Blasius Sudarsono dan konsep kepustakawanan di Indonesia
Universitas Sebelas Maret
Abstrak
Artikel ini merupakan kontribusi untuk Festschrift dalam Jurnal Dokumentasi dan Informasi (BACA) yang dipersembahkan untuk Blasius Sudarsono (BS) dalam rangka memperingati 50 tahun kiprahnya dalam bidang kepustakawanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengulas pandangan dan konsepsi kepustakawanan oleh BS serta dampak signifikan dari pemikiran ini terhadap perkembangan ilmu perpustakaan, terutama dalam bidang kepustakawanan. Metode yang digunakan adalah analisis isi dengan tahapan unitizing, sampling, recording, reducing, inferring, dan narrating. Database artikel jurnal yang digunakan dalam penelitian ini adalah Google Scholar dan Portal Garuda, sedangkan untuk literatur kelabu, peneliti menggunakan database repositori perguruan tinggi. Pencarian menghasilkan 21 karya ilmiah dan dari angka tersebut dilakukan eliminasi duplikasi dan konten. Hasil akhir untuk karya ilmiah yang dianalisis dalam penelitian ini adalah 10 karya ilmiah yang terbit pada rentang tahun 2014-2022. Hasil menunjukkan bahwa pemikiran BS menggarisbawahi bahwa kepustakawanan bukan hanya sekadar profesi, tetapi juga melibatkan pandangan filosofis yang mendalam dan semangat hidup dalam menjalani tugas-tugas sebagai pustakawan. Pustakawan perlu memiliki filsafat kepustakawanan untuk menjalani hidup sebagai pustakawan dengan sikap yang ideal. Pentingnya konsep kepustakawanan yang lebih filosofis, sesuai dengan pandangan BS, juga tercermin dalam beberapa penelitian. Pemikiran BS mempengaruhi dalam pelabelan pustakawan ideal di Indonesia. Pengaruh BS dalam konsep kepustakawanan di Indonesia membuka ruang baru dalam memahami peran pustakawan.
Abstract
This article is a contribution to the Festschrift in the Jurnal Dokumentasi dan Informasi (BACA), dedicated to Blasius Sudarsono (BS) in commemoration of his 50 years of involvement in the field of librarianship. This research aims to review the views and conceptions of librarianship by BS and the significant impact of this thinking on the development of library science, especially in the field of librarianship. The method used is content analysis with the stages of unitizing, sampling, recording, reducing, inferring, and narrating. The journal article database used in this research is Google Scholar and Portal Garuda, while for gray literature, the researcher used university repository databases. The search yielded 21 scholarly works, from which duplication and content elimination were conducted. The final result for scholarly works analyzed in this research is 10 scholarly works published in the range of 2014-2022. The results show that BS’s thinking emphasizes that librarianship is not just a profession but also involves deep philosophical views and a life spirit in carrying out duties as librarians. Librarians need to have a philosophy of librarianship to lead a life as librarians with an ideal attitude. The importance of a more philosophical concept of librarianship, in line with BS’s views, is also reflected in several studies. BS’s thinking influences the labeling of an ideal librarian in Indonesia. BS’s influence on the concept of librarianship in Indonesia opens up new space in understanding the role of librarians.
Keywords:
Blasius Sudarsono
· Librarianship
· Professionalism
Introduction
Pengetahuan berperan dalam memperkaya kehidupan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pengetahuan menjadi sumber jawaban bagi berbagai pertanyaan dalam kehidupan manusia. Perkembangan bidang ilmu pengetahuan tidak lepas dari tokoh-tokoh yang berperan di dalamnya (Rusmiatiningsih, 2017). Tokoh dianggap penting jika memiliki integritas dalam ilmu, karya monumental bermanfaat, dan pengaruh nyata pada masyarakat. Dalam bidang perpustakaan, tokoh inspiratif juga mendorong kemajuan pengetahuan, seperti Melville Louis Kossuth Dewey dan Ranganathan yang penting dalam kepustakawanan global. Dewey menciptakan klasifikasi DDC; sedangkan Ranganathan dikenal dengan System Colon Classification dan Five Laws of Library (Syawali, 2020). Tokoh inspiratif juga muncul di Indonesia, seperti Lasa HS, Putu Laxman Pendit, dan Sulistyo-Basuki, dengan pemikiran unik di bidang manajemen, kajian perpustakaan, dan kajian luas termasuk dokumentasi dan kearsipan. Blasius Sudarsono (BS) juga berkontribusi dalam eksistensi ilmu perpustakaan Indonesia dengan pendekatan filsafat humanis dalam kosep kepustakawanan. BS memulai karirnya sebagai pustakawan di PDIN pada tahun 1973, lalu ia mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan studi ilmu perpustakaan di University of Hawaii pada tahun 1979, di mana ia berhasil meraih gelar Master of Library Studies (MLS). Setelah menyelesaikan studi tersebut, Blasius kembali ke Indonesia dan mengambil jabatan baru sebagai Kepala Urusan Servis Teknis. Selain itu, ia juga menjadi pengajar di program sarjana dan pascasarjana Ilmu Perpustakaan Universitas Indonesia. Pengabdian Blasius terhadap kepustakawanan Indonesia tercermin dalam karya-karya besar yang dihasilkannya, seperti Antologi Kepustakawanan Indonesia, Perpustakaan Untuk Rakyat Dialog Anak dan Bapak, Pustakawan Cinta dan Teknologi, Cerita Tentang Pustakawan dan Kepustakawanan dan lain sebagainya. Selain itu, Blasius berhasil merumuskan Kerangka Dasar Kepustakawanan Indonesia yang menjadi cita-citanya. Ia juga terus mendorong generasi muda untuk berkontribusi dalam bidang ini dengan cara meneliti, menganalisis, dan menuliskan ide-ide mereka. Pada tahun 2013, Blasius menerima penghargaan “Life Achievement” dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, yang menandai pengabdiannya yang berkelanjutan dalam bidang kepustakawanan (Syawali, 2020). Penelitian ini terinspirasi dari penelitian Bull (2021) yang membahas pengaruh seorang Jim Greer terhadap kemajuan konsep kecerdasan buatan pada ilmu pendidikan. Dinyatakan bahwa seorang tokoh akan diakui pengaruhnya dalam bidangnya jika memiliki andil dalam perkembangan keilmuannya. Pada bidang perpustakaan, masih minim pembahasan terhadap spesifik tokoh dan pengaruhnya dalam bidang kepustakawanan. Penelitian ini dilakukan untuk melihat pengaruh dari BS dalam bidang kepustakawanan di Indonesia. Artikel ini merupakan kontribusi untuk Festschrift dalam Jurnal Dokumentasi dan Informasi (BACA) yang dipersembahkan untuk BS dalam rangka memperingati 50 tahun kiprahnya dalam bidang kepustakawanan. Artikel ini mengulas pandangan dan konsepsi kepustakawanan oleh BS serta dampak signifikan dari pemikiran ini terhadap perkembangan ilmu perpustakaan, terutama dalam bidang kepustakawanan. 2. TINJAUAN PUSTAKA Kepustakawanan memiliki ruang lingkup yang luas dalam konteks profesi dan institusi perpustakaan. Keragaman aspek-aspek kepustakawanan menghasilkan beragam interpretasi dari berbagai sudut pandang, termasuk aspek intelektual, moral, teknis, dan lainnya. Meskipun Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 belum secara eksplisit mendefinisikan kepustakawanan, definisi pustakawan telah dijelaskan. Berdasarkan UU No. 43 Tahun 2007, pustakawan adalah “seseorang yang memiliki kualifikasi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengelola dan memberikan layanan perpustakaan.” Definisi kepustakawanan dapat ditemukan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No. 9 Tahun 2014, yang menggambarkan kepustakawanan sebagai “kegiatan ilmiah dan profesional yang mencakup pengelolaan perpustakaan, pelayanan perpustakaan, dan pengembangan sistem kepustakawanan.” Dari definisi ini, dapat dipahami bahwa kepustakawanan lebih menitikberatkan pada aspek teori dan teknis di dalam perpustakaan. Namun, menurut pandangan Pendit (2003), kepustakawanan merupakan dasar untuk melaksanakan pekerjaan di perpustakaan, bukan hanya tentang tugas itu sendiri. Kepustakawanan menjadi fondasi yang mencakup pemikiran manusia untuk mendukung pembelajaran seumur hidup masyarakat, menjadi prinsip filosofis yang menjadi dasar pekerjaan perpustakaan, menjadi isi intelektual pustakawan, dan upaya untuk memajukan dunia yang demokratis. Pada pencariannya akan falsafah kepustakawanan, BS menggunakan beberapa pendekatan, termasuk pendekatan analogi cerita wayang dan pemikiran filsafat (Christiani, 2021). BS mengembangkan konsep Kekerabatan Afiksasi Lima Kata (KALK), yang mengilustrasikan bahwa kepustakawanan berfungsi sebagai landasan yang mendukung keberadaan pustakawan, pustaka, kepustakaan, dan perpustakaan. Pendekatan BS dari segi kebahasaan mengartikan kepustakawanan dengan kompleksitas yang melibatkan syarat-syarat menjadi pustakawan, kemampuan dan karakter individu, serta idealisme pustakawan. Makna ini dapat diurai menjadi tiga unsur, yaitu kemauan, kemampuan, dan penghargaan. Ketiga unsur ini menjadi dasar bagi BS untuk menyajikan Kerangka Dasar Kepustakawanan Indonesia
Method
Penelitian ini menggunakan analisis konten untuk mengidentifikasi tema dalam konsep kepustakawanan oleh BS. Analisis konten memungkinkan peneliti membuat inferensi yang valid dan reliabel dari teks dan untuk menguji kategori yang ada (McKibben et al., 2017). 3.1 Data yang digunakan Penelitian dilakukan menggunakan pendekatan pengkodean induktif untuk memungkinkan tema muncul tanpa batasan teori apriori (McKibben et al., 2017). Penelitian mengikuti panduan analisis konten dari Krippendorff (2013), yaitu Unitizing, Sampling, Recording, Reducing, Inferring, dan Narrating. Unitizing mengacu pada penentuan apa yang akan dianalisis. Sampling adalah artikel ilmiah dan literatur kelabu yang secara khusus membahas kosep kepustakawanan menurut BS. Metode pencarian empiris dilakukan oleh peneliti untuk menemukan literatur yang sesuai dengan tujuan penelitian. Database artikel jurnal yang digunakan dalam penelitian ini adalah Google Scholar dan Portal Garuda; sedangkan untuk literatur kelabu, menggunakan database dari repositori perguruan tinggi yang memiliki program studi S1 Ilmu Perpustakaan. Kata kunci yang digunakan peneliti adalah “Blasius Sudarsono” AND “Kepustakawanan OR Librarianship”. Pencarian menghasilkan 21 karya ilmiah, dari angka tersebut dilakukan eliminasi duplikasi dan konten. Hasil akhir untuk karya ilmiah yang dianalisis dalam penelitian ini adalah 10 karya ilmiah yang terbit pada rentang tahun 2014-2022. Recording mengacu pada cara data dicatat di lembar analisis, yang berfungsi sebagai dokumentasi hasil penelitian. Dalam penelitian ini, data tersebut berupa teks tertulis yaitu, bagian hasil dari karya ilmiah yang membahas konsep kepustakawanan oleh BS. 3.2 Analisis data Reducing merupakan upaya untuk menghilangkan elemen-elemen yang tidak relevan dalam penelitian, sehingga analisis tetap sesuai dengan pertanyaan penelitian yaitu: (1) bagaimana konsep kepustakawanan oleh BS? dan (2) apa pengaruh pemikiran BS dalam bidang kepustakawanan di Indonesia? 3.3 Ekstraksi data Inferring adalah ketika kesimpulan ditarik berdasarkan dokumen hasil penelitian, dengan memperhatikan pertanyaan penelitian. Narrating merupakan tahap terakhir dalam analisis data, di mana hasil penelitian dideskripsikan dan diperkuat dengan teori yang mendukung.
Result & Discussion
Setelah melakukan penelusuran dan pemilahan, total karya ilmiah yang isinya dianalisis dalam penelitian ini adalah 10, terdiri dari 2 literatur kelabu dan 8 artikel jurnal. Penulis menelusur 6 repositori Perguruan Tinggi di Indonesia yang memiliki program studi Ilmu Perpustakaan dengan akreditasi A (BAN-PT, 2022). Hasilnya, hanya di Universitas Indonesia (UI) dan UIN Kalijaga ditemukan literatur kelabu yang membahas konsep kepustakawanan menurut BS, sisanya hanya menyebutkan pengertian kepustakawanan dari BS sebagai ahli. Kedua universitas tersebut merupakan perguruan tinggi yang memiliki jurusan ilmu perpustakaan tertua di Indonesia dan telah menghasilkan banyak lulusan. Maka dari itu kedua universitas tersebut dianggap layak menjadi sampel dalam penelitian ini dan menggambarkan kondisi yang terjadi di Indonesia. Adapun untuk artikel jurnal, peneliti mengunduh secara langsung dari Google Scholar dan Portal Garuda, sedangkan untuk literatur kelabu yang didapatkan di repositori UI dan UIN Kalijaga, penelitian dilakukan dengan pendekatan personal kepada penulis utama untuk mendapatkan akses. Hal ini dilakukan karena kedua literatur kelabu (skripsi) tersebut tidak dapat diakses secara terbuka, karena kebijakan dari instansi terkait. Berikut adalah data dari 10 artikel terpilih: Tabel 1. Daftar Artikel Terpilih No Judul Penulis Tahun 1 Konstruksi Konsep Pemikiran Kepustakawanan oleh Blasius Sudarsono Setia Wirawan 2014 2 Kompetensi Kemas Ulang Informasi Pustakawan dalam Menghadapi Masyarakat Informasi (Information Society) Rosiana Nurwa Indah 2016 3 Persepsi Mahasiswa Ilmu Perpustkaan Universitas Diponegoro Angkatan 2012-2014 terhadap Kemampuan dan Kemauan Menjadi Pustakawan Ideal Muhammad Faisal Fachri, Yuli Rohmiyati 2017 4 Kesetiaan dalam Jalan Kepustakawanan: Studi Life History Blasius Sudarsono Dian Novita Fitriani 2018 5 Profesionalisme dan Perilaku Dalam Mewujudkan Kemandirian Pustakawan Bandono 2020 6 Pemikiran Blasius Sudarsono tentang Kepustakawanan di Indonesia Nadia Atma Rizki Syawali 2020 7 Challenges of Higher Educational Documentary Institutions in Supporting Merdeka Belajar Kampus Merdeka Program Ciwuk Musiana Yudhawasthi, Lydia Christiani 2021 8 Kerangka Dasar Kepustakawanan Indonesia: Redefinisi Kepustakawanan Indonesia Lydia Christiani 2021 9 Revitalization of the Indonesian Librarian Association’s Roles in Supporting Library Professionalism Muh. Quraisy Mathar 2022 10 Penguatan Eksistensi Pustakawan dalam Era Disrupsi Melalui Falsafah Kepustakawanan Blasius Sudarsono Mecca Arfa1, Rizal Gani Kaharudin 2022 Sumber: Data Penelitian (2023) 4.1 Blasius Sudarsono dan Konsep Kepustakawanan Pemikiran BS tentang kepustakawanan di Indonesia dapat dirangkum dalam tiga poin utama. Pertama, kepustakawanan bukan hanya sebuah profesi, tetapi juga merupakan panggilan hidup dan semangat yang membedakan antara pendekatan sublimatif dan kompensatif. Pendekatan sublimatif melibatkan penerimaan pustakawan terhadap panggilan ini dengan penuh pengabdian dan semangat untuk berkembang demi tujuan tersebut. Kedua, kepustakawanan diartikan sebagai bentuk pelayanan, di mana seorang pustakawan harus siap untuk mengabdikan diri demi kemajuan bidang ini, menjalankan karya dengan hasrat, dan melaksanakan tugasnya berdasarkan hasrat tersebut. Ketiga, kepustakawanan dianggap sebagai karya profesional yang membutuhkan pendekatan ilmiah. Seorang pustakawan diharapkan menjalankan tugasnya dengan sikap profesional dan memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil didasarkan pada pengetahuan yang komprehensif. Pada umumnya, kepustakawanan sering diartikan dalam konteks teknis, terkait dengan pekerjaan yang dilakukan oleh pustakawan (Wirawan, 2014). Namun, menurut BS, makna kepustakawanan perlu didekati dengan pendekatan filosofis. Menurutnya, kepustakawanan bukan hanya tentang ilmu dan profesi semata, melainkan juga tentang pemahaman dan pandangan filosofis yang mendalam. BS memandang bahwa kepustakawanan bukan hanya sebagai ilmu dan profesi, tetapi juga memiliki dimensi filosofis. Bagi BS, kepustakawanan adalah tentang manusia, pribadi, dan filsafat. Ia menganalogikan konsep kepustakawanan dengan pemikiran Driyakarya tentang pribadi dan kepribadian. Dalam pemahaman ini, seorang pustakawan sejati harus memiliki kepustakawanan yang menjadikan mereka memiliki sikap, semangat, dan pandangan filosofis yang ideal. BS menyatakan bahwa pustakawan perlu memiliki filsafat kepustakawanan untuk menjalani hidup pustakawanan dengan sikap yang ideal. Filsafat tidak hanya teoritis, tetapi juga praktis dalam tindakan. Kepustakawanan adalah perkembangan dari pustakawan yang mampu mengendalikan diri sendiri, memiliki semangat, dan menjalani hidup sesuai dengan nilai-nilai yang dipegang. BS melihat kepustakawanan lebih pada kemauan daripada kemampuan (Fachri & Rohmiyati, 2017; Syawali, 2020; Mathar, 2022). Kemauan merupakan awal dari tindakan, dan kemauan ini bisa muncul dari diri sendiri atau dari pengaruh luar. Panggilan hati atau panggilan dari diri sendiri menjadi dasar penting dalam menjalani jalan kepustakawanan. BS berharap agar kepustakawanan dapat menjadi ajaran idealisme bagi pustakawan Indonesia. Meskipun puncak idealisme mungkin sulit dicapai, BS mengajukan bahwa hal tersebut bisa dijadikan pandangan penuntun untuk mendekati idealisme tersebut. Dalam intinya, pemikiran BS menggarisbawahi bahwa kepustakawanan bukan hanya sekadar profesi, tetapi juga melibatkan pandangan filosofis yang mendalam dan semangat hidup dalam menjalani tugas-tugas sebagai pustakawan. Selaras dengan penelitian terdahulu milik Clarke (2018) yang mengkaji kepustakawanan di Amerika. Dinyatakan bahwa kepustakawanan saat ini hanya terfokus pada kemampuan teknis pelayanan di perpustakaan. Perlu adanya konseptualisasi ulang kepustakawanan berdasarkan epistemologi yang eksplisit untuk menumbuhkan kecintaan profesi oleh pustakawan, sehingga mereka bisa mempertahankan eksistensi perpustakaan agar tetap relevan dalam lingkungan yang berubah dengan cepat dan siap menghadapi tantangan masa depan. Pemaknaan BS mengenai kepustakawanan tidak serta merta hadir dalam dirinya. Berdasarkan hasil analisis dari beberapa artikel terpilih (Wirawan, 2014; Fitriani, 2018; Syawali, 2020; Christiani, 2021) BS mengalami proses konstruksi dalam merealisasikan pemahaman dan pandangannya sendiri terhadap konsep kepustakawanan. Konstruksi ini melibatkan perjalanan BS dalam bidang kepustakawanan, dimulai dari tahap awal karirnya. Pada tahap eksternalisasi, BS mengenal dunia kepustakawanan dan menerima dirinya sebagai seorang pustakawan. Motivasi dan harapan dari direktur PDIN saat wawancara kerja menjadi pendorong bagi penemuan diri BS, setelah mengalami kekecewaan sebelumnya. Interaksi BS dengan dunia kepustakawanan merupakan tahap objektifikasi, di mana BS melihat konsep kepustakawanan sebagai sesuatu yang bertentangan. BS merasa berlawanan dengan realitas tersebut dan menolaknya. Pengalaman ini mempengaruhi tahap internalisasi, di mana BS mengolah kembali realitas yang ada sesuai tujuan pribadinya. Dari tahap ini, BS sampai pada kesimpulan pribadi mengenai konsep pemikiran kepustakawanan. Dalam pandangan konstruktivisme, BS mengalami proses belajar yang dimulai dari konflik kognitif dalam tahap objektifikasi. Proses ini hanya dapat diatasi melalui pemahaman diri, dan hasilnya adalah pengetahuan yang dibangun melalui interaksi dengan lingkungan. Konstruksi BS juga dipengaruhi oleh kepentingan pribadi. Dalam hal ini, pengetahuan dan pemikiran BS berkaitan erat dengan kepentingan teknis, praktis, dan emansipatoris. BS memiliki dorongan untuk mengembangkan pemahamannya agar bisa diajarkan sebagai dasar dalam bidang kepustakawanan di Indonesia. Motivasi BS muncul karena berhasil membuktikan konsep pemikirannya melalui pengalaman karir yang panjang dan konsisten di PDIN. BS berhasil meraih penghargaan “Life Time Achievement” dari Perpustakaan Nasional atas kontribusi dan dedikasinya dalam kepustakawanan. Tulisan BS tentang kepustakawanan menjadi refleksi dari perjalanan panjangnya dalam memahami dan mengaplikasikan ilmu perpustakaan. 4.2 Pengaruh Blasius Sudarsono dalam Konsep Kepustakawanan di Indonesia Blasius Sudarsono mengemukakan dalam teorinya mengenai pandangan mengenai pustakawan ideal yang bisa membimbing pustakawan menuju kriteria “mengada”, yang disebut sebagai konsep pustakawan ideal. Dalam buku Rahmawati (2019), BS menjelaskan bahwa untuk menjadi pustakawan yang ideal, seorang pustakawan harus memenuhi kriteria tertentu. Hal ini diterangkan melalui konsep pustakawan ideal atau BRR, yang merupakan akronim dari “Bright, Rich, and Right” atau cerdas, kaya, dan benar. Konsep BRR didukung oleh empat pilar penting kepustakawanan dan lima kemampuan utama pustakawan. Empat pilar kepustakawanan ini meliputi: panggilan hidup, semangat hidup, pelayanan, dan profesionalisme. Sementara lima kemampuan dasar pustakawan mencakup kemampuan berpikir kritis, keterampilan membaca, keterampilan menulis, keterampilan berwirausaha, dan ketaatan terhadap etika. Beberapa penelitian dilakukan untuk mengukur tingkat profesional pustakawan dan calon pustakawan di Indonesia dengan menggunakan konsep kepustakawanan milik BS (Indah, 2016; Fachri & Rohmiyati, 2017; Bandono, 2020; Yudhawasthi & Christiani, 2021; Arfa & Kaharudin, 2022; Mathar, 2022) mengingat di Indonesia belum ada regulasi yang rigid mendefinisikan pustakawan ideal. Ditemukan bahwa saat ini masih banyak mahasiswa jurusan ilmu perpustakaan belum memiliki jiwa kepustakawanan, seperti yang dinyatakan oleh BS. Ada mahasiswa yang tidak berniat untuk mengejar profesi yang sesuai dengan jurusannya karena mereka merasa bahwa profesi pustakawan saat ini tidak menguntungkan dan kurang dihargai oleh masyarakat (Fachri & Rohmiyati, 2017). Gaji pustakawan dinilai tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup, sehingga banyak yang memutuskan untuk mencari pekerjaan di luar bidang tersebut yang menjanjikan penghasilan lebih besar. Hal ini mengakibatkan kurangnya rasa penerimaan terhadap identitas kepusatakawanan. BS menyatakan bahwa pustakawan diharapkan memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada pemustaka. Pelayanan ini tidak hanya terbatas pada aspek sirkulasi dan referensi, melainkan juga mencakup semua lima fungsi utama perpustakaan, yakni sebagai sumber informasi, pendidikan, penelitian, pelayanan masyarakat, dan rekreasi. Kemampuan pustakawan diuji dalam kemampuan berpikir logis, analitis, dan kritis dalam konteks perpustakaan, untuk mengatasi berbagai permasalahan yang muncul. Dalam upaya memberikan layanan terbaik, pustakawan harus terus mengembangkan diri, meningkatkan keterampilan sesuai kebutuhan yang berkaitan dengan perkembangan perpustakaan. Keharusan bagi pustakawan adalah untuk terus belajar, termasuk dalam hal beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi. Talwal (2014) dan Abrizah et al. (2016) menyatakan hal yang sama dengan pemikiran dari BS. Dalam penelitian tersebut, dijelaskan bahwa terjadi pergeseran besar dalam peran pustakawan. Saat ini ada definisi baru mengenai kepustakawanan, yaitu penggabungan antara kemauan dan kemampuan. Dengan konsep baru tersebut diharapkan pustakawan dapat memenuhi kebutuhan pemustaka yang selalu berubah karena adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Makna filosofis yang diberikan pada kepustakawanan memiliki relevansi yang signifikan terhadap evolusi ilmu perpustakaan dan informasi. Pertumbuhan pengetahuan mengenai pustakawan menjadi elemen penting dalam memperkuat esensi profesi ini, terutama dalam menghadapi tantangan zaman disrupsi. Perkembangan ilmu perpustakaan dan informasi berdampak pada perubahan kompleks dalam sistem kerja (Arfa & Kaharudin, 2022), seperti transisi ke era perpustakaan digital. Adaptasi perpustakaan ke dalam ranah digital lebih ditopang oleh inovasi teknologi untuk mempersembahkan layanan kepada masyarakat. Namun, ketergantungan pada teknologi tanpa penguatan sumber daya manusia (pustakawan) berisiko menciptakan kesenjangan, serta mencuatkan pandangan bahwa profesi pustakawan terancam. Munculnya makna baru dalam kepustakawanan menegaskan peran pustakawan sebagai agen perubahan bagi kalangan akademisi maupun praktisi di bidang perpustakaan dan informasi. Para akademisi mampu memberikan sumbangan berkelanjutan melalui penelitian-penelitian ilmiah yang berkaitan dengan identitas dan karakter pribadi pustakawan. Sementara itu, para praktisi mampu merespons perubahan lingkungan sekitar, yang menjadi pemicu refleksi diri guna mengembangkan sikap dan tindakan yang dibutuhkan, baik dalam konteks pengetahuan maupun penghayatan batin. Langkah ini bertujuan untuk mengubah pandangan global terhadap profesi pustakawan, sesuai dengan dinamika serta kebutuhan masyarakat yang terus berubah (Christiani, 2021; Mathar, 2022). Kehadiran pustakawan tidak lagi terbatas pada tugas-tugas internal di perpustakaan, melainkan juga merambah pada bidang layanan informasi secara lebih luas. Perkembangan ini menunjukkan bahwa peran pustakawan tidak sekadar terbatas pada jam kerja di perpustakaan, melainkan juga memberikan kontribusi langsung dalam interaksi dengan masyarakat. Karena itu, masa depan profesi pustakawan tidak hanya tergantung pada ranah perpustakaan, tetapi juga merambah pada interaksi eksternal dan keterlibatan yang lebih erat dengan masyarakat sekitar (Arfa & Kaharudin, 2022), seperti yang dinyatakan oleh Talwal (2014) dan Abrizah et al. (2016).
Conclusion
BS memiliki pemikiran bahwa kepustakawanan lebih pada kemauan daripada kemampuan. BS juga menegaskan bahwa pustakawan perlu memiliki filsafat kepustakawanan untuk menjalani hidup sebagai pustakawan dengan sikap yang ideal. Pemikiran BS menggarisbawahi bahwa kepustakawanan bukan hanya sekadar profesi, tetapi juga melibatkan pandangan filosofis yang mendalam dan semangat hidup dalam menjalani tugas-tugas sebagai pustakawan. Pentingnya konsep kepustakawanan yang lebih filosofis, sesuai dengan pandangan BS, juga tercermin dalam beberapa penelitian. Pemikiran BS mempengaruhi penulis dalam mendefinisikan pustakawan yang ideal. Penelitian lanjutan mengenai konsep kepustakawanan perlu dilakukan dengan menggunakan metode systematic literature review, untuk melihat konsep kepustakawanan yang ada di Indonesia secara umum. Penelitian ini dapat mengarahkan peneliti yang akan dating dalam memahami praktik profesi pustakawan di Indonesia dan melihat faktor-faktor kemauan pustakawan.