Kembali
16
1
2019 Al Maktabah: Jurnal Kajian Ilmu dan Perpustakaan Vol 4 · 2 ISSN 2657-2346

INNOVATION LIBRARIAN AS A AGENT OF CHANGE IN DEVELOPING LIBRARY IN ERA INFORMATION

Institut Agama Islam Negeri Bengkulu

Abstrak

Permasalahan dalam penulisan ini yaitu apa saja inovasi pustakawan sebagai agen perubahan dalam mengembangkan perpustakaan di era informasi.Tujuan penulisan ini untuk memaparkan konsep inovasi yang dilakukan oleh pustakawan dalam menghadapi era informasi. Hasil penulisan ini disimpulkan bahwa pustakawan sebagai agen perubahan harus berinovasi di era informasi dan harus mempunyai ide dalam mengembangkan perpustakaan agar memiliki sesuatu yang baru dalam melayani pemustaka.Inovasi pustakawan sebagai agen perubahan dalam mengembangkan perpustakaan di era informasi dengan berinovasi melalui layanan kreatif, inovasi layanan pemustaka, inovasi penataan ruang, daninovasi pembelajaran yang kolaboratif dan inspiratif dan harus mempunyai ide dalam berinovasi agar memiliki sesuatu yang baru dalam melayani pemustaka. Sebagai agen perubahan pustakawan harus unggul dalam memberikan pendampingan, melayani, dan memberikan konsultasi informasi dan pengetahuankepada pemustaka. Pustakawan dalam mengemas informasi dengan cara meningkatkan kompetensi pustakawan. Karena dengan keterampilan dan kepiawaian seorang pustakawan sangat diperlukan untuk memberikan layanan prima kepada para pemustaka dalam menyediakan informasi. Pustakawan masa kini harus mampu menjadi agen perubahan dan fasilitator dalam sebuah lembaga. Pustakawan masa kini dituntut agar bisa menguasai teknologi dan informasi, yang dapat mempermudah akses jaringan, berperan sebagai pendidik yang diharapkan dapat melatih pemustaka jika kesulitan dalam penggunaan perpustakaan. Kompetensi pustakawan harus mengikuti arus perkembangan globalisasi.

Abstract

The problem in this paper is what are the innovations of librarians as agents of change in developing libraries in the information age. The results of this paper concluded that librarians as agents of change must innovate in the information age and must have ideas in developing libraries in order to have something new to serve the visitors. Librarian innovation as an agent of change in developing libraries in the information age by innovating through creative services, library service innovations, spatial innovation innovations, and collaborative and inspirational learning innovations and must have ideas in innovation in order to have something new in serving visitors. As an agent of change librarians must excel in providing assistance, serving, and providing information and knowledge consultation to users. Librarians in packaging information by increasing the competence of librarians. Because with the skills and expertise of a librarian is needed to provide excellent service to the librarians in providing information. Today librarians must be able to become agents of change and facilitators in an institution. Today librarians are demanded to be able to master technology and information, which can facilitate network access, acting as educators who are expected to be able to train users if there are difficulties in using the library. Librarian competencies must follow the current developments in globalization.
Keywords: Innovation · Librarian · Change Agent · Information

Introduction

Perpustakaan adalah suatu ruangan atau bagian dari gedung atau bangunan atau gedung itu sendiri yang berisi buku-buku koleksi yang diatur dan disusun sedemikian rupa sehingga mudah untuk dicari dan dipergunakan apabila sewaktuwaktu diperlukan oleh pembaca.1 Perpustakaan juga dapat di artikan kumpulan atau bangunan fisik sebagai tempat buku dikumpulkan dan disusun menurut sistem tertentu atau keperluan pemakai.2 Bila diperhatikan secara cermat, dari batasanbatasan yang telah diberikan para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa intensitas pemanfaatan perpustakaan itu pada prinsipnya adalah segala sesuatu yang dapat membantu, memperlancar proses belajar-mengajar dan mempermudah tercapainya keberhasilan belajar. Secara garis besar peran perpustakaan adalah untuk : 1. Mengumpulkan, menyimpan, menyediakan informasi dalam bentuk tercetak ataupun dalam bentuk elektronik dan multimedia kepada pemustaka. 2. Menyediakan berbagai informasi yang bisa diakses lewat media online dan perpustakaan juga harus menerapkan peraturan dalam pemanfaatan informasi. 3. Terus memperhatkan kemajuan zaman dan kemajuan teknologi agar keinginan masyarakat dalam mengakses informasi dapat terpenuhi. 4. Harus mampu menjadi jembatan penyedia informasi pada masa lalu, masa kini dan masa depan. 5. Perpustakaan harus terus mencari jalan agar tetap tanggap secara efektif dan inovatif terhadap lingkungan yang beragam dalam memenuhi harapan pengguna. Pustakawan yang menjadi agen perubahan merupakan pustakawan yang memiliki inovasi dalam meningkatkan nilai informasi dan sumber-sumbernya secara terus-menerus, proaktif, dan kreatif. Karena Pustakawan sekarang bukan hanya mengelola bahan pustaka untuk dapat digunakan kembali oleh pemustaka. Melainkan Pustakawan harus bisa mengelola informasi sebagai satu entitas dan aset untuk dapat ditemukan kembali dengan lebih mudah. Pustakawan yang selalu berinovasi harus memiliki kemampuan menggunakan teknologi digital dan merancang dan mengevaluasi sistem yang akan memfasilitasi akses informasi.Pustakawan masa kini harus mampu menjadi fasilitator yang dapat mempermudah akses jaringan, berperan sebagai pendidik yang diharapkan dapat melatih pemustaka jika kesulitan dalam penggunaan internet: alat, mesin pencari, database online, katalog, jurnal elektronik; penggunaan instruksi berbasis web dan tutorial online. Selain itu juga harus mampu menjadi inovator yang dapat mengelola dan merancang layanan/produk baru perpustakaan yang mengacu pada pemustaka. Penjelasan UU No.43 Tahun 2007 tentang perpustakaan, bahwa keberadaan perpustakaan tidak dapat dipisahkan dari peradaban dan budaya umat manusia. Tinggi rendahnya peradaban dan budaya suatu bangsa dapat dilihat dari kondisi dari perpustakaan yang dimiliki.3 Berkembangnya perangkat informasi dalam bentuk digital dapat mempermudah akses terhadap informasi dan oleh karenanya dibutuhkan kemampuan berinivasi untuk merespon informasi yang terlalu berlebihan (overload), penggunaan informasi yang salah guna, ketidak mampuan untuk mengevaluasi informasi, dan pengabaian sumber-sumber informasi non-digital. Kemampuan untuk mengatur informasi kemudian menjadi sebuah kebutuhan bagi individu untuk merespon dua kondisi ini. Oleh karena itu di erainformasi ini Pustakawan dituntut harus menjadi profesi yang bersentuhan langsung dengan dunia digital, karena banyak hal baru yang terjadi dan harus dikuasai. Pustakawan harus meningkatkan kompetensi, pustakawan harus merubah maindset dan bertransformasi, karena saat tidak hanya sebagai pemberi pelayanan kepada pemustaka, tetapi juga harus dapat berperan sebagai penyedia informasi yang mampu mengidentifikasi, mengatur dan mengemas informasi untuk dapat diakses secara elektronik yang dapat berhubungan langsung dengan sumber informasi digital.4 Rumusan Masalah Berdasarkan uraian di atas maka penulis merumuskan masalah yaitu apa saja inovasi pustakawan sebagai agen perubahan dalam mengembangkan perpustakaan di era informasi. Tujuan Penulisan Tujuan penulisan ini untuk memaparkan konsep apa saja inovasi yang dilakukan oleh pustakawan sebagai agen perubahan dalam mengembangkan perpustakaan di era informasi.

Discussion

Pengertian Inovasi Inovasi merupakan ide, cara-cara ataupun obyek yang dipersepsikan oleh seseorang sebagai sesuatu yang baru.Inovasi juga sering digunakan untuk merujuk pada perubahan pada perpustakaan dan pustakawan.Oleh karena itu pustakawan harus unggul dalam memberikan pendampingan, melayani, dan memberikan konsultasi informasi dan pengetahuan di era informasi kepada pemustaka. Inovasi yang dilakukan secara periodik oleh pustakawan akan sangat bermanfaat untuk menumbuhkembangkan dan mendukung upaya membangun budaya literasi. Hal ini akan sangat mendukung lima nilai budaya kerja Kementerian Agama Republik Indonesia yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung jawab dan Keteladanan. Pengertian Pustakawan Dalam UU Perpustakaan No. 43 Tahun 2007 menjelaskan bahwa Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melelui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan pelayanan perpustakaan.5 Pada era informasi saat ini, pustakawan dituntut untuk berinovasi tiada henti. Tuntutan ini dikarenakan perkembangan informasi telah berkembang pesat, berubah dalam skala perhitungan detik. Bahkan informasi kini berperan sebagai ruh dari revolusi teknologi. Bilamana teknologi telah memperoleh ruh berupa informasi, maka masyarakat teknologi akan mencapai kematangan secara pola pikir maupun sikap. Pustakawan harus mampu mengubah struktur paradigma yang strategis. Pengertian Agen Perubahan Menurut Soerjono Soekanto menyatakan, pihak-pihak yang menghendaki perubahan dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan.6 Agen perubahan adalah orang yang membantu terlaksananya perubahan sosial atau suatu inovasi berencana.Pengenalan dan kemudian penerapan hal-hal, gagasan-gagasan, dan ide-ide baru tersebut yang dikenal dengan sebagai inovasi, dilakukan dengan harapan agar kehidupan masyarakat yang bersangkutan akan mengalami kemajuan. Agen perubahan juga selalu menanamkan sikap optimis demi terciptanya perubahan yang diharapkan tadi. Segala sesuatu tidak akan dengan mudahnya dirubah tanpa adanya sikap optimis dan kepercayaan terhadap diri sendiri bahwa dapat melakukan perubahan tersebut Pengertian Era informasi Era Informasi merupakan suatu masa yang penuh dengan informasi baik berupa verbal maupun non verbal yang telah diolah semedikian rupa sehingga mempunyai arti. Informasi adalah data yang telah diproses kedalam suatu bentuk yang mempunyai arti bagi sipenerima dan mempunyai nilai nyata dan terasa bagi keputusan saat itu dan keputusan mendatang.Informasi dapat berisi data mentah, data tersusun, kapasitas sebuah saluran komunikasi dan sebagainya.Informasi ibarat air yang mengalir di dalam suatu organisasi sehingga keberadaan informasi menjadi sangat penting. Suatu organisasi yang kurang mendapatkan informasi akan menjadi luruh dan akhirnya mati. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia-KBBI, 2008: 378 bahwa kata informasi berarti keterangan yang disampaikan oleh seseorang atau badan; keseluruhan makna yang menunjang pesan yang terlihat di bagian-bagian pesan.7 Informasi yang dimaksud disini adalah keterangan atau berita yang didapatkan oleh pemustaka melalui media informasi baik berupa buku maupun media sosial lainnya. Informasi adalah suatu pengetahuan yang berguna untuk pengambilan keputusan.Yang dimaksud disini yaitu informasi merupakan sesuatu hal yang dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan untuk melakukan kegiatan atau pekerjaan tertentu oleh masyarakat pengguna untuk kehidupan yang lebih baik. Oleh karena itu informasi mempunyai peranan yang penting dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat yang lebih baik, dari tidak tahu menjadi tahu, dari jauh menjadi dekat.8 Inovasi Pustakawan Sebagai Agen Perubahan Dalam Mengembangkan Perpustakaan Di Era Informasi Sebagai agen perubahan pustakawan harus berinovasi yang tiada henti, karena di era informasi harus mempunyai ide dalam berinovasi agar memiliki sesuatu yang baru dalam melayani pemustaka. Oleh karena itu pustakawan harus unggul dalam memberikan pendampingan, melayani, dan memberikan konsultasi informasi dan pengetahuan di era milenial kepada pemustaka. Salah satu inovasi pustakawan dalam mengemas informasi dengan cara meningkatkan kompetensi pustakawan. Karena dengan keterampilan dan kepiawaian seorang pustakawan sangat diperlukan untuk memberikan layanan prima kepada para pemustaka dalam menyediakan informasi. Keunggulan dan kecendikiawanannya dalam berbagi dan mengemas informasi dan sumber belajar akan sangat teruji ketika memberikan pendampingan dan konsultasi kepada pemustaka di perpustakaan. Kesungguhan dan komitmen untuk berbagi ilmu dan pengetahuan secara langsung dan tidak langsung menjadi bagian proses pendampingan untuk melayani para pemustaka. Ada dua kompetensi yang harus dimiliki pustakawan di era informasi yaitu: a. Kompetensi Profesional 1. Pengetahuan khusus mengenai konten sumberdaya informasi. 2. Kemampuan untuk mengevaluasi dan menyaringnya secara kritis, pengetahuan subjek khusus yang tepat, 3. Kemampuan mengembangkan dan mengelola layanan informasi yang tepat dan mudah di akses mampu menyediakan instrusi dan fasilitas, menentukan kebutuhan informasi, 4. Kemampuan penggunaaan teknologi informasi, 5. Kemampuan mengkomunikasikan pentingnya layanan informasi bagi kalangan manajemen, mengevaluasi hasil penggunaan informasi secara kontinyu. b. Kompetensi Personal 1. Komitmen dalam memberikan pelayanan prima 2. Mencari tantangan dan melihat kesempatan baru 3. Komunikasi efektif 4. Kemampuan bekerjasama 5. Jiwa kepemimpinan 6. Mengetahui nilai dan jejaring dan soilidaritas professional 7. Fleksible menghadapi perubahan Berikut ini beberapa inovasi yang dapat dilakukan pustakawan sebagaai agen perubahan dalam mengembangkan layanan perpustakaan di era informasi; 1. Inovasi Layanan Pemustaka Sebagai agen perubahan pada era informasi ini pustakawan dituntut untuk berkreasi dalam mengemas informasi. Banyak kegiatan dan layanan yang dapat dikembangkan di perpustakaan. Kegiatan yang dikembangkan oleh pustakawan dengan berkerja sama dengan komunitas pegiat literasi perpustakaan. Bila kita melakukan study banding ke berbagai perpustakaan yang telah maju, perpustakaan tersebut memiliki divisi pelatihan yang menjadi tempat berdiskusi dan konsultasi pemustaka tentang hal teknis dalam kegiatan akademik. Ada beberapa kegiatan layanan yang dilakukan untuk pemustaka, misalnya terkait dengan bimbingan karya ilmiah untuk mereka yang sedang dalam penulisan karya ilmiah seperti makalah, skripsi dan tesis. Bimbingan ini bisa dilakukan seperti cara menyusun daftar pustaka, mengutip, membuat presentasi yang menarik, menggunakan perangkat lunak pengolah data, serta hal lainnya. Dalam hal ini, pelaksanaan kegiatan menuntut pustakawan untuk menguasai berbagai perangkat lunak pendukung akademik. Perangkat lunak yang dapat digunakan sepertiMendeley, Zoterodan aplikasi lainnya. Dalam pengaturan pelaksanaannya, penyesuaian jadwal pada kenyataan sempitnya waktu mahasiswa karena disibukkan oleh perkuliahan harus diperhatikan. Waktu pelaksanaan tidak dibuat kaku, namun berdasarkan kemauan mahasiswa sesuai waktu luangnya. Pembatasan peserta juga dihindari agar kapanpun dan berapapun mereka siap, tetap dapat dilaksanakan. Berbagai pihak hendaknya turut ambil bagian dalam kegiatan ini.Mulai dari dosen, mahasiswa, organisasi mahasiswa, atau lembaga eksternal.Kemudian dibutuhkan strategi pustakawan dalam menentukan tema didasarkan pada kebutuhan mahasiswa dan kebutuhan pustakawan.Artinya selain berangkat dari kebutuhan mahasiswa,diharapkan pustakawan juga turut ambil bagian dalam rangka meningkatkan kapasitas kompetensi dirinya. Kompetensi ini kemudian dijadikan sarana untuk transfer kepada pemustaka lainnya. 2. Inovasi layanan kreatif Layanan kreatif yang dapat dikembangkan pustakawan meliputi bantuan pencarian artikel dan pengembangan teknologi informasi.Tidak semua pemustaka mampu mencari informasi yang dibutuhkan.Jika mampu, terkadang terkendala pada tidak tersedianya sumberdaya informasi yang dibutuhkan. Misalnya karena tidak dilanggan oleh perpustakaan, kesempatan ini harus ditanggapi oleh pustakawan dan perpustakaan agar apa yang dicari pemustaka dapat ditemukan. Misalnya dalam pencarian jurnal digital, akses pencarian dapat dilakukan dengan berbagai saluran. Dalam hal ini berbagai jejaring dan kerja sama harus dilakukan. Mulai dari alumni, pustakawan atau jejaring lain yang dapat membantu mendapatkan artikel yang dibutuhkan oleh pemustaka. Kemampuan pustakawan menelusur ke berbagai laman web juga dibutuhkan dalam mengampu layanan ini.Beberapa laman web yang cukup membantu adalah orcid.org.danResearch Gate. Jejaring pada berbagai pihak dalam memenuhi kebutuhan pemustaka, menjadi syarat wajib bagi pustakawan dalam layanan ini.Kejelian pustakawan dalam membaca perkembangan teknologi dan menggunakannya dengan bijak menjadi menjadi keterampilan yang wajib dimiliki. Selain layanan pencarian koleksi artikel jurnal digital, dikembangkan pula berbagai penyediaan sarana teknologi informasi.Pengembangan teknologi informasi dilakukan pada dua jalur. Pertama, teknologi informasi yang menjadi sarana penyebaran informasi perpustakaan (dari sisi pustakawan) yaitu web, dan berbagai jejaring sosial.Keduanya dapat dimanfaatkan sebagai portal atau gerbang yang menjadi acuan pemustaka dalam mencari informasi. Dengan demikian, maka proses pengarus utamaan perpustakaan dapat lebih terbantu. Kedua, teknologi informasi yang membantu pemustaka menemukan informasi yang dibutuhkan (dari sisi pemustaka) yaitu LibX, searchbox.Dua layanan teknologi informasi ini menjadi pintu pembuka dalam menunjukkan berbagai layanan atau kegiatan perpustakaan. 3. Inovasi Penataan Ruang Penataan ruang pada perpustakaan merupakan hal yang harus diperhatikan, karena kenyamanan pemustaka sangat berpengaruh terhadap penataan ruang. Setiap pemustaka yang datang ke perpustakaan dengan membawa kepentingannya masing-masing. Mulai dari mencari referensi untuk membuat makalah, membaca buku, hingga menjadikannya sebagai tempat rekreasi. Oleh karena itu pustakawan harus mammpu berinovasi dan cepat tanggap dengan kepentingan pemustaka dengan memfasilitasi berbagai ruang di perpustakaan, namun dengan tidak mengganggu pemustaka lain. Pustakawan dapat menetapkan 2 zona utama, yaitu hijau dan merah.Zona merah merupakan zona diam tanpa diskusi.Ruang ini dapat digunakan bagi pemustaka yang ingin belajar mandiri. Sementara zona hijau adalah zona tenang. Pemustaka diperkenankan berdiskusi sebatas kebutuhan dan tidak mengganggu pemustaka lain. 4. Inovasi Pembelajaran yang kolaboratif dan inspiratif Inovasi dalam pembelajaran kolaboratif dan inspiratif dapat diartikan sebagai kegiatan pembelajaran bersama-sama antara berbagai pihak dengan kemampuan yang beragam, yang dapat menumbuhkan ide baru yang dapat meningkatkan proses pengembangan ilmu pengetahuan. Kesuksesan dalam pembelajaran kolaboratif harus dapat dirasakan bersama-sama antar individu.Kreatifitas perpustakaan dalam membangun layanan dan kegiatannya, diharapkan dapat menumbuhkan kedua nilai di atas bagi pemustaka yang berasal dari berbagai unsur, serta bagi pustakawan. Kegiatan dapat yang dilaksanakan oleh pustakawan dan mahasiswa tentunya akanmenambah wacana dan dinamika dalam kegiatan. Dialektika ilmu pengetahuan dari berbagai sudut pandang pada tema yang didiskusikan akan jauh lebih berbobot. Kerja sama menjadi salah satu kunci dalam pengembangan kegiatan kreatif. Tidak semua hal atau tema mampu ditangani oleh pustakawan. Maka kolaborasi dalam arti kerja sama antara pustakawan dengan pihak luar perpustakaan menjadi hal yang harus dilakukan. Mahasiswa, dosen, organisasi mahasiswa, unit lain selain perpustakaan dan berbagai pihak yang lain dapat diajak bekerja sama. Dengan banyaknya pihak yang diajak bekerja sama, maka kegiatan yang munculpun akan lebih bervariasi. Salah satu inovasi yang dilakukan dalam pembelajaran inivatif ini dengan cara menjadi pendamping membimbing karya tulis mahasiswa. karya ilmiah biasanya dibebani dengan arahan dan bimbingan oleh dosen pembibingnya. Dengan demikian pustakawan harus kreatif membantu mereka yang sedang dalam kesulitan. Pustakawan harus berperan Mulai dari penentuan judul karya ilmiahnya dan harus menyeleksi judul yang sudah ada di perpustakaan karena tidak boleh ada judul yang sama. Ketika ada judul yang sama maka dapat dijadikan sumber rujukan dan kajian pustaka bagi mereka yang akan meneliti. Selanjutnya pustakawan harus dapat membantu mereka tentang metode penelitiannya. Bagi mereka yang meneliti dengan kajian pustaka dapat dibantu dengan mencari sumber rujukan yang mereka butuhkan. Dan selanjutnya pustakawan juga harus bisa membantu mengecek plagiat karya ilmiah. Dengan adanya kolaborasi yang terbangun seperti ini, pada akhirnya akan memunculkan inspirasi baru baik bagi mahasiswa atau pustakawan. Bagi pemustaka, dialektika dalam kegiatan kreatif akan memunculkan berbagai pemahaman dan ide baru khususnya terkait proses pendidikannya. Sementara bagi pustakawan, akan memicu pengembangan ide atau program kreatif baru untuk dikembangkan di perpustakaan.

Conclusion

Berdasarkan hasil pembahasan dan pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa inovasi pustakawan sebagai agen perubahan dalam mengembangkan perpustakaan di era informasi dengan berinovasi melalui layanan kreatif, inovasi layanan pemustaka, inovasi penataan ruang, daninovasi pembelajaran yang kolaboratif dan inspiratif dan harus mempunyai ide dalam berinovasi agar memiliki sesuatu yang baru dalam melayani pemustaka. Sebagai agen perubahan pustakawan harus unggul dalam memberikan pendampingan, melayani, dan memberikan konsultasi informasi dan pengetahuankepada pemustaka. Pustakawan dalam mengemas informasi dengan cara meningkatkan kompetensi pustakawan. Karena dengan keterampilan dan kepiawaian seorang pustakawan sangat diperlukan untuk memberikan layanan prima kepada para pemustaka dalam menyediakan informasi. Pustakawan masa kini harus mampu menjadi agen perubahan dan fasilitator dalam sebuah lembaga. Pustakawan masa kini dituntut agar bisa menguasai teknologi dan informasi, yang dapat mempermudah akses jaringan, berperan sebagai pendidik yang diharapkan dapat melatih pemustaka jika kesulitan dalam penggunaan perpustakaan. Kompetensi pustakawan harus mengikuti arus perkembangan globalisasi.