MUSIK PERLAWANAN KEDINAMISAN DALAM BUDAYA HIBRID
Institut Seni Indonesia Padangpanjang
Abstrak
Tulisan ini membahas tentang musik reggae sebagai musik perlawanan yang muncul di Sumatra Barat seperti grup Ranah Rasta. Ciri khas musik dan karya grup ini adalah melakukan hibriditas dengan unsur-unsur musik lokal, yaitu adanya unsur-unsur tradisi Melayu. Dengan adanya pencampuran ini pada jenis musik reggae Ranah Rasta, maka secara sadar atau tidak, muncul kesadaran nasionalisme pada mereka yang telah menjadi sebuah landasan dalam penciptaan karya mereka. Ranah Rasta turut juga menyampaikan ideologi mereka akan kedamaian dan mengajak para masyarakat khususnya penikmat reggae untuk menolak represi mental yang berujung pada pembodohan bagi masyarakat Pendekatan yang dilakukan adalah musikologi dan hibrid.
Abstract
This paper discusses about reggae music as an emerging resistance music in west sumatera like Ranah Rasta. Characteristic of music and work of this group is to hybridize with elements of local music, that is existence of elements of malay tradition. With this mixing on the type of reggae music Ranah rasta, so consciously or unconsciously, a nationalism awakens to them. That has become a reason in the cration of their work. Ranah Rasta also conveyed their ideology of peace and invited reggae lovers to reject mental repression that led to the stupidity of society. The approach taken is musicology and hybrid.
Keywords:
Hybridity
· Reggae
· Ranah Rasta
Introduction
1. Pendahuluan Musik reggae merupakan salah satu wujud dari budaya hibrid yang telah dikenal luas di seluruh dunia. Bob Marley yang merupakan salah satu musisi besar musik reggae mempunyai peran besar dalam publikasi aliran musik tersebut, karena melalui karyakarya Bob Marley, masyarakat dunia mulai mengetahui musik reggae yang berasal dari Jamaika. Haska dalam bukunya mengatakan musik reggae merupakan hasil kebudayaan hibrida, pertemuan musik lokal dan musik dunia dengan teks berbahasa Inggris yang global (Haska, 2005:101). Kemajuan media teknologi dan informasi pada saat sekarang merupakan salah satu faktor penting bagi musik reggae dalam persebarannya, dengan adanya internet, masyarakat mendapatkan kemudahan dalam setiap pencarian akan informasi yang dibutuhkan. Berbicara mengenai musik reggae tentunya tidak bisa terlepas dari sejarah bangsa Afrika itu sendiri. Penindasan yang diterima bangsa Afrika oleh rezim apartheid pada masa perdagangan atlantik (perbudakan) kala itu menimbulkan kesedihan yang mendalam bagi bangsa Afrika. Kolonialisme yang diterima oleh bangsa Afrika melalui perdagangan budak pada abad 18 membuat mereka berdiaspora meninggalkan kampung halamannya, yaitu Afrika. Dalam masa penyebarannya, bangsa Afrika menjadi komoditas yang paling diminati oleh kaum-kaum pemilik modal kala itu, schingga tak sedikit kaum modal menanamkan investasinya pada perdagangan budak yang berasal dari Afrika tersebut. Bangsa Eropa menemukan pembenaran di Al-kitab atas supremasi mereka sebagai bangsa yang terlahir dengan kulit berwarna putih. Penindasan terhadap bangsa kulit hitam menimbulkan upaya resistensi terhadap bangsa kolonial, tidak hanya melalui perlawanan fisik tetapi juga perlawanan terhadap kultural yang dibawa oleh penjajah mereka. Kaum Rastafari di Jamaika yang mengalami proses penciptaan budaya popular telah melakukan pemeliharaan terhadap kesenian tradisional bangsa afrika. Musik tradisional mereka merupakan perantara komunikasi bagi mereka ke dunia yang tidak tampak, seperti menyembah roh-roh atau yang mereka yakini. Keterasingan mereka dari kampung halaman akibat dampak kolonial, memaksa mereka untuk melakukakan upaya-upaya demi mempertahankan hidup mereka di negeri yang asing. Salah satu upaya dari kaum Rasta adalah pengadopsian kebudayaan-kebudayaanyang dibawa oleh penjajah mereka, kemudian dicampur dengan tradisitradisi Afrika yang tetap mereka pelihara dalam keterasingannya. Jamaika pada akhirnya merupakan tempat tumbuh berkembangnya para penganut Rastafari. Mengenai Asal-usul Rastafari Campbel mengatakan: Pada tahun 1930, di wilayah Afrika yang waktu itu dikenal sebagai Abisinia, Ras Tafaria, cucu buyut Raja Sahela Selassie dari Shoa dan putra dari Ras Makonnen, adalah Raja Negus Negusta. Raja Negus Negusta adalah kaisar yang dinobatkan dan menyandang gelar Haile Selassie I. Bagi kaum miskin pedesaan, penobatan seorang raja Afrika yang dapat mengklaim legitimasi dari Alkitab dan dari syair-syair Solomon telah menimbulkan suatu pendewaan baru yang menggantikan raja kulit putih Inggris dengan Tuhan kulit hitam dan raja kulit hitam. Orang-orang Jamaika yang menyebarkan gagasan bahwa Haile Selassie adalah "Tuhan dan Manusia" telah mengambil tempat dalam sebuah kontroversi rohani yang hebat antara gereja Kristen Barat dan agama-agama Kristen ortodoks (Campbell, 2009:147). Penafsiran kembali Al-kitab olch Rastafari, menemukan sesuatu tentang kedewaan Haile selasic yang sampai kini mereka percayai sebagai messiah yang terlahir kembali. Rastafari merupakan gaya hidup yang menitikberatkan hakikat akan sebuah perdamaian dan pentingnya cinta dalam sebuah kehidupan. Ajaran-ajaran tradisional mereka tentang pemujaan atau ritualritual menggunakan instrument tambur sebagai media mereka dalam pelaksanaannya. Berawal dari unsur musikal pada kultus pemujaan tersebut yang nantinya akan berevolusi menjadi musik reggae. Fenomena rambut gimbal atau yang disebut Dreadlocks telah mendunia disebabkan oleh para musisi reggae yang pertama kali memperkenalkan kepada dunia melalui musik reggae. Bob Marley adalah seorang musisi reggae dan penganut Rastafarian, terkenalnya Bob Marley juga membawa ajaran Rastafari dalam lirik musiknya. Rambut gimbal yang juga merupakan bentuk perlawanan kultural mereka memiliki pengertian, yaitu anti kekerasan atau cinta damai. Hal ini berkaitan dengan para gerilyawangerilyawan bangsa Afrika pada waktu itu membiarkan rambutnya tumbuh panjang dan kusut secara alami. Berlandaskan hal tersebut para penganut Rastafari menunjukan identitas mereka sebagai seorang Rasta dengan membuat rambut mereka gimbal. Kaum Rastafari menemukan pembenaran dalam al-kitab mengenai simbol dalam rambut mereka, Anon mengatakan "Rastafari mengklaim dengan Nazarite Vows (janji kepada tuhan) rambut gimbal mereka bersumber dari ajaran al-kitab yang mengatakan sesuai dengan janji kepada tuhan, memanjangkan rambut dan tidak untuk memotongnya. Hal ini terdapat pada 6:1 (Anon, 2002)". Dengan demikian rambut gimbal bagi kaum Rastafarian adalah sebagai symbol dari ketaatan mereka terhadap tuhan dengan melakukan Nazarite Vow terhadap hal-hal berupa minuman keras, dan segala sesuatu yang berdampak tidak baik bagi kehidupan. Hal ini berkaitan dengan ajaran mereka mengenai Ital food, sesuatu yang alami berkaitan dalam pandangan hidup seorang Rastafari. Kreolisasi bahasa juga terjadi oleh kaum Rastafari, hal ini merupakan dampak dari perbudakan yang mereka alami. Penindasan pemerintah dengan melakukan penggolongan kelas yang salah satu indikasinya adalah kemuliaan bagi bangsa kulit putih serta bangsa kulit hitam yang merupakan tingkatan paling bawah dalam klasifikasi ras manusia. Sesuai dengan jalan hidup kaum Rasta yang menolak adanya penghisapan manusia atas manusia melahirkan perlawanan kultural yang berbentuk bahasa. Landasan akan globalisasi telah mewujudkan hal tersebut yang mengaburkan batas antara yang nyata dengan yang tidak. Demikian juga dengan musik, reggae sebagai sebuah aliran telah menjadi suatu kebudayaan kesenian yang bersifat luas mencakup Barat dan Timur. Soeprapto mengatakan "perubahan-perubahan yang terjadi pada masyarakat dunia dewasa ini merupakan gejala yang normal. Pengaruh perubahan itu sendiri bisa merembet dengan cepat sampai ke bagian-bagian dunia lain, karena faktor teknologi komunikasi yang semakin canggih. Peralatan-peralatan teknologi yang baru, ditemukan dan dirancang disuatu tempat, akan dengan cepat diketahui oleh masyarakat lain yang lokasinya beda jauh dengan lokasi tempat perancangan itu. Demikianlah suatu perubahan sosial yang memiliki prinsip saling "sambung-menyambung" antara masyarakat yang satu dengan yang lain. Sehingga sangat sulit bagi suatu masyarakat untuk menutup diri (mengisolasi) dari adanya rentetan perubahan sosial ini (2002: 25-26)". Hibriditas menjadi idola bagi "negara dunia ketiga", hal ini disebabkan dengan adanya suatu posisi yang disebut Dominan dan Subordinat, sehingga pada ranah kebudayaaan nantinya akan terjadi tawaran yang saling tarik-menarik atau biasa dikenal pergesekan budaya. Pergesekan budaya ini nantinya akan menghasilkan budaya campuran atau hybrid culture. Hibriditas akan menawarkan kedinamisan terhadap kebudayaan yang nantinya akan menjadi solusi mengenai keberadaan atau eksistensi dari musik-musik tradisional. Robert J. C. Young mengatakan hibrid berasal dari penggabungan dua bentuk yang berbeda. Penggunaan kata hibrid pada abad ke-17 mengacu kepada perkawinan silang botani hingga sampai pada abad ke-19 digunakan pada fenomena fisiologi dan memasuki abad 20 istilah hibrid digunakan untuk menjelaskan fenomena kebudayaan yang saling bercampur, sehingga dengan demikian memunculkan suatu ruang yang disebut ruang ketiga atau ambivalensi. Ruang ketiga yang dimaksud disini adalah tidak adanya unsur yang mendominasi satu sama lain yang mengakibatkan percampuran budaya menjadi bersifat dinamis. Ranah Rasta adalah salah satu grup musik di Sumatera Barat yang mengusung aliran reggae. Grup musik ini dibentuk pada tanggal 10 Oktober 2008 dengan masingmasing personal mempunyai latar belakang yang berbeda-beda, anggota yang aktif dalam grup ini terdiri dari Rezo, Leva, yudi, Hanif, Bian, Boy, Azman, Caam, dan Rianda. Mereka sepakat untuk mengusung aliran musik reggae menjadi musik mereka, Secara umum reggae merupakan musik yang mengangkat tematik meliputi kritik sosial, politik, dan cinta. Ranah Rasta melihat banyaknya peluang-peluang untuk berinovasi dalam musik reggae yang bisa dikembangkan berdasarkan esensi musik tersebut. Itu dibuktikan melalui karya mereka yang berjudul "Ranah Rasta". Pada lagu tersebut mereka melakukan inovasi dengan memasukkan unsur-unsur musik tradisi Melayu dengan harapan menjadi inspirasi bagi masyarakat penikmat reggae serta masyarakat umum yang berada di Indonesia khususnya Sumatera Barat. Kekuatan musik mereka terletak pada masuknya unsur-unsur musik tradisi Melayu, Percampuran yang dilakukan oleh grup ini dengan memasukkan alat musik gendang Melayu, akordion, serta unsur-unsur musikal yang berangkat dari tradisi Melayu yang meliputi nada-nada, ritme dan sebagainya. Berdasarkan pengamatan terhadap kelompok ini terlihat sebuah penciptaan yang menarik, bahwa kelompok musik ini mencampurkan musik reggae dengan unsur-unsur musik tradisi Melayu. Percampuran yang dilakukan olch Ranah Rasta menjadikan kelompok musik ini mempunyai karakter tersendiri sehingga dapat dikatakan berbeda dengan grupgrup yang juga mengusung genre yang sama. Perbedaan tersebut terlihat pada rasa musikal yang diciptakan oleh Ranah Rasta sehingga dapat merangkul anakanak muda terutama di Sumatera Barat, yakni memanifestasikan musik reggae tanpa melupakan identitas lokal mereka sebagai anak muda yang tumbuh besar di Sumatera Barat.
Method
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Menurut Bogdan dan Taylor dalam Suwardi Endraswara (2006) bahwa metode kualitatif didefinisikan sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari masyarakat dan pelaku yang diamati (Endraswara, 2006: 85). Peneliti menggunakan metode kualitatif untuk menganalisa terkait dengan objek material yang ingin diteliti. Peneliti menggunakan penelitian kualitatif dengan tujuan untuk mengungkapkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan serta mendapatkan data yang mendalam mengenai bagaimana lagu Ranah Rasta tersebut diciptakan dan seperti apa proses bercampurnya lagu tersebut.
Discussion
Homi K. Bhabha dalam bukunya The Location of Culture (1994), "bahwa akibat dari penjajahan atau kolonial antara penjajah dan terjajah masingmasing tidak bisa merepresentasikan budaya mereka secara murni atau bahasa mereka secara murni. Mereka saling tergantung satu sama lain, sehingga melahirkan budaya hibriditas atau budaya campuran. Hal ini mengakibatkan identitas budaya selalu berada dalam wilayah kontradiksi dan ambivalensi atau "ruang ketiga" sehingga pengakuan terhadap sebuah hirarki "kemurnian" budaya menjadi tidak dapat dipertahankan lagi (Bhabha, 1934: 37-38)". Praktek hibridisasi yang dilakukan oleh Ranah Rasta merupakan suatu bentuk perwujudan mereka dalam berkarir pada musik indic, musik reggae yang berasal dari Jamaika mereka pilih sebagai aliran musik di Ranah Rasta. Semangat yang ada dalam musik reggae menggiring Ranah Rasta pada proses kreativitas yang menggabungkan kesenian tradisional dengan musik reggae itu sendiri. Benturan budaya yang terjadi antara musik reggae dengan latar belakang kesenian tradisional yang ada pada Ranah Rasta menjadi landasan bagi mereka dalam proses kreativitasnya. Hal tersebut membawa kedua budaya yang berbeda mengalami kedinamisan, sehingga menciptakan musik reggae yang bernuansa Melayu. Sumardjan mengatakan bahwa “kesenian akan ikut selalu berubah dan berkembang bila kebudayaannya juga selalu bersikap terbuka terhadap perubahan dan inovasi. Kebudayaan dalam keberlangsungannya tidak bersifat statis, budaya selalu bersifat dinamis. Selalu terjadi perubahan dan menciptakan keberlangsungan, dan disesuaikan dengan kondisi yang terjadi dalam pembentukannya (1980: 21)”. Pernyataan tersebut bisa dilihat pada musik reggae yang memang dari awal pembentukannya telah banyak melalui percampuranpercampuran dengan musik tradisional Melayu yang juga memiliki kedinamisan dalam keberlangsungannya. Musik reggae yang telah menjadi kebudayaan popular berasal dari Jamaika. Ranah Rasta menyadari meskipun mereka memainkan musik reggae, mereka tetap tidak akan bisa menjadi Jamaika. Secara sadar atau tidak kepedulian Ranah Rasta terhadap kekayaan tradisi lokal, membawa mereka terhadap pengadopsian musik reggae dicampur dengan identitas lokal budaya mereka. Hauser menekankan "Seni adalah produk masyarakat. Produk dari masyarakat dalam artian yang lebih mendalam mengindikasikan bahwa seni terbentuk dari proses penciptaan. Pada proses penciptaan kemurnian dan hibriditas menjadi hal yang mendasar, terlibat akulturasi atau simulasi kebudayaan (1982:94). Di dalam hibriditas terdapat dua konsep yang saling terkait yaitu mimicry dan mockery. Mimikri menurut Bhabha, "sebagai bukti bahwa yang terjajah tidak selalu diam, karena mereka memiliki kuasa untuk melawan. Konsep mimikri digunakan untuk menggambarkan proses peniruan atau peminjaman berbagai elemen kebudayaan. Fenomena mimikri tidaklah menunjukan ketergantungan sang terjajah kepada yang dijajah, tetapi peniru menikmati dan bermain dengan ambivalensi yang terjadi dalam proses imitasi tersebut" (Bhabha, 1994:84-92)". Peniruan yang dilakukan pada Grup Ranah Rasta meliputi aspek musik reggae itu sendiri dengan melakukan percampuran unsurunsur musikal kesenian tradisi terhadap musik reggae. Inovasi yang dilakukan terhadap Ranah Rasta berupa percampuran unsur-unsur kesenian tradisi Melayu terhadap musik reggae memunculkan apa yang disebut Bhabha sebagai ruang ketiga atau ambivalensi. Ruang ketiga merupakan konsekuensi yang didapati ketika terjadi silang budaya, yang berarti tidak ada oposisi biner melainkan kesepakatan antara kebudayaan-kebudayaan yang telah mengalami percacmpuran. Kasim Ahmad dari direktorat kesenian Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dalam karya Lindsay mengatakan "Suatu bentuk seni yang bersumber dan berakar telah dirasakan sebagai milik sendiri oleh masyarakat lingkungannya. Pengolahannya didasarkan atas cita-cita masyarakat pendukungnya. Hasil kesenian tradisional biasanya diterima sebagai tradisi, pewarisan yang dilimpahkan dari angkatan tua kepada angkatan muda. Sedangkan kesenian tradisional, dalam beberapa bidang seni sering disebut kesenian modern, yaitu suatu bentuk seni yang penggarapannya didasarkan atas cita rasa baru dikalangan masyarakat pendukungnya. Cita rasa baru ini umumnya adalah hasil pembaruan atau inovasi sebagai akibat adanya pengaruh dari luar dan sering pula ada yang bersumber dari cita rasa barat (Lindsay, 1991: 40)". Seperti yang diketahui bahwa musik reggae yang berasal dari Jamaika telah menjadi musik yang mendunia, hal ini dikarenakan adanya campur tangan kaum pemilik modal. Imperialis dengan membawa semangat "Globalisasi" memudahkan tersebarnya musik reggae ke seluruh penjuru dunia melalui industri-industri musik yang berskala Internasional. Gramsci dalam Orientalisme mengatakan "suatu kebudayaan tentu saja beroperasi dalam masyarakat sipil, karena dalam masyarakat inilah sekelompok gagasan, institusi, dan manusia di dalamnya tidak memberikan pengaruh melalui dominasi, melainkan apa yang dinamakan oleh Gramsci sebagai kesepakatan (2010:9)". Kesepakatan Ranah Rasta dalam penerjemahan ulang mengenai musik reggae itulah yang melahirkan identitas hibrid pada karya mereka. Pendekatan melalui mimikri pada akhirnya secara sadar atau tidak akan menjadi suatu macam olok-olok bagi kebudayaan yang ditiru. Kondisi ini dapat dirasakan karena sekeras apapun usaha untuk melakukan peniruan tidak akan pernah menjadikan sesuatu yang di tiru itu mempunyai kedudukan yang sama. Ranah Rasta melakukan tindakan mimikri pada musik reggae, peniruan-peniruan yang mereka lakukan merupakan dampak dari globalisasi yang menuntut kenikmatan mereka akan budaya luar tapi tidak melupakan dari mana sejatinya mereka berasal. Pendekatan melalui mimikri pada akhirnya secara sadar atau tidak akan menjadi suatu macam olok-olok bagi kebudayaan yang ditiru. Kondisi ini dapat dirasakan karena sekeras apapun usaha untuk melakukan peniruan tidak akan pernah menjadikan sesuatu yang di tiru itu mempunyai kedudukan yang sama. Ranah Rasta melakukan tindakan mimikri pada musik reggae, peniruan-peniruan yang mereka lakukan merupakan dampak dari globalisasi yang menuntut kenikmatan mereka akan budaya luar tapi tidak melupakan dari mana sejatinya mereka berasal. Hal ini bisa dilihat dari nama grup mereka, yaitu Ranah Rasta. Seperti yang telah diuraikan sebelumnya kata-kata "Ranah" memiliki identifikasi mereka sebagai masyarakat seni yang
Conclusion
Negara Indonesia mempunyai banyak ragam kebudayaan, masingmasing pulau yang berada di Indonesia memiliki lokal tradisi yang kaya dan tak sedikit pula mengalami kepunahan, disebabkan perkembangan jaman yang terus mengikuti keberadaan manusia di bumi ini. Kesadaran mengenai lokal tradisi sepatutnya ditumbuhkan bagi generasi-generasi penerus guna menjaga kesenian yang berada di Indonesia bisa terlestarikan. Ranah Rasta merupakan motor dari musik perlawanan beraliran reggae yang berasal dari Sumatera Barat. Praktek hibriditas yang mereka lakukan menandakan kepedulian mereka akan musik kesenian tradisi yang ada di Sumatera Barat. Hal tersebut tak lepas dari latar belakang kesenian mereka yang menempuh pendidikan di Institut Seni Indonesia Padangpanjang, oleh karena itu bekal ilmu yang mereka peroleh di ISI Padangpanjang sepantasnya diterapkan pada proses-proses musikalitas untuk menghasilkan suatu karya. Seperti lirik lagunya "reggae hari ini gak harus gimbal", karena sudah seyogyanya masyarakat Indonesia memiliki kesadaran akan bangsanya sendiri. Demi mewujudkan hal tersebut Ranah Rasta melakukan praktek hibriditas pada karyanya, dengan hal itulah mereka menghindarkan diri dari selubung kapitalis yang mencoba mengontrol masyarakat dunia melalui industrialisasi besar-besaran yang berstandar barat. Rasta melakukan praktek hibriditas pada karyanya, dengan hal itulah mereka menghindarkan diri dari sclubung kapitalis yang mencoba mengontrol masyarakat dunia melalui industrialisasi besar-besaran yang berstandar barat.