Kembali
16
1
2019 Jurnal Pustaka Ilmiah Vol 5 · 2 ISSN 2685-8363

UPAYA MENINGKATKAN JASA LAYANAN INFORMASI DI PERPUSTAKAAN IPDN

Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Abstrak

Dalam suatu intitusi pendidikan sampai dengan tingkat universitas erat kaitannya dengan fasilitas perpustakaan. Perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri di Jatinangor merupakan fasilitas pelayanan informasi ilmu pengetahuan sebagai penunjang proses belajar mengajar di lingkungan kampus. Dengan adanya keluhan yang disampaikan oleh praja selaku pemustaka, dibutuhkan strategi oleh seluruh jajaran pengelolaan perpustakaan agar pemanfaatan perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri di Jatinangor. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif. Standar Nasional Perguruan Tinggi dapat diterapkan dalam upaya meningkatkan jasa layanan informasi perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri di Jatinangor. Standar mengenai koleksi perpustakaan, sarana dan prasarana perpustakaan, pelayanan perpustakaan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan perpustakaan, dan pengelolaan perpustakaan belum maksimal. Dibutuhkan strategi yang berfokus pada pengembangan dan penerapan sistem yang disesuaikan dengan pengembangan ilmu pengetahuan yang terus-menerus berubah.

Abstract

In an educational institution up to the university level is closely related to library facilities. The Library of the Domestic Government Institute in Jatinangor is a science information service facility to support teaching and learning in the campus environment. With the complaints filed by the praja as users, a strategy is needed by all levels of library management so that the utilization of the library of the Domestic Government Institute in Jatinangor. The method used in this research is descriptive analysis method. National Higher Education Standards can be applied in an effort to improve library information services at the Institute of Domestic Government in Jatinangor. Standards regarding library collections, library facilities and infrastructure, library services, library staff, library management, and library management are not optimal. Strategies that are focused on developing and implementing systems that are adapted to the development of knowledge are constantly changing.
Keywords: library · information service

Introduction

Dalam suatu intitusi pendidikan baik dari sekolah dasar sampai dengan tingkat universitas erat kaitannya dengan fasilitas perpustakaan. Peran perpustakaan sebagai sarana informasi sangatlah penting demi menunjang perkembangan ilmu pengetahuan di dunia pendidikan formal. Dan memang tujuan dasar perpustakaan adalah untuk memberikan layanan informasi dengan menyediakan fasilitas seperti buku, jurnal, majalah, karya ilmiah maupun media elektronik untuk memenuhi kebutuhan pemustaka. Pemustaka yang menjadi sasaran tidak hanya pelajar atau mahasiswa akan tetapi bagi guru maupun dosen di institusi yang bersangkutan, bahkan sebaiknya bisa dimafaatkan oleh masyarakat pada umumnya. Tidak hanya menyediakan fasilitas di dalam perpustakaan, dalam hal ini pun dibutuhkan dukungan sumber daya manusia baik petugas perpustakaan maupun pustakawan dalam menjalankan operasional perpustakaan agar perpustakaan berjalan sesuai fungsinya. Namun, dalam hal ini ketertarikan untuk datang ke perpustakaan sangatlah rendah. Banyak pemustaka mahasiswa pada umumnya, karena adanya tuntutan tugas maupun untuk menyelesaikan karya ilmiah membuat mereka datang ke perpustakaan. Maka, dalam hal ini peran dan fungsi perpustakaan bukan hanya memfasilitasi dalam buku, majalah, jurnal, karya ilmiah saja. Akan tetapi, dibutuhkan pemanfaatan lain yang menjadi ketertarikan bagi pemustaka untuk datang ke perpustakaan. Perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri di Jatinangor merupakan fasilitas pelayanan informasi ilmu pengetahuan sebagai penunjang proses belajar mengajar di lingkungan kampus Institut Pemerintah Dalam Negeri yang berada di kawasan JatinangorSumedang Jawa Barat, baik digunakan pemanfaatannya oleh dosen, praja sebagai mahasiswanya maupun bagi masyarakat umum. Dalam proses terlaksananya operasional perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri di Jatinangor, pustakawan dibantu oleh beberapa petugas perpustakaan baik melayani langsung maupun ahli IT. Banyaknya keluhan dan kritik yang disampaikan oleh praja sebagai pemustaka yang sebagian besar mengatakan ketidaknyamanannya dalam pemanfaatan perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri di Jatinangor, seperti kurang beranekaragamnya yang disediakan oleh perpustakaan, kurangnya fasilitas komputer dan jaringan yang disediakan di perpustakaan bahkan ada sebagian praja yang merasa kurang dilayani dalam melakukan pencarian buku, jurnal dan karya ilmiah yang mereka butuhkan. Dalam hal ini peranan pustakawan dalam meningkatkan kualitas buku yang disediakan, petugas perpustakaan dalam peningkatkan layanan secara langsung dan pihak IT dalam penunjang fasilitas demi kepuasaan pemustaka sangatlah penting untuk diperhatikan. Maka, dengan adanya keluhan yang disampaikan oleh praja selaku pemustaka, dibutuhkan strategi oleh seluruh jajaran pengelolaan perpustakaan agar pemanfaatan perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri di Jatinangor lebih maksimal bahkan bukan hanya bagi praja dan dosen, bahkan bagi masyarakat di lingkungan sekitar JatinangorSumedang Jawa Barat. Tujuan Penelitian Tujuan Penelitian ini adalah untuk meningkatkan jasa layanan informasi perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri di Jatinangor. Landasan Teori Definisi Perpustakaan menurut UndangUndang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Menurut Ibrahim Bafadal (2014:3) mengatakan bahwa perpustakaan merupakan suatu unit kerja dari suatu badan atau lembaga tertentu yang mengelola bahan-bahan pustaka baik berupa buku maupun bukan buku yang diatur secara sistematis menurut aturan tertentu sehingga dapat digunakan sebagai sumber informasi oleh setiap pemakainya. Sedangkan menurut Sutarno (2006:11) menjelaskan bahwa perpustakaan berarti kitab, paririmbon, atau kumpulan dari buku-buku yang kemudian disebut dengan koleksi bahan pustaka. Berdasarkan definisi menurut para ahli dapat dikatakan bahwa perpustakaan merupakan lembaga yang mengelola bahan pustaka berupa buku maupun non buku yang menjadi sumber informasi bagi pemustaka. Menurut Suwarno (2009:42) menyatakan fungsi sebuah perpustakaan antara lain yaitu fungsi penyimpanan, fungsi penelitian, fungsi informasi, fungsi pendidikan serta fungsi rekreasi yang dijelaskan sebagai berikut : 1. Fungsi Penyimpanan, perpustakaan perguruan tinggi menyimpan berbagai koleksi pustaka yang diterima seperti buku, katalog, hasil penelitian dan lainnya. 2. Fungsi Penelitian, perpustakaan perguruan tinggi menjadi referensi untuk keperluan pemustaka dalam melakukan sebuah penelitian. 3. Fungsi Informasi, perpustakaan perguruan tinggi menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh pemustaka, baik yang diminta oleh pemustaka. 4. Fungsi Pendidikan, perpustakaan perguruan tinggi merupakan sarana belajar bagi para pemustaka untuk mengerjakan tugas kuliah maupun penunjang karya ilmiah. 5. Fungsi Rekreasi, perguruan tinggi bisa mnejadi tempat yang menyenangkan bagi para pemustaka setiap berkunjung seperti desain interior yang menarik, pelayanan yang ramah, ruang audio visual, maupun lainnya. Perpustakaan Perguruan Tinggi menurut Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI No. 13 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi adalah bagian integral dari kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dan berfungsi sebagai pusat sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan yang berkedudukan di perguruan tinggi. Dalam bukunya Rahayuningsih (2007:3) mengemukakan beberapa jenis perpustakaan yang muncul akibat tujuan dan visi misi yang melandasinya yang salah satunya adalah perpustakaan Perguruan Tinggi. Perpustakaan perguruan tinggi adalah perpustakaan yang didirikan dalam rangka melayani para mahasiswa, dosen, dan karyawan suatu perguruan tinggi dengan tujuan untuk mencapai tujuan dalam melaksanakan Tri Dharma yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. Dalam Hal ini perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri di Jatinagor didirikan dalam menunjang pengetahuan informasi bagi para praja, dosen, karyawan dan selanjutnya dalam upaya peningkatan layanan akan dilakukan perbaikan demi terlaksananya pemanfaatan bagi masyarakat pada umumnya. Menurut Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI No. 13 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 yaitu mencakup : 1. Standar koleksi perpustakaan, 2. Standar sarana dan prasarana perpustakaan, 3. Standar pelayanan perpustakaan, 4. Standar tenaga perpustakaan, 5. Standar penyelenggaraan perpustakaan, dan 6. Standar pengelolaan perpustakaan. Pustakawan dalam Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 pasal 1 tentang perpustakaan yaitu seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan. Sedangkan menurut wikipedia Indonesia mengatakan bahwa pustakawan adalah seseorang yang bekerja di perpustakaan dan menolong orang untuk menemukan buku, jurnal dan informasi lainnya. Namun di era tahun 2000an, pustakawan pun memulai membantu memberikan informasi melalui media komputer, data elektonik maupun melalui pencarian internet. Untuk menjadi seorang pustakawan, seseorang harus memenuhi jenjang pendidikan setingkat diploma, sarjana muda sampai magister dan pendidikan ahli lainnya yang setara. Undang-undang yang diterbitkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara nomor 132/KEP/M.PAN/12/2002 tentang Jabatan Fungsional Pustawakan dan Angka Kredit, dimana menyebutkan salah satu kegiatan pustakawan tingkat terampil adalah mengajar, melatih dan membimbing pengguna yang berkaitan dengan salah satu kegiatan pustakawan yaitu melakukan pengajaran, pelatihan, melatih dan membimbing dalam hal mencapai literasi informasi mahasiswa.

Discussion

Jenis metode penelitian yang dipilih adalah deskriptif analisis. menurut (Sugiono: 2009) metode deskriptif analitis adalah suatu metode yang berfungsi untuk mendeskripsikan atau memberi gambaran terhadap objek yang diteliti melalui data atau sampel yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa melakukan analisis dan membuat kesimpulan. Analisis dilakukan berdasarkan penerapan standar nasional perpustakaan perguruan tinggi di perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri di Jatinangor. Tujuan akhir dalam penelitian ini adalah membuat jasa layanan informasi perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri di Jatinangor berjalan sesuai fungsi perpustakaan perguruan tinggi itu sendirinya yang pada akhirnya fungsi rekreasi dapat diterapkan di perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri di Jatinangor. Orientasi sasaran perpustakaan mulai dilakukan untuk internal bahkan saat ini dan untuk ke depannya adalah masyarakat sekitar yang menjadi sasaran agar dapat menjadi pemustaka perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri di Jatinangor. Untuk meningkatkan jasa layanan informasi perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri di Jatinangor, pustakawan dan petugas perpustakaan lainnya harus menekankan bahwa fungsi dari perpustakaan itu pun sudah benarbenar dijalankan sebagaimana mestinya. Fungsi dasar perpustakaan adalah penyimpanan, dimana dalam pengaplikasiannya perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri di Jatinangor telah menjalankannya. Koleksi buku yang disediakan sudah disesuaikan dalam menunjang kebutuhan praja, dosen, dan karyawan. Akan tetapi jika yang menjadi sasaran fungsi perpustakaan ini adalah masyarakat dibutuhkan analisis pustakawan dalam penambahan katalog yang bervariasi yang telah disesuaikan dengan kebutuhan praja. Fungsi penelitian bagi perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri di Jatinangor sudah dijalankan dengan cukup baik. Pustakawan telah menelaah buku apa saja yang dibutuhkan praja dan dosen bersama penerbit secara berkesinambungan. Selanjutnya fungsi informasi perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri di Jatinangor dijalankan dengan baik akan tetapi kurang maksimal dalam media layanan informasi. Fungsi pendidikan tentunya sudah dijalankan oleh perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri di Jatinangor sebagaimana penyediaan mengenai buku-buku pemerintahan dalam segala bidangnya. Dan yang terakhir adalah fungsi rekreasi, dimana inilah yang menjadi tugas tambahan yang harus secara fokus dalam menunjang peningkatan jasa layanan informasi baik bagi internal institut maupun eksternal institut yaitu masyarakat sekitar. Disebutkan oleh Suwarno (2009:42) menyatakan fungsi rekreasi dapat berupa desain interior yang menarik, pelayanan yang ramah, ruang audio visual, maupun lainnya. Sejalan dengan sudah terwujudnya fungsi rekreasi perpustakaan yang sudah terbukti oleh dua perpustakaan yaitu perpustakaan Mediatheque Puzzle de Thionville dan perpustakaan Soeman HS. Untuk mencapai tujuan dan memenuhi fungsi perpustakaan yang ideal Institut Pemerintah Dalam Negeri di Jatinangor dalam upaya meningkatkan jasa layanan informasi sesuai dengan misinya adalah “Menjadi pusat pengelola dan penyebaran informasi yang berbasis teknologi informasi guna mendukung pelaksanaan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat serta pengembangan ilmu dan terapan pemerintahan”. Dan yang perlu ditekankan untuk mencapai visi ini harus memfokuskan pada tujuan akhir yaitu pengabdian kepada masyarakat. Dalam menarik minat baca setidaknya untuk berkunjung ke perpustakaan, pustakawan harus memperhatikan apa yang menjadi minat masyarakat sekarang. Perlu diketahui minat masyarakat saat ini sebagian besar menginginkan rekreasi baik dari umur dini hingga sudah lansia. Penyegaran pikiran atas rutinitas yang dijalankan memang sangat dibutuhkan, akan tetapi sebagian masyarakat banyak yang berpendapat jika mendengar kata perpustakaan, ekspektasi yang diciptakan adalah tempat yang membosankan. Dalam upaya peningkatan jasa layanan informasi dibutuhkan konsep dasar standar Perpustakaan Perguruan Tinggi yang pada akhirnya dapat dikembangkan oleh pustakawan. Menurut Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI No. 13 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 yaitu mencakup : 1. Standar koleksi perpustakaan, Berdasarkan jurnal yang ditulis oleh Afirin dan Wahyono (2018) menyimpukan bahwa koleksi perpustakaan memiliki pengaruh positif terhadap kepuasan pemustaka. Mala, dalam upaya peningkatan jasa layanan informasi di perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri Jatinangor perlu diperhatikan dalam mencapai kepuasan pemustaka. Standar koleksi perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri Jatinangor sudah memenuhi syarat aturan yang berlaku yaitu bahan pustaka yang tersedia berupa karya tulis, karya cetak , dan digital yang sesuai dengan literatur yang berlaku. Bahan pustaka yang tersedia di perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri Jatinangor terdiri dari buku perkuliahan sesuai permintaan dosen dan pihak akademia yang jumlah masing-masing buku lebih dari satu. Perpustakaan pun menyediakan karya ilmiah maupun jurnal publikasi yang dilakukan oleh mahasiswa (praja), dosen maupun staff Institut Pemerintah Dalam Negeri Jatinangor. Pemustaka tidak hanya dapat berkunjung langsung ke perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri Jatinangor akan tetapi perpustakaan telah menyediakan bahan pustaka dalam bentuk digital yaitu berupa e-book, e-journal, e-learning dan forum diskusi sehingga memudahkan pemustaka mengaksesnya langsung. Pemenuhan koleksi perpustakaan diperlukan pengadaan bahan pustaka Institut Pemerintah Dalam Negeri Jatinangor. Dalam pengadaan bahan pustaka kebijakan dilakukan atas masukan berbagai pihak sehingga tepat sasaran. Namun, dalam upaya meningkatkan jasa layanan informasi dibutuhkan upaya pustakawan dalam penyediaan bahan pustaka yang menghidupkan fungsi rekreasi. Sehingga pemustaka berkunjung tidak hanya untuk menyelesaikan tugas akademiknya akan tetapi mendapatkan informasi lainnya yang meningkatkan wawasan sebagai penyegaran ilmu. Pustakawan dapat menyediakan bahan pustaka tentang keterampilan, pengetahan alam, sejarah suatu negara atau pun yang lainnya. 2. Standar sarana dan prasarana perpustakaan, Tjiptono (2014) mengatakan bahwa fasilitas merupakan sumber daya fisik yang harus ada sebelum suatu jasa ditawarkan kepada pelanggan. Menurut Tjiptono (2006) dengan fasilitas yang baik maka dapat membentuk presepsi, dimana presepsi yang terbentuk dari interaksi antara pelanggan dengan fasilitas berpengaruh terhadap kualitas jasa di mata pelanggan. Selaras dengan hasil penelitian oleh Sefko dan Nanik (2017) menyimpulkan bahwa fasilitas perpustakaan berpengaruh paling besar terhadap kualitas pelayanan. Perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri Jatinangor berlokasi di lingkungan pembelajaran Institut Pemerintah Dalam Negeri Jatinangor yang pasti mudah dijangkau oleh pemustaka. Berdasarkan ketentuan standar gedung perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri Jatinangor yaitu 0,5m2 x 3.987 orang (dosen dan praja) = 1.993,5 m2 sedangkan pada kenyataannya total luas gedung perpustakaan sebesar 1.500 m2 ( lantai I 30x30 m2 dan lantai II 30x20 m2 ). Maka, perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri Jatinangor belum memenuhi standar sehingga dalam upaya peningkatan jasa layanan informasi dibutuhkan penambahan ruang layanan sehingga pemustaka lebih nyaman untuk berkunjung ke perpustakaan. Sedangkan, untuk sarana dan prasarana perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri Jatinangor beberapa sudah sesuai sandar dimana sudah adanya ruang koleksi, area pemustaka, ruangan petugas perpustakaan, toilet, dan lobby. Perlunya pengembangan penambahan sarana dalam penyediaan ruang seminar atau teater dan ruang ekspresi publik sebagai salah satu Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi yang belum dimiliki perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri Jatinangor. 3. Standar pelayanan perpustakaan, Jenis pelayanan yang ada di perpustakaan institut pemerintah dalam negeri jatinangor pelayanan kartu praja, pelayanan sirkulasi, ruang pengolahan, ruang tata usaha dan keuangan, ruang pelayanan referensi, ruang administrasi dan pelayanan laporan akhir. Pelayanan perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri di Jatinangor dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Secara langsung petugas perpustakaan memberi arahan dan petunjuk mengenai proses menjadi anggota, proses pinjaman buku dan pengembaliannya serta langsung menjawab pertanyaan pemustaka. Sedangkan, pelayanan tidak langsung dapat dilakukan melalui penyediaan media komputer untuk melakukan pencarian katalog buku yang dibutuhkan. Hal tersebut membuktikan jenis layanan yang disediakan perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri di Jatinangor sudah memenuhi standar dimana sudah adanya layanan sirkulasi, referensi dan literasi informasi. Jam operasional pelayanan perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri dilakukan pada hari Senin sampai dengan Kamis pukul 08.00-12.00 dan dilanjutkan pukul 13.00-16.00, sedangkan hari Jumat pukul 08.00-11.00 dan dilanjutkan pukul 13.00-16.30. Apabila ada permintaan dari praja tingkat akhir yang akan menulis usulan penelitian dan pembuatan laporan akhir, jam operasional diperpanjang hingga pukul 21.00 (kecuali hari Kamis). Jika dijumlahkan dalam seminggu minimal 40 jam pelayanan bila tidak ada penambahan layanan sehingga standar pelayanan belum terpenuhi oleh perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri di Jatinangor. Dalam upaya peningkatan jasa layanan perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri di Jatinangor, dibutuhkan langkah strategis dalam pemberlakuan jam operasional perpustakaan. Penambahan jam operasional layanan perpustakaan di luar jam kerja dapat dilakukan sehingga pemustaka dapat berkunjung pada waktu kapanpun dalam pemenuhan informasi ilmu pengetahuan. 4. Standar tenaga perpustakaan, Tenaga kerja perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri di Jatinangor sudah memenuhi standar yaitu dalam struktur organisasi terdiri dari kepala perpustakaan, pustakawan, tenaga teknis (IT) dan tenaga administrasi. Jumlah pustakawan sebanyak 15 orang yang sudah memenuhi standar yang seharusnya minimal 8 orang (3.711 : 500 mahasiswa = 8 orang). Begitu pun tenaga teknis sudah memenuhi standar yaitu lebih dari satu orang untuk mahasiswa yaitu praja sebanya 3.711 orang. Namun, berdasarkan studi lapangan jumlah pustakawan yang ideal tidak sebanding dengan jumlah petugas pelayanan perpustakaan dimana pustakawan merangkap sebagai petugas pelayanan. Sehingga pustakawan hanya berfokus dalam melayani pemustaka bukan untuk mengembangkan pelayanan secara keseluruhan bagi pemustaka agar perpustakaan dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan yang terus-menerus berubah. Hasil penelitian oleh Sefko dan Nanik (2017) menyimpulkan bahwa kompetensi pengelola perpustakaan berpengaruh positif terhadap kualitas layanan. Pengembangan dan pelatihan kompetensi pustakawan sangat dibutuhkan dalam upaya penunjang peningkatan jasa layanan informasi di perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri Jatinangor. Idealnya pustakawan berfokus pada pengembangan perpustakaan dan petugas pelayanan berfokus melayani secara langsung maupun tidak langsung terhadap pemustaka. 5. Standar penyelenggaraan perpustakaan, dan Penyelenggaraan perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri di Jatinangor sudah memenuhi standar nasional dimana terletak di dalam wilayah pendidikan Institut Pemerintah Dalam Negeri di Jatinangor. Struktur organisasi perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri di Jatinangor pun sudah memenuhi standar meliputi kepala perpustakaan, pelayanan teknis, pelayanan pemustaka, staff IT, dan tata usaha-keuangan. Program kerja tahunan perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri di Jatinangor pun selalu dilakukan. Dan hasilnya pun telah dilakukan pelaporan sesuai dengan pencapaian yang telah dilakukan oleh seluruh pengelola perpustakaan. 6. Standar pengelolaan perpustakaan Berdasarkan penelitian oleh Hari Cahyono (2019) menyimpulkan pengelolaan perpustakaan berpengaruh terhadap minat baca. Peningkatan minat baca adalah salah satu upaya dalam meningkatkan layanan informasi perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri di Jatinangor. Sehingga pengelolaan yang baik akan menghasilkan pencapaian tujuan perpustakaan dengan baik yang disesuaikan dengan visi misi didirikannya perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri di Jatinangor. Visi perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri Jatinangor yaitu “Menjadi pusat pengelola dan penyebaran informasi yang berbasis teknologi informasi guna mendukung pelaksanaan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat serta pengembangan ilmu dan terapan pemerintahan”. Misi perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri Jatinangor yaitu : 1. Meningkatkan kemampuan mengelola dan menyebarkan informasi guna mendukung kebutuhan informasi bagi sivitas akademika di IPDN. 2. Meningkatkan kemampuan mengelola dan menyebarkan informasi atas kekayaan ilmiah yang dimiliki oleh IPDN. 3. Menunjang sistem jaringan informasi baik di antara perpustakaan perguruan tinggi atau perpustakaan lain di tingkat regional, nasional, dan internasional. 4. Mengelola dan menyebarkan informasi tentang perkembangan ilmu pemerintahan dan penerapannya khususnya di lingkungan pemerintahan daerah dan pemerintah pusat. Tugas Pokok Perpustakaan IPDN 1. Menyediakan dan mengupayakan ketersediaan akses informasi yang mendukung proses belajar-mengajar, penelitian, dan pengabdian masyarakat dengan memanfaatkan kemampuan teknologi informasi. 2. Mendokumentasikan dan menyebarluaskan hasil sivitas akademika dengan memanfaatkan kemampuan teknologi informasi. 3. Mengupayakan terwujudnya jaringan informasi di lingkungan perpustakaan perguruan tinggi IPDN atau perpustakaan lain di tingkat regional, nasional, maupun internasional. 4. Mendokumentasikan dan menyebarluaskan informasi tentang perkembangan ilmu pemerintahan dan penerapannya dengan memanfaatkan kemampuan teknologi informasi. Fungsi Perpustakaan IPDN 1. Sebagai sumber media informasi dan layanan program pendidikan dan pengajaran; 2. Sebagai sumber media informasi dan layanan program penelitian; 3. Sebagai sumber media informasi dan layanan program pengabdian pada masyarakat; 4. Sebagai Media rekreasi alternatif bagi civitas akademika perguruan tinggi Berdasarkan uraian visi, misi, tujuan dan fungsi dalam pengelolaan perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri Jatinangor sudah memenuhi standar nasional akan tetapi masih belum maksimal. Menurut Erma (2016) dalam jurnal Ta’allum mengatakan bahwa pengelolaan perpustakaan harus dilakukan dengan baik dan sistematis agar layanan yang diberikan seduai dengan kebutuhan penggunanya. Namun hasil studi lapangan menggambarkan keterbatasan tenaga kerja di perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri Jatinangor belum dapat secara maksimal menjalankan sistem dalam memenuhi tuntutan pelayanan yang seharusnya.

Conclusion

Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis menyimpulkan upaya meningkatkan jasa layanan informasi perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri di Jatinangor dengan menerapkan standar nasional perpustakaan perguruan tinggi yaitu mengenai koleksi perpustakaan, sarana dan prasarana perpustakaan, pelayanan perpustakaan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan perpustakaan, dan pengelolaan perpustakaan belum maksimal. Dibutuhkan strategi yang berfokus pada pengembangan dan penerapan sistem yang disesuaikan dengan pengembangan ilmu pengetahuan yang terus-menerus berubah. Saran dan kritik bagi perpustakaan Institut Pemerintah Dalam Negeri di Jatinangor yaitu agar dapat mengembangkan sisi-sisi kreatif pustakawan, petugas perpustakaan dan tenaga ahli IT untuk terus dapat mengembangkan perpustakaan dan menanggulangi dengan cepat permasalahan yang dihadapi selama berlangsungnya operasional perpustakaan.