AKUISISI BAHAN PUSTAKA DI PERPUSTAKAAN SMP N 5 KOTABARU
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
Abstrak
Penelitian ini berjudul Akuisisi Bahan Pustaka di perpustakaan SMP N 5 Kotabaru. Tujuan dari penulis yaitu untuk mengetahui tata cara akuisisi bahan pustaka yang beralokasi di perpustakaan SMP N 5 Kotabaru. Sampel dari penelitian ini di perpustakaan SMP N 5 Kotabaru. Penelitian ini menerapkan metode kualitatif. Cara pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini mengarahkan agar perpustakaan memerlukan dokumen standar di perpustakaan akuisisi yang tertulis. Akuisisi ini meliputi pemilihan bahan pustaka yang dilakukan oleh guru, staf, pustakawan dan mahasiswa. Sistem akuisisi perpustakaan dilaksanakan melalui pembelian, hibah dan kontribusi.
Abstract
This research is entitled Acquisition of Library Material in the library of SMP N 5 Kotabaru. The purpose of the author is to find out the procedure for the acquisition of library materials that are located in the library of SMP N 5 Kotabaru. The sample of this study in the library of SMP N 5 Kotabaru. This study applies qualitative methods. How to collect data using observation, interviews and documentation. This study directs the library to require standard documents in the written acquisition library. This acquisition includes the selection of library materials carried out by teachers, staff, librarians and students. The library acquisition system is carried out through purchases, grants and contributions.
Keywords:
collection acquisition
· collection
· library
· library material
Introduction
A. Latar Belakang Pada zaman now, semakin dewasanya umur maka developing information pasti mengikutinya, misalnya saja dalam peranan perpustakaan benar-benar penting menjadi bagian dari lembaga yang bertugas menyisipkan beraneka ragam akar (asal-usul) informasi. “Perpustakaan bisa berkembang sebagai substansial jika dikelola oleh sumber daya manusia yang mempunyai kapabilitas, manajemen secara handal serta dukungan lembaga induk. Ketiga elemen ini saling berkaitan serta saling menguatkan. Sumber daya manusia bagi suatu perpustakaan adalah partikel yang sangat berpengarih bagi sebuah perpustakaan jika dibedakan antara sumber daya yang lain, misalnya: sumber daya anggaran, koleksi, sarana prasarana, teknologi informasi, user, dan sebagainya” (Lasa HS, 2017: 1). Pendapat Wiji Suwarno, “perpustakaan itu sebagai jantung sumber daya informasi menjadi tulang pungguk gerak berkembang pada suatu institusi, yang awal institusi pendidikan, tempat tuntunan untuk adaptasi terhadap progress informasi yang canggih. Perihal ini dikarenakan user dominan dari para akademisi yang keperluannnya akan informasi begitu kokoh sehingga mau tidak mau perpustakaan bisa pula berasumsi untuk mengembangkan diri guna untuk mematuhi keperluana user” (Wiji Suwarno, 2016:15). “Bagi perpustakaan memerlukan staf pengelolaan yang bertujuan untuk menguasai cara-cara dalam menelusuri sebuah information yang update seiring pada masa berkembangnya dalam sebuah knowledge, serta akan disepadankan dengan level umur, pustakawan, bahkan bagian dari administrasinya pada keseluruhan untuk menambhkan suatu knowledge, skill, bahkan dapat memberikan keperluan untuk siapapun yang sesuai ” (Ismanu, 2012: 9). Secara khusus definisi perpustakaan ialah bagian dari sebuah kelompok study source untuk menghimpun beraneka informasi dalam sebuah buku maupun tidak buku agar bisa dimanfaatkkan bagi user dengan memperluas sebuah kemampuan serta keahlian (Darmono, 2007: 1). Bahwa perpustakaan adalah bagian dari pusat informasi, dilihat dari pandangan education sangatlah berperan dan sunguh penting bagi user. Supaya tahap belajar mengajar bisa berjalan dan efisien supaya referencenya disiapkan. juga rujukannya dengan melalui perpustakaan serta information source yang ada didalamnya tersedia bisa menolong agar adanya peningkatan mutu kualitas education dan outputnya kelak. (Gallint Rahadian Dkk, 2014: 28). Adapun koleksi bukan bahan buku misalnya surat kabar dan wallpapers, contohnya biasa majalah anak-anak (bobo) serta yang lainnya. Pamflel yang ada masalahnya itu bisa membuat orang tertarik, tren, hot bahkan brosur pun juga bisa dijadikan sebagai mengajak orang lain supaya tergiur. (Rio Novriliam Dkk, 2012: 143). Menurut Sulistyo Basuki, “adapun definisi Perpustakaan yaitu sebuah instansi secara ahlinya dengan menggunakan sebuah sistem baku untuk mengayomi keperluan dalam hal education, research, information, and recreation untuk user. Ada berbagai macam jenis perpustakaan yang telah disesuaikan dengan kebutuhan pengguna, salah satunya perpustakaan perguruan tinggi.” (Sulistyo Basuki, 1991: 51-52). Menurut Syihabudin Qalyubi, dkk, “pengertian perpustakaan secara luas (general) yaitu perpustakaan bisa dikatakan suatu institusi yang ada didalamnya tercakup elemen koleksi atau informasi dalam pengolahan, penyimpanan, serta pemakai (Syihabuddin Qalyubi, dkk; 2007: 3). Sebuah perpustakaan memiliki manfaat besar bagi user, salah satu manfaatnya adalah sebagai information source dan study source jika terdapat perpustakaan tersebut maka akan menyediakan akuisisi pustaka, sedangkan perpustakaan yang kurang memiliki akuisisi pustaka yang terbaru pasti ketinggalan masa dan lambat laun akan sedikit yang mengunjunginya (Hafiz Alrosyid, 2008: 14). Adapun menurut Wiji Suwarno istilah “perpustakaan yaitu satu ruang, gedung, serta gedung itu sendiri yang dimanfaatkan untuk memyimpan buku, terbitan, serta lainnya. Biasanya disimpan berdasarkan struktur tertentu bagi pembaca, tidak diperjual” (Sulistyo Basuki: 1991, 3 dalam buku Dasar-dasar Ilmu Perpustakaan; Wiji Suwarno, 2016: 11). Sebuah unit kerja yang esensinya yaitu pusat informasi setiap waktu bisa digunakan oleh user jasa layanan (Wiji Suwarno, 2016: 11). Perpustakaan bisa memenuhi keperluan library user yang beraneka ragam seperti kegiatan akuisisi pustaka yang ada di sebuah perpustakaan. Pentingnya aktivitas bahan pustaka (aqsuition), maka setiap perpustakaan harus mempunyai aktivitas akuisai pustaka. Tujuannya adalah dapat menyediakan akuisisi pustaka yang selaras (sepadan) dengan keperluan user. (Sri Oktaviani, 2013: 2). Menurut sulistyo basuki, definisi dari “perpustakaan sekolah adalah perpustakaan yang berada pada lembaga pendidikan formal di lingkungan pendidikan dasar dan menengah yang merupakan bagiab integral dari kegiatan sekolah yang berkaitan dan sebagai pusat sumber infornasi untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan sekolah yang besangkutan” (Sulistyo Basuki, 2010: 2.16). Dilihat dari sudut pandang generalnya, pencapaian adanya sebuah perpusatakaan yaitu adanya penunjang dapat diproses supaya berjalan dengan mulus tanpa adanta hambatan (kendala) dari segi edukatif ataupun kreatif. Adapun perpustakaan sekolah memiliki sebuah manfaat education, information, research, recreation, culture, creative, serta documention. Kumpulan perpustakaan bisa dinikmati dan dipunyai oleh bagian dari perpusakaan (staf). Pengumpulan tersebut disepadankan kepada keperluan user serta developing education world. Adapun akuisisi pustaka sangat berperan bagi user, karena untuk mengetahui sebuah informasi yang di inginkan dan dicapainya. Akan tetapi, apabila sebuah perpustakaan bersedia menyiapakan akuisisi yang cukup minim ataupun koleksi pustaknaya tidak ada bahkan tidak sepadan dengan kemajuan serta perkembangan di seluruh penjuru dunia. Koleksi adalah hal yang paling penting dan menjadi faktor penentu didalam kegiatan perpustakaan. Mengembangkan koleksi agar bahan bacaan perpustakaan uptodate mengikuti perkembangan informasi. Agar koleksi yang terdapat di perpustakaan bisa mengikuti perkembangan informasi, perpustakaan perlu melakukan pengembangan terhadap koleksi-koleksi melalui proses pengadaan bahan pustaka (Ni Putu Dewi Gardina Rahayu: 1). Macam-macam koleksi perpustakaan sekolah yaitu adanya koleksi buku dan non buku. Adapun jenis koleksi buku bisa dikelompokkan menjadi 2 bagian ialah buku non fiksi berarti buku yang ditulis berdasarkan fakta, seperti alam, culture, social condition, history, etc. Contoh dari buku non fiksi adalah buku yang berkaita n dengan ilmiah (popoler, umum, khusus). (M. Yusuf, 2005: 9). Akuisisi pustaka yaitu bagian dari aktifitas dalam pelayanan teknis dalam sebuah perpustakaan dalam usaha untuk memberikan sebuah informasi yang diinginkan bagi user secara up to date, dengan melalui aktivitas library acquisition work dengan adanya usaha untuk mengumpulkan bahan pustaka yang bisa dijadikan sebagai library collection. Aktivitas akuisisi memulainya dari pemilihan, pemesanan, sampai pada tahap pemeriksaan dan inventarisasi (Ratnaningsih, 2007: 45). Darmono, mengatakan bahwa akuisisi pustaka suatu kegiatan yang dikerjakan supaya bertambahnya kumpulan bahan pustaka. Kegiatan pengadaan pustaka disesuaikan juga dengan jenis, fungsi, arah, perencanaan, serta biaya yang disediakan. Akuisisi pustaka dilakukan oleh pustakawan atau pun staf pengajar bisa berhubungan langsung dengan pustakawan dengan cara pemilihan atau menyeleksi akuisai yang sudah diadakan. Terdapat berbagai cara untuk pengadaan pustaka seperti dengara membeli, melanggan, menukar, hibah serta bisa juga produksi sendiri tanpa hasil orang lain. Untuk melakukan pengadaan bahan pustaka juga tidak bisa sembarangan, karena harus ada kebijakan tertulis yang mengatur kegiatan pengadaan bahan pustaka (Darmono, 2007: 71). Perpustakaan SMP N 5 Kotabaru sebagai perpustakaan sekolah bertugas untuk melayani serta memberikan informasi bagi para pemustaka atau siswa-siswi yang memiliki koleksi yang cukup lengkap, memiliki staf sebanyak 3 (tiga) orang. Dengan jumlah staf yang masih kurang, tetapi Perpustakaan SMP N 5 Kotabaru bisa mempersiapkan kumpulan yang sedang integral. Perpustakaan SMP N 5 Kotabaru mempunyai ketentuan agar memiliki akuisisi dalam library materials. Melihat dari penjelasan sebelumnya penulis terdorong untuk mengambil judul yang berkaitan dengan “Akuisisi Bahan Pustaka di Perpustakaan SMP N 5 Kotabaru. B. Rumusan Masalah Dari latar belakang masalah tersebut dapat dirumuskan sebagai rumusan masalah yaitu: 1. Bagaimanakah akuisisi bahan pustaka pada perpustakaan di SMP N 5 Kotabaru? C. Tujuan Masalah Dalam melakukan aktifitas tidak dapat selalu tercapai sesuai dengan keinginan (target). Apabila ada problem pada research yang telah ditetapkan, supaya research tertulis dengan ketentuan sebelumnya. Berdasarkan perumusan masalah yang sudah dikemukakan di atas agar penelitian ini bertujuan untuk: 1. Mengetahui akuisisi bahan pustaka di Perpustakaan SMP N 5 Kotabaru? Metode pengumpulan data yaitu: 1. Observasi Peneliti langsung memandang aktifitas akuisisi bahan pustaka pada Perpustakaan Sekolah SMP N 5 Kotabaru selama 1 minggu dilaksanakan pada 11 Oktober -18 Oktober 2017. 2. Wawancara Peneliti mengoleksi sebuah data melalui wawancara langsung kepada staf ahli dalam perbidangaannya yaitu dengan kepala perpustakaan dan pustakawan. Penulis langsung bertanya kepada orang yang bersangkutan (kepala perpustakaan dan pustakawan) selama 1 minggu. 3. Kajian Pustaka Peneliti mengerjakan pustaka study supaya mempersiapkan dalam penelitian serta mendayagunakan information source pada sebuah perpustakaan. 4. Dokumentasi Peneliti akan mengumpulkan hasil data yang sudah didapatkan dengan cara dokumentsi ini lah bisa di pergunakan untuk mendapatkan data masalah akuisisi pustaka di perpustakaan Sekolah SMP N 5 Kotabaru. E. Ruang lingkup Penelitian 1. Peneliti membahas mengenai pengadaan bahan pustaka di Perpustakaan SMP N 5 Kotabaru. F. Manfaaat Penelitian 1. Mengaplikasikan theory yang di peroleh mulai dari kegiatan kuliah serta mempraktikkan secara langsung ke lapangan. 2. Bagi peneliti (penulis), bisa dijadikan cakrawala serta knowlodge tentang akuisai pustaka yanag ada di perpustakaan di SMP N 5 Kotabaru. 3. Secara tugas mata kuliah, dengan adanya informasi ini sangat bermanfaat atau sebagai pedoman untuk akuisisi pustaka di perpustakaan SMP N 5 Kotabaru. 4. Menambah pengetahuan dan keterampilan di bidang perpustakaan. G. Tempat Penelitian Peneliti mengambil tempat di perpustakaan SMP N 5 Kotabaru, Jl. Bima Atas, Desa Baharu Selatan, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kode pos 72155. Adapun mengenai jam pelayanan perpustakaan SMP N 5 Kotabaru yaitu: 1. Hari Senin-Kamis mulai dari pukul 07.00 WIB - 13.30 WIB. 2. Hari Jum’at pukul 07.00 WIB - 10.00 WIB. 3. Hari Sabtu pukul 07.00 WIB - 11.00 WIB KAJIAN PUSTAKA A. Pengadaan Bahan Pustaka Menurut Sutarno, bahwa definisi pengadaan bahan pustaka yaitu tahap pertama untuk memenuhi perpustakaan bahkan sumber-sumber informasi pun sangat berperan. (Sutarno, 2007: 174). Pengadaan bahan pustaka adalah salah satu aktivitas pengembangan koleksi. Akuisisi tersebut adalah bagian dari pemilihan, mencakup dari akuisisi dengan sepadan dan selaras sesuai cara yang telah ditentukan dalam kebijakan pengembangan koleksi (KPK) (Ni Putu Dewi Gardina Rahayu: 2). Akuisisi pustaka dikerjakan supaya bisa melengkapi suatu keperluan user bahkan menjauh dari pemasukan kumpulan yang dinilai dari kaca mata user, kalau semua itu tidak berguna dan tidak ada manfaatnya juga. Aktivitas akuisai sekolah mengikutsertakan tenaga kerja perpustakaan, guru, bahkan siswasiswi. Akuisisi pustaka wajib menyelaraskan keperluan user yang ada di zona sekolah itu sendiri. B. Tata Cara Pemilihan Bahan Pustaka Pemilihan bahan pustaka adalah bagian dari penyeleksian terhadap library materials. Pada tahap mekanisme memilih ataupun menyeleksi libarary materials selalu dibantu oleh alat seperti katalog penerbit, bibliografi, pamflet yang up date, bahkan dapat mencari sumnber dari kumpulan yang telah di sediakan, hal ini supaya ada penambahan jumlah eks dan penambahan judul buku yang diperlukan user untuk masa sekaran (Ni Putu Dewi Gardina Rahayu: 2). Menurut Darmono, dasar selesksi yaitu suatu pola yang digunakan user dalam pengisian kumpulan di perpustakaan tersebut, bahkan ini sebuah dasar dalam pemilihan bahan pustaka, yaitu: (Darmono, 2007: 1). 1. Pemilihan akuisisi pustaka bisa sebagai kumpulan bahan pustaka apabila sesuai dengan skala prioritas sesuai yang sudah ditentukan oleh perpustakaan tersebut. 2. Akuisisi dalam bahan perpustakan wajib mematuhi syarat kebijakan pengembangan koleksi secara tertulis dan disahkan oleh penanggung jawab itu sendiri, penanggungjawabnya adalah lembaga dimana perpustakaan itu berada. Pada pemilihan akuisisi wajib mematuhi asasasas yang telah ditentukan, dengan adanya seperti itu akuisisi bahan pustaka wajib dalam pemilihan atau menyeleksi dengan teliti bersumber pada skala prioritas, penulis, subjek serta berasas kebijakan pengembangan koleksi secara tertulis. Pada pelaksanaan aktivitas dalam memilih bahan pustaka dibutuhkan aturan kegiatannya. Dalam hal tersebut bisa dikerjakan pada pemilihan akuisisi sepadan pada keperluan user. Aturan dalam memilih bahan pustaka menurut Darmono (dalam jurnal Ni Putu Dewi Gardina Rahayu: 72-73) adalah: a. Pemustaka bisa mengerjakan dalam memilih berdasarkan kemauan sendiri tanpa paksaan orang lain. b. User dapat mempersiapkan absen dan pengisian formulir yang telah disediakan oleh perpustakaan pada data bibliografis dibuat secara komprehensif. Misalnya data buku ada pengarang, judul, edisi, tahun terbit, penerbit, ISBN (kalau ada), jumlah yang telah di pesan, seta harga satuan; data untuk majalah yaitu judul, alamat terbit, frekuensi terbit, ISSN (kalau ada), tanggal berlangganan dan harga langganan. c. Setelah itu kegiatan persetujuan akuisisi yang sudah dipilih dengan alat bantu seleksi yaitu dengan katalog perpustakaan yang telah disediakam, serta di cek dengan anggaran tadi. Jika anggaran perpustakaan tadi minim, mungkin saja setengah yang telah diusul tadi dan sisanya akan di tunda dulu menunggu biaaya tahun selanjutnya. Daftar usulan yang akan di tunda tersebut bisa di muat di desiderata. C. Tata Para Penerimaan Bahan Pustaka “cara yang dikerjakan sesudah pesanan dan pembelian yaitu dengan cara menerima pesanan tersebut. Pada penerimaan library material ada langkah-langkah wajib yang dikerjakan oleh staf perpustakaan. Perihal ini bermaksud menjauhi kesalahan pada library materials yang sudah dipesan. Maka libaray materials diawali dengan pencekkan benda yang sudah diterima pada arsip pesanan, jika pesanan sepadan atau selaras dapat dikerjakan dengan keterangan pembayaran yang telah disimpan sebagai arsip, namun apanila benda telah diterima tidak sepadan maka perpustaakaan dapat memberikan klaim kepada penerbit serta membuat surat klain yang tidak sepadan yang bisa dikembalikan kepada pihak penerbit tersebut (Darmono, 2007: 75). D. pola akuisisi Bahan Pustaka Penambahan dan pengisian kumpulan bahan pustaka yang ada diperpustakaan, namun perpustakaan bisa mengerjakan dengan berbagai langkah. Adapun langkah bagi pengadaan bahan pustaka yang ada diperpustakaan secara universal yang dipergunakan melalui pembeli. Berdasarkan teori tentang akuisisi bahan pustaka bisa dikerjakan dengan 4 langkah adalah membeli, menukar, hibah serta anggota organisasi. Adapun sistemnya ada empat yaitu: (Sulistyo Basuki, 1991: 222): 1. Akuisisi Bahan Pustaka Melalui pembelian Akuisisi bahan pustaka dengan cara membeli perantara penerbit dan toko buku. Akan tetapi, penerbit yang tidak dikenal tidak dilayani oleh permintaan pihak perpustakaan. Pihak perpustakaan akan melayani pembeliaan dari vendor saja. 2. Akuisisi Bahan Pustaka Melalui Pertukaran Adapun beberapa bahan pustaka yang tidak dapat diperoleh di toko buku, bisa di dapatkan dengan cara pertukaran. Bahan pustaka selalu dipertukarkan yaitu majalah, perpustakaan bisa menerbitkan berbagai terbitan misalnya badan induk. Pada pertukaran bahan pustaka tentunya memerlukan konvensi yang berkenaan dengan tukar-menukar, contohnya: a. Tidak memperhatikan dari tebal ataupun tipisnya publikasi, harga, berat, bahkann aksara. 1. Hibah Bagi anggaran yang di keluarkan pada akuisisi tersebut. Pola akuisisi tersebut dengan cara hibah ini bisa diaplikasikan. Walaupun hibah, perpustakaan harus tetap memonitor apa saja bahan pustaka yang sudah mencukupi syarat serta target yang sudah ditetapkan oleh pihak perpustakaan. 2. Perhimpunan Anggota Organisasi Apabila perpustakaan mengikuti sebuah perhimpunan, secara konvensional bisa memperoleh terbitan buku atas perkumpulan organisasi itu, dengan harga cukup murah serta tidak ada anggaran. Pendapat dari asas perpustakaan sekolah ada langkah-langkah sistem akuisisi bahan pustaka adalah: (Ni Putu Dewi Gardina Rahayu: 6): a. membeli dan melanggan Adapun asas membeli dan melanggan ada beberapa langkah, yaitu: 1) Memenuhi dan mencek data bibliografi bahan perpustakaan yang ditawarkan. 2) Sesudah memenuhi data bibliografi, setelah itu disesuaikan serta ditawarkan dengan bahan pustaka yang dimiliki oleh perpustakaan dengan cara katalog 3) Apabila cocok maka dapat diterima, akan tetapi jika tidak diterima maka bisa ditolak. 4) Mengolah daftar pesanan yang bisa diolah dengan cara yang di capai. 5) Daftar pesanan pun dapat dikirim dengan sesegara mungkin. 6) Mengolah arsip daftar pesanan satu rangkap. 7) Mengerjakan pembayaraan atas apa yang telah di pesan tersebut. 8) Mengolah laporan yang berkaitan dengan membeli dan melanggan. b. Akuisisi Akuisisi lewat hibah dengan cara langsung maupun atas dasar permintaan. Langkah-langkah akuisisi perantara hibah akan di dapatkan secara langsung maupun dengan permintaan, yaitu: 1) Hibah yang diperoleh secara langsung dari donator: a) Mencek material library dan disesuaikan dengan surat pengantarnya. b) Pemilihan bahan pustaka dicocokkan dengan keperluan user. Apabila ada bahan pustaka yang tidak digunakan, sebaiknya disimpan saja dulu. 2) Hibah atas permintaan: a) Mengurutkan daftar bahan pustaka yang di inginkan oleh perpustakaan b) Adanya pengiriman surat perhomonan bahan pustaka hibah. c) Apabila permintaan hibah mengenai bahan pustaka yang telah diterima, agar dikerjakan dengan cara mencek pada daftar yang telah dikirim dan dicocokkan dengan surat pengantar tersebut. E. Kendala Akuisisi Bahan Pustaka Ketika mengerjakan aktivitas akuisisi bahan pustaka tidak segampang yang ada dipikiran. Tenaga perpustakaan yang bertugas untuk mengerjakan akuisisi bahan pustaka wajib mempunyai wawasan yang mendalam dari segi bahasa, manajemen, serta bibliografi bahkan dalam dagang. Pendapat Yulia, kendala yang akan dihadapi para staf perpustakaan yang berada di negara berkembang misalnya Indonesia, pada perihal akuisisi bahan pustaka, adapun kendala tersebut adalah: (Yuyu Yulia, Janti G. Sujana, 2010: 53): 1. Terbitan dalam negeri penerbitan berpusat di Pulau Jawa yakni di kota Jakarta, Bandung, Yogyakarta dan Surabaya. Perihal ini mengolah perpustakaan yang berada diluar pulau Jawa akan mengalami kesukaran. 2. Langkah dari bayaran, seringkali dalam hal pembayaran pada bahan pustaka yang akan dibeli dalam proses sulit baik dari bentuk rupiah maupun mata uang asing. 3. Menyediakan biaya dalam bentuk cair yang biasanya selalu terlambat dalam pembuatan akuisisi bahan pustaka tersekat, dalam transaksi secara membeli bahan pustaka yang telah disediakan. 4. Katalog penerbit informasi berkaitan dengan bahan pustaka terbitan dalam negeri begitu minimnya dibandingkan terbitan swasta
Method
Jenis penelitian yang dilakukan peneliti yaitu dengan cara penelitian deskriptif kualitatif, Penelitian tersebut bersifat deskriptif, mengarah ke analisis dengan pendekatan induktif, pada proses serta makna (Sedarmayanti, Syarifuddin Hidayat, 2011, 200). Penelitian ini memiliki populasi yang berjumlah 3 (tiga) orang dan sampelnya yakni kepala perpustakaan. Peneliti mengapalikasikan teknik purpose sampling. Purpose sampling adalah suatu cara pengambilan contoh yang telahh dikerjakan dari segi tahap pengambilan contoh sumber data dari staf maupun anggota yang dianggap mendeteksi keadaan atau objek yang mau diteliti (Sedarmayanti, Syarifuddin Hidayat, 2011, 200). Dalam penelitian kualitatif ini, teknik pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi.
Discussion
Pada bahasan tersebut, peneliti menguraikan berdasarkan keputusan wawancara dengan ibu Hj.Norlinawati (Kepala Perpustakaan SMP N 5 Kotabaru) pada Rabu, 18 Oktober 2017, pukul 09.45 WIB, yaitu: A. Akuisisi Bahan Pustaka Akuisisi bahan pustaka memulai dengan SOP terhadap akuisisi bahan pustaka tersebut. Aktifitas akuisisi bahan pustaka sebagai pedoman terhadap SOP yang meliputi aktifitas memilih dan menyeleksi bahan pustaka, alat bantu untuk menyeleksi bahan pustaka, mencek dana, serta mengolah skala prioritas. B. SOP (Standard Operating Procedure) Setiap Sekolah mempunyai SOP yang bermakna pada alur aktifitas akuisisi bahan pustaka. SOP bermaksud untuk mengelola alur bahkan aktifitas akuisisi yang telah di kerjakan oleh perpustakaan dan memuat tentang pihak mana menjadi penanggungjawab terhadap aktifitas yang telah dikerjakan. Tata cara akuisisi bahan pustaka terutama dengan buku yang berisi SOP perpustakaan yang ada di sekolah. Ada pun beberapa langkah yang dikerjakan oleh pihak perpustakaan Sekolah yang mempunyai SOP yang mengelola akifitas akuisisi bahan pustaka serta dalam perihal yang baik bagi perpustakaan supaya adanya SOP kegiatan akuisisi bahan pustakaakan senantiasa terarah dan terstruktur. C. Aktivitas Akuisaia Bahan Pustaka Adapun Perpustakaan Sekolah mengerjakan aktivitas dalam akuisisi secara runtut setiap tahun (12 bulan) atau tahunan. Dana yang di lakukan aktivitas akuisisi bahan pustaka di perpustakaan sekolah dengan cara aktivitas menyeleksi dan memilih, biasanya menggunakan alat bantu untuk memilih dan menyeleksi baha pustaka, kemudian di cek serta membuat skala prioritas. D. Tata Cara atau Menyeleksi Pustaka Tata cara menyeleksi dan memilih di Perpustakaan Sekolah dilakukan oleh guruguru yang berada dilingkungan Sekolah SMP N 5 Kotabaru, setelah staf mengerjakan seleksi dalam pemilihan bahan pustaka dengan menggunakan alat bantu seleksi, sesudah itu menyelaraskan sesuai anggaran biata atau skala yang di prioritaskan. E. Instrumen Yang Mendukung Seleksi Bahan Pustaka Instrumen yang mendukung dan di gunakan untuk pemilihan bahan pustaka di Sekolah, yaitu: 1. Menanyakan Tema buku dari Guru Guru ialah sebagai tenaga kerja sekolah serta menanyakan tema bahan pustaka. Oleh Karena itu guru bisa mengetahui versi bahan pustaka apa yang di perlukan sebagai penyokong aktivitas pembelajaran di sekolah. 2. Daftar usulan dari siswa Pepustakaan sekolah mempersiapkan buku partikular bagi buku yang telah di pesan siswa. Adapaun daftar usulan yang isinya berkaitan dengan tanggal pesanan, tema judul yang telah di pesan, pengarang, penerbit, bahkan tahun terbit. Jadi, kalau bukunya tidak ada, biasa nya staf perpustakaan (pustakawan) akan berusaha membeli buku tersebut, agar para pemustaka tidak sulit mencari buku tersebut, dengan dana sekolah (BOS). 3. Katalog Penerbit Biasanya pihak penerbit akan mengirimkan judul-judul buku yang up date dan lengkap serta rincian harganya. Katalog penerbit biasanya berisi tentang judul buku, pengarang, tahun terbit, penerbit, harga buku, edisi, jumlah halaman buku, ISBN. Perpustakaan SMP N 5 Kotabaru mendapat kiriman katalog penerbit dari Gramedia, Airlangga, bahkan Tiga serangkai. F. Pengecekan Anggaran Dalam mengadakan bahan pustaka, Perpustakaan Sekolah memperoleh dana dari dana Sekolah (BOS) yang sudah dibuat melalui RKA ( Rencana Kegiatan Anggaran). Dana yang diberikan untuk pengadaan bahan pustaka yakni sebesar Rp. 1.795.000,-. (satu juta tujuh ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah) per tahun. Anggaran tersebut digunakan untuk mengurus segala keperluan tentang perpustakaan. Anggaran yang dikeluarkan oleh perpustakaan baik pengadaan ataupun untuk kebutuhan perpustakaannya lainnya harus ada buktinya, seperti kwitansi dan cap. Karena nantinya akan dilaporkan kepada kepala perpustakaan dan bandahara sekolah bagian BOS. Penyusunan anggaran ini menjadi tanggung jawab kepala perpustakaan yaitu, Ibu Hj.Norlinawati dan penyusun serta laporannnya bekerjasama dengan bandara sekolah (Ibu Puspa Khairiah) bagian dana BOS. G. Skala Prioritas Apabila kebutuhan bahan pustaka sangat banyak, sedangkan anggaran untuk pengadaan bahan pustaka tidak mencakupi, maka perpustakaan SMP N 5 Kotabaru membuatkan skala prioritas dari seluruh bahan pustaka mana yang harus diusahakan oleh pustakawan. Rata-rata bahan pustaka yang pustaka yang dibutuhkan adalah buku-buku cerita, cerita bergambar, dongeng, buku bacaan untuk tingkat SMP, majalah, seni rupa, dan seni music. Karena koleksi bahan di perpustakaan tersebut banyak koleksi mata pelajaran. Jadi, skala prioritas ini berarti kebijakan yang dibuat pustakawan untuk menentukan bahan-bahan pustaka mana yang lebih di utamakan dalam berbagai aspek yang dapat memberikan manfaat dan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan perpustakaan. H. Sistem Pengadaan Bahan Pustaka di Perpustakaan Sekolah 1. Akuiasai Bahan Pustaka Melalui Pembelian Akuisisi bahan pustaka buku di Perpustakaan Sekolah di kerjakan melalui pembelian.Selama perpustakaan diregrup, pengadaan bahan pustaka fiksi seperti: buku cerita, cerita rakyat, dan dongeng. Karena ketersediaan anggaran yang minim. Pembelian ini ditempuh dengan cara pustakawan menyurvei toko buku terlebih dahulu untuk melihat kualitas isi buku dan harganya. Jika belum sesuai dengan anggaran, maka pustakawan mencari ke toko buku lainnya. Jika sudah menemukan toko buku yang sesuai dengan kriteria, transaksi pembelian dapat dilakukan. Semua bukti transaksi mulai dari kwitansi, cap, nota kosong dan sebagainya disimpan dan dilaporkan kepada kepala perpustakaan (Hj. Norlinawati) serta bandahara sekolah (Puspa Khairiah) bagian BOS. 2. Akuisai Bahan Pustaka Melalui Hibah Pihak yang selalu menyerahkan hibah dari instansi pemerintah contoh dinas pendidikan dan kebudayaan dan Pemerintahan Kota (Pemkot) Kotabaru. Kebanyakan buku-buku paket mata pelajaran seperti, berasal dari dinas pendidikan dan kebudayaan. 3. Akuisai Bahan Pustaka Melalui Melanggan Adapun perpustakaan mengerjakan akuisisi lewat melanggan atau membeli yang dikerjakan secara otomatis. Genre bahan pustaka yang dikerjakan lewat melanggan tersebut yaitu surat kabar dan majalah. I. Kendala dalam Aktivitas Bahan Pustaka Sekolah Aktivitas akuisisi bahan pustaka, perpustakaan Sekolah menciptakan terhadap suatu hambatan. Beberapa kendala yang telah terjadi pada perpustakaan Sekolah yaitu berkaitan biaya serta menyediakan buku yang ada di penerbit. Solusi masalah terhadap kendala yang harus dilakukan terhadap akuisisi di perrpustakaan Sekolah SMP N 5 Kotabaru : 1. Berkaitan problema biaya yang terbatas, perpustakaan bisa mengerjakan penyeleksian pada bahan pustaka yang telah di pesan. Penyeleksian yang dikerjakan untuk menimbang keperluan user bahkan kesesuaian buku tersebut, dalam hal ini bermaksud terhadap biaya yang beritahukan dapat dipergunakan untuk mengadakan buku yang memang diperlukan. Perpustakaan dapat mengolah daftar pustaka tunggu serta disimpan tema buku yang telah dipilih. Apabila ada dana maka buku tersebut bisa diadakan lagi terhadap akuisisi selanjutnya. 2. Penerbit kadang-kadang tidak mempunyai buku yang telah dipesan, perpustakaan bisa diaplikasikan terhadap pola buku sebagai pengganti. Apabila buku lain yang tentunya akan disesuaikan pada skala prioritas.
Conclusion
A. Simpulan Bersumber pada keputusan dalam penelitian yang berkaitan tentang akuisisi bahan pustaka di Perpustakaan bahan pustaka dilakukan guru serta staf perpustakaan, dalam memilih bahan pustaka mengaplikaskan pada instrument bantu seleksi; misalnya usulan dari guru, usulan siswa, dan perpustakaan juga membuat skala prioritas serta pengecekan terhadap anggaran yang ada. B. Saran Setelah melakukan pengamatan langsung di Perpustakaan Sekolah SMP N 5 Kotabaru, penulis bisa memberikan langkah terhadap fatwa yang diinginkan serta ada manfaatnya terhadap perpustakaan sekolah, misalnya perpustakaan sekolah SMP N 5 Kotabaru bisa memperbanyak tenaga perpustakaan yang mempunyai skill di bidang perpustakaan, perpustakaan bisa mengerjakan akuisisi pada buku yang berbeda untuk memperbanyak kumpulan diperpustakaan tersebut sebagai penyokong aktivitas belajarmengajar, agar dapat dilakukan dalam akuisisi lebih maksimum, pihak perpustakaan dapat mengeksplore SOP agar lebih terstruktur serta runtu dalam mengenai masalah dana terhadap akuisisi bahan pustaka, pihak perpustakaan dapat menata dana dengan benar sehingga seluruh library materials akan dipilih dan dapat disertakan.