Tingkat Literasi Informasi Mahasiswa Menurut Standar ACRL : Studi Kasus Peserta KKN UNDIP di Masa Pandemi COVID-19
Universitas Diponegoro
Abstrak
Dalam pelaksanaan KKN secara daring, mahasiswa harus memiliki keterampilan literasi informasi terutama untuk keperluan menyusun modul dan bahan ajar untuk kegiatan pendampingan kepada masyarakat. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana tingkat literasi mahasiswa Universitas Diponegoro peserta KKN Tim 1 tahun 2021 menurut standar ACRL. Hasil penelitian menunjukkan, pada aspek kemampuan menentukan sifat dan cakupan informasi, kemampuan mayoritas responden berada pada tingkat ‘sangat terampil’ untuk merumuskan informasi yang dibutuhkan; serta mengidentifikasi jenis dan ragam format informasi, dan mayoritas responden ‘cukup terampil’ untuk mengevaluasi kembali sifat dan cakupan informasi yang diperoleh. Pada aspek mengakses informasi dengan efektif dan efisien, kemampuan mayoritas respon berada pada tingkat ‘cukup terampil’ untuk memilih metode penelusuran; serta ‘sangat terampil’ untuk menggunakan strategi penelusuran seperti boolean operator, truncation, URL, dan tipe dokumen; dan ‘sangat terampil’ untuk mengutip, mencatat, dan mengelola sumber informasi. Pada aspek mengevaluasi berdasarkan sumber, kemampuan mayoritas responden berada pada tingkat ‘sangat terampil’ untuk meringkas ide utama yang dikutip; ‘terampil’ untuk menggunakan ide utama dari informasi yang diperoleh untuk mengkonstruksi konsep baru; serta ‘cukup terampil’ untuk membandingkan dan menganalisa informasi yang diperoleh dengan pengetahuan yang telah ada. Pada aspek menggunakan informasi untuk tujuan tertentu, kemampuan mayoritas responden berada pada tingkat ‘sangat terampil’ untuk ketiga hal berikut : menggunakan informasi baru dan pengetahuan terdahulu untuk menghasilkan karya; mengkomunikasikan hasil karya dengan media yang tepat; serta menggunakan daftar pustaka dalam pembuatan karya. Pada aspek menggunakan informasi secara etis, mayoritas kemampuan responden berada pada tingkat ‘terampil’ untuk menggunakan informasi yang mengandung hak cipta.
Abstract
In community empowerment learning activities via online, students are required to have information literacy skills, especially when compiling teaching materials. The formulation of the problem in this research is how the literacy level of Diponegoro University students participating in Team 1 KKN 2021 according to ACRL standards. The results showed, in the aspect of the ability to determine the nature and scope of information, the majority of respondents were at the 'very skilled' level to formulate the required information; and 'highly skilled' at identifying types and formats of information, and the majority of respondents 'skilled enough' to re-evaluate the scope of information obtained. In the second aspect, namely accessing information effectively and efficiently, the majority of respondents are at the 'skilled enough' level to choose the search method; and being 'highly skilled' at using search strategies such as boolean operators, truncation, URLs, and document types; and are 'highly skilled' at citing, recording, and managing information sources. In the third aspect, which is evaluating information based on sources, the majority of respondents are at the 'very skilled' level to summarize the main ideas cited; 'Skilled' to use the main idea from the information obtained to construct new concepts; and being 'skilled enough' to compare and analyze the information obtained with existing knowledge. In the fourth aspect, namely using information for a specific purpose, the majority of respondents are at the 'very skilled' level for the: using new information and previous knowledge to produce works; communicate the work with the right media; as well as using a bibliography in making works. In the fifth aspect, namely using information ethically, the majority of respondents are at the 'skilled' level to use copyrighted information.
Keywords:
information literacy
· acrl standards
· community empowerment via online
Introduction
Pandemi Covid-19 berdampak signifikan pada bidang pendidikan, seperti dilaporkan oleh United Nation Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) yang menyebutkan telah terjadi penutupan fasilitas pendidikan di 191 negara di seluruh dunia, dan menyebabkan setidaknya 1,575,270,054 peserta didik dari tingkat pra-dasar sampai dengan tingkat atas yang terdampak, serta 86.034.287 peserta didik di pendidikan tinggi juga ikut terdampak (Pujiastuti, 2020). Efek pandemi terhadap bidang pendidikan juga telah dilaporkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang menyebutkan 646.192 satuan pendidikan, 68.801.708 peserta didik, dan 4.183.591 pendidik telah terkena dampak pandemi. Sebagai upaya membatasi kerumunan dan meminimalkan penyebaran virus, pemerintah melalui Kemendikbud telah menerapkan kebijakan pembelajaran melalui metode dalam jaringan (daring) sejak bulan Maret 2020. Sistem pembelajaran melalui daring dilakukan tanpa tatap muka langsung, digantikan dengan pembelajaran melalui perantara media elektronik dua arah, sehingga memungkinkan pembelajaran dilaksanakan secara jarak jauh. Sistem pembelajaran daring juga menjadi salah satu poin dalam program adaptasi kebiasaan baru di bidang pendidikan dalam masa pandemi. Pada praktiknya, pembelajaran daring (termasuk di dalamnya kegiatan perkuliahan daring) dilakukan melalui perangkat lunak/platform yang mendukung komunikasi dua arah. Perangkat lunak yang dapat digunakan antara lain perangkat lunak spesifik untuk penyelenggaraan pembelajaran online atau yang disebut sebagai learning management system (LMS). Perangkat lunak LMS merupakan perangkat lunak yang memiliki fitur-fitur spesifik untuk menyelenggarakan pembelajaran virtual, seperti fitur untuk pendaftaran peserta (enrollment), fitur kuis (assessment) dan ujian (examination), berikut dengan fitur penilaian secara otomatis. Perangkat lunak LMS yang cukup banyak digunakan adalah Google Classroom. Selain menggunakan LMS, pembelajaran daring juga dapat menggunakan perangkat lunak kolaborasi kerja seperti Microsoft Teams, ataupun perangkat lunak video conference seperti Zoom, Google Meet, Visco Webex, hingga Whatsapp Group. Perangkat lunak tersebut memiliki fitur yang cukup untuk menyelenggarakan pembelajaran dan komunikasi dua arah, namun tidak memiliki fitur yang khusus menangani penilaian kuis dan ujian. Pembelajaran daring dengan perantara perangkat lunak yang disebutkan di atas, mengharuskan peserta didik dan pendidik memiliki perangkat (gadget) dan akses jaringan internet yang memadai. Hal ini sering menjadi kendala dalam pembelajaran, karena ketiadaan jaringan internet yang kuat, ataupun ketidakmampuan finansial dalam membeli kuota internet. Sehingga hasil pembelajaran yang dilakukan secara daring seringkali tidak maksimal, baik dari segi penyerapan dan pemahaman materi, maupun dari ketercapaian penugasan (Wulandari, 2020). Selain pada aspek pendidikan, aspek sosial dan ekonomi masyarakat secara umum juga terkena dampak yang signifikan akibat pandemi. Secara umum, perekonomian Indonesia mengalami perlambatan, yang terlihat pada sektor riil dan mikroekonomi dengan adanya fenomena penurunan daya beli, kelesuan usaha mikro dan kecil karena kebijakan social distancing dan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maupun kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM); yang menimbulkan gelombang fenomena Pengurangan Hak Kerja (PHK) bagi pegawai (Amalia, 2020). Kondisi tersebut memerlukan intervensi yang responsif agar kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat dapat kembali pulih, dan dapat menjangkau biaya kuota internet untuk keperluan pendidikan daring. Universitas Diponegoro sebagai perguruan tinggi terkemuka di wilayah Jawa Tengah sejak awal pandemi telah berkontribusi dalam intervensi sosial ekonomi di masyarakat, beserta kegiatan-kegiatan pencegahan dan penanggulangan dampak pandemi. Salah satu kontribusi Universitas Diponegoro adalah melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang pada tahun akademik 2021 ini dilaksanakan di kampung halaman masing-masing mahasiswa. Selama pandemi, kegiatan KKN Universitas Diponegoro tetap dilaksanakan namun dengan mengadopsi protokol dan adaptasi kebiasaan baru. Kegiatan pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat (PPM) dilakukan di kampung halaman masing-masing dan dapat dilakukan secara daring untuk meminimalkan kontak fisik dan kerumunan, dengan tetap mengedepankan aspek implementasi ilmu pengetahuan dan pengabdian mahasiswa kepada masyarakat. Adapun kegiatan KKN difokuskan pada pencegahan dan penanggulangan dampak pandemi, terutama di bidang pendidikan dan ekonomi. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan Universitas Diponegoro dan mahasiswanya dapat berkontribusi dalam memberikan edukasi dan pendampingan untuk mengatasi masalah di bidang pendidikan dan ekonomi. Dalam pelaksanaan KKN, mahasiswa harus memiliki keterampilan dan penguasaan dalam menggunakan informasi yang berkualitas, terutama dalam hal menyusun modul dan bahan ajar untuk kegiatan pendampingan kepada masyarakat. Dalam ranah ilmu information science, terdapat beberapa parameter yang harus dipenuhi agar suatu informasi dapat dikatakan berkualitas yaitu akurat, terkini, dan relevan. Berbagai sumber informasi dapat digunakan sebagai acuan penyusunan modul dan bahan ajar, maupun acuan penyelesaian masalah, jika memiliki ketiga atribut tersebut. Proses mencari hingga mendapatkan informasi berkualitas dan memanfaatkannya sebagai manifestasi dalam tulisan dan dalam pemecahan masalah adalah salah satu bentuk literasi informasi. Terdapat beberapa definisi dari keterampilan literasi informasi, seperti yang diungkapkan oleh The National Commision on Libraries and Information Science (NCLIS), yang mendefinisikan literasi informasi sebagai keterampilan dalam pengelolaan sumberdaya informasi (Dangi, 2016). Sedangkan Chartered Institute of Library and Information Professionals (CILIP) seperti dikuti (Tait, 2016) mendefinisikan literasi informasi sebagai keterampilan pada diri seseorang untuk mengetahui kapan dan mengapa dirinya membutuhkan informasi, dimana informasi tersebut ditemukan, bagaimana mengevaluasi informasi tersebut, serta mengetahui cara mengkomunikasikan informasi tersebut secara etis. Selanjutnya, Association of College and Research Libraries (ACRL) telah mengeluarkan perangkat kerja (framework) untuk mengukur tingkat literasi informasi, dan framework tersebut dirancang untuk digunakan bagi mahasiswa. Framework literasi informasi menurut standar ACRL terdiri dari lima indikator standar sebagai berikut (Eynon, 2013) a. Menentukan Sifat dan Cakupan Informasi, Indikator ini digunakan untuk mengetahui keterampilan mahasiswa dalam hal : (a) merumuskan informasi yang dibutuhkan, (b) mengidentifikasi jenis dan ragam format informasi, serta (c) kemampuan untuk mengevaluasi kembali sifat dan cakupan informasi yang diperoleh. b. Mengakses Informasi dengan Efektif dan Efisien, Indikator ini digunakan untuk mengetahui keterampilan mahasiswa dalam hal : (a) memilih metode penelusuran; (b) menggunakan strategi penelusuran seperti boolean operator, truncation, URL, dan tipe dokumen; serta (c) mengutip, mencatat, dan mengelola sumber informasi. c. Mengevaluasi Informasi Berdasarkan Sumber, Indikator ini digunakan untuk mengetahui keterampilan mahasiswa dalam hal : (a) meringkas ide utama yang dikutip; (b) menggunakan ide utama dari informasi yang diperoleh untuk mengkonstruksi konsep baru; serta (c) membandingkan dan menganalisa informasi yang diperoleh dengan pengetahuan yang telah ada. d. Menggunakan Informasi untuk Tujuan Tertentu, Indikator ini digunakan untuk mengetahui keterampilan mahasiswa dalam hal : (a) menggunakan informasi baru dan pengetahuan terdahulu untuk menghasilkan karya; (b) mengkomunikasikan hasil karya dengan media yang tepat; serta (c) menggunakan daftar pustaka dalam pembuatan karya. e. Menggunakan Informasi Secara Etis, Indikator ini digunakan untuk mengetahui keterampilan mahasiswa dalam (a) menggunakan informasi yang mengandung hak cipta; dan (b) mengenali informasi yang perlu diakses dengan izin khusus. Berdasarkan uraian tentang literasi informasi dan hubungannya dengan pelaksanaan KKN Universitas Diponegoro yang berbasis pada PPM melalui media daring dalam adaptasi kebiasaan baru, rumusan dalam penelitian ini adalah bagaimana tingkat literasi mahasiswa Universitas Diponegoro peserta KKN Tim 1 tahun 2021 menurut standar ACRL.
Method
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif yang menggunakan pendekatan kuantitatif, dengan populasi mahasiswa Universitas Diponegoro peserta KKN Tim 1 tahun akademik 2021 yang berjumlah 2717 mahasiswa. Penelitian deskriptif merupakan metode untuk meneliti suatu kelompok manusia, objek, sebuah kondisi, gagasan pemikiran, atau suatu peristiwa (Nazir, 2009). Lebih lanjut, Sugiyono (2014) menjelaskan bahwa penelitian deskriptif digunakan untuk menilai variabel mandiri, tanpa membuat perbandingan atau menghubungkan dengan variabel lain. Responden yang menjadi sampel penelitian dipilih secara acak dan mewakili fakultas-fakultas yang ada di Universitas Diponegoro. Sampel penelitian dipilih melalui simple random sampel hingga terkumpul 140 orang. Metode pengukuran literasi informasi digunakan melalui analisis statistik deskriptif menggunakan nilai dengan skala likert untuk mengukur sikap, pendapat, dan persepsi seseorang tentang suatu fenomena sosial (Djaali, 2008). Teknik pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner kepada responden terpilih. Analisis data dilakukan dengan menghitung frekuensi respon pada masingmasing variabel/standar indikator literasi informasi, dimana frekuensi tersebut merepresentasikan berapa kali suatu nilai hasil pengukuran terjadi dalam pengukuran sampel.
Result & Discussion
Penelitian ini mengukur tingkat literasi informasi berdasarkan standar ACRL yang terdiri dari Menentukan Sifat dan Cakupan Informasi, Mengakses Informasi dengan Efektif dan Efisien, Mengevaluasi Informasi Berdasarkan Sumber, Menggunakan Informasi untuk Tujuan Tertentu, dan Menggunakan Informasi Secara Etis. Hasil penelitian tingkat literasi digital dari responden disajikan pada sub bab 3.1 sampai dengan sub bab 3.5 berikut. 3.1 Menentukan Sifat dan Cakupan Informasi Indikator ini digunakan untuk mengetahui keterampilan mahasiswa dalam hal : (a) merumuskan informasi yang dibutuhkan, (b) mengidentifikasi jenis dan ragam format informasi, serta (c) kemampuan untuk mengevaluasi kembali sifat dan cakupan informasi yang diperoleh. Tabel 1 menunjukkan tingkat literasi informasi menurut standar ACRL untuk aspek keamampuan menentukan sifat dan cakupan informasi. Tabel 1. Kemampuan menentukan sifat dan cakupan informasi Aspek yang Diukur Capaian Mayoritas Persentase Merumuskan informasi yang dibutuhkan Sangat Terampil 100% Mengidentifikasi jenis dan ragam format informasi Sangat Terampil 100% Mengevaluasi kembali sifat dan cakupan informasi yang diperoleh Cukup Terampil 84% Berdasarkan hasil penelitian, seluruh mahasiswa yang menjadi responden penelitian memiliki kemampuan dengan tingkat ‘sangat terampil’ untuk menentukan informasi yang sesuai dengan kebutuhan dalam menyusul modul untuk kegiatan KKN. Mahasiswa juga dapat menentukan jenis dan ragam format informasi yang diperlukan apakah berupa tulisan, data statitstik, atau gambar. Sedangkan pada kemampuan mengevaluasi, meskipun mahasiswa yang memiliki kemampuan dengan tingkat ‘cukup terampil’ sebesar 84,1%. Hal ini tercermin dari pilihan sikap ‘tidak melakukan evaluasi informasi, atau tidak melakukan komparasi informasi dari dua sumber berbeda’. Sejumlah mahasiswa yang belum memiliki kemampuan evaluasi informasi, mungkin berhubungan dengan belum memperoleh perkuliahan metodologi penelitian yang mengajarkan cara membandingkan informasi dari berbagai penelitian. Secara umum, hasil pengukuran untuk indikator kemampuan menentukan sifat dan cakupan informasi pada responden penelitian menunjukkan capaian mayoritas ‘sangat terampil’. Hal ini sesuai dengan pendapat Naibaho (2015) yang menyatakan bahwa kemampuan literasi informasi bagi mahasiswa berada pada tingkatan mampu mengidentifikasi dan mengevaluasi pencarian informasi melalui penggunaan kata kunci (keyword). 3.2 Mengakses Informasi dengan Efektif dan Efisien Indikator ini digunakan untuk mengetahui keterampilan mahasiswa dalam hal : (a) memilih metode penelusuran; (b) menggunakan strategi penelusuran seperti boolean operator, truncation, URL, dan tipe dokumen; serta (c) mengutip, mencatat, dan mengelola sumber informasi. Tabel 2 menunjukkan hasil pengukuran kemampuan Mengakses Informasi dengan Efektif dan Efisien. Tabel 2. Kemampuan Mengakses Informasi dengan Efektif dan Efisien Aspek yang Diukur Capaian Mayoritas Persentase Memilih metode penelusuran Cukup Terampil 74% Menggunakan strategi penelusaran (operator, URL, dan tipe dokumen) Sangat Terampil 82% Mengutip, mencatat, dan mengelola sumber informasi Sangat Terampil 89% Berdasarkan hasil penelitian, mayoritas mahasiswa yang menjadi responden penelitian memiliki kemampuan dengan tingkat ‘cukup terampil’ untuk memilih metode penelusuran informasi yang sesuai dengan kebutuhan dalam menyusul modul untuk kegiatan KKN. Hal ini nampak dari pilihan sikap mahasiswa yang menggunakan search engine umum seperti Google untuk pencarian informasi, dan hanya sedikit mahasiwa yang menggunakan pencarian ke database jurnal atau katalog perpustakaan digital (digilib). Pada aspek kedua tentang strategi pencarian, mayoritas mahasiswa berada pada tingkatan ‘sangat terampil’, yang nampak pada pilihan sikap mahasiswa dalam menerapkan strategi pencarian tipe dokumen (*.pdf, *ppt, *jpeg) dan juga pembatasan URL, meskipun masih sangat sedikit mahasiswa yang menggunakan strategi pencarian dengan boolean. Sedangkan pada kemampuan mengutip dan mencatat sumber informasi, mayaoritas mahasiswa berada pada tingkat ‘sangat terampil’ dengan persentase 89%. Sejumlah mahasiswa yang belum memiliki kemampuan evaluasi informasi, mungkin berhubungan dengan belum memperoleh perkuliahan metodologi penelitian yang mengajarkan cara membandingkan informasi dari berbagai penelitian. 3.3 Mengevaluasi Informasi Berdasarkan Sumber Indikator ini digunakan untuk mengetahui keterampilan mahasiswa dalam hal : (a) meringkas ide utama yang dikutip; (b) menggunakan ide utama dari informasi yang diperoleh untuk mengkonstruksi konsep baru; serta (c) membandingkan dan menganalisa informasi yang diperoleh dengan pengetahuan yang telah ada. Tabel 3 menunjukkan hasil pengukuran kemampuan evaluasi informasi berdasarkan sumber. Tabel 3. Kemampuan Evaluasi Informasi Berdasarkan Sumber Aspek yang Diukur Capaian Mayoritas Persentase Meringkas ide utama yang dikutip Sangat Terampil 86% Menggunakan ide utama dari informasi yang diperoleh untuk mengkonstruksi konsep baru Terampil 84% Membandingkan dan menganalisa informasi yang diperoleh dengan pengetahuan yang telah ada Cukup Terampil 72% Berdasarkan hasil penelitian, mayoritas mahasiswa yang menjadi responden dalam penelitian, memiliki kemampuan pada tingkat ‘sangat terampil’ untuk meringkas ide utama dari suatu informasi baru, namun kemampuan pada mayoritas responden menurun ke tingkat ‘terampil’ untuk aspek mengkonstruksi konsep baru, dan kembali menurun ke tingkat ‘cukup terampil’ pada aspek evaluasi informasi. 3.4 Menggunakan Informasi untuk Tujuan Tertentu Indikator ini digunakan untuk mengetahui keterampilan mahasiswa dalam hal : (a) menggunakan informasi baru dan pengetahuan terdahulu untuk menghasilkan karya; (b) mengkomunikasikan hasil karya dengan media yang tepat; serta (c) menggunakan daftar pustaka dalam pembuatan karya. Tabel 4 menunjukkan hasil pengukuran kemampuan menggunakan informasi untuk tujuan tertentu. Tabel 4. Kemampuan Penggunaan Informasi untuk Tujuan Tertentu Aspek yang Diukur Capaian Mayoritas Persentase Menggunakan informasi baru dan pengetahuan terdahulu untuk menghasilkan karya Sangat Terampil 95% Mengkomunikasikan hasil karya dengan media yang tepat Sangat Terampil 97% Menggunakan daftar pustaka dalam pembuatan karya Sangat Terampil 98% Berdasarkan hasil penelitian, mayoritas mahasiswa yang menjadi responden dalam penelitian, memiliki kemampuan pada tingkat ‘sangat terampil’ untuk ketiga hal berikut : menggunakan informasi baru untuk menghasilkan karya; mengkomunikasikan hasil karya dengan media tepat; serta menggunakan daftar pustaka. Hal ini nampak dari pilihan sikap dan capaian luaran kegiatan berupa modul yang digunakan selama kegiatan pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat (PPM) 3.5 Menggunakan Informasi Secara Etis Indikator ini digunakan untuk mengetahui keterampilan mahasiswa dalam hal menggunakan informasi yang mengandung hak cipta Tabel 5 menunjukkan hasil pengukuran kemampuan menggunakan informasi secara etis. Tabel 5. Kemampuan Penggunaan Informasi Secara Etis Aspek yang Diukur Capaian Mayoritas Persentase Menggunakan informasi yang mengandung hak cipta Terampil 64% Berdasarkan hasil penelitian, mayoritas mahasiswa yang menjadi responden dalam penelitian memiliki kemampuan pada tingkat ‘terampil’ untuk menggunakan informasi yang mengandung hak cipta. Hal tersebut nampak pada kemampuan dan pilihan sikap dalam hal ‘menggunakan gambar atau ilustrasi dari google dengan atribusi hak cipta’, dimana masih banyak mahasiswa yang menggunakan gambar, ilustrasi, infografis, dan desin layout, yang memiliki hak cipta.
Conclusion
Penelitian ini menunjukkan mayoritas respon memiliki tingkat literasi informasi pada tingkat ‘sangat terampil’ jika diukur menggunakan standar ACRL. Pada aspek kemampuan menentukan sifat dan cakupan informasi, kemampuan mayoritas responden berada pada tingkat ‘sangat terampil’ untuk merumuskan informasi yang dibutuhkan; serta mengidentifikasi jenis dan ragam format informasi, dan mayoritas responden ‘cukup terampil’ untuk mengevaluasi kembali sifat dan cakupan informasi yang diperoleh. Pada aspek mengakses informasi dengan efektif dan efisien, kemampuan mayoritas respon berada pada tingkat ‘cukup terampil’ untuk memilih metode penelusuran; serta ‘sangat terampil’ untuk menggunakan strategi penelusuran seperti boolean operator, truncation, URL, dan tipe dokumen; dan ‘sangat terampil’ untuk mengutip, mencatat, dan mengelola sumber informasi. Pada aspek mengevaluasi berdasarkan sumber, kemampuan mayoritas responden berada pada tingkat ‘sangat terampil’ untuk meringkas ide utama yang dikutip; ‘terampil’ untuk menggunakan ide utama dari informasi yang diperoleh untuk mengkonstruksi konsep baru; serta ‘cukup terampil’ untuk membandingkan dan menganalisa informasi yang diperoleh dengan pengetahuan yang telah ada. Pada aspek menggunakan informasi untuk tujuan tertentu, kemampuan mayoritas responden berada pada tingkat ‘sangat terampil’ untuk ketiga hal berikut : menggunakan informasi baru dan pengetahuan terdahulu untuk menghasilkan karya; mengkomunikasikan hasil karya dengan media yang tepat; serta menggunakan daftar pustaka dalam pembuatan karya. Pada aspek menggunakan informasi secara etis, mayoritas kemampuan responden berada pada tingkat ‘terampil’ untuk menggunakan informasi yang mengandung hak cipta.