ANALISIS PROGRAM KEGIATAN PENDIDIKAN PEMUSTAKA (USER EDUCATION) BAGI MAHASISWA BARU DALAM MEMANFAATKAN LAYANAN PERPUSTAKAAN
Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan; Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan
Abstrak
Tujuan penelitian ini menganalisis bagaimana pendidikan pemustaka yang telah dilakukan, dan bagaimana pemanfaatan layanan sekaligus apa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pendidikan pemustaka di lingkungan UPT Pusat Perpustakaan IAIN Padangsidimpuan menjadi kajian dalam penelitian. Jenis penelitian ini kualitatif dengan pendekatan deskriptif dengan menyajikan data yang diperoleh dengan memperhatikan penjabaran kalimat demi kalimat yang sesuai dengan informasi yang diperoleh dari hasil wawancara, observasi serta dokumentasi. Hasil yang diperoleh setelah melaksanakan penelitian dan analisis terhadap data yang diperoleh yaitu; pendidikan pemustaka yang dilaksanakan di UPT Pusat Perpustakaan IAIN Padangsidimpuan sampai pada saat penelitian dilakukan berada pada kategori baik. Pemanfaatan layanan perpustakaan meningkat pada rentang 40,9 % setelah dilaksanakan pendidikan pemustaka bagi mahasiswa baru, Kendala yang dihadapi pada saat melaksanakan pendidikan pemustaka antara lain; tidak dapat diberlakukannya kunjungan langsung bagi mahasiswa disebabkan jumlah mahasiswa tidak sebanding dengan kesediaan waktu. User tidak dapat serta merta menelusur koleksi non tercetak karena peraturan ma’had yang tidak memperbolehkan android bagi mahasiswa baru selama tinggal di asrama. Sarana prasana yang kurang memadai dan pembiayaan kegiatan yang masih kurang mencukupi menjadi kendala tersendiri yang patut jadi pertimbangan.
Abstract
The purpose of this study is to analyze how user education has been carried out, and how to use the service as well as what obstacles are encountered in implementing user education in the Padangsidimpuan IAIN Library Center environment to be studied in research. This type of research is qualitative with a descriptive approach by presenting the data obtained by paying attention to the translation sentence by sentence according to the information obtained from the results of interviews, observations and documentation. The results obtained after carrying out research and analysis of the data obtained are; librarian education carried out at UPT Padangsidimpuan IAIN Library Center until the time the research was conducted was in the good category. Utilization of library services increased in the range of 40.9% after librarian education was carried out for new students. The constraints faced when carrying out librarian education included; direct visits cannot be enforced for students because the number of students is not proportional to the availability of time. Users cannot immediately browse non-printed collections because of ma'had regulations which do not allow android for new students while living in the dormitory. Inadequate infrastructure and insufficient funding for activities are separate obstacles that should be taken into consideration.
Keywords:
User Education User Education
· Utilization of services
Introduction
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya perkembangan teknologi informasi, dan proses globalisasi. Dua kekuatan tersebut juga tampak berperan di dalam perubahan sosial masyarakat Indonesia, dan perubahan tersebut tentunya mempengaruhi kehidupan masyarakat. (Syafaruddin (Ed), 2017 : 3) Dua kekuatan besar yang sudah dan sedang mengubah kehidupan umat manusia dewasa ini sebagaimana dipaparkan di atas sedikit banyaknya berpengaruh terhadap perubahan-perubahan sosial dalam masyarakat di Indonesia. Masyarakat Indonesia sedang berubah dari masyarakat yang relatif tertutup menuju suatu masyarakat terbuka. Di samping itu, kekuatan besar tersebut juga telah merubah kehidupan masyarakat Indonesia dari masyarakat tradisional menjadi masyarakat modern. (Tilaar, 2002). Menghadapi perubahan-perubahan di tengah masyarakat yang akan terus terjadi. Manusia dengan kelebihan yang dimiliki pasti mempuyai kekurangan. Sebab kekurangan itu manusia harus terus dibenahi agar dapat meminimalisir kekurangan dan kelemahan yang dimilikinya. Upaya yang dapat menyahutinya adalah dengan memiliki ilmu pengetahuan yang mumpuni, pengetahuan mumpuni diperoleh dengan belajar dan terus belajar. Belajar dapat dilaksanakan dimana saja dan kapan saja, salah satu wadah tempat belajar tentunya di perpustakaan. Memenuhi keinginan masyarakat, berbagai pihak menentukan kebijakan untuk mendirikan perpustakaan. Perpustakaan berdasarkan fungsinya semestinya memilki perlengkapan dan bahan bacaan yang memadai agar dapat memenuhi keinginan pemustaka. Perpustakaan menjadi tempat ideal dan diupayakan menjadi tempat yang menyenangkan dan mudah diakses oleh user (pemustaka) sebagai pengguna layanan. Perpustakaan sebagai sentral ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi unit kerja yang memililki berbagai titik layanan informasi yang dibutuhkan user. Titik layanan tersebut setidaknya dapat menyahuti keinginan pemakai, agar pemakai dapat menggunakan informasi tersebut menjadi modal dasar dalam mengembangkan diri dan ilmu pengetahuan. Pengetahuan dasar yang dimkasud adalah sumber informasi itu sendiri, dengan pengenalan sumber tersebut pengguna layanan dapat dengan mudah mencari informasi yang dibutuhkan. Kesiapan perpustakaan menghadapi dampak dan pengaruh perkembangan ilmu dan teknologi, sekaligus sebagai sumber informasi terus mengalami perkembangan. Secara historis di masa lampau perpustakaan ibarat gudang penyimpanan benda-benda kuno atau arsip kuno. Di tengah perkembangan IPTEK masa sekarang ini, perpustakaan tidak dapat terbantahkan selain fungsi perpustakaan sebagai tempat penyimpanan arsip. Perpustakaan bagi semua pihak berlomba mewujudkan agar perpustakaan menjadi tempat rekreasi yang menyenangkan bagi semua kalangan sekaligus tempat mengisi waktu luan diwaktu senggang dengan terus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan. Perpustakaan yang baik adalah perpustakaan yang dapat merubah diri dan sumber daya manusia yang ada di dalamnya mengikuti perkembangan zaman dalam mencapai tujuan perpustakaan sebagai wahana dan sumber balajar dan pendidikan dan menjadi lokasi yang menyenagkan. Pemanfaatan terhadap perpustakaan yang kian merosot termasuk layanan yang diberikan, menandakan adanya penurunan minat membaca dan menggali informasi yang ada akan memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan kecerdasan masyarakat. Perpustakaan dari berbagai jenisnya baik perpustakaan yang didirikan masyarakat maupun oleh pemerintah pusat maupun daerah harus dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat luas dalam memenuhi kebutuhan akan informasi yang dibutuhkan. Perpustakaan perguruan tinggi sebagai salah satu unit di lembaga perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menyahuti keinginan masyarakat kampus pada khususnya semua elemen masyarakat pada umumnya. Pemanfaatan sumber informasi dan layanan yang ada merupakan prestasi tersendiri bagi kalangan pengelola perpustakaan. Maka untuk itu pihak perpustakaan perguruan tinggi belakangan ini, sedaya mampu harus bersaing dengan bom waktu perubahan arah paradigma masyarakat terhadap keberadaan perpustakaan. Perpustakaan yang tidak update mengikuti perkembangan jaman akan dianggap sebagai penyimpanan arsip semata. Sebagaimana dipaparkan di atas sebelumnya, dalam upaya persaingan dengan berkembang pesatnya teknologi yang terus menjadi saingan ketat manusia dalam upaya menyelaraskan diri agar tidak tergerus perkembangan, maka sudah semestinya dalam upaya peningkatan pemanfaatan layanan bagi user sudah selayaknya bagi pengelola atau sumber daya manusianya merubah pola sikap dan tingkah laku dalam pelayanan layaknya petugas hotel yang telah dibina secara profesional. Selain itu juga termasuk sarana prasarana yang baik, serta pengenalan dan pendidikan bagi pemustaka yang terlaksana dengan baik diperkirakan dapat menjadi penggugah terhadap minat pemustaka dalam memanfaatkan layanan di pepustakaan. Sebagai indikasi pemanfaatan layanan perpustakaan dapat meningkat dengan terlaksananya pendidikan pemustaka yang baik, hal ini disebabkan pendidikan pemustaka yang dilaksanakan sudah semestinya user dapat dengan mudah menelusur informasi yang dibutuhkan dengan mudah dan cepat lewat pengetahuan awal yang diperoleh pada saat mengikuti pendidikan pemustaka. Demikian halnya dengan kegiatan pendidikan pemustaka akan menarik minat membaca mahasiswa dan khalayak. Pemustaka mempunyai corak ragam masyarakat yang berkunjung, baik dilihat dari sudut usia, jenjang pendidikan dan kalangan masyarakat, maka untuk itu perpustakaan harus menyiapkan diri membina dan membimbing user agar mampu memenuhi keinginan mereka dalam memperoleh informasi dengan mudah, maka dalam hal ini sudah biasa dilaksanakan pendidikan pemustaka bagi pemustaka. Pendidikan pemustaka yang dimaksud adalah pengenalan perpustakaan, pengenalan perpustakaan menjadi kegiatan rutin bagi sekolah dalam mengenalkan perpustakaan sekolah, begitu juga pendidikan pemustaka yang dilakukan pihak pengelola perpustakaan dalam mengenalkan perpustakaan dan hal-hal yang terkait dengan layanan dan berbagai sumber informasi yang ada di dalamnya. Pelaksanaan kegiatan pendidikan pemustaka tentu akan ditemui berbagai kendala. Salah satu kendala yang dihadapi dari pelaksanaan berbagai macam kegiatan yang akan dilaksanakan, sebelum lebih jauh Andi Ibrahim menjelaskan berkaitan dengan anggaran perpustakaan beliau memaparkan masalah yang sering terjadi yaitu masalah anggaran : Seringkali sebuah perpustakaan terkendala dan tidak dapat melaksanakan beberapa kegiatannya ataupun program kerjanya dengan alasan tidak tersedianya dana atau anggaran yang memadai untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Selain itu yang tidak kalah pentingnya adalah kemampuan pustakawan dan pengelola perpustakaan dalam merencanakan program dan menentukan serta mengalokasikan anggaran untuk perpustakaan. Karena itu penting bagi suatu perpustakaan untuk menyusun anggaran dengan baik setiap tahun lalu mengajukan kepada lembaga induknya. (Andi Ibrahim, 2016 : 174) Perpustakaan perguruan tinggi tidak menutup kemungkinan memiliki kendala dalam pelaksanaan. Kendala tersebut dapat bersumber daya tenaga manusia yang kurang atau dalam istilah sumber daya manusia yang masing kurang memadai, dan dapat juga bersumber dari sarana prasarana yang masih kurang mencukupi, atau dapat juga berasal dari persoalan dana yang kurang dalam menjalankan roda organisasi perpustakaan itu sendiri. Berdasarkan pengamatan penulis ada beberapa kendala yang dialami dalam meningkatkan pelayanan di perpustakaan IAIN Padangsidimpuan dapat dipaparkan antara lain; Sarana pra sarana yang masih kurang mengakibatkan peningkatan/pengembangan layanan tidak dapat maksimal dilaksanakan. Sumber daya manusia atau dapat disebut dengan petugas yang ada masih butuh pembenahan dalam upaya peningkatan SDM hal ini untuk menjamin peningkatan mutu terhadap layanan dan pengorganisasian. Dana perpustakaan yang kurang mendukung terhadap peningkatan layanan perpustakaan menjadikan perpustakaan akan semakin sulit bergerak dalam upaya memajukan. Berkaitan dengan peningkatan kunjungan mahasiswa dalam memanfaatkan berbagai layanan yang ada. Pendidikan pemustaka menjadi asumsi alternatif yang harus dilaksanakan secara berkesinambungan. Hal ini bertujuan agar pemustaka memiliki gairah berkunjung dan memanfaatkan layanan perpustakaan. Akan tetapi dalam kegiatan pendidikan pemustaka tentu dalam pelaksanaannya juga memiliki kendala yang berarti sehingga kegiatan tidak dapat secara maksimal dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan harapan. Selain apa yang dipaparkan di atas, dalam upaya memudahkan penelusuran informasi yang ada di perpustakaan, pihak penyedia layanan selalu berupaya menyajikan layanan terbaiknya, menyediakan tempat yang aman dan nyaman, melakukan pembimbingan secara lansung. Bimbingan secara langsung terhadap yang bersangkutan tentu berbagai variasi diberlakukan, sehingga banyak perpustakaan melakukan sosialisasi pemanfaatan dengan bimbingan. Berkaitan dengan bimbingan yang dilakukan, perpustakaan perguruan tinggi biasanya memberikan program kegiatan pendidikan pemustaka terhadap mahasiswa sebagai user tidak terkecuali IAIN Padangsidimpuan. Pendidikan yang diberikan tentu dengan berbagai cara yang terukur sedaya upaya pelaksana. Hal ini sangat berguna bagi segenap pihak termasuk user dalam memudahkan pemanfaatan alayan, bagi pihak perpustakaan dapat menunjang kinerja petugas di lingkungan perpustakaan. Perpustakaan IAIN Padangsidimpuan telah melaksanakan program kegiatan pendidikan pemustaka bagi user dengan harapan memudahkan mahasiswa dalam memanfaatkan perpustakaan sebagai salah satu sumber informasi, akan tetapi sekalipun sudah berjalan beberapa tahun analisis terhadap hasil pelaksanaan pendidikan pemustaka belum pernah dilakukan, terutama dalam bentuk penelitian, karena itu dalam tulisan ini akan dicoba gambarkan bagaimana pendidikan pemustaka yang dilakukan dalam meningkatkan pemanfaatan jasa layanan di UPT Pusat Perpustakaan IAIN Padangsidimpuan. Berdasarkan paparan tersebut bahwa UPT Pusat Perpustakaan IAIN Padangsidimpuan telah melaksanakan pendidikan pemustaka bagi mahasiswa baru, maka dalam hal kegiatan tersebut pihak penyelenggara dalam hal ini petugas perpustakaan IAIN Padangsidimpuan yang dilibatkan sebagai panitia pelaksana, tentu menghadapi berbagai kendala dalam melaksanakan tugas dilapangan, permasalahan tersebut menjadi hal yang patut dijadikan pelajaran berharga dalam meningkatkan dan renungan untuk perbaikan pada masa yang akan datang. Kendala yang sering dihadapi antara lain adalah kendala dalam hal; pertama, sarana pra sarana yang masih sangat kurang, sehingga menjadi kendala yang sangat berarti dalam pelaksanaan; selain itu yang kedua adalah sumber daya manusia yang dihadapi atau dalam arti dijadikan objek dari pendidikan pemustaka itu sendiri, termasuk permasalahan mahasiswa sebagai pengguna sikapnya masih kurang melek informasi sehingga kegiatan yang dilakukan antusias diikuti, kendala ketiga adalah kondisi dari user sebagai objek dalam kegiatan pendidikan pemustaka yang secara aturan dilingkungan IAIN Padangsidimpuan mahasiswa baru wajib asrama, dan pada saat berada di lingkungan asrama/ma’had sehingga pendidikan pemustaka yang dilaksanakan tidak dapat langsung dipraktekkan oleh mahasiswa baru terutama ketersediaan informasi (online) non cetak yang tersedia. TEORI Pengertian dan Fungsi Perpustakaan Perpustakaan berasal dari kata pustaka. Pustaka artinya kitab. Dalam bahasa Inggris dikenal dengan library. Sulistyo Basuki menyebutkan bahwa library berasal dari kata librer atau libri, yang artinya buku. Istilah yang digunakan menghantarkan pada definisi perpustakaan adalah sebuah ruangan, bagian sebuah gedung, atau gedung itu sendiri yang digunakan untuk menyimpan buku dan terbitan lainnya yang biasa disimpan sesuai tata susunan tertentu untuk digunakan pembaca bukan untuk dijual. (Wiji Suwarno, 2014 :11). Kata perpustakaan secara harfiah berasal dari kata Pustaka yang berarti kitab atau buku. Sementara dalam bahasa Inggris disebut Library yang berasal dari bahasa latin Liber atau libri yang memiliki arti dilihat dalihat dari aspek fisik bangunannya maupun isi memiliki pengertian sebagai sebuah ruangan, bagian sebuah gedung ataupun gedung itu sendiri yang digunakan untuk menyimpan dokumen, baik ataupun yang lainnya disusun dengan secara rapi. (Safrudin Aziz, 2014 :16). Perpustakaan merupakan unit kerja dari suatu badan atau lembaga tertentu yang mengelola bahan-bahan pustaka, baik berupa buku-buku maupun bukan berupa buku (non book materia) yang diatur secara sistematis menurut aturan tertentu sehingga dapat digunakan sebagai sumber informasi oleh setiap pemakainya. (Ibrahim Bafadal, 1992:3) Perpustakaan dalam bahasa Inggris adalah Library, Maktabah dalam (Bahasa Arab), Biblioteca (Bahasa Italia), Bibliotheque (Bahasa Perancis), Bibliothek (Bahasa Jerman), Bibliotheek (Bahasa Belanda). Pengertian perpustakaan adalah kumpulan bahan informasi yang terdiri dari bahan buku/book materials dan bahan nonbuku/nonbook materials yang disusun dengan sistem tertentu dipersiapkan untuk diambil manfaatnya/pengertiannya, tidak untuk dimiliki sebagian maupun keseluruhannya. (Lasa Hs, 1994 :1) Sedangkan perpustakaan perguruan tinggi, secara sederhana adalah perpustakaan yang dikelola oleh perguruan tinggi dengan tujuan membantu tercapainya tujuan perguruan tinggi dengan tujuan membantu tercapainya tujuan perguruan tinggi. Perpustakaan Nasional mendefenisikan perpustakaan perguruan tinggi sebagai perpustakaan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan tinggi yang layanannya diperuntukkan terhadap civitas akademika perguruan tinggi yang bersangkutan. Fungsi perpustakaan selalu dikaitkan dengan jenis perpustakaan dan misi yang diembannya. Perpustakaan umum tentu mempunyai fungsi yang berbeda dengan perpustakaan khusus karena misi yang diembannya juga berbeda, demikian halnya dengan perpustakaan perguruan tinggi berbeda fungsinya dengan perpustakaan sekolah. Sekalipun memiliki perbedaan, namun secara umum fungsi perpustakaan adalah: a. Penyimpanan Salah satu tugas pokok perpustakaan adalah menyimpan bahan perpustakaan yang diterimanya. Tugas inilah yang menyebabkan perpustakaan selalu disebut dengan istilah documen Stroage, sebab semua jenis perpustakaan melakukan fungsi ini. b. Pendidikan Boleh dikatakan bahwa mayoritas masyarakat mengetahui bahwa perpustakaan adalah merupakan tempat belajar seumur hidup, terlebih-lebih bagi mereka yang sudah bekerja atau telah meninggalkan bangku sekolah ataupun putus sekolah. c. Penelitian Kegiatan penelitian dipastikan berkaitan sangat erat dengan perpustakaan. Kegiatan penelitian mutlak memerlukan jasa perpustakaan. Perpustakaan bertugas menyediakan bahan perpustakaan untuk keperluan penelitian. d. Informasi Perpustakaan adalah institusi pengelola informasi. Perpustakaan menyediakan informasi bagi pemakai. Perlu diketahui bahwa informasi sedikit berbeda atau lain dengan data perpustakaan. e. Kultural Perpustakaan bertugas menyimpan khasanah budaya bangsa khususnya yang berupa media yang merekam informasi, naskah, manuskrip dan/atau dokumen lainnya. f. Fungsi Rekreasi Pengguna perpustakaan dapat menikmati rekreasi dengan cara membaca. Oleh kaena itu melalui bahan bacaan yang disediakan oleh perpustakaan juga terkandung aspek rekreasi terutama bacaan umum dan karya fiksi seperti novel, roman, dan sebagainya. (Jonner Hasugian, 2002 :8286-198). Paparan di atas menggambarkan bahwa perpustakaan menjadi tempat atau intitusi yang memiliki fungsi sebagai pengelola koleksi karya tulis, karya cetak atau rekam yang dilakukan secara profesional dengan system yang telah baku yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan informasi, pendidikan, penelitian, pelestarian, serta rekreasi bagi masyarakat sebagai pemustaka. Pendidikan Pemustaka (user education), Tujuan dan Urgensi Pelaksanaannya Pendidikan pemustaka dikenal juga dengan istilah user education. User adalah pengguna (pemustaka) fasilitas yang tersedia baik koleksi maupun buku. User terdiri dari berbagai macam jenisnya, mahasiswa, guru dosen, dan masyarakat pada umummya. Dengan paparan tersebut dapat dipahami bahwa user adalah pengguna fasilitas yang disediakan di perpustakaan baik berupa koleksi maupun buku. Pendidikan pemustaka sebagaimana dipaparkan di atas dilihat dari bentuknya dapat dipahami bahwa pendidikan pemustaka tidak jauh berbeda dengan kegiatan workshop atau seminar seperti yang biasanya dilakukan oleh berbagai kalangan atau profesi. Sebagaimana pendidikan pada dasarnya merupakan sikap dan pola tingkah laku orang dewasa dalam membimbing dan mengarahkan peserta didik, menuju sikap kedewasaan/memahami ilmu pengetahuan dan memudahkan pemustaka menelusur informasi. Undang-undang Republik Indonesia nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan disebutkan bahwa; pemustaka (user) adalah pengguna perpustakaan, yaitu perseorangan, kelompok orang, masyarakat, atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan perpustakaan. Dalam jurnal karangan Grantino One Pradhika sebagaimana dikutip dari pendapat Rice (1981: 3) bahwa program pendidikan pengguna beberapa materi yang disampaikan diklasifikasikan sebagai berikut : (Grantino One Pradhika, 2016). Orientasi Pustaka; Dalam tingkatan ini, materi yang disampaikan berupa pengenalan terhadap perpustakaan secara umum, biasanya materi ini diberikan pada saat siswa/mahasiswa baru memasuki suatu lembaga pendidikan yang bersangkutan. Pengajaran pustaka; Dalam tingkatan ini, materi yang diajarkan berupa penjelasan yang lebih dalam mengenai bahanbahan perpustakaan secara spesifik. Pengajaran Bibliografi; Dalam tingkatan ini, materi yang diajarkan lebih mengarah sebagai langkah persiapan mengadakan atau sebagai dasar dalam menyusun karya ilmiah. Sebutan lain pendidikan pemustaka adalah orientasi perpustakaan. Orientasi bermakna pengenalan sedangkan perpustakaan unit lembaga yang menjadi bagian dari tempat memperoleh informasi baik cetak maupun non cetak. Berbagai perpustakaan perguruan tinggi di Indonesia banyak menggunakan kata orientasi perpustakaan, kegiatannya dipadukan dengan pelaksanaan masa orientasi mahasiswa baru seperti yang dilakukan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU) di Medan. Begitu juga dengan Universitas Medan Area (UMA). Berdasarkan pada uraian yang dipaparkan di atas, maka sudah semestinya pendidikan pemustaka harus direncanakan sebaik mungkin agar tujuan pendidikan pemustaka tepat sasaran. Hal-hal yang perlu direncanakan sebelum terjun melaksanakan kegiatan pendidikan pemustaka antara lain; pertama, memperhatikan kalangan yang akan menjadi sasaran pokok pendidikan, kedua, materi yang dikemukakan/disampaikan harus benar-benar disesuaikan dengan kondisi sebenarnya, ketiga, teknik pelaksanaan pendidikan yang digunakan, apakah dengan ceramah dengan cara lebih dahulu pemeteri menyampaikan selanjutnya dilakukan peraktek atau menggunakan teknik langsung peraktek atau secara langsung kedua-duanya sekaligus. Sedangkan pelaksanaan pendidikan pemustaka secara teoretis adalah terbinanya atau terarahkannya pemustaka dalam memudahkan penelusuran informasi dan memudahkan pemustaka dalam memanfaatkan layanan yang diberikan dilingkungan perpustakaan. Apabila dilihat dari tujuan pendidikan pemustaka sebagaimana disampaikan di atas maka secara garis besar pendidikan pemustaka yang dilaksanakan bertujuan; terbinanya masayarakat dalam menggunakan sumber informasi yang ada dilingkungan perpustakaan sekaligus terbentuknya sikap pemustaka yang paham sistem pelayanan yang ada sehingga pengguna memanfaatkan layanan perpustakaan secara maksimal. Pendidikan sebagai hal yang sangat urgen diberikan kepada segenap generasi bangsa, pelaksanaannya yang baik dengan perencanaan yang matang sangat dibutuhkan. Apabila diperhatikan kondisi masyarakat dan generasi muda yang terbawa arus perkembangan ilmu dan teknologi yang ada, mengakibatkan semua pihak harus khawatir terutama masalah kondisi kebablasan informasi saat sekarang ini. Ahmad Tafsir menyebutkan bahwa permasalahan pendidikan hari ini yang sangat kompleks, membuat para ahli terus berupaya mengembangkan. Upaya tersebut menghasilkan berbagai pandangan yang muncul kemudian. Pendidikan yang berlangsung saat ini, khususnya di Indonesia, memang harus diperbarui, diberi penyegaran agar sehat dan mampu mengantarkan lulusan mengahadapi masa depannya”. (Ahmad Tafsir, , 2012 :190). Kegiatan pendidikan pemustaka sebagai pengenalan awal bagi user dalam memanfaatkan koleksi dan fasilitas yang tersedia di perpustakaan. Di sekolah kegiatan pengenalan perpustakaan sekolah selalu dibarengi dengan masa orientasi sekolah (MOS). Perpustakaan perguruan tinggi juga melakukan hal ini. Sekalipun pendidikan pemustaka berbeda dengan sekolah dalam melaksanakan kegiatan, akan tetapi pendidikan pemustaka masih terus dilakukan oleh beberapa perpustakaan perguruan tinggi. Perpustakaan menjadi sumber belajar dan pendidikan tanpa kenal batas usia. Sementara bagi pelajar dan mahasiswa, perpustakaan berfungsi membantu proses belajar guna melengkapi dan memberikan tambahan wawasan di luar jam belajar. (Safrudin Azis, 2014 :19). berdasarkan paparan tersebut maka dapat dikemukakan bahwa perpustakaan sebagai sumber belajar bagi pelajar dan mahasiswa umumnya bagi masyarakat luas, untuk itu perpustakaan sebagai sumber belajar harus memberikan bimbingan dan arahan secara kotiniu terhadap pemustaka salah satunya urgensi pelaksanaan pendidikan bagi mahasiswa dan masyarakat.
Method
Jenis penelitian adalah penelitian kualitatif. Moleong mendefinisikan penelitian kualitatif merupakan penelitian yang menggunakan latar belakang alamiah, dengan maksud menafsirkan fenomena yang terjadi disekitarnya dan menganalisanya dengan menggunakan logika alamiah. Pengumpulan data penelitian ini digunakan melalui pendekatan deskriptif yaitu; suatu metode penelitian yang berusaha menggambarkan dan menginterpretasi objek sesuai dengan apa adanya. (Sukardi, 2008: 157) Prosedur pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui, observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Sedangkan sumber data dalam penelitian ini terdiri dari dua sumber yaitu: sumber data primer dan sumber data skunder sebagaimana dicantumkan di bawah ini : Sumber data primer diartikan; data yang diperoleh langsung dari subjek penelitian. (Sukardi, 2008) Adapun sumber data dalam penelitian ini yaitu: mahasiswa semester empat (IV) IAIN Padangsidimpuan tahun akademik 2020. Sumber data sekunder yaitu data yang diperoleh lewat pihak lain, tidak langsung diperoleh peneliti dari subjek penelitian, (Sukardi, 2008) yang dijadikan sumber data skunder penelitian ini adalah kepala dan pegawai perpustakaan di lingkungan UPT Pusat Perpustakaan IAIN Padangsidimpuan.
Discussion
Profil perpustakaan IAIN Padangsidimpuan UPT Pusat Perpustakaan IAIN Padangsidimpuan dalam lintasan sejarah diawali dari Perpustakaan Fakultas Tarbiyah IAIN Sumatera Utara cabang Padangsidimpuan. Pada waktu itu Perpustakaan Fakultas Tarbiyah belum memiliki gedung tersendiri tetapi hanya merupakan salah satu ruangan di gedung yang berada di Jalan Ade Irma Suryani Nasution Padangsidimpuan. Pada tahun 1986 seiring dengan keberadaan kampus baru di desa Sihitang kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Perpustakaan Fakultas Tarbiyah tersebut dipindahkan bersama dengan seluruh bagian administrasi ke kampus baru tersebut. Dengan keterbatasan gedung yang tersedia pada waktu itu, maka Perpustakaan berbagi tempat dalam satu ruangan dengan ruang sidang munaqasyah. Pada tahun 1997 ketika terjadi alih status Fakultas Tarbiyah IAIN Sumatera Utara cabang Padangsidimpuan menjadi STAIN Padangsidimpuan, maka dengan sendirinya Perpustakaan Fakultas Tarbiyah tersebut berubah menjadi Perpustakaan STAIN Padangsidimpuan. Sejak saat itu mulailah Perpustakaan membenahi koleksi dan layanan perpustakaan secara bertahap dan sesuai dengan perkembangan STAIN Padangsidimpuan. Tiga tahun setelah berdirinya STAIN Padangsidimpuan, tepatnya tahun 2000, gedung perpustakaan mulai dibangun dengan luas bangunan 600 m² yang terdiri dari dua lantai. Pembangunan gedung perpustakaan tersebut selesai pada tahun 2001 dan mulai dipergunakan untuk aktifitas pelayanan perpustakaan pada pertengahan tahun 2002. Pada tahun 2014 status Perpustakaan STAIN Padangsidimpuan berubah menjadi UPT Pusat Perpustakaan IAIN Padangsidimpuan seiring dengan alih status STAIN Padangsidimpuan menjadi IAIN Padangsidimpuan yang diresmikan oleh Menteri Agama RI Surya Dharma Ali pada tanggal 6 Januari 2014 di Gedung Auditorium STAIN Padangsidimpuan. Sejak masih berada dibawah naungan Fakultas Tarbiyah IAIN Sumatera Utara cabang Padangsidimpuan sampai kemudian berada dibawah naungan IAIN Padangsidimpuan, kepemimpinan Perpustakaan telah mengalami sejumlah pergantian. Berikut ini adalah orang-orang yang pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Perpustakaan : 1. Ruslan Husein Nasution, BA (1970 – 1973) 2. Rahmadia Siregar, BA (1974 – 1979) 3. Drs. Muslim Hasibuan, MA (1980 – 1981) 4. Kartini Nasution, BA (1981 – 1983) 5. Rahmadia Siregar, BA (1984 – 1988) 6. Nuromas Hasibuan, BA (1988 – 2004) 7. Yusri Fahmi, S.Ag., S.S (2004 – 2009) 8. Harmi Yusri, S.Ag., S.S (2009 – 2010) 9. Drs. Samsuddin, M.Ag (2010 – 2013) 10. Yusri Fahmi, S.Ag., S.S., M.Hum (2014 – s.d sekarang) Petugas dan Pegawai UPT Pusat Perpustakaan IAIN Padangsidimpuan Sejarah panjang profil UPT Pusat Perpustakaan IAIN Padangsidimpuan sampai pada saat tulisan ini diselesaikan sebagaimana dipaparkan di atas. Maka penting dijelaskan bahwa pegawai/petugas aktif dilingkungan Unit UPT Pusat Perpustakaan IAIN Padangsidimpuan (2022) sampai pada saat sekarang berjumlah 16 orang. Lebih jelasnya dapat dijelaskan pada tabel berikut : Lebih jelasnya dapat dilihat paparan di bawah ini : 1. Yusri Fahmi, S.Ag., S.S., M.Huh. Kepala Perpustakaan 2. Zuraidah, S.Sos. Koordinator Layanan Teknis 3. Elysa Fitri Pakpahan. Staff Bidang Layanan Teknis Sub Bidang Pengolahan Bahan Pustaka 4. Ahmad Kamal Siregar, S.Sos. Staff Bidang Layanan Teknis Sub Bidang Pengolahan Bahan Pustaka 5. Diva Rahmadani Damanik, S.Sos. Staff Bidang Layanan Teknis Sub Bidang pengolahan Bahan Pustaka 6. Mutia Handayani, S.IP. Staff Bidang Layanan Teknis Sub Bidang Pengolahan Bahan Pustaka 7. Fatimah Adzahro Ramadani Gaja, S.S.I. Staff Bidang Layanan Teknis Sub Bidang Pengolahan Bahan Pustaka 8. Muhammad Ihsan Ritonga, S.Sos. Koordinator Bidang Layanan Pemustaka 9. Faqihuddin Nasution, S.Pt. Staff Bidang Layanan Pemustaka Sub Bidang Sirkulasi 10. Suci Syahfifa Nasution, S.Pd. Staff Bidang Layanan Pemustaka Sub Bidang Tandon, Referensi dan Serial 11. Adi Firmansyah, S.Pd. Staff Bidang Layanan Pemustaka Sub Bidang Pengrakan (Shelving) Koleksi Buku 12. Rina Edipa, S.E. Staff Bidang Layanan Pemustaka Sub Bidang Pengrakan (Shelving) Koleksi Buku 13. Jainal Siregar, S.Pd. Staff Bidang Layanan Pemustaka Sub Bidang Pengrakan (Shelving) Koleksi Buku 14. Muhammad Nuddin, S.Pd.I., M.Pd Koordinator Bidang Perlengkapan dan Kerumahtanggaan 15. Aflah Indra Pulungan, S.E Koordinator Bidang Administrasi dan Keanggotaan 16. Ihdi Syahputra Ritonga, S.Kom Koordinator Bidang Layanan Teknologi, Informasi dan Digitalisasi Petugas di unit UPT Pusat Perpustakaan IAIN Padangsidimpuan berdasarkan data tabel di atas berjumlah 16 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 7 orang pustakawan 8 orang lainnya sebagai tenaga kepustakaan yang terdiri dari berbagai jurusan yang berbeda-beda. Akan tetapi dalam pelaksanaan kinerja dilingkungan perpustakaan antar pegawai terjalin hubungan yang baik yang dapat meningkatkan kinerja baik layanan maupun teknis di perpustakaan, yang dipimpin oleh 1 orang kepala. Pegawai unit perpustakaan dilingkungan satker IAIN Padangsidimpuan terdiri dari dua jenis golongan kepegawaian. Dua golongan tersebut yaitu pegawai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah bukan Pegawai Negeri (PPNPN). a. Struktur Organisasi b. Visi dan Misi UPT Pusat Perpustakaan IAIN Padangsidimpuan Visi dan misi sebuah lembaga merupakan dasar dan acuan suatu organisasi dalam mengembangkan diri sekaligus acuan program dalam menjalankan aras dan tujuan suatu lembaga. Visi dan misi tersebut menjadi landasan dalam pengembangan instansi baik jangka pendek, menengah dan jangka panjang. UPT Pusat Perpustakaan IAIN Padangsidimpuan sebagai salah satu unit dari lembaga induk IAIN Padangsidimpuan memiliki visi dan misi sebagai berikut : 1) Visi dan Misi VISI Menjadi Pusat Informasi Ilmiah yang Mendukung Pencapaian Visi dan Misi IAIN Padangsidimpuan MISI 1. Menyediakan kebutuhan koleksi yang mutakhir dan relevan dengan kebutuhan pemustaka 2. Mengembangkan local content repository (karya deposit) yang dapat diakses secara terbuka 3. Menyelenggarakan pelayanan prima yang sesuai dengan standar pelayanan minimum 4. Mengembangkan sistem otomasi perpustakaan yang sesuai standar yang berlaku 5. Mengembangkan kompetensi kepustakawanan melalui program sertifikasi 6. Mengembangkan pengelolaan perpustakaan yang terakreditasi berbasis total quality manajement (TQM). Sebagai salah satu unit dari lembaga induknya, UPT Pusat Perpustakaan IAIN Padangsidimpuan erat kaitannya dengan visi dan misi IAIN Padangsidimpuan. Sebab itu visi perpustakaan IAIN Padangsidimpuan tentu mengikuti arah dan tujuan dari lembaga induknya. c. Layanan yang Dimilki Dalam upaya pengembangan dan mengikuti visi dan beberapa point misi yang dipaparkan sebelumnya maka dalam meningkatkan layanan sesuai dengan point kedua dan ketiga; misi perpustakaan sebagaimana dipaparkan di atas “Mengembangkan local content repository (karya deposit) yang dapat diakses secara terbuka, Menyelenggarakan pelayanan prima yang sesuai dengan standar pelayanan minimum”. Maka perpustakaan menyediakan beberapa layanan yang beragam meliputi : Tabel 1 Jumlah Layanan yang Ada di UPT Pusat Perpustakaan IAIN Padangsidimpuan 2022 No. Jenis Layanan Model Ket 1 Sirkulasi Peminjaman Dipinjamkan 2 Sirkulasi Pengembalian Dipinjamkan 3 Layanan e-Resourses Online 4 Layanan Tandon Tidak Dipinjamkan 5 Layanan Referensi Tidak Dipinjamkan 6 Layanan koleksi Basyral Hamidi Harahap Tidak Dipinjamkan 7 Layanan BI Corner Tidak Dipinjamkan 8 Layanan Asia Foundations Tidak Dipinjamkan 9 E-Theses Online 10 E-Repositori Online 11 e- journal Online 12 Layanan Administrasi dan Keanggotaan Terbuka dan online 1. Program pelaksanaan kegiatan pendidikan pemustaka terhadap pemanfaatan layanan perpustakaan di UPT Pusat Perpustakaan IAIN Padangsidimpuan. Pendidikan pemustaka sebagaimana tujuan awalnya adalah menjadi wadah dan usaha dalam meberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang bagaiamana menelusur informasi yang ada di perpustakaan serta memperkenalkan layanan-layanan yang ada kepada pemustaka dalam upaya memudahkannya menelusur berbagai informasi yang dibutuhkan baik sebagai tugas maupun dalam rangka mengisi kekosongan baik waktu maupun kehausan pikiran terhadap ilmu pengetahuan. Pendidikan pemustaka secara teoretis merupakan pendidikan yang dijalankan oleh pengelola pustaka dalam membina dan membimbing pemustaka dalam menemukan informasi dengan cepat dan tepat. Pendidikan pemustaka menjadi hal penting dilakukangan secara berkesinambungan dengan terus mengembangkan diri dalam memberikan informasi yang baik terhadap pemustaka dengan mengedepankan penggunaan teknologi. UPT pusat perpustakaan IAIN Padangsidimpuan melaksanakan pendidikan pemustaka bagi mahasiswa baru dilingkungan kampus tersebut dengan pelaksanaan kegiatan yang terbagi dalam dua gelombang. Pendidikan pemustaka dilakukan bertujuan untuk memperkenalkan kepada mahasiswa tentang perpustakaan dan berbagai layanan yang ada di unit perpustakaan. Pendidikan pemustaka yang dilakukan dijadwalkan menjadi bagian dari kegiatan akademik sejak tahun ajaran baru 2022/2023. Pendidikan pemustaka secara teknis diserahkan sepenuhnya oleh pimpinan perguruan tinggi kepada pihak perpustakaan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya hal ini terealisasi dalam bentuk surat keputusan rektor tentang pengurus dan pelaksana kegiatan rutin tahunan pendidikan pemustaka. Secara Kegiatan pendidikan pemustaka dilakukan oleh tim panitia yang terbagi dalam beberapa orang panitia yang semuanya dilibatkan dalam mensukseskan acara. Peserta kegiatan tentunya terdiri dari mahasiswa asrama yang terdiri dari berbagai model dan corak ragam manusia. Pendidikan pemustaka sebagaimana dijelaskan dalam kajian teori merupakan kegiatan yang sangat urgen dilakukan terutama bagi mahasiswa baru dilingkungan perguruan tinggi, karena beberapa faktor antara lain bahwa; pembelajaran di sekolah menengah belum sepenuhnya dapat disebut belajar mandiri dengan tugas-tugas yang diberikan sebab penggunaan terhadap layanan perpustakaan di sekolah belum begitu diminati oleh sebagian besar siswa. Selain itu masyarakat sekolah belum begitu menerapkan wajib kunjung bagi siswa dilingkungan sekolah menengah yang memuliki dampak terhadap lemahnya minat siswa berkunjung, serta masih banyak lagi faktor lain yang menyebabkan hal tersebut. Pendidikan pemustaka diberbagai perpustakaan perguruan tinggi tentu berbeda antara satu sama lain, baik secara teknis maupun kebijakan pimpinan perguruan tinggi. Beberapa perguruan tinggi melaksanakan pendidikan pemustaka menjadi kegiatan yang dilakukan semesteran sehingga mahasiswa sebagai peserta pendidikan memiliki hak untuk mengikuti kegiatan selama menjadi mahasiswa. Dalam hal ini sesuai dengan observasi yang peneliti lakukan di Universitas Medan Area Sumatera Utara. Pendidikan pemustaka dilakukan di universitas tetsebut dengan cara pengelola membuat list google form atau yang sejenisnya untuk menampung beberapa orang mahasiswa yang bermaksud mengikuti sampai kuota peserta cukup satu ruangan perkuliahan sekitar 20 orang sampai 25 orang, lalu kemudian akan diberikan materi sbegaimana jenjang pendidikan pemustaka yang ditetapkan. Dalam kesaksian peneliti terhadap kegiatan pendidikan tersebut menjadi daya tarik tersendiri bagi mahasiswa dalam memgikuti berbagai kelas dan berjenjang di kampus uma yang menjadi tempat mereka kuliah. Beberapa hal yang patut dicontoh dari kegitan pendidikan pemuska yang dilakukan oleh universitas medan area yaitu; pelaksanaa pendidikan pemustaka. Beberapa hal yang patut dicontoh dari kegitan pendidikan pemuska yang dilakukan oleh universitas medan area yaitu; pelaksanaan pendidikan pemustaka yang dilakukan secara berkesinambungan, sekalipun oleh sebagian orang menganggap hal tersebut merupakan kegiatan literasi infirmasi atau sejenisnya. Pendidikan pemustaka yang dilaksanakan menjadi dasar bagi mahasiswa dalam menelusur informasi ditengah merebaknya dunia informasi yang dibutuhkan filter sebagai saringan. Karena tidak semua informasi yang beredar dapat dijadikan rujukan dan dipertanggung jawabkan. UPT pusat Perpustakaan melaksanakan kegiatan pendidikan pemustaka pada awalnya setiap tahun pada saat statusnya masih STAIN. Setelah beralih status jadi IAIN kegiatan pendidikan pemustaka pernah terhenti dilaksanakan dan digabungkan menjadi kegiatan mahasiswa yang tergolong seremonial saja. Akan tetapi ditengah perkembangannya pendidikan pemustaka merupakan rutinitas tahunan yang dilakukan sebagai bentuk kepedulian bagi mahasiswa agar melek informasi. Berdasarkan pada tujuan pelaksanaan pendidikan pemustaka yang dilaksanakan, sebagai dasar pelaksanaan berdasarkan pada hasil analisis dokumen ditemukan beberapa poin dasar hukum pelaksanaan kegitan tersebut sebagaimana berikut : 1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2. Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan; 3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005; 5. Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2013 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Padangsidempuan Menjadi Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan; 6. Peraturan Menteri Agama RI Nomor 93 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan; 7. Keputusan Menteri Agama RI Nomor B.II/3/19978 tanggal 23 Desember 2013 perihal Penetapan Rektor IAIN Padangsidimpuan masa jabatan tahun 2013 – 2017; 8. Keputusan Bersama Kepala Perpustakaan Nasional RI dan Menteri Agama RI Nomor 30 Tahun 1993 tentang Kerjasama Dalam Pembinaan Pengembangan Sistem Perpustakaan di Lingkungan Departemen Agama Republik Indonesia; Sebagai dasar pertimbangan betapa pentingnya pendidikan pemustaka bagi mahasiswa di perguruan tinggi termasuk IAIN Padangsidimpuan dapat digambarkan sebagai gambaran dasar pertimbangan bahwa; Perpustakaan merupakan salah satu sarana pembelajaran yang dapat menjadi sebuah kekuatan untuk mencerdaskan bangsa. Perpustakaan mempunyai peranan penting sebagai jembatan menuju penguasaan ilmu pengetahuan. Di perguruan tinggi, perpustakaan menjadi unit penunjang dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tingginya khususnya dalam penelusuran informasi, baik berupa buku teks maupun digital. Kegiatan pendidikan pemustaka (User education) bagi mahasiswa baru menjadi sesuatu yang urgen guna memberikan pemahaman yang komprehensif akan pentingnya perpustakaan sebagai sumber belajar dengan melakukan kegiatan pembinaan , memberikan pengetahuan dan keterampilan teknis dalam hal menelusur, menggunakan dan memberdayakan perpustakaan secara optimal. Sebuah studi pendahuluan yang dilakukan oleh perpustakaan Politeknik Kesehatan Palangkaraya menunjukkan ada korelasi positif yang cukup tinggi antara frekuensi kunjungan mahasiswa ke perpustakaan dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) mahasiswa. Hal ini menunjukkan bahwa pemanfaatan dan pendayagunaan perpustakaan secara tepat dan benar akan sangat berpengaruh pada suasana akademis yang terbangun di perguruan tinggi tersebut. Sedangkan yang menjadi tujuan pelaksanaan/diadakannya kegiatan pendidikan pemustaka di UPT Pusat Perpustakaan IAIN Padangsidimpuan adalah: 1. Terbangunnya iklim ilmiah yang dinamis di kalangan mahasiswa dengan perpustakaan sebagai barometernya 2. Terbangunnya kesadaran moral mahasiswa untuk ikut berperan serta menjaga dan melestarikan keberadaan semua koleksi yang ada di perpustakaan 3. Terciptanya Perpustakaan yang bermutu tinggi dan profesional. Dari dasar hukum dan tujuan dilaksanakannya pendidikan pemustaka bagi mahasiswa baru di lingkungan perpustakaan IAIN Padangsidimpuan termasuk dalam ketegori peningkatan setelah dilaksanakan pendidikan pemustaka. Gambaran tersebut dapat diperhatikan pada keterangan berikut : Pembahasan ini akan diuraikan data hasil penelitian dan pembahasannya. Data yang dikumpulkan diperoleh melalui penyebaran kuesioner yang dilakukan terhadap sampel. Setelah kuesioner disebar kepada sebanyak 240 orang responden yang ditentukan, mahasiswa stambuk 2020 sebagai user (pemustaka) dan telah dipastikan sebagai mahasiswa aktif mengetahui dan menggunakan layanan di UPT Pusat Perpustakaan IAIN Padangsidimpuan, serta berdasarkan hasil wawancara dengan responden maka hasil diperoleh dari penelitian ini bahwa. Responden yang mengetahui pelaksanaan pendidikan pemustaka di UPT Pusat Perpustakaan IAIN Padangsidimpuan sebagai wadah memperoleh informasi dan dapat dijadikan sebagai sumber informasi lewat pendidikan pemustaka (user education) bagi pemustaka berada pada kategori baik. 2. Pemanfaatan mahasiswa terhadap layanan di UPT Pusat Perpustakaan IAIN Padangsidimpuan. Ketika pemustaka dapat menggunakan koleksi dan layanan perpustakaan sebagai sumber informasi dan ilmu pengetahuan dalam menunjang kegiatan proses belajar sivitas akdemika perguruan tinggi pada saat itulah layanan perpustakaan dapat memberi manfaat bagi pemustaka. Salah satu contoh kurang mampunya mahasiswa dalam pemanfataan layanan penelusuran buku melalui OPAC, terdapat beberapa mahasiswa yang mencari buku ke rak langsung atau bertanya melalui petugas layanan. (Hasil observasi, 29 Agustus 2022, pukul. 09.00-12.00 WIB). Kondisi seperti disebutkan di atas menjadi permasalahan tersendiri bagi penyedia layanan perpustakaan. Kurangnya pemahaman user dalam menelusur informasi yang ada akan berdampak pada kondisi dan minat user dalam mengnjungi titik layan di sebuah unit perpustakaan, masalah tersebut bagi perguruan tinggi akan merambat pada permasalahan berkurangnya nilai pada sesi kualitas perpustakaan sebagai fungsi pendidikan dan pembelajaran. 3. Kendala yang dihadapi dalam program kegiatan pendidikan pemustaka dalam meningkatkan pemanfaatan layanan Perpustakaan di UPT Pusat Perpustakaan IAIN Padangsidimpuan. Kendala yang dihadapi dalam pelayanan dan pendidikan pemustaka yang diterapkan berdasarkan hasil penelitian dari isntrumen yang diberikan kepada responden, ditemukan hasil bahwa adanya kendala dalam pelaksanaan baik kegiatan pendidikan pemustaka yang dilaksanakan, termasuk sarana dan prasarana maupun pelayanan yang dirasakan. Di atas telah dipaparkan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pendidikan pemustaka bagi mahasiswa baru IAIN Padangsidimpuan. Adapun kendala yang dialami pada program kegiatan pendidikan pemustaka bagi mahasiswa baru yaitu: a. Sebagian pemustaka tidak mampu memanfaatkan layanan perpustakaan secara efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan informasi yang dibutuhkan. b. Sarana dan prasarana dalam pelaksanaan program kegiatan pendidikan pemustaka yang masih kurang memadai. (Hasil observasi, 29 Agustus 2022, pukul. 09.00-12.00 WIB). Beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam paparan di atas mengenai kendala yang dihadapi dalam pemanfaatan dan pelaksanaan layanan di lingkungan perpustakaan berdasarkan informasi yang diperoleh meliputi : a. Mahasiswa yang mengikuti pendidikan pemustaka tidak dapat secara langsung menikmati layanan perpustakaan. Karena pembatasan mahasantri/ti dalam mengakses layanan berbasis internet. Seperti android, laptop dan sebagainya. b. Sarana yang kurang memadai untuk pelaksanaan pendidikan pemustaka. Biaya pendidikan pemustaka yang kurang memadai.
Conclusion
Program pendidikan pemustaka yang dilaksanakan di lingkungan UPT Pusat Perpustakaan IAIN Padngsidimpuan tergolong baik. Hal ini terkait dalam berbagai alasan yaitu bahwa program pendidikan pemustaka yang dilakukan merupakan program yang direncanakan oleh pimpinan sekaligus dikerjakan dengan kompak oleh segenap pegawai perpustakaan dengan dua gelombang. Pemanfaatan pemustaka yang sangat signifikan terhadap layanan yang disediakan meningkat, ketika pelaksanaan pendidikan pemustaka dengan baik dilaksanakan. Pemanfaatan layanan ada menjadi informasi awal dengan pelaksanaan pendidikan pemustaka bagi mahasiswa baru. Beberapa kendala yang dihadapi termasuk diantaranya adalah, sarana pra sarana yang masih terbatas dalam pelaksanaan, masih kurang maksimalnya jumlah peserta dalam kegiatan, Mahasiswa yang mengikuti pendidikan pemustaka tidak dapat secara langsung menikmati layanan perpustakaan, karena keterbatasan mahasantri menggunakan perangkat yang memiliki akses terhadap jaringan internet.