Kerangka Dasar Kepustakawanan Indonesia: Redefinisi Kepustakawanan Indonesia
Universitas Diponegoro
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menelisik lebih lanjut tentang konsepsi Kerangka Dasar Kepustakawanan Indonesia yang digagas oleh Blasius Sudarsono. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kerangka Dasar Kepustakawanan Indonesia (KDKI) merupakan sebuah panduan berkarya ideal bagi pustakawan Indonesia. KDKI menunjukkan posisi kepustakawanan sebagai daya tumbuh pribadi pustakawan sekaligus sebagai wujud puncak pertumbuhan pribadi pustakawan. KDKI merumuskan poin utama empat pilar penyangga kepustakawanan Indonesia yaitu panggilan hidup, semangat hidup, karya pelayanan, dan profesionalisme, yang dilandasi oleh lima kemampuan dasar, yaitu kemampuan berpikir, menulis, membaca, kemampuan wirausaha, dan menjunjung tinggi etika. Kemudian menuju tiga sasaran antara yaitu menjadi pustakawan cerdas, kaya dan benar guna mencapai satu tujuan akhir yaitu pribadi pustakawan yang memiliki kepribadian kepustakawanan Indonesia yang diilhami konsep pribadi pustakawan sebagai manusia paripurna, bahagia dan berguna bagi sesama. KDKI menekankan pada sisi humanistik pada profesi pustakawan, hal tersebut dapat ditengarai pada tiap poin KDKI yang selalu menempatkan pustakawan sebagai subjek utamanya. KDKI juga ditujukan sebagai pemicu diskursus tentang kepustakawanan Indonesia, yang diharapkan dapat memunculkan pemikiran-pemikiran lebih lanjut tentang kepustakawanan Indonesia.
Abstract
This study aims to investigate further the conception of the Basic Framework for Indonesian Librarianship named Kerangka Dasar Kepustakawana Indonesia (KDKI) which was initiated by Blasius Sudarsono. The research method used in this study is a qualitative research method. The results of this study indicate that the Basic Framework for Indonesian Librarianship (KDKI) is an ideal work guide for Indonesian librarians. KDKI shows the position of librarianship as a librarian's personal growth power as well as a manifestation of the peak of librarian's personal growth. KDKI formulates the main points of four pillars supporting Indonesian librarianship, namely calling for life, spirit of life, service work, and professionalism, which are based on five basic abilities, namely the ability to think, write, read, entrepreneurial ability, and uphold ethics. Then to the three intermediate goals, namely to become a smart, rich and righteous librarian in order to achieve one final goal, namely a personal librarian who has an Indonesian librarian personality inspired by the personal concept of a librarian as a complete human being, happy and useful for others KDKI emphasizes on the humanistic side of the librarian profession, this can be seen at every point of KDKI which always places librarians as its main subject. KDKI is also intended as a trigger for discourse on Indonesian librarianship, which is expected to generate further thoughts on Indonesian librarianship.
Keywords:
librarianship
· kerangka dasar kepustakawanan indonesia
· blasius sudarsono
Introduction
Kepustakawanan adalah hal kata yang tidak asing didengar oleh telinga para pustakawan. Berbagai tajuk seminar pun tak jarang menyematkan kata kepustakawanan. Namun, meski bukan hal yang asing di telinga, terkait makna dibalik kata tersebut menjadi perihal yang lain lagi. Secara harafiah kepustakawanan memiliki kata dasar yang sama dengan kata pustakawan yaitu pustaka. Menilik dasar kata tersebut tentu hal pertama yang terbesit adalah berbagai dokumen literer yang kerap dijadikan pustaka seperti buku, koran, majalah, dsb. Lebih lanjut, jika ditinjau secara morfologi, kata kepustakawanan tidak hanya berpijak pada kata dasar pustaka saja, namun dengan memperoleh akhiran –wan membentuk kata pustakawan, yang kemudian lebih mendapat awalan ke- dan akhiran – an sehinggga membentuk kata utuh kepustakawanan. Imbuhan, baik berupa awalan maupun akhiran, yang melekat pada proses pembentukan kata kepustakawanan tentu bukanlah suatu kebetulan yang tidak memiliki arti apapun. Kata kepustakawanan digunakan dalam bahasa Indonesia sebagai kata yang linier untuk menerjemahkan kata librarianship dalam bahasa Inggris. Kata librarianship pun merupakan sebuah kata yang memiliki kata dasar librarian, yang dalam bahasa Indonesia memiliki arti pustakawan. Kemudian mendapat imbuhan –ship, sehingga membentuk kata librarianship. Baik kata kepustakawanan maupun librarianship, keduanya mengandung kata pustakawan dan librarian di dalamnya. Sehingga, secara sederhana ada makna tersirat bahwa kepustakawanan dan juga librarianship memiliki korelasi kuat dengan sosok pribadi pustakawan. Kepustakawanan sering diartikan sebagai segala seluk beluk hal-hal yang terdapat di sekitar pustakawan, atau tak jarang merujuk pada analogi semesta atau dunia pustakawan. Sehingga, seringkali pemahaman tentang kepustakawanan lebih ditekankan pada sebatas tataran teknis profesi pustakawan, dan bukan pada sosok pribadi dan kepribadian pustakawan itu sendiri. Hal ini juga sejalan dengan pemaknaan kata librarianship dalam bahasa Inggris yang juga lebih menekankan pada “a profession concerned” atau “duties of librarian”. Pemaknaan yang cenderung pada tataran teknis tersebut, perlahan mengaburkan sisi humanis yang terkandung dalam kata kepustakawanan maupun librarianship. Hal inilah yang juga telah ditengarai oleh pembelajar Kappa Sigma Kappa Indonesia, Blasius Sudarsono, yang disampaikannya dalam sebuah seminar nasional di Yogyakarta pada awal November 2014 dengan tema Pustakawan dalam Era Globalisasi. Dalam seminar tersebut, Blasius Sudarsono mengemukakan sebuah gagasan tentang Kerangka Dasar Kepustakawana Indonesia (KDKI) untuk membentuk pribadi pustakawan Indonesia yang sebetulnya adalah dasar dari Kepustakawanan Indonesia itu sendiri. Pemikiran mengedepankan sisi humanis dalam konteks Kepustakawanan Indonesia tentu merupakan hal yang perlu dikaji lebih lanjut. Gagasan pendekatan KDKI yang berfokus pada pembentukan karakter pribadi pustakawan Indonesia memiliki potensi sebagai kerangka acuan pembentukan karakter humanis dalam pribadi pustakawan Indonesia, sehingga dapat lebih menguatkan jati dirinya dalam percaturan globalisasi. Gagasan KDKI yang kemudian diuraikan lebih detil dan terstruktur dalam buku “Cerita tentang Pustakawan dan Kepustakawanan” oleh Blasius Sudarsono yang diterbitkan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia pada tahun 2018 merupakan langkah awal yang diharapakan dapat menjadi pemantik pemikiran reflektif baik bagi masing-masing pribadi pustakawan Indonesia, atau bahkan dapat memicu diskursus tentang perlunya langkah redefinisi kepustakawanan Indonesia dalam menghadapi persaingan dunia yang semakin mengglobal. 2. Tinjauan Literatur Kerangka Dasar Kepustakawanan Indonesia (KDKI) merupakan sebuah struktur yang dimaksudkan sebagai kerangka acuan membentuk pribadi dan karakter pustakawan Indonesia agar dapat menjadi panduan berkarya ideal bagi pustakawan Indonesia. KDKI dirancang oleh Blasius Sudarsono. KDKI terdiri dari empat pilar penyangga, lima daya utama, tiga sasaran antara serta sebuah tujuan akhir yaitu manusia pustakawan yang paripurna, bahagia dan berguna bagi sesama (Sudarsono, 2018). KDKI merupakan hasil pencarian Blasius Sudarsono dalam mencari falsafah Kepustakawanan Indonesia, yang bermula dari pemaknaan kekerabatan definisi lima kata yang memiliki relasi atau kekerabatan dengan kata kepustakawanan yaitu kata pustaka, kepustakaan, perpustakaan, dan pustakawan. Kekerabatan lima kata yang digagas Blasius Sudarsono (2018) bahkan dianalogikan dengan lima bersaudara Pandawa dalam kisah pewayangan Jawa. Pustaka analog dengan Yudistira yang secara lateral dalam pewayangan Jawa memiliki kesaktian yaitu Jamus Kalimasada yang berbentuk kitab (pustaka), sedang Bima yang berwatak egaliter, konsisten dan apa adanya sangat analog dengan ciri khas kepustakaan yang eksak. Sementara Arjuna mewakili kata Perpustakaan. Analogi Arjuna dan Perpustakaan didasarkan pada ciri popularitas kesaktian dan ketampanan Arjuna yang berhasil menarik perhatian banyak pihak, layaknya perpustakaan yang menjadi titik berat perhatian masyarakat. Sedangkan si kembar Nakula dan Sadewa analog dengan kata pustakawan dan kepustakawanan. Analogi tokoh Nakula dengan kata pustakawan terletak pada sifat Nakula yang taat, setia, belas asih, dan tahu membalas budi. Sifat asketis yang sejatinya juga lekat pada pribadi pustakawan. Seperti layaknya saudara kembar, pustakawan juga tidak terpisahkan dari kepustakawanan. Sadewa yang dikisahkan sebagai sosok yang penuh dengan kebijaksanaan menjadi dasar analogi kepustakawanan. Analogi kekerabatan lima kata yaitu pustaka, kepustakaan, perpustakaan, pustakawan dan kepustakawanan dengan Pandawa Lima membawa penelusuran pemikiran lebih lanjut tentang morfologi kelima kata tersebut, terutama terkait afiksasi. Kepustakawanan memiliki bentuk morfologi yang cukup kompleks, karena jika diamati, kata dasarnya adalah pustaka, sehingga untuk membentuk kata kepustakawanan, kata pustaka lebih dahulu mendapat akhiran –an menjadi pustakawan, kemudian mendapat awalan dan akhiran ke-an menjadi kepustakawanan. Berbeda dengan keempat kata yang lain yaitu kata pustaka yang merupakan kata dasar yang berupa nomina, serta kata kepustakaan, perpustakaan, dan pustakawan yang hanya mendapat satu kali proses afiksasi untuk menjadi nomina baru. Keunikan kata kepustakawanan bahkan tidak hanya berhenti hingga pada tataran morfologi. Berbeda dengan keempat kata yang lain, kata kepustakawanan belum tercantum pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Oleh karena itu, diperlukan pendekatan lain sebagai penguat justifikasi kata kepustakawanan. Pendekatan yang dibutuhkan cukup mendasar, sebab secara pendekatan kebahasaan, afiks ke-an memiliki arti mengenai sesuatu hal, berarti kepustakawanan berarti hal tentang pustakawan yang mencakup persyaratan menjadi pustakawan, karakter pustakawan, hingga sampai kepada idealisme dari pustakawan. Sehingga, untuk menerangkan makna kepustakawanan perlu pendekatan filosofis (Sudarsono, 2010).
Method
Penulisan artikel ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif (Moleong, 2011; Sugiyono, 2017) dalam pembahasannya, yaitu melakukan analisis terhadap sejumlah literatur serta sejumlah sumber data sekunder lainnya. Data-data yang diperoleh dari literatur dan sumber sekunder tersebut dihubungkan dan dibandingkan secara teoritis dengan menggunakan teori-teori yang terkait dengan kepustakawanan Indonesia, terutama yang memiliki keterkaitan kuat dengan landasan Kerangka Dasar Kepustakawanan Indonesia (KDKI). Berdasarkan hasil analisis tersebut dapat menghasilkan sebuah hasil penelaahan terkait proses redefinisi Kepustakawanan Indonesia dengan dasar struktur Kerangka Dasar Kepustakawanan Indonesia.
Discussion
4.1 Tinjauan Kebahasaan sebagai Dasar Pemaknaan Kepustakawanan Indonesia Pendekatan kebahasaan merupakan langkah pertama untuk menelusur pemaknaan suatu kata. Demikian pula halnya diperlukan penelaaahan kebahasaan untuk mendasari pemaknaan kata kepustakawanan. Kata kepustakawanan adalah turunan dari kata pustakawan. Kata kepustakawanan sendiri berasal dari kata dasar pustaka. Pada konsepsi Kekerabatan Afiksasi Lima Kata (Sudarsono, 2010) atau yang biasa disingkat dengan KALK, dijelaskan bahwa kata pustaka, kepustakaan, perpustakaan, pustakawan, dan kepustakawanan memiliki kaitan kuat afiksasi yang digambarkan pada bagan berikut ini: Gambar 1. Bagan Kekerabatan Lima Kata (Sudarsono, 2018) Bagan Kekerabatan Afiksasi Lima Kata (KALK) yang diuraikan Blasius Sudarsono bukanalah suatu diagram alir, namun lebih pada asosiasi bentuk pohon. Pustaka, kepustakaan, dan perpustakaan adalah puncak pohon. Pustakawan adalah batang pohon yang menjadi penopang utama, sedangkan kepustakawanan adalah akar dari pohon. Layaknya sebuah pohon yang kehidupannya bergantung pada akar, maka kepustakawanan pun juga menjadi sumber daya hidup bagi pustakawan, pustaka, kepustakaan dan perpustakaan. Namun, Blasius Sudarsono (2010) juga menyampaikan bahwa diagram KALK memungkinkan diputar 180 derajat sehingga posisi kepustakawanan berada di puncak, dengan pemahaman pustaka sebagai benih dan kepustakawanan sebagai hasil puncak pertumbuhannya. Uraian Blasius Sudarsono tentang KALK jika dimaknai lebih lanjut menegaskan posisi kepustakawanan yang memang cukup kompleks. Kepustakawanan di satu sisi adalah daya hidup pustakawan untuk mengembangkan pustaka, kepustakaan dan perpustakaan. Namun, di sisi lain kepustakawanan juga adalah wujud pertumbuhan pribadi pustakawan. Kedua posisi ini, menempatkan kepustakawanan sebagai titik awal dan titik akhir perjalanan perkembangan pribadi pustakawan. Hal inilah yang juga mendasari diperlukannya pendekatan filosofis untuk memahami lebih lanjut tentang pemaknaan kepustakawanan. Pendekatan filosofis dalam memaknai kepustakawanan juga diungkapkan oleh Blasius Sudarsono (2010) perlu dilakukan oleh pustakawan untuk memahami serta menghayati hidup kepustakawanannya. 4.2 Tinjauan Filosofis sebagai Dasar Pemaknaan Kepustakawanan Indonesia Kepustakawanan yang jika ditinjau dari segi kebahasaan merupakan kata turunan dari kata pustakawan, cukup menegaskan posisinya yang tak terpisahkan dari pustakawan. Kepustakawanan dan pustakawan ibarat jiwa dan tubuh. Dalam proses penelusuran pemaknaan Kepustakawanan Indonesia, Blasius Sudarsono melakukan pendekatan menggunakan pendekatan Filsafat Manusia yang dikemukakan oleh Driyarkara (Sudiarja, 2006). Konsepsi tentang Pribadi dan Kepribadian yang dikemukakan Driyarkara dijadikan landasan menelaah pemaknaan pustakawan dan kepustakawanan. Pribadi disejajarkan dengan pustakawan, sedangkan kepribadian disejajarkan dengan kepustakawanan. Secara sederhananya dapat dikatakan bahwa kepustakawanan adalah jiwa dalam pribadi pustakawan. Seperti yang disampaikan Blasius Sudarsono (2010) bahwa, “seperti pribadi yang berkembang menjadi kepribadian, maka pustakawan juga berkembang menjadi kepustakawanan, sehingga kepustakawanan menjadi keutamaan seorang pustakawan”. Kepustakawanan sebagai keutamaan pustakawan inilah yang kemudian menjadi dasar pemikiran tentang cara mencapai keutamaan tersebut. Penggalian makna untuk mengkonstruksi cara mencapai keutamaan pustakawan dimulai dari awal pemikiran Blasius Sudarsono pada tahun akhir dasawarsa 1990-an dengan empat aspek dasar yaitu: 1) panggilan hidup, 2) semangat hidup, 3) pelayanan, dan 4) kegiatan profesional. Keempat aspek tersebut, jika diamati pada implementasinya, fokus perhatian pada aspek keempat yaitu kegiatan profesional memiliki porsi yang cukup dominan dibandingkan ketiga aspek lainnya, sehingga hal ini mendorong pemikiran Blasius Sudarsono tentang adanya sisi yang tidak terlihat atau yang disebut dengan istilah “the other side of science and technology in the library field” (Sudarsono, 2010) yang merujuk pada wujud kemauan dalam diri seorang pustakawan. Sehingga, keempat aspek dasar yaitu: 1) panggilan hidup, 2) semangat hidup, 3) pelayanan, dan 4) kegiatan profesional lebih lanjut dipetakan berada pada dimensi sisi yang berbeda. Panggilan hidup, semangat hidup, dan pelayanan berada pada sisi kemauan dari dalam diri pustakawan, sementara profesionalisme berada pada sisi kemampuan pustakawan. Sisi kemauan dan kemampuan memiliki urgensi yang sama, dan perlu sama-sama dikembangkan secara seimbang dalam pribadi pustakawan. Sisi kemauan yang juga disebut dengan the soft side of librarianship perlu juga dikembangkan secara seimbang dengan sisi kemampuan atau yang juga disebut the hard side of librarianship. Posisi the soft side of librarianship dan the hard side of librarianship dapat dikatakan bak gunung es, di mana kemampuan pustakawan dalam berbagai kegiatan profesionalnya adalah bagian gunung es yang nampak di atas permukaan laut, namun bagian yang tak nampak yaitu the soft side of librarianship sering tidak terperhatikan karena terbenam. The soft side of librarianship dan the hard side of librarianship agar dapat berkembang seimbang perlu pemikiran lebih lanjut agar dapat dijadikan sebuah jalan untuk mencapai keutamaan pustakawan. Penyempurnaan pemikiran tentang kepustakawanan sebagai keutamaan pustakawan yang kemudian berkembang pada empat aspek dasar yaitu: 1) panggilan hidup, 2) semangat hidup, 3) pelayanan, dan 4) kegiatan profesional, serta the soft side of librarianship dan the hard side of librarianship menjadi cikal bakal pemikiran Blasius Sudarsono tentang konsep Kerangka Dasar Kepustakawanan Indonesia (KDKI). Pada konsepsi tersebut empat aspek dasar yaitu: 1) panggilan hidup, 2) semangat hidup, 3) pelayanan, dan 4) kegiatan profesional disebut sebagai empat pilar penyangga, yang kemudian disinergikan dengan konsep lima daya utama, tiga sasaran antara dan tujuan akhir yang mencapai perumusan bahwa pustakawan yang memiliki kepustakawanan dalam dirinya tentu dapat mencapai keutamaan pustakawan, yaitu menjadi manusia paripurna, bahagia, dan berguna bagi sesama (Sudarsono, 2018). 4.3 Pemaknaan Kerangka Dasar Kepustakawanan Indonesia sebagai Definisi Baru Kepustakawanan Indonesia Kerangka Dasar Kepustakawanan Indonesia (KSKI) merupakan sebuah landasan definisi baru kepustakawanan Indonesia. KDKI merupakan kerangka acuan yang dapat difungsikan sebagai jalur untuk membentuk pribadi dan karakter pustakawan Indonesia serta menjadi panduan berkarya ideal bagi pustakawan Indonesia. KDKI dimaksudkan dapat menumbuhkan jiwa kepustakawanan dalam setiap pribadi pustakawan, sehingga dapat mencapai keutamaan pustakawan sebagai manusia paripurna, bahagia, dan berguna bagi sesama. KDKI dirumuskan dalam poin utama berikut: Gambar 2. Kerangka Dasar Kepustakawanan Indonesia (Sudarsono, 2018) KERANGKA DASAR KEPUSTAKAWANAN INDONESIA EMPAT PILAR PENYANGGA Kepustakawanan adalah Panggilan Hidup Kepustakawanan adalah semangat hidup Kepustakawanan adalah Karya Pelayanan Kepustakawanan adalah profesional LIMA DAYA UTAMA Berpikir kritis, analitis, dan kritis Berkemampuan membaca Berkemampuan menulis Berkemampuan wirausaha Menjunjung tinggi etika TIGA SASARAN ANTARA Menjadi cerdas (Bright) Menjadi kaya (Rich) Menjadi benar (Right) TUJUAN AKHIR MANUSIA PARIPURNA YANG BAHAGIA DAN BERGUNA BAGI SESAMA KDKI terdiri dari poin-poin yang ringkas dan sederhana, namun jika pada tataran implementasi tentu memiliki tantangan tersendiri, bahkan Blasius Sudarsono (2018) sering menyampaikan bahwa jalan kepustakawanan adalah jalan yang sepi, berliku dan mendaki. Meski demikian, jalan tersebut bukannya mustahil untuk ditapaki. Namun, bagaimana pustakawan dapat mencapai tujuan akhir sebagai manusia paripurna, bahagia dan berguna bagi sesama, tentu terlebih dahulu perlu keluar dari pola lama sebagai “Pustakawan tanpa jiwa kepustakawanan”, dengan terlebih dahulu bersedia berkomitmen dan setia dalam meniti jalan kepustakawanan. Jalan kepustakawanan sendiri bukanlah jalan yang mudah. Prinsip dasar jalan kepustakawanan merupakan suatu proses berkesinambungan, artinya, jika seseorang belum dapat memaknai secara benar satu fase, maka tidak akan berlanjut pada fase berikutnya, dan untuk memulai menapakinya, pustakawan perlu memulai dengan sesuatu yang tidak mudah yaitu “panggilan hidup”. Pemaknaan panggilan hidup bagi setiap orang pasti berbeda-beda. Panggilan selalu datang dari luar diri seseorang, dan seseorang yang mendengar panggilan akan meresponnya, bentuk respon tersebut bisa menjawab panggilan itu, tapi juga tidak sedikit yang memilih mengabaikannya. Panggilan juga tidak selalu jelas terdengar, bahkan terkadang sangat lirih. Demikian pula dengan panggilan hidup seseorang. Panggilan hidup adalah langkah awal perjalanan seseorang, demikian pula panggilan hidup pustakawan. Panggilan hidup tidak selalu datang dalam kondisi menyenangkan, panggilan hidup bisa juga muncul dalam wujud keterpaksaan. Saat seseorang diharuskan menjalani kondisi tertentu dan tidak ada pilihan lain juga merupakan bentuk dari panggilan hidup (Sudarsono, 2014). Misal, seseorang menjadi pustakawan karena tidak ada opsi pekerjaan lain, atau mahasiswa (calon pustakawan) terpaksa harus menjalani studi di program studi ilmu perpustakaan karena tidak diterima di program studi lain. Sekalipun panggilan hidup datang dari kondisi yang nampak tidak baik, tetaplah hal tersebut adalah sebuah panggilan hidup, selanjutnya bergantung pada respon orang yang mendapat panggilan tersebut. Jika direspon dengan baik, maka bisa memunculkan semangat hidup, namun sebaliknya jika direspon negatif, tentu justru akan melemahkan semangat hidupnya, yang lambat laun dapat berakibat pada kehilangan daya hidupnya, tidak ada semangat kehidupan yang hidup dalam dirinya. Lantas, bagaimana merespon panggilan hidup agar menjadi semangat hidup. Seperti yang telah diuraikan bahwa panggilan hidup terkadang hadir dalam bentuk tekanan, maka perlu dipikirkan bagaimana cara terbaik meresponnya, agar dapat menyikapi positif tekanan tersebut. Menyikapinya tentu dengan lembut tapi powerful, atau yang disebut oleh Blasius Sudarsono (2014) sebagai sikap sublimatif. Sikap ini mengambil analogi perubahan zat padat menjadi gas, di mana terdapat suatu titik tekanan yang dapat mengubah zat padat menjadi gas. Analogi perubahan wujud zat tersebut membantu pemahaman untuk menentukan sikap dalam merespon panggilan hidup. Jika tetap bertahan dengan wujud pola pikir lama yang keras (menganggap panggilan hidup sebagai tekanan semata), maka tentu tidak akan ada perubahan lebih lanjut, yang artinya tidak akan berlanjut pada semangat hidup. Perubahan wujud benda dari padat ke gas merupakan suatu bentuk adaptasi pada lingkungan, sehingga dapat dikatakan bahwa seseorang yang bersikap sublimatif terhadap panggilan hidupnya, artinya akan berusaha bersikap adaptif, sehingga seberapa pun kesulitan yang dihadapinya, ia akan bersemangat mencari jalan keluar (seperti halnya benda padat yang berubah jadi gas, ketika terus mendapat tekanan justru akan membumbung naik ke udara, tapi jika tidak berubah wujud dan tatap menjadi zat padat, maka tekanan akan menghancurkannya), begitu pun dengan manusia, saat seseorang gagal merespon panggilan hidupnya dengan bersifat sublimatif (adaptasi lingkungan), maka ia akan menunjukkan sikap yang bertolak belakang dengan sikap sublimatif, yaitu sikap kompensatif (Sudarsono, 2018). Sikap kompensatif inilah yang kerapkali menghalangi munculnya semangat hidup. Padahal, semangat hidup inilah yang akan menjadi motor penggerak karya pelayanan seseorang. Hanya orang yang menjalani hidup dan kehidupannya dengan semangat penuh dari dalam diri orang tersebutlah yang akan dapat menghasilkan karya-karya pelayanan secara profesional. Keempat pilar inilah yang menjadi pilar penyangga kualitas profesionalisme pustakawan. Keempat pilar penyangga pada konsepsi KDKI, jika diamati lebih lanjut, satu pilar penyangga yaitu panggilan hidup sifatnya eksternal di luar diri seseorang, sedang tiga pilar lainnya yaitu semangat hidup, karya pelayanan dan profesionalisme sifatnya internal dalam diri pribadi seseorang, namun tiga pilar terakhirlah yang justru berwujud lebih konkrit sebagai bentuk nyata respon seorang pustakawan dalam merespon panggilan hidupnya, dan tiga hal konkrit tersebut dilihat dan dimaknai masyarakat sebagai kualitas kepustakawanan yang mengandung pengertian kualitas serta rasa hormat atau respek masyarakat terhadap sebuah profesi, yakni profesi pustakawan. Namun, keempat pilar yang menyangga kualitas profesi pustakawan tersebut, tidak akan berdiri kokoh tanpa lima dasar yang mendukungnya: • pilar panggilan hidup berdiri di atas dasar kemampuan berpikir kritis dan kemampuan menulis • pilar semangat hidup berdiri di atas dasar kemampuan menulis dan membaca • pilar karya pelayanan berdiri di atas dasar kemampuan membaca dan berwirausaha • pilar profesionalisme berdiri di atas dasar kemampuan berwirausaha dan menjunjung tinggi etika Lima kemampuan dasar kepustakawanan yang mendukung empat pilar penyangga kepustakawanan sekilas terkesan sebagai kemampuan praktis, tetapi jika ditelaah lebih lanjut sebenarnya memiliki makna yang sangat humanis, sebagai berikut: • Pilar panggilan hidup berdiri di atas dasar kemampuan berpikir kritis dan kemampuan menulis Kemampuan berpikir kritis dan menulis, jika disatukan merupakan alat evaluasi diri yang sangat powerful. Proses pendokumentasian peristiwa kehidupan merupakan hal yang paling ampuh untuk refleksi diri. Menulis bukan berarti secara harafiah (writing) namun juga merujuk pada proses dokumentasi diri, dan hasil dokumentasi diri tersebut dikritisi dan direnungkan (berpikir kritis), melalui kedua kemampuan dasar inilah, niscaya seseorang dapat menemukan panggilan hidupnya. • Pilar semangat hidup berdiri di atas dasar kemampuan menulis dan membaca Kemampuan “menulis” dan “berpikir kritis” tersebut akan mendorong kemampuan dasar berikutnya yaitu kemampuan “membaca”. Sejalan dengan dua kemampuan dasar sebelumnya, membaca juga tidak berarti lateral melafalkan deretan huruf dan kata, membaca yang dimaksud di sini termasuk scanning and analyze, yang artinya lebih kepada kemampuan memaknai dan memahami, termasuk (dan justru utamanya) adalah membaca situasi, dan tentunya hasil bacaan situasi tersebut kembali didokumentasikan untuk dianalisis dan direnungkan untuk membuat langkah-langkah breakthrough yang fokus dan lebih terarah di masa mendatang dalam berbagai karya pelayanan. • Pilar karya pelayanan berdiri di atas dasar kemampuan membaca dan berwirausaha Kemampuan membaca jika dikaitkan dengan pilar karya pelayanan, maka dapat dikatakan memasuki kemampuan membaca yang lebih lanjut, tidak sekedar membaca situasi, namun juga membaca peluang apa saja yang dapat dijadikan ruang bagi karya pelayanan, sebagai contoh praktisnya adalah saat pustakawan menjadikan kebutuhan pemustaka menjadi orientasi utamanya, maka akan selalu mencari potensi inovasi layanan baru untuk dapat selalu memenuhi kebutuhan pemustaka akan pengetahuan, dan tentunya pilar karya pelayanan juga perlu didasari oleh kemampuan berwirausaha. Kemampuan berwirausaha di sini juga tidak dimaknai sekedar “buka usaha” (profitable), namun lebih daripada itu, inti dari berwirausaha adalah “enabling people”, membuat orang lain turut berdaya dalam karya (Sukmono, 2013), karena inti dari berwirausaha dan membaca peluang berwirausaha sesungguhnya memiliki artian enabling people (membuat masyarakat berdaya). • Pilar profesionalisme berdiri di atas dasar kemampuan berwirausaha dan menjunjung tinggi etika Ketika berwirausaha dimaknai sebagai bentuk enabling people, barulah profesionalisme dapat muncul, yang artinya profesionalisme adalah sikap yang selalu terarah pada kepentingan orang lain, selalu berupaya membuat masyarakat berdaya. Hal ini merupakan bentuk sejati etika yang turut mendasari pilar profesionalisme. Hal ini pun lebih lanjut disebut sebagai salah satu butir pada hasil konferensi IFLA di New Delhi pada tahun 1992 terkait keterlibatan aspek humanistic ethos dalam kegiatan professional pustakawan yang menegaskan perlunya profesi pustakawan dilakukan dengan berlandaskan pada etos-etos kemanusiaan. Empat pilar penyangga dan lima kemampuan dasar inilah yang membentuk pustakawan manusiawi (Pusakawan Cerdas, Kaya dan Benar). Artinya tujuan akhir sebagai manusia paripurna, bahagia dan berguna bagi sesama akan dapat tercapai jika ada keseimbangan antara ketiga sasaran antara tersebut (Menjadi pustakawan cerdas, kaya dan benar), yang mana jika ditarik ke arah konsep filsafat, tiga sasaran antara tersebut memiliki korelasi dengan eksistensialisme, materialisme dan asketisme. Tiga unsur inilah yang diharapkan secara seimbang membantu proses perkembangan jiwa kepustakawanan dalam diri pustakawan baik pada ranah the soft side of librarianship maupun the hard side of librarianship (Kemauan dan Kemampuan dalam diri pribadi dan kepribadian pustakawan), melalui Kerangka Dasar Kepustakawanan Indonesia.
Conclusion
Kerangka Dasar Kepustakawanan Indonesia (KDKI) merupakan gagasan pemikiran Blasius Sudarsono yang menekankan pada pembentukan karakter pribadi pustakawan melalui pencapaian keutamaan pustakawan sebagai manusia paripurna yang bahagia dan berguna bagi sesama. Konsepsi yang dihadirkan dalam poin utama yang dirangkum dalam empat pilar penyangga kepustakawanan Indonesia, lima kemampuan dasar, tiga sasaran antara dan satu tujuan akhir tersebut dimaksudkan dapat menjadi panduan berkarya ideal bagi pustakawan Indonesia. KDKI menekankan pada sisi humanistik pada profesi pustakawan, hal tersebut dapat ditengarai pada tiap poin KDKI yang selalu menempatkan pustakawan sebagai subjek utamanya. Kepustakawanan Indonesia diberikan definisi dengan sudut pandang baru yaitu sebagai daya pertumbuhan pribadi pustakawan di satu sisi, sekaligus sebagai puncak wujud pertumbuhan pribadi pustakawan yang memiliki jiwa kepustakawanan yang bersemayam dalam pribadi pustaakwan. KDKI juga ditujukan sebagai pemicu diskursus tentang kepustakawanan Indonesia, yang diharapkan dapat memunculkan pemikiran-pemikiran lebih lanjut tentang kepustakawanan Indonesia.