PERILAKU VANDALISME BAHAN PUSTAKA DI UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS BENGKULU
Universitas Bengkulu
Abstrak
Kegiatan pengecekan vandalisme dilakukan dengan menyebarkan angket wawancara kepada pustakawan, dan melakukan pengecekan langsung koleksi koleksi bahan pustaka di perpustakaan Universitas Bengkulu. Penelitian ini dilakukan untuk mendapatkan saran dan umpan balik tentang vandalisme yang dilakukan oleh pengguna di perpustakaan Universitas Bengkulu. Jumlah total kuesioner yang telah disebarkan adalah 200 salinan, di mana 175 salinan dikembalikan ke peneliti. Menurut hasil pengamatan dan pemeriksaan terperinci terhadap koleksi perpustakaan, jumlah koleksi yang telah dirusak adalah 773 salinan. Dari koleksi yang telah dirusak ada kelompok 300 ilmu sosial dan koleksi yang paling dirusak adalah dari kelompok 100 ilmu filsafat. Hal itu disebabkan rendahnya jumlah siswa yang menggunakan referensi dari koleksi kelompok 100 yang merupakan ilmu filsafat. Terlepas dari kenyataan bahwa jumlah pengguna sangat rendah, program studi di masing-masing departemen jarang menggunakan koleksi dari kelompok 100 sebagai sumber kuliah. Upaya mencegah vandalisme terhadap bahan pustaka tidak akan terpenuhi hanya dengan mendidik pengguna tetapi juga harus ada upaya nyata dari perpustakaan. Pengerahan tenaga dapat dilakukan dengan menginstal sistem keamanan elektronik, misalnya, penggunaan Kamera Keamanan untuk menonton pengguna di dalam perpustakaan.
Abstract
The activity of checking vandalism was conducted by spreading questionnaires interview the librarians, and doing direct checking the collections of library materials collections in the library of University of Bengkulu. The research was done to get suggestions and feedback about vandalism which done by the user in the library of University of Bengkulu. The total number of questionnaire which has been spread was 200 copies, in which 175 copies returned to the researcher. According to the result of observation and detailed examination toward the collection of the library, the number of collection which has been vandalized was 773 copies. From the collection which has been being vandalized there are group 300 of social sciences and the collection which least vandalized was from group 100 of philosophy science. It was caused of the low number of students who use the references from the collection of group 100 which is philosophy sciences. Apart from the fact that the number of user is really low, the study programs on each department are rarely using the collection from group 100 as the source of lecture. The efforts of preventing vandalism toward library materials would not be fulfilled by educate the user only but there also must be a real effort from the library. The exertion can be done by installing electronic security system, for example, the usage of Security Camera to watch the user inside the library.
Keywords:
vandalisme
· pemustaka
· pustakawan
Introduction
Perpustakaan Universitas Bengkulu adalah salah satu jenis perpustakaan perguruan tinggi. Dalam rangka memenuhi kebutuhan pemustakannya, Perpustakaan Universitas Bengkulu selalu mengupayakan untuk menambah, melengkapi, memperbaharui koleksi serta fasilitasnya. Dalam memberikan layanan kepada pemustaka, Perpustakaan Universitas Bengkulu menggunakan sistem layanan terbuka. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kebebasan kepada para pengguna untuk memilih bahan pustaka yang diinginkannya. Namun sangat disayangkan, dengan dilaksanakannya sistem terbuka ini maka timbulah tindakan penyalahgunaan koleksi. Salah satu bentuk dari penyalahgunaan koleksi adalah vandalisme. Yang dimaksud vandalisme di Perpustakaan adalah perbuatan menghacurkan atau merusak hasil karya atau buku yang merupakan hasil karya intelektual manusia. Tindakan pengrusakan bahan pustaka dengan menulisi, mencoret-coret, memberi tanda khusus, membakar dan lain-lain (Obiagwu, 1992:292). Dalam rangka untuk mengetahui seberapa parah tingkat vandlisme koleksi di Perpustakaan Universitas Bengkulu maka perlu dilakukan pengecekan vandalisme terhadap koleksi. Pengecekan koleksi ini mencakup koleksi golongan 000 sampai dengan 900. masing-masing golongan diambil berdasarkan proporsi tertentu. Dalam pengecekan koleksi yang mengalami vandalisme ini kita bisa mengetahui tentang jenis-jenis vandalisme yang dilakukan oleh para pengguna serta alasan mereka melakukan hal tersebut. Data yang diperoleh dalam kegiatan ini sangat bermanfaat bagi pengembangan dan perbaikan layanan Perpustakaan ke depan. Vandalisme didefinisikan sebagai kegiatan iseng yang tidak bertanggung jawab dari beberapa perilaku yang cenderung negatif. Kebiasaan ini berupa coretcoret tembok atau objek lain yang dapat dibaca oleh umum. Vandalisme merujuk pada tabiat seseorang yang membinasahkan harta benda orang lain. Perilaku ini sudah termasuk kejahatan ringan karena sifatnya merugikan orang lain serta sangat mengganggu kenyamanan umum. Biasanya perilaku vandalisme dilakukan oleh para kaum remaja yang sedang tumbuh dengan kematangan yang masih rendah serta sedang mencari jati diri. Dalam Kamus bahasa Indonesia, kata perilaku berarti tanggapan atau reaksi seseorang (individu) terhadap rangsangan atau lingkungan. Dalam agama perilaku yang baik adalah perilaku yang sesuai dengan tujuan penciptaan manusia ke dunia, yaitu untuk menghambakan diri kepada tuhanya. Bohar Soeharto mengatakan perilaku adalah hasil proses belajar mengajar yang terjadi akibat dari interksi dirinya dengan lingkungan sekitarnya yang diakibatkan oleh pengalaman-pengalaman pribadi. Kurt Lewin menambahkan perilaku dapat berubah apabila terjadi ketidakseimbangan antara kedua kekuatan tersebut di dalam diri seseorang sehingga adanya 3 kemungkinan terjadi perubahan perilaku pada diri seseorang, diantaranya adalah: 1. Kekuatan-kekuatan pendorong meningkat, karena stimulus yang mendorong untuk terjadinya perubahan perilaku. 2. Kekuatan-kekuatan penahan menurun, karena adanya stimulus yang memperlemah kekuatan penahan tersebut. 3. Kekuatan pendorong meningkat, kekuatan penahan menurun. Sikap itu sudah terbentuk dalam dirinya karena sebagai tekanan atau hambatan dari luar maupun dalam dirinya. Artinya potensi reaksi yang sudah terbentuk dalam dirinya akan muncul berupa perilaku aktual sebagai cerminan sikapnya. Jadi jelas bahwa perilaku dipengaruhi oleh faktor dalam diri maupun faktor lingkungan yang ada di sekitarnya. Perilaku adalah semua kegiatan atau aktivitas manusia baik yang diamati langsung, maupun yang dapat diamati oleh pihak luar. Dalam penelitian ini yang dimaksud dengan perilaku adalah kecenderungan pemustaka dalam dalam berinteraksi khususnya dengan bahan pustaka. Dalam bahasa Indonesia kata vandalisme berasal dari kata dasar vandal yang berarti perusak, kemudian mendapat akhiran isme maka mengandung arti perbuatan merusak dan menghancurkan hasil karya seni dan barang-barang berharga lainnya (KBBI,1995: 1 1 16) Pengertian lain tentang vandalisme adalah penambahan, penghapusan, atau pengubahan isi yang secara sengaja dilakukan untuk mengurangi kualitas. maka vandalisme sering disebut dengan penyalahgunaan koleksi bahan perpustakaan. Penyalahgunaan koleksi di antaranya adalah pencurian, mutilasi/penyobekan, peminjaman tidak sah dan coret-mencoret buku. Perilaku negatif biasanya muncul karena lingkungan mereka memberi contoh bagaimana vandalisme ini tumbuh. Secara psikologis gejala vandalisme dikarenakan gangguan kejiwaan. Himpitan beban ekonomi, kecemasan menghadapi masa depan yang tidak menentu serta timbulnya tekanan kejiwaan yang tidak bisa diprediksi. Akibatnya berimbas pada perilaku yang menyimpang seperti kemarahan yang menjurus pada bentuk perbuatan destruktif. Menurut Dorothy L. Taylor, etc,” the result related to risfactors and social deviance sugest that the family risk factors was correlated with both vandalism and major devianc”, artinya hasil korelasi yang didapatkan terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi dalam terjadinya penyimpangan sosial menunjukkan bahwa faktor terbesar yang mempengaruhi dalam terjadinya penyimpangan sosial menunjukkan bahwa faktor yang mempengaruhi adalah dari keluarga dengan terjadinya vandalisme dan penyimpangan-penyimpangan pada umunya. Tindakan penyalahgunaan koleksi bisa terjadi karena adanya faktor-faktor yang mendorong. Faktor ini terdiri dari: faktor dari pemustaka, faktor dari pustakawan, dan faktor lain. Bentuk-bentuk penyalahgunaan koleksi yang sering terjadi di perpustakaan dijelaskan oleh Obiagwu (1992: 291) disebut dengan penyalahgunaan koleksi, yang meliputi empat (4) hal, yaitu: 1. Pencurian (Theft) yaitu tindakan mengambil bahan pustaka tanpa melalui prosedur yang berlaku di perpustakaan dengan atau tanpa bantuan orang lain. Pencurian bermacam-macam jenisnya, dari pencurian kecil-kecilan sampai yang besar. Bentuk pencurian yang sering terjadi adalah menggunakan kartu peprustakaan curian. Hal ini sesuai dengan yang dinyatakan oleh obiagwu (dalam Wahyudiati, 2008) yaitu: “Theft ranges from petty stealing or pilfering to large scale stealing and burglary. Borrowing through fraudulent means such as using stolen admission/identify cards is also a form of theft.” Dikatakan pencurian jika koleksi yang tersedia di perpustakaan tidak dapat diketahui keberadaannya dikarenakan telah diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Pencurian koleksi di perpustakaan dapat dikelompokkan menjadi dua (2) jenis, yakni: pencurian sistematis dan pencurian tidak sistematis (Bean, 1922: 27). Pencurian sistematis adalah jenis pencurian secara langsung, pencurian yang direncanakan, yaitu seseorang datang ke perpustakaan dengan niat mencuri.Sedangkan pencurian tidak sistematis adalah pencurian yang tidak direncanakan, yaitu dengan meminjam koleksi sesuai dengan prosedur yang berlaku/sah namun dalam jangka waktu yang telah ditentukan koleksi tersebut tidak pernah dikembalikan. 2. Perobekan (Mutilation) Mutilasi adalah tindakan perobekan, pemotongan, penghilangan artikel, ilustrasi dari jurnal, majalah, buku, ensiklopedia dan lain-lain tanpa atau dengan menggunakan alat. Hal sesuai dengan pernyataan Obiagwu dalam artikelnya Library Abuse in Academic Institutionsyaitu: “Mutilation is the excision of articles and illustration from journal, books, encyclopaedias, etc”. Sedangkan orang yang melakukan tindakan mutilasi disebut dengan bibliocast. Bibliocast is a person who destroy or mutilations book, for one reason or another... (Reitz, 2004: 69). Menurut Wahyudiati (2008: 3), ada dua tipe mutilasi yaitu pertama adalah mutilasi yang meliputi perobekan halaman yang sebagian besar terdiri dari ilustrasi dan fotografi, dan kedua adalah mutilasi teks dan tulisan.Tindakan mutilasi dapat berbentuk bermacam-macam, antaralain adalah: a. Perobekan halaman sampul (cover) bahan pustaka. b. Perobekan satu halaman bahan pustaka. c. Perobekan beberapa halaman dari suatu bahan pustaka. 3. Peminjaman tak sah (Unauthorized borrowing) Peminjaman tidak sah (unauthorized borrowing) adalah kegiatan pemustaka yang melanggar ketentuan peminjaman.Tindakan ini meliputi pelanggaran batas waktu pinjam, pelanggaran jumlah koleksi yang dipinjam, dan pelanggaran jenis koleksi yang dipinjam (Obiagwu dalam Wahyudiati, 2008: 4). Sedangkan menurut Sinaga (2004: 14), peminjaman tidak sah merupakan penyelewengan dalam pelayanan koleksi yang memungkinkan seseorang dapat melakukan peminjaman yang tidak prosedural. Kejahatan ini merupakan penyelewengan pengelolaan dalam pelayanan koleksi yang memungkinkan seseorang dapat melakukan peminjaman yang tidak prosedural. Model kejahatan ini bisa terjadi karena adanya hubungan proksiminiti (hubungan kedekatan) atau karena hubungan kolegial dan sebagainya, sehingga peminjaman bisa dilakukan tanpa melalui aturan-aturan baku di sebuah perpustakaan. 4. Corat-coret (Vandalism) Vandalisme adalah tindakan perusakan bahan pustaka dengan menulisi, mencoret-coret, memberi tanda khusu, membasahi, membakar dan lain-lain. Menurut Kharismawan dalam Endang (2006: 39), mengatakan bahwa vandalisme di perpustakaan merupakan suatu perusakan barang-barang milik umum atau milik orang lain dengan cara penembahan, penghapusan, dan pengubahan tulisan yang secara sengaja dilakukan. Vandalisme dikatakan sebagai perusakan dan merupakan tindakan kejahatan karena dilakukan dengan tanpa ijin dan tidak sesuai dengan prosedur yang benar terhadap benda-benda milik orang lain atau umum (public) sehingga istilah vandalisme di perpustakaan merupakan salah satu bentuk kejahatan. Tidak adanya sosialisasi peningkatan kesadaran pemustaka ini dapat juga menimbulkan tindakan vandalisme karena pemustaka tidak mempunyai rasa cinta terhadap koleksi dan tidak tahu cara memperlakukan koleksi dengan baik sehingga informasi yang terkandung didalamnya utuh. Kurangnya sistem pengamanan elektronik dan tidak adanya sosialisasi peningkatan kesadaran pemustaka merupakan faktor penyebab terjadinya tindakan vandalisme di perpustakaan. Tidak adanya alat pengamanan seperti sensor matric, sensor alarm, dan CCTV dapat mendukung terjadinya tindakan vandalisme karena tidak adanya pengawasan yang ketat sehingga pemustaka berkesempatan untuk melakukan tindakan vandalisme. Aksi dari insitusi perpustakaan misalnya pendidikan pemustaka, seminar, pelatihan atau diklat teknis sangatlah penting. Agar Perilaku vandalisme bisa dicegah maka perlu adanya kebijakan dari pimpinan Agar para pemustaka khususnya yang baru mendapat edukasi misalnya seperti bimbingan pemustaka, adanya dukungan fasilitas dalam pemanfaatan perpustakaan, serta pustakawannya wajib memperoleh pendidikan teknis tentang kepustakawanan. Karena perpustakaan adalah organisme yang senantiasa tumbuh sehingga pengetahuan pstakawannya wajib di update.
Method
Desain penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif dan menggunakan metode sensus. Subjek penelitiannya adalah seluruah mahasiswa Universitas Bengkulu. Kegiatan pengecekan perilaku vandalisme ini dilakukan dengan cara menyebarkan angket, wawancara kepada para pemustaka serta melakukan pengecekan langsung terhadap koleksi bahan pustaka yang ada di Perpustakaan Universitas Bengkulu. Hal tersebut dilakukan guna mendapatkan tanggapan dan masukan terhadap tindakan vandalisme yang dilakukan oleh pemustaka di Perpustakaan Universitas Bengkulu
Discussion
Angket yang disebarkan ke pemustaka berjumlah 200 lembar, kembali ke peneliti sebanyak 175 lembar. Berdasarkan hasil angket yang yang telah diisi oleh pemustaka, maka diperoleh data sebagai berikut; Berdasarkan tabel di atas dapat disimpulkan bahwa sebagian besar responden atau sebanyak 125 orang (71,4%) responden berjenis kelamin perempuan. Sedangkan sebanyak 50 orang (28,5%) responden berjenis kelamin laki-laki. Banyaknya responden perempuan dikarenakan sebagian besar mahasiswa Universitas Bengkulu berjenis kelamin perempuan. Hal tersebut menjadi salah satu faktor penyebab pemustaka yang datang ke perpustakaan Universitas Bengkulu berjenis kelamin perempuan. Tabel di atas menunjukkan bahwa pada umumnya atau sebanyak 160 orang (91,4%) responden berada pada jenjang pendidikan S1 Sedangkan sebagian lainnya berada pada jenjang diploma, S2 serta S3. Berdasarkan tabel di atas dapat disimpulkan bahwa hampir setengahnya atau sebanyak 55 orang (31,4%) reponden menyatakan kuliah di Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP). Sedangkan sebagian kecil lainnya dari fakultas ISIP, Ekonomi, Hukum, Pertanian, MIPA, Teknik serta FKIK. Berdasarkan tabel di atas, dapat dikatakan bahwa hampir setengahnya atau sebanyak 87 orang (23%) responden, kuliah di semester II (dua). Sedangkan responden lainnya berada di semester IV,VI, VIII dan lebih dari semester VIII. Pernah melakukan penyobekan bahan pustaka yg dipinjam Berdasarkan pernyataan pada point 5 di atas dapat disimpulkan bahwa responden yang pernah melakukan penyobekan bahan pustaka sebanyak 5,71%, sedangkan 94,2% responden lainnya tidak pernah melakukan penyobekan bahan pustaka. Berdasarkan hasil wawancara kepada para pemustaka yang pernah melakukan penyobekan bahan pustaka, mereka melakukan hal tersebut karena malas memfotocopy serta anggapan bahwa biaya fotocopy di Perpustakaan jauh lebih mahal dibandingkan diluar Perpustakaan. Tindak penyobekan bahan pustakan sangat berbahaya karena sangat berdampak buruk bagi Perpustakaan, antara lain terhalangnya transfer informasi dalam ilmu pengetahuan serta kemajuannya, terganggunya iklim pendidikan, biaya preservasi yang semakin meningkat, mengurangi bahkan menghilangkan keindahan koleksi, berdampak sosial pada lingkungan dan objek misalnya menularnya tindakan penyalahgunaan koleksi kepada orang lain dan sebagainya. Dengan melihat berbagai aspek tindakan penyobekan terutama kerugiannya tindakan ini merupakan awal bencana baik bagi Perpustakaan maupun pemustaka tertentu sehingga perlu segera dilakukan sosialisasi anti vandalisme bahan pustaka di Perpustakaan. Pernah mencoret-coret bahan pustaka yg dipinjam Berdasarkan pernyataan pada point 6 di atas dapat disimpulkan bahwa 22,8% responden menyatakan bahwa mereka pernah mencoret-coret bahan pustaka yang dipinjam, sedangkan 77,1% responden lainnya menyatakan tidak pernah mencoret-coret bahan pustaka yang dipinjam. Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan kepada para pemustaka yang pernah mencoret bahan pustaka yang dia pinjam di Perpustakaan diperoleh alasan bahwa pada dasarnya mereka melakukan itu karena faktor iseng dan ketidaksengajaan. Para pemustaka masih banyak yang belum menyadari bahwa hal tersebut sangat merugikan baik bagi Perpustakaan maupun pemustaka lain. Walaupun para petugas sering mengingatkan, akan tetapi hal tersebut tidak di dengar oleh mereka. Hendaknya masing-masing pribadi menyadari sehingga tiap bahan yang dipinjam dapat dijaga keselamatannya sehingga bahan pustaka dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu lama. Biasanya pada Perpustakaan perguruan tinggi, koleksi Perpustakaan yang dilayankan dengan sistem terbuka. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kebebasan kepada mereka untuk memilih bahan pustaka yang diinginkan dan sangat bermanfaat untuk meningkatkan minat baca. Penggunapun akan memiliki alternative lain seandainya bahan pustaka yang dikehendaki tidak ada, maka ia dapat memilih bahan pustaka yang lain yang sesuai. Namun hal yang sangat disayangkan dari dilaksanakannya sistem layanan terbuka ini adalah timbulnya tindakan penyalahgunaan koleksi Perpustakaan oleh pemustaka. Hal ini sesuai dengan pernyataan Sulistyo-Basuki (1992:41) yang menyatakan bahwa “Perpustakaan fisik seperti dokumen kotor, goresan pada foto dan rekaman, halaman koyak dan coretan pada dokumen sering terjadi bila unit informasi terbuka untuk umum”. Kerusakan fisik sepeti itu adalah salah satu bentuk akibat dari tindakan penyalahgunaan koleksi Perpustakaan. Pernah memberi tanda khusus yang dipinjam Berdasarkan pernyataan pada point 7 di atas dapat disimpulkan bahwa 42,8% responden menyatakan bahwa mereka pernah memberi tanda khusus pada bahan pustaka yang mereka pinjam, sedangkan 57,1% responden lainnya menyatakan tidak pernah memberi tanda khusus pada bahan pustaka yang mereka pinjam. pemustaka Perpustakaan dapat bertindak sebagai kawan dan lawan dalam upaya pemeliharaan bahan pustaka. Menjadi kawan karena mereka sadar bahwa tindakan seperti memberi tanda lambat laun akan mengurangi keindahan dan kenyamanan bagi pengguna berikutnya karena sangat dimungkinkan pemberian tanda pada buku dari tahun ke tahun akan bertambah. Akan tetapi ada juga pengguna lain yang mempunyai pendapat lain yaitu dengan memberi tanda maka akan lebih muda menemukan serta mengingatnya. Berdasarkan hasil wawancara, mereka memberi tanda pada buku agar mudah mencari informasi yang sebelumnya telah dibaca terlebih dahulu. Pada dasarnya mereka mengerti bahwa tindakan tersebut akan mengganggu pemustaka lain yang akan memanfaatkannya. Akan tetapi karena alasan ingin cepat dan mudah menemukan kata kunci maka kebiasaan tersebut masih tetap dilakukkan. Pernah menghilangkan sebagian bahan pustaka yg dipinjam Berdasarkan pernyataan pada point 8 di atas dapat disimpulkan bahwa 4,57% responden menyatakan bahwa mereka pernah menghilangkan sebagian bahan pustaka yang dipinjam, sedangkan 95,4% responden lainnya menyatakan bahwa mereka tidak pernah menghilangkan bahan pustaka yang dipinjamnya. Penyalahgunaan koleksi dapat menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi Perpustakaan. Kerugian dibagi menjadi dua yaitu; kerugian secara finansial dan kerugian secara sosial. Kerugian secara finansial adalah kerugian yang dirasakan oleh perpustakaan dalam hal dana yang harus dikeluarkan untuk mengganti koleksi yang rusak, memperbaiki kerugian kertas dan menjaga, kualitas bahan pustaka. Kerugian sosial adalah kerugian yang dialami oleh Perpustakaan karena adanya koleksi yang rusak antara lain adalah berkurangnya kepercayaan atau citra (image) yang kurang baik terhadap Perpustakaan sebagai sumber informasi. Misalnya tindakan penghilangan bahan pustaka dapat menimbulkan rasa marah dan frustasi pada penggua yang menginginkan suatu informasi yang ternyata tidak ada karena telah dihilangkan oleh orang lain. Berdasarkan hasil wawancara diperoleh alasan bahwa penghilangan lembar bahan pustaka dilakukan karena malas memfotocopy karena biayanya yang mereka anggap terlalu mahal. Jadi mereka beranggapan bahwa hal yang paling praktis dilakukan adalah dengan menghilangkan lembar bahan pustaka yang bersangkutan. Sementara itu hanya beberapa responden saja yang sadar. Mereka lebih memilih menyalin bahan pustaka daripada menghilangkannya. Menghilangkan selembar berarti merugikan bagi pengguna lain yang akan memanfaatkan. Pernah menghilangkan bahan pustaka yg dipinjam Berdasarkan pernyataan pada point 9 di atas dapat disimpulkan bahwa 5,71% responden menyatakan bahwa mereka pernah menghilangkan bahan pustaka yang dipinjam, sedangkan 94,2% responden lainnya menyatakan tidak pernah melakukan hal tersebut. Koleksi Perpustakaan bisa mengalami kerusakan yang tidak hanya disebabkan oleh alam misalnya oleh sinar matahari langsung dan kelembaban udara, melainkan juga disebabkan oleh manusia. Manusia dalam hal ini adalah pemustaka di perpustakaan yang dapat menyebabkan kerusakan fisik koleksi Perpustakaan. kerusakan fisik koleksi Perpustakaan dapat berupa antara lain dokumen kotor, goresan pada foto dan rekaman, halaman robek dan lain-lain. Bahkan manusia yang tidak bertanggung jawab dapat menyebabkan hilangnya bahan pustaka di Perpustakaan. Hal ini sesuai dengan pernyataan Soeatminah (1992:1), manusia yang tidak bertanggung jawab merupakan perusak yang paling hebat karena tidak hanya menyebabkan kerusakkan tapi juga hilangnya bahan pustaka. Berdasarkan hasil wawancara dengan para pemustaka yang pernah melakukan hal tersebut, dikarenakan oleh faktor kesengajaan. Hal ini dikarenakan bahan pustaka yang ingin mereka pinjam jumlah eksemplarnya terbatas. Untuk meminjam bahan pustaka tersebut harus mengantri lama, sementara iu tugas kuliah sudah menunggu. Alasan lain bahan pustaka hilang adalah faktor penyalahgunaan kartu buku oleh pemustaka lain Dari tabel di atas dapat dijelaskan bahwa sebanyak 80 (4,57%) responden menyatakan bahwa sebaiknya tindakan terebut diselesaikan dengan cara melapor mahasiswa yang bersangkutan ke jurusan. Sedangkan sebanyak 167 (95,4%) responden menyatakan bahwa sebaiknya hal tersebut dilaporkan ke petugas Perpustakaan untuk mencari penyelesaian yang terbaik. Sebanyak 125 (71,4%) responden menyatakan bahwa tindakan vandalisme dapat diselesiakan dengan cara mengganti sesuai dengan bahan pustaka yang dihilangkan. Sementara itu sebanyak 50 (28,5%) responden menyatakan bahwa sebaiknya bahan pustaka yang hilang diganti dengan cara memfotocopy bahan pustaka yang sama sesuai yang dihilangkan. Sebanyak 111 (63,4%) responden menyatakan bahwa tindakan vandalisme dapat diselesaikan dengan cara memberikan pendidikan pemustaka karena hal tersebut dianggap dapat memberikan pengatahuan sehingga mempermudah proses temu kembali informasi. Sedanngkan sebanyak 64 (36,5%) responden menyatakan sebaiknya di Perpustakaan diberi rambu rambu sehingga mempermudah pemustaka dalam menemukan informasi. Sebanyak 81,7 (84,5%) responden menyatakan bahwa tidakan vandalisme dapat diselesaikan dengan cara memberi sanksi yang tegas bagi mereka yang melakukannya. Semantara sebanyak 27 (15,4%) responden menyatakan bahwa didenda seberat-beratnya sehingga mereka jera. Sebanyak 107 (61,1%) responden menyatakan setujua dengan pernyataan tersebut di atas (Pertanyaan 10-14). Sedangkan sebanyak 68 (38,8%) responden menyatakan kurang setuju dengan peryataan tersebut di atas (Pertanyaan 10-14). Upaya pencegahan terhadap tindakan penyalahgunaan koleksi dapat dilakukan untuk meminimalkan jumlah koleksi yang rusak. Hal ini bisa dilakukan dengan cara antara lain; a. Menciptakan keadaan Perpustakaan yang kondusif baik itu untuk membaca ataupun untuk belajar sehingga menciptakan kenyamanan bagi pengunjung Perpustakaan. b. Mengatur tata ruang layanan koleksi Perpustakaan sedemikian rupa sehingga tidak memungkinkan pemustaka melakukan tindakan penyalahgunaan koleksi dengan leluasa. c. Menyediakan fasilitas mesin fotocopy yang memadai, dengan harga terjangkau serta hasilnya memuaskan. d. Menambah jumlah eksemplar koleksi yang banyak dibutuhkan oleh pemustaka. e. Menempatkan pustakawan secukupnya di ruang layanan koleksi yang memungkinkan agar dengan leluasa mengawasi seluruh ruangan serta untuk memonitor hal-hal yang tidak diinginkan. f. Memasang poster-poster yang berisi larangan melakukan tindakan penyalahgunaan koleksi. g. Memberi pengarahan kepada para pemustaka tentang bahaya dan kerugian akibat tindakan penyalahgunaan koleksi melalui tindakan program bimbingan pembaca. h. Memeriksa setiap koleksi yang telah selesai dipinjam oleh pemustaka. i. Membekali staf Perpustakaan dengan pengetahuan yang cukup mengenai preservasi bahan pustaka. j. Memberlakukan sanksi yang tegas bagi pelaku tindakan penyalahgunaan koleksi dan meminta kepada para pemustaka jika melihat seseorang melakukan tindakan penyalahgunaan koleksi di Perpustakaan untuk segera melaporkan hal itu kepada pustakawan. k. Pemasangan denah dan petunjuk (rambu-rambu) Perpustakaan yang memudahkan pemustaka dalam mencari informasi. l. Pemasangan sistem keamanan elektronik misalnya penggunaan kamera pengintai untuk memantau kegiatan pemstaka di dalam Perpustakaan. Jumlah keseluruhan buku yang dijadikan objek adalah sebanyak 1.095 eksemplar. Berdasarkan tabel 8, disimpulkan bahwa 3 (0,2%) golongan 000 mengalami penyobekan, sebanyak 17 (1,5%) golongan 000 terdapat coretan, sebanyak 16 (1,4%) golongan 000 diberi tanda khusus, sebanyak 1 (0,09%) golongan 000 sebagian teks hilang, sebanyak 9 (0,8%) golongan 000 halamannya dilipat, sedangkan lain-lain tidak ditemukan. Bahan pustaka yang berada pada golongan 100 (lihat tabel 9), dapat disimpulkan bahwa sebanyak 3 (0,2%) terdapat sobekan, sebanyak 5 (0,4%) terdapat coretan, sebanyak 1 (0,09%) diberi tanda khusus oleh pengguna, sementara itu teks hilang, dilipat dan lain-lain tidak ditemukan pada golongan ini.Pada golongan 200 (lihat tabel 10), dapat disimpulkan bahwa sebanyak 14 (1,3%) terdapat kasus penyobekan, sebanyak 12 (1,09%) terdapat coretan, sebanyak 12 (1,09%) terdapat tanda khusus, sebanyak 18 (1,6%) sebagian teks hilang, sebanyak 14 (1,27%) halaman dilipan serta lain-lain tidak ditemukan. Pada golongan 300 (lihat tabel 11), dapat disimpulkan bahwa sebanyak 60 (5,47%) mengalami sobek, sebanyak 72 (6,57%) terdapat coretan, sebanyak 62 (5,6%) diberi tanda khusus, sebanyak 13 (1,18%) sebagian teks hilang, sebanyak 63 (5,57%) halamannya dilipat dan sebanyak 37 (3,37%) lain-lain. Pada golongan 400 (lihat tabel 12), dapat disimpulkan bahwa sebanyak 10 (0,9%) mengalami kasus penyobekan bahan pustaka, sebanyak 10 (0,9%) mengalami coretan, sebanyak 29 (2,6%) terdapat tanda khusus, sebanyak 4 (0,3%) sebaian halaman dilipat, sedangkan sebagian teks hilang dan lain-lain tidak ditemukan pada golongan ini. Pada golongan 500 (lihat tabel 13), dapat disimpulkan bahwa sebanyak 40 (3,6%) terdapat penyobekan, sebanyak 1 (0,09) terdapat coretan, sebanyak 2 (0,18%) terdapat tanda khusus, sebanyak 3 (0,2%) sebagian teks hilang, sebanyak 14 (1,27%) halamannya dilipat, serta sebanyak 6 (0,54%) adalah lain-lain.Pada golongan 600 (lihat tabel 14), dapat disimpulkan bahwa sebanyak 74 (6,75%) terdapat penyobekan, sebanyak 29 (26,4%) terdapat coretan, sebanyak 1 (0,09%) terdapat tanda khusus, sebanyak 9 (0,82%) sebagian teks hilang, sebanyak 31 (2,83%) halaman dilipat dan sebanyak 3 (0,27%) adalah lain-lain. Pada golongan 700 (lihat tabel 15), dapat disimpulkan bahwa sebanyak 6 (0,91%) terdapat kasus penyobekan, sebanyak 1 (0,09%) terdapat coretan, sebanyak 5 (0,45%) terdapat tanda khusus, sedangkan coretan, sebagian teks hilang dan lain-lain tidak ditemukan pada golongan ini. Pada golongan 800 (lihat tabel 16), dapat disimpulkan bahwa sebanyak 20 (1,8%) terdapat penyobekan, sebanyak 15 (1,3%) terdapat coretan yang tidak jelas, sebanyak 3 (0,2%) 0,4%) terdapat tanda khusus, sebanyak 5 (0,4%) sebagian teks hilang, sebanyak 9 (0,8%) halaman dilipat, sedanglan lain-lain tidak ditemukan dalam golongan ini. Pada golongan 900 (lihat tabel 17), dapat disimpulkan bahwa sebanyak 2 (0,8%) terdapat sobekan pada bahan pustaka, sebanyak 3 (0,27%) terdapat coretan pada bahan pustaka, sebanyak 3 (0,27%) terdapat tanda khusus pada bahan pustaka, sebanyak 5 (0,4%) halamannya dilipat serta sebaian teks hilang dan lain-lain tidak ditemukan dalam golongan ini. Berdasarkan sepuluh golongan besar klasifikasi, maka jenis vandalisme dapat dikelompokkan sebagai berikut; dĂďĞůϭϴ͘,ĂƐŝůƉĞŶŐĞĐĞŬĂŶďĂŚĂŶƉƵƐƚĂŬĂŐŽůŽŶŐĂŶ ϬϬϬƐͬĚϵϬϬLJĂŶŐĚŝũĂĚŝŬĂŶƐĂŵƉůĞƉĞŶĞůŝƚŝĂŶ EŽ EŽ͘<ůĂƐ :ĞŶŝƐǀĂŶĚĂůŝƐŵĞ ϭ Ϯ ϯ ϰ ϱ ϲ ϭ ϬϬϬ ϯ ϭϳ ϭϲ ϭ ϵϭ Ϭ Ϯ ϭϬϬ ϯ ϱ ϭ Ϭ Ϭ Ϭ ϯ ϮϬϬ ϭϰ ϭϮ ϭϮ ϭϴ ϭϰ Ϭ ϰ ϯϬϬ ϲϬ ϳϮ ϲϮ ϭϯ ϲϯ ϯϳ ϱ ϰϬϬ ϭϬ ϭϬ Ϯϵ Ϭ ϰ Ϭ ϲ ϱϬϬ ϰϬ ϭ Ϯ ϯ ϭϰ ϲ ϳ ϲϬϬ ϳϰ Ϯϵ ϭ ϵ ϯϭ ϯ ϴ ϳϬϬ ϲ Ϭ ϭϬ ϱ Ϭ Ϭ ϴϬϬ ϮϬ ϭϱ ϯ ϱ ϵ Ϭ ϭϬ ϵϬϬ Ϯ ϯ ϯ Ϭ ϱ Ϭ :ƵŵůĂŚ ϮϯϮ ϭϲϰ ϭϯϬ ϰϵ ϭϱϰ ϰϲ ^ƵŵďĞƌ͗,ĂƐŝůƉĞŶŐĞĐĞŬĂŶďĂŚĂŶƉƵƐƚĂŬĂƚĂŚƵŶϮϬϭϵ Dari tabel di atas dapat disimpulkan bahwa sebanyak 232 (29,93%) koleksi golongan 000 s/d 900 mengalami penyobekan, sebanyak 164 (21,16%) koleksi golongan 000 s/d 900 terdapat coretan, sebanyak 130 (16,77%) koleksi golongan 000 s/d 900 terdapat tanda khusus pada koleksi, sebanyak 49 (6,32%) koleksi golongan 000 s/d 900 sebagian dari teks hilang, sebanyak 154 (19,87%) koleksi golongan 000 s/d 900 halaman koleksi dilipat dan sebanyak 46 (5,93%) koleksi golongan 000 s/d 900 ditemukan lain-lain.
Conclusion
Berdasarkan hasil pengecekan langsung bahan pustaka di rak dapat disimpulkan bahwa bahwa, Berdasarkan hasil observasi dan penelitian terhadap koleksi Perpustakaan diperoleh banyaknya koleksi yang paling banyak tervandalisme adalah 773 eksemplar. Dari banyaknya koleksi yang tervandalisme terdapat koleksi yang tervandalisme yaitu dari golongan 300 (ilmu sosial). Koleksi yang tervandalisme banyak terdapat coret-coret yang tidak jelas sebanyak 72 eksemplar. Adanya sobekan terhadap bahan pustaka sebanyak 60 eksemplar. Sedangkan sebagian teks hilang sebanyak 13 eksemplar. Jadi jumlah koleksi seluruhnya dari golongan 300 yang tervandalisme sebanyak 305 eksemplar. Dengan jumlah sekian banyak koleksi yang tervandalisme, maka dapat disimpulkan bahwa koleksi golongan 300 ini sering ditelusur oleh pengguna karena jurusan atau program studi di Universitas Bengkulu banyak menggunakan golongan 300 sebagai bahan kuliah. Dari golongan 300 yang paling banyak tervandalisme yakni golongan 330 (ilmu ekonomi). Golongan 300 ini bersifat umum serta dpat dipelajari oleh semua juruasan. Golongan ilmu sosial 310-390 semuanya mencakup hampir seluruh fakultas di Universitas Bengkulu menggunakan golongan 300, misalnya fakultas ISIP, Hukum, KIP, Ekonomi, semua itu berasal dari ilmu sosial. Hal ini bisa menyulitkan pustakawan karena harus melakukan perbaikan terhadap koleksi yang rusak.