TELAAH KRITIS IMPLIKASI PEMBANGUNAN TERHADAP KEMISKINAN INDONESIA
Universitas Udayana
Abstract
The complexity of the problems of poverty and social inequality in Indonesia becomes a paradox when the development that has been promoted for almost 50 years has not brought significant changes in alleviating poverty. The still high percentage of poor people in Indonesia means that welfare cannot be reached by all Indonesian people. Considering that the indicators of poverty and welfare are economic, it cannot be separated from the enactment of the current global system of neo-liberalism. This paper tries to dissect the failure of development practices in Indonesia, which in its implementation is very contrary to the principle of prioritizing the interests of the people as a result of being infected with the logic of neo-liberalism. This condition actually ends up widening social inequalities as well as perpetuating poverty. The indications are getting stronger when the government and public space seem to have become "traders" and objectify society in development cases for their interests. By using Habermas' communicative action approach and deliberative space, he feels he is capable of being a solution to this problem in order to achieve the re-actualization of Indonesia's development independently and based on solidarity in the interests of the nation
Keywords:
Development
· Poverty
· Welfare
· Neo Liberalism
Introduction
Wacana kemiskinan nampaknya masih berhubungan baik dengan bangsa Indonesia hingga saat ini. Pernyataan tersebut bukan berarti tidak ada peningkatantaraf hidup bagi masyarakat, melainkan signifikansi tidak begitu berarti. Upaya pengentasan kemiskinan secara keras telah disuarakan sejak tahun 70an melalui pembangunan nasional menuju masyarakat sejahtera, khususnya bagi negara berkembang (Levine & Caporaso, 2008). Paradigma ini pada akhirnya memengaruhi berbagai kebijakan pemerintah mengenai pentingnyapembangunan guna mendekatkan masyarakat dengan sebuah kondisi ideal yaitu sejahtera.Kiat pemerintah menggalakkan pembangunan demi kesejahteraan publik tentu memiliki indikator. Indikator atau tolak ukur atas keyakinanini berlandaskan pada ekonomi. Maka dari itu, ketika kita berbicara mengenai suatu kondisi sejahtera, hal pertama muncul pada benak tidak lain dari kemampuan individu dalam memenuhi kebutuhannya. Menjadi sebuah urgensi pada akhirnya bahwa signifikansi peningkatan ekonomi mampu diraih melalui pembangunan(Hadirman, 2017). Eksistensi dari anggapan tersebutmerupakan sebuah pengadopsian pengalaman dari negara berkembang terhadap negara maju.Dilacak secara historis, Indonesia yang merupakannegara berkembang telah menekankanpembangunan dalamagenda politissebagaiupaya pengentasan kemiskinan. Bahkan, preferensi terkait pembangunan Indonesia pada era orde baru telah dipengaruhi oleh liberalisasi pasar(Hadirman, 2017).Seperti yang tertulis dalam Globalisasi Kemiskinan dan Ketimpangan berdasarkan International Forum on Globalization(2006), konsep ini menekankanspirit kebebasan setiap individu dengan meminimalisir intervensi negara atas pasardengan tiga asas mendunia yaitu deregulasi, privatisasidan liberalisasi .Termasuk dengan masuknya para investor baik berdagang maupun menanamkan modal mereka melalui saham dalam ranah pembangunan fisik, dirasa mampu dalam memenuhi target peningkatan ekonomi.Semangat pemerintah dalam upaya mengentaskan kemiskinan melalui pembangunan jika dikontekstualisasikan dengan kondisi Indonesia saat ini nampaknya belum mampu dikatakan mencapai hasil maksimal. Hal ini bertolak pada jumlah penduduk miskin per 2017 menyentuh angka 27,7 jutadari total penduduk Indonesia(BPS, 2017). Gambaran atas kemiskinan selanjutnya melahirkan indikasi bahwa konsep kesejahteraan masih belum mampu dijangkau oleh seluruh masyarakat Indonesia. Refleksi penulis terkait fenomena ini tentu kondisi yang sangatparadoks, ketika bagaimana setelah hampir lima puluh tahun pembangunan tidak dapat membawa masyarakat Indonesia pada wacana ideal kesejahteraan. Belum lagi jika dikaitkan dengan prinsip pembangunan Indonesia baik fisik maupun mental harus berdasar pada kepentingan rakyat(Daldjoeni, 1992). Tetapi realitawajah pembangunan Indonesia belakangan ini sering mendapat intervensi dari masyarakat, sebut saja Reklamasi Teluk Benoa, Teluk Jakarta, Bandara Kulon Progo, hingga pendirian pabrik semen di Pati. Kompleksitas ini akhirnya mendorong penulis untuk mengkaji secara lebih dalam dan kritis terkait paradoks gencarnya upaya pembangunan sebagai pengentas kemiskinan namun kemiskinan itu sendiri masih tetap ajeg.Pembangunan Indonesia Untuk Siapa?Kemiskinantergambar sebagaikondisi haram yangsegera harus diberantas keberadaannya. Para pemimpin selalu meneriakkan program pengentasan kemiskinan melalui pembangunan sebagaisalah satu agenda utama mereka.Penggadangan akan program tersebut tentu ditambahdengan keniscayaan akan kondisi ideal “sejahtera” sebagai janji pemanis.Barangkali kita semua sepakat bahwa tidak terdapat definisi tunggal dalam mendefinisikan kesejahteraan. Tetapi selama ini secara umumkesejahteraan dipahami sebagai suatu kondisi dimana individu mampu memenuhi kebutuhannya(Daldjoeni, 1992). Ketika individu tidak dapat memenuhi kebutuhannya, maka kendala terletak pada keterbatasan ekonomi. Pada akhirnya, pemahaman ini jatuh pada wacana kemiskinanterkait dengan keterbatasan ekonomi, dimana ekonomi merupakan indikator dari kemiskinan. Setelah memahamideterminan ekonomi pada masyarakat kontemporer saat ini, maka bahasan selanjutnya tidakmampu terlepas dari sistem global neo liberalisme.Paham neo liberalismemerupakan penyegaran atas liberalisme dengan menyisipkan kritik atas sosialisme. Gagasan radikal bentuk liberalismebaru terletak dari bagaimana memandang seluruh relasi manusia ditentukan oleh kinerja pasar dan menuntut prinsip pasar diterapkandisetiap aspek kehidupan(Wibowo & Wahono, 2003). Dengan kata lain, neo liberalismemerupakan sebuah pengorganisasian tata masyarakat sesuai prinsip free market. Paham ini meyakini bahwa setiap individu berperan sebagaiaktor pengusaha sekaligus harus mengakumulasikan modal apapun demi kesejahteraan dirinya. Relevansi mulai terlihat terkait pembangunan di Indonesia dengan pengaruh neo liberalisme. Pembacaan situasi terlihat ketika proses individualisasi sangat ditekankan, sehingga bentukan atas formasi subjekdapat saja mengobjektivasi individu lain demi kepentingannya, bahkan peluang eksploitasi terbuka lebar karena mengaplikasikan prinsip pasar. Pemerintah sebagai penentu kebijakan pembangunan dapat saja menjadi aktor pengusaha tersebut demi profit tanpa menggubris implikasi terhadap masyarakat. Kondisi ini menjadi pemicu intervensi masyarakat yang secara kritis mampu membaca tipu muslihat pemimpin mereka. Sebut saja salah satunya pembangunan Tol Bali Mandara dimana intervensi masyarakat berdasarkantendensi sebagai akses keluar masuk lokasiReklamasi Teluk Benoa jika telah terealisasi. Analisis ini bukan tanpa alasan, melainkan pada Km 3 terdapat taper seolah akan melanjutkan pembangunan dan itu menuju lokasi reklamasi.Program MP3EI digunakanuntuk bersembunyi dengan argumenurgensi pembangunan demi pemenuhan target peningkatan ekonomi, karena 70% proyek tol berdasarkan menggandeng beberapa sektor private(Suryani, 2017). Sejalan dengan itu, kepala humas Jasa Marga Tol Bali Mandaramenyatakan akan membangun rest areadiseputar tol agar segera balik modal karena mustahil jika mengandalkan retribusi. Terkesan memaksakan mengingat ruas jalan tol hanya sepanjang 12,7 km. Sektor private tentu mengetahui kemustahilan pembalikan modal mereka melalui retribusi, tetapi nampaknya tidak perlu dipertanyakan kembali, tentu hilir dari paradoks ini adalah terealisasinya reklamasi Teluk Benoa sebagai ruang investasi bagi mereka.Fenomena diatas mendorong penulis untuk berbicara dalam ranah demokrasi Indonesia ketika komunikasi antara pemerintah dan masyarakat tidak terhubung maka lembaga non pemerintahseharusnyahadir untukmenjembatani(Habermas, 2008). Esensi atas eksistensi CSO/LSM yang pro rakyat dewasa ini rupanya relatif utopis. Bahkan disinyalir menjadi penguasa menengah baru, terlihat saat bagaimana mengusahakan memenangkan proyek dari donor. Posisi netral LSM/CSO apalagi memihak rakyat atas sebuah proyek menjadi begitu mustahil mengingat lembaga donor tentu memiliki kepentingan dari penelitian untuk mendukungrencanapembangunannya. Bahkan dalam ranah internasional, LSM nasional tidak jarang bekerjasama dengan agen internasional untuk mengkritik serta menggagas ulang pembangunan sesuai kepentingan mereka(Strahm, 1983). Untuk kesekian kalinya masyarakat terobjektivasi oleh yang mengaku sebagai “malaikat” bagi masyarakat.Catatan penting berdasarkan kasus diatas merupakan cerminan atas terjadinya krisiskepercayaan terhadap pemerintahdan rusaknya ruang publikkarena dimensi politik didominasi oleh prinsip pasar. Semakin jauh pula masyarakat dengan wacana kesejahteraan akibat ketidakberdayaan mereka, terkhususmasyarakat miskin. Maka dapat dikatakan pengentasan kemiskinan melalui pembangunan dengan logika neo liberalisme hanya sebuah produksi wacana demi keuntungan negara penggagas untuk kepentingan mereka pula berkaitan dengan liberalisasi pasar. Tentu saja ini merupakan bentuk ekspansi pasar atas produksi masal negara maju(Hadirman, 2017). Maka dari itu, kebijakan politik pasar bebas dan memengaruhi pemerintahan ditekankan dengan dalih pembangunan sebagai penggerak masyarakat menuju kesejahteraan di negara berkembang termasuk Indonesia. Jika wajah pembangunan secara nyata adalah demikian, maka pembenahan atas konsep pembangunan serta mengonsepkan pembangunan secara mandiri harus segera dilakukan.Pembangunan DeliberatifSeringkali kebanyakan orang salah kaprah ketika mendapati seseorang mengkritik sesuatu diartikan anti terhadap hal tersebut. Perlu penulis tegaskan, layangan kritik atas pembangunan diatas tidak berarti mengartikan penulis anti pembangunan. Tetapi penerapan logika berfikir neo liberalisme dalam aktualisasi pembangunan Indonesia tentu hanya menguntungkan segelintir kelompok tanpa kebermanfaatan pasti untuk masyarakat, yang sejatinya dalam prinsip pembangunan Indonesia menjadi prioritas. Reaktualisasi terhadap prinsip pembangunan Indonesia dengan meletakkan kepentingan rakyat sebagai basis utama adalah jalan keluar yang tepat bagi penulis. Tentu perubahan tidak akan terjadi secara spontan tetapi dengan mulai menumbuhkan kesadaran kritis dan peka terhadap lingkungan sekitar menjadi pondasi saat ingin melakukan perubahan. Selain itu, kembalinya fungsi ruang publik (CSO/LSM)dalam konteks positivistikyaitu menjembatani komunikasi pemerintah dengan masyarakat menjadi langkah tepat. Penciptaan kondisi ini menjadi relevan dengan kajian Habermas terkait tindakan komunikatif yang mengarah pada konsensus melalui diskursus praktis(Hadirman, 2009). Ruang deliberatif menjadi jalan alternatif terkait kompleksitas pengaruh dominan neo liberalismedalam ranahdimensipolitik Indonesia. Korelasiterletak padaapabila daya kritis masyarakat dan pemerintah telah terbina dengan baik, maka tidak akan terjadi sebuah pembangunan tidak tepat sasaran atau tidak pro rakyat.Pada ruang deliberatifnantinya akan terjadikomunikasi terkait dengan kebijakan dalam konteks ini pembangunan,untuk diuji terlebih dahulu melalui konsultasi publik yang mana CSO/LSM dapat mengambil peran disinidalam memberikan ruang komunikatif bagi masyarakat untuk mengkomunikasikan kebijakan terkait. Tujuan dari konsep ini ialahmeningkatkan intensitas partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan aspirasi-aspirasi kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah semakin dekat dengan harapan atau kebutuhan yang diperintah atau masyarakat (Hadirman, 2009). Tidak hanya berhenti diawal, namun kontrol publik terhadap berjalannya pemerintahandapat dilakukan termasuk kemungkinan untuk evaluasi dan revisi kebijakan terkait dengan cara yang sama yaitu deliberatifdan diskursif argumentatif. Dalam refleksi penulis, penerapan formasi ini menjadi terobosan baru tanpa melibatkan aksi-aksi kekerasan sebagai jalan keluar. Penting untuk melakukan intervensi namun terlebih dahulu meningkatkan daya kritis terkait permasalahan dengan filterisasi logika berfikir neo liberalisme merupakan poin inti dari perpanjangan kemiskinan akibat dari pembangunan Indonesia yang salah asul. Karena akan menjadi sebuah ironi ketika masyarakat melakukan intervensi tetapi dalam benak mereka masih tercemar logika neo liberalisme yang begitu individual. Jika penerapan berhasil maka konsolidasi masyarakat akan semakin kuat tidak mudah diadu domba dengan aktor pengusaha.Sehingga esensi pembangunan dalam rangka mendekatkan kesejahteraan pada rakyat mampu dicapai
Conclusion
Kompleksitas masalah kemiskinan di Indonesia sesungguhnya merupakan perpanjangan implikasi dari pembangunan yang salah urus. Terlukanya prinsip pembangunan Indonesia dengan menaruh kepentingan rakyat sebagai pondasi utamadalam praktiknya bergeser akibatpengaruhlogika neo liberalisme. Menubuhnya keyakininan setiap individu sebagai aktor pengusaha, menjadikan pemerintahpun terlibat sebagai “pedagang” dengan memanfaatkan kekuasaan melalui pembentukan kebijakan pembangunan sebagai upaya akumulasi modal dengan determinan ekonomi bersama para kroninya.Tersksploitasinya masyarakat dalam ranah ini menunjukkan bahwa penggadangan pembangunan sebagai kunci menuju masyarakat sejahtera senyatanya berbanding terbalik. Apa yang terjadi sebenarnya adalah pembangunan selama hampir 50 tahun di Indonesia hanya sebagai pelanggeng kemiskinan dan memperlebar jurang kesenjangan sosial. Realita ini secara pasti menuntun masyarakat semakin jauh dari kondisi ideal “kesejahteraan”. Refleksi kritis atas analisis ini adalah perlunya kesadaran kritisdari masyarakat atas logika neo liberalisme. Filterisasiimplikasi negatif menjadi pentingmengingat ketika pasar menjadi paradigma politis tidak akan mampu menjadi sumber moral, karena pasar hanya loyal pada uang, bukan pada bangsa. Selanjutnya, reaktualisasi prinsip pembangunan dengan mengembalikan fungsi ruang publik sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat harus dilakukan, sehingga dapat tercipta tindakan komunikatif yang deliberatif untuk mencapai konsensus bersama. Dengan melakukan pemetaan ulang konsep pembangunan Indonesia secara mandiri dan solidaritas serta meletakkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas, kemiskinan di Indonesia mampu diatasi secara lebih maksimal