ANALISIS KEMAMPUAN LITERASI DIGITAL PUSTAKAWAN DI PERPUSTAKAAN SEKOLAH WILAYAH KECAMATAN PONTIANAK SELATAN
Universitas Tanjungpura
Abstrak
Literasi digital harus dimiliki setiap orang dalam permasalahan yang disebabkan oleh pemanfaatan media baru yang menjadi media utama ketika mencari informasi. Pustakawan berperan dalam menyediakan informasi kepada pemustaka di sekolah sehingga dituntut mampu memahami, menggunakan sumber daya media dan informasi digital sehingga perlu memiliki kemampuan literasi digital. Tujuan penelitian yaitu mendeskripsikan kemampuan literasi digital pustakawan di perpustakaan sekolah wilayah Kecamatan Pontianak Selatan. Metode penelitian yaitu kualitatif dengan pendekatan deskriptif dengan mewawancarai 4 informan. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi tidak langsung, studi dokumentasi. Teknik analisis data yakni reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Uji validitas data yaitu triangulasi sumber, triangulasi metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemampuan literasi digital pustakawan sekolah di Kecamatan Pontianak Selatan pada aspek analysis and evaluate, use, dan apply ethical judgement sudah cukup baik sedangkan pada aspek create and collaborate dan share masih dibutuhkan peningkatan.
Abstract
Digital literacy must be owned by everyone in the problems caused by the use of new media which is the main media when looking for information. Librarians splay a role in providing information to users in schools so that they are required to be able to understand, use media resources and digital information so that they need to have digital literacy skills. The purpose of this research is to describe the digital literacy skills of librarians in the school library in the South Pontianak District. The research method is qualitative with a descriptive approach by interviewing 4 informants. Data collection techniques are interviews, indirect observations, documentation studies. Data analysis techniques are data reduction, data presentation, and conclusion drawing. The data validity test is source triangulation, method triangulation. The results showed that digital literacy skills in the aspect of analysis and evaluate, use, and apply ethical judgment are quite good, while in the aspects of creating and collaborating and sharing, improvement is still needed.
Keywords:
Digital Literacy
· School Librarian
· School Library
Introduction
Digital literacy must be owned by everyone in the problems caused by the use of new media which is the main media when looking for information. Librarians splay a role in providing information to users in schools so that they are required to be able to understand, use media resources and digital information so that they need to have digital literacy skills. The purpose of this research is to describe the digital literacy skills of librarians in the school library in the South Pontianak District. The research method is qualitative with a descriptive approach by interviewing 4 informants. Data collection techniques are interviews, indirect observations, documentation studies. Data analysis techniques are data reduction, data presentation, and conclusion drawing. The data validity test is source triangulation, method triangulation. The results showed that digital literacy skills in the aspect of analysis and evaluate, use, and apply ethical judgment are quite good, while in the aspects of creating and collaborating and sharing, improvement is still needed. Keywords: Digital Literacy, School Librarian, School Library
Method
Penelitian berjudul Analisis Kemampuan Literasi Digital Pustakawan di Perpustakaan Sekolah Wilayah Kecamatan Pontianak Selatan ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Pendekatan kualitatif dipilih karena tujuan penelitian ini untuk mendapatkan pemahaman mendalam (Creswell, 2016) mengenai literasi digital pustakawan sekolah. Data dalam penelitian ini berupa literasi digital pustakawan dan sumber data dari penelitian ini adalah pustakawan sekolah di wilayah Kecamatan Pontianak Selatan, yaitu pustakawan SDN 6 Pontianak Selatan, pustakawan SDN 16 Pontianak Selatan, pustakawan SDN 14 Pontianak Selatan, dan pustakawan SDN 30 Pontianak Selatan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara mendalam dan observasi. Analisis data dilakukan dengan cara mereduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan (Miles et al., 2014). Pengecekan keabsahan temuan pada penelitian ini menggunakan teknik triangulasi, yaitu triangulasi sumber dan triangulasi metode.
Result & Discussion
Analysis and Evaluate Analisis dan evaluasi merupakan aspek pertama yang diusulkan Hobbs (2010) dalam teorinya, hal tersebut dikarenakan analisis dan evaluasi dikaitkan dengan kegiatan pertama ketika seseorang mengakses informasi. Hobbs (2010) menjelaskan analisis dan evaluasi berkaitan dengan kemampuan seseorang dalam memahami isu representasi konten yang dihadapinya. Hobbs (2010) memfokuskan aspek analisis pada kesadaran individu dalam mengidentifikasi tujuan konten dan sudut pandang pembuat konten. Konten informasi tidak serta merta bersifat netral atau hanya menyajikan fakta, seringkali konten informasi dibuat dan disebarkan dengan tujuan tertentu, atau paling tidak, konten informasi dikonstruksi sesuai dengan keyakinan penulis (Chen et al., 2011) sehingga perlu adanya kesadaran bagi individu. Pada penelitian ini, informan memiliki kesadaran bahwa semua konten atau informasi yang diakses melalui media online memiliki tujuan tertentu. Kesadaran tersebut terbentuk ketika informan melakukan pencarian informasi dan menemukan informasi yang terkadang antara judul dan isi tidak memiliki kesesuaian, memiliki tujuan komersil, atau bersifat click bait yang diyakini informan sebagai konten atau informasi yang dibuat hanya untuk menarik perhatian khalayak. Pada aspek evaluasi Hobbs (2010) menyoroti pada kemampuan individu dalam membandingkan dan menilai kualitas dan kredibilitas sumber informasi. Tidak dapat dipungkiri, perkembangan informasi dan teknologi saat ini telah memudahkan banyak kegiatan manusia, termasuk kegiatan dalam menemukan informasi. Saat ini siapapun asalkan terhubung dengan internet dapat memperoleh dan membagikan informasi menyebabkan fenomena informasi yang tak terbendung sehingga aspek evaluasi dengan melakukan pembandingan dan menilai kualitas dan kredibilitas sumber informasi penting untuk dilakukan (Chen et al., 2011). Pada penelitian ini, informan melakukan perbandingan informasi yang didapatkan dengan informasi lain yang didapat dari sumber terpercaya untuk mengetahui kredibilitas informasi. Perilaku membandingkan informasi ini bertujuan untuk pengambilan tindakan ketika merespon informasi yang informan dapatkan. Jika perbandingan informasi dilakukan, hal tersebut berarti bahwa informan telah mendapat informasi dari berbagai sumber dan perspektif yang beragam sehingga informan dapat memiliki pemahaman utuh terkait informasi yang didapat. Perolehan pemahaman utuh terkait informasi tersebut dapat membuat informan menilai kebenaran informasi dan kredibilitas (Amaliasari et al., 2018). Selain membandingkan informasi yang didapat, informan juga sangat memperhatikan sumber informasi atau dari mana informasi tersebut didapat. Menurut Sari (2018) pemilihan sumber informasi penting dilakukan sehingga khalayak dapat melakukan pengambilan keputusan dengan melihat realitas, bukan keputusan sepihak yang condong dari satu sumber saja. Informasi yang didapat dari buku dan website resmi lebih dapat dipercaya oleh informan. Pada proses evaluasi informasi, kelengkapan konten dan keterbaruan informasi juga menjadi pertimbangan informan dalam memilih informasi. Kelengkapan konten berhubungan dengan pengetahuan seseorang akan gambaran utuh sebuah informasi yang didapatkan dengan melakukan perbandingan-perbandingan terhadap banyak sumber informasi, sehingga hal ini dapat menjadikan seseorang memiliki pemikiran komprehensif terhadap kredibilitas sumber dari proses perbandingan tersebut (Amaliasari et al., 2018). Keterbaruan informasi juga merupakan alat ukur untuk menilai kualitas informasi (Noor, 2018) karena informasi yang memiliki keterbaruan dan relevan dengan timeline merupakan informasi yang baik. Create and Collaborate Aspek kedua yang diusulkan Hobbs (2010) dalam teorinya untuk menilai literasi digital seseorang adalah mencipta dan berkolaborasi. Mencipta diartikan sebagai bentuk inisiasi dari seseorang untuk membuat konten kreatif. Mencipta konten erat hubungannya dengan konsep kepengarangan. Pada aspek ini, seseorang memahami posisinya sebagai pencipta dengan membangun konten media sesuai dengan tujuannya, mengetahui target audiensnya dan memanfaatkan media tertentu secara produktif (Chen et al., 2011). Pada penelitian ini ditemukan hanya satu informan yang sudah mencapai aspek mencipta konten. Menurutnya mencipta konten yang dilakukannya mendukung perannya sebagai pustakawan, hal ini menjadikan informan mengetahui jelas tujuan pembuatan konten dan mengetahui target audiensnya yaitu pemustaka. Selain informan tersebut, sebagian besar informan masih belum memiliki inisiasi dalam melakukan cipta konten. Hal tersebut membuktikan bahwa literasi digital yang dilakukan oleh informan hanya sebatas kegiatan konsumsi informasi yang berarti informan hanya bertindak sebagai konsumen, bukan sebagai produsen informasi. Di era informasi seperti saat ini, peran pustakawan tidak lagi hanya sebagai jembatan akses informasi kepada pemustaka, namun juga mengambil peran penting sebagai produsen (Ganggi, 2019), akan tetapi pada penelitian ini ditemukan bahwa sebagian pustakawan masih belum mencapai perannya sebagai produsen informasi, sebagian besar dari mereka hanya menjalankan kewajiban mereka sebagai pustakawan yang menghubungkan antara sumber informasi dengan pemustaka. Selain kemampuan dalam mencipta konten, Hobbs (2010) juga menyoroti kemampuan individu dalam berkolaborasi. Teknologi media baru membawa budaya konvergensi yang tidak lepas dari kegiatan kolaborasi di jagad media yang timbul dari partisipasi aktif penggunanya (Lankshear & Knobel dalam Chen et al., 2011) sehingga literasi digital pun tidak akan lepas dari kemampuan individu dalam melakukan kolaborasi. Hobbs (2010) menggaris bawahi bentuk kolaborasi pada teorinya berfokus pada brainstorming atau kegiatan bertukar pendapat yang dilakukan oleh suatu kelompok dalam rangka menghimpun gagasan, pendapat, informasi dan pengetahuan untuk menghasilkan ide guna memecahkan masalah (Karim, 2017). Pada penelitian ini, informan melakukan proses kolaborasi dengan melibatkan rekan kerja (guru) dan stafstaf yang ada di sekolah. Menurut informan, kolaborasi penting dilakukan untuk proses pembangunan pengetahuan yang nantinya akan berdampak pada perkembangan perpustakaan dalam memenuhi kebutuhan informasi pemustaka. Hal tersebut selaras dengan pernyataan Istiana (2016) bahwa kolaborasi merupakan solusi untuk meningkatkan kualitas perpustakaan. Pada konteks kolaborasi seprofesi, individu juga diharapkan aktif dalam kegiatan komunitas. Komunitas adalah kumpulan individu yang memiliki minat, perhatian, atau hasrat yang sama untuk suatu topik dan berusaha untuk memperluas pengetahuan dan pengalaman mereka dengan belajar bersama dan berinteraksi satu sama lain secara teratur (Sakti & PG, 2019). Seorang pustakawan, dalam mengasah kemampuan menjadi seorang yang ahli informasi juga dibutuhkan sebuah komunitas atau organisasi agar membantunya dan menjadikannya seorang yang benar-benar mampu dan pandai dalam melakukan pekerjaannya sebagai pengelola perpustakaan. Sayangnya pada penelitian ini, tidak banyak pustakawan yang mampu mengikuti dan berpartisipasi dalam komunitas tersebut dikarenakan ketidaktahuannya mengenai komunitas perpustakaan, tidak ada waktu luang karena sibuk membagi waktu dengan mengajar juga dan mengelola perpustakaan. Use and Share Aspek selanjutnya yaitu gunakan dan bagikan. Hobbs (2010) menyatakan bahwa literasi digital erat kaitannya dengan perkembangan penggunaan media baru sehingga kemampuan teknis dalam menggunakan media baru menjadi hal krusial dalam kemampuan literasi digital. Pada aspek ini pula Hobbs (2010) turut mengikutsertakan kemampuan individu dalam membagikan informasi yang didapatkannya dalam saluran informasi. Pada aspek gunakan, penelitian ini menemukan bahwa informan mampu memahami dan menggunakan media baru. Pemahaman dan penggunaan media baru dilakukan informan atas dasar kemudahan, mendukung pernyataan Ratnamulyani dan Maksudi (2018) bahwa realita media baru menjadi salah satu media yang kini banyak dimanfaatkan masyarakat dikarenakan fitur-fitur yang ada di dalamnya mendukung kemudahan akses informasi yang dilakukan. Lebih lanjut, informan menyebutkan bahwa media baru yang mereka gunakan untuk mengakses informasi adalah search engine dikarenakan kemudahan dalam mengakses, kecepatan, dan memiliki tampilan yang sederhana serta mudah untuk dimengerti. Google Chrome dan Mozilla Firefox menjadi pilihan utama informan dalam melakukan akses informasi. Meskipun begitu, informan memanfaatkan media baru untuk memenuhi kebutuhan informasi diri sendiri, dalam konteks kebutuhan yang berkaitan dengan pekerjaan mereka sebagai pustakawan, khususnya memenuhi kebutuhan informasi pemustaka, informan merasa belum membutuhkan informasi yang berasal dari media baru karena kebutuhan informasi dalam konteks pekerjaan sudah didapat dari koleksi perpustakaan. Berkaitan dengan jenis pencarian yang digunakan oleh informan dalam memanfaatkan media baru ketika memenuhi kebutuhan informasi, pada penelitian ini ditemukan dua jenis pencarian yang diusulkan oleh Hock (Sunaryati & Arfa, 2019), yaitu pencarian sederhana dan pencarian lanjutan, namun lebih banyak menggunakan jenis pencarian sederhana karena mudah dilakukan daripada pencarian lanjutan dan lebih praktis. Hal tersebut berkaitan dengan kecenderungan perolehan informasi yang mudah seperti yang dinyatakan oleh Buckingham et al. (2005) bahwa seseorang akan melakukan pencarian berkelanjutan jika pencarian dasar tidak mampu memenuhi kebutuhan informasi mereka, informan pada penelitian ini tidak banyak menggunakan pencarian berkelanjutan karena informasi yang mereka butuhkan sudah mereka temukan hanya dengan menggunakan pencarian dasar Literasi digital selain selalu berkaitan dengan pencarian informasi juga berkaitan dengan berbagi informasi. Hal tersebut yang menyebabkan peredaran informasi yang ada saat ini menjadi cepat dan tak terbendung sehingga perlu adanya kemampuan dalam menggunakan informasi yang valid secara bijak saat membagikan informasi (Chen et al., 2011). Berbagi informasi juga merupakan bentuk partisipasi pengguna dalam penyebarluasan informasi yang ada. Pada penelitian ini informan memberikan pernyataan bahwa mereka jarang membagikan informasi dengan orang lain, apalagi pemustaka. Ketika membagikan informasi kepada orang lain, informasi tersebut merupakan informasi yang tidak berkonsteks pada pekerjaan mereka tapi informasi yang bersifat pribadi. Hal ini disebabkan karena mereka merasa sering menggunakan media digital untuk mencari informasi guna memenuhi kebutuhan informasi diri sendiri, dan pekerjaan di perpustakaan saja. Pernyataan informan membuktikan bahwa saat ini secara fungsional pun informan masih menjadi konsumen informasi karena konteksnya adalah memenuhi kebutuhan informasi diri sendiri sesuai kebutuhan masing-masing (Chen et al., 2011). Apply Ethical Judgement Literasi digital berhubungan dengan partisipasi online yang dilakukan oleh pengguna media, oleh sebab menurut Hobbs (2010) aspek penilaian etis perlu diperhatikan. Di tengah maraknya fenomena banjir informasi, media baru juga rawan memberikan kontribusi negatif seperti penyebaran berita bohong dalam sirkulasi informasi yang menyebabkan pengambilan keputusan yang tidak bijak, kejahatan online seperti penipuan, dan hate speech yang berakibat social bullying. Berdasar pada hal tersebut, literasi digital perlu memberikan batasan dengan pengaplikasian penilaian etis ketika menggunakan media baru agar penggunanya bijaksana dalam mengambil setiap keputusan. Pada aspek ini seseorang harus memiliki kesadaran terhadap resiko dan potensi bahaya yang dapat timbul akibat aktivitas yang dilakukan di media digital. Lebih lanjut Hobbs (2010) menekankan bahwasannya individu harus mengerti tanggung jawabnya sebagai warga digital agar terhindar dari dampak negatif penggunaan media baru yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Penerapan tanggung jawab dalam berkomunikasi di jagad online harus tetap dijaga dan diperhatikan untuk menyeleksi informasi yang didapat atau yang hendak dibagikan (Rifauddin & Halida, 2018) untuk pencegahan dampak buruk pemanfaatan media online yang dapat berakibat pada diri sendiri ataupun orang lain. Pada penelitian ini informan mengungkapkan bahwa mereka sadar dan memahami adanya resiko dan potensi negatif yang dapat terjadi ketika melakukan aktivitas di dalam media digital. Dari pernyataan informan, mereka selalu berhati-hati dan waspada dengan potensi tergiring informasi hoax, terjadinya penipuan, pembajakan, adanya link-link palsu yang bertujuan mengelabui orang lain, dan lain sebagainya. Kesadaran dan kewaspadaan terhadap konten yang tersebar di media digital juga harus diimbangi pula dengan tindakan pencegahan. Sebagai usaha preventif, ketika berada dalam media digital, informan menyatakan bahwa mereka selalu berhati-hati dengan tidak mudah percaya, selalu menghargai pendapat orang lain, tidak menyebarkan informasi yang sekiranya belum terpercaya, tidak berkata kasar dan selalu menggunakan kata-kata yang sopan ketika berpendapat di media digital, tidak memberi informasi yang bersifat privasi, serta berani mengakui kesalahan pada orang lain ketika melakukan kesalahan. Aspek pengaplikasian penilaian etis juga berkaitan dengan tanggung jawab sosial individu ketika melakukan komunikasi online. Komunikasi online berkaitan dengan partisipasi secara interaktif dan kritis dalam lingkungan media online (Chen et al., 2011). Partisipasi secara interaktif dan kritis berkaitan dengan pengguna sebagai produsen informasi tak langsung dikarenakan seseorang tidak membuat konten baru, namun menanggapi konten yang telah ada (Baoill, 2007). Pada penelitian ini keempat informan tidak melakukan partisipasi atau tidak sering melakukan partisipasi interaktif sehingga mereka hanya menjadi konsumen informasi di media online. Informan mengaku hanya sesekali memberi komentar ataupun bertanya hal-hal terkait informasi yang telah didapatkan itu pun informasi yang hanya berkaitan dengan peristiwa atau kejadian di sekitar mereka.
Conclusion
Pada aspek Analysis and Evaluate, pustakawan memiliki pemahaman terhadap masalah representatif terkait konten informasi dengan menyadari adanya konstruksi konten sesuai keyakinan dan sudut pandang author. Pustakawan juga melakukan evaluasi terhadap sumber informasi dengan cara membandingkan informasi yang sama namun dari sumber yang berbeda, memperhatikan sumber informasi, kelengkapan konten dan keterbaruan informasi sebagai pertimbangan dalam memilih informasi yang akan digunakan. Pada aspek Create and Collaborate, ditemukan bahwa sebagian besar pustakawan atau informan belum mampu melakukan cipta konten kritis sebagai produsen informasi. Bentuk kolaborasi dilakukan oleh pustakawan dengan stakeholder dan hanya terbatas pada bentuk kolaborasi yang berhubungan dengan pekerjaan atau perannya sebagai pustakawan di sebuah instansi, bukan secara luas dan berfokus pada perannya sebagai pustakawan dalam komunitas. Pada aspek Use and Share, pustakawan mampu memahami dan menggunakan media baru berupa search engine dengan melakukan jenis pencarian dasar. Pustakawan hanya membagikan informasi yang memiliki konteks pemenuhan kebutuhan informasi diri sendiri di media digital. Pada aspek Apply Ethical Judgement, pustakawan menyadari adanya resiko dan potensi negatif yang dapat terjadi pada aktivitas di media digital, kesadaran tersebut juga diimbangi oleh pustakawan dengan tindakan preventif untuk mencegah resiko dampak penggunaan media digital.