Pengaruh Indeks Prestasi Kumulatif Mahasiswa Program Studi S-1 Ilmu Perpustakaan, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Diponegoro Angkatan 2018 terhadap Kemampuan Literasi Informasi
Universitas Diponegoro; Universitas Diponegoro
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) mahasiswa Program Studi S1 Ilmu Perpustakaan, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Diponegoro Angkatan 2018 terhadap kemampuan literasi informasi. Teori yang digunakan untuk mengukur kemampuan literasi informasi adalah standar literasi informasi ACRL. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif analisis deskriptif dengan path analysis. Populasi dalam penelitian ini adalah mahasiswa Program Studi S-1 Ilmu Perpustakaan angkatan 2018 dengan sampel sebesar 90 responden. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tingkat pengaruh berdasarkan indikator menentukan sifat dan cakupan informasi yang dibutuhkan memperoleh mean tertinggi sebesar 4,22 dan dalam kategori sangat berpengaruh, indikator mengidentifikasi informasi yang dibutuhkan secara efektif dan efisien memperoleh mean tertinggi sebesar 4,07 dan dalam kategori berpengaruh, indikator memberikan evaluasi terhadap informasi dan sumber-sumbernya secara kritis memperoleh mean tertinggi sebesar 4,23 dan dalam kategori sangat berpengaruh, indikator menggunakan informasi untuk menyelesaikan tujuan tertentu memperoleh mean tertinggi sebesar 4,02 dan dalam kategori berpengaruh, indikator mengetahui aspek ekonomi, hukum, dan sosial yang bersangkutan dengan penggunaan informasi memperoleh mean tertinggi sebesar 4,21 dan dalam kategori sangat berpengaruh. Berdasarkan hasil analisis data diketahui bahwa indeks prestasi kumulatif mahasiswa memiliki pengaruh terhadap kemampuan literasi informasi.
Abstract
The aims of study is to determine the effect of Grade Point Average (GPA) on information literacy skills of Library Science students, Faculty of Humanities, Diponegoro University Class of 2018. To measure information literacy skills, the information literacy standard according to the Association of College and Research Libraries (ACRL) was used. The study uses quantitative research methods descriptive analysis with path analysis. The sample were 90 respondents from library science students. The results of the study show that the level of effect based on indicators determines the nature and extent of the information needed required has the highest mean of 4.22 and in the category of highly influential, indicators identify the information needed effectively and efficiently required has the highest mean of 4.07 and in the category of influential, indicators evaluates information and its sources critically required has the highest mean of 4.23 and in the category of highly influential, indicators using information to accomplish a specific purpose required has the highest mean of 4.02 and in the influential category, indicators understand many economic, legal, and social issues surrounding the use of information and accesses and use information ethically and legally required the highest mean of 4.21 and was in the highly influential category. Based on the results of data analysis, it is known that the Grade Point Average (GPA) of the Library Science Study Program, Faculty of Humanities, Diponegoro University Class of 2018 has an influence on information literacy skills.
Keywords:
association of college and research libraries
· grade point average
· information literacy
Introduction
Ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin mengalami perkembangan di berbagai bidang berpotensi mengalami information overload. Information overload atau kelebihan informasi adalah banyaknya informasi yang beredar sehingga menyebabkan informasi sebagai penunjang kebutuhan informasi tidak lagi efektif (Edmunds & Morris, 2000). Untuk menghadapi adanya information overload dibutuhkan kemampuan literasi informasi yang dapat digunakan untuk menentukan informasi di antara banyaknya informasi (Fajarwati, 2012). Pada tahun 1974, presiden Information Industry Association, Paul Zurkowski pertama kali mengenalkan literasi informasi. Zurkowski menyatakan literasi informasi sebagai individu yang memiliki keterampilan menerapkan sumber informasi untuk tugas mereka dan mempelajari cara-cara memanfaatkan berbagai macam alat informasi untuk memecahkan permasalahan mereka. Untuk mengukur kemampuan literasi informasi mahasiswa menggunakan model literasi informasi menurut ACRL. Model literasi yang dikemukakan oleh ACRL dapat digunakan sebagai alat mengukur kemampuan literasi di perguruan tinggi seperti tenaga pendidik yaitu dosen, karyawan, pustakawan, dan mahasiswa. Standar literasi menurut ACRL ini dapat digunakan oleh mahasiswa untuk menyerap berbagai informasi sehingga mahasiswa mampu menyelesaikan permasalahannya terkait dengan informasi secara kritis, logis, dan mengevaluasi informasi yang didapatkannya. Seperti yang dinyatakan ACRL (2016) bahwa mahasiswa yang terampil literasi informasi dapat memiliki pemahaman mengenai sifat dan cakupan informasi, mengidentifikasi informasi, mengevaluasi informasi, dapat dengan efektif dan efisien dalam memanfaatkan informasi yang didapatkan, serta mengerti akan permasalahan ekonomi, hukum, dan sosial yang berkenaan dengan informasi. Mahasiswa dengan kemampuan berliterasi yang baik juga mampu dalam memahami, memanfaatkan, menganalisis dan mentransformasikan informasi yang ditemukannya. Adanya kemampuan literasi informasi yang baik dapat meningkatkan kemampuan kognitif mahasiswa. Sujana (2019) menyatakan bahwa tingginya potensi kognitif maka mampu meningkatkan kemampuan literasi informasinya. Kemampuan kognitif terutama berpikir kritis dapat meningkatkan kemampuan literasi informasi, sehingga mahasiswa perlu untuk memiliki kemampuan kognitif yang baik. Oleh sebab itu, kemampuan berpikir kritis penting bagi semua orang dan perlu diajarkan sejak usia muda sehingga dengan mahasiswa yang memiliki kemampuan berpikir kritis dapat mengoptimalkan hasil yang diperoleh dalam proses kegiatan pembelajaran. Selain dengan kemampuan berpikir kritis, faktor kognitif berperan pada keberhasilan belajar, dikarenakan sebagian besar aktivitas dalam proses belajar berkaitan dengan daya ingat dan berpikir. Keberhasilan belajar mahasiswa dapat ditunjukan dengan hasil yang telah dicapai atau kemampuan akademiknya yaitu nilai yang didapatkan pada setiap semesternya dapat berupa angka dan/atau huruf di perguruan tinggi yang menjadi tempat belajar mahasiswa. Perguruan tinggi menjadi tempat belajar bagi mahasiswa dan perguruan tinggi tersebut memiliki standar pengukuran pembelajaran bagi mahasiswanya agar mendapatkan hasil lulusan yang dapat bersaing (Basri, 2012). Standar yang dimaksud yaitu Indeks Prestasi yang merupakan hasil capaian prestasi belajar mahasiswa selama menimba ilmu di perguruan tinggi. Prestasi akademik yang diperoleh mahasiswa dalam hal ini yaitu indeks prestasi yang baik cenderung lebih memiliki penguasaan akademik yang lebih baik termasuk dalam memanage informasi. Pada penelitian yang dilakukan Latifah & Husna (2016) menyatakan bahwa siswa yang memperoleh prestasi akademik yang baik memiliki kemampuan literasi informasi yang baik. Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa mahasiswa dengan IPK yang tinggi akan memiliki kemampuan literasi informasi yang lebih baik dari mahafsiswa yang IPK lebih rendah. Oleh karena itu, penelitian ini berupaya mengkaji pengaruh IPK mahasiswa terhadap penguasaan kemampuan literasi informasi. Penelitian ini mengkaji lebih lanjut apakah kemampuan kognitif mahasiswa yang digambarkan melalui indeks prestasi juga berpengaruh secara signifikan pada kemampuan literasi informasi mahasiswa. Penelitian tersebut dilakukan dengan judul “Pengaruh Indeks Prestasi Kumulatif Mahasiswa Program studi S-1 Ilmu Perpustakaan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro Angkatan 2018 terhadap Kemampuan Literasi Informasi”. 2. Landasan Teori 2.1 Konsep Literasi Informasi ACRL mendeskripsikan literasi informasi sebagai keterampilan yang melekat pada diri seseorang mencakup penelusuran informasi, pemahaman informasi dan pemanfaatan informasi yang telah ditemukan (ACRL, 2016). Literasi informasi sering kali dimanfaatkan sebagai alat untuk mendeskripsikan proses penelusuran informasi dan pemanfaatan informasi (Lau, 2006). Sehingga, konsep literasi informasi ini memiliki fokus dalam strategi penelusuran informasi. Taşkin et al., (2013) memaknai literasi informasi sebagai kecakapan untuk mengenali kebutuhan mencakup mendapatkan, menilai kembali dan menggunakan informasi yang telah ditemukan secara efektif yang dimiliki oleh setiap individu. ACRL (2016) mendeskripsikan literasi informasi sebagai “Information literacy is a set of abilities requiring individuals to recognize when information is needed and have the ability to locate, evaluate, and use effectively the needed information”. Dari deskripsi tersebut dijelaskan bahwa setiap individu harus memiliki seperangkat kecakapan untuk mengetahui kapan informasi diperlukan, mendapatkan, menilai, dan secara efektif memanfaatkan informasi yang dibutuhkannya. ACRL (2016) seseorang yang sudah memahami keterampilan literasi informasinya maka sanggup dalam: (1) Melakukan pembatasan informasi, (2) Menelusuri secara praktis terhadap informasi yang diperlukan, (3) Menilai secara kritis informasi dan sumbernya yang telah ditemukan, (3) Mengumpulkan berbagai informasi yang telah dipilih untuk dijadikan sebagai dasar pengetahuan, (4) Memanfaatkan informasi yang ditemukan untuk memperoleh tujuan secara efektif, dan (5) Mengidentifikasi permasalahan ekonomi, hukum, dan sosial dengan pemanfaatan informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Literasi informasi dapat mempermudah bagi individu untuk menelusur, menemukan, menilai dan menggunakan informasi sebagai sumber pembelajaran mandiri yang tidak dibatasi oleh ruang dan waktu. Kemampuan memecahkan permasalahan, berpikir kritis dan analisis dengan argumentasi yang logis, ditunjukan dengan fakta dan bukti informasi merupakan ciri-ciri dari seseorang yang berkemampuan literasi informasinya tinggi. 2.2 Konsep Literasi Informasi Berdasarkan ACRL ACRL menyusun lima standar literasi informasi dengan 22 indikator yang dapat dimanfaatkan sebagai alat pengukuran terhadap kemampuan literasi informasi di jenjang perguruan tinggi. Standar literasi informasi menurut ACRL ini berisikan catatan beberapa kemampuan yang dapat digunakan sebagai penentuan kemampuan individu dalam mengidentifikasi informasi. Standar yang disajikan ini dapat digunakan oleh fakultas, pustakawan, untuk mengidentifikasi kemampuan mahasiswa dalam berliterasi informasi. Berikut standar literasi informasi yang telah ditetapkan oleh ACRL (2016): 1. Menentukan sifat dan cakupan informasi yang dibutuhkan Mahasiswa yang memiliki pemahaman tentang informasi dapat menentukan sifat dan luasnya subjek yang tercakup yaitu informasi yang dibutuhkan. Terdapat empat indikator untuk dapat mengetahui informasi yang dibutuhkan, yaitu: merumuskan permasalahan dengan mendefinisikan kebutuhan informasinya. Sumber informasi yang memiliki potensi dapat dimanfaatkan sebagai sumber untuk menemukan informasi yang selaras dengan kebutuhan. Dalam menelusuri informasi juga perlu adanya pertimbangan terhadap anggaran dan keuntungan yang diperoleh untuk mendapatkan informasi. Setelah mendapatkan informasi dari berbagai macam sumber, perlu dilakukan penilaian/ evaluasi terhadap informasi yang telah didapatkan dan menentukan informasi tersebut sudah sesuai dengan kebutuhannya atau belum. 2. Menganalisis informasi yang dibutuhkan secara efektif dan efisien Mahasiswa yang memiliki pemahaman tentang informasi dapat mengidentifikasi informasi secara efektif dan efisien. Terdiri dari lima indikator pada standar ini, yaitu: dalam proses penelusuran informasi perlu adanya keterampilan dalam memilih metode penelitian yang tepat dan strategi penelusuran informasi untuk memperoleh kebutuhan informasi yang sesuai serta penggunaan sistem temu kembali informasi yang tepat. Dalam penelusuran informasi dapat memperbaiki penelusuran informasi jika diperlukan. Untuk penelusuran informasi secara online dapat melakukan pembatasan pada URL untuk mengutip, mencatat, dan mengelola sumber-sumber informasi. 3. Memberikan evaluasi secara kritis terhadap informasi dan sumbernya Mahasiswa yang paham akan informasi dapat menjadikan informasi yang telah ditemukannya sebagai dasar pengetahuannya serta dapat mengevaluasi informasi tersebut secara efektif. Beberapa indikator mencakup peringkasan gagasan utama dari informasi yang dikutipnya; untuk mengevaluasi informasi dapat ditentukan kriteria awal; memiliki keterampilan untuk mensintesis ide sehingga dapat membangun ide baru; memadukan pengetahuan baik terbaru maupun terlampau untuk dapat menetapkan nilai tambah, karakteristik dan kontradiksi dari sebuah informasi. Diperlukan evaluasi untuk mengetahui dampak dari pengetahuan baru terhadap sistem nilai dan untuk mengambil keputusan dalam menyatukan perbedaan; dapat merubah kata kunci yang digunakan apabila diperlukan. 4. Menggunakan informasi untuk menyelesaikan tujuan tertentu Mahasiswa yang paham akan informasi dapat memanfaatkan informasi yang telah diperoleh secara efektif dan efisien. Indikator pada standar ini yaitu untuk menerapkan informasi yang baru dengan informasi yang terdahulu. Meninjau kembali proses pengembangan dan mengkomunikasikan hasil karyanya kepada orang lain secara efektif. 5. Mengetahui aspek ekonomi, hukum, dan sosial yang bersangkutan dengan penggunaan informasi Mahasiswa yang paham akan informasi dapat mengidentifikasi terhadap permasalahan ekonomi, hukum, dan sosial berkenaan dengan informasi dan teknologi dengan memperhatikan kaidah hukum dan etika. Dalam pengaksesan informasi perlu adanya untuk mematuhi kebijakan hukum, institusi dan etika yang ditetapkan. Mahasiswa juga mampu untuk mengetahui penggunaan sumber informasi dan bagaimana cara menyebarkan informasi. Kemampuan literasi informasi berperan penting dalam memberikan pengaruh terhadap keberhasilan seseorang. Penguasaan terhadap literasi informasi sesuai dengan standar literasi informasi menurut ACRL juga perlu didukung dengan kompetensi-kompetensi yang lain, salah satunya yaitu kemampuan kognitif yang baik terutama berpikir kritis. Oktariani & Ekadiansyah (2020) menyatakan kemampuan berpikir kritis dapat digunakan untuk mengambil keputusan, memecahkan permasalahan, dan menguraikan dugaan sampai dengan melakukan analisis ilmiah. Hal tersebut saling bersangkut paut dengan kemampuan individu atau kelompok dalam berliterasi. 2.3 Korelasi Indeks Prestasi Kumulatif Mahasiswa Sebagai Faktor Pengaruh Terhadap Penguasaan Kemampuan Literasi Informasi Prestasi akademik merupakan capaian dari hasil belajar peserta didik selama belajar di lembaga pendidikan dalam jangka waktu tertentu. Tu’u dalam Prapdopo & Fariyanti (2016) menuturkan bahwa prestasi akademik adalah hasil yang diraih setiap siswa dari aktivitas belajarnya, baik di sekolah maupun perguruan tinggi mencakup aspek psikologis dan prestasi akademik siswa dapat dilihat melalui proses dan penilaian. Sedangkan menurut Djamarah dalam Syardiansah (2016) mendefinisikan prestasi akademik sebagai hasil yang didapatkan setiap individu dari proses belajar yang memiliki kesan perubahan bagi mereka. Setiap perguruan tinggi memiliki sistem penilaiannya masing-masing untuk mengetahui keberhasilan pendidikan yang diraih mahasiswanya dari hasil belajar selama belajar di perguruan tinggi tersebut. Untuk mengtahui keberhasilan pendidikan bukan sekedar menghadiri perkuliahan saja, namun terdapat presentase kehadiran tugas, penyelesaian tugas dan ujian, serta keaktidan mahasiswa saat mengikuti perkuliahan. Tingkat keberhasilan mahasiswa dapat diukur menggunakan penilaian akademik yaitu berupa indeks prestasi (IP) baik secara semester maupun kumulatif. Karyanus & Manurung (2013), Indeks Prestasi adalah nilai akhir yang diperoleh setiap semester yang menggambarkan keberhasilan proses belajar setiap mahasiswa yang berupa besaran angka pada satu semester. Pada perguruan tinggi, terdapat dua indeks prestasi yang diperoleh mahasiswa, yaitu Indeks Prestasi Semester atau IPs adalah hasil nilai akhir yang terima oleh mahasiswa berdasarkan satuan pelajaran yang diambil oleh mahasiswa selama satu semester. Selanjutnya yaitu, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) adalah hasil nilai akhir yang diterima oleh mahasiswa berupa himpunan dari nilai pada semester awal hingga semester akhir. Mahasiswa yang mengikuti kegiatan perkuliahan dengan baik dapat ditunjukan dengan perolehan indeks prestasi yang tinggi, sebaliknya jika mahasiswa kurang mampu dalam memahami dan mengikuti kegiatan perkuliahan dapat menerima indeks prestasi yang rendah. Perolehan prestasi belajar di perguruan tinggi yaitu berupa indeks prestasi ini dapat dipengaruhi salah satunya yaitu kemampuan kognitif. Kemampuan literasi informasi membutuhkan kemampuan kognitif yang baik, hal tersebut dapat diindikasikan melalui IPK yang artinya semakin tinggi IPK yang diperoleh mahasiswa dapat dikatakan memiliki kemampuan kognisi yang baik dan disinyalir kemampuan literasi informasi yang dimiliki lebih baik bila dipadankan dengan mahasiswa yang memperoleh IPK yang lebih rendah.
Method
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif analisis deskriptif dengan path analysis. Metode kuantitatif adalah metode yang menguji hubungan antara faktor-faktor yang dapat diukur dan dievaluasi secara statistik untuk menguji teori objektif (Creswell, 2014). Menurut Wright dalam Hamid et al., (2019) model path analysis juga dikenal sebagai analisis jalur digunakan menentukan pengaruh langsung atau tidak langsung sekelompok variabel bebas (eksogen) terhadap variabel terikat (endogen), sehingga dapat diketahui pola hubungan antar variabel. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yang paling sesuai dengan tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui pengaruh indeks prestasi kumulatif mahasiswa Program Studi S-1 Ilmu Perpustakaan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro angkatan 2018 terhadap kemampuan literasi informasi. Populasi penelitian ini adalah mahasiswa Program Studi S-1 Ilmu Perpustakaan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro angkatan 2018 berjumlah 90 mahasiswa. Responden penelitian dipilih dengan menggunakan total sampling, sehingga seluruh populasi yaitu 90 mahasiswa digunakan sebagai sampel penelitian. Metode pengukuran kemampuan literasi informasi adalah analisis statistuik deskriptif dengan menggunakan skala likert yang telah ditetapkan untuk menilai pendapat, sikap, dan pandangan individu maupun kelompok berkenaan dengan fakta sosial (Sugiyono, 2013). Teknik pengumpulan data untuk kemampuan literasi informasi menggunakan kuesioner yang disebarkan kepada seluruh responden dan untuk memperoleh data indeks prestasi kumulatif diperoleh melalui observasi di Administrasi Program Studi S-1 Ilmu Perpustakaan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro.
Result & Discussion
4.1 Kemampuan Literasi Informasi Tahap pertama dalam model literasi informasi berdasarkan ACRL adalah menentukan sifat dan cakupan informasi yang dibutuhkan. Pada indikator ini dapat diketahui kemampuan mahasiswa dalam menetapkan informasi yang dibutuhkan, menetapkan beragam jenis dan bentuk informasi yang dibutuhkan, menetapkan manfaat informasi, serta menilai sifat dan cakupan informasi yang dibutuhkan. Tabel 1. Menentukan Sifat dan Cakupan Informasi yang Dibutuhkan No Sub-indikator Nilai Kategori 1. Menetapkan informasi yang dibutuhkan dengan melakukan diskusi dengan dosen dalam kelas 4,13 Berpengaruh Menetapkan beragam jenis dan bentuk informasi yang dibutuhkan dari sumber-sumber informasi yang potensial 4,10 Berpengaruh Menetapkan manfaat informasi dari penelusuran yang dibutuhkan 4,22 Sangat Berpengaruh Menilai sifat dan cakupan informasi yang dibutuhkan 3,96 Berpengaruh Berdasarkan hasil penelitian, seluruh mahasiswa Program Studi S-1 Ilmu Perpustakaan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro angkatan 2018 memiliki kemampuan literasi informasi dengan kategori sangat berpengaruh untuk sub-indikator “menetapkan manfaat informasi dari penelusuran yang dibutuhkan”. Sedangkan sub-indikator “menetapkan informasi yang dibutuhkan dengan melakukan diskusi dengan dosen dalam kelas”, “menetapkan beragam jenis dan bentuk informasi yang dibutuhkan dari sumber-sumber informasi yang potensial”, dan “menilai sifat dan cakupan informasi yang dibutuhkan” dalam kategori berpengaruh. Mahasiswa Program Studi S-1 Ilmu Perpustakaan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro angkatan 2018 dalam memenuhi kebutuhan informasinya diperlukan penentuan terhadap informasi yang dibutuhkan berupa sifat dan cakupannya yaitu dapat dengan melakukan diskusi dengan dosen mempermudah mahasiswa dalam menentukan kebutuhan informasinya, menetapkan beragam jenis dan bentuk informasi yang dibutuhkan, karena di era globalisasi saat ini dapat dengan mudah menemukan beragam dan bentuk informasi, dapat mengetahui manfaat dari penelusuran informasi, dan mahasiswa dapat mengevaluasi sifat dan cakupan informasi yang dibutuhkannya. Hal ini menunjukan bahwa adanya dorongan dari indeks prestasi kumulatif mahasiswa yang baik mampu memenuhi kebutuhan informasi dengan baik, mencakup menentukan sifat dan cakupan informasi yang dibutuhkan. Selanjutnya, tahap kedua dalam model literasi informasi ACRL adalah menganalisis informasi yang dibutuhkan secara efektif dan efisien. Pada indikator ini dapat diketahui kemampuan mahasiswa dalam menemukan informasi dengan menggunakan metode pencarian yang tepat, mengembangkan strategi pencarian informasi yang efektif, dan menemukan kembali informasi dengan berbagai metode pencarian yang digunakan. Tabel 2. Menganalisis Informasi yang Dibutuhkan Secara Efektif dan Efisien No Sub-indikator Nilai Kategori 2. Memilih cara atau metode pencarian yang tepat untuk menemukan informasi yang diperlukan 4,07 Berpengaruh Menerapkan strategi pencarian informasi yang dibutuhkan secara efektif 4,03 Berpengaruh Menemukan kembali informasi menggunakan beragam metode 4,06 Berpengaruh No Sub-indikator Nilai Kategori penelusuran informasi Menetapkan dan mengatur kembali berbagai strategi saat menelusuri informasi 4,01 Berpengaruh Mampu mengutip, mencatat, dan mengolah informasi secara tepat 4,02 Berpengaruh Berdasarkan hasil penelitian, seluruh mahasiswa Program Studi S-1 Ilmu Perpustakaan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro angkatan 2018 memiliki kemampuan literasi informasi dengan kategori berpengaruh untuk sub-indikator “memilih cara atau metode pencarian yang tepat untuk menemukan informasi yang diperlukan”, “menerapkan strategi pencarian informasi yang diperlukan secara efektif”, “menemukan kembali informasi menggunakan beragam metode penelusuran informasi”, mampu mengutip”, “mengutip, mancatat, dan mengolah informasi secara tepat”. Mahasiswa Program Studi S-1 Ilmu Perpustakaan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro angkatan 2018 dalam memenuhi kebutuhan informasinya perlu untuk secara efektif dan efisien dalam menganalisis informasi yang diperlukannya dapat dengan menyeleksi metode penelusuran yang tepat guna mencari informasi yang sesuai dengan kebutuhan, menerapkan strategi penelusuran secara efektif, dapat menemukan kembali informasi yang dibutuhkan dengan menggunakan berbagai macam metode penelusuran, dapat mengatur kembali berbagai macam strategi pada saat menelusur informasi, dan mahasiswa mampu mengutip, mencatat, dan mengolah informasi secara tepat. Hal ini menunjukan bahwa adanya dorongan dari indeks prestasi kumulatif mahasiswa yang baik mampu memenuhi kebutuhan informasi dengan baik, mencakup dengan efektif dan efisiennya melakukan analisis terhadap informasi yang diperlukannya. Selanjutnya, tahap ketiga dalam model literasi informasi ACRL adalah memberikan evaluasi secara kritis terhadap informasi dan sumbernya. Pada indikator ini dapat diketahui kemampuan mahasiswa dalam merangkum gagasan utama dari informasi yang telah didapatkan, memilih informasi yang sesuai dengan ketetapan-ketetapan yang telah dipilih, membangun konsep baru dengan gagasan-gasan penting yang telah dikumpulkan berdasarkan informasi yang telah didapatkan, memadukan berbagai macam informasi baik terdahulu maupun terbaru dengan mempertimbangkan kelebihan dan kekurangannya, menilai dampak informasi berdasarkan perbedaan dari segala jenis informasi, dan dapat mengidentifikasi kebenaran informasi. Tabel 3. Memberikan evaluasi secara kritis terhadap informasi dan sumbernya No Sub-indikator Nilai Kategori 3. Merangkum gagasan utama yang dapat dikutip dari informasi hasil dari sumber informasi yang telah terkumpul 3,84 Berperngaruh Mengetahui atau memilih kriteria-kriteria yang tepat saat menilai informasi dan sumber-sumbernya 4,01 Berpengaruh Mengumpulkan gagasan-gagasan penting dari informasi yang didapatkan untuk dikembangkan dalam membangun konsep baru 3,72 Berpengaruh Memadukan berbagai pengetahuan/informasi terdahulu dengan segala keunggulan dan kekurangannya 3,70 Berpengaruh No Sub-indikator Nilai Kategori Menetapkan dan menilai dampak sebuah informasi dengan segala perbedaan dari jenis informasi 3,79 Berpengaruh Memiliki kemampuan memeriksa keakuratan informasi melalui diskusi dengan orang lain, ahli, dan/atau praktisi 4,23 Sangat Berpengaruh Berdasarkan hasil penelitian, seluruh mahasiswa Program Studi S-1 Ilmu Perpustakaan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro angkatan 2018 memiliki kemampuan literasi informasi dengan kategori sangat berpengaruh untuk sub-indikator “kemampuan memeriksa keakuratan informasi melalui diskusi dengan orang lain, ahli, dan/atau praktisi”. Sedangkan sub-indikator “merangkum gagasan utama yang dapat dikutip dari informasi hasil dari sumber informasi yang telah terkumpul”, “mengetahui atau memilih kriteria-kriteria yang tepat saat menilai informasi dan sumber-sumbernya”, “mengumpulkan gagasan-gagasan penting dari informasi yang didapatkan untuk dikembangkan dalam membangun konsep baru”, “memadukan berbagai pengetahuan/informasi terdahulu dengan segala keunggulan dan kekurangannya”, “menetapkan dan menilai dampak sebuah informasi dengan segala perbedaan dari jenis informasi” dalam kategori berpengaruh. Mahasiswa Program Studi S-1 Ilmu Perpustakaan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro angkatan 2018 dalam memenuhi kebutuhan informasinya memerlukan evaluasi kritis terhadap informasi dan sumbernya dengan cara merangkum hasil pemikiran dari informasi yang telah didapatkan, mengevaluasi informasi berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan, membangun konsep baru dari gagasan-gagasan penting informasi yang telah dikumpulkan, menggabungkan berbagai informasi baik terdahulu maupun terbaru dengan mempertimbangkan kelebihan dan kekurangannya, dapat menilai dampak dari informasi yang telah didapatkan, dapat mengidentifikasi kebenaran informasi dengan melakukan diskusi dengan individu lain, para ahli, maupun praktisi. Hal ini menunjukan bahwa adanya dorongan dari indeks prestasi kumulatif mahasiswa yang baik mampu memenuhi kebutuhan informasi dengan baik, mencakup mengevaluasi terhadap informasi dan sumber-sumbernya secara kritis. Tahap keempat dalam model literasi informasi ACRL adalah mengggunakan informasi untuk mencapai tujuan tertentu. Pada indikator ini dapat diketahui kemampuan mahasiswa dalam menggunakan informasi baik lama maupun baru untuk menyelesaikan segala keunggulan informasi, memiliki kecakapan untuk mengevaluasi informasi yang ditemukan sebelum menggunakan informsi tersebut, dan menyebarluaskan hasil informasi sehingga dapat bermanfaat bagi orang lain. Tabel 4. Menggunakan Informasi Untuk Mencapai Tujuan Tertentu No Sub-indikator Nilai Kategori 4. Menggunakan dan membagi informasi lama dan baru dalam menyelesaikan segala keunggulan informasi 4,02 Berpengaruh Memiliki kecakapan untuk mengevaluasi kembali informasi yang telah ditemukan sebelum digunakan 4,03 Berpengaruh Menyebarluaskan hasil informasi secara tepat dan bermanfaat untuk orang lain 3,92 Berpengaruh Berdasarkan hasil penelitian, seluruh mahasiswa Program Studi S-1 Ilmu Perpustakaan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro angkatan 2018 memiliki kemampuan literasi informasi dengan kategori berpengaruh untuk sub-indikator “menggunakan dan membagi informasi lama dan baru dalam menyelesaikan segala keunggulan informasi”, “kecakapan untuk mengevaluasi kembali informasi yang telah ditemukan sebelum digunakan”, “menyebarluaskan hasil informasi secara tepat dan bermanfaat untuk orang lain”. Mahasiswa Program Studi S-1 Ilmu Perpustakaan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro angkatan 2018 dalam memenuhi kebutuhan informasinya memerlukan informasi yang dapat digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, hal tersebut dapat dilakukan dengan cara memnggunakan dan membagikan informasi baik lama maupun baru untuk menyelesaikan segala keunggulan informasi, mengevaluasi informasi yang telah didapatkan sebelum menggunakan informasi tersebut, dan dapat menyebarluaskan hasil informasi sehingga dapat bermanfaat bagi orang lain. Hal ini menunjukan bahwa adanya dorongan dari indeks prestasi kumulatif mahasiswa yang baik mampu memenuhi kebutuhan informasi dengan baik, mencakup menggunakan informasi untuk mencapai tujuan tertentu. Tahap kelima dalam model literasi informasi ACRL adalah memahami aspek ekonomi, hukum, dan sosial yang bersangkutan dengan penggunaan informasi. Pada indikator ini dapat diketahui kemampuan mahasiswa dalam memahami bermacam-macam jenis perkembangan informasi yang berkaitan dengan etika, hukum, dan aspek sosial-ekonomi seperti informasi dan teknologi informasi, mengetahui dan memperhatikan peraturan/hukum serta kebijakan kelembagaan dengan etika yang bersangkutan dengan pencarian dan penggunaan informasi, pengetahuan tentang etika, kutipan, dan penyebaran informasi. Tabel 5. Mengetahui Aspek Ekonomi, Hukum, dan Sosial yang Bersangkutan dengan Penggunaan Informasi No Sub-indikator Nilai Kategori 5. Mengetahui bermacam-macam perkembangan informasi bersangkutan dengan etika,hukum, dan aspek sosial-ekonomi yang meliputi informasi dan teknologi informasi 3,61 Berpengaruh Mengetahui dan memperhatikan aturan/hukum serta kebijakan lembaga dengan etika yang bersangkutan dengan pencarian dan pemanfaatan informasi 3,81 Berpengaruh Mengetahui etika, pengutipan, dan penyebaran informasi 4,21 Sangat Berpengaruh Berdasarkan hasil penelitian, seluruh mahasiswa Program Studi S-1 Ilmu Perpustakaan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro angkatan 2018 memiliki kemampuan literasi informasi dengan kategori sangat berpengaruh untuk sub-indikator “mengetahui etika, pengutipan, dan penyebaran informasi”. Sedangkan sub-indikator “mengetahui bermacam-macam perkembangan informasi bersangkutan dengan etika, hukum, dan aspek sosial-ekonomi yang meliputi informasi dan teknologi informasi”, “mengetahui dan memperhatikan aturan/hukum serta kebijakan lembaga dengan etika yang bersangkutan dengan pencarian dan pemanfaatan informasi dalam kategori berpengaruh”. Mahasiswa Program Studi S-1 Ilmu Perpustakaan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro angkatan 2018 dalam memenuhi kebutuhan informasinya memerlukan pemahaman terhadap beberapa aspek bersangkutan dengan penggunaan informasi yaitu aspek ekonomi, hukum, dan sosial derngan cara mengikuti perkembangan informasi, memperhatikan aturan hukum mengenai pencarian dan pemanfaatan informasi, dan mengetahui etika, mengutip, dan penyebaran informasi. Hal ini menunjukan bahwa adanya dorongan dari indeks prestasi kumulatif mahasiswa yang baik mampu memenuhi kebutuhan informasi dengan baik, mencakup mengetahui aspek ekonomi, hukum, dan sosial yang bersangkutan dengan penggunaan informasi. 4.2 Pengaruh Indeks Prestasi Kumulatif Mahaiswa Program Studi S-1 Ilmu Perpustakaan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro Angkatan 2018 terhadap Kemampuan Literasi Informasi Tabel 6. Hasil Analisis Indikator No. Indikator Nilai rata-rata Kategori 1. Menentukan sifat dan cakupan informasi yang dibutuhkan (Standar 1 ACRL) 4,10 Berpengaruh 2. Mengidentifikasi informasi yang dibutuhkan secara efektif dan efisien (Standar 2 ACRL) 4,04 Berpengaruh 3. Memberikan evaluasi secara kritis terhadap informasi dan sumbernya (Standar 3 ACRL) 3,90 Berpengaruh 4. Menggunakan informasi utnuk menyelesaikan tujuan tertentu (Standar 4 ACRL) 3,99 Berpengaruh 5. Mengetahui aspek ekonomi, hukum, dan sosial yang bersangkutan dengan penggunaan informasi (Standar 5 ACRL) 3,88 Berpengaruh Total 19,91 Rata-rata 3,98 Berdasarkan hasil analisis indikator, semua indikator masuk dalam kategori berpengaruh, namun indikator kelima yaitu “mengetahui aspek ekonomi, hukum, dan sosial yang bersangkutan dengan penggunaan informasi memiliki nilai rata-rata paling rendah”. Hal ini menunjukan bahwa berdasarkan indikator tersebut mahasiswa kurang menguasai bermacam-macam perkembangan informasi bersangkutan dengan etika, hukum, dan aspek sosial-ekonomi yang meliputi informasi dan teknologi informasi seperti yang telah dijelaskan pada tabel 5 pada butir pernyataan pertama, sehingga mahasiswa perlu untuk menguasai ketiga aspek yang berkaitan dnegan penggunaan informasi yaitu aspek ekonomi, hukum, dan sosial sehingga mahasiswa dapat menggunakannya untuk memperloeh informasi dengan baik dan sesuai dengan apa yang dibutuhkannya. Dibandingkan dengan indikator lainnya, pada indikator pertama yaitu “menentukan sifat dan cakupan informasi” memiliki nilai rata-rata tertinggi. Hal ini menunjukan hasil yang baik bahwa mahasiswa dapat menentukan sifat dan cakupan informasi yang dibutuhkannya. Selanjutnya, hasil akhir menunjukan bahwa nilai rata-rata keseluruhah indikator yaitu 3,98 dan tergolong dalam kategori berpengaruh. Oleh sebab itu, dapat disimpulkan bahwa pengaruh indeks prestasi kumulatif mahasiswa Program Studi S-1 Ilmu Perpustakaan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro angkatan 2018 terhadap kemampuan literasi informasi adalah “Berpengaruh”.
Conclusion
Berdasarkan tanggapan 90 responden yang telah diteliti dan dianalisis datanya mengenai pengaruh indeks prestasi kumulatif mahasiswa Program Studi S-1 Ilmu Perpustakaan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro angkatan 2018 terhadap kemampuan literasi informasi, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pengaruh indeks prestasi kumulatif berada dalam kategori berpengaruh bagi kemampuan literasi informasi yaitu sebesar 3,98. Untuk mengetahui pengaruh indeks prestasi kumulatif mahasiswa Program Studi S-1 Ilmu Perpustakaan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro angkatan 2018 terhadap kemampuan literasi informasi diukur menggunakan lima indikator yaitu mengetahui sifat dan cakupan informasi yang dibutuhkan, mengidentifikasi informasi yang dibutuhkan secara efektif dan efisien, memberikan evaluasi secara kritis terhadap informasi dan sumbernya, menggunakan informasi untuk menyelesaikan tujuan tertentu, mengetahui aspek ekonomi, hukum, dan sosial yang bersangkutan dengan penggunaan informasi. Berdasarkan lima indikator tersebut diuraikan ke dalam 22 pernyataan yang diajukan dalam kuesioner penelitian ini. Hasil penelitian ini memiliki nilai rerata tertinggi pada indikator memberikan evaluasi secara kritis terhadap informasi dan sumbernya sebesar 4,23 pada pernyataan nomor 15 yaitu pernyataan tentang “Memiliki kemampuan memeriksa keakuratan informasi melalui diskusi dengan orang lain, ahli, dan/atau praktisi”, dan tergolong dalam kategori sangat berpengaruh. Selanjutnya, nilai rerata terendah pada indikator mengetahui aspek ekonomi, hukum, dan sosial yang bersangkutan dengan penggunaan informasi sebesar 3,61 pada pernyataan nomor 20 yaitu pernyataan tentang “Mengetahui bermacammacam perkembangan informasi bersangkutan dengan etika, hukum, dan aspek sosial-ekonomi yang meliputi informasi dan teknologi informasi”, meskipun faktanya nilai rata-rata ini masih dalam kategori berpengaruh.