Kembali
16
1
2022 Media Sains Informasi dan Perpustakaan Vol 2 · 2 ISSN 2808-4659

ANALISIS PENGEMBANGAN KOLEKSI PERPUSTAKAAN IPDN KAMPUS NTB

IPDN Kampus NTB

Abstrak

Pengembangan koleksi menjadi bagian penting pada semua jenis perpustakaan, termasuk perpustakaan IPDN Kampus NTB. Namun pola pelaksanaan pengembangan koleksi di masingmasing perpustakaan berbeda-beda sesuai dengan kebijakan lembaga induk dari perpustakaannya. Pelaksanaan pengembangan koleksi di perpustakaan perguruan tinggi kedinasan IPDN Kampus NTB misalnya, yang memiliki sejumlah tata cara, elemen hingga alat bantu seleksi koleksi yang berbeda dengan perpustakaan lainnya dalam proses pengembangan koleksi perpustakaannya. Menganalisis pelaksanaan pengembangan koleksi di perpustakaan tersebut dapat menjadi sarana referensi dan pemberian upaya solutif terhadap segenap pelaksanaan pengembangan koleksi ini demi kelangsungan hidup perpustakaan. Tujuan penulisan artikel ini untuk mengetahui pola pelaksanaan pengembangan koleksi perpustakaan di Unit Perpustakaan IPDN Kampus NTB. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan sumber data wawancara dan penulusuran artikel yang relevan untuk dikomparasikan. Pola pelaksanaan pengembangan koleksi perpustakaan di IPDN Kampus NTB melalui analisis user, mempedomani Petunjuk Operasional Kegiatan (POK), penerapan alat bantu (manual dan elektronik) katalog penerbit/toko buku online, desiderata dari praja, civitas akademika, dan masukan jajaran pemerintah daerah maupun pusat yang relevan untuk meningkatkan kualifikasi pengajaran di IPDN. Pelaksanaan pengembangan koleksi perpustakaan di IPDN Kampus NTB telah menerapkan sebagian konsep pengembangan koleksi, yaitu menggunakan analisis user melalui survei, menerapkan elemen analisis user, memiliki alat bantu seleksi yang relevan, dan berorientasi pada kebutuhan pemustaka.

Abstract

Collection development is an important part of all types of libraries, including the NTB Campus IPDN library. However, the pattern of implementation of collection development in each library varies according to the policy of the parent institution of the library. For example, the implementation of collection development at the IPDN official university library on the NTB campus, which has a number of procedures, elements and collection selection tools that are different from other libraries in the process of developing its library collection. Analyzing the implementation of collection development in the library can be a means of reference and providing solutions to all implementations of this collection development for the survival of the library. The purpose of writing this article is to find out the implementation pattern of library collection development in the IPDN Library Unit of the NTB Campus. The method used is descriptive qualitative with interview data sources and relevant articles for comparison. The pattern of implementation of library collection development at IPDN NTB Campus through user analysis, guided by Activity Operational Guidelines (POK), application of tools (manual and electronic) catalogs of publishers/online bookstores, desiderata from praja, academic community, and input from local and central government officials relevant to improving teaching qualifications at IPDN. The implementation of library collection development at the NTB Campus IPDN has implemented some of the concepts of collection development, namely using user analysis through surveys, applying user analysis elements, having relevant selection tools, and oriented towards the needs of users.
Keywords: perpustakaan · koleksi · pengembangan koleksi

Introduction

Perpustakaan sebagai lembaga yang menyediakan layanan informasi melalui beranekaragam sumber informasi. Sumber informasi inilah yang kemudian disebut dengan koleksi. Koleksi dan perpustakaan ibarat keping mata uang logam yang memiliki dua sisi yang saling terkait, hal ini berarti keduanya tidak terpisahkan dan saling bergantung. Kehadiran lembaga perpustakaan sebagai jembatan penghubung antara koleksi dengan pemustaka dan/atau sebaliknya antara pemustaka dengan koleksinya. Koleksi memiliki beragam definisi dari para ahli seperti menurut G. Edward Evans dalam (Tri Yuliani, 2020), bahwa koleksi merupakan sejumlah buku dan sumber lainnya yang dihimpun oleh perpustakaan, instansi, atau lembaga. Serupa yang dinyatakan oleh Yulia (2009) dalam (Wahyuni & Rahmah, 2012), bahwa koleksi adalah semua bahan pustaka yang dihimpun dan disimpan oleh perpustakaan untuk disebarluaskan guna memenuhi kebutuhan informasi pemustaka. Artikel (Muaidi dkk., 2021) mengungkapkan koleksi berisikan informasi yang bermutu dan aktual, serta berisikan hal-hal penting, berbobot, dan uptodate yang mampu memberikan kepuasan bagi pemustakanya. Dari definisi-definisi di atas bahwa koleksi merupakan berbagai macam informasi (utamanya) buku yang dimiliki kemudian diolah oleh perpustakaan untuk dilayankan kepada pemustakanya dalam hal pemenuhan kebutuhan dan kepuasan informasi. Koleksi harus diolah dan dilayankan sebagai bentuk dayaguna suatu koleksi. Hal ini disebabkan koleksi tidak dapat berdaya guna tanpa diolah dan dilayankan/digunakan. Pengelolaan koleksi nyatanya penting karena dapat memberikan dayaguna bagi koleksi tersebut terlebih ketika dilayankan. Selain itu, perpustakaan berperan sebagai jembatan antar koleksi dan pemustakanya, maka agar hal ini dapat terjadi dengan optimal, melakukan pengembangan koleksi nyatanya sangat penting sebab dapat menentukan keberhasilan perpustakaan sebagai jembatan antara koleksi dengan pemustaka. Pengembangan koleksi inilah yang dalam pelaksanaannya berbeda-beda tergantung jenis perpustakaan dan lingkup perpustakaan tersebut berada, serta kebijakan dari masingmasing institusi dimana perpustakaan tersebut bernaung. Pelaksanaan pengembangan koleksi di perpustakaan perguruan tinggi kedinasan IPDN Kampus NTB misalnya, yang memiliki sejumlah tata cara, elemen hingga alat bantu seleksi koleksi yang berbeda dengan perpustakaan sekolah kedinasan lainnya dalam proses pengembangan koleksi perpustakaannya. Artikel (Sumiati & Wijanaraga, 2020), bahwa IPDN memiliki kampus-kampus di beberapa daerah provinsi, yaitu NTB (Praya-Lombok Tengah), Papua (Jayaputa), Sulawesi Utara (Minahasa), Sulawesi Selatan (Goa), Kalimantan Barat (Pontianak), dan Sumatra Barat (Bukit Tinggi), dengan Kampus Jatinangor sebagai kampus induknya. Demikian juga dengan jejaring pengembangan koleksinya telah terintegrasi untuk bisa diakses oleh pemustakanya secara online. Menganalisis segenap pelaksanaan pengembangan koleksi di perpustakaan IPDN Kampus NTB dapat menjadi sarana referensi dan pemberian upaya solutif terhadap segenap pelaksanaan pengembangan koleksi ini. Selain itu, melihat betapa pentingnya pengembangan koleksi bagi kelangsungan hidup perpustakaan menjadi latar belakang dari artikel ini. Artikel ini menjadi penting untuk ditulis dan dipublikasikan karena diharapkan menjadi pengayaan pola pengembangan koleksi bagi perpustakaan lintas instansi, baik perpustakaan umum, perpustakaan khusus, perpustakaan sekolah, maupun perpustakaan perguruan tinggi lainnya. Sudah tentu dalam memperkaya pol-pola pengembangan koleksi ini sangat menyesuaikan dengan kondisi dari masing-masing lembaga perpustakaan dan kebijakan yang diambil secara kelembagaan. Artikel analisis pengembangan koleksi perpustakaan ini khusus yang dilaksanakan di Unit Perpustakaan IPDN Kampus NTB yang dalam hal ini sebagai lembaga Pendidikan tinggi kedinasan dengan sistem Pendidikan boarding school atau peserta didiknya diasramakan, sudah tentu memiliki kunikan atau kekhususannya bila dibandingkan dengan lembaga pendidikan tinggi pada umumnya. Demikian juga dalam hal pengelolaan perpustakaan secara khusus dari segi pemustaka, koleksi, tatacara, cakupan layanan, dan jenis koleksinya. Artikel ini memberikan gambaran pelaksanaan pengembangan koleksi dengan dinamika yang selalu menyesuaikan dengan kebutuhan pemustaka yang berkembang dan selalu berubah-ubah secara dinamis. Demikian juga pola pengembangan koleksi pada perpustakaan IPDN Kampus NTB pada setiap tahunnya sangat tergantung kepada kebijakan lembaga sesuai dengan basis penganggarannya melalui POK (Petunjuk Operasional Kegiatan) secara keseluruhan IPDN Kampus NTB dan secara spesifik POK Unit Perpustakaannya. Sehingga hal ini mempengaruhi pola-pola pengembangan koleksi perpustakaannya. Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui pola pelaksanaan pengembangan koleksi perpustakaan di Unit Perpustakaan IPDN Kampus NTB. TINJAUAN PUSTAKA Jenis Koleksi Koleksi memiliki beragam definisi dari para ahli seperti menurut G. Edward Evans dalam (Tri Yuliani, 2020), bahwa koleksi merupakan sejumlah buku dan sumber lainnya yang dihimpun oleh perpustakaan, instansi, atau lembaga. Serupa yang dinyatakan oleh Yulia (2009) dalam (Wahyuni & Rahmah, 2012), bahwa koleksi adalah semua bahan pustaka yang dihimpun dan disimpan oleh perpustakaan untuk disebarluaskan guna memenuhi kebutuhan informasi pemustaka. Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, pasal 1 ayat (2) bahwa yang dimaksud koleksi perpustakaan ialah “semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan dilayankan.” Tujuan adanya koleksi adalah memberikan pengetahuan kepada pemustaka sekaligus sebagai realisasi fungsi perpustakaan yakni fungsi pendidikan dan penyedia layanan sumber belajar sepanjang hayat. Koleksi di perpustakaan menempati posisi penting sebagai sumber ilmu pengetahuan dan bukti peradaban suatu bangsa. Nyatanya, semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan majunya peradaban suatu bangsa, koleksi pun mengalami perkembangan dari segi jenis. Koleksi di perpustakaan terdiri dari beragam dan semuanya dihimpun, diolah, serta dilayankan kepada pemustakanya. Hal ini sejalan dengan bunyi Undang Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan pasal 1 ayat (2) yakni koleksi termasuk karya cetak atau karya rekam. Jenis-jenis koleksi di perpustakaan diantaranya: a. Koleksi berdasarkan fisik/bentuknya, yaitu: o Karya cetak (buku dan bukan buku). Karya cetak berupa buku yakni karya cetak yang merupakan satu kesatuan utuh setiap lembarnya dan merupakan koleksi utama di perpustakaan. Sedangkan karya cetak bukan buku adalah karya cetak yang memiliki isi informasi berbeda dengan buku pada umumnya seperti surat kabar (koran), majalah, peta, cetak biru, dan makalah. o Karya non cetak. Merupakan karya yang formatnya tidak dalam bentuk tercetak seperti rekaman suara, rekaman gambar (video), rekaman data digital (CD, disket, pangkalan data), bahan grafika, dan bahan kartografi. o Sumber daya elektronik. Menurut IFLA (dalam (Dr. Laksmi)), terdapat 8 jenis sumber daya elektronik diantaranya jurnal elektronik, e-book, pangkalan data naskah lengkap (aggregated database), pangkalan data indeks dan abstrak, pangkalan data referensi, pangkalan data statistik, gambar elektronik, visual elektronik. b. Koleksi berdasarkan isi, yaitu:  Koleksi referensi/koleksi rujukan merupakan koleksi yang membantu memberikan informasi atau koleksi yang menyediakan informasi serta digunakan untuk merujuk ke suatu informasi tertentu.  Koleksi sirkulasi merupakan koleksi yang disirkulasikan/dipinjamkan dan dikembalikan serta menjadi koleksi yang umumnya sering dimanfaatkan di perpustakaan. c. Koleksi berdasarkan literatur, yaitu:  Koleksi literatur primer adalah koleksi yang berisi bahasan lengkap mengenai tema tertentu dan dibuat langsung dari pemikiran penulis aslinya.  Koleksi literatur sekunder adalah koleksi yang berisi informasi hasil menghimpun dari berbagai sumber.  Koleksi literatur tersier adalah koleksi rujukan yakni berisi informasi yang merujuk ke literatur primer dan sekunder.  Koleksi literatur abu-abu (grey literature) adalah koleksi yang dihasilkan oleh instansi/lembaga tempat perpustakaan tersebut bernaung. Umumnya, koleksi biasa dikaitkan dengan buku karena melalui proses pengolahan yakni katalogisasi dan klasifikasi (pengkategorian/penggolongan) sebelum diakses atau disirkulasikan kepada pemustaka. Namun, sebelum melakukan pengolahan, perpustakaan di era modern harus melihat minat pemustakanya mengenai koleksi apa yang harus ada di perpustakaan. Tujuannya adalah agar perpustakaan dapat menyediakan koleksi yang tepat sesuai karakteristik dan kebutuhan pemustakanya. Dalam hal memenuhi kebutuhan pemustaka ini dilakukan melalui kegiatan pengembangan koleksi yang merupakan ranah memperbarui dan menyeleksi koleksi perpustakaan yang sesuai dengan kebutuhan pemustaka. Pengembangan koleksi Menurut Peggy Johnson dalam (Roro Isya Permata Ganggi & E Nindrapramesti, 2021) pengembangan koleksi adalah istilah yang digunakan dalam kaitannya dengan proses pengembangan koleksi perpustakaan secara sistematis untuk melayani kebutuhan pembelajaran, pengajaran, penelitian, rekreasi, dan kebutuhan lain pemakai perpustakaan. Menurut Evans & Saponaro dalam (PUST4102-M1.pdf, t.t.-a) bahwa pengembangan koleksi adalah “proses memenuhi kebutuhan informasi masyarakat secara tepat waktu dan tepat guna dengan memanfaatkan sumber daya informasi yang dikelola oleh perpustakaan atau yang dikelola oleh perpustakaan lain”. Pengembangan koleksi menjadi ranah penting dalam proses mendayagunakan koleksi perpustakaan secara tepat guna dan tepat waktu. Tepat guna bermakna koleksi yang dikembangkan dapat digunakan secara tepat sesuai dengan pemustakanya. Hal ini sejalan dengan lima hukum perpustakaan milik Ranganathan atau Five Laws of Library Science dalam (Hidaya, 2020), yaitu: 1) Books are for use. Hukum pertama ini menekankan bahwa buku ada untuk digunakan atau dimanfaatkan. Sehingga koleksi di perpustakaan haruslah terpakai. Keterpakaian suatu koleksi juga harus sesuai dengan kebutuhan informasi pemustaka agar seluruh koleksi tersebut dapat berdaya guna. 2) Every reader his/her books. Hukum kedua bermakna bahwa setiap pemustaka memiliki bukunya. Dalam artian bahwa koleksi di perpustakaan tersebut memiliki pembacanya sehingga sangat penting bagi perpustakaan untuk memperhatikan koleksi yang akan disediakan/diadakan agar tepat guna yang menjadi tolok ukur keberhasilan perpustakaan sebagai jembatan antara pemustaka dan bukunya. 3) Every book, its reader. Menekankan bahwa setiap buku terdapat pembacanya. Sehingga semua koleksi memliki akses yang mudah, tepat, dan cepat. Hal ini juga sebagai tolok ukur keberhasilan perpustakaan dalam menjembatani buku dengan pemustakanya. 4) Save the time of the reader. Menekankan bahwa pengelolaan termasuk pengembangan koleksi yang tepat dan terstrukstur/sistematis akan menjadikan koleksi tepat waktu dalam artian cepat dimanfaatkan atau disirkulasikan sehingga kebutuhan informasi pemustaka dapat segera terpenuhi sesuai perkembangan ilmu pengetahuan. 5) A library is a growing organism. Hukum yang kelima ini menekankan bahwa perpustakaan merupakan lembaga atau organisasi yang berkembang. Oleh karenanya, semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan peradaban, diharapkan koleksi yang ada di perpustakaan dapat terus dinamis sesuai kebutuhan pemustakanya dan kemajuan ilmu pengetahuan. Kelima hukum Ranganathan tersebut menjadi salah satu pedoman dalam kegiatan pengembangan koleksi agar apa yang hendak dikembangkan dapat efektif dan efisien. Komponen Pengembangan Koleksi Selain memperhatikan kelima hukum tersebut terdapat pula beberapa komponen pengembangan koleksi sebagai bentuk upaya agar kegiatan pengembangan tepat guna dan tepat waktu. Ini yang kemudian disebut 6 komponen pengembangan koleksi menurut Evans & Saponaro dalam (PUST4102-M1.pdf, t.t.-b) yang digambarkan sebagai berikut: Gambar 1: Enam Komponen Pengembangan Koleksi Sumber: Evans & Saponaro dalam (PUST4102-M1.pdf, t.t.-a) Keenam komponen pengembangan koleksi tersebut diantaranya: 1) Analisis komunitas (community analys), yakni menganalisis komunitas. Komunitas yang dimaksud adalah pemustaka atau user. Analisis komunitas juga biasa disebut analisis user atau kajian pengguna. Melakukan analisis user di perpustakaan memiliki beberapa tujuan diantaranya untuk menyediakan data informasi tentang kebutuhan user, menyediakan pedoman untuk memilih koleksi karena dengan memiliki data kebutuhan user dan situasi perkembangan jaman maupun keadaan yang tengah dijalani perpustakaan saat ini. Hasil analisis user dapat menentukan pedoman seperti apa yang hendak ditetapkan dalam pemilihan koleksi sesuai dengan kebutuhan user perpustakaan. Kemudian, tujuan lainnya adalah data analisis user dapat menjadi pedoman dalam menetapkan mekanisme pemberian saran/feedback dari user dalam proses pengembangan koleksi seperti bagaimana mekanisme penggunaan kotak saran atau menyediakan layanan khusus untuk menampung permintaan dan saran dari para user (Roro Isya Permata Ganggi & E Nindrapramesti, 2021). Dalam melakukan analisis user, setiap perpustakaan memiliki cara/mekanisme masingmasing berdasarkan faktor lingkungan kerja perpustakaan tersebut diantaranya (Roro Isya Permata Ganggi & E Nindrapramesti, 2021): a. Struktur organisasi perpustakaan. Faktor ini sangat memberikan pengaruh dalam proses penentuan bentuk atau metode analisis user yang akan dilakukan oleh perpustakaan. Hal ini karena setiap jenis perpustakaan memiliki struktur organisasi yang berbeda dan kebijakan yang ditetapkan juga berbeda. b. Produksi dan distribusi koleksi. Faktor perbedaan produksi dan distribusi disini berarti bahwa sistematika melanggan suatu sumber/koleksi, layanan, dan terkait pendanaan akan mempengaruhi cara perpustakaan dalam melakukan analisis user. c. Keberadaan perpustakaan lain. Faktor keberadaan perpustakaan lain dalam analisis user yakni kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan informasi user. Keberadaan perpustakaan lain dapat menimbulkan kerjasama atau aksi kolaborasi antar perpustakaan dalam memenuhi kebutuhan setiap usernya. Dalam melakukan analisis user setiap perpustakaan memiliki metode masing-masing yang disesuaikan dengan kondisi dan efektifitas yang diyakini terhadap metode tersebut. Penggunaan metode ini tentu dipengaruhi oleh faktor struktural dan kebijakan yang ditetapkan oleh perpustakaan terkait pengembangan koleksi. Sejumlah metode tersebut diantaranya, menganalisis user menggunakan metode analisis data statistik (dapat dari hasil kunjungan atau kurva kunjungan yang disediakan perpustakaan pada website atau buku kunjungan), melalui survei user yakni dengan menggunakan angket, mengisi kuisioner digital atau manual dan lainnya, melalui rekomendasi perubahan (ini dapat berasal dari user atau berasal dari pimpinan perpustakaan, pimpinan instansi tempat perpustakaan tersebut bernaung), dan dapat melalui metode benchmark yakni mengukur atau melakukan perbandingan efektifitas layanan serupa yang dilakukan oleh perpustakaan lain dapat dengan melakukan studi banding atau kunjungan lapangan. Elemen analisis user pun berperan ketika melakukan analisis user. Elemen ini seperti hal-hal yang dipertanyakan perpustakaan mengenai user, kebutuhan user mereka selama ini, terkait pemanfaatan informasi, hingga metode yang akan digunakan dalam melakukan analisis user. 2) Kebijakan seleksi merupakan pedoman yang penting sebelum melakukan seleksi koleksi. Pustakawan harus memahami seluk beluk penerbitan, mekanisme pembelian koleksi, peningkatan kompetensi pustakawan terhadap koleksi-koleksi yang akan dikembangkan, proses seleksi yang seperti apa yang akan dilakukan. Pada kebijakan ini termasuk menentukan jenis metode seleksi yang sesuai untuk digunakan dalam proses mengembangkan koleksi. 3) Komponen seleksi. Proses seleksi ini merupakan realisasi kebijakan seleksi yang dilakukan dan disepakati pada tahap sebelumnya seperti seleksi koleksi yang bagaimana dan seperti apa atau terkait dengan kegiatan mengidentifikasi calon koleksi/koleksi yang akan diadakan atau disiangi. Keputusan tersebut didasarkan pada hasil analisis user terkait informasi apa saja yang dibutuhkan oleh user untuk hadir di perpustakaan. Komponen ini juga penting karena menentukan mutu perpustakaan sebagai penyedia layanan informasi. Perlu diketahui, bahwa dalam melakukan seleksi terdapat alat bantu seleksi yang bertujuan untuk membantu pustakawan mengidentifikasi jenis koleksi yang akan dihadirkan atau diadakan di perpustakaan. Umumnya terdapat 7 cara dalam melakukan seleksi koleksi yang kemudian disebut alat bantu seleksi (Roro Isya Permata Ganggi & E Nindrapramesti, 2021), diantaranya:  Seleksi koleksi melalui sumber terbaru untuk koleksi tercetak atau yang biasa dikenal dengan Book in print/Record of collection yakni suatu terbitan yang dikeluarkan oleh instansi/lembaga tertentu yang memuat informasi judul buku dan pengarang. American Book Publishing Record (ABPR) Books in Print dan Katalog Induk Nasional merupakan dua contoh Book in print ini.  Seleksi koleksi melalui katalog, brosur, dan selebaran dari para penerbit yang biasanya telah tercantum harga setiap buku yang ditawarkan sehingga pihak perpustakaan lebih mudah mengetahuinya dan menyesuaikan pendanaan untuk melakukan pengadaan. Seperti misalnya katalog buku terbitan yang dikeluarkan PT Gramedia Pustaka Utama.  Ulasan buku secara daring atau luring. Ulasan mengenai suatu buku dapat menjadi cara untuk menyeleksi koleksi yang mau diadakan di perpustakaan. Melihat ulasan buku dapat dilakukan secara luring misalnya melalui majalah atau koran dan melalui daring seperti blog atau sosial media. Perpustakaan juga harus memperhatikan pihak yang mengulas buku tersebut sebab terdapat 3 tipe ulasan yakni mengulas buku untuk tujuan komersial, pihak yang mengulas dari seorang ahli yang sangat konsen terhadap isi buku yang diulasnya, dan ulasan oleh publik secara umum di sosial media atau blog.  Seleksi melalui bibliografi yakni dengan menelusuri bibliografi daerah atau bibliografi nasional untuk melihat kumpulan karya dari para penulis yang dihimpun menjadi satu.  Seleksi melalui database online yang biasanya memuat sejumlah koleksi bukan hanya format tercetak namun juga koleksi non cetak. Penggunaan database online ini lebih baik karena informasinya lebih update dan mempermudah perpustakaan jika ingin melakukan kerjasama antar perpustakaan karena di dalam database online biasanya juga menunjukkan lokasi buku/koleksi tersebut berada. Contoh database online ialah World Cat dan Jojgalib.  Seleksi melalui buku-buku yang menyandang status terpopuler, best seller, atau peraih penghargaan.  Seleksi menggunakan platform pemberi rekomendasi bahan bacaan seperti Goodreads atau daftar pustaka dari koleksi grey literature (skripsi, tesis, disertasi, dll). 4) Komponen pengadaan. Setelah menyeleksi koleksi, perpustakaan melakukan pengadaan dengan melalui sejumlah cara seperti pembelian, hibah, tukar menukar, atau kerjasama. 5) Penyiangan koleksi yakni mengeluarkan koleksi dari jajaran rak. Koleksi yang dikeluarkan tersebut karena alasan terkait relevansi, edisi, keterbaruan isi informasi, kondisi fisik, dan jumlah eksemplar yang terlalu banyak. Penyiangan ini dilakukan untuk menghemat ruang dan mempersiapkan koleksi baru di jajaran rak. 6) Evaluasi koleksi yakni melakukan penilaian kembali koleksi yang dimiliki terkait fungsi kegunaan dan kebermanfaatan suatu koleksi yang selama ini dimiliki. Kebijakan Pengembangan Koleksi Melakukan pengembangan koleksi merupakan suatu kegiatan yang harus terencana dan mendapat persetujuan dari lembaga perpustakaan sebelum memutuskan kegiatan pengembangan koleksi. Hal ini dilakukan guna mencapai pengembangan koleksi yang tepat guna, tepat waktu, dan sesuai dengan kebutuhan informasi pemustaka sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik dan memuaskan pemustaka. Oleh karena itu, kebijakan dalam pengembangan koleksi diperlukan untuk hadir sebagai rambu-rambu dalam melakukan pengembangan koleksi. Manfaat dari adanya suatu kebijakan (dalam hal ini pengembangan koleksi) sebagai berikut (Roro Isya Permata Ganggi & E Nindrapramesti, 2021): 1. Komitmen untuk mencapai sasaran organisasi. Dengan adanya kebijakan maka itu sebagai bentuk perpustakaan dalam mendukung visi dan misi instansi/daerah/negara tempat perpustakaan tersebut bernaung. 2. Jaminan konsistensi. Kebijakan sebagai bentuk pemberi informasi dan memberikan rambu-rambu yang mendorong perpustakaan untuk selalu konsisten. 3. Membentuk pola pikir tentang prioritas. Ketika pada kebijakan dijelaskan mengenai koleksi yang menjadi prioritas, maka secara otomatis membentuk pola pikir mengenai apa yang utama dan apa yang tidak. Selain itu mencegah terjadinya silang pendapat/perdebatan. 4. Dokumen sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini dapat dilakukan ketika terdapat benchmarking, yang pada kesempatan itulah dapat dipaparkan tentang perpustakaan melalui kebijakan yang dimiliki 5. Pedoman dalam menghadapi protes maupun keluhan. Kebijakan sebagai pegangan dalam menangani keluhan dari pemustaka dengan menjelaskan kebijakan tertulis tersebut kepada pemustaka 6. Membantu penyiangan dan evaluasi. Adanya kebijakan akan membantu kegiatan penyiangan yang lebih sistematis dan proses evaluasi yang terorganisir. 7. Menetapkan metode penilaian koleksi 8. Perencanaan kerjasama 9. Mendapatkan cara terbaik untuk pengadaan Menurut Johnson dalam (Iskandar, 2019) bahwa kebijakan koleksi merupakan pernyataan pengembangan koleksi atau perencanaan pengembangan koleksi dan kebijakan pengembangan koleksi merefleksikan realitas perencanaan dan upaya menjaga koleksi yang telah dikembangkan. Menurut (Iskandar, 2019) bahwa tujuan kebijakan ini merupakan bentuk menjaga dan sebagai informasi dan menurutnya isi pokok/inti dari kebijakan pengembangan koleksi adalah tujuan dan audiens (untuk siapa kebijakan ditujukan). Menurut Darmono dalam (Iskandar, 2019) bahwa kebijakan pengembangan koleksi didasari asas:  Relevan. Kebijakan yang dimiliki harus selalu dikaji mengenai relevansi yakni menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan user. Tujuannya agar kebijakan tersebut berorientasi pada pemustaka.  Kelengkapan. Kebijakan pengembangan koleksi harus lengkap, jelas dan tertulis. Hal ini penting karena kebijakan dikatakan sebagai informasi dan upaya menjaga pengembangan koleksi di perpustakaan.  Kemutakhiran. Bahwa kebijakan pengembangan koleksi ini harus selalu ditinjau agar selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan.  Kerjasama. Yakni adanya kesepakatan dan kekompakan dalam melakukan pembinaan koleksi antara semua pihak perpustakaan dari pimpinan hingga staff perpustakaan. Begitupun kesepakatan secara sehat antara perpustakaan dengan pihak penerbit.

Method

Artikel ini ditulis menggunakan metode kualitatif yang ditujukan untuk memperoleh makna secara kompleks terhadap pemikiran bidang perpustakaan. Data penunjangnya diperoleh dari wawancara kepada pengelola perpustakaan (Muh. Muaidi, M.Pd./Kepala Unit Perpustakaan) dan penulusuran artikel yang relevan untuk dikomparasikan. Hasil analisis disajikan secara deskriptif yang mengungkap pola pelaksanaan pengembangan koleksi perpustakaan yang dilakukan oleh Unit Perpustakaan IPDN Kampus NTB.

Discussion

A. Gambaran Perpustakaan IPDN Kampus NTB Sumber: (I Wayan Wijanaraga, 2022) Unit Perpustakaan IPDN Kampus Nusa Tenggara Barat (NTB) yang terletak di Kabupaten Lombok Tengah Prov. NTB ini merupakan salah satu pelaksana dan pendukung visi misi IPDN Kampus NTB yang memiliki fasilitas memadai yang menyediakan berbagai macam kemudahan untuk menambah pengetahuan, baik bagi praja, dosen, masyarakat luas, maupun mahasiswa lain yang ada disekitar kampus. Perpustakaan yang memiliki luas gedung 907 ini memiliki visi menjadi pusat pengelola dan penyebaran informasi yang berbasis teknologi informasi guna mendukung pelaksanaan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat serta pengembangan ilmu pengetahuan. Tujuan perpustakaan IPDN yakni menyediakan bahan perpustakaan dan akses informasi bagi pemustaka baik itu praja, civitas akademika, dan pemustaka lain untuk kepentingan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, mengembangkan, mengolah, dan mendayaguna koleksi yang dimiliki oleh perpustakaan secara optimal, meningkatkan literasi informasi pemustaka, mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi dan melestarikan bahan perpustakaan dari segi isi dan medianya. Misi yang dimiliki Unit perpustakaan IPDN Kampus NTB (I Wayan Wijanaraga, 2022) yakni:  Sebagai kelengkapan dari lembaga pendidikan IPDN Kampus NTB dalam rangka meningkatkan kemampuan mengelola dan menyebarkan informasi guna mendukung kebutuhan user yakni civitas akademika IPDN,  Meningkatkan kemampuan mengelola dan menyebarkan informasi atas kekayaan ilmiah yang dimiliki oleh IPDN Kampus NTB,  Bertujuan turut serta dalam menunjang jaringan informasi antar perpustakaan baik perpustakaan perguruan tinggi ataupun perpustakaan lain ditingkat nasional, regional, dan internasional,  Mengelola dan menyebarkan informasi mengenai perkembangan ilmu pemerintahan dan penerapannya, khususnya di lingkungan pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Unit Perpustakaan IPDN Kampus NTB berdiri pada tahun 2011 yang terbentuk sebagai bagian integral dari pembentukan kampus IPDN di daerah-daerah, termasuk salah satunya di Provinsi NTB dan menjadi bagian dari kampus IPDN Jatinangor yang merupakan kampus induk IPDN. Sehingga, Unit Perpustakaan IPDN Kampus NTB turut menjadi bagian integral dari Unit Perpustakaan IPDN Kampus Jatinangor. Pendirian Unit Perpustakaan IPDN Kampus NTB didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan Dalam Negeri bersamaan dengan didirikannya IPDN Kampus NTB (I Wayan Wijanaraga, 2022). Unit Perpustakaan IPDN Kampus NTB juga telah mendapatkan sertifikasi ISO 9001 pada bulan Oktober tahun 2015 dan pada bulan maret tahun 2018 dan telah memperoleh akreditasi C pada bulan Maret 2020 lalu. Pengelola Unit Perpustakaan IPDN Kampus NTB terdiri dari 6 orang pegawai dengan rincian JF Pustakawan sebanyak 5 orang dan 1 orang JF Pelaksana dengan lulusan D2 perpustakaan sebanyak satu orang. Sementara yang lainnya itu diluar/non ilmu perpustakaan (sejumlah 5 orang), karena pustakawannya berasal dari pustakawan impassing/peralihan dari keilmuan non perpustakaan menjadi pustakawan melalui jalur CPTA dan impassing, sehingga beralih pula jabatannya menjadi fungsional pustakawan. B. Koleksi, Fasilitas, Layanan, dan Prestasi Sumber: (I Wayan Wijanaraga, 2022) Sumber: (I Wayan Wijanaraga, 2022) Unit Perpustakaan IPDN Kampus NTB ini memiliki jumlah koleksi sebanyak 1.628 judul dengan jumlah eksemplar sebanyak 16.189 monograf. Fasilitas lainnya yang tersedia di perpustakaan IPDN Kampus NTB adalah rak-rak buku, koleksi, ruang baca (terdiri dari dua bagian yakni ruang baca yang menggunakan meja dan kursi serta ruang baca dengan model lesehan), dan ruang pertemuan (meeting room). Ruang baca dengan model lesehan sering digunakan untuk kegiatan pembinaan pemustaka dan digunakan sebagai lokasi diskusi pemustaka, rapat-rapat kegiatan kelompok-kelompok praja, dan lain sebagainya. Koleksi perpustakaan yang dalam hal ini adalah buku, didominasi oleh buku-buku penunjang pembelajaran IPDN Kampus NTB, jurusan dan program studi yakni koleksi yang berada di kelas ilmu-ilmu sosial. Selain itu, perpustakaan IPDN Kampus NTB juga menyediakan e-book yang dilanggan dari berbagai penerbit, diantaranya EBSCO (2011sekarang), McGraw Hill (2014), Springer (2015), dan Cambridge (2016-2017). Terkait layanan di perpustakaan IPDN Kampus NTB telah menyediakan sejumlah layanan yang mempermudah pemustaka dalam memanfaatkan perpustakaan diantaranya layanan keanggotaan, peminjaman, pengembalian dan perpanjangan peminjaman buku dan telah menerapkan sistem automasi yakni penerapan SLIMS versi 3 MATOA. Gambar 4. Layanan sirkulasi perpustakaan IPDN Kampus NTB Sumber: (I Wayan Wijanaraga, 2022) C. Elemen Analisis User Di Perpustakaan IPDN Kampus NTB Menjadi bagian integral dari IPDN Kampus NTB dan IPDN Kampus Jatinangor yang merupakan instansi pendidikan tinggi kedinasan dalam bidang pemerintahan, memberikan pengaruh pada pemustaka yang dilayani oleh perpustakaan IPDN khususnya kampus NTB. Pemustaka yang dilayani adalah praja (sebutan untuk mahasiswa IPDN) tingkat II atau disebut dengan Praja Muda (sebelumnya disebut Madya Praja), civitas akademika (dosen, JFT, dan staf) serta karyawan. Praja menjadi pemustaka dominan di IPDN Kampus NTB karena pendidikan tinggi kedinasan ini berbasis boarding school. Pengembangan koleksi juga memperhatikan program studi, jenis mahasiswa yang dilayani, jurusan, dan kurikulum pendidikan tinggi yang dimiliki. Koleksi yang kemudian menjadi sasaran pengembangan adalah seputar ilmu-ilmu sosial dan pemerintahan. Seperti yang disampaikan oleh Muh. Muaidi, M.Pd. selaku pustakawan Madya dan Kepala Unit Perpustakaan IPDN Kampus NTB, bahwa: “…memang perlu ditingkatkan terkait dengan pemenuhan standar-standar pembelajaran, buku/koleksi sesuai program studi MKKP (Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik), dan program studi PPTP (Praktik Perpolisian Tata Pamong) yang belum cukup terpenuhi bahan pustakanya.” Mahasiswa IPDN Kampus NTB menggunakan informasi yang ada di perpustakaan untuk mencari sumber-sumber informasi mata kuliah yang dominan di perpustakaan guna memenuhi kewajiban pembelajaran. Unit Perpustakaan IPDN Kampus NTB ini sangat berperan penting dalam proses pembelajaran dan tercapainya tri dharma perguruan tinggi di IPDN Kampus NTB melalui koleksi yang disesuaikan dengan kebutuhan informasi user. Metode analisis user yang dilakukan oleh IPDN kampus NTB adalah metode survei yakni dengan penyebaran angket/kuisioner secara offline atau dalam bentuk tercetak. Hal ini dapat dilakukan mengingat bahwa IPDN merupakan pendidikan tinggi yang berbasis boarding school, sehingga seluruh pemustaka (utamanya praja) berada di wilayah kampus dan perpustakaan. Penggunaan metode survei ini bukan tanpa alasan. Metode pengembangan koleksi yang dilakukan oleh perpustakaan IPDN Kampus NTB didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Sektor Publik Instansi Pemerintahan. Menurut Muh. Muaidi, M.Pd. selaku pustakawan madya perpustakaan IPDN bahwa dalam Permenpan RB tersebut memuat ketentuan metode untuk mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yakni dengan metode survei, kemudian hasil survei disajikan secara deskriptif kuantitatif. Penggunaan metode ini sudah dilakukan sebanyak dua kali yakni pada tahun 2018 dan tahun 2021 dengan beberapa perbedaan regulasi terkait pedoman dalam melakukan metode survei ini yakni survei pada tahun 2018 menggunakan pedoman Keputussan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara sedangkan pada tahun 2021 menggunakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) sebagai penyempurnaan dari aturan tahun 2014. Pihak perpustakaan melakukan analisis user setiap 1 tahun sekali yang hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017, bahwa kewajiban untuk mengukur IKM sektor publik instansi pemerintah itu minimal 1 tahun sekali, sehingga setiap tahun perlu diadakannya survei IKM guna mengetahui IKM disektor publik termasuk layanan perpustakaam kepada pemustaka. Perpustakaan IPDN Kampus NTB melakukan analisis user ini diakhir semester genap setiap tahunnya, seperti hasil wawancara yang dsampaikan oleh Muh. Muaidi, M.Pd.: “Biasanya di akhir semester genap. Karena, pada akhir semester genaplah pemustaka sudah merasakan pelayanan yang dilakukan oleh perpustakaan. Karena, rata-rata pemustaka akan mencari sumber-sumber informasi pelajaran yang dominan di perpustakaan untuk memenuhi kewajiban akademik atau pengajaran.” (Muh Muaidi, M.Pd. dalam wawancara pada 8/10/2022). Seperti yang disebutkan diawal bahwa pemustaka yang terdiri dari praja, dosen, dan pegawai diberikan angket tercetak yang berisi sembilan butir atau unsur pertanyaan yang ditujukan kepada pemustaka. Berikut bentuk kesembilan unsur pertanyaan dan bentuk angket tersebut yang diperoleh dari pustakawan madya perpustakaan IPDN kampus NTB: Sumber: (Muh. Muaidi dkk., 2021) Sistem penyebaran kuisioner tersebut dibagikan berdasarkan kelas pengasuhan dan pada saat kelas pengasuhan berlangsung. Mengenai kelas-kelas yang ada di IPDN pusat maupun daerah, bahwa terdapat tiga kategori kelas, berikut pernyataan langsung dari pustakawan Madya perpustakaan IPDN Kampus NTB: “Untuk teknis penyebaran kuisioner, kita pakai per kelas pengasuhan. Kalau di IPDN itu ada tiga kategori kelas yaitu kelas pengajaran, kelas pengasuhan dan kelas pelatihan. Untuk kelas pengajaran itu isinya gabungan praja seluruh gender atau seperti kelas perkuliahan pada umumnya. Kemudian untuk kelas pengasuhan itu terkait dengan etika sosial kehidupan praja sehari-hari di asrama dan kelas ini dibagi berdasarkan gender karena berkaitan dengan kehidupan sehari-hari di asrama dan lingkungan kampus. Kemudian kelas pelatihan yaitu kelas untuk mengimplementasikan ilmu pemerintahan para praja. Nah, kami membagikan kuisioner pada saat kelas pengasuhan.” (Muh. Muaidi, M.Pd., dalam wawancara 8/10/2022). Teknis penyebaran kuisioner dilakukan saat kelas pengajaran karena lebih mudah dan dapat disalurkan melalui ketua kelas masing-masing. Tetapi paling mudah juga melalui kelas pengasuhan karena waktu luang praja lebih banyak atau lebih leluasa daripada kelas pengajaran dan kelas pelatihan. Penyebaran kuisioner dan target pemustaka perpustakaan IPDN Kampus NTB hanya berfokus pada kebutuhan praja tingkat II atau madya praja karena di kampus ini hanya terisi satu angkatan, keberadaan Kampus IPDN NTB bukan kampus induk melainkan kampus cabang atau unit daerah sehingga tidak semua tingkatan praja terisi di kampus ini. Hal ini juga berpengaruh pada koleksi yang akan dikembangkan. D. Rekomendasi Analisis User Bagi Perpustakaan IPDN Kampus NTB Berdasarkan analisis user yang dilakukan oleh perpustakaan IPDN Kampus NTB tersebut nyatanya disesuaikan dengan kebutuhan informasi pemustaka dan kondisi lingkungan tempat perpustakaan tersebut bernaung. Hal ini kemudian sesuai dengan teori analisis user yang dipaparkan pada bab sebelumnya bahwa analisis user dapat dipengaruhi oleh struktur organisasi, kebijakan organisasi tersebut, dan kebutuhan informasi pemustakanya. Penggunaan metode dalam melakukan analisis user juga dipengaruhi oleh kebijakan suatu organisasi dan di perpustakaan IPDN Kampus NTB menggunakan pedoman Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Sektor Publik Instansi Pemerintah tersebut. Disampaikan bahwa perpustakaan IPDN Kampus NTB mengoleksi buku atau terbitan yang memang sesuai dengan bidang keilmuan yang ada di IPDN Kampus NTB yakni berfokus pada bidang ilmu-ilmu sosial dan pemerintahan serta kepamongprajaan, yang mana hal ini sesuai dengan hukum pertama dalam Five Laws of Library Science milik Ranganathan yakni Book Are for Use bahwa buku ada untuk digunakan sehingga dalam pemenuhannya harus sesuai dengan kebutuhan pemustaka agar dapat berdaya guna efektif. Hal ini yang kemudian dilakukan oleh perpustakaan IPDN Kampus NTB dalam pengembangan koleksinya yakni berusaha mendayagunakan koleksi yang dikembangkan sesuai kebutuhan praja dan civitas akademika. Kemudian hukum kedua dan ketiga yakni Every Book His/Her Reader dan Every Book Its Reader bahwa setiap pemustaka memiliki bukunya dan buku memiliki pembacanya. Hal ini sejalan dengan hukum pertama terkait pendayagunaan koleksi secara efektif. Pun ini yang diupayakan oleh perpustakaan IPDN Kampus NTB yang berusaha menyediakan koleksi dalam membantu pemustaka memenuhi kewajiban akademik atau pengajaran terkait ilmu pemerintahan. Pemilihan metode analisis user dengan metode survei melalui penyebaran angket kuisioner secara offline ini nyatanya sesuai dengan kebutuhan perpustakaan IPDN Kampus NTB sebab perpustakaan ini mengikuti Permenpan RB yang telah diterapkan selama kurun waktu yang lumayan lama dan telah menjadi suatu keharusan untuk mengikuti peraturan tersebut sebagai bagian integral dari kampus induk yakni IPDN Kampus Jatinangor. Pihak perpustakaan memilih menggunakan metode tersebut karena dalam Permenpan RB telah rinci bentuk pertanyaan kuisioner dan telah terdapat draf kuisioner (Muh. Muaidi, M.Pd. dalam wawancara 8/10/2022). Tetapi, regulasi tersebut dapat ditambah dengan melakukan analisis user menggunakan metode lainnya, seperti data statistik yakni dengan melihat kunjungan ke perpustakaan setiap harinya dan respon pemustaka secara langsung terhadap layanan yang diberikan setiap kali pemustaka berkunjung. Hal ini dapat memberikan informasi secara langsung dan secara jangka pendek mengenai kepuasan pemustaka dan dapat menjadi pembanding dengan hasil survei yang biasanya dilakukan. E. Kebijakan Pengembangan Koleksi Pada perpustakaan IPDN Kampus NTB diketahui belum memiliki kebijakan pengembangan koleksi secara tertulis. Pihak perpustakaan hanya mengikuti kebijakan anggaran atau POK lembaga secara keseluruhan atau mengikuti regulasi pihak kampus secara keseluruhan. Diketahui, bahwa pihak perpustakaan belum menyusun kebijakan tersebut. Namun, untuk memiliki kebijakan di perpustakaan terkait pengembangan koleksi menjadi program prioritas perpustakaan IPDN Kampus NTB. Penerapan kebijakan pengembangan koleksi nyatanya dapat memberikan sejumlah manfaat seperti sebagai informasi kepada pemustaka dan pustakawan terkait perpustakaan dan mekanisme pengembangan koleksi yang dilakukan. Selain itu, sebagai jaminan konsistensi sehingga dengan adanya kebijakan perpustakaan dapat terus meningkatkan layanan agar menjaga kualitas dan sebagai bentuk konsistensi. Menjadi pedoman yang juga sesuai dengan kondisi perpustakaan karena perpustakaan selalu mengalami perubahan sepanjang waktu. F. Penerapan Alat Bantu Seleksi di Perpustakaan IPDN Kampus NTB Dalam melakukan pengembangan koleksi, perpustakaan IPDN Kampus NTB menerapkan sejumlah alat bantu seleksi yakni alat bantu seleksi manual dan alat bantu seleksi berbasis elektronik. Alat bantu seleksi manual tersebut diantaranya seleksi melalui katalog penerbit tercetak, ketentuan kurikulum pendidikan tinggi yang berlaku atau sesuai program studi di IPDN Kampus NTB dan melalui usulan pengadaan koleksi dari pemustaka. Sedangkan alat bantu seleksi elektronik yakni menyeleksi melalui penelusuran katalog penerbit yang berbasis elektronik, toko buku elektronik, dan informasi elektronik lainnya seperti surel yakni pihak perpustakaan berbagi surel dengan instansi pemerintah lain atau perpustakaan perguruan tinggi/pendidikan tinggi lain misalnya Kementerian Dalam Negeri atau Pemerintah Daerah yang menyampaikan usulan pengadaan buku yang dapat menunjang pembelajaran di IPDN yang terkait dengan implementasi kebijakan di daerah atau perpustakaan meminta usulan buku untuk diadakan di perpustakaan IPDN Kampus NTB. “Biasanya dari perpustakaan menyebarkan informasi atau meminta masukan terhadap koleksi-koleksi yang perlu diadakan di IPDN Kampus NTB kepada instansi pemerintah baik pusat maupun daerah serta civitas akademika lainnya.” (Muh. Muaidi, M.Pd., dalam wawancara 8/10/2022). Penyeleksian koleksi baik dengan alat bantu manual maupun elektronik, perpustakaan IPDN Kampus NTB selalu menelusur semua koleksi yang dimiliki para penerbit, utamanya yang memiliki kaitan dengan ilmu-ilmu sosial, khususnya dibidang ilmu pemerintahan. Pihak perpustakaan tidak memiliki penerbit prioritas dan memilih menelusuri semua penerbit dalam hal menyeleksi koleksi dengan subjek ilmu-ilmu sosial (ilmu pemerintahan). Penggunaan alat bantu seleksi melalui katalog penerbit tercetak ataupun elektronik sudah lama digunakan oleh perpustakaan IPDN yakni sejak perpustakaan didirikan, yang mana katalog penerbit menjadi acuan pokok dalam pengadaan koleksi pustaka baru. Alasan perpustakaan IPDN Kampus NTB memilih menggunakan alat bantu seleksi tersebut karena kelengkapan informasi yang disajikan dan terkandung di dalam katalog penerbit. “Karena informasi yang paling lengkap itu ada dari penerbit. Artinya para penerbit itu punya kepentingan untuk memasarkan terbitannya. Rincian sebuah terbitan buku baru/koleksi bahan pustaka baru itu paling lengkap ada di katalog penerbit, mulai dari judul, ringkasan bahan pustaka tersebut, rincian katalognya, sehingga memudahkan perpustakaan dan pustakawan untuk melakukan seleksi bahan pustaka.” (Muh. Muaidi, M.Pd. dalam wawancara 8/10/2022). Penerapan alat bantu seleksi tersebut termuat dalam 7 alat bantu seleksi pada uraian sebelumnya bahwa terdapat alat bantu seleksi yakni melalui katalog penerbit yang memang memudahkan perpustakaan dan pustakawan dalam menyeleksi koleksi karena terdapat rincian informasi dari setiap buku yang diterbitkan. Tetapi, perpustakaan sebenarnya dapat juga mencoba untuk menggunakan alat bantu seleksi lain seperti platform Goodreads yang dapat dengan mudah diakses secara online, terdapat ulasan buku langsung dari para konsumen atau pembaca lain, melalui database online yakni World Cat atau Jogjalib yang selain bisa melihat buku apa saja yang popular dan terbaru di semua jenis perpustakaan, juga dapat menjalin kerjasama dengan perpustakaan lain di seluruh dunia.

Conclusion

Pelaksanaan pengembangan koleksi di perpustakaan IPDN Kampus NTB telah menerapkan sebagian konsep pengembangan koleksi seperti telah melakukan analisis user dengan salah satu metode analisis user yakni survei, telah memiliki elemen dan menerapkan elemen analisis user, memiliki alat bantu seleksi yang relevan dengan konsep pengembangan koleksi, dan pengembangan koleksinya yang telah berorientasi pada kebutuhan user utamanya para praja selaku pemustaka dominan yang ada di IPDN Kampus NTB. Perpustakaan IPDN Kampus NTB walaupun belum memiliki kebijakan pengembangan koleksi, tetapi memiliki regulasi dalam melakukan pengembangan koleksi yakni Petunjuk Operasional Kegiatan berbasis anggaran kinerja dan mempedomani Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017. Pemilihan waktu melakukan analisis user juga dipilih sangat tepat sehingga efektivitas dalam mendapatkan kebutuhan user dapat tercapai dan optimal. Pengembangan koleksi yang berorientasi pada kebutuhan pemustaka diupayakan untuk memenuhi kebutuhan para praja guna mendukung pembelajaran khususnya terkait bidang ilmu pemerintahan dan kepamongprajaan sesuai dengan tingkatan praja yakni tingkat II atau Praja Muda (Madya Praja). Hal ini kemudian sesuai dengan lima hukum perpustakaan yang diutarakan oleh Ranganathan sehingga dalam mekanisme yang dilakukan menjadi teratur, tepat guna, dan tepat waktu. Namun, masih perlunya perpustakaan untuk memiliki kebijakan khusus pengembangan koleksi secara tertulis guna menjaga konsistensi perpustakaan dalam melakukan kegiatan pengembangan koleksi. Selain menjaga konsistensi, adanya kebijakan juga menjadi sarana informasi kepada pemustaka terkait pengembangan koleksi yang ada di perpustakaan untuk menunjukkan keterbukaan mengenai kegiatan perpustakaan serta pedoman yang selama ini ditetapkan. Selain itu, perpustakaan dapat menambah alat bantu seleksi lain seperti Goodreads atau Worldcat.