Kembali
16
1
2022 THE LIGHT : Journal of Librarianship and Information Science Vol 2 · 1 ISSN 2809-8773

Kesiapan Kompetensi Profesional Pustakawan Dalam Pembangunan Dan Pengembangan iKuansing di DISPERSIP Kuansing

Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta; Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesiapan kompetensi profesional pustakawan dalam pembangunan dan pengembangan iKuansing di Dispersip Kuansing. Hasil penelitian ini disajikan sesuai dengan teori Sudarsono yaitu kesiapan kompetensi professional pustakawan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teknik analisis data melalui tiga tahapan yaitu reduksi data, penyajian data, dan verifikasi/ penarikan kesimpulan. Untuk menguji kredibilitas data dilakukan teknik triangulasi. Hasil dari penelitian ini adalah merupakan penelitian kualitatif. Analisis data bersifat deskriptif. Subjek penelitian adalah staf bagian perpustakaan di Dispersip Kuansing. Objek penelitian ini adalah kesiapan kompetensi pustakawan dalam pembangunan dan pengembangan perpustakaan digital. Hasil dari penelitian ini adalah kesiapan kompetensi profesional pustakawan dalam pembangunan dan pengembangan iKuansing di Dispersip Kuansing terdiri dari 10 indikator, menurut persepsi informan 8 di antara kompetensinya sudah dimiliki oleh pustakawan yaitu: pustakawan telah mampu menciptakan dan mengelola teknologi digital yang efisien, pustakawan mampu memantau, menyaring, dan menyeleksi sumber informasi yang up to date, pustakawan memiliki pengetahuan dan keterampilan manajemen Pusdokinfo, pustakawan mampu menyediakan layanan user education, pustakawan menggunakan teknologi informasi untuk distribusi informasi, pustakawan mampu mengembangkan produk informasi yang dapat digunakan dimana saja, pustakawan mampu secara terus menerus memperbarui layanan informasi, pustakawan mampu memahami etika dunia maya sudah dimiliki oleh pustakawan. Sementara dua indikator yang belum memiliki kesiapan yaitu: pustakawan belum mampu menilai kebutuhan pemustaka secara rutin karena pustakawan belum menyediakan ruang untuk pemustaka agar memberi masukan dan usulan sebagai bahan evaluasi bagi pustakawan dan perpustakaan, selanjutnya pustakawan belum mampu mengkomunikasikan pelayanan informasi kepada pimpinan karena iKuansing merupakan program kegiatan yang telah di rancang oleh bagian perencanaan perpustakaan.

Abstract

This study aims to determine the readiness of the professional competence of librarians in the development and development of iKuansing in the Dispersip Kuansing. The results of this study are presented in accordance with Sudarsono's theory, namely the readiness of the professional competence of librarians. The method used in this research is a descriptive qualitative research method with data collection techniques of observation, interviews and documentation. In this study, researchers used data analysis techniques through three stages, namely data reduction, data presentation, and verification/drawing conclusions. To test the credibility of the data, triangulation technique was used. The result of this research is qualitative research. Data analysis is descriptive. The research subject is the iKuansing application, staff and librarians at Dispersip money. The object of this research is the readiness of the librarian's professional competence in the development and development of iKuansing. The results of this study are the iKuansing in the Dispersip Kuansing consisting of 10 indicators, according to the informant's perception 8 of the competencies already possessed by the librarian are: librarians have been able to create and manage efficient digital technology, librarians are able to monitor, filter, and select up-to-date, librarians have knowledge and management skills of Pusdokinfo, librarians are able to provide user education, librarians use information technology for information distribution, librarians able to develop information products that can be used anywhere, librarians are able to continuously update information services, librarians are able to understand the ethics of cyberspace already owned by librarians. Meanwhile, there are two indicators that do not have readiness, namely: librarians have not been able to assess the needs of users on a regular basis because librarians have not provided space for users to provide input and suggestions as evaluation material for librarians and libraries. Librarians have not been able to communicate information services to the leadership because iKuansing is an activity program that has been designed by the library planning department.
Keywords: Librarian’s Competency · Digital Library · iKuansing

Introduction

Perpustakaan adalah ruang belajar sepanjang hayat yang lifelong education (pendidikan selama hidup) bagi semua golongan masyarakat. Perpustakaan terealisasi sebagai suatu rangkaian proses kegiatan yang dimulai dari merencanakan, mendirikan, mengelola dan membina perpustakaan. Salah satu upaya yang perlu dilaksanakan adalah dengan memberdayakan sumber daya manusia (SDM) sebagai mengelola perpustakaan (pustakawan) yang dapat menerjemahkan ide, konsep dalam layanan yang diberikan (Sihombing, 2010). Dalam upaya mencapai profesionalisme pustakawan, sumber daya manusia (SDM) sebagai pengelola perpustakaan tidak cukup jika hanya mengandalkan ijazah akademik saja, tetapi juga harus dapat meningkatkan kemampuan yang dimilikinya untuk dipertanggungjawabkan dan di uji tingkatan kompetensinya (Sari, 2012, p. 3). Menurut Masnezah (2002) dalam (Prabowo, 2013, p. 111) Perpustakaan digital sekumpulan koleksi informasi yang teratur, yang dipindahkan menjadi digital dalam bentuk teks, gambar, suara dan video. Salah satu perpustakaan digital yang disediakan di perpustakaan umum daerah adalah perpustakaan digital iKuansing oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kuantan Singingi (Dispersip Kuansing) yang baru saja dirintis pada 13 Desember 2021 untuk meningkatkan layanan perpustakaan bekerjasama dengan PT. Woolu Aksaramaya dalam bentuk aplikasi dapat di download melalui telepon genggam Android dan Windows melalui tautan https://ikuansing.moco.co.id/. Aplikasi ini dapat di akses untuk umum dimana saja dan kapan saja tanpa ada batasan jam kunjung. Untuk melengkapi kebutuhan pemustaka secara virtual, Dispersip Kuansing menyediakan koleksi digital seperti buku elektronik BSE (Buku Sekolah Elektronik) mulai dari SD, SMP, SMA dan buku internal Dispersip Kuansing serta buku umum untuk pengguna. Kepala bidang perpustakaan Dispersip Kuansing mengatakan bahwa koleksi digital yang disediakan tersebut untuk segala lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Kuansing dan seluruh anggota yang sudah mendaftar di aplikasi iKuansing, yang bisa bermanfaat untuk kebutuhan masyarakat baik sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, mahasiswa, maupun masyarakat yang sekedar ingin membaca untuk meningkatkan pengetahuan. Menurut Ratnaningsih (1998) dalam (Anawati, 2015, p. 8) mengatakan bahwa untuk menghadapi tuntunan kebutuhan (Hermawan, 2016) yang semakin tinggi dan beraneka ragam, maka perpustakaan perlu melakukan kesiapan pustakawan yang memiliki kemampuan profesional. Sudarsono dalam Nurjannah (2016, hlm. 10) menyebutkan dalam menghadapi perkembangan teknologi dalam lingkup perpustakaan maka perlu bagi pustakawan untuk mempunyai keahlian profesional dan personal. Kompetensi profesional berkaitan dengan sumber informasi pada bidang pengetahuan pustakawan, teknologi informasi, manajemen perpustakaan, dan penelitian, dan kemampuan menggunakan pengetahuan tersebut sebagai dasar untuk menyediakan layanan perpustakaan dan informasi Sedangkan kompetensi personal adalah kompetensi yang menggambarkan satu kesatuan keterampilan, perilaku dan nilai yang dimiliki pustakawan agar dapat bekerja secara efektif, menjadi komunikator yang baik, selalu meningkatkan pengetahuan, dapat memperhatikan nilai lebihnya, serta dapat bertahan terhadap perubahan dan perkembangan dalam dunia kerjanya (Kismiyati, 2008, pp. 71-78). Meningkatnya kebutuhan akan teknologi digital sebagai sumber informasi menuntut pustakawan untuk dapat melakukan kesiapan kompetensinya pada teknologi sehingga dapat memenuhi kebutuhan pemustaka sehingga fungsi pustakawan akan bertambah kompleks (Hermawan, 2016). Di sinilah diperlukan kompetensi, ketangguhan, dan keuletan sehingga mampu mengimbangi pergerakan kemajuan itu agar secara individu mampu bersaing (Suwarno, 2016, p. 112). Pustakawan di Dispersip Kuansing memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Pada saat dilakukan wawancara dengan Kepala Bidang Perpustakaan Dispersip Kuansing mengatakan bahwa pemilihan konten dalam perpustakaan digital yang telah dikembangkan, dipilih sesuai kebutuhan pemustaka oleh pustakawan Dispersip Kuansing. Berdasarkan pernyataan tersebut maka dalam penelitian ini akan diteliti bagaimana kesiapan kompetensi profesional pustakawan dalam pengembangan dan pembangunan perpustakaan digital iKuansing. Gambaran umum hasil penelitian ini yaitu mengetahui kesiapan kompetensi profesional pustakawan dalam pengembangan dan pembangunan perpustakaan digital seperti layanan apa yang dikembangkan, aplikasi apa yang digunakan dan bagaimana tahap pengisian konten dalam perpustakaan digital iKuansing. Dari uraian di atas, maka penting untuk mengetahui lebih dalam mengenai kesiapan kompetensi profesional pustakawan dalam pembangunan dan pengembangan iKuansing di Dispersip Kuansing. 2. TINJAUAN PUSTAKA Berkenaan dengan penelitian yang dilakukan, peneliti melakukan penelusuran informasi mengenai penelitian sejenis dan relevan yang berfungsi sebagai pembanding terhadap penelitian yang telah dilakukan. Adapun persamaan dan perbedaan dengan penelitian sebelumnya, ditulis pada tabel di bawah ini: No Judul Persamaan Perbedaan 1. Tesis; Pengaruh Kompetensi Pustakawan Terhadap Kualitas Layanan Di Perpustakaan Universitas Negeri Yogyakarta 1. Penelitian dilakukan di perpustakaan UNY sedangkan penelitian ini dilakukan di Dispersip Kuansing. 2. Menggunakan metode pengumpulan data dengan wawancara kepada mahasiswa dan pustakawan UNY, dalam penelitian ini melakukan wawancara dengan pustakawan di Dispersip Kuansing. 3. Subjek dalam penelitian ini adalah pemustaka di Perpustakaan UNY sedangkan subjek dalam penelitian ini adalah Kepala bagian perpustakaan dan Pustakawan di Dispersip Kuansing. 1. Pada penelitian tersebut membahas mengenai bagaimana “pengaruh” kompetensi pustakawan terhadap kualitas layanan di perpustakaan UNY sedangkan pada penelitian ini peneliti membahas mengenai “kesiapan” kompetensi pustakawan dalam “pengembangan dan pembangunan layanan perpustakaan digital di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).” 2. Menggunakan metode penelitian kuantitatif sedangkan pada penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif 3. Menggunakan metode pengumpulan data angket (kuisiner), kajian kepustakaan dan wawancara sedangkan dalam penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. 2. Jurnal; Tinjauan Terhadap Kesiapan 1. Metode penelitian tersebut kualitatif 1. Pada penelitian tersebut membahas mengenai Pustakawan Dalam Menghadapi Disrupsi Profesi Di Era Library 4.0: Sebuah Literatur Review dengan sumber literature review, kemudian pada penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan kualitatif deskriptif. 2. Hasil penelitian menunjukkan agar sebaiknya pustakawan perlu meningkatkan kompetensi diri, kemudian dalam penelitian ini pustakawan harus melakukan kesiapan kompetensi professional dan pribadi. “tinjauan” terhadap kompetensi pustakawan guna untuk menghadapi berbagai tantangan menghadapi distrupsi profesi era library 4.0 sedangkan pada penelitian ini peneliti membahas mengenai “kesiapan” kompetensi pustakawan dalam “pengembangan dan pembangunan layanan perpustakaan digital di Dispersip Kuansing” 2. Waktu penelitian tahun 2018 sedangkan penelitian ini akan dilakukan pada Desember tahun 2021. 3. Metode pengumpulan data menggunakan literatur review sedangkan penelitian ini observasi, wawancara dan dokumentasi secara langsung. 3. Jurnal; Kesiapan Pustakawan di Era Teknologi Informasi. 1. Metode penelitian tersebut kualitatif dengan sumber literature review, kemudian pada penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan kualitatif deskriptif. 2. Pustakawan perlu meningkatkan kompetensi secara professional. 1. Pada penelitian tersebut mengkaji mengenai pustakawan dan informasi sedangkan pada penelitian ini peneliti membahas mengenai kesiapan “kompetensi” pustakawan dalam “pengembangan dan pembangunan layanan perpustakaan digital di Dispersip Kuansing.” 2. Waktu penelitian tahun 2019 sedangkan penelitian ini akan dilakukan pada Desember tahun 2021 3. Metode pengumpulan data menggunakan literatur review sedangkan penelitian ini observasi, wawancara dan dokumentasi langsung. 2.1 Perpustakaan Umum Menurut (Sutarno, 2003, p. 32) Perpustakaan umum sering disamakan dengan People’s University atau Community University, artinya perpustakaan umum merupakan lembaga pendidikan yang demokratis karena menyediakan sumber belajar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan melayaninya tanpa membedakan suku, agama, jenis kelamin, latar belakang dan tingkat sosial, usia dan pendidikan dan perbedaan lainnya. Menurut (Singh & Uttam, 2012, p. 157) Perpustakaan bekerja sama dengan pengembangan ilmu pengetahuan, ekonomi, budaya dan pendidikan ini menunjukkan bahwa melalui perpustakaan informasi diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi. 2.2 Perpustakaan Digital Perpustakaan digital secara popular dipandang sebagai versi elektronik dari perpustakaan, dimana penyimpanan dalam bentuk digital, memungkinkan komunikasi langsung untuk mendapatkan informasi (Mandalia & Parekh, 2017, pp. 35-41). Dari pengertian di tersebut, dapat disimpulkan bahwa perpustakaan digital adalah perpustakaan yang memanfaatkan teknologi informasi dan koleksinya dalam bentuk digital, dapat diakses kapan saja dan dimana saja serta penyebaran informasi sangat cepat, tepat, dan akurat. 2.3 Pembangunan Perpustakaan Digital Dalam membangun perpustakaan digital, yang perlu di perhatikan adalah material (komputer), program otomasi yang dibuat khusus untuk membangun dan mengelola perpustakaan digital dan pengguna dalam hal ini tidak hanya pustakawan tetapi juga pemustaka, karena jika dengan komputer serta program sistem otomasi saja perpustakaan sudah ada, namun jika tidak memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang dapat mengelola kedua elemen tersebut maka semuanya tidak akan berjalan dengan baik (Witten, Bainbridge & Nichols, 2010). 2.4 Pengembangan Perpustakaan Digital Dalam mewujudkan sebuah perpustakaan digital, baik secara teknis maupun non-teknis. Maka perlu diperhatikan tiga aspek yaitu: aspek organisasi seperti management perpustakaan secara keseluruhan, aspek mekanisme seperti karakteristik dasar dari setiap teknologi dan aspek legalitas, seperti hukum menyangkut etika dalam digitalisasi, transaksi elektronik, hak cipta dan plagiarisme (Pendit, 2009). 2.5 Pustakawan Pustakawan secara luas diartikan sebagai seseorang yang menyelenggarakan kegiatan perpustakaan dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas pokoknya berdasarkan ilmu perpustakaan, dokumentasi dan informasi melalui pendidikan (Siregar, 2015). 2.6 Kompetensi Profesional Pustakawan Pembangunan dan pengembangan perpustakaan digital tidak dapat dilepaskan dari kompetensi profesional yang dimiliki oleh pustakawan. Adapun kesiapan kompetensi profesional pustakawan dalam penelitian ini akan menggunakan beberapa indikator yang disebutkan oleh Sudarsono (Sudarsono, 2006, pp. 145-146). Kompetensi profesional mensyaratkan pustakawan harus memiliki di antaranya: (1) kemampuan menciptakan dan mengelola layanan informasi (teknologi digital) yang mudah dan murah, (2) kemampuan memantau perkembangan teknologi digital, menyaring dan menyeleksi informasi yang up to date sesuai kebutuhan pemustaka, (3) kepemilikan pengetahuan serta terus meningkatkan keterampilan Pusdokinfo (pusat dokumentasi dan informasi) yang berkaitan dengan organisasi induk, (4) kemampuan menyediakan informasi mengenai penggunaan fasilitas perpustakaan (user education), membuka layanan informasi serta menyediakan bantuan dan referensi secara online, (5) kemampuan menilai kebutuhan pemustaka secara rutin, dengan berbagai instrument seperti kuesioner dan wawancara dengan pemustaka, (6) kemampuan menggunakan teknologi informasi untuk melakukan pengadaan pengolahan serta penyebaran informasi membuat katalog koleksi perpustakaan secara online (OPAC), (7) kemampuan mengkomunikasikan layanan informasi kepada pihak pimpinan dengan mengembangkan rencana pemasaran untuk perpustakaan dengan menunjukkan bahwa perpustakaan dan layanan informasi dapat menambah nilai organisasi, (8) kemampuan mengembangkan produk informasi yang dapat digunakan oleh pemustaka di dalam maupun luar perpustakaan, seperti membuat agar informasi lengkap mudah ditelusuri dan menyediakan panduan teknis online, (9) kemampuan secara terus menerus memperbaharui layanan informasi sesuai dengan perubahan kebutuhan dari pemustaka, (10) pemahaman etika dunia maya dan UU ITE mencakup penyebaran informasi karena akan selalu terkait dengan hak cipta atau hak kekayaan intelektual dari suatu informasi yang ditawarkan.

Method

Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Dalam penelitian ini, peneliti melakukan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif. Pada penelitian deskriptif memiliki tujuan untuk menguraikan hal-hal yang sedang terjadi, yang ketika dilakukan usaha untuk memaparkan, melakukan pencatatan, melakukan analisis dan menginterpretasikan masalah baru yang terkini (Mardialis, 2003, p. 26). Dengan menggunakan penelitian kualitatif dengan tipe deskriptif, peneliti berharap dapat memperoleh hasil penelitian yang detail dan memberikan gambaran yang sistematis, faktual dan akurat, dan karakteristik populasi daerah tertentu analisis mendalam terhadap sumber data di lapangan. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan 2 sumber data, yaitu sumber data primer adalah sumber data langsung, Menurut Lasa (Lasa, 2008, p. 63) Data primer merupakan data yang diperoleh langsung dari objek yang akan diteliti. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah hasil data yang diperoleh dari wawancara, observasi, dokumentasi dan kombinasi ketiganya. Sumber data Sekunder adalah data tidak langsung. Menurut (Mustofa, 2009, p. 92) merupakan data yang telah dikumpulkan oleh pihak lain dan telah didokumentasikan sehingga peneliti hanya perlu mengutip data yang ada untuk keperluan penelitian. Data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini adalah literatur yang berhubungan dengan penelitian, seperti hasil dokumentasi, jurnal, buku, artikel, dan sumber informasi yang diperoleh dari internet. Moleong dalam (Ardianto, 2011, pp. 61-62) menyebutkan jika informan penelitian diantaranya, Informan merupakan seseorang yang dapat membantu mengumpulkan data dengan memberikan sumber informasi atau keterangan mengenai masalah yang diteliti dan dapat bertindak sebagai narasumber saat penelitian dilakukan. Pada penelitian ini peneliti melakukan pemilihan informan dengan menggunakan Pemilihan informan dalam penelitian ini menggunakan snowball untuk informan kunci dan purposive sampling untuk informan pendukung. Pada penelitian ini peneliti mengambil sumber informasi dari informan yang lebih mengetahui tentang penelitian yang sedang diteliti dengan pertimbangan yang paling mengetahui tentang informasi penelitian: Tabel 1: Informan Penelitian No Jabatan Jenis Kelamin Status 1. KABID Perpustakaan Laki-laki Informan Kunci 2. JFT Ahli Madya Laki-laki Informan Kunci 3. Pustakawan Ahli Pertama Perempuan Informan Kunci 4. Sub Bagian Perencanaan Keuangan Laki-laki Informan Kunci Miles dan Huberman dalam (Sugiyono, 2014, pp. 246-253) berpendapat jika kegiatan dalam melakukan analisis data dengan metode kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung terus menerus sampai tuntas, sehingga datanya jenuh. Selain itu dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teknik analisis data. Teknik analisis data bertujuan untuk menghasilkan pengertian, konsep, dan pembangunan sebuah teori baru (Sarwono, 2006, p. 261). Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui empat tahapan yaitu: pengumpulan data (data collection), reduksi data (data reduction), penyajian data (data display) dan membuat sebuah kesimpulan (conclusion). Uji keabsahan data merupakan bagian yang penting dalam proses penelitian. Untuk itu menguji keabsahan/kredibilitas data dalam penelitian ini dilakukan dengan dua cara yaitu triangulasi sumber dan triangulasi metode.

Result & Discussion

Pada awal berdiri, pada tahun 2007 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kuantan Singingi masih disebut Perpustakaan Umum Kuantan Singingi di bawah Dinas Pendidikan, karena keadaan gedung perpustakaan yang telah di makan usia, maka Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi membentuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kuantan Singingi pada tahun 2016 yang dibentuk berdasarkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Sesuai Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 39 Tahun 2016 mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kuantan Singingi (Dispersip Kuansing) terbentuknya lembaga ini bertujuan untuk menjadi salah satu wadah menyimpan koleksi sumber pendidikan yang penting untuk Tujuan terbentuknya lembaga ini antara lain sebagai salah satu wadah pendidikan yang sangat penting dalam melakukan pemberdayaan sumber daya manusia bagi masyarakat secara umum. Aplikasi perpustakaan digital oleh Dispersip Kuansing, diperkenalkan pada akhir tahun 2021. Yang kontennya sudah dibeli oleh anggaran Kabupaten Kuantan Singingi, iKuansing merupakan aplikasi baru yang diluncurkan oleh Dispersip Kuansing bersama PT. Woolu Aksaramaya. IKuansing adalah aplikasi perpustakaan digital elektronik berbasis sosial media yang telah dilengkapi dengan berbagai jenis bacaan koleksi buku digital. Dengan fitur sosial media pengguna bisa terhubung dan berinteraksi dengan pengguna lain. Hasil penelitian ini disajikan sesuai dengan kesiapan kompetensi profesional pustakawan dalam pembangunan dan pengembangan perpustakaan digital di Dispersip Kuansing. Kesiapan kompetensi profesional menurut (Sudarsono, 2006, pp. 145-146) sehingga seluruh aspek dalam pembahasan dalam penelitian ini terdiri dari beberapa indikator. Berdasarkan data-data yang didapatkan melalui sumber primer observasi, wawancara dan dokumentasi serta dibandingkan dengan data sekunder yang telah direduksi, Kesiapan Kompetensi Profesional Pustakawan di Dispersip Kuansing, berdasarkan persepsi dari informan penelitian peneliti mendapatkan hasil sebagai berikut: 1. Kesiapan Kompetensi Profesional Pustakawan dalam Pembangunan dan Pengembangan Perpustakaan Digital a. Kemampuan menciptakan dan mengelola layanan informasi (teknologi digital) yang mudah dan murah. Sebagai pengelola perpustakaan, pustakawan harus memiliki kemampuan dalam mengelola perpustakaan, mengelola sumber pengetahuan, memberikan pelayanan dan mengoperasikan komputer, pustakawan juga harus melakukan kesiapan kompetensi meningkatkan layanan informasi pengelolaan bahan pustaka (digital dan non-digital). Pustakawan juga harus memiliki pengetahuan mengenai sumber informasi, mengevaluasi serta menyaring sumber informasi tersebut. IKuansing merupakan aplikasi perpustakaan digital yang dikelola oleh Dispersip Kuansing dengan teknologi digital yang mudah dan murah. Aplikasi iKuansing bertujuan untuk memudahkan pustakawan dalam pekerjaannya karena dapat diakses oleh pemustaka tanpa harus datang ke perpustakaan. Mengingat kondisi Pandemic Covid-19 yang membuat segala kegiatan yang biasa kita lakukan dibatasi termasuk kegiatan di perpustakaan. b. Kemampuan memantau perkembangan teknologi digital, menyaring dan menyeleksi informasi yang up to date sesuai kebutuhan pemustaka. Dengan aplikasi yang sudah telah dikembangkan, pustakawan Dispersip Kuansing harus mampu menyaring dan menyeleksi informasi yang disediakan up to date. Kesiapan kompetensi pustakawan mampu menyaring dan menyeleksi informasi dalam pembangunan dan pengembangan perpustakaan digital di Dispersip Kuansing yaitu dengan menentukan pemustaka seperti apa yang akan menerima layanan, menyeleksi kebutuhan apa saja yang perlu disediakan, seleksi informasi yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi khususnya secara umum. c. Kepemilikan pengetahuan dan keterampilan manajemen Pusdokinfo (pusat dokumentasi dan informasi) yang berkaitan dengan institusi induk. Pustakawan bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi kepada pemustaka melalui perpustakaan, agar informasi yang disediakan dapat sampai dengan baik kepada pengguna, maka pustakawan harus mampu mengelola dan merencanakan strategi untuk memproses koleksi perpustakaan yang telah ada disesuaikan dengan kebutuhan pemustaka. Kesiapan kompetensi pustakawan memiliki pengetahuan dan keterampilan manajemen Pusdokinfo dalam pengembangan dan pembangunan perpustakaan digital di Dispersip Kuansing yaitu pustakawan dengan memahami pengguna, kemudian pustakawan menyeleksi informasi sesuai dengan kebutuhan pemustaka, hasil seleksi tersebut digunakan untuk mengategorikan bahan pustaka untuk kemudahan akses dan pencarian. d. Kemampuan menyediakan informasi mengenai penggunaan user education, membuka layanan informasi serta menyediakan bantuan dan referensi secara online. User education memiliki tujuan untuk memberikan materi dalam menggunakan layanan di perpustakaan. Dengan berbagai macam kebutuhan informasi bagi masyarakat umum, sehingga pemustaka dapat melakukan penelusuran informasi yang tepat dan cepat. Adapun kegiatan dilakukan pada awal launching perpustakaan digital iKuansing yang dijelaskan langsung di Dispersip Kuansing, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan pengguna terhadap cara mendownload, mendaftar, menggunakan aplikasi perpustakaan digital iKuansing. User education ini mengundang tokoh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi, perwakilan sekolah tidak terkecuali staf Dispersip Kuansing untuk mendapatkan pembinaan yang sama, pengenalan ini dilakukan terutama untuk staf yang tidak berkontribusi dalam pengembangan dan pembangunan perpustakaan digital iKuansing terlebih yang tidak memiliki latar belakang jurusan Ilmu Perpustakaan. Gambar 1: Kegiatan User Education Sumber: Dokumentasi Pribadi Penulis Gambar 2: User Education Melalui Instagram Sumber: Dokumentasi Pribadi Penulis (Screenshot) Kesiapan kompetensi pustakawan menyediakan informasi mengenai penggunaan user education, membuka layanan informasi serta menyediakan bantuan dan referensi secara online. Kesiapan kompetensinya yaitu memberikan pendampingan dan edukasi kepada perwakilan pustakawan sekolah agar dapat memperkenalkan aplikasi iKuansing kepada warga sekolahnya, mendampingi staf yang tidak familiar dengan perpustakaan, kemudian menyediakan bantuan dan referensi pembinaan melalui media sosial Instagram secara online. e. Kemampuan menilai kebutuhan pemustaka secara rutin, dengan berbagai instrument seperti kuesioner dan wawancara dengan pemustaka. Kompetensi pustakawan belum memberi ruang untuk pemustaka agar memberikan masukan dan usulan seperti untuk meningkatkan kualitas perpustakaan, sehingga belum dapat membantu dalam menilai kebutuhan pemustaka. Selain itu tidak adanya survey yang dilakukan kepada pemustaka berkaitan dengan layanan yang ada di perpustakaan, yang bisa menjadi evaluasi bagi perpustakaan Dispersip Kuansing agar lebih baik. f. Kemampuan menggunakan teknologi informasi untuk melakukan pengadaan pengolahan serta distribusi informasi. Kesiapan kompetensi profesional pustakawan mengenai kemampuan dalam organisasi dan melakukan distribusi informasi dari kebijakan yang dilakukan oleh Dispersip Kuansing melalui sosial media, website resmi serta melalui pustakawan sekolah yang di undang ketika acara launching iKuansing untuk melakukan pembinaan cara menggunakan aplikasi serta keuntungan memiliki aplikasi perpustakaan digital iKuansing. Padahal dengan melakukan sosialisasi secara langsung membuat pesan tersampaikan lebih cepat kepada pengguna karena informasi disampaikan langsung kepada pengguna agar perpustakaan digital iKuansing dapat lebih dikenal di Kabupaten Kuantan Singingi. g. Kemampuan mengkomunikasikan layanan informasi kepada pihak pimpinan bahwa perpustakaan dan layanan informasi dapat menambah nilai organisasi. Perpustakaan digital sebagai wadah untuk menyimpan koleksi perpustakaan secara online, untuk memudahkan penyebaran informasi bagi pengguna. Maka dalam pengembangannya pustakawan harus berkomunikasi dengan pimpinan organisasi dengan menjelaskan pentingnya melakukan pembangunan perpustakaan digital untuk menjadi nilai tambah bagi perpustakaan. Sebelum pembangunan dan pengembangan perpustakaan digital, penyusunan program ini telah dirancang dari tahun 2020 oleh Kasubag dengan melakukan konsultasi kepada bidang perpustakaan dan mengkomunikasikan kebutuhan kepada KADIS yang kemudian pendanaan diajukan atas nama instansi, perpustakaan digital iKuansing dirilis pada tanggal 13 Desember 2021, dimana pada tahun 2020 belum ada pustakawan, pustakawan berkontribusi dalam kebijakan untuk memilih konten digital yang sesuai dengan kebutuhan pemustaka dari sekian banyak koleksi yang disediakan oleh pihak ketiga sebagai pengembang aplikasi. h. Mampu mengembangkan produk informasi yang dapat digunakan oleh pemustaka di dalam maupun luar perpustakaan dengan menyediakan panduan teknis secara online. Kesiapan kompetensi pustakawan mampu mengembangkan produk informasi yang dapat digunakan oleh pemustaka di dalam maupun luar perpustakaan, pustakawan harus mampu menyediakan panduan teknis secara online bagi pengguna perpustakaan digital untuk membantu pengguna melakukan penelusuran informasi. Kesiapan kompetensi pustakawan mampu mengembangkan produk informasi yang dapat digunakan oleh pemustaka di dalam maupun luar perpustakaan, pustakawan menyediakan panduan informasi dengan mengunggah penggunaan perpustakaan digital milik Dispersip Kuansing melalui sosial media Instagram dan web. Gambar 3: Panduan Teknis Penggunaan iKuansing Sumber: https://apppage.net/preview/mam.reader.ikuansing i. Mampu secara terus menerus memperbaharui layanan informasi sesuai dengan perubahan kebutuhan dari pemustaka. Kebutuhan yang semakin beragam membuat pustakawan harus terus mengikuti perubahan, di era digital pustakawan harus mampu memberikan layanan komputer dan otomasi supaya proses pelayanan perpustakaan lebih cepat. Dengan adanya fasilitas tersebut, pemustaka akan merasa lebih puas. Kesiapan kompetensi pustakawan mampu secara terus menerus memperbaharui layanan informasi sesuai dengan kebutuhan pemustaka pada perpustakaan digital secara bertahap yang fasilitasnya akan terus ditingkatkan. j. Memahami etika dunia maya dan UU ITE mencakup penyebaran informasi. Etika dunia maya melingkupi penyebaran informasi sebagai media melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk menyebarluaskan informasi, akun media sosial @dispersip.kuansing digunakan sesuai dengan kebutuhan perpustakaan, pengelola media sosial memperhatikan etika dalam memberikan informasi dimana unggahan yang dibuat mencantumkan sumber, kemudian untuk menghindari plagiasi juga memberikan logo Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kuantan Singingi beserta akun media sosial lain untuk membandingkan informasi yang telah diunggah.

Conclusion

Kesiapan kompetensi profesional pustakawan dalam pembangunan dan pengembangan iKuansing di Dispersip Kuansing terdiri dari 10 indikator, menurut persepsi informan 8 di antara kompetensinya sudah dimiliki oleh pustakawan yaitu: pustakawan telah mampu menciptakan dan mengelola teknologi digital yang efisien, pustakawan mampu memantau, menyaring, dan menyeleksi sumber informasi yang up to date, pustakawan memiliki pengetahuan dan keterampilan manajemen Pusdokinfo, pustakawan mampu menyediakan layanan user education, pustakawan menggunakan teknologi informasi untuk distribusi informasi, pustakawan mampu mengembangkan produk informasi yang dapat digunakan dimana saja, pustakawan mampu secara terus menerus memperbarui layanan informasi, pustakawan mampu memahami etika dunia maya sudah dimiliki oleh pustakawan. Sementara dua indikator yang belum memiliki kesiapan yaitu: pustakawan belum mampu menilai kebutuhan pemustaka secara rutin karena pustakawan belum menyediakan ruang untuk pemustaka agar memberi masukan dan usulan sebagai bahan evaluasi bagi pustakawan dan perpustakaan, selanjutnya pustakawan belum mampu mengkomunikasikan pelayanan informasi kepada pimpinan karena iKuansing merupakan program kegiatan yang telah di rancang oleh bagian perencanaan perpustakaan. Dari 10 indikator kompetensi profesional pustakawan dalam pembangunan dan pengembangan iKuansing di Dispersip Kuansing, menurut persepsi informan mayoritas dari indikator kesiapan kompetensi profesional terpenuhi. Pada penelitian selanjutnya akan lebih baik untuk mengembangkan penelitian tidak hanya pada indikator kesiapan kompetensi yang berbasis pada persepsi, namun bisa pada indikator yang terukur dalam pembangunan dan pengembangan iKuansing Dispersip Kuansing