Kembali
16
1
2018 Jurnal Ilmu Informasi, Perpustakaan, dan Kearsipan Vol 20 · 2 ISSN 2502-7409

MEMBANDINGKAN KOMPETENSI PUSTAKAWAN PENDIDIKAN DENGAN PUSTAKAWAN PELATIHAN DI KABUPATEN SIDOARJO

Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

Abstrak

Perpustakaan merupakan lembaga yang bertujuan untuk memberikan informasi bagi para penggunanya. Berhasil atau tidaknya perpustakaan bergantung pada kemampuan pengelola perpustakaan. Di dalam perpustakaan terdapat dua jenis pustakawan; pertama pustakawan berlatar belakang pendidikan perpustakaan dan kedua pustakawan yang berlatar belakang pelatihan perpustakaan. Perbedaan kompetensi pustakawan inilah yang menjadi menarik untuk dilakukan kajian lebih lanjut. Tulisan ini bertujuan untuk membandingkan kompetensi antara pustakawan pendidikan dengan pustakawan pelatihan di perpustakaan sekolah. Data diambil mulai bulan Mei hingga Juni dengan metode survei pada pustakawan pendidikan dan pelatihan, dan kemudian data diolah menggunakan uji independent sampel t-test. Hasil dari uji ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara kompetensi pustakawan pendidikan dengan pustakawan pelatihan karena nilai uji independent t-test kurang dari 0,05, yaitu sebesar 0,000. Penelitian menunjukan bahwa terdapat perbedaan kompetensi inti antara pustakawan berlatar pendidikan dengan berlatar pelatihan. Maka dari itu, penting bagi perpustakaan untuk memilih pustakawan yang berkompeten untuk mengelola perpustakaan sekolah mereka.

Abstract

The library is an institution aims to provide information for its users. Whether its success or not it depends on the ability of a library manager. There are two types of librarians; librarians who had formal library education background and librarians who had library training background. Their difference competencies, resulting from different background, makes it interesting to explore. This research aims to compare librarians’ competencies who had difference background. The survey was conducted from May to June on both librarian’s type. The data then proceed using an independent sample t-test. The results of this test indicate that there are significant differences on their competencies, shows by independent value t-test less than 0.05, which is 0.000. This result shows that there are difference on core competencies between librarians who had formal library education background and librarians who had library training background. Considering libraries success depends on the manager’s ability to manage their human resource, it is important for libraries to choose librarians who have the right competencies to manage their school libraries.
Keywords: perpustakaan sekolah · kompetensi · pustakawan diklat · pustakawan pelatihan · pustakawan pendidikan

Introduction

Dalam beberapa tahun terakhir banyak lembaga, baik berasal dari lembaga negeri maupun swasta, menyelenggarakan pelatihan kepala perpustakaan atau pelatihan pustakawan. Lembaga ini melakukan pelatihan kepada para guru kelas selama beberapa hari dan kemudian guru ini mendapatkan sertifikat yang mereka gunakan sebagai bukti pendukung sah untuk bisa menjadi kepala perpustakaan atau pustakawan di sekolahnya masing masing. Munculnya pustakawan hasil pelatihan seperti ini bertolak belakang dengan pustakawan yang keahliannya diperoleh dari pendidikan perpustakaan. Mereka harus menyelesaikan pendidikan perpustakaan selama 3,5 tahun untuk D3 dan 4 tahun untuk S1. Kedua jenis pustakawan tersebut sebenarnya tidak menyalahi aturan, bahkan di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan dijelaskan bahwa pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan kepustawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Dari penjelasan undang-undang tersebut kita mengetahui bahwa pustakawan secara jelas ada dua macam, yaitu pustakawan yang keahliannya diperoleh dari pendidikan (D3/S1/S2) dan pustakawan yang keahliannya diperoleh dari pelatihan (diklat). Kedua jenis pustakawan tersebut, yakni pustakawan berlatar belakang pendidikan dan berlatar belakang pelatihan memunculkan reaksi beragam di dunia perpustakaan, khususnya perpustakaan sekolah. Hasil observasi ditemukan bahwa dalam beberapa tahun terakhir banyak perpustakaan sekolah di Kabupaten Sidoarjo tidak dikelola pustakawan hasil pendidikan perpustakaan, tetapi dikelola oleh pustakawan yang memiliki latar belakang non pendidikan pustakawan atau guru kelas. Landasan aturan yang mereka gunakan selain peraturan di atas juga aturan permendikbud nomor 17 tahun 2016 tentang petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi dan tambahan penghasilan bagi guru pegawai negeri sipil daerah. Pada permendikbud tersebut dijelaskan bahwa beban kerja guru adalah sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka dalam satu minggu. Lantas dengan adanya permendikbud ini banyak guru di sebuah instansi sekolah, baik SD, SMP, SMA masih memiliki kekurangan jam mengajar hingga batas minimal yang telah ditentukan. Sehingga tunjangan profesi dan tambahan penghasilan para guru menjadi tidak bisa diperoleh. Akan tetapi, walaupun kekurangan jam mengajar di kelas para guru diperkenankan memiliki tugas tambahan sebagai kepala perpustakaan/pustakawan pada jenjang pendidikan yang diambil dan dihitung sebesar 12 jam. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya guru sekolah di Kabupaten Sidoarjo yang mengikuti pelatihan pustakawan sekolah. Pelatihan ini diselenggarakan oleh Universitas Airlangga yang bekerjasama dengan Rumah Kreatif mulai tahun 2015 hingga tahun 2017. Fenomena banyaknya perpustakaan sekolah yang dikelola oleh pustakawan berlatar belakang pelatihan memunculkan pertanyaan apakah kompetensi mereka sama baiknya dengan pustakawan yang berlatar belakang pendidikan perpustakaan, atau malah sebaliknya?. Hal ini merujuk pada fungsi perpustakaan yang pada dasarnya bertujuan untuk memberikan layanan terbaik pada penggunanya, tentu kemampuan pustakawan dalam memberikan layanan sangat diperlukan. Banyak kajian penelitian yang menunjukkan bahwa layanan perpustakaan memiliki pengaruh terhadap minat membaca pemustaka (Makin, 2010), kepuasan pemustaka serta loyalitas pengguna pada perpustakaan (Tamara, 2014; Habir, 2015). Maka dari itu kemampuan pustakawan dalam mengelola perpustakaan sangat penting dimiliki. Permasalahan seperti ini yang membuat tulisan ini menarik untuk dibahas lebih jauh lagi. Tulisan ini merupakan bagian dari hasil penelitian tesis saya yang mencoba membandingkan kompetensi yang dimiliki pustakawan sekolah dari dua latar belakang yang berbeda, yaitu berlatar belakang pendidikan dan berlatar belakang pelatihan. Selanjutnya untuk mengetahui sejauh mana tingkat kompetensi pustakawan dari dua jenis pustakawan berbeda, penulis menggunakan standar kompetensi pustakawan yang dirumuskan Perpustakaan Nasional melalui Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). SKKNI memuat kompetensi umum, kompetensi inti dan kompetensi khusus, tetapi dalam tulisan ini hanya menggunakan standar kompetensi inti yang terdiri dari melakukan seleksi bahan perpustakaan, melakukan pengadaan bahan perpustakaan, melakukan pengatalogan deskriptif, melakukan pengatalogan subyek, melakukan perawatan bahan perpustakaan, melakukan layanan sirkulasi, melakukan layanan referensi, melakukan penelusuran informasi sederhana, melakukan promosi perpustakaan, melakukan kegiatan literasi informasi. II. TINJAUAN LITERATUR A. Pengertian Pustakawan Kata pustakawan berasal dari kata “pustaka” dengan penambahan kata “wan” diartikan sebagai orang yang pekerjaanya atau profesinya terkait erat dengan dunia pustaka atau bahan pustaka. Dalam Bahasa Inggris pustakawan disebut sebagai “librarian” yang juga terkait erat dengan “library”. Dalam perkembangan selanjutnya istilah pustakawan diperkaya lagi dengan istilah-istilah lain meskipun hakikat pekerjaanya sama, yaitu sama-sama mengelola informasi di antaranya pakar informasi, pakar dokumentasi, pialang informasi, manajer pengetahuan, dan sebagainya (Hermawan & Zulfikar, 2006). Di dalam UU 43 Tahun 2007 dijelaskan pengertian pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Sedangkan menurut Sulistyo Basuki (1993), pustakawan adalah orang yang memberikan dan melaksanakan kegiatan perpustakaan dalam usaha pemberian pelayanan kepada masyarakat sesuai misi yang diemban oleh badan induknya berdasarkan ilmu perpustakaan, dokumentasi, dan informasi yang diperolehnya melalui pendidikan. Jadi dapat disimpulkan bahwa pustakawan adalah orang yang memiliki kompetensi untuk mengelola perpustakaan, baik kompetensi yang diperoleh dari pendidikan atau kompetensi yang diperoleh dari pelatihan. B. Pengertian Kompetensi Pengertian kompetensi paling sederhana adalah karakteristik yang memungkinkan seseorang dapat mengeluarkan kinerja terbaik bagi pekerjaannya. Menurut Kismiyanti (2011), kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan, kemampuan, atau karakteristik yang berhubungan dengan tingkat kerja suatu pekerjaan seperti pemecahan masalah, pemikiran, analitik atau kepemimpinan dan merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh seseorang yang memegang suatu jabatan. Selain itu definisi kompetensi menurut Badan Kepegawaian Negara diartikan sebagai kemampuan dan karakteristik yang dimiliki seorang pegawai yang berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya, sehingga pegawai dapat melaksanakan tugasnya secara professional, efektif, dan efisien. Sedangkan Moeheriono (2009) menjelaskan kompetensi sebagai kemampuan yang dimiliki seseorang baik pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai dengan pekerjaannya yang mampu berperan aktif dalam pekerjaannya. Selain itu Gordon (1988) menjelaskan ada beberapa aspek yang terkandung dalam konsep kompetensi sebagai berikut (Toyyibah, R. H., 2014): 4. Pengetahuan (knowledge), yang mencangkup kesadaran dalam bidang kognitif misalnya kemampuan seseorang dalam mengidentifikasi cara belajar. 5. Pemahaman (understanding), yaitu kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki oleh individu. 6. Minat (interest), yaitu kecenderungan seseorang untuk melakukan suatu perbuatan (Toyyibah, R. H., 2014). Selanjutnya menurut SKKNI, kompetensi adalah kemampuan seseorang yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dapat terobservasi dalam menyelesaikan suatu pekerjaan atau tugas sesuai dengan standar kinerja yang ditetapkan. Dalam standar kompetensi tersebut memuat kompetensi umum, kompetensi inti, kompetensi khusus. 1. Kompetensi Umum Kompetensi umum adalah kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh setiap pustakawan, diperlukan untuk melakukan tugas-tugas 3 perpustakaan, meliputi: (1) Mengoperasikan Komputer Tingkat Dasar, (2) Menyusun Rencana Kerja Perpustakaan, (3) Membuat Laporan Kerja Perpustakaan. Kompetensi umum ini melekat dalam kompetensi inti dan khusus. 2. Kompetensi Inti Kompetensi inti adalah kompetensi fungsional yang harus dimiliki oleh setiap pustakawan dalam menjalankan tugas-tugas perpustakaan. Kompetensi inti mencakup unit-unit kompetensi yang dibutuhkan untuk mengerjakan tugas-tugas inti dan wajib dikuasai oleh pustakawan. Kompetensi inti meliputi: (1) Melakukan Seleksi Bahan Perpustakaan, (2) Melakukan Pengadaan Bahan Perpustakaan, (3) Melakukan Pengatalogan Deskriptif, (4) Melakukan Pengatalogan Subyek, (5) Melakukan Perawatan Bahan Perpustakaan, (6) Melakukan Layanan Sirkulasi, (7) Melakukan Layanan Referensi, (8) Melakukan Penelusuran Informasi Sederhana, (9) Melakukan Promosi Perpustakaan, (10) Melakukan Kegiatan Literasi Informasi 3. Kompetensi Khusus Kompetensi khusus merupakan kompetensi tingkat lanjut yang bersifat spesifik, meliputi: (1) Merancang Tata Ruang dan Perabot Perpustakaan, (2) Melakukan Perbaikan Bahan Perpustakaan, (3) Membuat Literatur Sekunder, (4) Melakukan Penelusuran Informasi Kompleks, (5) Melakukan Kajian Perpustakaan, (6) Membuat Karya Tulis Ilmiah. Dalam kajian ini penulis hanya menggunakan standar kompetensi inti saja untuk membandingkan kompetensi antara pustakawan berlatar belakang pendidikan dengan pustakawan berlatar belakang pelatihan.

Method

Kajian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei pada pustakawan berlatar belakang pendidikan dan pelatihan di Kabupaten Sidoarjo pada bulan Mei dan Juni. Jumlah sampel diperoleh dari perhitungan menggunakan rumus rumus Hair, et. al. (2006). Penggunaan rumus Hair, et. al. (2006) digunakan karena peneliti belum mengetahui secara spesifik jumlah populasi pustakawan pendidikan dan pustakawan pelatihan di Kabupaten Sidoarjo, maka dari itu penggunaan metode tersebut dianggap tepat digunakan. Hasil perhitungan sampel yang diambil sebesar 40 responden dari tiap jenis pustakawan, dengan metode penarikan Simple Random Sampling. Sedangkan definisi operasional pada kajian ini menggunakan 10 indikator kompetensi inti dari standar kompetensi SKKNI, yaitu melakukan seleksi bahan perpustakaan, melakukan pengadaan bahan perpustakaan, melakukan pengatalogan deskriptif, melakukan pengatalogan subyek, melakukan perawatan bahan perpustakaan, melakukan layanan sirkulasi, melakukan layanan referensi, melakukan penelusuran informasi sederhana, melakukan promosi perpustakaan, dan melakukan kegiatan literasi informasi. Selajutnya data hasil survei diolah dengan uji independent sampel t-test. Uji independent sampel ttest ini digunakan untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan rata-rata dua sampel yang tidak berpasangan. Jika nilai Sig. (2-tailed) < 0,05, maka terdapat perbedaan yang signifikan antara kompetensi pustakawan pendidikan dan kompetensi pustakawan pelatihan. Selanjutnya untuk melihat perbedaan dari setiap indikator dilakukan analisis dengan melihat nilai rata-rata dari setiap indikator kompetensi inti pustakawan.

Discussion

A. Hasil Dalam pembahasan ini akan dipaparkan hasil perhitungan uji independent t-test dan pembahasan mengenai perbedaan kompetensi pustakawan pendidikan dan pelatihan di Kabupaten Sidoarjo. Berikut ini hasil dari uji independent t-test: TABEL 1. HASIL UJI INDEPENDENT T-TEST t-test for Equality of Means t Df Sig. (2-tailed) Mean Difference Std. Error Difference Kompetensi 7.763 18 0,000 0,383 0,4933 Hasil uji independent t-test di atas menunjukkan hasil Sig. (2-tailed) sebesar 0,000, sehingga 0,000 < 0,05 yang dapat diartikan bahwa terdapat perbedaan signifikan antara kompetensi pustakawan pendidikan dengan pustakawan pelatihan. Nilai rata-rata yang diperoleh kompetensi pustakawan pendidikan sebesar 3,506 sedangkan pustakawan pelatihan sebesar 3,123. Kemudian untuk mengetahui tingkat kekuatan variabel kinerja akan menggunakan klasifikasi skor berdasarkan 5 kategori sebagai berikut: TABEL 2. TABEL KATEGORI SKOR No. Kategori Skor 1. Sangat Rendah 1 – 1,8 2. Rendah 1,9 – 2,7 3. Sedang 2,8 – 3,6 4. Tinggi 3,7 – 4,5 5. Sangat Tinggi 4,6 – 5 Dari hasil perhitungan di atas dapat ditemukan bahwa kompetensi yang dimiliki kedua jenis pustakawan berbeda. Perbedaan itu terdapat dalam setiap indikator kompetensi inti yang dikeluarkan SKKNI. Berikut ini hasil perbedaan dari setiap indikator dari standar kompetensi inti: TABEL 3. KOMPETENSI SATU DAN DUA No. Nama Pustakawan Pendidikan Pustakawan Pelatihan 1. Seleksi Bahan Pustaka 3,43 2,88 2. Pengatalogan Deskriptif 3,38 2,95 Perbedaan pertama terletak pada kemampuan pustakawan dalam menyeleksi bahan pustaka. Pada pustakawan pendidikan memiliki nilai rata-rata sebesar 3,43 sedangkan pustakawan pelatihan hanya 2,88. Penyeleksian bahan pustaka disini juga meliputi kemampuan membedakan koleksi cetak, noncetak, buku, majalah dan jurnal. Pada sampel pustakawan pelatihan mengatakan masih kebingungan untuk membedakan mana koleksi cetak dan noncetak dan jurnal ilmiah dan jurnal nonilmiah. Kemudian perbedaan kedua terletak pada indikator kemampuan melakukan pengatalogan deskriptif sebuah koleksi. Pada pustakawan pendidikan memiliki nilai skor sebesar 3,38 sedangkan pustakawan pelatihan 2,95. Kesulitan yang ditemukan penulis adalah bahwa pustakawan pelatihan yang mayoritas adalah seorang guru mengaku masih belum memahami bagaimana cara melakukan pengkatalogan buku, walaupun pada saat pelatihan diajarkan para pustakawan pelatihan mengaku sudah lupa. Selanjutnya perbedaan ketiga terletak pada indikator kemampuan pustakawan dalam pengadaan koleksi. Berikut ini perbedaan indikator pengadaan koleksi dan perawatan bahan pustaka: TABEL 4. KOMPETENSI TIGA DAN EMPAT No. Nama Pustakawan Pendidikan Pustakawan Pelatihan 1. Pengadaan Koleksi 3,47 3,10 2. Perawatan Koleksi 3,47 3,27 Pada pustakawan pendidikan memiliki nilai 3,47 sedangkan pustakawan pelatihan 3,10. Perbedaan jauh ini menunjukkan bahwa pustakawan belum menguasi cara dalam pengadaan koleksi. Dari hasil observasi menunjukkan bahwa koleksi yang dimiliki pustakawan pelatihan ini merupakan hasil keputusan kepala sekolah dan pustakawan tidak dilibatkan di dalamnya. Perbedaan keempat terletak pada kompetensi pustakawan pada kemampuan dalam melakukan perawatan koleksi bahan pustaka, dengan nilai pustakawan pendidikan sebesar 3,47 dan 3,27 untuk pustakawan pelatihan. Selisih kompetensi antara kedua jenis pustakawan ini tidak terlalu jauh, karena sesuai dengan hasil observasi dan wawancara bahwa kegiatan preservasi koleksi lebih sering dilakukan di pustakawan pelatihan daripada kegitan lainnya. Kemampuan pustakawan pelatihan dalam melakukan preservasi bahan pustaka didapatkan ketika mengikuti pelatihan pustakawan, hal ini menjadi mudah untuk dipraktikkan langsung di perpustakaan mereka. Berikut ini perbedaan nilai kompetensi pelayanan sirkulasi dan layanan referensi: TABEL 5. KOMPETENSI LIMA DAN ENAM No. Nama Pustakawan Pendidikan Pustakawan Pelatihan 1. Pelayanan Sirkulasi 3,48 3,10 2. Layanan Referensi 3,60 3,20 Perbedaan selanjutnya terletak pada kompetensi dalam melakukan kegiatan sirkulasi perpustakaan. Pada pustakawan pendidikan memperoleh nilai sebesar 3,48 sedangkan pustakawan pelatihan 3,10. Selisih nilai antara keduanya tidak terlalu jauh, karena pustakawan pendidikan dan pelatihan dalam kesehariannya juga melakukan pelayanan sirkulasi di perpustakaan sekolah mereka. Kemudian perbedaan keenam terletak pada kompetensi dalam memberikan layanan referensi di perpustakaan sekolah mereka. Pada pustakawan pendidikan memiliki nilai 3,60 dan pustakawan pelatihan 3,20. Perbedaan dari kedua jenis pustakawan cukup besar, sesuai dengan hasil observasi hal ini dikarenakan pustakawan pelatihan masih kesulitan membedakan mana layanan referensi dan layanan lainnya. Berikut ini adalah perbedaan kompetensi dalam melakukan penelusuran sederhana dan promosi perpustakaan: TABEL 6. KOMPETENSI TUJUH DAN DELAPAN No. Nama Pustakawan Pendidikan Pustakawan Pelatihan 1. Penelusuran Koleksi 3,60 3,20 2. Promosi 3,58 3,28 Selanjutnya perbedaan terletak pada indikator kemampuan melakukan penelusuran informasi sederhana. Pada pustakawan pendidikan mendapat nilai 3,60 dan pustakawan pelatihan 3,20. Perbedaan ini dipengaruhi tentang kemampuan pustakawan pelatihan dalam menggunakan OPAC (online public access catalog) di perpustakaanya. Perpustakaan sekolah di kalangan pustakawan pelatihan mayoritas belum memiliki sistem penelusuran informasi seperti OPAC, karena mereka mengaku belum paham dan lupa. Kemudian perbedaan selanjutnya terletak pada kompetensi untuk melakukan promosi perpustakaan pada siswa dengan pustakawan pendidikan mendapatkan nilai 3,58 dan pustakawan pelatihan 3,28. Sedikitnya nilai pustakawan pelatihan ini dikarenakan pustakawan pelatihan merasa kebingungan harus membagi jadwal mengajar di kelas dengan jadwal di perpustakaan. Berikut ini perbedaan kompetensi literasi informasi dan kemampuan katalog subjek: TABEL 7. KOMPETENSI SEMBILAN DAN SEPULUH No. Nama Pustakawan Pendidikan Pustakawan Pelatihan 3. Literasi Informasi 3,47 3,07 4. Katalog Subjek 3,55 3,25 Perbedaan selanjutnya terletak pada kompetensi literasi informasi. pada pustakawan pendidikan mendapatkan nilai 3,47 sedangkan pustakawan pelatihan sebesar 3,07. Perbedaan nilai yang besar ini dikarenakan para pustakawan pelatihan masih belum memahami bagaimana melakukan literasi informasi. Perbedaan selanjutnya terletak pada kompetensi dalam pengatalogan subjek, pustakawan pendidikan mendapatkan nilai 3,55 dan pustakawan pelatihan 3,25. Perbedaan tersebut dikarenakan para pustakawan pelatihan masih belum memahami bagaimana cara dan aturan dalam melakukan katalog subjek. B. Pembahasan Dari temuan data di atas dapat ditarik menjadi dua pembahasan. Pertama adalah mengenai aturan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia tentang perpustakaan dan pustakawan. Di dalam UU 43 tahun 2007 tentang perpustakaan dijelaskan bahwa pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Kemudian juga SK Menpan No. 132/KEP/M.PAN/12/2002 menjelaskan bahwa pustakawan ada dua jenis yaitu berasal dari jalur terampil dan jalur ahli. Jalur terampil merupakan pejabat fungsional. Dua aturan di atas seakan mengizinkan bahwa perpustakaan dikelola oleh pustakawan yang tidak memiliki latar belakang pendidikan perpustakaan. Padahal dari data yang ditemukan menunjukkan kompetensi pustakawan pendidikan lebih baik daripada kompetensi yang dimiliki pustakawan pelatihan. Tentu secara tidak langsung pustakawan yang tidak berkompeten akan memengaruhi kinerja dalam mengelola perpustakaan sekolah. Kedua adalah tentang aturan permendikbud nomor 17 tahun 2016 tentang petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi dan tambahan penghasilan bagi guru pegawai negeri sipil daerah. Dalam aturan ini memungkinkan guru untuk menjadi pustakawan dengan hanya mengikuti pelatihan pustakawan. Walaupun pelatihan yang dilakukan dalam beberapa hari dan beberapa minggu saja, tentu hasilnya tidak akan sebaik dengan pustakawan pendidikan, di mana mereka memerlukan waktu sekitar 3,5 tahun hingga 6 tahun untuk mendapatkan gelar sarjana, dan pascasarjana bidang perpustakaan. Data yang didapatkan adalah kompetensi dari pustakawan pelatihan ini tidak cukup baik dibandingkan dengan pustakawan pendidikan. Maka perlu bagi pemegang kebijakan baik di tingkat sekolah atau pemerintah untuk melakukan perubahan atau amandemen terhadap peraturan di atas.

Conclusion

Dari pembahasan di atas, maka dapat diambil tiga kesimpulan tentang perbedaan kompetensi pustakawan pendidikan dan pustakawan pelatihan di Kabupaten Sidoarjo sebagai berikut: 1. Terdapat perbedaan yang signifikan antara kompetensi pustakawan dengan latar belakang pendidikan perpustakaan dengan kompetensi pustakawan pelatihan perpustakaan 2. Pustakawan pendidikan memiliki kompetensi lebih tinggi daripada kompetensi pustakawan pelatihan 3. Perpustakaan yang dikelola oleh orang yang berkompeten akan memberikan pengelolaan dan layanan yang lebih baik daripada dikelola orang yang tidak berkompeten. Saran bagi pembuat kebijakan dengan temuan data yang dijelaskan di atas, maka perlu dilakukan kajian ulang atau amandemen terkait UU 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, SK Menpan No.132/KEP/M. PAN/12/2002 dan permendikbud nomor 17 tahun 2016.