Kembali
16
1
2018 Visi Pustaka: Buletin Jaringan Informasi Antar Perpustakaan Vol 20 · 1 ISSN 2685-7138

KAJIAN TENTANG ORAL DOCUMENT: TINJAUAN PADA GERAKAN DOKUMENTALIS BARU

Universitas Indonesia

Abstrak

Perkembangan konsep baru dokumentasi berkembang begitu pesat dan mematahkan definisi dokumen secara konvensional yang hanya berpaku pada teks tertulis dan dalam bentuk tercetak. Salah satu perkembangan konsep dokumen adalah oral document yang dikembangkan oleh Deborah Turner. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep oral document ditinjau dari perkembangan konsep baru dokumentasi dalam gerakan dokumentalis baru. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi literatur. Dari hasil dari kajian ini didapatkan bahwa oral document sangat relevan dengan perkembangan definisi dokumen pada gerakan dokumentalis baru yang tidak hanya memusatkan perhatian pada bentuk fisik. Dokumen lebih dilihat dari fungsinya sebagai pemberi informasi dan memberikan bukti dalam berbagai bentuk sehingga ujaran dan bahasa tubuh juga termasuk dalam konsep dokumentasi.

Abstract

The development of new concept of documentation is growing rapidly and breaking the conventional definition of documents that merely relies on written text and in printed form. One development of the concept of document is oral document developed by Deborah Turner. This study aimed to examine the concept of oral document viewed from the development of new concept of documentation in the neo-documentalist movement. This study applied qualitative research method with data collection technique through a literature study. The results of this study suggested that the oral document is highly relevant to the development of document definitions in neo-documentary movements that not only focus on the physical form. Documents are more viewed from its function as a provider of information and evidence in various forms; therefore, speech and body language are also included in the concept of documentation.
Keywords: Oral Document · Dokumen · Dokumentasi · Gerakan Dokumentalis Baru

Introduction

Istilah dokumen merupakan istilah yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Sudarsono (2016) mengumpulkan berbagai pengertian tentang dokumen dari internet. Berbagai pengertian tersebut didaftar agar mampu memberikan gambaran tentang berbagai pengertian dokumen dari masyarakat. Dari berbagai pengertian yang didaftar, dapat disimpulkan bahwa pengertian dokumen terbatas pada sumber informasi yang mampu menjadi data bagi suatu institusi tertentu baik dalam bentuk tertulis, terekam maupun benda yang memiliki sejarah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, dokumen adalah 1) surat tertulis yang dapat dipakai sebagai bukti keterangan (seperti akta kelahiran, surat nikah, surat perjanjian), 2) barang cetakan atau naskah karangan yang dikirim melalui pos, 3) rekaman suara, gambar, film, dan sebagainya yang dapat dijadikan bukti keterangan. Dari pengertian ini dapat disimpulkan bahwa pengertian tentang dokumen dapat berupa tulisan maupun rekaman yang dapat menjadi bukti keterangan. Membahas tentang pengertian dokumen tentu tidak jauh dari pengertian dokumentasi sebagai kegiatan yang berhubungan dengan dokumen. Pengertian dokumen yang terbatas pada bentuk tulisan maupun rekaman dipengaruhi oleh praktek kerja lembaga dokumentasi dalam melakukan tugas kerjanya. Pengertian dokumentasi yang dilakukan oleh lembaga dokumentasi di Indonesia dapat ditinjau dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1961 tentang Tugas-kewajiban dan Lapangan Pekerjaan Dokumentasi dan Perpustakaan Dalam Lingkungan Pemerintahan. Dalam Bab 1, Pasal 1, dijelaskan bahwa yang dimaksud dokumentasi dalam Peraturan Presiden ini adalah dokumentasi pustaka atau dokumentasi literair. Dalam penjelasan umum pada pasal ini dijelaskan juga bahwa dokumentasi benda yang termasuk bahan-bahan dokumentasi bagi museum dan gudang tidak termasuk dalam Peraturan Presiden ini. Sudarsono (2016) melakukan survey terhadap pustakawan untuk mengetahui persepsi atau pemahaman terhadap kata dokumentasi. Dari berbagi jawaban menunjukkan bahwa mayoritas jawaban memahami dokumentasi sebagai proses atau kegiatan. Secara lebih khusus, dokumentasi dipahami sebagai proses merekam objek, baik berupa objek audio, video, maupun audiovisual. Jika ditinjau dari pengertian Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008, 338), dokumentasi adalah 1) pengumpulan, pemilihan, pengolahan, dan penyimpanan informasi dalam bidang ilmu pengetahuan, dan 2) pemberian atau pengumpulan bukti dan keterangan (seperti gambar, kutipan, guntingan koran, dan bahan referensi lain). Dari berbagai uraian tentang pemahaman dokumentasi dapat dikatakan bahwa penggunaan kata "dokumentasi" tidak terbatas hanya pengertian dokumentasi pustaka saja. Perkembangan makna dokumen saat inijauh berkembang dari makna dokumen yang dikenal sebelumnya. Sudarsono (2016) membahas makna dokumen pada dua masa, yaitu masa pra 2003 dan masa pasca 2003. Pengertian makna dokumen pada masa pra 2003 tertuju pada teks tercetak karena teks tertulis juga dapat digunakan sebagai bukti. Demikian juga dengan diagram, lukisan, foto. Paul Outlet melihat artefak yang menjadi koleksi museum juga sebagai sumber pengetahuan sehingga dimasukkan sebagai dokumen. Hingga pada tahap ini, Sudarsono (2016) menyimpulkan bahwa dokumen berbentuk dalam dua dan tiga dimensi mati. Pemaknaan tentang dokumen berkembang cukup pesat dengan manifesto yang diterbitkan oleh Suzanne Briet pada tahun 1951 yang menambahkan binatang termasuk dokumen. Dengan pengertian yang ditambahkan oleh Suzanne Briet, pengertian dokumen dilihat dari fisiknya berkembang menjadi dua dimensi mati dan tiga dimensi mati atau hidup. Pada masa pasca 2003, рerkembangan makna dokumen berkembang sangat luas. Lund mengkaji makna dokumentasi dari batasan yang dimuat dalam Kamus Oxford Latin Dictionary (1982) yang diedit oleh P.G.W Glare. Dalam kamus tersebut diterangkan bahwa documentation berawal dari dua kata latin, yaitu "doceo" dan "mentum" menjadi "doceomentum". Dari dua kata ini, Lund mendefinisikan dokumen sebagai hasil upaya manusia untuk mengatakan, atau mengadakan pertunjukkan, secara singkat mendokumentasikan dengan memakai alat dan cara tertentu. Konsep Lund tentang dokumen berkembang sangat luas. Lund melihat dokumen dari segi fungsinya. Sudarsono (2016) menyimpulkan konsep Lund tentang dokumen adalah semua yang melaksanakan fungsi dokumen adalah juga dokumen. Selanjutnya, Lund juga membangun teori umum dokumentasi yang disebut complementary theory of documents. Menurut teori ini, ada tiga hal komplementer yang tidak terpisahkan dari dokumen, yaitu aspek teknis, peran sosial dan aspek mental. Teori ini dijelaskan juga oleh Buckland pada aspek teknis dan peran sosial.Kemudian pada tahun 2005, Maurizio Ferraris merumuskan teori dokumentalitas (Theory of Documentality) yang membedakan objek ke dalam tiga kelompok yaitu objek fisik, objek sosial, dan objek ide. Menurut Ferraris, cakupan dokumentalitas menjadi sangat luas, mulai dari ingatan manusia, catatan sederhana, hingga perjanjian internasional. Berbagai uraian diatas menunjukkan perkembangan makna dokumen yang awalnya hanya dilihat dari bentuk fisik, berkembang dari pemahaman akan fungsi dokumen hingga berbagai aspek dari dokumen itu sendiri. Makna dokumen berkembang sangat luas hingga hampir semua dianggap sebagai dokumen. Perkembangan makna dokumen ini dikaji lebih lanjut oleh Deborah Turner yang mengkaji tentang oral document. Pada disertasinya tahun 2009 yang berjudul "Conceptualizing Oral Documents", Turner mengkaji oral document dari tiga pendekatan studi, yaitu studi dokumentasi, konstruksi sosial dan perilaku informasi. Perkembangan konsep oral document menjadi hal yang baru dan cukup menarik dalam bidang dokumentasi khususnya di Indonesia. Oraldocument dapat diartikan secarasederhana sebagai dokumen yang berbentuk oral atau VISI PUSTAKA Vol. 20 No. 1 April 2018 lisan. Konsep oral document ini tentu bertolak belakang dengan pemahaman dokumen yang berkembang di Indonesia. Di mana pemahaman tentang dokumen di Indonesia lebih diidentikkan dengan obyek dua dimensi mati. Sedangkan di satu sisi, berbagai negara sedang mengembangkan sebuah gerakan dokumentalis baru yang mengembangkan teori dokumen. Teori dokumen yang dikembangkan oleh gerakan dokumentalis baru tidak terbatas pada obyek dua dimensi mati. Pemahaman tentang dokumen berkembang menjadi obyek tiga dimensi mati dan hidup. Oleh karena itu, menarik untuk dikaji lebih jauh bagaimana konsep oral document?, dan bagaimana konsep oral document ditinjau dari perkembangan makna dokumen pada gerakan dokumentalis baru? B. TUJUAN PENELITIAN Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan konsep oral document dan menganalisisnya dengan menggunakan perkembangan makna dokumen dari gerakan dokumentalis baru. C. TINJAUAN PUSTAKА Teori Dokumen Dari segi terminologi, dokumen sebagai kata kerja berarti memberi bukti, untuk memberikan penjelasan. Dokumen sebagai kata benda secara historis memiliki arti sesuatu yang dipelajari, termasuk pelajaran, ceramah. Dokumen berkaitan dengan bukti dan bukti menyiratkan fakta. Pada tahun 1895 tepatnya di Brussels, Paul Otlet dan Henri LaFontaine mendirikan Institut Internasional untuk Bibliografi (IIB). IIB didirikan oleh Paul Otlet dan Henri LaFontaine untuk menyelesaikan permasalahan seiring berkembangnya jumlah dokumen. Mereka lebih memilih untuk menggunakan istilah dokumentasi, daripada menggunakan istilah bibliografi untuk aktivitas mereka. Istilah dokumentasi dipilih agar tidak membatasi pada segi desain dan cakupan. Mereka beranggapan bahwa buku yang dicetak tidak efisien dan formatnya tidak fleksibel. Kemudian timbul pertanyaan, apa makna dokumentasi? Meskipun teks menjadi perhatian utama, mereka lebih tertarik bahwa dokumen adalah bukti dari sesuatu, maka tulisan tangan juga harus disertakan di dalamnya. Jika merujuk pada diagram, gambar, peta dan foto juga digunakan untuk menggambarkan atau menjelaskan, obyek ini juga dapat dimasukkan dalam kelompok dokumen. Hal ini merujuk pada pengertian dokumen sebagai obyek yang dapat dipelajari seseorang, sehingga tidak ada dasar untuk membatasi cakupan teks yang direkam pada permukaan datar dua dimensi. Jika peta dapat menjadi dokumen, tentu tidak ada alasan untuk mengecualikan peta relief dan bola dunia. Jika sebuah gambar menjadi dokumen, bagaimana dengan gambar tiga dimensi (pahatan)? Jika sebuah diagram juga merupakan dokumen, lalu bagaimana dengan model ilustratif atau mainan edukatif? Jika benda tiga dimensi disertakan, tentu spesimen biologis, temuan arkeologi dan objek museum juga termasuk didalam definisi dokumen. Jika benda tiga dimensi juga disebut sebagai dokumen, tentu spesimen museum dan patung ekspresif tidak dapat dikesampingkan. Jika bahasa tertulis termasuk dalam dokumen, lalu bagaimana dengan bahasa lisan dan musik? Dan jika rekaman pidato dan musik disertakan, lalu bagaimana dengan pertunjukan live? (Buckland, 2013) Dari penjelasan di atas diperoleh bahwa dokumen tidak hanya terbatas pada obyek dalam bentuk dua dimensi saja. Dalam perkembangannya, obyek dalam bentuk tiga dimensi juga termasuk dokumen. Selain itu, jika merujuk pada bentuk bahasa yang dapat menjadi bukti dan memberikan penjelasan, bahasa lisan, musik, dan pertunjukan live juga termasuk dokumen. Suzanne Briet dalam manifestonya "What is Documentation?, menjelaskan bahwa dokumen adalah bukti untuk mendukung fakta. Dalam hal ini, Briet memasukkan binatang dan benda hidup lainnya ke dalam dokumen. Namun yang dimaksud dokumen adalah foto dan katalog binatang, batu di museum mineralogi, dan binatang yang dikatalogkan dan ditunjukkan di kebun binatang. (Briet, 2006 dalam Buckland, 2013) Setelah tahun 1945, gerakan dokumentasi hampir terlupakan. Pada tahun 1990an dimulai kebangkitan kembali minat pada sejarah dokumentasi dan sains informasi. Perkembangan dunia digital memberi tantangan tersendiri bagi perpustakaan. Untuk mengantisipasi perlunya keahlian dalam menangani media baru, didirikanlah Institute for Documentation Studies di Universitas Tromso yang dipimpin oleh Niels. W. Lund. Niels W. Lund mengembangkan teori "pelengkap" dokumentasi. Menurutnya dokumen memiliki tiga aspek simultan, tidak dapat dipisahkan, dan saling melengkapi. Tiga aspek tersebut adalah: aspek teknologi dan teknis dari dokumen, peran sosial dari dokumen, dan mental yang meliputi aspek kognitif dan intelektual pada hubungan antara individu dan dokumen. Tinjauan literatur tentang pengertian dokumen telah banyak ditulis. Namun literatur secara langsung dan sederhana tentang dokumen masih relatif sedikit. Sebuah tinjauan literatur tentang dokumen telah diberikan Lund pada tahun 2009 yang membagi dokumen dalam dua komponen, yaitu: teknis dan sosial. Teknis berkaitan dengan dokumen itu sendiri. Teori tentang dokumen dan dokumetasi berkaitan dengan dokumen itu sendiri dan isinya. Sedangkan sosial berkaitan dengan peran dokumen. Teori umum dokumen berkaitan dengan dokumen apa atau lebih tepatnya, apa yang dapat dilakukan dengan dokumen. Penggunaan dokumen memiliki peran yang lebih jauh daripada sebagai pencarian fakta dan pemecahan masalah. Dokumen ada dimana-mana dalam kehidupan manusia dan membentuk kebudayaan dan masyarakat. Referensi tentang teori sosial dokumen banyak keluar dari ilmu informasi dan perpustakaan. (Lund, 2009 dalam Buckland, 2013) Dari uraian di atas didapatkan bahwa literatur dari ketiga aspek yang diungkapkan oleh Lund, hanya tersedia dua aspek yang telah dijelaskan. Aspek ketiga, yaitu aspek "mental" dari dokumen berkaitan dengan keterlibatan koginitif dan intelektual individu dengan dokumen-dokumen. Literatur yang membahas tentang aspek kognitif atau intelektual ini mungkin akan membahas hubungan mental individu dengan dokumen, baik sebagai pencipta dokumen maupun sebagai penikmat dokumen. Studi yang lebih khusus mengkaji hal tersebut adalah psikologi pendidikan, hermeneutika, dan teori baca. Namun sayangnya, bidang ini masih sangat sedikit hadir dalam literatur dokumentasi. Masalah mendasar adalah orang mempelajari sebuah dokumen akan sangat dipengaruhi oleh apa yang orang tersebut ketahui. Allan Konrad (dalam Buckland, 2013) megindentifikasi bahwa kegagalan besar literatur LIS (Library and Information Sciences) untuk mengambil aspek yang diperhitungkan. Untuk mengkaji lebih dalam mengenai hal ini diperlukan fokus yang tajam terkait mengapa dan bagaimana dokumen digunakan. Budaya dan masyarakat berevolusi melalui komunikasi dan kolaborasi. Namun sebagian besar dari kita tidak mampu berkomunikasi secara langsung maupun berkolaborasi dalam lingkup kerja bersama karena beberapa alasan praktis. Mereka mungkin terpisahkan dari segi jarak dan waktu. Dengan bantuan dokumen, kita dapat mengatasi keterbatasan tersebut. Dokumen layaknya seperti lem yang dapat memadukan masyarakat. Dokumen dapat menjadi sarana untuk memantau, mempengaruhi dan negoisasi hubungan dengan orang lain. Individu hidup dalam sebuah masyarakat dokumen. (Buckland 2013)

Method

Metodologi Penelitian Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif digunakan dalam studi untuk mengeksplorasi dan memahami makna pada sejumlah individu atau sekelompok orang yang dianggap berasal dari masalah sosial atau kemanusiaan (Creswell, 2007, 2010). Penelitian ini dilakukan untuk menjelaskan konsep oral document yang ditinjau dari gerakan dokumentalis baru. Teknik Pengumpulan Data Pengumpulan data dalam penelitian kualitatif menurut Creswell (2010, p.24) dapat diperoleh dari wawancara, observasi, dokumentasi, dan audiovisual. Pada studi ini, pengumpulan data diperoleh dari studi dokumentasi. Studi dokumentasi dilakukan oleh peneliti untuk menghimpun informasi yang relevan serta memiliki korelasi dengan topik atau permasalahan yang diteliti. Nasution (2003) menyatakan bahwa studi dokumen yang dilakukan oleh peneliti kualitatif dapat dipandang sebagai narasumber yang dapat menjawab pertanyaan.

Result & Discussion

Perkembangan Gerakan Dokumentalis Baru Gerakan neo dokumentalis atau gerakan dokumetalis baru dipelopori oleh Warden Boyd Rayward, Michael Keeble Buckland dan Niels Wiendfeld Lund. Dalam Second Internaational Conferemce on Conceptions of Library and Information Science: Integration in Perspective pada tahun 1996, Rayward dan Buckland mengucapkan hal ini kepada Lund. "You have history with you and together we represent the neo-documentalist movement" Pernyataan Rayward dan Buckland tersebut menjadikan Lund optimis dengan sekolah dokumentasi yang baru dibangunnya di Tromso. Kemudian muncul beberapa tokoh lain, di antaranya Joacim Hansson, Maurizio Ferraris, dan E. A Pleshkevich. Tiga tokoh ini yang melengkapi pemikiran baru tentang dokumentasi. (Sudarsono 2016) Pada tahun 1976-1984, Michael K. Buckland menjabat sebagai dekan sekolah perpustakaan di University of California di Barkeley, yang kemudian nama sekolahnya diubah menjadi School of Library and Information Studies. Sedangkan Warden B. Rayward dari tahun 1980 sampai 1986 mnjabat sebagai dekan di University of Chicago Graduate Library School. Dan di Eropa, tepatnya di Norwegia pada tahun 1988, Wienfeld Niels Lund mundurdari mengajar di Royal School of Librarianship Denmark. Dia kecewa dengan tempatnya megajar selama ini yang kurang memperhatkan aspek sosial dan budaya dalam kepustakawanan. (Sudarsono 2016) Pada pertengahan dasawarsa 1960an, Rayward belajar di Amerika Serikat dalam program master di University of Illinois, kemudian melanjutkan program doktor di University of Chicago. Pada studi yang terakhir inilah Rayward menulis makalah tentang sejarah International Federation for Documentation (FID). Setelah menulis makalah tersebut, Rayward mempelajari biografi Paul Otlet. Penelitian tentang Paul Otlet membawa dia ke Brussels, Belgia pada tahun 1967 dan 1968. Penelitian ini dilakukan di kantor di mana Paul Otlet terakhir kali berkantor, di sebagian gedung Parc Leopold. Biografi tentang Paul Otlet inilah yang dipertahankan menjadi disertasinya. (Sudarsono, 2016) Tokoh lainnya adalah Michael Keeble Buckland. la adalah seorang profesor di University of California, Berkeley. Pemikirannya tentang dokumentalis baru diawali ketika ia melihat bangkai burung yang tersimpan di museum Zoology di kampusnya. Awalnya dia heran ketika melihat koleksi bangkai burung yang disimpan di dalam museum tersebut. Buckland mendapat penjelasan bahwa bangkai burung tersebut adalah objek yang digunakan oleh peneliti agar dapat meneliti hal baru dan mahasiswa dapat belajar dalam bidang ornitologi. Dari penjelasan tersebut, Buckland berpikir bahwa fungsi dari koleksi bangkai burung tersebut memiliki fungsi yang sama dengan koleksi buku di perpustakaan. (Sudarsono, 2016) Polemik dalam pikirannya terjawab setelah menerima pamflet pemberian dari Rayward tentang tulisan Suzanne Briet yang berjudul Qu'est-ce que la documentation? (Apakah dokumentasi itu?). Dalam tulisannya, Briet mendefinisikan dokumen adalah bukti yang mendukung fakta. Dokumen merupakan sesuatu atau "apa saja" yang dapat dianggap sebagai dokumen. Dari hal ini, Buckland sadar bahwa apa yang dipikirkan, ternyata sudah terpikirkan oleh Briet. Briet adalah seorang dokumentalis dari Prancis yang telah menulis empat puluh tahun sebelumnya. (Sudarsono, 2016) Tokoh pioneer ketiga adalah Niels Windfeld Lund. Lund mendirikan sekolah perpustakaan yang diberi nama Documentation Studies di University of Tromso. Pada tahun 1989, Norwegia menerbitkan Undang-Undang Deposit yang mewajibkan deposit semua jenis publikasi tanpa melihat formatnya. Untuk menjawab kriteria deposit tersebut, otoritas Norwegia di Tromso menggunakan istilah "dokumen" dan bukan "informasi". Oleh karena itu, karena permintaan pasar, dibangun program akademik baru di University of Tromso. Meskipun saat itu Lund belum menyadari konsep Paul Otlet dan Suzanne Briet yang ternyata sejalan. Sayang responnegatifmunculdari sekolah perpustakaan yang mengatakan bahwa dokumentasi itu sudah kuno. Namun pernyataan Rayward pada Lund mampu menguatkannya. Mereka bertiga banyak berdiskusi dan pada tahun 2003 dilaksanakannya Document Academy Meeting (DOCAM). (Sudarsono, 2016) Adanya gerakan baru dokumentasi, selanjutnya muncul beberapa pemikiran dan pemerhati lainnya, seperti Mary Niels Maack, Bernd Frohman, Birger Hjorland, Deborah Turner, Stephanie Manfroid, Jacques Gillen, Joacim Hansson, E. A. Pleshkevich, Lyn Robinson, Maurizio Ferraris, dan masih banyak lagi yang lainnya. Pertama, Joacim Hansson menekankan bahwa LIS saat ini masih terpaku pada konsep informasi. Padahal konsep informasi telah kehilangan makna utamanya sehingga tidak menarik lagi untuk dipelajari. Dalam situasi saat ini, penelitian tentang dokumen menjadi materi mendasar untuk fondasi penelitian dan memberikan prasyarat berbeda untuk merumuskan masalah penelitian. (Sudarsono, 2016) Kedua, sejak tahun Muarizio Ferraris telah menggagas teori baru yang dinamakan Theory of Documentality atau Teori Dokumentalitas (Ferraris, 2006, 2009, 2014 dalam Sudarsono, 2016). Ferraris membagi objek dalam hal ini menjadi tiga objek, yaitu objek fisik, objek ideal dan objek sosial. Objek fisik adalah objek yang berada dalam sistem ruang dan waktu. Sedangkan objek ideal tidak selalu tergantung pada ruang dan waktu dan tidak selalu terkait atau terikat pada subjek. Dan objek sosial menurut hukum yang diugkapkan oleh Serle, objek sosial memiliki kedudukan yang lebih tinggi. Menurut Ferraris, jika Object = Written Act, hukum ini memiliki makna bahwa objek sosial adalah tindakan sosial yang dilakukan oleh minimal dua individu serta ditengarai dengan fakta tertulis pada kertas, file komputer, atau masih tetap menjadi ingatan dalam benak manusia. Dari hukum inilah Ferraris merumuskan Theory of Documentality. Menurut Sudarsono (2016) theory of documentality adalah teori dokumentalitas yang memiliki makna the power of document atau kekuatan dokumen. Ferraris mengungkapkan bahwa jika object = written act, tidak ada masyarakat tanpa tulisan, namun sebaliknya, bisa ada tulisan VISI PUSTAKA Vol. 20 No. 1 April 2018 tanpa ada masyarakat. Sebagai tindaklanjut dari Theory of Documentality yang diungkapkan oleh Ferraris, dokumen berkembang dengan pendekatan interdisiplin serta adanya teori dokumentalitas. Sehingga Pleshilevich berpendapat bahwa perlu dirumuskannya teori umum dokumentalitas (generaltheoritical knowledge of documentality). Pleskevich mengusulkan empat konsep pendekatan, yaitu 1) the legal concepts, memandang dokumen dari segi hukum dimana dokumen dilihat sebagai bukti pendukung fakta dan dalam pengadilan bukti akan kuat jika berbentuk tulisaan, 2) source study concepts, memandang status dokumen dalam penelitian dapat berfungsi sebagai instrumen penelitian sehingga dapat juga berfungsi sebagai instrumen pengetahuan, 3) gnoseological concepts erat kaitannya dengan pemahaman bahwa substansi dari sebuah dokumen adalah informasi dan pengetahuan, dan 4) managemet concepts, mengenai pengembangan konsep manajerial dari dokumen yang saat ini masih didominasi aspek praktis dan teknis. Keempat konsep ini berkembang dengan saling terkait satu dengan lainnya. (Sudarsono, 2016) Oral Document Sejumlah penelitian dalam kajian perilaku informasi menunjukkan bahwa informasi yang tersedia secara lisan adalah penting (Case, 2007, pp.33, 41-42, 339; Lund, 2009, p.2 dalam Turner, 2012). Beberapa ilmuwan juga menemukan bahwa orang-orang lebih menyukai berbicara untuk mendapatkan informasi, khususnya informasi baru (Auster dan Choо, 1993, р. 197-199, 202; Daft dan Lengel, 1983, p. 7-9; Fidel dan Green, 2004, p. 576; Huotari dan Chatman, 2001, p.80, 293294 dalam Turner, 2012). Perkembangan teknologi saat ini menjadikan interaksi secara tatap muka dapat dilakukan meskipun terpisah secara jarak. Berbagai sosial media menjadi wadah bagi individu untuk dapat berinteraksi antar satu dengan yang lain layaknya berkomunikasi secara tatap muka. Namun sayang perkembangan tradisi lisan ini tidak cukup menjadi perhatian para profesional informasi dan perpustakaan. Profesional informasi dan perpustakaan harus memiliki pemahaman yang luas mengenai perkembangan informasi yang tersedia secara lisan dan mampu membedakan antara mode tradisional, mode baru yang dimediasi oleh teknologi dan mode tatap muka secara langsung. Dalam hal ini Turner (2009) mengkaji secara keilmuan mengenai oral information a. dengan interseksi antara: Konstruksi sosial yang berpendapat bahwa pengetahuan dapat muncul secara lisan dan dapat memfasilitasi dalam mengidentifikasi b. sumber informasi yang sah, Perilaku informasi menemukan bahwa orang lebih menyukai mendapatkan informasi c. dengan berbicara, dan Studi dokumentasi dimana studi ini menunjukkan bahwa artefak tersedia dalam berbagai mode dan mampu memberikan informasi. Untuk mempertahankan aksesibilitas, pengumpulan, pengorganisasian, dan pelestarian informasi, profesional LIS mempertahankan praktik yang melibatkan artefak. Definisi artefak sendiri adalah apapun, baik objek maupun non material yang diciptakan atau dimodifikasi oleh manusia (Oxford English Dictionary Online, 2012, "artefact, artifact", lihat juga Case, 2007, p. 184 dalam Turner, 2012). Teori konstruksi sosial sebagai meta teori dalam kajian oral document yang dilakukan oleh Turner, mendefinisikan artefak mencakup konstruksi mental pribadi. Ucapan dapat dimasukkan dalam bentuk konstruksi mental di mana ucapan dapat menggabungkan pengetahuan internal dengan eksternal. Pemahaman secara filosofis menjelaskan bahwa melalui pembicaraan, pengetahuan juga mampu didapatkan melalui menulis, tindakan atau praktik dan juga melalui bicara (Holland, 2005, p. 97; Talja, et. Al., 1999, p.91-92, lihat juga MacKenzie, 2005, bagian "diskusi" dalam Turner, 2012). Dalam studi dokumentasi, Briet (Day et al, 2006, p. 48 dalam Turner, 2012) mendefinisikan dokumen sebagai tanda indeksial konkret atau simbolis yang diawetkan atau dicatat, menyusun kembali atau memberikan fenomena fisik atau intelektual. Definisi ini mampu mengakomodasi fenomena fisik termasuk binatang seperti seekor antelop di sebuah kebun binatang, dan fenomena intelektual dapat berupa diskusi antara profesor yang mendiskusikan berbagai materi pelajaran dalam proses pembelajaran. Buckland (1991, p.355 dalam Turner, 2012) berdasarkan pada Briet, Buckland mendefinisikan dokumen sebagai sesuatu yang informatif. Definisi yang diungkapkan oleh Buckland ini menegaskan pada fungsi dokumen bukan pada bentuk dokumen secara fisik. Melalui kajian perilaku informasi didapatkan bahwa orang lebih menyukai berinteraksi dengan informasi informal yang muncul dari situasi sosial daripada informasi formal yang muncul dari kelembagaan (Case, 2007, p. 33 dalam Turner 2012). Informasi formal lebih cenderung secara konvensional dianggap sebagai dokumen. Namun informasi yang diperoleh secara lisan juga dapat dikategorikan ke dalam informasi formal. Para ilmuwan menjelaskan bahwa para profesional menjalani pelatihan khusus yang mampu membuat informasi dari mereka terlembagakan. Misalnya, ucapan yang menafsirkan tentang undangundang akan dianggap formal jika dikatakan oleh pengacara di pengadilan, namun dianggap informal jika diucapkan oleh tukang kebun. Frohman (2004, p. 396-397 dalam Turner, 2012) mengidentifikasi empat sifat yang membentuk dan mengkonfigurasi sifat informatifnya. Dengan mengoperasioalkan sifat-sifat yang diungkapkan oleh Frohman ini mampu mengidentifikasi sebuah dokumen menginformasikan cara secara empiris untuk mengamati bagaimana sebuah ucapan melibatkan praktik berinteraksi dengan informasi sehingga memungkinkan untuk mempertimbangkan ucapan merupakan sebuah dokumen. Pertama, sifat material yang mengacu pada fisik, berat, dan signifikasin sebuah dokumen (Frohman, 2004, p. 396-397, Frohman, 2007 dalam Turner, 2012). Analisis sifat material dari bentuk fisik dapat diidetifikasi dari suaranya (nada, daftar, dan lainnya), yang bisa mewujudkan otoritas dan kualitas lainnya (Zumthor, 1990, p.5, juga lihat Turner, 2007, sesi "orality"). Dari penelitian yang dilakukan oleh Turner di museum didapatkan bahwa dari diskusi yang dilakukan oleh para staf dan manajer tidak memperlihatkan sifat materialitasnya. Hal ini dikarenakan diskusi mereka membutuhkan pengambilan keputusan yang bergantung pada orang lain di luar forum diskusi yang memiliki otoritas lebih besar dalam organisasi. Berbeda halnya dengan hasil pengamatannya di sebuah perpustakaan umum di mana sifat materialitas muncul dalam diskusi yang juga membutuhkan keputusan dari orang lain yang memiliki otoritas lebih besar dalam organisasi. Aspek kontekstual dari ucapan ini mencerminkan dan memperkuat sifat hierarkis masing-masing institusi dan bobot peserta di dalamnya (Turner, 2012). Kedua, sifat pelembagaan yang mengacи pada bagaimana dokumen tertanam dalam institusi (Frohman, 2004, p. 396-397 dalam Turner 2012). Pada kasus perpustakaan umum pada diskusi terkait perubahan dalam proses permintaan peralatan. Manajer memberikan instruksi kepada seluruh staf untuk mengajukan permintaan melalui atasan masing-masing. Bukti sifat pelembagan ini dapat dilihat dari bagaimana para manajer berbicara dengan cara tetap memperhatikan hierarki organisasi dan struktur kekuasaan. Sifat ketiga adalah sifat disiplin sosial. Sifat ini melibatkan praktik yang digunakan untuk memastikan bahwa orang-orang diajar untuk menghasilkan dokumen dan diawasi selama proses produksi (Frohman, 2004 dalam Turner, 2012). Manajer harus memiliki keahlian dalam manajerial, kecakapan dalam berkomunikasim dan profesionalitas mereka. Dan yang terakhir adalah historitas, di mana sifat ini meneliti bagaimana praktik dokumenter diubah dan disesuaikan untuk memastikan bahwa sebuah dokumen terus memiliki bobot dari watu ke waktu (Frohman, 2004, p. 396397 dalam Turner, 2012). Dalam penelitian Turner, historisitas muncul ketika membahas bagaimana staf mendapatkan akses terhadap informasi keselamatan dan kemanan dari waktu ke waktu. Manajer terus berbagi informasi keselamatan dan mengulanginya. Hal ini dilakukan untuk memastikan "semua orang mengetahuinya" Melalui tinjauan terhadap konstruksi sosial, perilaku informasi, dan studi dokumentasi mampu memfasilitasi dalam mengkoseptualisasikan oral document. Turner (2012) mendefinisikan oral document sebagai berikut: "An oral document is an artifact conveying evidence or information that is about spesific content, and is embedded in the action(s) of furnishing that content through orality" Definisi di atas menegaskan bahwa oral document merupakan sebuah artefak yang tidak hanya mengacu pada bentuknya secara fisik namun lebih pada fungsinya sebagai bukti tentang konten tertentu atau informasi yang disertakan dalam tindakan untuk melengkapi konten tersebut secara oral. Definisi tersebut mencerminkan bahwa oral document menyampaikan bukti atau informasi dengan dua cara yaitu dalam bentuk arti kata-kata yang diucapkan dan makna dibalik tindakan yang dilakukan dalam mengucapkan kata-kata tersebut. Oral Document dalam Tinjauan Gerakan Dokumentalis Baru Gerakan dokumentalis baru yang diprakarsai oleh Rayward, Buckland dan Lund kemudian mendirikan sebuah forum internasional yang mengkaji dan mendiskusikan tentang dokumen yang diberi nama Document Academy Meeting (DOCAM). DOCAM dilaksanakan pertama kali di Berkeley pada tahun 2003. Perkembangan DOCAM hingga saat ini ditujukan untuk melakukan pendekatan dari berbagai disiplin ilmu dan menjadikan dokumentasi baru semakin luas dan lengkap. Dokumentasi tidak hanya terbatas pada dokumentasi pustaka saja. Seiring dengan perkembangan gerakan baru dokumentasi, muncullah pemikir dan pemerhati lain, salah satunya adalah Deborah Turner. Pada tahun 2009, dalam disertasinya, Deborah Turner melakukan penelitian tentang sebuah konsep baru yaitu oral document. Definisi oral document berangkat dari perkembangan konsep dokumentasi baru yang dikaji dengan teori konstruksi sosial, perilaku informasi, dan studi tentang dokumentasi. Studi tentang dokumentasi yang menjadi dasar bagi penelitian Turner dalam mengkaji oral document mengacu pada pengertian artefak yang tersedia dalam berbagai mode dan mampu memberikan informasi. Lund sendiri melakukan penelusuran akan makna dokumentasi dengan mencari arti kata itu dalam kamus kuno bahasa Prancis. Asal mula kata dokumentasi dari bahasa Latin documentum yang memiliki arti kata terkait dengan contoh, model, pelajaran, mengajar dan menunjukkan. Dari pengertian ini, dapat disimpulkan bahwa materi pelajaran yang disampaikan secara lisan juga termasuk dalam jenis dokumen. (Sudarsono, 2016) Dalam Oxford Latin Dictionary (1982 dalam Sudarsono, 2016), yang diedit oleh P.G.W Glare menerangkan bahwa documentation berasal dari dua kata latin, yaitu "doceo" dan "mentum" yang menjadi "doceomentum". Pada entri "doceo" dijelaskan terdapat lima arti (Lund, 2010,743) yaitu untuk memberikan informasi tentang fakta, menyatakan perintah, mempertujukkan atau memperlihatkan dengan argumentasi atau cara lainnya, mengajar atau menggunakan perintah tidak langsung, dan menghasilkan pertunjukan. Sedangkan akhiran "mentum" menunjukkan kata benda tindakan, cara atau hasil upaya manusia untuk mengatakan, menginstruksikan, meperagakan, mengajar, atau mengadakan pertunjukan. Konsep yang diungakapkan oleh Lund ini tentu sangat luas. Hampir semua dianggap sebagai dokumen.Dan Sudarsono (2016) menyimpulkan bahwa semua yang melaksanakan fungsi dokumen adalah dokumen. Arti dan makna dari dokumen tersebut telah terlupakan. Dokumen dianggap sebagai sesuatu yang mendukung fakta dan dalam bentuk tertulis. Seiring dengan perkembangan dunia digital, Lund mempertanyakan kedudukan dokumen yang dibuat dengan menggunakan program pengolah kata pada komputer. Dokumen yang tersimpan dalam komputer tidak ada wujudnya secara fisik, kecuali jika dicetak. Hal ini tentu berlawanan dengan konsep dokumen secara konvensional. Dalam konsep digital, Lund berpendapat bahwa dokumen adalah konsep satuan yang diskrit (dalam hal ini disebut bit) yang diperlukan orang untuk dibaca, dilihat, atau didengar. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa dokumen tidak harus memiliki bentuk fisik yang tetap. Sehingga ujaran atau bahasa tubuh juga termasuk dalam konsep dokumen, yang dalam hal ini disebut sebagai oral document.

Conclusion

Perkembangan gerakan dokumentalis baru yang diprakarsai oleh Rayward, Buckland, dan Lund yang kemudian mendirikan DOCAM pada tahun 2003. Selain itu, Lund juga mendirikan sebuah sekolah dokumentasi di University of Tromso. Berbagai upaya ini dilakukan untuk mengembangkan konsep dokumentasi yang selama ini terlupakan. Dokumen tidak lagi hanya berbentuk tulisan dan tercetak saja, namun dokumen juga dapat berbentuk dua dan tiga dimensi mati atau hidup. Definisi dokumen tidak lagi ditekankan pada bentuknya, namun pada apapun yang dapat memberikan informasi dan melaksanakan berbagai fungsi dokumen. Perkembangan dokumentasi baru memunculkan beberapa tokoh pemikir, salah satunya adalah Deborah Turner dengan konsep "Oral Document". Oral Document jika mengacu pada berbagai definisi dokumentasi dan perkembangan pemahaman pada tokoh-tokoh gerakan dokumentalis baru juga termasuk dalam dokumen. Dikarenakan dokumen tidak harus berwujud objek fisik yang tetap.