MEMBERDAYAKAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH
N/A
Abstract
Problen of a quality of school education has always been an interesting theme for discussion. But one thing that is still unnoticed by the education experts is the problem of the role of libraries in schools. The library is important. Everyone acknowledges that, as well as the importance of reading. However people rarely think of how students are encouraged to like reading and make it as a culture. The education quality should be supported by an adequate library. Therefore, there must be a synergy among the various components of education in schools to start reading habits from managing the library. This short article tries to answer how to empower the library that can compel students to like reading very nuch so that it will impact indirectly on the improvement of education quality in schools.
Keywords:
School
· Library
· Empowerment
Introduction
Peningkatan kualitas dan mutu pendidikan nasional menjadi salah satu prioritas yang mendapat perhatian serius dari pemerintah RI. Keseriusan itu diwujudkan dengan disahkan dan diberlakukannya Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003 yang menjadi dasar pijakan yang kuat bagi penyelenggaraan pendidikan nasional. Satu hal yang sangat patut dicatat dilihat dari undangundang tersebut adalah ditetapkannya standar nasional pendidikan yang mencakup antara lain sarana dan prasarana pendidikan sebagai acuan pengembangan pendidikan. Diantara sekian banyak sarana dan prasarana pendidikan yang menunjang kualitas pendidikan adalah perpusatakaan. Dengan demikian, perpustakaan adalah salah satu sarana pendidikan yang strategis dan mempengaruhi mutu pendidikan. Lebih jelas tentang pentingnya peranan perpustakaan dalam meningkatkan mutu pendidikan kembali ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan vang menyatakan bahwa perpustakaan adalah bagian dari sarana dan prasarana yang wajib dimiliki oleh sekolah/madrasah. Perpustakaan dilembaga pendidikan—sekolah/perguruan tinggi —memiliki peran penting dalam meningkatkan mutu pendidikan, bahkan kualit1s pendidikan di sebuah lembaga pendidikan bisa dilihat dari kondisi perpustakaannya. Sekolahsekolah yang berkualitas pas'i ditunjang oleh perpustakaan yang memadai. Dalam UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan disebutkan bahwa setiap sekolah/madrasah menyelenggarakan perpustakaan yang memenu hi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan Star {ar Nasional Pendidikan. Dengan demikian sekolah wajib men -elenggarakan perpustakaan yang berkualitas demi mewujudkan kualitas pendidikan di sekolah tersebut. Sedangkan bagaimana perpustakaan itu memenuhi standar, disebutkan bahwa 1) perpustakaan wajib memiliki koleksi buku teks pelajaran yang ditetapkan s-bagai buku teks wajib pada satuan pendidikan yang bersangkutan dalam jumlah yang mencukupi untuk melayani semua peserta d dik dan pendidik, 2) Perpustakaan sekolah/madrasah mengemtangkan layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi dan <omunikasi, 3) Sekolah/madrasah mengalokasikan dana paling s-dikit 5% dari anggaran belanja operasional sekolah/ madrasah « tau belanja barang di luar belanja pegawai dan belanja modal untu k pengembangan perpustakaan. Undang-undang di atas niengamanatkan kepada sekolah tidak hanya untuk menyelen;garakan perpustakaan yang memenuhi standar tetapi juga menyediakan dana paling sedikit 5% dari anggaran belanja opcrasional sekolah/madrasah. Perpustakaan mendapatkan perlakuan demikian karena di antara sekian banyak sarana dan prasarana pendidikan yang menunjang kualitas pendidikan adalah perpusatakaan. Dengan demikian, perpustakaan adalah salah satu sarana pendidikan yang strategis dan mempengaruhi mutu pendidikan. Lebih jelas tentang pentingnya peranan perpustakaan dalam meningkatkan mutu pendidikan kembali ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menyatakan bahwa perpustakaan adalah bagian dari sarana dan prasarana yang wajib dimiliki oleh sekolah/ madrasah. Di era otonomi pendidikan seperti sekarang ini, kompetisi antar sekolah semakin ketat, tidak hanya dalam menjaring siswa baru (input) tetap dalam hal menghasilkan lulusan yang berkualitas (output). Dalam kondisi inilah sekolah-sekolah dituntut untuk berinovasi dengan berbagai program pengembangan. Sejauhmana sekolah berinovasi dan mengembangkan diri, sejauh itu posisi sekolah tersebut akan semakin diperhitungkan. Karena dengan langkah-langkah yang diambilnya sekolah bisa memproduk lulusan yang berkualitas. Diantarainovasi dan pengembangan yang bisa dilakukan sekolah adalah dengan membenahi perpustakaan. Pengembangan perpustakaan dalam sebuah lembaga pendidikan memiliki makna penting tidak hanya demi peningkatan kualitas pengajar dan peserta didik, tetapi juga semakin meneguhkan eksistensi bahkan masa depan lembaga pendidikan tersebut, karena perpustakaan menjadi salah unsur yang dinilai dalam hal akreditasi sekolah dan hasil akreditasi apakah A, B, C akan mempengaruhi tingkat kepercayaan calon peserta didik dan masyarakat untuk masuk dalam lembaga pendidikan tersebut. Menilik fungsi yang demikian penting maka program pengembangan perpustakaan butuh kepedulian semua pihak tidak hanya pengelola perpustakaan tetapi juga semua elemen dalam masyarakat, di sinilah pentingnya “modal sosial” (social capital) dalam pengembangan perpustakaan. B. Fakta Antagonis Perpustakaan Sekolah Secara yuridis undang-undang No. 43 tahun 2007 tentang perpustakaan telah mengamanatkan kepada pengambil kebijakan di tingkat sekolah (kepala Sekolah) untuk mengembangkan perpustakaan, dan secara sosiologis semua orang mengakui pentingnya perpustakaan bagi lembaga pendidikan untuk mengembangkan kualita: pendidikan di lembaga tersebut, sekalipun demikian kondisi {an eksistensi perpustakaan disekolah belum begitu menggembiiikan. Bahkan bisa dikatakan bahwa perpustakaan di sekolah-sel olah menunjukkan “peran antagonis”, di satu sisi ia dianggap seb::gai sesuatu yang sangat vital, namun di sisi lain kondisinya sang at memprihatinkan. Menurut survei yang dilakukan oleh Rebec: a Knuth peran perpustakaan sekolah dinegara-negara berkembang kurang disadari dan tidak menjadi prioritas, hal ini terlihat dalam 1) minimnya fasilitas perpustakaan, 2) kurangnya staf yang ter'atih, dan 3) kualitas bahan pustaka yang buruk, sehingga perpustakaan hanya berperan sebagai pelengkap, bukan sebagai } usat proses pendidikan.? Sedangkan menurut wawancara awal ~ang kami lakukan pada tahun 2009, tidak ada dukungan dari pcagambil kebijakan di tingkat sekolah dan tingkat Dinas Pendidik:n menjadi kendala yang paling besar dalam mengembangkan perpustakaan.’ Keberadaan perpustakaan sekolah mendapatkan krit'k yang cukup tajam dari Lasa Hs. Menurutnya, di beberap: sekolah perpustakaan dibiarkan menderita. Kurikulum bolak balik diganti, guru-guru berulang kali ditatar, dan kepala sekolal: sampai jemu mengikuti penataran manajemen sekolah, tetapi nasib perpustakaan tidak pernah dipikirkan.* Jika hal demikian terus berlanjut, bisa dibayangkan apajadinya lembaga pendid kan. Beberapa masalah perpustakaan sekolah bila diurai lebih lanjut adalah: 1) Minimnya fasilitas Perpustakaan Fustakaloka, Vol. 2 No. 1 Tahun 2010 Jumlah sekolah yang memiliki perpustakaan yang 2) “memadai” bisa dihitung jari, bahkan SBI (Sekolah Berstandar Internasional) atau RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasional) belum menjadikan perpustakaan sebagai pusat pendidikan dan pengajaran. Jika dua sekolah yang menjadi rebutan siswa ”berprestasi” (baca: dan berduit) tersebut belum menjadikan pengembangan perpustakaan sebagai prioritas bagaimana dengan sekolah-sekolah lain, apalagi sekolahsekolah di pelosok yang tidak masuk dalam sekolah favorit. kurangnyastaf yang terlatih Belum semua sekolah memiliki pustakawan® atau pengelola perpustakaan yang terampil. Dibanyak sekilah pengelola perpustakaan diambil dari staf administrasi yang tidak memiliki pengetahuan bagaimana mengelola perpustakaan atau guru yang dianggap memiliki concern terhadap perpustakaan— biasanya guru bahasa Indonesia. Hal ini menjadikan perpustakaan tidak dikelola secara profesional, bahkan di beberapa sekolah perpustakaan adalah tempat untuk menampung staf atau pegawai yang tidak produktif (baca: tempat buangan). Sesuai data sebaran pustakawan di lembaga pemerintah termasuk di dalamnya sekolah di provinsi Jawa Timur, sekolah + yang telah memiliki pustakawan baru satu, yaitu SMPN 1 Kota Kediri. Tabel I Sebaran Pustakawan di Provinsi Jawa Timur No Instansi 1 | Akademi Keperawatan Lumajang Badan Pemberdayaaan Perempuan Dan Keluarga Berencana 2 | Dan Keluarga Kab. Tulungagung 3 | Badan Penelitian Dan Pengembangan Pertanian 4 | Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Ngawi 5 | Badan Perpustakaan Provinsi Jawa Timur 6 | Bag. Humas Protokol Setda Kab. Banyuwangi * Jumlah 1 1 i 1 14 1 7 | Bag. Humas Protokol Setda Kib. Sumenep 8 | Bag. Humas Setda Kab. Jembe: 9 | Bag. Humas Setda Kab. Pame/ asan 10 | Bag. Humas Se/Tda Kota Pas: ruan 11 | Bag. Organisasi Setda Kab. Ny awi 12 | Bagian Humas Setda Kab. Malang Sekretariat Daerah 13 | Bpmk Kota Malang 14 | Deptan. Balai Pengkajian Tekiologi Pertanian Jawa Timur 15 | Deptan. Balitbang Pertanian, I'alitkabi (Malang) 16 | Deptan. Laboratorium Desimiasi Wonocolo 17 | Dinas P Dan K Provinsi Jawa " imur 18 | Dinas Pu Pengairan Provinsi J«wa Timur 19 | lain Sunan Ampel Surabaya 20 | Institut Teknologi Sepuluh Nopember (Its) 21 | Kantor Arsip Perpustakaan Kab. Sumenep 22 | Kantor Arsip, Pde Perpustaka:n 23 | Kantor BKKBN Kab. Blitar 24 | Kantor BKKBN Kab. Ngawi 25 | Kantor BKKBN Kota Surabaya 26 | Kantor BKKBN Provinsi Jawa T imur 27 | Kantor Informasi Dan Komuni' asi Daerah Kab. Nganjuk 28 | Kantor Perpustakaan Dan Arsi; Daerah (Kab. Ngawi) 29 | Kantor Perpustakaan Dan Arsi; Daerah Kab. Nganjuk 30 | Kantor Perpustakaan Dan Arsi; Kab. Lumajang 31 | Kantor Perpustakaan Umum (k ab. Banyuwangi) 32 | Perpustakaan Umum Dan Arsi; Daerah Kab. Situbondo 33 ] Perpustakaan Umum Kab. Jom! ang 34 | Perpustakaan Umum Kab. Trer ;galek 35 | Perpustakaan Umum Kab. Tulungagung 36 | Politeknik Negeri Jember 1 37 | Puslitbang Sistem Dan Kebijakan Kesehatan 38 | Sekolah Tinggi Agama Islam N geri Tulungagung 39 | Setda Kab. Ngawi 40 | SMPN 1 Kediri 41 | Universitas Airlangga (Unair) 42 | Universitas Brawijaya (Unibraw | 43 | Universitas Jember 44 | Universitas Negeri Malang 45 | Universitas Negeri Surabaya (Uiesa) 46 | Sekolah Tinggi Agama [slam Neeri Kediri i 3 1 il 1 1 2 1 i 1 2 1 i 4 25 1 1 1 1 1 2 1 1 2 4 2, g4 1 1 1 3 3 1 i 2 39 24 20 28 19 4 47 | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Ponorogo 48 | Perpustakaan Umum Dan Arsip Daerah Kota Kediri 49 | Upt Perpustakaan Proklamator Bung Karno Kota Blitar Jumlah Sumber: Perpustakaan Nasional RI tahun 2010 I FNEN Data di atas menunjukkan rendahnya angka pustakawan di sekolah, sehingga tidak mengejutkan apabila RSBI, SBI atau sekolah model belum menjadikan perpustakaan sebagai prioritas pengembangan. 1) Kualitas bahan pustaka buruk Bahan pustaka atau koleksi perpustakaan di sekolahsekolah dari segi jumlah maupun variasinya masih sangat terbatas, bahkan umumnya perpustakaan hanya mengkoleksi buku paket, LKS, Peta, bahkan beberapa perpustakaan sekolah tidak berbeda dengan gudang, karena koleksinya adalah koleksi tua, tidak mengalami penambahan koleksi baru, kecuali buku paket—itupun kiriman dari Dinas Pendidikan atau Kementerian Pendidikan Nasional dan hanya menumpuk di rak. Sedikit sekali perpustakaan sekolah yang sudah berpikir bagaimana mengembangkan koleksinya, sehingga koleksi perpustakaan bisa selalu up to date. Buruknya bahan pustaka membuat perpustakaan tidak menarik dan tidak dimintai oleh siswa maupun guru. 2) Tidak ada dukungan dari Kepala Sekolah Ujung dari semua persoalan perpustakaan di sekolah adalah tidak adanya dukungan kebijakan dari Kepala Sekolah. Beberapa sekolah yang telah memiliki pustakawan atau staf yang pernah mengikuti pelatihan perpustakaan tidak bisa mengembangkan diri atau beraktualisasi, karena Kepala Sekolah belum memiliki visi untuk mengembangkan perpustakaan. Perpustakaan yang baik butuh dukungan kebijakan dari “top manajemen” (kepala sekolah), karena apalah seorang pengelola perpustakaan bila kepala sekolah tidak mem-back up dengan kebijakan. Inilah pentingnya dukungan kebijakan kepala sekolah demij keberlangsungan dan pengembangan perpustakaan sekolah. Tidak adanya dukungan kebijakan dari kepala sekolah akan berdampak pada: pengembangan perpustakaan tidak menjadi pricritas program kerja scorang kepala sckolah, anggaran perpustakaan tidak jelas, pen;embangan SDM perpustakaan tidak pernah diperhatikan sehingg: berujung pada perpustakaan hanya sebagai pelengkap penderita dalam sebuah lembaga pendidikan. Kurikulum sudah berl ali-kali ganti, kepala sekolah ganti, guru berkali-kali mengikuti penataran, tetap saja perpustakaan tidak banyak mengalami peribahan. C.Bagaimana Solusinya Untuk Mendorong agar masalah-masalah perpustakaan menjadi prioritas Program di setiap sekolah, bisa diilustrasikan dalam bagan berikut: Baganl PEMBERDAYAAN PEI'PUSTAKAAN SEKOLAH Dinas Jendidikan Kota + abupaten Kepala Sekolah Pengeicia Perpustakaan dan sy Guru Pustkawen Kot Untuk mendorong Perpustakaan sekolah bisa berkembang sesuai dengan harapan, harus diupayakan agar 4 (empat) komponen di atas bisa ber‘emu dalam satu forum. Hal ini maksudkan agar program pengembangan perpustakaan bisa sinergi dengan kebijakan di tingkat sekolah dan atau tingkat di atasnya (Dinas Pendidikan Kota/ Kabupaten). Banyak Kepala Sekolah ang belum memahami fungsi dan peran perpustakaan diSekolah Di sinilah perlunya campur tangan Dinas Pendidikan setempat Kepala Sekolah akan memiliki komitmen terhadap pengembangan perpustakaan jika ada force dari Kepala Dinas Pendidikan Untuk mencapai tujuan itu, Dinas Pendidikan perlu mengumpulkan kepala sekolah dalam sebuah forum ilmiah. Seminar, Semiloka atau kegiatan ilmiah lainnya tentang “Urgensi Perpustakaan Sekolah dalam Mewujudkan Budaya Mutu atau Sekolah Unggul di Sekolah” bisa digagas dan diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan. Melalui forum itu Kepala Sekolah diharapkan memiliki pemahaman yang komprehensif bagaimana mestinya sekolah memperlakukukan perpustakaan. Terlibatnya Dinas Pendidikan dalam program pengembangan perpustakaan diharapkan di samping melakukan force dalam bentuk aturan, juga bisa dalam bentuk mencarikan solusi terhadap masalah-masalah minimnya anggaran pengembangan perpustakaan, di samping itu peran supervisi juga bisa dilakukan terhadap sekolah-sekolah yang telah lebih dahulu menerima bantuan pengembangan perpustakaan. Beberapa Sekolah yang telah memiliki pustakawan akan mengalami kendala dalam hal pengembangan perustakaan jika Kepala Sekolah tidak memberikan dukungan, sepintar atau setrampil apapun seorang pustakawan disekolah apabila program-program pengembangan perpustakaan yang ia rencanakan tidak akan efektif tanpa back up kebijakan dari Kepala Sekolah. Di samping mengorganisir Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan juga perlu untuk menyiapkan program pelatihan teknis bagi pengelola perpustakaan. Karena belum semua sekolah memiliki pustakawan, guru pustkawanan atau pengelola perpustakaan yang telah dibekali dengan pengetahuan teknis pengelolaan perpustakaan. Kegiatan itu bisa dilaksanakan dengan bekerjasama dengan Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah (KPAD) atau Perpustakaan Provinsi. Kantor Perpustakaan Daerah bisa menampilkan perannya sebagai mitra Dinas Pendidikan untuk menyelenggarakan pelatihan, seminar, workshop dan kegiatan-kegiatan pengembangan SDM pengelola perpustakaan. Sedangkan Guru Pustakawan adalah guru sekolah yang mendapatkan pendidikan tambahan di bidang perpustakaan minimal 30 SKS. Ja memiliki berperan untuk mengoptimal fungsi perpustakaan kepada semua komponen sekolah (murid, guru, dan karyawan). Ja adalah jembatan antara guru-murid-kepala sekolah dalam hal optimalisasi peran perpustakaan. Jadi guru pustakawan adalah mitra pustakawan untuk mensosialisasikan pentingnya masi. Guru pustakawan diperlukan karena adanya perubahan pola pembelajaran dari teaclier centered menuju student centered.® Mengubah persepsi siswa dan guru terhadap perpustakaan harus dimulai dengan mengubah performa perpustakaan. Perubahan tersebut hanya akan terwujud apabila mendapat dukungan dari rule maker, baik di tingkat sekolah :naupun Dinas Pendidikan setempat.
Conclusion
Kerjasama antara empa! komponen di atas diharapkan akan menjadikan masalah perpustakaan menjadi masalah bersama antara semua pihak, sehingga eksistensi perpustakaan untuk mendorong terwujudnya kualtas pendidikan di sekolah bisa segera diwujudkan. Dan dari empat komponen tersebut, langkah awal bisa dimulai dari Dinas Pendlidikan Kota dan Kabupaten untuk membuat kebijakan tentang pentingnya pemberdayaan perpustakaan sekolah. Kemuciian ditindaklanjuti dengan evaluasi atau kontrol terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut.