Kembali
16
1
2017 LIBRARIA: Jurnal Perpustakaan Vol 5 · 2 ISSN 2477-5320

MENINGKATKAN PERAN PERPUSTAKAAN PERGURUAN TINGGI DALAM MEMBENTUK INTEGRITAS MAHASISWA MENUJU KAMPUS BERPERADABAN

Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kudus

Abstrak

Perpustakaan, sebagai jantungnya perguruan tinggi, seyogyanya mempunyai andil dalam membangun peradaban kampus, terutama dalam membentuk integritas mahasiswa. Artikel ini membahas tentang peran perpustakaan terhadap integritas mahasiswa. Penulis menggunakan metode deskriptif analitis, yakni mendeskripsikan fungsi dan peran perpustakaan perguruan tinggi dalam membentuk peradaban secara umum, selanjutnya menganalisisnya untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan peran perpustakaan dalam membentuk mahasiswa berintegritas. Akhirnya, disimpulkan bahwa perpustakaan memiliki peran penting bagi peradaban kampus dan membentuk mahasiswa berintegritas, yakni dengan mengoptimalkan perannya dan berupaya meningkatkan minat dan budaya baca di perguruan tinggi.

Abstract

The library, as the heart of a college, should have a stake in building a campus civilization, especially in shaping the integrity of students. This article discusses about building civilization through library optimization in forming students with integrity. The author uses an analytical descriptive method, which describes the function and role of university libraries in shaping civilization in general, further analyzing it to maximize and optimize the role of libraries in forming students with integrity. Finally, it is concluded that the library has an important role for campus civilization and establishing students with integrity, by optimizing their role and trying to increase interest and reading culture in universities.
Keywords: library · campus civilization · student

Introduction

Ilmu diibaratkan darah dalam tubuh, dan tubuh menjadi sistem perguruan tinggi. Sedangkan perpustakaan bagi perguruan tinggi tersebut umpama jantung yang mengalirkan ilmu kepada mahasiswa melalui dosen sebagai pembuluh darahnya. Karenanya, untuk menciptakan perguruan tinggi yang sehat, kesehatan jantung perguruan tinggi harus dalam kondisi sehat juga. Namun, saat ini jantung perguruan tinggi ini sebagian besar dalam kondisi sakit, sehingga kendatipun pembuluh darahnya dalam kondisi normal, aliran ilmu pengetahuan dari perpustakaan kepada mahasiswa melalui dosen menjadi tidak normal. Secara mandiri dosen mencari sumber ilmu pengetahuan, mengakses dan membeli kebutuhan referensi, buku-buku perkuliahan yang seyogyanya disediakan perpustakaan atau mengaksesnya dari teman sejawat atau perpustakaan lain di luar perguruan tinggi tempat dia mengajar. Perpustakaan, idealnya, menjadi sentra kegiatan proses belajar mengajar mahasiswa dan dosen. Kelas adalah tempat bertatap muka antara mahasiswa dan dosen (teaching process), sementara learning process terjadi di perpustakaan. Perkembangan ilmu bisa diakses di perpustakaan oleh dosen dan mahasiswa. Perpustakaan dapat menjadi sentra learning proccess jika koleksinya memadai, fasilitas akses informasi mencukupi dan SDM yang berkualitas. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji tentang perpustakaan dan bagaimana perannya dalam pembentukan integritas mahasiswa. Sebagai jantungnya perguruan tinggi, perpustakaan memiliki peluang dan peran untuk membangun dan membentuk integritas mahasiswa, tentunya dengan mengoptimalkan peran dan fungsi perpustakaan. Penulis mengkajinya dengan metode deskriptif-analitis dengan pendekatan kualitatif yakni menggambarkan dan menguraikan bagaimana perpustakaan membangun peradaban serta menganalisis bagaimana perannya dalam membentuk mahasiswa berintegritas.

Discussion

1. Perpustakaan Perguruan Tinggi dan Kampus Berperadaban Perpustakaan didirikan untuk tujuan khusus dan berdasar visi-visi tertentu. 1 Bertolak dari beragam tujuan tersebut, didirikan berbagai jenis perpustakaan. Tri Septiyantono mengelompokan jenis perpustakaan menjadi lima, yakni Perpustakaan Nasional, Perpustakaan Umum, Perpustakaan Khusus, Perpustakaan Sekolah dan Perpustakaan Perguruan Tinggi.2 Perpustakaan Perguruan Tinggi, institut, universitas, institut, sekolah tinggi, akademi, maupun politeknik, bertugas melayani para mahasiswa, dosen dan karyawan. 3 Perpustakaan perguruan tinggi didirikan untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, pendidikan atau pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 55 bahwa Perpustakaan menjadi salah satu syarat Penyelenggaraan Perguruan Tinggi. Abdul Rahman Saleh 4 mendefinisikan Perpustakaan Perguruan Tinggi sebagai salah satu jenis sistem informasi spesifik, yakni suatu kumpulan dokumen yang terorganisasi, serta terpelihara untuk kepentingan referensi dan rujukan serta bahan ajar. Perpustakaan melakukan fungsi pengumpulan, pengolahan dan layanan sirkulasi bahan pustaka, penciptaan, publikasi, juga diseminasi informasi. Perpustakaan juga melakukan pengumpulan laporan hasil penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mulai perencanaan, proses pelaksanaan sampai akhir. Definisi di atas meniscayakan ruang lingkup kegiatan perpustakaan dapat menjadi lebih luas, mencakup kegiatan-kegiatan yang berbasis pengelolaan pustaka dan/atau informasi, publikasi, pengembangan sistem, preservasi informasi, layanan informasi, analisis data dan hubungan dengan pengguna, juga kegiatan peningkatan mutu SDM. Berdasar definisi tersebut dapat diturunkan fungsi perpustakaan, pertama, sebagai sentra kegiatan belajar mengajar bagi civitas akademika perguruan tinggi untuk menghasilkan lulusan bermutu. Kedua, sebagai tempat terselenggaranya penelitian bagi civitas akademika perguruan tinggi sehingga ilmu pengetahuan dan teknologi dapat berkembang dengan baik. Ketiga, sebagai media untuk kerjasama dan kolaborasi dengan pihak luar dalam aktifitas pengumpulan, pengolahan serta penyebarluasan informasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Keempat, sebagai sarana untuk mengakses informasi baik internal kampus maupun eksternal kampus, juga luar negeri. Kelima, sebagai sarana untuk pemanfaatan fasilitas koleksi secara bersama dengan perpustakaan lain sehingga mempermudah akses pencarian dan penyebaran informasi.5 Perpustakaan perguruan tinggi berperan besar bagi perkembangan peradaban kampus. Perpustakaan menjadi salah satu sarana memberdayakan komunitas mahasiswa menuju masyarakat literasi yang berfungsi penting dalam kehidupan. Peningkatan kesadaran berliterasi mengantarkan sebuah peradaban pada kedudukan mulia. Literasi merupakan kemampuan membaca dan menulis, yang dalam konteks pemberdayaan mahasiswa berarti kemampuan mengakses informasi dan menggunakannya untuk pengembangan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat. Peradaban kampus yang berliterasi ditandai dengan rasa kepedulian tinggi warga kampus, termasuk mahasiswa, terhadap perpustakaan. Akhirnya, selama peradaban kampus tidak lalai terhadap perpustakaan, maka perpustakaan selalu menjadi transportasi literasi menuju kampus berperadaban yang peduli terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.6 Para ahli bidang literasi informasi juga menegaskan bahwa perpustakaan berperan strategis dalam menciptakan masyarakat literat. Perpustakaan berkontribusi besar membentuk masyarakat informasi yang mampu berpikir kritis dan menjadi pembelajar sepanjang hayat. Patricia Breivik dan E. Gordon Gee meyakini bahwa kualitas pendidikan sepatutnya mampu membantu mahasiswa menjadi pembelajar sepanjang hayat, dengan syarat mahasiswa bersedia menjadi konsumen informasi secara efektif, mampu mengakses informasi secara tepat untuk semua kebutuhan kehidupan pribadi maupun profesi mereka. Mahasiswa harus melek informasi. Filosofi Breivik dan Gee bahwa dalam sebuah masyarakat informasi, standar pengukuran paling tepat dari alumni pendidikan tinggi adalah seberapa jauh kemampuan mahasiswa mengarahkan diri mereka menjadi pembelajar mandiri. Breivik dan Gee yakin bahwa perpustakaan berperan penting dalam pendidikan, karena perpustakaan adalah tempat pengetahuan di mana semua disiplin ilmu berhubungan. Perpustakaan merupakan lingkungan informasi yang dibutuhkan oleh para alumni dalam hidup mereka dan untuk bekerja. Bahkan perpustakaan dianggap sebagai lingkungan alami untuk pemecahan masalah Perpustakaan dan pustakawan dapat membantu mengajar kemampuan berpikir kritis mahasiswa.7 Perpustakaan telah berperan penting dalam membangun peradaban yang semakin manusiawi. Kemajuan peradaban manusia di manapun tidak terlepas dari peranan perpustakaan. Seorang sastrawan Perancis bernama Andre Maurois dalam terbitan UNESCO tahun 1961 dengan judul Public Libraries and Their Mission menulis sebagai berikut. “Tidak ada hal yang lebih penting bagi umat manusia daripada membawakan buku-buku dalam jangkauan semua orang, buku yang dapat meluaskan pandangan dapat membebaskan kita dari diri kita sendiri, dapat mendorong kita ke penemuanpenemuan baru dan benar-benar dapat mengubah kehidupan serta membuat seseorang menjadi anggota masyarakat yang berharga. Satu-satunya jalan untuk melakukan hal ini adalah melalui perpustakaan”.8 Pelayanan perpustakaan yang terjangkau oleh seluruh mahasiswa mampu membentuk karakter mahasiswa itu dan selanjutnya membentuk peradaban baru yang didasari pada maksimalisasi pemanfaatan perpustakaan. Namun, persoalan fundamental yang harus dijelaskan adalah bagaimana perpustakaan membentuk kembali (reformasi) karakter integritas mahasiswa? Perpustakaan perguruan tinggi seyogyanya mampu mengurai belenggu penghalang minat baca mahasiswa, yang bersumber pada tiga hal. Pertama, belenggu genetika, yakni mahasiswa yang tumbuh di lingkungan keluarga yang kurang minat membaca cenderung akan melahirkan generasi yang juga tidak suka membaca. Hal ini dikenal dengan tingkah laku imitasi, anak meniru kebiasaan orang tuanya. Kedua, belenggu institusi, yakni orientasi penilaian di perguruan tinggi yang cenderung memprioritaskan hasil ujian akhir semester, bukan pada proses, secara tidak langsung akan memadamkan motivasi membaca mahasiswa. Mahasiswa akan menempuh cara instan demi menggapai kelulusan dalam beberapa mata kuliah yang diujikan dalam Ujian Akhir Semester. Model pembelajaran semacam ini akan memasung kreativitas dan inovasi mahasiswa yang hanya bisa diperoleh dengan membaca. Ketiga, belenggu pergaulan. Pergaulan memiliki pengaruh yang cukup besar untuk membentuk karakter seseorang, teman yang lemah minat membaca akan mengakibatkan seseorang juga kurang termotivasi untuk membaca. Ketiga belenggu tersebut akan terurai oleh perpustakaan jika perpustakaan perguruan tinggi bersikap permisif dan terbuka terhadap segala hobi, kesenangan, dan kebiasaan yang ada di komunitas mahasiswa. Perpustakaan yang berkualitas, koleksi referensi yang memadai, pelayanan yang prima, fasilitas yang baik dan sumber daya manusia yang berkualitas, akan membantu membangkitkan dan meningkatkan minat baca mahasiswa. 2. Peran Perpustakaan Perguruan Tinggi dalam Membentuk Integritas Mahasiswa Perpustakaan menjadi salah satu bagian penting dari sebuah perguruan tinggi. Tujuan dari perpustakaan sendiri, khususnya perpustakaan perguruan tinggi adalah memberikan layanan informasi untuk kegiatan belajar, penelitian, dan pengabdian masyarakat dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Berbagai koleksi seperti buku, jurnal, majalah maupun koleksi lainya akan mempengaruhi karakter pembaca, sebagaimana pepatah mengatakan “You are what you read” (kamu adalah apa yang kamu baca). Berbagai koleksi keagamaan akan berpengaruh terhadap spiritualitas para pembaca. Sehingga perlu adanya penambahan koleksi-koleksi keagamaan yang relevan dengan mahasiswa. Sosialisasi yang optimal, pelayanan yang prima, dan tata ruang yang nyaman juga akan meningkatkan grafik kunjungan mahasiswa ke perpustakaan, juga semakin banyak manfaat yang diperoleh mahasiswa dari perpustakaan itu. Menurut Sulistyo Basuki, perpustakaan sekurang-kurangnya memiliki lima peranan penting bagi masyarakat. Pertama, perpustakaan sebagai penyimpan karya manusia. Perpustakaan adalah “arsip umum” bagi produk masyarakat baik berupa materi tercetak maupun non cetak. Dengan demikian, perpustakaan dipahami juga sebagai penyimpan khazanah kultural masyarakat. Kedua, perpustakaan adalah tempat menyimpan segala informasi yang diperlukan oleh masyarakat. Perpustakaan memiliki fungsi informasi dalam pengertian bahwa perpustakaan selalu menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Ketiga, perpustakaan memiliki fungsi rekreasi. Setiap pembaca memiliki tujuan yang bersifat pribadi ketika mengunjungi suatu perpustakaan. Ketika tujuannya terpenuhi, pembaca merasakan kepuasan baik kepuasan rohani, intelektual, maupun kepuasan psikologis. Keempat, perpustakaan juga memiliki fungsi edukatif. Perpustakaan sangat berpengaruh dalam mendukung dan menunjang proses pendidikan. Secara konkret peran ini tampak ketika para pelajar, guru, mahasiswa, dan dosen memanfaatkan perpustakaan sebagai sumber informasi untuk penelitian ilmiah. Hal inilah yang menjadi tugas utama perpustakaan (perpustakaan sekolah dan kampus). Kelima, perpustakaan memiliki fungsi kultural, dalam arti mendidik dan mengapresiasi budaya masyarakat. Fungsi ini dilakukan dengan cara menyelenggarakan pameran, ceramah, pertunjukkan kesenian, pemutaran film, bahkan bercerita untuk anak-anak. Kelima hal tersebut hendaknya senantiasa menjadi fokus perpustakaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.9 Peradaban suatu bangsa tidak terpisahkan dari nilai-nilai moral. Bangsa yang berperadaban adalah bangsa yang bermoral. Di antara nilainilai moral yang paling penting adalah integritas, yang bisa diartikan sebagai suatu konsep yang menunjukkan konsistensi antara tindakan dengan nilai dan prinsip. Sedangkan dalam etika, integritas diartikan sebagai kejujuran dan kebenaran tindakan seseorang. Integritas secara mutlak harus dimiliki oleh pemimpin. Dalam konteks perguruan tinggi, masih maraknya budaya contek-menyontek dan “copas” alias copy-paste di kalangan mahasiswa menandakan lemahnya integritas mahasiswa masih merajalela. Cara-cara menulis makalah maupun karya tulis secara instan, tanpa mengakses referensi di perpustakaan, lebih diminati karena terbatasnya koleksi perpustakaan. Rendahnya kualitas SDM pegawai perpustakaan dan pelayanan yang kurang ramah semakin menambah rendahnya motivasi membaca dan mengakses koleksi-koleksi di perpustakaan. Ditambah dengan fasilitas dan ruangan yang tidak nyaman akan semakin memperkuat alasan untuk enggan mengunjungi perpustakaan. Di sisi lain, peningkatan kualitas mahasiswa sangat dibutuhkan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Salah satu kualitas utama mahasiswa adalah memiliki kualitas prestasi dan lulusan yang dapat bermanfaat di tengah kehidupan masyarakat luas. Lingkungan, termasuk lingkungan akademik, memiliki peran besar dalam menghasilkan perilaku baik. Mutu mahasiswa yang diharapkan yakni patuh terhadap etika, sikap proaktif dalam proses belajar mengajar, prestasi akademik yang ditunjukkan, dan yang paling utama kompetensi lulusan yang handal. Mahasiswa adalah agent of social change (agen perubahan sosial) dan insan akademis, yang dipandang memiliki kekuatan intelektual lebih sehingga kepekaan dan nalar yang rasionalnya diharapkan mampu berkontribusi nyata dalam pembangunan pendidikan dan sosial dimasyarakat. Karenanya, menjadi konsekuensi mahasiswa dituntut mampu mengoptimalkan potensi yang dimiliki sebagai kebutuhan pribadi dan masyarakat. Fungsi kontrol sosial yang dimiliki mahasiswa mutlak diharapkan demi kemajuan pembangunan. Peningkatan mutu mahasiswa sangat ditentukan oleh karakter yang dimilikinya, termasuk diantaranya yakni memiliki integritas. Integritas adalah sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh, berpegang teguh pada prinsip dan kesesuaian antara kata dengan perbuatan. Berikut ciri-ciri yang orang yang memiliki integritas tinggi:10 a. Berkomitmen tinggi dalam pekerjaan, yakni mereka yang menepati janji dan keyakinan diri yang kuat, termasuk untuk tidak menyontek (plagiat). b. Bertanggung jawab, yakni mereka yang berani mengambil resiko dan total melakukan sesuatu dengan kemampuan terbaik yang dimilikinya, termasuk bertanggung jawab untuk menyelesaikan soal/tugas dari dosen secara jujur tanpa melakukan plagiat. c. Dapat dipercaya, jujur dan setia, yakni orang sejalan antara kata dan perbuatan, termasuk jujur dalam mengerjakan soal/tugas dari dosen tanpa harus melakukan plagiat. d. Konsisten pada pendirian, yakni mereka yang tegas pada keputusan dan pendiriannya, dengan melakukan perimbangan yang bijak dalam bertindak dan bertingkah laku. Kata integritas dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh, berpegang teguh pada prinsip dan kejujuran (satunya kata dengan perbuatan). Sementara arti kata jujur adalah berkata yang benar, tidak berbohong dan tulus. Berdasarkan pengertian tersebut, kejujuran dan integritas adalah dua hal yang saling berkaitan, dan saling melengkapi satu sama lain. Artinya, seorang yang jujur pasti berintegritas, demikian pula sebaliknya.11 Integritas akademik merupakan inti moralitas perguruan tinggi. Sebagai sikap moral, integritas akademik menempati posisi yang terhormat dan menunjuk pada integritas keutuhan manusia. Integritas akademik merupakan tanggung jawab keilmuan bagi staf pengajar (dosen) dan mahasiswa untuk secara bersama mencari ilmu dan kebenaran secara jujur, adil, saling menghargai, saling percaya dan bertanggung jawab terhadap akibat tindakan masing-masing.12 Secara bahasa, integritas akademik mengarah pada persoalan kejujuran akademik. Kata integritas itu sendiri bermakna koherensi (coherence), kemenyeluruhan (wholeness), dan kearifan (discernment). 13 Karena itu integritas akademik mempunyai makna yang cukup luas. Semua penyelewengan dan pelanggaran yang terjadi di kampus merupakan bentuk pelanggaran terhadap integritas akademik. Ini misalnya adalah riset yang bersifat manipulatif, penyalahgunaan bantuan dana, pertandingan olahraga yang tidak fair, penyimpangan seksual, kecurangan dalam tes dan yang semisal. Termasuk penyimpangan terhadap integritas akademik adalah ketika tidak adanya relasi dan integrasi antara riset dan misi pengajaran, atau tidak adanya hubungan antara dunia akademik kampus dengan realitas yang berkembang di masyarakat.14 The Center of Academic Integrity mendefinisikan integritas akademik sebagai berikut: A commitment, even in the face of adversity, to five fundamental values: honesty, trust, fairness, respect, and responsibility. From these five values emerges ethical behavior that enables academic communities to translate ideals into actions.15 Misi penting pendidikan tinggi sebagai komunitas akademik adalah antara lain menyadarkan dan menuntun mahasiswa bahwa mereka mempunyai tanggung jawab untuk menegakkan lima nilai di atas sebagai sebuah fondasi pendidikan tinggi dan masyarakat secara keseluruhan. Mengintegrasikan lima nilai fundamental di atas dalam struktur komunitas akademik dan tuntutan kepada mahasiswa untuk konsisten terhadapnya merupakan hal yang maha penting dalam rangka mensinkronisasikan standar moralitas perilaku terkait dengan integritas akademik dalam institusi akademik. Pengejawantahan integritas akademik antara lain dalam bentuk, pertama, kreativitas dan pengembangan akademik secara berkelanjutan, kedua, mewujudkan kejujuran akademik, yakni menghindari academic misconduct, ketiga, pemenuhan standar ilmiah dalam penelitian dan publikasi.16 Integritas akademik dapat disederhanakan sebagai sebuah prinsip kejujuran yang memberikan nafas bagi semua proses kegiatan akademik. Segala bentuk perilaku yang menyerang prinsip kejujuran tersebut dinilai sebagai academic misconduct. Perilaku ini di-cover oleh beberapa terma yang secara substansi mempunyai kedekatan makna akan tetapi bisa dibedakan. Terma-terma tersebut adalah17: a. Plagiarisme: pemakaian bahasa dan pemikiran orang lain secara tidak sah dan merepresentasikannya sebagai miliknya. b. Cheating: perilaku yang bertentangan dengan aturan tes; perilaku yang memberikan kesempatan dan keuntungan kepada peserta tes/ujian yang tidak fair lewat peserta tes yang lain; c. Fabrication: manipulasi informasi dan situasi/pengutipan dalam tes akademik. d. Falsification: memanipulasi data penelitian dan proses; merubah atau menghapus data atau hasil penelitian untuk menunjukkan bahwa penelitian tertentu salah; e. Facilition academic dishonesty: secara sengaja membantu dan memfasilitasi orang lain untuk melakukan ketidakjujuran akademik. Ketidakjujuran akademik (Academic misconduct) juga bisa dalam bentuk: mengikuti tes/ujian untuk orang lain (taking exams for others), mengerjakan tugas orang lain (doing other’s assignments), memalsukan dokumen resmi kampus (altering or fudging an official university document), kerjasama yang terlarang (unpermitted collaborations), merekayasa materi tertulis yang terdiri dari beberapa sumber (turning in written materials with made up of sources), membayar orang lain untuk menulis tugas (or paying someone to write a paper to submit as one’s own work).18 Dalam upaya membentuk mahasiswa berintegritas, perpustakaan kampus sekurang-kurangnya bisa memanfaatkan dan mengoptimalkan dua hal, fungsi pendidikan dan fungsi kultural. Perpustakaan seyogyanya memanfaatkan fungsi pendidikan, menjadi tempat belajar dan menyediakan sarana untuk belajar. Perpustakaan sebagai jantungnya perguruan tinggi harus menjadi bagian integral dari proses pembelajaran. Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang dilakukan dosen sepatutnya mempertimbangkan perpustakaan sebagai sumber informasi. Dosen yang membiasakan serta mengajarkan tehnik dan strategi memanfaatkan sumber informasi dan pengetahuan akan membantu mahasiswa saat mereka sedang menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi, bahkan secara otomatis membekali mereka keterampilan informasi yang dapat dimanfaatkan dan dipergunakannya kelak di lapangan pekerjaan maupun kehidupannya secara mandiri. Pembelajaran berbasis perpustakaan berusaha memanfaatkan perpustakaan sebagai sumber informasi dan pengetahuan, bahkan lebih jauh juga melaksanakan proses pembelajaran di perpustakaan, mengajarkan keterampilan mencari dan memanfaatkan informasi, dan melibatkan pustakawan dalam proses pembelajaran. Dosen seharusnya merencanakan pembelajaran secara sistematis dan terorganisir dengan merujukkan setiap materi perkuliahan dengan referensisi yang tersedia di perpustakaan baik dalam bentuk cetak maupun digital. Di pihak lain, selain mempersiapkan diri untuk menjadi instruktur informasi, pustakawan juga harus memastikan bahwa sumber informasi tersedia di perpustakaan untuk setiap materi perkuliahan baik dalam bentuk tercetak maupun digital. Sebagai bagian integral proses pembelajaran, perpustakaan perlu meninjau kembali kebijakan-kebijakan yang telah diberlakukan, mengevaluasi, merubahnya, bersikap fleksibel dan akomodatif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan informasi. Perpustakaan juga harus mengoptimalkan perannya dan berupaya meningkatkan minat dan budaya baca di perguruan tinggi. Di lingkungan perguruan tinggi, slogan dan promosi membaca hendaklah disuarakan secara kontinyu dan berkesinambungan. Upaya-upaya yang bisa dilaksanakan antara lain dengan, pertama, mewujudkan perpustakaan yang memadai. Menurut Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 0686/U/1991 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi salah satu syarat untuk mendidirkan perguruan tinggi adalah adanya sarana dan prasarana perpustakaan. Dalam SK tersebut disebutkan sekurang-kurangnya perguruan tinggi memiliki gedung/ruangan seluas 500 meter persegi. Namun untuk dapat menarik dan meningkatkan minat mahasiswa masuk perpustakaan, ruangan harus ditata sedemikian rupa sehingga pengunjung betah berada di perpustakaan. Kedua, ketersediaan koleksi yang memadai. Koleksi yang harus dimiliki oleh perpustakaan adalah sekurang-kurangnya buku wajib bagi setiap mata kuliah, dengan jumlah memadai. Menurut SK Mendikbud 0686/U/1991 setiap mata kuliah dasar keahlian dan mata kuliah keahlian harus disediakan dua judul buku wajib dengan jumlah eksemplar sekurangkurangnya 10 % dari jumlah mahasiswa yang mengambil mata kuliah tersebut. Untuk meningkatkan koleksi ini memang cukup mahal. Namun pustakawan yang memiliki kreatifitas tinggi akan dapat memanfaatkan tawaran-tawaran donasi dari berbagai instansi nasional maupun internasional. Belakangan banyak dokumen buku, artikel jurnal maupun tesis dan disertasi yang dapat diakses secara gratis dari internet. Ketiga, Menciptakan lingkungan akademik yang kondusif (academic atmosfer) sehingga mendorong mahasiswa untuk menggunakan fasilitas perpustakaan. Dosen yang rajin membaca akan selalu memberikan tugas membaca bagi mahasiswanya. Jika perpustakaan dapat memberikan layanan yang baik dan menyediakan kebutuhan literatur yang dibutuhkan oleh pengguna, maka mahasiswa akan termotivasi mendatangi perpustakaan. Lingkungan akademik tidak bisa diciptakan sendiri oleh perpustakaan, namun harus bekerjasama dengan dosen dan pimpinan universitas. Keempat, Promosi slogan minat baca. Ketidak-datangan mahasiswa dan dosen ke perpustakaan seringkali disebabkan ketidak tahuan mereka terhadap keberadaan koleksi serta layanan perpustakaan. Karenanya promosi secara gencar kepada mahasiswa dan dosen perlu dilakukan. Promosi dapat dilakukan melalui website, mailing list, surat elektronik kepada dosen perorangan, dan bahkan memanfaatkan pertemuan atau rapat di fakultas maupun jurusan. Kelima, Melakukan Lomba Menulis atau Karya Tulis Ilmiah dan callpaper. Perpustakaan bekerjasama dengan berbagai pihak luar baik penerbit buku maupun produk-produk yang lain mengadakan lomba menulis maupun callpaper. Tingkatan lomba dapat dibuat misalnya ada lomba menulis abstrak atau ringkasan artikel, resume, ringkasan buku, bahkan artikel secara utuh dan lain-lain. Hadiah yang menarik dan promosi lomba secara besar-besaran akan dapat menarik minat mahasiswa untuk ikut berpartisipasi dalam lomba tersebut.

Conclusion

Perpustakaan kampus menjadi salah satu “aktor” yang berperan dan berfungsi membangun peradaban kampus dalam membentuk mahasiswa berintegritas. Peran dan fungsi tersebut akan terwujud secara optimal tergantung para “pengguna” nya, dalam hal ini bagaimana perguruan tinggi dan para pustakawan melaksanakan tugas dalam mengelola perpustakaan secara optimal, menciptakan kondisi ruang yang nyaman dan menyenangkan, mencukupkan ketersediaan referensi perkuliahan, akses internet yang lancar dan lain-lain. Dosen pun berperan dalam upaya memaksimalkan peran dan fungsi perpustakaan dengan melaksanakan pembelajaran berbasis perpustakaan untuk menciptakan dan membentuk kemandirian, kreatifitas dan integritas mahasiswa dalam menyelesaikan tugas-tugas perkuliahan. Diharapkan kemandirian, kreatifitas dan integritas mahasiswa akan menjadi pilar peradaban kampus, dan secara lebih luas akan menghasilkan pribadi-pribadi yang berkarakter baik dalam konteks masyarakat lokal, nasional, bahkan kancah internasional.