PENERAPAN ETIKA KEPUSTAKAWANAN DALAM MELAYANI PEMUSTAKA PADA PERPUSTAKAAN SEKOLAH DI KABUPATEN BONE
Universitas Cahaya Prima Bone; Universitas Islam Makassar; Universitas Cahaya Prima Bone
Abstrak
Etika profesi adalah landasan bagi sebuah profesi yang digunakan sebagai pijakan dalam menjalankan setiap tugas – tugas profesi tersebut. Etika profesi merupakan sebuah produk dari organisasi profesi yang dituangkan dalam kode etik profesi. Dalam penelitian ini, metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif deskriptif dengan tehnik pengambilan sampel dengan teknik probability sampling dengan menggunakan simple random sampling di mana untuk menentukan jumlah sampel, peneliti menggunakan rumus taro Yamane di mana dari rumus tersebut didapatkan sampel penelitian responden. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh peneliti didapatkan hasil untuk implementasi kode etik pustakawan Indonesia, didapatkan hasil Secara keseluruhan implementasi kode etik pustakawan yang berkaitan dengan kewajiban kepada bangsa dan negara dinilai terletak pada kategori sangat baik dengan hasil skor sebasar 96,4%. Implementasi kode etik pustakawan yang berkaitan dengan kewajiban kepada masyarakat dinilai terletak pada kategori SANGAT BAIK dengan hasil skor sebasar 91,9%. Kewajiban pustakawan terhadap profesi yang direpresentasikan melaui kewajiban kepada Ikatan Pustakawan Indonesia, memgang prinsip kebebasan intelektual, serta menghormati hak milik intelektual dinilai SANGAT BAIK dengan hasil skor sebesar 81,007%. Kewajiban pustakawan pada rekan sejawat menurut 64 responden dinilai SANGAT BAIK dengan hasil sebasar 85,2%. Kewajiban pustakawan terhadap diri sendiri dinilai SANGAT BAIK dengan hasil skor sebasar 84,06%. Kesimpulan Etika adalah sesuatu yang harus dilakukan dengan pertimbangan benar dan salah.Etika adalah sesuatu yang harus dilakukan dengan berdasar nilai agama.
Keywords:
Etika Pustakawanan
· Layanan Pemustaka