kata. Contohnya kata yang mengandung kata INTERN atau ditengah terdapat kata TERN, maka ketikkan #TERN#, maka akan muncul istilah seperti INTERNASIONAL, INTERNAL, INTERNET, INTERMEZO, INTER MILAN, dan sebagainya. Model Keterampilan Literasi Informasi Sconul SCONUL (Standing Conference of National and University Libraries) di Inggris tahun 1999, mengembangkan model konseptual yang dikenal dengan Seven Pillars of Information Literacy (Sconul, 2007). Pada tahun 2011, model tersebut diperbaharui dan diperluas untuk mencerminkan berbagai istilah dan konsep yang berbeda serta dipahami sebagai literasi informasi. Kemudian, ditetapkan 7 (tujuh) langkah dalam keterampilan literasi informasi model Seven Pillars yang ditujukan untuk kebutuhan perguruan tinggi. Ketujuh keterampilan literasi informasi model Seven Pillars adalah: 1) Identify: Mengetahui dan memahami kebutuhan informasi seseorang, 2) Scope: Mentukan jenis informasi, karakteristik, dan tantangan, 3) Plan: Menentukan strategi penelusuran atau pencarian informasi, 4) Gather: Melakukan penelusuran atau pencarian informasi, 5) Evaluate: Membandingkan dan mengevaluasi serta mengetahui bagaimana relevansi dan kualitas informasi yang ditemukan, 6) Manage - Mengelola informasi, mengutip, menyusun bibliografi, dan mengetahui etika menggunakan informasi, 7) Present - Menyusun produk informasi dalam bentuk yang tepat dan menyajikan (SCONUL, 2011). Tujuan standar kompetensi literasi informasi di lingkungan perguruan tinggi adalah untuk membantu sivitas akademika terutama mahasiswa, dalam mendefinisikan kebutuhan informasinya, memperoleh informasi yang dibutuhkan secara efektif dan efisien, mengevaluasi dan memilih informasi sesuai dengan kebutuhannya. Menggunakan informasi untuk mencapai tujuannya, serta menggunakan informasi sesuai etika dan secara legal/resmi. Dengan terwujudnya penerapan kemampuan tersebut, maka mahasiswa akan mampu beradaptasi terhadap perubahan akibat ledakan informasi dan dapat menghasilkan karya ilmiah yang memenuhi standar Pendidikan tinggi (Septiyantono, 2016).
Method
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Populasi penelitian 33.236 mahasiswa, dengan jumlah sampel 395 responden berdasarkan rumus Yamane. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik accidental sampling. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner, yang penyebarannya secara online dan offline. Pengolahan data dan teknik analisis data menggunakan analisis deskritif. Data yang diperoleh dari kuesioner dianalisis menggunakan analisis deskriptif kuantitatif. Untuk mengetahui keterampilan literasi mahasiswa, digunakan analisis deskripsi yang dapat dilihat pada kategori skor jawaban respoden. Hasil data kuesioner yang diperoleh berdasarkan variabel-variabel dikelompokan dengan menggunakan 4 (empat) skala likert, dengan pilihan selalu nilainya 4, sering nilainya 3, kadang-kadang nilainya 2, tidak pernah nilainya 1. Sugiyono (2015) menjelaskan bahwa skala likert digunakan untuk mengukur sikap, pendapat, dan persepsi seseorang atau sekelompok orang tentang fenomena sosial. Sedangkan untuk dapat menganalisis data yang telah dikumpulkan dan diolah, disusun ke dalam bentuk tabulasi yang kemudian dihitung persentasenya dengan menggunakan teknik rumus persentase dan skala likert. Adapun rumus dari presentase dan skala likert adalah sebagai berikut: P = f / n x 100% Keterangan: P = adalah angka presentase untuk setiap kategori F = adalah frekuensi jawaban responden N = adalah jumlah responden / banyaknya individu Untuk mengetahui penilaian responden terhadap objek/item pertanyaan, skor yang diperoleh dijumlahkan, kemudian ditentukan skor rata-rata. Nilai skor rata-rata tersebut Merupakan hasil dari penjumlahan skor pada setiap skala dikalikan dengan frekuensi masing-masing, yang kemudian hasil dari penjumlahan tadi dibagi dengan jumlah sampel atau total frekuensi. Adapun perhitungan nilai skor rata-rata dituliskan dalam model matematika dibawah ini : X = [ (S4xF)+ (S3xF)+ (S2xF)+ (S1xF) N Keterangan : X = skor rata-rata (S4..S1) = skor pada skala 4 sampai 1 F = frekuensi jawaban N = Jumlah sampel yang diolah / total frekuensi Analisa jawaban responden terhadap pertanyaan yang diajukan diberikan nilai tersendiri dengan menggunakan skala likert. Penggunaan skala likert yang digunakan berupa pertanyaan tertutup dengan pilihan jawaban yang berjenjang dari paling rendah sampai paling tinggi. Kumpulan jawaban responden selanjutnya dilakukan perhitungan dengan skala likert yang artinya bahwa jumlah bobot per-point dikalikan dengan jumlah jawaban responden, sehingga diperoleh total nilai. Selanjutnya total nilai dibagi dengan jumlah kuesioner, kemudian diolah kembali untuk mendapatkan nilai rata-rata per-indikator. Untuk penafsiran jawaban dari hasil perhitungan skala likert, digunakan juga perhitungan skala interval. Dimana untuk menentukan skala interval yang digunakan adalah angka tertinggi dalam pengukuran dikurangi dengan angka terendah dalam pengukuran, kemudian dibagi dengan banyak kelas kategori yang dibentuk. Rumus skala interval : m-n RS = B RS = Rentang Skala m = angka tertinggi dalam pengukuran n = angka terendah dalam pengukuran b = banyak kelas kategori yang dibentuk 4 - 1 RS = = 0.75 4 Dengan rentang skala likert 0,75, maka skala numerik terlihat pada tabel 1 Tabel 1. Interval Penilaian Skala Likert Alternatif Jawaban Skor Kriteria Nilai Interval Selalu 4 Sangat Tinggi 3,26 - 4 Sering 3 Tinggi 2,51 – 3,25 Kadang-Kadang 2 Rendah 1,76 – 2,50 Tidak Pernah 1 Sangat Rendah 1 – 1,75 Sumber: Qomariyah, dkk. (2020)
Result & Discussion
Kemampuan Literasi Informasi Berdasarkan Model Seven Pillar. Pada bagian ini dapat dipaparkan data hasil penelitian terkait dengan tingkat kemampuan literasi informasi yang diperoleh mahasiswa. Adapaun data hasil penelitian tersebut dapat dilihat pada tabel 2. Tabel 2. Data Hasil Nilai Rerata Kemampuan Literasi Mahasiswa Aspek Keterampilan Nilai Rerata Skor Jawaban Responden Memahami kebutuhan informasi 3,10 Menentukan jenis, karakteristik informasi 3,04 Menentukan strategi penelusuran informasi 2,79 Melakukan penelusuranatau pencarian informasi 2,67 Mengevaluasi informasi yang ditemukan 3,05 Mengelola informasi secara profesional 2,58 Menyusun produk informasi dan menajikanna 2,34 Jumlah Rerata Nilai 2,80 Sumber: Data Olahan, (2022) Data perolehan hasil kajian berdasarkan tabel 2, menunjukan bahwa aspek keterampilan dalam memahami kebutuhan informasi (identify) yang dituangkan dalam 4 item pertanyaan dapat dipaparkan sebagai berikut. Pertama, mengidentifikasi kebutuhan informasi dengan nilai skor 3,15. Kedua, mengenali informasi yang dibutuhkan dengan nilai skor 2,98. Ketiga, mengetahui dengan jelas terkait dengan kebutuhan informasi dengan nilai skor 3,10. Selanjutnya keempat, memahami topik informasi yang dibutuhkan dengan nilai skor 3,12. Nilai rerata pada aspek ini diperoleh nilai sebesar 3,10. Artinya adalah bahwa dalam memahami kebututuhan informasi mahasiswa Universitas Riau sudah termasuk kategori tinggi. Kemudian, perolehan data pada aspek dalam menentukan jenis, karakteristik informasi (Scope), dituangkan dalam 3 item pertanyaan, yaitu: pertama, menentukan sumber-sumber yang tepat sesuai dengan kebaharuan dengan nilai skor 2,88. Kedua, menentukan terlebih dahulu sumber yang akan digunakan sumber tercerak/ sumber digital dengan skor 3,22. Ketiga, membedakan berbagai informasi yang dibutuhkan dengan nilai skor 3,02. Nilai rerata dari aspek ini diperoleh nilai sebesar 3,04. Artinya adalah bahwa dalam menentukan jenis, karaktertik informasi mahasiswa Universitas Riau sudah termasuk kategori tinggi. Berikutnya, Data hasil kemampuan strategi pencarian infomasi (plan) yang dituangkan dalam 3 item pertanyaan, dengan skor nilai sangat tinggi adalah penggunaan kata kunci atau konsep yang tepat ketika mencari informasi/referensi dengan skor 3.29 dan keterampilan dalam strategi pencarian informasi dengan skor 3.24, sedangkan skor pemanfaatan database yang dilanggan oleh perpustakaan skornya 2.39, hal ini menunjukan bahwa pemanfaatan database yang dilanggan oleh perpustakaan Universitas Riau dalam mencari sumber informasi belumlah maksimal, yang bisa disebabkan oleh ketidaktahuan mahasiswa maupun database yang dilanggani tidak sesuai dengan yang dibutuhkan mahasiswa. Secara keseluruhan skor rata-rata kemampuan strategi pencarian infomasi (plan) mahasiswa Universitas Riau tinggi dengan skor 2.79. Hasil kajian pada aspek keterampilan yang harus dipenuhi dalam mencari dan mengakses informasi menunjukan bahwa hasil skor dengan nilai tinggi ditunjukan pada aspek pencari sumber informasi/referensi di perpustakaan Universitas Riau dengan skor 2.57, pemanfaatkan internet dalam mencari informasi-informasi dengan skor 3.52, penggunakan alat penelusuran search engine yang terhubungan dengan jaringan internet dengan skor 3.01, meminta bantuan pustakawan, jika mengalami kesulitan dalam menelusuri informasi yang dibutuhkan dengan skor 2.57, menggunakan repository ketika mencari informasi karya ilmiah di perpustakaan dengan skor 2.62, Menggunakan web-jurnal ketika mencari informasi e-book dan e-journal di perpustakaan / internet dengan skor 3,11. Sedangkan pemahaman penggunaan web perpustakaan nasional (perpusnas,go.id) untuk mencari informasi/referensi dengan skor 2.31, dalam penggunakan teknik pencarian melalui Boolean atau symbol lain saat pencarian informasi atau referensi di internet skornya 2.08, dan untuk penggunakan katalog online (OPAC) ketika mencari informasi di perpustakaan dengan skor 2.24. Ketiga aspek ini menunjukan nilai rendah. Dari nilai rata-rata diperoleh bahwa nilai dari Keterampilan dalam mencari dan mengakses informasi dengan skor 2.67 merupakan nilai tinggi, namun aspek-aspek yang rendah sangat mempengaruhi nilai skor tinggi tersebut, yang bisa dilihat dari nilai 2.67 beda tipis dengan standar interval penilaian yakni 1,75 ≤ x ≤ 2,5. Atau 2,5 ≤ x ≤ 3,25. Hal ini masih mengambarkan kekaburan atau ketidakpastian akan keterampilan dalam mencari dan mengakses informasi mahasiswa Universitas Riau Hasil kajian yang memuat keterampilan dalam mengatur informasi secara professional dan etis yang skor nilai sangat tinggi adalah mencantumkan sumber ketika mengutip informasi dengan skor 3.44, dan memperhatikan hak cipta dan plagiarism dalam mencari, menemukan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan skor 2.91. Adapun untuk aspek memahami penggunaan bibliografi Mendeley dan Zotero Ketika mencari refernsi dan menyimpannya dengan skor 2.37, memahami penggunaan gaya selingkung (AP,MLA,Chicaga,IEEE) ketika menulis daftar pustaka dengan skor 2.18, melakukan copy-paste artikel orang lain ketika membuat makalah/artikel dengan skor 2.03. skor ketiga aspek ini merupakan skor rendah. Secara nilai rata-rata skor yang diperoleh untuk keseluruhan aspek keterampilan dalam mengatur informasi secara professional dan etis adalah 2.58 yang merupakan nilai skor tinggi, namun interval penilaiannya hanya berbeda tipis dari standar penilai skala likert yakni 2,5 ≤ x ≤ 3,25. Hal ini masih menunjukan juga kekaburan atau ketidakpastian terhadap Keterampilan dalam mengatur informasi secara professional dan etis. Hasil kajian berikutnya yang memuat keterampilan dalam membandingkan dan mengevaluasi informasi dengan aspek melakukan evaluasi informasi yang dibutuhkan dengan skor 3.19, dan melakukan review terbitan ilmiah untuk perbandingan dengan sumber informasi lain dengan skor 2.90. menunjukan skor tinggi. Nilai skor rata-rata 3.05 yang mengambarkan bahwa keterampilan dalam membandingkan dan mengevaluasi informasi mahasiswa Universitas Riau tergolong tinggi. Berikutnya hasil kajian yang berisikan keterampilan dalam membandingkan dan mengevaluasi Informasi dengan aspek-aspek yang berskor tinggi adalah merangkum (mensistensis) atau mencari inti dari setiap informasi yang didapatkan dengan skor 3.08, dan melakukan crosscheck terhadap informasi yang diperoleh dari berbagai sumber dengan skor 3.06. Untuk aspek lainnya seperti menyusun karya tulis menggunakan gaya selingkung dengan tepat dengan skor 2.47, menuliskan dan mempublikasikan informasi atau karya tulis ke media cetak ataupun elektronik skor 1.84, membagi hasil tugas atau karya ke dalam media elektronik (blog,website,dan media sosial lainnya) dengan skor 1.72, mensubmit karya tulisan ke dalam publikasi ilmiah (jurnal, seminat, nasional, prosiding, konferensen, dll) dengan skor 1.74, memanfaatkan komunitas (seperti facebook,whatsapp, Instagram,dll) untuk menyampaikan ide gagasan/pengetahuan dengan skor 2.47, aspek-aspek tersebut menunjukan skor yang rendah. Secara keseluruhan, skor rata-rata keterampilan dalam kemampuan mensistensis, menciptakan pengetahuan baru dan mempresentasikan, skor nilai rata-ratanya 2.34. hal ini menunjukan nilai rendah. Dari keseluruhan kajian di atas diperoleh skor rata-ratanya yang menyiratkan bahwa kemampuan mahasiswa Univeristas Riau dalam memahami literasi informasi dapat dikategorikan tinggi, dengan nilai rerata skor 2,80.
Conclusion
Sebagai penutup dapat disimpulkan bahwa kemampuan mahasiswa Universitas Riau dalam memahami literasi informasi berdasarkan model Seven Pillar secara umum dapat dikategorikan tinggi dengan nilai rerata skor 2,80 yang diperoleh dari : 1). Identify: Mengetahui dan memahami kebutuhan informasi seseorang, 2) Scope: Mentukan jenis informasi, karakteristik, dan tantangan, 3) Plan: Menentukan strategi penelusuran atau pencarian informasi, 4) Gather: Melakukan penelusuran atau pencarian informasi, 5) Evaluate: Membandingkan dan mengevaluasi serta mengetahui bagaimana relevansi dan kualitas informasi yang ditemukan, 6) Manage: Mengelola informasi, mengutip, menyusun bibliografi, dan mengetahui etika menggunakan informasi, 7) Present: Menyusun produk informasi dalam bentuk yang tepat dan menyajikan. Namun demikian, secara khusus masih ada aspek kemampuan mahasiswa yang berskor rendah seperti penggunaan mendeley, gaya selingkung, mempublikasi informasi, submit karya tulis ke publikasi ilmiah.Tantangan bagi perpustakaan adalah untuk melakukan pengembangan materi literasi informasi melalui peningkatan keterampilan membandingkan dan mengevaluasi informasi dengan kegiatan berupa bimbingan menggunakan gaya selingkung, submit karya tulisan, mempublikasikan informasi karya tulis ke media cetak untuk mahasiswa Universitas Riau.