Kembali
16
1
2022 Visi Pustaka: Buletin Jaringan Informasi Antar Perpustakaan Vol 24 · 1 ISSN 2685-7138

Kolaborasi Pustakawan dalam Pengembangan Kompetensi dan Pelayanan Perpustakaan Digital pada Masa Pandemi Covid-19

Kementerian Pertanian

Abstrak

Dengan memanfaatkan kemajuan informasi teknologi, Perpustakaan Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP) meluaskan layanannya melalui kolaborasi, tidak hanya dengan sesama pejabat pustakawan, tetapi juga dengan pejabat fungsional lainnya. Sebagai usaha penanganan dampak pandemi Covid-19, Perpustakaan PSEKP turut berpartisipasi secara aktif dengan memberikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai kolaborasi pustakawan dengan pemangku jabatan fungsional lainnya dalam peningkatan kompetensinya, serta dalam peningkatan layanan perpustakaan digital pada masa pandemi Covid-19. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan analisis statistik sederhana. Data diperoleh dari aplikasi layanan perpustakaan digital melalui GoogleForm, Google Drive, serta situs web resmi PSEKP di menu Covid-19 yang beralamat di http://pse.litbang.pertanian.go.id/ind/index.php/covid-19, mulai dari diberlakukannya kebijakan WFH, yaitu Maret 2020 hingga Juli 2021. Selama pandemi Covid-19, Perpustakaan PSEKP melakukan layanan penelusuran informasi kompleks secara daring, membuat deposit ebook bersama dengan para peneliti di PSEKP, serta berkolaborasi dengan para peneliti, analis kebijakan, pranata humas, dan pranata komputer yang secara proaktif menyebarkan informasi terkait Covid-19 melalui fitur Covid-19 di situs web PSEKP. Pustakawan PSEKP juga berkolaborasi dengan para peneliti dan analis kebijakan dalam menghasilkan karya ilmiah dalam terbitan buku yang berjudul “Dampak Pandemi Covid-19: Perspektif Adaptasi dan Resiliensi Sosial Ekonomi Pertanian”. Perpustakaan PSEKP juga melakukan promosi melalui kanal-kanal media sosial. Berbagai kolaborasi yang dilakukan Perpustakaan PSEKP, selain memberikan manfaat bagi pengembangan perpustakaan, juga bagi pengembangan kompetensi pustakawannya.

Abstract

By utilizing advances in information technology, The Indonesian Center for Agricultural SocioEconomic and Policy (ICASEPS) Library expands its services through collaboration, not only with fellow librarian officials, but also other functional officials. As an effort to handle the impact of theCovid-19 Pandemic, the ICASEPS Library actively participates by providing accurate and useful information for the community. This study aims to provide an overview of the collaboration of librarians with other functional position holders in increasing their competence, as well as in improving digital library services during the Covid-19 Pandemic. The method used in this research is descriptive with simple statistical analysis. The data was obtained from the digital library service application via GoogleForm, Google Drive, and the official website of ICASEPS on the Covid-19 menu at http://pse.litbang.pertanian.go.id/ind/index.php/covid-19, starting from the implementation of the WFHpolicy, since March 2020 to July 2021. During the Covid-19 Pandemic, the ICASEPS Library carried out complex information retrieval services online, made ebook deposits together with researchers at ICASEPS, and collaborated with researchers, policy analysts, public relations, and computer engineers that proactively disseminate information related to Covid-19 through the Covid-19 feature on the ICASEPS website. ICASEPS librarians also collaborate with researchers and policy analysts in producing a scientific paper in a book publication entitled "The Impact of the Covid-19 Pandemic: Adaptation Perspectives and Agricultural Socio-Economic Resilience". The ICASEPS library also carries out promotions through social media channels. Various collaborations carried out by theICASEPS Library, in addition to providing benefits for library development, are also for the development of librarian competencies.
Keywords: Covid-19 · kolaborasi pustakawan · inovasi layanan perpustakaan

Introduction

Perpustakaan merupakan tempat yang tepat bagi siapa pun yang haus akan ilmu pengetahuan. Berapa pun usianya, apapun pekerjaan dan profesinya, bagaimanapun latar belakang keluarganya, dan siapa pun bisa memuaskan kedahagaan ilmunya di perpustakaan. Secara hukum, segala sesuatu yang berkaitan dengan perpustakaan telah diatur dalam Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan. Di dalam UU ini disebutkan pula definisi dari perpustakaan, yaitu institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi pemustaka (pengguna perpustakaan). Sebagai salah satu lembaga pelayanan publik, perpustakaan memiliki tugas untuk memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat melalui sistem pelayanan yang berkualitas. Dengan demikian, secara tidak langsung, mau tidak mau, suka tidak suka, para pengelola perpustakaan maupun pustakawan harus senantiasa mengembangkan kompetensi dan keterampilannya agar dapat memenuhi kebutuhan para pemustakanya. Pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 kini telah memasuki tahun kedua. Pandemi yang menjadi bencana global ini, telah memberikan dampak yang luar biasa bagi kehidupan manusia. Dampak yang ditimbulkan dirasakan hampir merata, tidak saja berimbas bagi sektor kesehatan, namun juga sektor ekonomi, politik, sosial, bahkan sektor pendidikan dan penelitian di mana perpustakaan termasuk di dalamnya. Adanya pandemi Covid-19 yang melanda sebagian besar negara, memberikan imbas hampir di seluruh sektor yang secara tidak langsung membawa perubahan yang signifikan bagi tatanan kehidupan di masyakarat, tidak terkecuali Indonesia. Sebaran kasus Covid-19 yang terus melonjak, membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan sebagai upaya untuk memutus rantai penularannya. Kebijakan tersebut di antaranya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kemudian meningkat menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), telah membatasi ruang lingkup pergerakan masyarakat. Adanya pemberlakuan kebijakan ini, telah menciptakan prosedur pemberlakuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi para pelajar dan mahasiswa, serta pemberlakuan work from home (WFH) dan workfromoffice (WFO) bagi para pekerja, khususnya pekerja kantoran. Pelaksanaan kebijakan akibat dari wabah Covid-19 tersebut, menuntut perpustakaan dan pustakawan untuk tetap memberikan pelayanan prima bagi para pemustakanya. Tentu saja kegiatan kepustakawanan harus tetap berjalan, karena masing-masing institusi harus menjalankan tugas dan fungsi, serta target kinerja yang harus dipenuhi. Pemustaka yang biasanya mendapatkan layanan perpustakaan secara langsung dengan mendatangi perpustakaan, kini dengan berbagai keterbatasan, pustakawan harus mencari cara agar layanan kepada pemustaka dapat tetap terlaksana. Untuk meningkatkan pelayanan prima kepada pemustaka serta meningkatkan kompetensi pustakawan pada masa pandemi Covid-19, kolaborasi dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif pemecahan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui inovasi kolaborasi apa saja yang dilakukan pustakawan di Perpustakaan PSEKP untuk tetap dapat melayani pemustakanyasecaraprima serta mengembangkankompetensinya pada masa pandemi Covid- 19. Kolaborasi dilakukan dengan para peneliti, analis kebijakan, pranata humas, dan pranata komputer lingkup PSEKP, hingga dengan para pustakawan lingkup Kementerian Pertanian. Berdasarkan hasil penelusuran penelitian mengenai kolaborasi pustakawan, terdapat beberapa penelitian terkait, yaitu: 1. Buchanan et al. (2013) meneliti tentang “Digital Library Collaboration: A Service-Oriented Perspective”. Dalam penelitian ini disebutkan bahwa kolaborasi dalam domain digital dapat memberikan peluang untuk peningkatan pelayanan digital dengan jangkauan yang lebih luas. Tingkat kolaborasi layanan digital juga dieksplorasi melalui tinjauan indikatif situs web Perpustakaan Umum Skotlandia yang mencakup 32 jaringan perpustakaan regional dan Perpustakaan Nasional. 2. Husna (2019) meneliti tentang “Embedded Librarian: Kolaborasi Pustakawan di Era Informasi”. Penelitian ini mengungkapkan bahwa pustakawan dapat berkolaborasi dengan para pakar domain, baik itu di bidang akademik, industri, bahkan bidang lain dalam melayani kebutuhan informasi dan efisiensi waktu. Penelitian ini menjelaskan pustakawan tidak saja diberikan tanggung jawab untuk mencari informasi tetapi juga untuk menyumbang pemikiran dalam konteks makro. Dengan demikian, pustakawan dapat eksis dengan ranah yang lebih luas sehingga pustakawan dapat terlibat dalam kegiatan yang dapat memberikan sumbangsih keilmuan maupun tenaga di luar profesi pustakawan. 3. Istiana (2016) meneliti tentang “Kolaborasi Perpustakaan dan Stakeholder”. Di dalam penelitiannya, ditemukan bahwa kolaborasi merupakan inisiasi cerdas untuk memaksimalkan sumberdaya perpustakaan dan pustakawan, meningkatkan layanan perpustakaan, serta memacu kreativitas dan peluang inovasi. Kolaborasi dapat dijadikan sebagai solusi untuk meningkatkan kinerja dan kualitas perpustakaan. 4. Tawwaf (2020) meneliti tentang“Perandan Kontribusi Pustakawan Sebagai Mitra Riset (Pengalaman Kolaborasi Riset di KITLV Belanda dan Jepang)”. Penelitian ini menggambarkan bahwa dengan adanya praktik kolaborasi pustakawan dengan para peneliti di bidang tertentu, akan mengangkat kompetensi dan peran pustakawan yang sangat strategis dalam keberhasilan sebuah program penelitian. Hal ini pada akhirnya menumbuhkan pengakuan bagi pustakawan dalam sebuah penelitian, tidak saja atas keberadaannya tetapi juga sebagai mitra penelitian. Penelitian ini memiliki perbedaan dengan keempat penelitian yang sudah disebutkan sebelumnya. Pada penelitian ini, mitrakolaborasi pustakawan lebih beragam. Selain itu, penelitian ini juga akan menggambarkan hasil kerja kolaborasi pustakawan yang telah dimanfaatkan oleh pemustaka. TINJAUAN PUSTAKA Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP) merupakan lembaga pemerintah yang berorientasi pada pelayanan dalam memberikan rekomendasi kebijakan pembangunan pertanian. Berdasarkan Peraturan Menteri PertanianNomor 40 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian, PSEKP mempunyai tugas melaksanakan analisis dan pengkajian sosial ekonomi dan kebijakan pertanian. Sedangkan, fungsi PSEKP meliputi: (1) perumusan program analisis sosial ekonomi dan kebijakan pertanian; (2) pelaksanaan analisis pengkajian sosial ekonomi dan kebijakan pertanian; (3) pelaksanaan telaah ulang program dan kebijakan pertanian; (4) Pemberian pelayanan teknik di bidang analisis sosial ekonomi dan kebijakan pertanian; (5) pelaksanaan kerja sama dan pendayagunaan hasil analisis, dan pengkajian di bidang sosial ekonomi dan kebijakan pertanian; (6) pelaksanaan evaluasi, pelaporan hasil analisis dan pengkajian sosial ekonomi dan kebijakan pertanian; dan (7) Pengelolaan urusan tata usaha dan rumah tangga Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian. PSEKP memiliki visi “Menjadi pusat analisis dan pengkajian yang handal dan terpercaya dalam menghasilkan invensi dan inovasi di bidang sosial ekonomi dan kebijakan pertanian untuk mendukung terwujudnya pertanian yang maju, mandiri dan modern”. Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi PSEKP yang dijadikan sebagai arahan kegiatan adalah 1) melakukan penelitian dan pengkajian guna menghasilkan inovasi sosial ekonomi dan kebijakan pertanian sesuai kebutuhan; 2) melakukan analisis, pengkajian, sintesa, telaah ulang, atau evaluasi kebijakan pertanian untuk menghasilkan rumusan alternatif atau penyempurnaan kebijakan pembangunan pertanian; 3) melakukan layanan rekomendasi, diseminasi, dan advokasi kebijakan pertanian dalam mendukung pembangunan menuju pertanian yang maju, mandiri, dan modern secara berkelanjutan; 4) mengembangkan kerja sama, kemampuan SDM, dan kapasitas institusi PSEKP dalam pelaksanaan analisis dan kajian sosial ekonomi dan kebijakan pertanian serta meningkatkan pengelolaan organisasi yang efektif dan efisien. 1. Perpustakaan Khusus Perpustakaan PSEKP termasuk ke dalam jenis perpustakaan khusus. Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan mendefinisikan perpustakaan khusus sebagai perpustakaan yang diperuntukkan secara terbatas bagi pemustaka di lingkungan pemerintah, lembaga masyarakat, lembaga pendidikan keagamaan, rumah ibadah, dan organisasi lain. Badan Standar Nasional (2009) dalam Standar Nasional Perpustakaan Khusus(SNI-7946:2009) menjelaskan perpustakaan khusus merupakan salah satu jenis perpustakaan yang dibentuk oleh lembaga(pemerintah/swasta) atau perusahaan atau asosiasi yang menangani atau mempunyai misi bidang tertentu dengan tujuan anak memenuhi kebutuhan bahan pustaka/informasi di lingkungannyadalamrangka mendukung pengembangandanpeningkatan lembaga maupun kemampuan sumber daya manusia. Sejalan dengan hal tersebut, Eviendrita (2020) menjelaskan perpustakaan khusus sebagai perpustakaan yang berada dalam lingkungan organisasi/lembaga atau institusi, baik pemerintah atau swasta, serta memiliki kekhasan atau keunikan yang dalam beberapa hal tidak sama dengan perpustakaan lain, seperti perpustakaan umum misalnya. Keberadaan perpustakaan khusus ini tentunya untuk mendukung dan melayani komunitas yang ada. Djaenudin dan Trianggoro (2020) menguraikan eksistensi perpustakaan khusus pada lembaga-lembaga penelitian, inovasi, dan pengembangan, merupakan salah satu unsur yang penting sebagai upaya mendukung visi dan misi lembaga induk yang menaunginya. Dikarenakan Seluruh perpustakaan di bawah Kementerian Pertanian masuk ke dalam jenis perpustakaan khusus, maka koleksi bahan perpustakaan yang banyak ditemui adalah yang berkaitan dengan pertanian. Ini merupakan tantangan tersendiri bagi pengelola perpustakaan atau pustakawan yang memiliki latar belakang ilmu pendidikan non-pertanian. Di mana para pengelola perpustakaan ataupun pustakawan, paling tidak harus memahami koleksi yang dimiliki sehingga dapat memberikan informasi yang baik dan benar ketika pemustaka membutuhkan informasi ataupun bahan koleksi perpustakaan yang dimiliki. Tuntutan ini harus dapat menjadi pemicu bagi pengelola perpustakaan atau pustakawan untuk terus belajar dan meningkatkan wawasannya agar paham topik-topik yang dibutuhkan pemustaka untuk dilayankan. 2. Pustakawan Disebutkan dalam UU No. 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan, bahwa Jabatan Fungsional Pustakawan merupakan suatu jabatan untuk melaksanakan kegiatan kepustakawanan dengan ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, berikut haknya. Dijelaskan pula dalam Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia No. 11 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pustawakan dan Angka Kreditnya, bahwa pustakawan memiliki tugas pokok yang berkaitan dengan kegiatan di bidang kepustakawanan, meliputi pengelolaan perpustakaan, pelayanan perpustakaan, dan pengembangan sistem kepustakawanan, tentunya disesuaikan dengan jenjang jabatannya. Maka sebagai seorang pustakawan, tugas pokok yang diemban harus sesuai dengan peraturan yang berlaku tersebut, di instansi manapun pustakawan ditugaskan. 3. Kolaborasi Pustakawan Kamus Besar Bahasa Indonesia menerjemahkan kolaborasi sebagai kerja sama. Secara lebih lengkap, D.M. Zorich, G. Waibel, R. Erway (2008) dalam (Buchanan et al., 2013) mendefinisikan kolaborasi sebagai salah satu bentuk kerja kemitraan yang lebih kompleks, yang melibatkan perubahan proses atau praktik kelembagaan dari setidaknya satu organisasi yang terlibat. Ini artinya, kolaborasi lebih kompleks dari kerja sama. Husna (2019) memaknakan kolaborasi sebagai aktivitas yang bertujuan untuk mengembangkan komunikasi dan kerjasama melalui berbagai keterampilan, pengetahuan, dan pengalaman dengan orang lain. Dalam kegiatan penelitian, kolaborasi dilakukan untuk menyamakan persepsi agar tercapainya tujuan penelitian. Kolaborasi sendiri menekankan pada dua aspek, yakni interaksi dan komunikasi ilmiah personal dalam suatu tim riset untuk membahas suatu topik penelitian. Kolaborasi sendiri memberikan manfaat, tidak saja bagi perpustakaan, namun juga bagi pustakawan dan pihak-pihak yang terlibat lainnya. Istiana (2016) menjelaskan manfaat dari kolaborasi, di antaranya yaitu untuk layanan perpustakaan menjadi meningkat, sumber daya yang dimiliki perpustakaan dapat dimanfaatkan secara maksimal, serta memacu terciptanya kreativitas dan peluang inovasi. 4. Layanan Perpustakaan Menurut Ibrahim (2014), salah satu fungsi vital dari perpustakaan adalah bagaimana menarik lebih banyak pengguna perpustakaan (pemustaka). Perpustakaan Juga harus menemukan cara bagaimana membantu pemustaka dalam menemukan dan menggunakan semua informasi dan fasilitas yang dimiliki perpustakaan. Perpustakaan perlu melakukan promosi perpustakaan untuk menginformasikan berbagai kekayaan informasi serta fasilitas yang dimilikinya. Dengan demikian, diharapkan kehadiran perpustakaan dapat merangsang minat baca dan belajar, serta menjangkau semua masyarakat, tergantung pada objek masing-masing perpustakaan. Untuk mewujudkan tujuan, visi, danmisi perpustakaan, perpustakaan perlumengembangkan seluruh aspek yangdimilikinya. Salah satunya adalah aspek pelayanan. Aspek pelayanan ini merupakan sebagai salah satu faktor penting dan ujung tombak dalam berjalannya kegiatan kepustakawanan. Kepuasan pengguna, dalam hal ini pemustaka, dapat dijadikan salah satu tolok ukur keberhasilan pelayanan yang diberikan. Oktaviani et. al., (2019) memaparkan bahwa dengan kualitas layanan yang mumpuni akan menjadi tolak ukur kepuasan pemustaka dalam memperoleh pelayanan perpustakaan. Pelayanan yang diberikan secara prima dapat memenuhi harapan pemustaka sehingga pemustaka akan terpuaskan dengan jasa yang ia dapatkan. Rahmayanty (2012) mendefinisikan pelayanan prima sebagai suatu layanan dengan standar kualitas yang tinggi dan selalu mengikuti perkembangan kebutuhan pelanggan setiap saat, secara konsisten dan akurat. Pelayanan prima memiliki empat unsur penting dalam konsep pelaksanaannya, yaitu kenyamanan, ketepatan, keramahan, dan ketetapan. Oktaviani et. al., (2019) juga menjelaskan bahwa kualitas layanan perpustakaan dapat menghasilkan kepuasan yang diperoleh pemustaka atau pengunjung. Kualitas layanan ini dapat dilihat dari kelengkapan, ketelitian, serta layanan yang terbaik dari petugas perpustakaan/pustakawan. Kualitas pelayanan sendiri dapat diukur dalam berbagai aspek. Baik itu yang berhubungan dengan pengunjung maupun dengan sumber daya perpustakaan. Sejalan dengan itu, kualitas pelayanan dapat dijadikan sebagai tolok ukur bagi keberhasilan suatu instansi, perusahaan, maupun organisasi yang memiliki fokus kepada kepuasan pelanggan dalam pemberian layanan prima, dengan demikian pengunjung akan terpuaskan dengan layanan yang mereka terima dan sesuai dengan yang diharapkan.

Method

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan analisis statistik sederhana. Sukmadinata (2011) memaparkan bahwa penelitian deskriptif merupakan suatu penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan atau mendeskripsikan tentang suatu keadaan secara objektif. Penelitian ini ditujukan untuk memberikan gambaran mengenai kolaborasi pustakawan dengan pemangku jabatan fungsional lainnya dalam meningkatkan kompetensinya, serta dalam meningkatkan layanan perpustakaan digital pada masa pandemi Covid-19. Datadiperoleh dari aplikasi layananperpustakaan digital melalui GoogleForm, Google Drive, serta situs web resmi PSEKPpada menu Covid-19 yang beralamat di http://pse.litbang.pertanian.go.id/ind/index.php/covid-19. Data diambil mulai diberlakukan kebijakan WFH, yaitu Maret 2020 hingga Juli 2021.

Result & Discussion

Kolaborasi Pustakawan DalamPengembangan Kompetensi danPelayanan Digital Besarnya beban kinerja yang harus dicapai oleh instansi, tidak sedikit membuat para pegawainya memiliki tugas ganda, tidak terkecuali pustakawan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri. Bekerja di luar bidangnya, berkolaborasi baik dengan sesama pustakawan atau dengan jabatan fungsional lainnya, menjadi salah satu pilihan yang pada akhirnya bisa berimbas pada peningkatan kompetensi bagi pustakawan itu sendiri. Yenianti (2019) menyebutkan bahwa perpustakaan bukanlah suatu lembaga yang statis atau diam. Perpustakaan Akan Selalu dinamis mengikuti dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Semakin Pesatnya perkembangan teknologi informasi, maka perpustakaan juga harus dapat mengimbanginya. Pada era yangserbadigital ini, perpustakaan perlumengembangkan dan memperkuat layananperpustakaan digital. Terlebih saat kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini. Layanan Perpustakaan digital mungkin menjadi satu- satunya alternatif agar perpustakaan dapat tetap berjalan dalam melayani pemustaka. Di tengah pandemi Covid-19, pustakawan tetap harus berperan dalam memberikan manfaat baik itu bagi instansi di mana ia bekerja, maupun kepada masyarakat luas. Adanya pemberlakuan kebijakan PSBB atau sekarang yang meningkat menjadi PPKM, dan prosedur pelaksanaan WFH serta WFO, maka layanan perpustakaan digital tidak dapat dihindari. Saat ini, Perpustakaan PSEKP telah melakukan layanan penelusuran informasi kompleks. Perpustakaan PSEKP membuatkan jasa layanan penelusuran literatur secara daring agar dapat melayani pemustaka secara lebih luas. Kolaborasi antara pengelola perpustakaan atau pustakawan juga kerap aktif dilakukan. Tidak semua perpustakaan lingkup Kementerian Pertanian memiliki pustakawan tingkat ahli. Dan tidak semua pengelola perpustakaan ataupun pustakawan memiliki keahlian dalam melakukan penelusuran informasi kompleks. Agar pemustaka dapat terlayani dengan baik, dan perpustakaan dapat dilihat keberadaannya oleh pemustaka, khususnya dalam hal ini, peneliti dan penyuluh lingkup Kementerian Pertanian, maka dilakukanlah kerja sama dengan perpustakaan- perpustakaan yang tidak memiliki pustakawan tingkat ahli atau para pengelolanya kurang mahir dalam melakukan layanan penelusuran informasi kompleks. Untuk memudahkan layanan dan dapat menjangkau pemustaka secara lebih luas, maka dibuatkan layanan melalui Google Form. Di mana pemustaka mengisi formulir layanan secara daring dan hasil penelusurannya dikirimkan melalui email pustakawan di mana pemustaka itu berasal, untuk kemudian diteruskan kepada pemustaka yang membutuhkan. Layanan melalui Google Form ini sangat efektif, khususnya pada masa pandemi. Layanan penelusuran informasi kompleks secara daring ini telah dimanfaatkan oleh beragam profesi. Profesi yang memanfaatkan layanan tersebut terdiri dari peneliti, pustakawan, mahasiswa/ pelajar, penyuluh, dan staf publikasi. Sebaran Profesi pemustaka yang memanfaatkan layanan penelusuran informasi kompleks dijabarkan pada Tabel 1. Tabel 1. Sebaran profesi pemustaka yang memanfaatkan layanan penelusuran informasi kompleks. No. Profesi Jumlah 1. Peneliti 120 2. Mahasiswa / Pelajar 8 3. Penyuluh 5 4. Pustakawan / Pengelola Perpustakaan 5 5. Staf Publikasi 1 Total 139 Pada Tabel 1 dapat diketahui mayoritas pengguna layanan penelusuran informasi kompleks adalah peneliti yaitu sebanyak 120 orang. Profesi terbanyak kedua adalah mahasiswa/pelajar yaitu sebanyak 8 orang. Pengguna dengan profesi sebagai penyuluh atau pustakawan/pengelola perpustakaan memiliki jumlah yang sama besar, yaitu masing-masing sejumlah 5 orang. Dan Sisanya, profesi staf publikasi sebanyak 1 orang. Pengguna layanan ini berasal berbagai instansi. Setidaknya ada 12 instansi yang memanfaatkan layanan ini, yaitu PSEKP, Pusat Data dan Dokumentasi Ilmiah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia(PDII LIPI), Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Jakarta, BPTPBengkulu, BPTP Riau, Pusat PenelitiandanPengembangan Hortikultura (PuslitbangHortikultura), Balai Penelitian TanamanHias (Balithi), Balai Penelitian Tanaman Jeruk dan Buah Tropika (Balitjestro), Pusat Perpustakaan dan Penyebaran Teknologi Pertanian (PUSTAKA), Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Pancasila, dan Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh. Sebaran instansi asal pengguna layanan penelusuran informasi kompleks disajikan pada Tabel 2. Tabel 2. Sebaran instansi asal pemustaka pengguna layanan penelusuran informasi kompleks No Instansi Asal Jumlah 1 PSEKP 79 2 BPTP Jakarta 22 3 BPTP Bengkulu 17 4 Puslitbang Hortikultura 7 5 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa 5 6 Balithi 2 7 Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh 2 8 Balitjestro 1 9 BPTP Riau 1 10 PDDI LIPI 1 11 PUSTAKA 1 12 Universitas Pancasila 1 Total 139 Pada Tabel 2 dapat terlihat bahwa mayoritas pemustaka pengguna layanan penelusuran informasi kompleks Perpustakaan PSEKP berasal dari internal PSEKP sendiri, yaitu dengan jumlah 79 orang. Ini artinya, Perpustakaan PSEKP telah berperan aktif membantu instansi di mana perpustakaan ini berada dalam menjalankan tugas dan fungsi instansinya. Dengan demikian, Perpustakaan PSEKP turut berperan dalam mewujudkan misi instansi menjadi pusat analisis dan pengkajian yang andal dan terpercaya dalam menghasilkan invensi dan inovasi di bidang sosial ekonomi dan kebijakan pertanian untuk mendukung terwujudnya pertanian yang maju, mandiri, dan modern. Pengguna layanan terbanyak kedua berasal dari BPTP Jakarta yaitu 22 orang. Selanjutnya, pengguna terbanyak berasal dari BPTP Bengkulu yaitu 17 orang. Pengguna yang berasal dari perguruan tinggi mayoritas memiliki jumlah yang hampir sama banyak, yaitu kisaran 1–2 orang. Tabel 3. Sebaran topik yang dibutuhkan pemustaka pengguna layanan penelusuran informasi kompleks No Topik Jumlah1 Analisis Usaha Tani 34 2 Analisis Gender 28 3 Budidaya Tanaman 27 4 Pascapanen Buah 11 5 Covid-19 dan stunting 11 6 Budidaya Peternakan 6 7 Hidroponik 6 8 Biogas 3 9 Hama dan Penyakit Tanaman 3 10 Pascapanen Peternakan 2 11 Pemupukan 2 12 Penyuluhan Pertanian 2 13 Pertanian Perkotaan 2 14 Teknologi Informasi dan Komunikasi 2 Total 139 Pada Tabel 3 dapat diketahui bahwa mayoritas pemustaka membutuhkan informasi mengenai analisis usahatani, yaitu sebesar 24,5%atau sebanyak 34 orang. Topik terbanyak kedua yang diminati pemustaka adalah mengenai analisis gender yaitu sebesar 20,1%atau sebanyak 28 orang. Kemudian disusul dengan topikmengenai budi daya tanaman yang dibutuhkan sebesar 19,4%penggunalayanan atau sebanyak 27 orang. Sementara topik mengenai pascapanen buah serta Covid-19 dan stunting memiliki jumlah yang sama besar yaitu masing- masing sebanyak 11 orang atau sebesar 7,9% pengguna layanan. Dan sisanya, memiliki peminat di bawah 10 dengan topik yang beragam. Untuk mengurangi lajunya penambahan kasus Covid-19, pemerintah membuat kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat, yang salah satu penerapannya adalahpembagian jadwal WFH dan WFO bagi pekerja kantoran, tidak terkecuali pegawai PSEKP. Dengan adanya keterbatasan tersebut, Perpustakaan PSEKP bekerja sama dengan para peneliti PSEKP membangun deposit ebook bersama di dalam suatu akun Google Drive. Dimana, perpustakaan dan para peneliti dapat menyimpan dan berbagi ebook yang dimiliki untuk dimanfaatkan secara bersama-sama. Tentu saja hal ini menjadi hal yang menguntungkan bagi kedua belah pihak. Di satu sisi, koleksi ebook perpustakaan menjadi bertambah karena para peneliti aktif menambahkan koleksi ebook yang dimilikinya ke dalam Google Drive, di sisi lain para peneliti merasa terbantu dengan kemudahan mengakses ebook yang mereka butuhkan. Google Drive tersebut telah terisi sebanyak 134 files ebook yang terbagi di dalam 50 folders. Gambar 1. Tampilan deposit ebook bersama dalam akun Google Drive Pada awal pandemi Covid-19, tidak semua masyarakat memperoleh informasi yang cukup mengenai Covid-19. Bahkan, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui berbagai regulasi juga tidak diketahui secara merata. Hal ini diperkuat dengan tulisan wartawan harian Kompas, Yahya (2020) yang melaporkan hasil survei Radio Republik Indonesia (RRI) bersama lembaga survei Indo Barometer. Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa masih ditemukan sebagian masyarakat Indonesia yang merasa belum menerima anjuran dari pemerintah atau Kementerian Kesehatan mengenai tata cara pencegahan virus corona. Dalam wawancaranya dengan salah satu peneliti disebutkan bahwa kurangnya informasi yang diterima masyarakat tersebut lebih disebabkan karena adanya jarak antara pemerintah pusat dengan masyarakat. Dengan Demikian, diperlukan adanya perbaikan dalam sosialisasi kebijakan. Di antara upaya untuk mendukung penanganan masalah yang diakibatkan vid-19, Perpustakaan PSEKP secaraproaktif ikut berperan dalam menyebarluaskan informasi terkait Covid-19 melalui situs web PSEKP dalam fitur Jendela Covid-19. Pengelolaan fitur ini berkolaborasi dengan para peneliti, analis kebijakan, pranata humas, dan pranata komputer. Empat topik konten fitur ini adalah Regulasi dan Program, Berita, Opini, dan Policy Brief. Informasi dan pengetahuan yang disampaikan melalui Jendela Covid-19 diharapkan dapat menambah wawasan dan sekaligus menjadi bagian dari edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Covid-19 serta pengaruhnya terhadap pembangunan sektor pertanian pada masa depan. Dalam situs web ini, pustakawan berperan dalam penyediaan informasi, baik itu sumber berita maupun bahan regulasi, serta pembuatan pengantar regulasi yang akan ditampilkan. Jendela Covid-19 sendiri dapat diakses melalui alamat http://pse.litbang.pertanian.go.id/ind/index.p hp/covid-19. Halaman “Regulasi & Program” di fitur Jendela Covid-19 berisi berbagai regulasi, pedoman teknis, dan petunjuk operasional yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait Covid-19. Halaman ini juga dilengkapi beragam informasi mengenai berbagai program yang dilakukan Kementerian Pertanian dalam menangani dan menghadapi pandemi Covid-19. Halaman“Berita” berisi beragam informasi atas berbagai kegiatan dan kejadian padamasaPandemi Covid-19 di sektor pertanian, yang dikemas dalam suatu artikel berita. Halaman “Opini” berisi beragam pemikiran disertai opini para penulis mengenai hal-hal yang dapat dilakukan dalam menghadapi pandemi Covid-19, khususnya di sektor pertanian. Halaman “Policy Brief” berisi beragam rekomendasi kebijakan untuk penanganan Covid-19 khususnya di sektor pertanian. Gambar 2. Tampilan Jendela Covid-19 pada situs web PSEKP Dari keempat halaman pada fitur Jendela Covid-19, yaitu Regulasi dan Program, Berita, Opini, serta Policy Brief, memiliki total hits yang cukup banyak. Sebaran jumlah hits per halaman disajikan pada Tabel 4. Tabel 4. Sebaran hits per halaman pada fitur Jendela Covid-19 No. Hits Jumlah 1. Regulasi dan Program 69,257 2. Berita 51,572 3. Opini 45,266 4. Policy Brief 833 Total 166,928 Berdasarkan data yang ditunjukkan pada Tabel 4, dapat diketahui bahwa halaman yang paling banyak diminati oleh pengunjung adalah halaman Regulasi dan Program yang memiliki 69,257 hits. Selanjutnya, peminat terbanyak kedua dimiliki oleh halaman Berita dengan total hits sebanyak 51,572 hits. Halaman Opini memiliki 45,266 hits. Dan terakhir adalah halaman Policy Brief dengan perolehan 833 hits. Sementara, berdasarkan data statistik yang terdapat dalam website PSEKP, diketahui bahwa konten-konten yang terdapat dalam halaman Regulasi dan Program diunduh sebanyak 48.617 kali oleh pengunjung website. Dengan banyaknya pengunjung yang mengakses halaman- halaman yang tersedia pada menu Covid- 19, dapat menjadi salah satu indikator bahwa penyebaran informasi terkait kebijakan dan regulasi mengenai Covid-19 yang dikeluarkan oleh pemerintah telah tersosialisasi dengan baik. Pustakawan PSEKP juga berkolaborasi dengan para peneliti dan analis kebijakan dalam menghasilkan suatu karya ilmiah. Karya- karya ilmiah tersebut kemudian diterbitkan dalam sebuah buku yang berjudul Dampak Pandemi Covid-19: Perspektif Adaptasi dan Resiliensi Sosial Ekonomi Pertanian. Buku Tersebut berisi beragampemikiransebagai alternatif penanganan dari dampak yang ditimbulkan Covid-19, khususnya di sektor pertanian. Buku ini memuat 44 artikel dengan dua kali proses reviu oleh para pakar di bidangnya. Buku ini dapat diakses secara daring melalui situs http://pse.litbang.pertanian.go.id/ind/index. php/layanan-publik/publikasi/buku tematik/662-dampak-pandemi-covid-19- perspektif-adaptasi-dan-resiliensi-sosial- ekonomi-pertanian.html. Promosi Perpustakaan Perpustakaan harus aktif mempromosikan perpustakaannya serta berbagai layanan yang dimilikinya kepadamasyarakat. Promosi dapat dilakukan baik secara langsung perorangan, dalamsuatukegiatan, atau melalui kanal media sosial. Tujuannya tidak lain adalah agar fasilitas dan bahan koleksi yang dimiliki oleh perpustakaan dapat dimanfaatkan caraluas, dan masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan. Gambar 3. Pustakawan terlibat dalam pembuatan dan peluncuran Buku Dampak Pandemi Covid-19: Perspektif Adaptasi dan Resiliensi Sosial Ekonomi Pertanian Pada masa pandemi Covid-19, promosi perpustakaan dilakukan melalui kanal-kanal media sosial, dalam hal ini media sosial WhatsApp, Instagram, dan Facebook. Media sosial merupakan sarana yang efektif sebagai media promosi perpustakaan. Melalui kanal media sosial tersebut, perpustakaan dapat menginformasikan bahan koleksi perpustakaan yang dimiliki. Jika pemustaka tertarik terhadap koleksi tersebut, pemustaka dapat menghubungi pustakawan yang berwenang melalui kolom chat/inbox. Akun media sosial Perpustakaan PSEKP adalah Perpustakaan PSEKP (Facebook Fanpage) dan@perpustakaan_psekp (Instagram). Sementara, promosi melalui WhatsApp kerap dilakukan di berbagai WhatsApp Group . Gambar 4. Akun media sosial Perpustakaan PSEKP

Conclusion

Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang luar biasa di hampir seluruh lini kehidupan. Berbagai kebijakan telah diambil pemerintah sebagai usaha pencegahan penyebarannya yang lebih luas. Perpustakaan harus dapat memberikan andil dalam usaha penanganan dari dampak pandemi Covid-19 ini, minimal dengan memberikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat. Di sisi lain, kegiatan kepustakawanan tetap harus berjalan. Dengan memanfaatkan kemajuan informasi teknologi dan berkolaborasi dengan sesama pejabat pustakawan atau bahkan pejabat fungsional lainnya, perpustakaan dapat memberikan manfaat yang lebih luas. Kolaborasi sendiri juga memberikan manfaat bagi pustakawanitu sendiri, khususnya dalampengembangan kompetensi dirinya. Kolaborasi pustakawan dapat dijadikan alternatif pemecahan masalah untuk mengatasi berbagai keterbatasan yang dimiliki. Dengan demikian, kolaborasi pustakawan harus terus dilakukan dan ditingkatkan, atau bahkan dilakukan dalam jaringan yang lebih luas