Phenomena of Child Involvement in Literacy Practices in the Province of Yogyakarta Special Region: A Communication Study
Universitas Negeri Padang
Abstract
Literacy hegemony is currently formed by the cultural practices of the dominant social group, in this case, adult humans. The whole practice is seen from the eyes of adults as a form of the legitimacy of power. Since 2017 the phenomenon of children's involvement in literacy practices has increased. Even though children work together with adults in their operations, they are able to accommodate their needs well. This article tries to look at communication activities that occur in the phenomenon of children's involvement in literacy practices in the Province of the Special Region of Yogyakarta. The writing of this article is based on the theory of symbolic and sociocultural interaction with a constructivist approach. The research informants consisted of 5 elementary school children in the Special Region of Yogyakarta Province who had a consistent and measurable literacy trajectory and were involved in various literacy practices from 2017 to 2019. The results showed that communication activities in children involved in literacy practices partially begin early, intensely, and in a conducive communication environment. The presence of parents or adults around the child is decisive. Creating space for discussion and children's participation through play activities and text media forms interactions that help children's cognitive and affective development, encouraging children's involvement in literacy practices.
Keywords:
communication
· literacy
· children
· family
Introduction
Literasi menjadi penanda peradaban modern, terutama satu dekade terakhir. Posisi literasi menjadi sangat penting di seluruh aspek kehidupan individu. Kemampuan literasi menjadi landasan proses pemelajaran masyarakat. Selain itu, kemampuan literasi yang tinggi dinilai berkorelasi positif dengan perkembangan kemampuan intelektualitas, sosial budaya, serta teknologi, terutama pada anak-anak. Akan tetapi praktik budaya dari kelompok budaya dominan yang berkembang di dalam masyarakat mengukuhkan hegemoni literasi yang berpusat pada orang-orang dewasa. Menjadi literat diidentikkan dengan keterampilan komunikasi dengan bahasa yang dilegitimasi oleh kekuasaan. Di sisi lain, Kemampuan literasi juga mencakup metode berpikir, cara mengungkapkan pikiran, dan mengelola pengetahuan yang diproduksi oleh budaya atau didiskursuskan oleh sekolah melalui serangkaian praktik pembelajaran. Keseluruhan praktik tersebut dilihat dari kacamata orang dewasa sebagai bentuk legitimasi kekuasaan. Praktik literasi melalui pelembagaan budaya intelektual tersebut membuat orang-orang dewasa memiliki legitimasi untuk mereproduksi hegomoni budaya. Salah satunya melalui metode pembelajaran (Street, 2003). Bahkan di Indonesia, di bawah kewenangan negara melalui kurikulum pendidikan dan perubahan-perubahan yang telah dilakukan literasi masih saja diposisikan dalam berbagai rangkaian kegiatan yang mekanis, terstruktur, dan memosisikan anak secara seragam sehingga kondisi spesifik anak dan latar belakang sosial budaya anak cenderung menjadi teregresi (Primadesi, 2018). Anak seringkali diposisikan sebagai cawan kosong yang perlu diisi dengan pengetahuan, sebagaimana digariskan dalam kurikulum nasional, sehingga diharapkan anak mampu tumbuh menjadi individu yang berwawasan dan berbudaya. Hal ini menyebabkan seluruh anak, tanpa mempertimbangkan konteks sosial, budaya, dan ekonomi, diperlakukan dan menerima pengetahuan yang sama. Keseragaman ini pun mau tidak mau masuk dalam ranah keluarga karena sistem pendidikan harus bersinergi dengan keluarga. Kesenjangan antara materi pembelajaran dan realitas ini sering kali memarginalkan anak. Sehingga dalam berbagai kajian literasi yang dilakukan posisi anak dalam praktik literasi itu sendiri pun luput dari perhatian. Literasi yang seharusnya menjadi praktik pengelolaan pengetahuan yang memberdayakan anak dan memampukan mereka untuk dapat berpartisipasi dalam dunia sosial, politik, budaya, dan demokrasi semata menjadi alat dominasi. Literasi semestinya menjadikan pengalaman dan pengetahuan dasar anak sebagai sebuah sumber pembelajaran. Literasi harus mengakui beragam cara membaca, proses memahami, mengerti, memaknai, dan memanfaatkan pengetahuan yang sesuai dengan karateristik dan potensi anak, serta praktik budaya yang relevan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Akan tetapi jika sebelumnya anak semata objek atau sekadar menjadi target capaian praktik-praktik literasi, sejak tahun 2017 semakin banyak anak-anak yang berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan literasi. Misalnya saja yang dilakukan oleh lima orang anak usia sekolah dasar dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang menjadi informan utama dalam penelitian ini. Informan Pertama, misalnya. Sejak duduk di bangku sekolah dasar, informan telah terlibat aktif dalam berbagai praktik literasi, salah satunya mendongeng dan menulis. Informan telah menghasilkan berbagai karya dalam bentuk terbitan, salah satunya Impian Azizah. Informan bersama Ibunya juga ikut menginisiasi mendirikan komunitas taman baca masyarakat. Anak-anak yang menjadi informan utama dalam penulisan tidak semata sasaran capaian, tetapi menginisiasi, merencanakan, dan ikut ambil peran dalam kegiatan literasi. Anak-anak ini umumnya berangkat dari kesukaan dan hobi mereka, seperti buku dan menggambar. Keterlibatan anak dalam praktik literasi ini merupakan fenomena. Kegiatan literasi yang dilakukan oleh anak-anak tersebut tidak lagi semata usaha untuk menjadikan aktivitas membaca sebagai kegiatan yang menyenangkan dan bisa ditradisikan dalam keseharian anak-anak. Kegiatan mereka kemudian berkembang menjadi sebuah gerakan untuk membangun kesadaran akan peminatan, menggali potensi diri dan mengembangkannya menjadi sebuah modal sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Anak-anak tersebut menjadikan literasi tidak sekadar kemampuan untuk membaca dan menikmati teks, tetapi juga menjadikan teks sebagai modal untuk meningkatkan kualitas diri mereka sebagai bagian dari masyarakat. Anak-anak bersama komunitas yang mereka inisiasi dan jalankan berusaha mengakomodai kebutuhan sasarannya, baik dalam bentuk isi, pendekatan, atau capaian yang dituju. Meskipun dalam operasionalnya mereka bekerjasama dengan orang-orang dewasa, akan tetapi mereka mencoba mengakomodasi kebeutuhan anak-anak baik dalam bentuk komunikasi maupun komunikasi dalam setiap kegiatannya. Hal itu sejalan dengan yang dikemukakan Comenius (dalam Dewantara, 1961) , fondasi pendidikan dasar anak seharusnya mengikuti sifat-sifat bawaan anak (child’s nature.) Lingkungan terdekat anak harus bisa menggunakan metode yang merupakan perpaduan antara alam keluarga, pendidikan yang sifatnya praktis, serta memberi ruang dan kesempatan bagi anak untuk melakukan sesuatu yang diawali oleh sense-impressions. Anak-anak merupakan aktor kehidupan yang memiliki keinginan dan harapan tersendiri yang unik dan khas. Mereka juga berada dalam posisi sebagai manusia bebas yang menjadi penentu dalam dunia sosial yang dikonstruksi berdasarkan kehendak sendiri. Orang dewasa, dalam hal ini keluarga dan masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam membangun kompetensi anak agar siap terjun bermasyarakat. Akan tetapi lingkungan tersebut juga harus memberi ruang yang cukup bagi anak untuk melakukan instropeksi dan berkreasi. Burgess menyatakan bahwa diperlukan kondisi atau lingkungan yang dinamis untuk menstimuli kemampuan literasi awal anak (Burgess, 2002). Stimuli yang diberikan pada anak dengan berbagai aktivitas yang melibatkan orang dewasa dan anak secara aktif teruji mampu menjadi prediktor kemampuan literasi anak. Proses interaksi melalui berbagai aktivitas memungkinkan anak untuk menangkap berbagai rangsangan yang berkaitan dengan salah satu pancaindera dengan lingkungannya. Proses internalisasi nilai-nilai akan berlangsung sepanjang proses interaksi tersebut. Hal ini memungkinkan anak untuk belajar serta melakukan akuisisi pengetahuan yang ditangkap untuk kemudian digunakan kembali dalam kehidupannya. Anak-anak melakukan identifikasi dan interpretasi objek dari peristiwa-peristiwa yang terjadi di sekitarnya. Anak kemudian belajar untuk mengelompokkan, mencari hubungan, dan membangun berbagai asumsi-asumsi dari suatu peristiwa. Perkembangan pemikiran anak dipengaruhi interaksi sosial dalam konteks budaya di mana ia dibesarkan. Interaksi merangsang proses perkembangan dan meningkatkan pertumbuhan kognitif yang tidak bersifat tradisional melainkan sebuah transaksi interaksional. Aspek kultural historis merupakan faktor penting karena merupakan konteks di mana proses interaksi terjadi. Sedangkan individu merupakan faktor bawaan yang memengaruhi perkembangan. Hal tersebut berakibat sangat penting untuk menguasai kemampuan dalam menurunkan pemikiran dan perkembangan budaya melalui simbol seperti bahasa, angka, dan tulisan. Penguasaan terhadap simbol ini yang nantinya memengaruhi dan mengelola pikiran dan tindakan. Soekanto menyatakan bahwa besar kecilnya pengaruh lingkungan psikologi sosial dan budaya terhadap pertumbuhan anak sangat bergantung pada interaksi dan komunikasi yang dibangun sejak dari lingkungan keluarga (dalam Bajari, 2012: 22). Teori interaksi simbolik Blummer digunakan dalam melihat dan menganalisa realitas komunikasi yang terjadi dalam kegiatan literasi anak yang dimulai dari lingkungan keluarga tersebut. Interaksi berupa peristiwa komunikasi yang terjadi antara anak dan orang tua serta lingkngan sosial lainnya melibatkan pertukaran simbol. Ketika komunikasi dan pertukaran simbol tersebut terjadi secara konstan, maka akan bisa dicari petunjuk pola-pola perilaku yang sesuai dalam konteks dan bagaimana menginterpretasikan hal-hal yang dimaksudkan dalam interaksi tersebut. Interaksi simbolik mengarahkan perhatian pada komunikasi antar individu, dan bagaimana hal tersebut bisa dipergunakan untuk memahami apa yang individu lain katakan dan lakukan dalam interaksi sosial sebagai individu. Tulisan ini menitikberatkan penelaahan pada aktivitas komunikasi yang terjadi dalam dialami anak sepanjang keterlibatan anak dalam praktik literasi menggunakan perspektif interaksi simbolik Blummer. Tulisan ini berangkat dari asumsi bahwa anak bertindak (berkomunikasi) dalam konteks praktik literasi atas dasar pemaknaan terhadap anggota masyarakat tutur lainnya. Pemaknaan tersebut diperoleh dari interaksi yang terjadi antara anak dan orang tua menggunakan simbol-simbol yang merepresentasikan apa yang mereka maksudkan untuk berkomunikasi, yaitu menciptakan iklim yang kondusif, yang merupakan hasil dari penafsiran atas simbol-simbol perilaku pihak-pihak yang terlibat dalam interaksi sosial dalam hal ini interaksi dalam aktivitas keseharian di rumah.
Method
Realitas komunikasi yang terjadi dalam praktik literasi pada anak usia sekolah tidak dapat dilakukan hanya dengan melihat apa yang nampak, akan tetapi perlu penyelidikan dan penggalian informasi secara lebih dalam dan serius. Untuk melihat realitas tersebut, maka digunakan paradigma konstruktivis dengan pendekatan kualitatif. Pengambilan data dilakukan secara alamiah. Data diperoleh dalam konteks kehidupan nyata dan bersifat holistik. Informan utama dalam penelitian ini merupakan 5 (lima) orang anak usia sekolah dasar di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang terlibat secara aktif dalam praktik literasi mulai dari proses inisiasi, pembentukan, hingga operasional. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan informan, orang tua, guru, maupun anggota komunitas, serta deskripsi aktivitas informan di dalam kelompok. Sedangkan data sekunder diperoleh melalui intropeksi berupa perunangan atas aktivitas, pesan verbal maupun non verbal yang didapat di lapangan, arsip rekam jejak anak, foto-foto, maupun catatan lainnya. Proses pengumpulan data dilakukan selama satu tahun enam bulan mulai Februari 2019 hingga Agustus 2020. Teori interaksional simbolik dan konstruktivis pedagogis digunakan untuk menganalisa data, khususnya dalam konteks komunikasi.
Result & Discussion
Maraknya berbagai kegiatan literasi tanpa disadari telah menarik minat dan perhatian anak-anak. Anak-anak yang semula diposisikan semata target dan capaian dalam berbagai kegiatan literasi mulai terlibat secara langsung. Anak-anak yang dalam kerangka perkembangan kognitif memiliki keterbatasan, mulai menunjukkan ketertarikan dan minat yang besar. Misalnya saja, dalam produksi teks. Mereka tidak semata konsumen dari teks-teks yang diproduksi oleh orang dewasa. Anak-anak mulai memproduksi teks mereka sendiri dan mempublikasikannya. Bahkan, beberapa dari teks tersebut kemudian disejajarkan dengan teks-teks yang diproduksi oleh orang-orang dewasa. Selain itu anak-anak juga berinisiasi dan terlibat pada berbagai upaya untuk membangun minat baca, mengembangkan tradisi membaca, mengembangkan kreatifitas, dan meningkatkan kompetensi literasi masyarakat di sekitarnya. Melalui berbagai kegiatan yang umumnya berada di bawah payung komunitas, anak-anak tersebut mengupayakan berbagai hal, mulai dari penyediaan bahan bacaan yang ramah anak, pendistribusian yang merata, hingga pengembangan keterampilan dan kreativitas anak. Mereka juga menyediakan ruang-ruang publik yang memungkinkan anak-anak lain untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan nyaman, memberi bantuan dan pendampingan dalam proses kreatif. Keterlibatan anak-anak dalam praktik literasi berawal dari pola komunikasi yang intens dalam lingkungan keluarga. Anak-anak yang mengawali jejak keterlibatannya dalam praktik literasi dari lingkungan keluarga lebih memiliki modalitas sosial untuk membangun komunikasi yang lebih efektif di dalam praktik literasi. Baik komunikasi dengan anggota komunitas, relawan, maupun masyarakat. Informan penelitian pada umumnya telah memiliki rekam jejak dan kedekatan dengan praktik literasi. Rekam jejak tersebut terutama di peroleh dari keluarga. Pengenalan ini kemudian berkembang menjadi aktifitas yang lebih luas dan lebih kompleks dengan melibatkan lebih banyak orang. Ketika anak-anak yang terlibat dalam praktik literasi telah memiliki relasi dan terbentuk dengan baik, mereka memiliki kecenderungan memiliki semangat dan keinginan yang lebih besar untuk mendukung segala aktfitas dalam praktik literasi. Perekat anak-anak dengan praktik literasi biasanya muncul dari bahan bacaan dan kegiatan yang menyenangkan. Dari hasil penelitian ini terlihat bahwa, secara umum komunikasi yang dilakukan oleh anak usia sekolah dalam praktik literasi berlangsung sebagaimana halnya komunikasi antar personal lainnya. Stigma dan kesan inferior anak-anak yang belum memiliki kompetensi, tidak ditemukan dalam penelitian ini. Anak-anak justru mampu mengaktulisasikan, mengkonstruksi diri dan pengetahuan mereka, serta berbagi pengetahuan dengan orang lain. Anak-anak yang menempuh pendidikan formal, umumnya memiliki waktu lebih terbatas dan cenderung tidak fokus dalam kegiatan mereka. Hal ini berbeda dnegan anak-anak yang memperoleh sistem pendidikan informal di rumah (home schooling). Penelitian ini juga menemukan bahwa komunikasi yang berlangsung di antara anak-anak dengan orang tua, guru atau teman sebaya disesuaikan dengan tujuan dan kebutuhan para pelaku komunikasi tersebut. perilaku komunikasi juga berlangsung dalam banyak bentuk, terutama komunikasi yang sifatnya puitis, estetis, dan afektif. Ekspresi-ekspresi tersebut merupakan ornamen komunikasi. Informan penelitian juga memiliki ritual komunikasi yang berbeda-beda. Misalnya, komunikasi yang terjadi pada informan dua, dengan latar pendidikan dan sosial yang berbeda cenderung lebih mengedepankan aspek komunikasi anak-anak. Hal ini berbeda dengan ritual komunikasi yang terjadi antara Alfian dan Della dalam lingkungan sekolah atau pendidikan formal. Perilaku komunikasi ini cenderung memiliki sifat mengikat para pelakunya. a. Aktivitas Komunikasi Sejak Dini yang Kondusif dan Intens di Lingkungan Keluarga Komunikasi antar pribadi yang terjadi antara anak dengan orang tua merupakan bentuk komunikasi dominan. secara umum komunikasi yang terjadi antara anak dan anggota keluarga, dalam hal ini ayah dan ibu, berlangsung sebagaimana halnya komunikasi antar persona dalam lingkungan keluarga. Pada prinsipnya, proses komunikasi dan sosialisasi yang dimulai di lingkungan keluarga, tidak hanya untuk mempersiapkan anak agar kompeten dan cakap di bidang akademis dan sosial. Tetapi komunikasi dan sosialisasi tersebut juga mengajarkan pada anak-anak mengenai kompetensi sosial yang harus mereka miliki. Selain itu, anak-anak juga diperkenalkan pada tanggung jawab sosial. Aktivitas komunikasi anak dengan keluarga berlangsung mulai dari anak bangun pagi hingga anak kembali lagi ke tempat tidur untuk beristirahat pada malam hari. Secara personal, komunikasi berlangsung intens. Sebagian besar aktivitas komunikasi terjadi bersama ibu. Status sosial, pendidikan dan tingkat literasi orang tua berpengaruh terhadap aktivitas komunikasi dengan anak dalam konteks hubungannya dalam praktik literasi. Anak-anak yang berasal dari keluarga dengan tingkat sosial dan pendidikan yang lebih tinggi umumnya memaknai aktivitas komunikasi sebagai suatu hal yang penting dalam proses perkembangan anak. Orang tua menyadari arti pentingnya komunikasi dengan anak. Aktivitas komunikasi bahkan sudah mulai dibangun sejak anak masih dalam kandungan. Bentuk aktivitas komunikasi ini mulai dari mengajak anak berdialog hingga membacakan anak cerita atau yang dikenal dengan istilah read aloud. Orang tua beranggapan bahwa pengenalan literasi sejak dini akan berpengaruh terhadap perkembangan kompetensi belajar anak selanjutnya. Hal tersebut terjadi pada informan pertama dan kedua. Sejak masih dalam kandungan, ibu informan pertama sudah aktif berkomunikasi. Informan pertama juga rutin dibacakan cerita menjelang waktu istirahat malam. Untuk waktu menjelang tidur malam ini, biasanya menjadi tugas ayah. Hal yang serupa juga dialami oleh Informan Kedua. Informan kedua secara rutin dibacakan cerita oleh ibu menjelang tidur. Membaca tidak hanya beruhubungan dengan menyusun huruf menjadi teks yang bermakna. Ibu juga menerapkan konsep strorytelling dengan mengedepankan intonasi, mimik dan gesture. Hal itu dimaksudkan agar pesan bisa tersampaikan dengan jelas. Komunikasi dengan ibu terjadi lebih intens. Hal tersebut dikarenakan oleh beberapa faktor. Salah satunya, ibu merupakan orang tua tuanggal bagi anak. Akan tetapi pada informan kelima, komunikasi dengan ayah menjadi lebih dominan. Ayah sosok pertama yang ditemui anak dalam lingkungan keluarga maupun dalam keterlibatan anak di setiap aktifitas literasi. Ayah menjadi figur utama dan anak mengidolakan ayah. b. Figur dan Keterlibatan dalam Aktivitas Komunikasi di Lingkungan Keluarga Figur bagi seorang anak dalam proses perkembangan koginitif, emosi, maupun literasinya sangat diperlukan. Bagi informan pertama, kedua, dan kelima, figur mereka adalah orang tua. Orang tua menjadi contoh dan mengenalkan anak pada kegiatan literasi sejak awal. Anak menjadikan orang tua sebagai figur, termasuk gaya komunikasi serta aktifitas keseharian orang tua. Oleh karena itu, keberadaan orang tua sebagai figur sangat diperlukan dan memberikan pengaruh yang besar dalam keterlibatan anak. Komunikasi antar pribadi yang terjalin antara anak dan orang tua dalam konteks praktik literasi tidak hanya mendekatkan hubungan keduanya menjadi lebih personal dan intim, tetapi juga peluang-peluang terbukanya ruang diskusi dan komunikasi yang lebih luas. Kecenderungan pola perilaku anak dalam sebuah proses sosialisasi meliputi tiga tahap, yaitu: (a) observasi dan imitasi, (b) perhatian pada tema-tema yang prototipik, dan (c) ikut berpartisipasi dan ambil bagian dalam kegiatan bersama di sebuah sistem sosial. Anak cenderung belajar bukan melalui instruksi terhadap hal-hal yang teknis atau harus mereka pahami, melainkan ketersediaan ruang eksplorasi dan partisipasi dalam sebuah proses komunikasi dan interaksi sosial. Ketika anak-anak diinisiasi dalam sebuah aktivitas komunikasi dan sosial secara aktif, maka anak-anak mulai terlibat dalam sebuah kehidupan budaya. Mereka secara bertahap dan sistematis akan belajar menjadi individu, untuk kemudian mengasumsikan tingkat kepribadian, identitas, dan keberadaan mereka dalam sebuah sistem sosial. Salah satu ruang kreatifitas dan eksplorasi yang diberikan kepada anak adalah dalam bentuk pelibatan anak dalam berbagai diskusi di dalam keluarga. Hal-hal yang sederhana, ketika anak merasa memiliki peran dan suara mereka didengar, hal tersebut menjadi persepsi dan pengalaman tersendiri bagi anak. Pada informan pertama, ketika informan mengajukan usul pada kedua orang tuanya untuk mengadakan kelas mendongeng atau bercerita, yang tujuannya mengenalkan membaca sebagai sebuah aktifitas yang menyenangkan, orang tua informan menyambut dan menerima tersebut dengan tangan terbuka. Komunikasi antar persona yang intens dan adanya saling kepercayaan antara anak dan orang tua, mampu membangun persepsi positif pada diri anak tentang dirinya dan lingkungannya. Hal yang sama juga terjadi pada informan kedua. Akan tetapi hal tersebut tidak ditemukan oleh informan keempat, baik di lingkungan keluarga maupun di lingkungan sekolah. Informan mengalami berbagai penolakan dan stigma. Komunikasi antara guru maupun orang tua dengan informan keempat tidak berjalan kondusif. Informan seakan membentuk benteng atas banyak hal di luar dirinya. Lain lagi yang terjadi dengan Informan Ketiga. Meskipun informan tidak memperoleh dukungan yang intens di rumah, akan tetapi ia memperoleh kepercayaan dan ruang ketika di sekolah. Guru kelas, kepala sekolah, penjaga perpustakaan, bahkan pustakawan senior dari Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah memberi ruang bagi informan untuk mengkomunikasikkan dan mengaktulisasikan ide-ide yang dimilikinya. Anak-anak yang diberi ruang untuk berkomunikasi dengan baik, akan membantu mereka dalam membangun persepsi yang baik. Pelibatan anak-anak dalam berbagai urusan atau peristiwa yang selama ini dianggap sebagai “peristiwa orang dewasa” bisa membangun rasa percaya diri anak. Perkembangan anak sebagian besar ditentukan oleh sistem komunikasi, sosial dan ekologi di mana anak tumbuh, belajar, dan berkembang. Proses perkembangan tersebut merupakan sebuah bentuk transformasi individu yang dibawa oleh anak melalui kegiatan-kegiatan sosial dan budaya. Perkembangan tersebut merupakan sebuah proses integrasi sosial yang berlangsung secara bertahap dan sistematis dan dimulai dari lingkungan keluarga. c. Ruang Diskusi dan Aktivitas Bermain dalam Lingkungan Keluarga Anak-anak hanya dapat belajar ketika terlibat langsung dalam aktivitas-aktivitas yang bermakna dari orang-orang yang memiliki pengetahuan lebih tentang sebuah objek atau fenomena. Dengan berinteraksi, anak membentuk pemahaman pengetahuannya dan membentuk pemahaman tentang orang lain. Salah satu cara interaksi yang mampu membentuk pemahaman yang lebih baik pada anak bisa dilakukan dengan cara bermain. Ayah Informan Kedua merupakan seorang aktor teater. Sebagai lulusan seni peran teater, ayah Informan memahami betul bagaimana proses pemahaman dan identitas bisa terbentuk melalui komunikasi yang intens dan menyenangkan, salah satunya dengan berbagai permainan. Olah raga, olah rasa, dan olah pikiran, merupakan konsep dasar yang dikenalkan dalam proses komunikasi. Anak dan permainan merupakan dua istilah yang hampir tidak bisa dipisahkan. Anak seringkali diasosiasikan dengan aktivitas bermain. Menurut MJ. Langeveld, permainan merupakan kesibukan yang paling hakikat dengan dunia anak yang hidup aman (Langeveld, 1979). Selain itu, bermain juga merupakan salah satu aktivitas sosial yang dominan pada anak-anak. Anak-anak lebih banyak menghabiskan waktu bersama rekan sebaya untuk bermain di samping aktivitas lainnya. Karena itu, bermain bagi anak-anak adalah suatu bentuk aktivitas yang menyenangkan yang dilakukan semata-mata untuk aktvitas itu sendiri, bukan karena ingin memperoleh suatu hasil dari aktivitas tersebut. Hal ini dikarenakan bagi anak-anak, proses melakukan sesuatu lebih menarik daripada hasil yang akan dicapai (Desmita, 2005: 141). Informan Kedua memperoleh kemampuan literasi dan trajektori literasinya sebagaian besar melalui aktivitas bermain, dalam hal ini seni peran dalam konsep teater. Informan diperkenalkan prinsip-prinsip dalam mencari persamaan obyek yang kemudian bisa dijadikan metafora di dalam teks melalui permainan. Selain itu, bermain seni peran membuat Informan Kedua memiliki daya simpati dan empati yang lebih besar terhadap berbagai fenomena yang terjadi. Ketika Informan melakukan keselahan sehingga orang tua merasa perlu memberikan hukuman pun, Informan Kedua menganggapnya sebagai sebuah permainan. Ahli perkembangan anak Hughes menyatakan bahwa, terdapat lima unsur dalam suatu kegiatan sehingga bisa dikatakan sebagai aktivitas bermain. Pertama, tujuan bermain. Tujuan bermain adalah permainan itu sendiri dan si pelaku mendapat kepuasaan karena telah melakukannya. Kedua, dipilih secara bebas. Permainan dipilih sendiri, dilakukan atas kehendak sendiri, dan tanpa ada paksaan. Ketiga, menyenangkan dan dinikmati. Keempat, ada unsur khayalan dalam kegiatannya. Kelima, dilakukan secara aktif dan sadar (Anderson, 2010). Melalui berbagai permainan, kecerdasan anak bisa terasah. Anak akan memperoleh pengalaman mengenai lingkungannya melalui permainan, baik lingkungan sosial budaya, lingkungan ekonomi, maupun lingkungan fisik atau alam. Hal tersebut sangat bermanfaat guna meningkatkan kemampuan berbahasa, berpikir, bersikap, bergaul, dan berkarya bagi seorang anak. Selain bermain, pada beberapa informan penelitian juga ditemukan aktifitas berupa ruang diskusi . Hal ini dilakukan oleh informan pertama, kedua, dan kelima. Anak diberi ruang untuk menyampaikan pendapat mereka atas bahan bacaan maupun aktivitas keseharian. Tidak hanya itu, anak juga diberi ruang untuk menganalisa kondisi-kondisi sosial yang terjadi di masyarakat. Hal ini peneliti temukan mampu membentuk kepekaan sosial anak. Salah satu makna yang terbentuk dalam diri informan pertama adalah bahwa ia berkegiatan dikarenakan ingin berbagi bahan bacaan dan agar membaca menjadi kegiatan yang menyenangkan bagi teman-temannya, seperti yang dialaminya. Hal ini tentu sulit terjadi jika di keluarga tidak ditemukan sebuah ruang diskusi terbuka di mana anak mampu melihat peristiwa dan mengkajinya, serta mendiskusikannya bersama orang tua atau keluarga. Diskusi akan membawa anak pada fase instropeksi diri. Anak-anak akan merenungkan apa yang mereka baca, membandingkannya dengan apa yang mereka lihat dan temukan dalam kehidupan nyata, dan mengevaluasinya melalui kesadaran dan pengetahuan baru mereka. Oleh karena itu, interaksi merangsang proses perkembangan dan meningkatkan pertumbuhan kognitif yang tidak bersifat tradisional melainkan sebuah transaksi interaksional. Informan Ketiga tidak mengalami hal tersebut, baik di lingkungan keluarga maupun di lingkungan sekolah. Ruang diskusi yang terbatas dan apresiasi yang minim membuat informan kurang mampu mengeksplorasi kemampuannya. Respon atas hal yang dilakukannya cenderung negatif dan minim. Hal ini mengakibat stimulus lanjutan dari pengetahuan dan kemampuan yang informan miliki tidak terbangun dan berkembang. Hal tersebut menjadi berbeda ketika Informan bertemu dengan Della Naradika, salah satu relawan dari Sahabat Gorga yang juga mentar menggambar bagi informan ketiga. Informan mendapatkan stimulus yang cukup dari Della Naradika sebagai orang dewasa. Konstruktivis beranggapan bahwa pengetahuan merupakan hasil konstruksi manusia.Manusia mengkonstruksi pengetahuan tersebut melalui proses interaksi dengan objek, fenomena, pengalaman, dan lingkungan. Suatu pengetahuan dianggap benar jika pengetahuan tersebut berguna untuk menghadapi atau memecahkan persoalan atau fenomena yang sesuai. Bagi konstruktivisme, pengetahuan tidak bisa ditransfer begitu saja dari seseorang kepada orang lain, melainkan memebutuhkan interpretasi dari individu. Tiap individu mengkonstruksi pengetahuannya sesuai dengan kebutuhannya. Kemampuan untuk mengingat dan mengungkapkan kembali pengalaman merupakan fase yang paling penting. Hal ini dikarenakan kemampuan tersebut terbentuk berdasarkan interaksi dengan peristiwa-peristiwa yang dihadapi oleh individu. Ketika anak lebih dominan menerima stimulus negatif atau memperoleh respon negatif, seperti yang dialami oleh Informan Ketiga, maka konstruksi pengetahuan anak pun menjadi terhambat. Akan tetapi ketika Informan Keempat memperoleh ingatan positif ketika bersama dengan guru, penjaga perpustakaan, dan kepala sekolah, Informan kemudian mampu menganalisa dan memilih pengalaman-pengalaman yang menurutnya lebih bermakna dibanding yang lain. Belajar menurut konstruktivis dapat dirumuskan sebagai proses penyusunan pengetahuan dari pengalaman konkret, melalui aktivitas kolaboratif, reflektif, dan interpretatif. Aktivitas tersebut memungkin anak memiliki pemahaman yang berbeda terhadap pengetahuan dan informasi, tergantung kepada pengalaman dan persepsi yang digunakan daalam menginterpretasikan sebuah objek atau peristiwa. d. Teks Sebagai Media Komunikasi Bahan bacaan merupakan salah satu faktor yang snagat menetukan proses belajar anak. Ibu Informan Kedua memberlakukannya dalam proses belajar. Informan Kedua diberikan pengalaman membaca teks-teks yang kompleks. Informan lebih dikenalkan dalam proses belajar awalnya dengan buku-buku sastra, terutama sastra terjemahan. Ibu Informan berpendapat bahwa pengetahuan yang baik melalui bahan bacaan akan menghasilkan interpretasi dan pengetahuan baru yang juga baik. Ibu Informan Kedua menggunakan konsep living book yang dikenalkan dalam metode Charlotte Mason. Informan dalam proses belajar lebih menggunakan karya sastra. Pemilihan karya sastra berdasarkan rujukan yang dibuat oleh metode Charlotte Mason. Perkembangan pemikiran anak dipengaruhi interaksi sosial dalam konteks budaya di mana ia dibesarkan. Menurut Vygotsky, setiap fungsi dalam perkembangan budaya anak muncul dua kali, yakni pada mulanya di tingkat sosial dalam hubungan antar manusia atau interpsikologi, dan muncul di tingkat personal dalam diri anak atau yang dikenal dengan istilah intrapsikologi (Whitehurst, 1998)). Bahasa merupakan faktor utama dalam proses perkembangan anak usia dini, menurut Vygotsky. Hal tersebut dikarenakan bahasa membawa pesan terkait perkembangan anak dalam memaknai dinimika. Selain itu, Vygotsky juga meyakini bahwa dalam proses komunikasi dan berbahasa, anak sedang mempelajari pemahaman baru atau nilai-nilai baru yang diyakini bermanfaat, paling tidak bagi dirinya sendiri. Bahasa dipandang sebagai media yang membantu anak dalam memikirkan dan mempertimbangkan aktifitas-aktifitas yang dilakukan oleh lingkungannya, dan mempelajari bagaimana sebaiknya ia memberikan umpan balik atas stimulus tersebut. Vygotsky beranggapan bahwa bahasa merupakan cara anak untuk menelaah konsepsi tentang bagaimana seharusnya memerhatikan, menghafalkan kembali, memberi kategorisasi, merencanakan, memecahkan masalah, dan memikirkan dunia anak dalam ealitas sehari-hari.
Conclusion
Aktivitas komunikasi anak dalam praktik literasi terjadi dalam berbagai peristiwa dan tindakan komunikasi. Aktivitas komunikasi yang paling awal terjadi dalam lingkungan keluarga, antara anak dan orang tua. Komunikasi antar personal antara anak dan orang tua berlangsung cukup intens dan intim. Kualitas komunikasi anak dan orang tua mempengaruhi proses belajar anak berikutnya. Pendekatan dan perlakuan khusus yang ditunjukan orang tua kepada anak membantu anak mengkonstruksi makna dirinya sebagai anak dan sebagai bagian dari ekosistem yang lebih besar. Komunikasi yang dibangun atas dasar standar-standar normatif, akan menghasilkan bentuk komunikasi yang kaku. Sementara anak membutuhkan ruang ekspresi dan ruang gerak yang lebih luas. Juga dikarenakan sifat dasar anak yang selalu ingin bercerita, ingin diperhatikan, dan ingin mendapat apresiasi dari lingkungan di sekitarnya. Figur orangtua menjadi salah satu faktor penentu. Aktivitas komunikasi yag terjalin kondusif dan intens antara anak dan orangtua menjadikan orangtua figure yang ditiru anak dan membantu anak untuk membangun kepercayaan dirinya. Ruang diskusi, partisipasi aktif, dan pemanfaatan teks menjadi penting dalam membangun kesadaran dan partisipasi anak dalam praktik literasi.