PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN LAYANAN PERPUSTAKAAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS
Institut Pertanian Bogor
Abstrak
Penelitian ini menjelaskan tentang masih minimnya perpustakaan ramah disabilitas. Perpustakaan seharusnya bisa meningkatkan layanan kepada penyandang disabilitas. Apalagi teknologi sudah semakin maju. Berbagai alat dan inovasi untuk membantu penyandang disabilitas kian hari semakin berkembang. Dibutuhkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai upaya untuk mewujudkannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemerintah dan masyarakat menjadi dua faktor utama dalam penciptaan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Ketersediaan teknologi akan mempermudah penyandang disabilitas dalam menemukan informasi sehingga informasi bisa diakses oleh siapapun.
Abstract
This study explains about the lack of disability-friendly libraries. Libraries should have been able to improve services to persons with disabilities. Moreover, technology has progressed. Tools and innovations to help people with disabilities are growing. Information and communication technology is needed as an effort to make it happen. This study used qualitative approach with descriptive method. The results showed that government and society are two major factors in the development of accessibility for persons with disabilities. The availability of technology will make it easier for people with disabilities to find information until it can be accessed by anyone.
Keywords:
perpustakaan disabilitas
· layanan
· teknologi informasi dan komunikasi
Introduction
Teknologi dan informasi adalah dua hal yang tidak dapat terpisahkan. Kemajuan teknologi membuat informasi semakin mudah ditemukan, dimanapun dan kapanpun. Namun sayangnya tidak semua orang bisa memperoleh informasi tersebut. Mereka yang memiliki keterbatasan nyatanya masih mengalami kesulitan dalam memperoleh informasi. Penyandang disabilitas adalah golongan masyarakat yang dianggap sebagai kaum minoritas. Keterbatasan yang mereka punya telah menghambat aksesbilitas mereka dalam mencari informasi. Perpustakaan ramah disabilitaspun di Indonesia masih relatif sedikit. Dengan kata lain, fasilitas publik untuk penyandang disabilitas memang belum ramah dan mudah diakses. Masih terlihat penyandang disabilitas yang belum dianggap bagian dari masyarakat, yang berhak mendapatkan layanan publik. Layanan perpustakaan untuk penyandang disabilitas masih minim. Tidak hanya akses gedung, koleksi huruf braille pun belum mutakhir. Perpustakaan yang digadang-gadang sebagai gudangnya informasi seharusnya bisa meningkatkan layanan kepada penyandang disabilitas. Apalagi teknologi sudah semakin maju, berbagai alat dan inovasi untuk membantu penyandang disabilitas kian hari semakin berkembang. Kondisi ini tentu menjadi peluang sendiri bagi perpustakaan. Perpustakaan bisa menyediakan teknologi yang akan membuat penyandang disabilitas mau berkunjung ke perpustakaan. Sehingga mereka merasa tersalurkan haknya dan peran perpustakanpun semakin terasa bagi masyarakat. Mengingat fasilias umum lainnya telah menyediakan ruang khusus bagi penyandang disabilitas seperti di Stasiun, Bandara, Rumah Sakit dan sebagainya, maka akan sangat disayangkan jika perpustakaan yang ramah disabilitas justru masih sedikit ditemukan. Hak Aksesibilitas Informasi bagi Disabilitas Perpustakaan adalah tempat belajar untuk publik, artinya semua masyarakat dari berbagai status sosial harus mendapatkan hak dan pelayanan yang sama, termasuk para penyandang disabilitas. Indonesia merupakan salah satu negara yang meratifikasi penerapan konvensi PBB mengenai hak-hak penyandang disabilitas. Konvensi itu dikenal dengan nama United Nation Convention on th Rights of Person with Disabilities (UNCRPD). Dalam pasal 9, UNCRPD memandatkan tentang aksesibilitas bidang informasi. Pasal tesebut berbunyi agar penyandang disabilitas mampu hidup secara mandiri dan berpartisipasi secara penuh dalam semua aspek kehidupan (Giyanti, 2014). UNCRPD menekankan bahwa seluruh pihak yang bertanggung jawab wajib mengambil langkah tepat untuk memastikan akses bagi penyandang disabilitas atas dasar kesamaan dengan warga lainnya terhadap lingkungan fisik, transportasi, informasi, dan komunikasi, termasuk sistem serta teknologi informasi dan komunikasi. Begitu pula terhadap akses fasilitas dan jasa pelayanan lain yang terbuka atau tersedia untuk publik, baik di daerah perkotaan maupun perdesaan. Perpustakaan adalah salah satu jawaban bagi kesetaraan aksesbilitas tersebut. Baik masyarakat umum maupun penyandang disabilitas pasti memiliki hak dan kewajiban individu yang harus diemban. Hadirnya perpustakaan dengan fasilitas khusus penyandang disabilitas akan mengubah cara pandang masyarakat, tidak hanya terhadap para penyandang disabilitas yang dinilai merupakan golongan individu yang lemah, namun juga terhadap lembaga perpustakaan itu sendiri. Saat ini kemajuan teknologi juga berdampak bagi menurunnya keinginan masyarakat untuk mencari sumber informasi di perpustakaan karena informasi yang mereka butuhkan sudah dapat diakses kapanpun dan dimanapun. Para pustakawan harus memiliki inovasi agar kemajuan teknologi ini dapat turut serta meningkatkan eksistensi keberadaan perpustakaan di tengah-tengah masyarakat. Perpustakaan dapat menjadi sarana untuk menyediakan kebutuhan bagi penyandang disabilitas. Teknologi yang disediakan juga harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan yang dimiliki oleh penyandang disabilitas mengingat karakteristik penyandang disabilitas yang unik sehingga diperlukan cara yang berbeda atau khusus dalam memberikan pelayanan kepada mereka Problema yang Ada Sebagian masyarakat masih belum memahami arti kata disabilitas. Mereka lebih mengenal istilah orang cacat yang seringkali dimaknai negatif sehingga berdampak bagi ketidakpercayaan diri para penyandang disabilitas itu sendiri. Padahal Istilah Penyandang Disabilitas mempunyai arti yang lebih luas dan mengandung nilai-nilai inklusif dan tidak hanya di maknai sebagai orang-orang cacat. Hal itu juga sejalan dengan substansi Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) yang kini telah diratifikasi oleh Pemerintah. Penggunaan istilah penyandang disabilitas disepakati oleh para peserta yang hadir dalam forum "Penyusunan Bahan Ratifikasi Konvensi Internasional Tentang Hak-Hak Penyandang Cacat" yang diselenggarakan di Bandung pada bulan Maret-April 2010. Pada penyandang disabilitas yang dilaksanakan atas dukungan Kementerian Sosial tersebut, selain mereka merekomendasikan agar pemerintah segera meratifikasi konvensi CRPD dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, juga agar menggunakan istilah "penyandang disabilitas" untuk menerjemahkan frase "persons with disabilities" Perbandingan kata dari penyandang disabilitas adalah "difabel" yang berasal dari singkatan kata, different ability atau orang berkebutuhan khusus. Pemerintahan dan masyarakat menjadi dua faktor utama dalam penciptaan aksesibilitas bagi peyandang disabilitas. Kondisiaksesibiltas yang saat ini masih memprihatinkan juga dipengaruhi oleh rendahnya responsivitas dan kepedulian aparat pemerintah terhadap kelompok masyarakat berkebutuhan khusus tersebut. Dari fakta yang ada, secara umum, beberapa hal yang menyebabkan rendahnya kepedulian aparat pemerintah terhadap masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus adalah adanya persepsi aparatur pemerintah yang tidak benar terhadap keberadaan masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus. Adanya anggapan bahwa jumlah penyandang cacat tidak lebih dari 1% menyebabkan pembangunan aksesibilitas tersebut dianggap mubazir. Pemerintah masih mengembangkan pelayanan dengan standar yang bersifat umum, sehingga tidak responsif terhadap pemenuhan kebutuhan khusus. Saat ini juga banyak ditemukan kegiatan pemerintah yang seringkali memberikan program pelatihan keterampilan dasar (vocational training) yang disertai pemberian yang cuma-cuma, namun tidak disertai dengan program pendampingan, yang nantinya berfungsi sebagai media kontrol. Sehingga program ini hanya sekedar "proyek" kegiatan rutin unit kerja birokrasi (Kusumaningtyas, 2014). Peran Masyarakatpun tidak kalah penting dengan pemerintah. Masyarakat juga memilik posisi yang penting sehingga aksesibilitas yang diterima oleh difabel juga dipengaruhi oleh bagaimana masyarakat bertindak dan menyikapi difabel ini. Respon masyarakat terhadap keberadaan difabel dapat digolongkan ke dalam beberapa kelompok (Dwiyanto, 2008) 1. Kelompok Apatis: Kelompok yang tidak memperdulikan keberadaan komunitas difabel. Baik secara prilaku maupun pikiran. Bahkan tidak terbersit sedikitpun dalam pikirannya tentang difabel. Hal ini dikarenakan memang dalam hidup kesehariannya kelompok ini tidak pernah berinteraksi dengan difabel. Bahkan dalam beberapa kasus kelompok ini sering menerima informasi yang tidak benar terhadap keberadaan difabel. 2. Kelompok Pasif: Kelompok yang mengenal difabel dan dalam hidupnya pernah sesekali berinteraksi dengan kelompok difabel namun dia tidak tahu harus berbuat apa terhadap difabel. Kelompok pasif ini biasanya justeru punya perasaan sungkan ketika harus berinteraksi dengan difabel. Mereka berusaha membantu tapi kepudian terhambat oleh perasaan khawatir, jangan-jangan perbuatannya menyinggung perasaan difabel. Akhirnya kelompok pasif selalu berusaha bersikap ramah terhadap difabel namun tidak melakukan apapun terhadap difabel. 3. 4. 5. Kelompok Penyantun: Kelompok ini seringkali memandang difabel sebagai obyek santunan. Sehingga pikiran, sikap, dan tindakannya sering mengacu pada perasaan belas kasihan untuk selalu ingin membantu (menyantuni). Sikap Kelompok Penyantun ini seringkali diperkuat oleh keyakinan agama bahwa menyantuni yang lemah akan mendapatkan balasan surga. Sikap dan perilaku kelompok penyantun ini seringkali diwujudkan dalam bentuk pengorganisasian kegiatan- kegiatan sosial untuk menyantuni difabel. Kelompok Pemberdaya: Kelompok ini melihat difabel sebagai persoalan ketidakadilan sosial. Mereka melihat difabel lebih sebagai korban dari pertarungan struktur kekuasaan sosial di masyarakat. Sehingga kelompok pemberdaya berpendapat bahwa santunan bukan cara tepat untuk menyelesaikan persoalan difabel. Menurut kelompok ini persoalan terletak pada terabaikannya hak-hak difabel. Sehingga cara yang tepat adalah mengembalikan hak-hak difabel dengan menciptakan ruang yang layak dan aksesibel bagi difabel untuk hidup sebagai anggota masyarakat secara utuh. Kegiatan yang dapat dilakukan antara lain dengan melakukan advokasi kebijakan yang tidak ramah terhadap keberadaan difabel Bukan suatu hal yang asing lagi jika masyarakat Indonesia dikenal sebagai bangsa yang ramah. Sangat jarang berita yang kita temukan tentang kasus kekerasan terhadap penyandang disabilitas. Bahkan tidak terhitung berapa banyaknya Ormas (Organisasi Masyarakat) yang mendedikasikan diri mereka untuk membantu para penyandang disabilitas. Sekolahsekolah berkebutuhan kusus pun kian hari makin menjamur. Namun apakah hal tersebut sudah cukup membantu dan membuktikan bahwa di Indonesia tidak ada diskriminasi terhadap golongan disabilitas?. Tidak jarang ditemukan penyandang disabilitas yang memiliki kemampuan melebihi orang normal. Contohnya Muhammad Zulfikar Rakhmat yang mengalami gangguan motorik pada kedua tangannya dan membuat tangannya selalu bergetar hingga susah memegang benda atau menulis. Namun kekurangan itu tidak menjadi penghambat untuk mendapatkan gelar Bachelor of Arts (BA) dengan predikat Cumlaude dari Universitas Qatar. Dokter yang menangani Fikar bahkan tak bisa menyebutkan istilah medis atas gangguan motorik yang dialaminya. Masih banyak sosok Fikar lainnya yang ada disekitar kita. Hal ini telah menunjukkan kepada masyarakat luas bahwa mereka yang memiliki keterbatasan tidak selalu menjadi halangan untuk meraih sukses, bahkan mereka dapat berguna bagi manusia lain. Meskipun, perjuangan itu tentu aja tidaklah mudah, karena masyarakat seringkali masih memandang sebelah mata kepada penyandang disabilitas. Hal itu tidak lain karena ketidakpahaman masyarakat tentang orang dengan disabilitas ini, bagaimana potensi mereka, bagaimana cara berkomunikasi dan berinteraksi dengan mereka, dan bagaimana hidup, bekerja, dan berjuang bersama-sama mereka. Selain itu, masyarakat seringkali masih meragukan potensi mereka dan memandang rendah kemampuan mereka. (Kusumaningtyas, 2014) Namun, kebijakan bagi penyandang disabilitas seringkali terkendala oleh cara pandang masyarakat terhadap kelompok ini. Selama ini cara pandang masyarakat terhadap kelompok ini masih bersifat charitable atau melihat mereka sebagai kelompok yang perlu disantuni. Padahal, yang terpenting adalah bagaimana membuat penyandang disabilitas secara optimal memberdayakan dan menguatkan diri mereka sendiri. Caranya adalah dengan memberikan hak-hak mereka, dan memperhatikan aksesibilitas mereka terhadap pemenuhan hak-hak itu. Perpustakaan Ramah Disabilitas Meskipun masih banyak kesimpang siuran mengenai data pasti jumlah penyandang disabilitas di Indonesia, tetap saja kita tidak bisa memalingkan diri dari fakta bahwa dalam praktek sehari-hari terbukti bahwa penyandang disabilitas sangat banyak. Mereka relatif kurang mendapatkan pelayanan yang memadai di perpustakaan umum. Tidak hanya dari segi koleksi namun juga tidak mendukungnya format media bahan pustaka ataupun dari segi layanan dan komunikasi. Padahal kemajuan zaman dan era ICT ini jika dimanfaatkan maka bisa menjadi peluang besar bagi perpustakaan untuk meningkatkan layanan, khususnya bagi penyandang disabilitas. Dalam membangun perpustakaan dengan fasilitas untuk disabilitas, perpustakaan terlebih dahulu harus memperhatikan layanan mulai dari ketika pengguna datang sampai hingga masuk ke dalam perpustakaan. Hal-hal seperti simbol, petunjuk dan arahan dari pustakawan harus dipersiapkan. Menurut IFLA (http://archive.ifla. org.) yang harus diperhatikan oleh perpustakaan dalam menyediakan layanan untuk disabilitas adalah 1. Area parkir, lingkungan, dan seluruh area perpustakaan harus dapat diakses bagi orang-orang yang menggunakan kursi roda, alat bantu jalan, atau alat bantu mobilitas lainnya. 2. Pintu masuk hendaknya terbuka secara otomatis 3. Ruang dan rak di tata sedemikian rupa sehingga leluasa dilewati kursi roda 4. Kamar kecil khusus disabilitas harus disediakan 5. Meja sirkulasi 6. Children departmen 7. Ruang baca dan dengar bagi pemustaka difabel 8. Komputer. Selain kedelapan hal diatas, menurut Safrudin (2014) beberapa jenis musik juga disarankan diputar di perpustakaan, yaitu musik klasik yang menenangkan seperti Mozart. Bagi pemustaka difabel yang memiliki kriteria cacat fisik dan mental cocok disajikan musik jenis ini. Jenis musik yang lain adalah musik barok, karena dapat meningkatkan respon-respon emosional, kondisi agresif atau represif, dan menstimulasi sistem limbik serta berperan sebagai mediasi jangka panjang. Teknologi Perpustakaan Bagi Penyandang Disabilitas Aksebilitas informasi untuk penyandang disabilitas bisa disediakan oleh perpustakaan, khususnya bagi penyandang disabilitas yang memiliki kekurangan dalam hal finansial. Perpustakaan sebagai penyedia TIK untuk disabilitas dapat memberi harapan mereka untuk mulai belajar mengenai teknologi yang saat ini sedang berkembang. Penyandang disabilitas bisa ikut mendapatkan informasi. Selain itu keberadaan perpustakaan sebagai lembaga informasi dapat dirasakan dan perannya sebagai e-government dapat terwujud. Adapun teknologi informasi dan komunikasi untuk disabilitas yang dapat disediakan oleh perpustakaan diantaranya: 1. Komputer berbicara Kesulitan dalam mengakses informasi merupakan persoalan utama bagi penyandang disabilitas. Berbagai media yang dibuat dalam format tercetak maupun digital terkesan mustahil untuk seorang tunanetra karena memang keterbasan visual pada indera penglihatan. Akan tetapi perkembangan teknologi dapat menjawab masalah tersebut yakni dengan hadirnya komputer bicara. Komputer bicara atau talking computer bukanlah teknologi seperti yang ada di film. Dimana komputer memiliki artificial intelegence sehingga bisa berfikir, dan pengguna tunanetra cukup berbicara dan mengatakan perintah yang diinginkan. Komputer berbicara tidak serumit itu. Teknologi ini memiliki software yang dinamakan screen reader atau program pembaca layar yang mampu mengintepretasikan apa-apa yang tampil pada komputer tunanetra dalam bentuk suara. Dengan Screen Reader atau Program Pembaca Layar ini, maka tiap tulisan dan objek yang ada di layar komputer, akan dibacakan oleh program tersebut. Ketika tombol-tombol di keyboard ditekan, maka akan disebutkan pula tombol apa tersebut. Navigasi sepenuhnya menggunakan keyboard, maka dari itu Mouse tidak diperlukan. Sedangkan untuk mempermudah, ada short-cut yang merupakan kombinasi dari beberapa tombol di keyboard untuk mempercepat perintah tertentu. Misal untuk menggantikan klik gambar disket dengan Mouse di layar untuk perintah Save document, dapat digantikan dengan short-cut tombol control + S. Gambar 1. Komputer Bicara Hadirnya teknologi Komputer Bicara ini membawa banyak manfaat. Menurut Dimas (2015) beberapa di antaranya yang mampu mengubah hidup tunanetra sebagai berikut: 1. 2. 3. Memungkinkan bagi seorang tunanetra yang ada hambatan penglihatan dapat membaca dan menulis secara mandiri tanpa huruf braille. Dengan Komputer Bicara, tunanetra dapat mengetik bahkan menulis buku serta melakukan proses editing tanpa perlu tergantung dengan orang awas (sighted person). Selain itu, bukan jadi masalah lagi untuk membaca teks dalam format digital, bisa document Word, PDF, atau berselancar di internet. Bahkan membaca buku cetak secara langsung pun dimungkinkan dengan bantuan alat scanner. Maka itu, bukan mustahil tunanetra dapat lebih mudah menjadi seorang penulis, jurnalis, admin, atau apapun yang sebelumnya terhambat dengan kemampuan menulis awas. Komputer Bicara mempermudah seorang tunanetra untuk mendapatkan ilmu tanpa batas dimana kegiatan mencari informasi atau data melalui internet bukan jadi hambatan lagi. Komputer Bicara membuka peluang lapangan kerja baru untuk seorang tunanetra. Apalagi di era saat ini yang sangat tergantung dengan teknologi, sudah tentu seorang tunanetra pun yang mampu menguasai komputer dapat melakukan pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan pula oleh orang awas. Misal menjadi seorang programmer, website developer, penerjemah bahasa, instruktur komputer, bisnis online, admin media sosial, pembuat musik digital, dan berbagai hal lainnya yang mungkin dulu mustahil tanpa komputer bicara. Apalagi dengan adanya internet saat ini, bisa jadi seorang tunanetra cukup bekerja dari rumah untuk menghasilkan uang. 2. Printer Braille Mesin printer braille adalah salah satu teknologi yang juga bisa disediakan oleh perpustakaan untuk dimanfaatkan oleh penyandang disabilitas. Dengan teknologi ini akan memungkin penyandang disabilitas untuk mencetak informasi yang mereka perlukan sehingga bisa dibawa pulang. Saat ini Printer Braille menggunakan mikrokontroler AT89C51. Adapun cara kerjanya, Mesin printer huruf braille akan menerima data dari komputer dan kemudian diolah oleh mikrokontroler AT89C51 untuk mencetak huruf braille yang diinginkan. 2. Gambar 2. Printer Braille Buku Bicara Digital atau Digital Talking Book (DTВ). Buku bicara saat ini menjadi sesuatu yang dicanangkan oleh pemerintah dan berbagai lembaga untuk meningkatkan minat baca para penyandang disabilitas. Buku Bicara Digital atau Digital Talking Book (DTB). Sesuai dengan namanya, merupakan buku dalam format DTB yang dapat "berbicara" karena merupakan hasil rekaman audio dari suara pembaca yang dikemas dalam bentuk CD atau file komputer. Untuk mendengarkan hanya diperlukan MP3 player, PC/laptop, atau alat khusus seperti Plextor atau Victor Reader. Dengan DTB, tunanetra dapat mengoptimalkan indera pendengarannya untuk mengakses informasi. Di Indonesia, salah satu perpustakaan buku bicara ada di Yayasan Mitra Netra, Jakarta. Gambar 3. buku bicara Perpustakaan yang menyediakan koleksi Buku bicara bisa menjadi solusi bagi penyandang disabilitas dalam memenuhi kebutuhan informasi. Kebutuhan informasi terpenuhi bila seseorang memiliki keterampilan mencari informasi yang di pengaruhi oleh kondisi pencari informasi itu sendiri, ketersediaan informasi serta sarana yang tersedia. Terkait dengan kondisi penyandang disabilitas tunanetra yang mengalami kurangnya indera penglihatan. Dengan menggunakan buku bicara penyandang disabilitas khususnya tunanetra bisa mengidentifikasi topik, mengeksplorasi sumber dan informasi, menyeleksi dan merekam, mengorganisasi, serta menyampaikan informasi. 3. Buku Elektronik (E-book) Media bacaan lain yang bisa dinikmati oleh penyandang diabilitas adalah e-book. Dengan sarana komputer atau laptop yang sudah dilengkapi dengan program pembaca layar, mereka dapat membaca buku dengan format e-book. Format tersebut adalah teks yang disimpan pada ekstensi Doc, Txt, Pdf, Html, atau Rtf. Pengguna cukup membuka file e-book pada aplikasi seperti Adobe Reader, Microsoft Word, Notepad, atau Internet Explorer untuk dapat menikmati e-book. Selain pada perangkat komputer/laptop, perpustakaan dapat menyediakan e-book melalui gadget mobile seperti smartphone, tablet, atau ponsel berbasis symbiant. Dengan program pembaca layar khusus mobile yang dipasang, file e-book dapat ditransfer ke dalamnya, dan dibaca oleh penyandang disabiltas secara leluasa di perpustakaan. 4. Scan and Read E-book biasanya sudah tersedia dan pengguna hanya perlu mengunduh dari internet atau mengkopi dari perangkat penyimpanan lain. Selain menggunakan yang sudah jadi, penyandang disabilitaspun dapat membuat e-book secara mandiri. Perangkat yang diperlukan adalah scanner standar, komputer/ laptop yang sudah dilengkapi program pembaca layar, dan software Open Book yang berguna untuk konversi image hasil pindaian Optical Character Recognition (OCR) menjadi format teks. Dengan perangkat tersebut, disabilitas tidak perlu merasa terbatasi ketika ingin membaca buku. Mereka dapat pergi ke perpustakaan, meminjam buku dan melakukan scanner sendiri kemudian dapat langsung dibaca di komputer/ laptop. File hasil pemindaian juga dapat disimpan kemudian dipindahkan ke mobile gadget agar dapat dibaca kapanpun dan dimanapun. Sayangnya, alat ini hanya dapat dilakukan pada bagian teks di buku. Gambar ilustrasi atau foto yang ada di buku tidak dapat dideskripsikan oleh scanner dalam teks. Berbeda dengan DTB Audiobook atau hasil ketikkan orang awam yang biasanya mendeskripsikan gambar atau foto agar dapat dipahami oleh pendengar. Meskipun begitu penyandang disabilitas khsusnya tunanetra yang memindai buku sendiri, jadi tidak masalah apakah ada gambar atau tidak. Beberapa terobosan teknologi informasi di atas menjadi solusi pada penyandang disabilitas mengakses informasi. Kini mereka semakin mudah untuk mengakses pengetahuan, dan masyarakatumum dapat ikut berkontribusi bagi saudara-saudara yang memiliki keterbatasan untuk menyediakan bahan bacaan aksesibel.
Conclusion
Terlepas dari berapa besar sebenarnya angka penyandang disabilitas, yang tidak boleh dilupakan adalah mereka perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Dan perhatian itu adalah berupa kebijakan yang benar-benar dapat menjawab kebutuhan penyandang disabilitas, bukan hanya sekedar kebijakan diatas kertas namun aksebilitas yang nyata dan telah disediakan seperti fasilitas dan akomodosi yang sesuai untuk mereka. Manajemen pelayanan publik hingga saat ini masih berkisar pada persoalan penyediaan prasarana dan sarana yang masih jauh dari memadai. Denganterjadinyadinamikaperubahan sosial ekonomi masyarakat yang disertai perkembangan komunikasi dan informasi yang makin cepat, persoalan kualitas pelayanan publik menjadi makin banyak dipertanyakan kususnya untuk penyandang disabilitas. Pelayanan publik yang dimiliki perpustakaan untuk penyandang disabilitas masih relatif kurang. Padahal Teknologi informasi dan komunikasi kian berkembang, perpustakaan sebagai gudang informasi seharusnya meningkatkan layanan kususnya kepada penyandang disabillitas. Ketersedian teknologi akan mempermudah penyandang disabilitas dalam menemukan informasi sehingga informasi bisa diakses oleh siapapun. Perpustakaan juga bisa menjadi solusi bagi pemerintah dalam menunjukan kepedulian kepada penyandang disabilitas karena bagaimanpun Disabilitas adalah sebuah realitas bukan kesalahan.