LITERASI INFORMASI PEGAWAI BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KARAWANG MENGENAI MITIGASI BENCANA ABRASI KECAMATAN CIBUAYA
Universitas Padjadjaran; Universitas Padjadjaran; Universitas Padjadjaran
Abstrak
Penelitian ini membahas mengenai hubungan literasi digital dengan perilaku keamanan siber. Konsep literasi digital yang digunakan pada penelitian ini didasarkan pada tiga dimensi, yaitu dimensi kemampuan teknis (technical), kognitif (cognitive) dan sosio-emosional (social-emotional). Adapun tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui hubungan antara literasi digital dengan perilaku keamanan siber pada mahasiswa Perpustakaan dan Sains Informasi Universitas Padjadjaran. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan pendekatan korelasional, yang mencoba untuk melihat hubungan antara dua atau lebih variabel dan kekuatan hubungannya. Penelitian ini dilakukan kepada 75 orang mahasiswa Perpustakaan dan Sains Informasi angkatan 2020, 2021 dan 2022 di Universitas Padjadjaran, yang dipilih berdasarkan teknik simple random sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga dimensi, yakni dimensi kemampuan teknis (technical), kognitif (cognitive) dan sosio-emosional (social-emotional), seluruhnya memiliki hubungan yang signifikan dengan perilaku keamanan siber. Ketiganya juga sama-sama memiliki tingkat hubungan yang rendah saat dikaitkan dengan perilaku keamanan siber. Dari hasil tersebut, literasi digital memiliki hubungan yang signifikan dengan perilaku keamanan siber, meskipun tingkat hubungan keduanya rendah. Artinya, literasi digital yang baik tidak sepenuhnya dapat menjamin perilaku keamanan siber yang baik pula.
Abstract
The coastal area of Karawang Regency, in Cibuaya, has been experiencing abrasion since 2017, causing damage to 177 housing units with different levels of damage. To address this issue, the government needs to implement effective mitigation measures, including providing information. This research aims to understand the role of information literacy in reducing disaster risk in the area. This research is how the ability of BPBD Karawang employees to search, evaluate and create information related to abrasion disaster mitigation in Cibuaya kec. To find out the information literacy skills of BPBD Karawang employees in improving employee information literacy in finding relevant information sources according to employee needs, so that BPBD Karawang employees can provide information and knowledge for the community in the Cibuaya area. (Method) This research uses a qualitative method with a case study type. In this context, the data was used to understand and analyze how BPBD Karawang employees use and create information about abrasion disasters, and how they evaluate the information to ensure relevance and accuracy. (Findings) This research shows that BPBD Karawang employees have good information literacy skills in searching, evaluating and creating information related to abrasion disaster mitigation. However, there are still some obstacles in managing disaster data and disseminating information through the website. Therefore, it is necessary to improve access and human resources to manage information on the website and the Prevention and Preparedness field so that the dissemination of disaster information is more effective and comprehensive.
Keywords:
Digital Literacy
· Cybersecurity Behavior
· Digital Safety
· Digital Competency
Introduction
Internet saat ini telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia. Dengan semakin masifnya perkembangan teknologi, kebiasaan masyarakat berubah dan menjadikan kita semakin bergantung pada internet untuk beragam aktivitas. Berdasarkan penelusuran DataReportal (2023), sudah ada lebih dari 5,18 miliar orang di seluruh dunia yang telah menggunakan internet dengan angka penetrasi mencapai 64,6 persen dari total populasi dunia. APJII di sisi lain juga mencatat bahwa ada sekitar 215 juta orang di Indonesia yang telah menggunakan internet per Maret 2023, menjadikan Indonesia memiliki nilai persentase mencapai 78,19 persen dari total 275,7 juta penduduk (APJII, 2023). Tak bisa dimungkiri, keberadaan internet memberikan kemudahan bagi beragam aktivitas manusia baik itu mencari informasi, melakukan beragam transaksi, bertemu orang baru, maupun menghubungkan kita dengan dunia melalui cara yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Meski begitu, ada harga yang harus dibayar dari beragam kemudahan yang ditawarkan internet. Sebagaimana menurut The Guardian, Google sebagai salah satu situs penelusuran informasi yang paling sering digunakan, setidaknya menyimpan data para penggunanya setiap saat, yang meliputi lokasi, riwayat hasil pencarian, email, file yang diunggah, jadwal acara, bahkan hingga foto dan aplikasi serta transaksi yang pernah dilakukan saat menggunakan layanan mereka (Okezone, 2018). Hal ini tentunya berisiko apabila sampai tersebar ke publik, terlebih dengan merebaknya beragam kasus kebocoran data yang belakangan ini semakin merebak. Tercatat pada tahun 2023, isu kebocoran data sempat menghebohkan publik karena terjadi pada beberapa lembaga pemerintah sekaligus. Dimulai dari kebocoran data pengguna BPJS Ketenagakerjaan pada Maret 2023 yang melibatkan Bjorka dan membocorkan sekitar 19,56 juta data pelanggan di darkweb, yang kemudian disusul oleh data nasabah BSI oleh kelompok Lockbit pada Mei 2023 yang membocorkan sekitar 15 juta data pribadi nasabah dengan total data mencapai 1,5TB. Tak berselang lama, Bjorka kembali menghebohkan publik karena membocorkan 34,8 juta data paspor WNI pada Juli 2023. Belum lagi data yang diklaim bocor dari situs milik KPU sebanyak 105 juta data penduduk yang sempat tersebar di bulan September 2022, ternyata kembali bocor pada November 2023, di mana Jimbo selaku peretas data tersebut mengklaim telah mendapatkan 252 juta data pemilih DPT untuk Pemilu 2024 (BeritaSatu, 2023). Pada 2022, Bjorka bahkan pernah membocorkan beberapa data personal dari para pejabat pemerintah, yang sayangnya malah mendapat dukungan dari netizen (Kompas, 2022). Kasus kebocoran data ini tentunya memiliki dampak yang berbahaya bagi kita para pengguna internet, terlebih dengan penggabungan data yang tersebar dari serangkaian kasus di atas, memungkinkan para penjahat untuk melakukan phishing dan social engineering yang sangat meyakinkan dengan mengaku sebagai kerabat, pihak perbankan atau instansi tertentu. Pengambilan akun sosial media, email maupun platform, atau bahkan rekening milik korban bisa saja terjadi apabila keamanan akun korban sangat lemah. Di sinilah literasi digital memiliki peranan penting, di mana literasi digital dapat memberikan seseorang kecakapan dalam menguasai teknologi dan melakukan proses mediasi media digital yang dilakukan secara produktif. Literasi digital sendiri menurut Febliza dan Oktariani dalam Saputra & Salim (2020) adalah kecakapan hidup (life skills), yang tidak hanya melibatkan kemampuan dalam menggunakan perangkat teknologi, informasi dan komunikasi, namun juga kemampuan bersosialisasi, kemampuan dalam pembelajaran, dan memiliki sikap, berpikir kritis, kreatif, serta inspiratif sebagai kompetensi digital. Konsep akan literasi digital sendiri berhubungan dengan “new literacies”, hanya saja literasi digital lebih berfokus pada pengembangan (developmental), yang mana secara progresif dibangun oleh fondasi kemampuan dan pengetahuan yang diperoleh. Sehingga secara teoritis, orang yang literat secara digital dinilai mampu untuk beradaptasi pada perubahan teknologi secara cepat dan mampu untuk memilih bahasa semiotik baru dalam berkomunikasi (Ng, 2012). Literasi digital belakangan semakin digaungkan dan bahkan mendapat perhatian dari Kominfo, yang membuat rancangan program bernama “Roadmap Literasi Digital 2021-2024” yang merupakan kurikulum literasi digital dengan empat dimensi kompetensi, terdiri atas keterampilan digital (digital skills), budaya digital (digital culture), etika digital (digital ethics) dan keamanan digital (digital safety). Komponen kemampuan literasi ini sejalan dengan penelitian Tomcyzk dan Eger yang menemukan bahwa area pada literasi digital akan semakin berkembang, terlebih dengan meningkatnya serangan elektronik (e-threats) yang semakin kompleks, menyebabkan pengembangan konsep literasi digital akan semakin dinamis berkembang pada kemampuan dalam melindungi privasi, data serta menghindari cyberbullying dan adiksi terhadap internet (Tomczyk & Eger, 2020). Mahasiswa sebagai salah satu kelompok yang kini hampir menghabiskan sebagian besar waktunya di internet, tentunya harus dapat memahami dasar-dasar dalam menjaga privasi dan keamanan dirinya saat berselancar di dunia digital. Sejalan dengan temuan survei APJII, pengguna berusia 19-34 tahun (termasuk di dalamnya kalangan mahasiswa) adalah salah satu kelompok yang paling banyak menghabiskan waktunya di internet dengan persentase mencapai 97.1% dan kontribusi 32.09% dari keseluruhan responden. Adapun salah satu penyebab lemahnya tingkat keamanan digital mahasiswa Indonesia adalah karena kebiasaan malas mengganti kata sandi secara rutin, yang dapat menyebabkan serangan brute force atau dictionary attack mampu membobol kombinasi pola kata sandi yang mudah. Tercatat, 66.82% netizen Indonesia belum pernah mengganti kata sandi mereka (APJII, 2023). Hal ini juga diperkuat survei nasional dari Katadata Insight Center pada 2021, yang menemukan bahwa 85% generasi Z berusia 13-22 tahun, cenderung lebih pasrah terhadap pemberian izin akses aplikasi pada banyak data dan informasi pribadi (Katadata Insight Center, 2021). Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kerentanan data pribadi pada generasi muda cukup tinggi, terlebih bagi data yang diambil saat mengakses sebuah aplikasi. Penelitian terkait literasi digital dengan perilaku keamanan siber di kalangan mahasiswa di Indonesia sendiri masih terbilang belum banyak. Umumnya, kedua tema ini dibahas secara terpisah dan dihubungkan dengan bidang yang berbeda. Salah satu penelitian mengenai literasi digital adalah penelitian dari Pratama dkk. (2022) yang menghubungkan kemampuan literasi digital dengan pencegahan berita hoaks di kalangan mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran. Penelitian lain mengenai literasi digital adalah dari Mundarsih (2022), yang hanya mengevaluasi kemampuan literasi digital dengan mengikuti framework literasi digital dari Kominfo di kalangan mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sementara itu, penelitian mengenai perilaku keamanan siber dilakukan oleh Wijayanto & Prabowo (2020), yang mengukur perilaku kerentanan keamanan siber di kalangan manajer dan administrator kampus, dengan temuan responden pada penelitian tersebut masih berada pada kategori rentan. Penelitian lain seputar keamanan siber dilakukan oleh Chasanah dan Candiwan (2020) yang menganalisis kesadaran keamanan siber di kalangan mahasiswa Indonesia dan menemukan bahwa mahasiswa masih memiliki kesadaran yang rendah terutama dalam manajemen password. Berdasarkan temuan tersebut, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara kemampuan literasi digital dengan perilaku keamanan siber di kalangan mahasiswa, utamanya di kalangan mahasiswa Perpustakaan dan Sains Informasi Universitas Padjadjaran. Adapun pemilihan populasi ini sendiri dikarenakan adanya beragam fenomena kasus kebocoran data yang telah dipaparkan di atas, menjadikan literasi digital sebagai salah satu kemampuan yang wajib dimiliki oleh mahasiswa yang juga merupakan salah satu bagian dari pengguna internet. Terlebih, mahasiswa pada jurusan ini telah terpapar oleh materi maupun kegiatan mengenai literasi secara khusus. Pengukuran akan keamanan siber pada mahasiswa di jurusan ini juga penting, utamanya mengenai keamanan pribadi yang merupakan tanggung jawab setiap individu di dunia maya.
Method
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif, yaitu penelitian yang digunakan untuk meneliti sebuah populasi atau sampel tertentu. Adapun teknik pengambilan sampling yang digunakan pada penelitian ini adalah teknik simple random sampling, di mana pengambilan anggota sampel diambil secara acak tanpa memperhatikan strata yang ada (Sugiyono, 2015). Populasi pada penelitian ini adalah mahasiswa Perpustakaan dan Sains Informasi Universitas Padjadjaran angkatan 2020, 2021 dan 2022 dengan jumlah sebanyak 299 orang. Dengan menggunakan rumus Slovin dan peluang kesalahan 10%, maka diperoleh sampel sebanyak 75 orang untuk penelitian ini. Instrumen yang digunakan untuk pemrolehan data primer adalah kuesioner, sementara untuk data sekunder diperoleh melalui studi pustaka. Wawancara kepada sebagian kecil responden juga dilakukan untuk memperoleh detail tambahan pada data primer. Data yang diperoleh dari kuesioner kemudian dilakukan uji validitas dan reliabilitas dengan menggunakan IBM SPSS Statistics versi 25. Uji Validitas: Mengukur 14 item pernyataan pada variabel literasi digital (X) dan 16 pernyataan pada variabel perilaku keamanan siber (Y). Setiap item pernyataan dihitung menggunakan teknik korelasi Pearson Product Moment dan dinyatakan valid apabila koefisien korelasinya > 0,227. Uji Reliabilitas: Kestabilan skor atau reliabilitas setiap item diukur menggunakan rumus Alpha Cronbach, di mana nilai minimal koefisiennya adalah 0.6 agar bisa dinyatakan reliabel. Berdasarkan hasil perhitungan: Nilai korelasi seluruh item pada variabel literasi digital (X) > 0,227, sehingga semua item adalah valid. Seluruh item memiliki nilai Cronbach Alpha sebesar 0,904 (reliabel). Dari 16 item pada variabel perilaku keamanan siber (Y), 1 di antaranya memiliki nilai di bawah 0,227, sehingga item pernyataan tersebut dibuang dan tidak digunakan untuk penelitian. Item yang tersisa memiliki nilai Cronbach Alpha sebesar 0,717 (reliabel). Hal ini menggambarkan bahwa semua butir item pada variabel X dan Y reliabel dan dapat digunakan untuk analisis lebih lanjut. Penelitian ini menggunakan dua teknik analisis data, yaitu: Teknik analisis data deskriptif atau pemaparan jawaban yang diperoleh ke dalam bentuk yang lebih mudah dipahami melalui tabel yang disertai dengan penjelasan. Teknik analisis data inferensial yang bertujuan untuk menguji hipotesis dengan menganalisis jawaban responden melalui teknik perhitungan statistik tertentu. Adapun hipotesis yang digunakan: Hipotesis nol (H0): kemampuan literasi digital tidak memiliki hubungan dengan perilaku keamanan siber pada mahasiswa Perpustakaan dan Sains Informasi Universitas Padjadjaran. Hipotesis alternatif (H1): kemampuan literasi digital memiliki hubungan dengan perilaku keamanan siber pada mahasiswa Perpustakaan dan Sains Informasi Universitas Padjadjaran. Mengingat data pada penelitian ini adalah data ordinal, maka analisis korelasi yang digunakan adalah uji korelasi rank Spearman.
Result & Discussion
Berdasarkan hasil penelitian dengan mengikuti konseptualisasi literasi digital dari Lilian (2022) yang memodifikasi model dari Ng (2012), maka variabel literasi digital terdiri atas tiga dimensi atau sub variabel, yang terdiri atas dimensi kemampuan teknis (technical), dimensi kemampuan kognitif (cognitive) dan dimensi kemampuan sosio-emosional (social-emotional). Sementara itu, variabel perilaku keamanan siber mengikuti instrumen yang dibentuk oleh Egelmandan dan Peer (2015) bernama Security Behaviour Intentions Scale (SeBIS).Analisis korelasi dilaksanakan untuk melihat hubungan antara kemampuan literasi digital dengan perilaku keamanan siber pada mahasiswa Perpustakaan dan Sains Informasi Universitas Padjadjaran. Adapun hasil dari perhitungan setiap sub-variabel dan setiap variabel dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:1) Hubungan Dimensi Technical dengan Perilaku Keamanan SiberTabel 1. Hubungan dimensi technical dengan perilaku keamanan siberHubunganKoefisien Korelasi (rs)αNilai SignifikansiTingkat HubunganKesimpulanHubungan dimensi technical dengan perilaku keamanan siber0,2710,050,019RendahTerdapat hubunganSumber: Data primer penelitian, 2024Dapat diketahui bahwa dengan nilai koefisien korelasi rank Spearman ($r_s$) sebesar 0,271 serta nilai signifikansi (sig) hubungan sebesar 0,019 yang berarti $< \alpha = 0,05$, maka dapat dikatakan bahwa terdapat hubungan yang signifikan dengan tingkat hubungan yang rendah antara dimensi kemampuan teknis (technical) dengan perilaku keamanan siber pada mahasiswa Perpustakaan dan Sains Informasi Universitas Padjadjaran. Artinya, mahasiswa yang memiliki kemampuan teknis yang tinggi, tidak menjamin memiliki perilaku keamanan siber yang tinggi pula, terlebih karena tingkat hubungan keduanya termasuk rendah.Kemampuan teknis yang tinggi memungkinkan penggunanya untuk dapat menggunakan perangkat yang dimiliki sebaik mungkin, terlebih dalam hal menghindari hal-hal berbahaya di dunia maya seperti terkena scam, phishing ataupun menyebarkan informasi yang salah. Di samping itu, pemahaman akan sikap keamanan pengguna dalam menggunakan perangkat dapat memprediksi kebiasaan mereka ke depannya. Kurangnya kepatuhan untuk mematuhi sebuah aturan tertentu saat menggunakan perangkat digital, akan berakibat pada praktik keamanan yang buruk. Sebagaimana temuan dari Kovačević dkk. (2020) yang menemukan bahwa meski seseorang sering menggunakan perangkat digital dan memiliki pengetahuan yang baik mengenai perangkatnya, hal tersebut tetap dapat menyebabkan perilaku keamanan siber yang buruk. Hal ini disebabkan karena mereka merasa percaya diri dan merasa lebih tech-savvy, sehingga kerap kali abai akan ancaman di dunia maya. Sehingga wajar apabila kemampuan teknis memiliki hubungan yang cukup rendah dengan perilaku keamanan siber.2) Hubungan Dimensi Cognitive dengan Perilaku Keamanan SiberTabel 2. Hubungan dimensi cognitive dengan perilaku keamanan siberHubunganKoefisien Korelasi (rs)αNilai SignifikansiTingkat HubunganKesimpulanHubungan dimensi cognitive dengan perilaku keamanan siber0,2400,050,038RendahTerdapat hubunganSumber: Data primer penelitian, 2024Dapat diketahui bahwa dengan nilai koefisien korelasi rank Spearman ($r_s$) sebesar 0,240 serta nilai signifikansi (sig) hubungan sebesar 0,038 yang berarti $< \alpha = 0,05$, maka dapat dikatakan bahwa terdapat hubungan yang signifikan dengan tingkat hubungan yang rendah antara dimensi kemampuan kognitif (cognitive) dengan perilaku keamanan siber pada mahasiswa Perpustakaan dan Sains Informasi Universitas Padjadjaran. Artinya, mahasiswa yang memiliki kemampuan kognitif yang tinggi, tidak menjamin memiliki perilaku keamanan siber yang tinggi pula, terlebih karena tingkat hubungan keduanya termasuk rendah.Kemampuan kognitif yang baik dapat membantu mahasiswa untuk menghindari beberapa trik tipuan di internet yang kerap kali disebar melalui email, pesan singkat (chat) atau bahkan iklan yang muncul di sosial media. Dengan pemikiran yang kritis, mahasiswa dapat melakukan cross-check terhadap informasi yang diterima dan menilai kesesuaian informasi tersebut sebelum menyalin atau membagikannya. Kemampuan kognitif berperan penting untuk memverifikasi kebenaran sebuah informasi dan berkaitan erat dengan kesadaran akan isyarat kontekstual, seperti alamat URL atau enkripsi pada sebuah website. Komponen ini dapat membantu pengguna mengenali dan menghindari potensi terkena modus penipuan phishing.Berdasarkan temuan pada penelitian ini, dapat diketahui bahwa sebagian kecil dari responden masih belum dapat membedakan situs dan link yang mencurigakan pada beberapa pernyataan yang diberikan. Hal ini yang menyebabkan nilai uji korelasi sub-variabel ini rendah saat dihubungkan dengan perilaku keamanan siber. Hal ini sejalan dengan penelitian dari Wijayanto dan Prabowo (2020) yang juga menemukan bahwa masih terdapat indikasi kerentanan dalam kebiasaan mengunjungi situs di internet. Dengan demikian, wajar apabila kemampuan kognitif memiliki hubungan yang cukup rendah dengan perilaku keamanan siber.3) Hubungan Dimensi Social-Emotional dengan Perilaku Keamanan SiberTabel 3. Hubungan dimensi social-emotional dengan perilaku keamanan siberHubunganKoefisien Korelasi (rs)αNilai SignifikansiTingkat HubunganKesimpulanHubungan dimensi social-emotional dengan perilaku keamanan siber0,3470,050,002RendahTerdapat hubunganSumber: Data primer penelitian, 2024Dapat diketahui bahwa dengan nilai koefisien korelasi rank Spearman ($r_s$) sebesar 0,347 serta nilai signifikansi (sig) hubungan sebesar 0,002 yang berarti $< \alpha = 0,05$, maka dapat dikatakan bahwa terdapat hubungan yang signifikan dengan tingkat hubungan yang rendah antara dimensi kemampuan sosio-emosional (social-emotional) dengan perilaku keamanan siber pada mahasiswa Perpustakaan dan Sains Informasi Universitas Padjadjaran. Artinya, mahasiswa yang memiliki kemampuan sosio-emosional yang tinggi, tidak menjamin memiliki perilaku keamanan siber yang tinggi pula, terlebih karena tingkat hubungan kedua variabel ini termasuk rendah.Kemampuan sosio-emosional memungkinkan seseorang untuk dapat berinteraksi di dunia digital dengan memenuhi etika dan peraturan yang berlaku. Selain itu, mereka juga mengetahui akan resiko serta cara untuk mengamankan diri mereka di dunia maya (Eshet & Alkalai, 2004). Berdasarkan temuan pada penelitian ini, dapat diketahui bahwa sebagian kecil dari responden masih memiliki kebiasaan yang buruk dalam mengamankan password mereka. Mereka enggan untuk merubah password secara rutin, atau bahkan menggunakan password yang sama untuk beragam situs. Hal ini sejalan dengan penelitian Chasanah dan Candiwan (2020) dan survei APJII (2023) yang menunjukkan mayoritas netizen tidak mengubah password secara rutin. Atas dasar tersebut, maka wajar apabila kemampuan sosio-emosional memiliki hubungan yang cukup rendah dengan perilaku keamanan siber.4) Hubungan Literasi Digital dengan Perilaku Keamanan SiberTabel 4. Hubungan literasi digital dengan perilaku keamanan siberHubunganKoefisien Korelasi (rs)αNilai SignifikansiTingkat HubunganKeputusanKesimpulanHubungan literasi digital dengan perilaku keamanan siber0,2950,050,010RendahH1 diterimaTerdapat hubunganSumber: Data primer penelitian, 2024Dapat diketahui bahwa dengan nilai koefisien korelasi rank Spearman ($r_s$) sebesar 0,295 serta nilai signifikansi (sig) hubungan sebesar 0,010 yang berarti $< \alpha = 0,05$, maka H0 ditolak dan H1 diterima. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara kompetensi literasi digital dengan perilaku keamanan siber pada mahasiswa Perpustakaan dan Sains Informasi Universitas Padjadjaran. Hal ini menunjukkan bahwa mahasiswa yang memiliki tingkat literasi digital yang baik, masih memiliki kecenderungan untuk memiliki perilaku keamanan siber yang rendah, hal ini wajar karena hubungan kedua variabel ini rendah.Kesimpulan Umum Hasil Korelasi Sub-Variabel:Berdasarkan ketiga dimensi literasi digital (technical, cognitive, dan social-emotional), seluruhnya memiliki hubungan yang rendah namun signifikan dengan perilaku keamanan siber. Hal ini sejalan dengan penelitian dari Dodel dan Mesch (2018) yang menemukan bahwa literasi digital berpengaruh terhadap adopsi perilaku keamanan di dunia siber, namun ada faktor lain (seperti sosio-demografis) yang memengaruhi kebiasaan ini.Penelitian Kovačević dkk. (2020) juga mendukung temuan bahwa meskipun pengetahuan akan teknologi merupakan prediktor signifikan, faktor tersebut tidak menjadi penentu dalam beberapa kebiasaan (terutama password). Meskipun responden sadar data mereka tidak aman, hal itu tidak membuat mereka terpacu untuk bertindak lebih aman.Temuan ini menggambarkan bahwa mahasiswa memang telah literat dalam hal penggunaan teknologi. Meski demikian, mereka masih memerlukan perhatian dalam hal pengetahuan maupun kesadaran mengenai keamanan siber saat berhadapan dengan perilaku di dunia siber. Intervensi dari lembaga pendidikan seperti kampus melalui pendekatan yang lebih aktif dan terstruktur (workshop atau pelatihan) dapat menjadi salah satu jawaban untuk meningkatkan pengetahuan dan praktik perilaku keamanan siber mahasiswa.
Conclusion
Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara kemampuan literasi digital dengan perilaku keamanan siber di kalangan mahasiswa Perpustakaan dan Sains Informasi Universitas Padjadjaran. Namun, mengingat tingkat hubungan keduanya rendah, maka kemampuan literasi digital yang baik tidak sepenuhnya menjamin perilaku keamanan siber yang baik. Hal ini juga berlaku kepada seluruh sub-variabel pada variabel literasi digital, yang terdiri atas dimensi kemampuan teknis (technical), kognitif (cognitive) dan sosio-emosional (social-emotional), di mana seluruh sub-variabel juga tercatat memiliki hubungan yang signifikan dengan variabel perilaku keamanan siber. Walau demikian, karena tingkat hubungan yang rendah, ketiganya juga tidak sepenuhnya menjamin adanya perilaku keamanan siber yang tinggi di kalangan mahasiswa. Penelitian ini membuktikan bahwa mahasiswa Perpustakaan dan Sains Informasi Universitas Padjadjaran bisa dikatakan literat secara digital dengan pemahaman kemampuan teknis, kognitif dan sosio-emosional yang baik. Namun, saat dikaitkan dengan keamanan siber, masih diperlukan perhatian khusus untuk meningkatkan kesadaran mereka utamanya dalam berperilaku secara aman di dunia siber.