Kembali
16
1
2023 Journal Papyrus : Sosial, Humaniora, Perpustakaan dan Informasi Vol 2 · 1 ISSN 2829-0690

KOMPETENSI PROFESIONALISME PUSTAKAWAN DALAM MENINGKATKAN LAYANAN

Universitas Islam Makassar

Abstrak

Dari pemahaman pustakawan mengenai kompetensi profesionalime pustakawan dengan baik, seperti melakukan kewajiban kepada bangsa dan negara dengan cara menjaga martabat dan moralnya seperti menjalankan tugas sebagai pustakawan professional dalam pelayanan berdasarkan tugas dan fungsinya, tidak melanggar aturan yang ada. Metodologi yang digunakan dalam penulisan ini menggunakan metode studi pustaka serta observasi terhadap kompetensi propesonalisme terhadap pelayanan di perpustakaan. Metode studi pustaka adalah serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat, serta mengolah bahan penelitian. Studi kepustakaan juga dapat mempelajari berbeagai buku referensi serta hasil penelitian sebelumnya yang sejenis yang berguna untuk mendapatkan landasan teori mengenai masalah yang akan diteliti.
Keywords: Profesi Pustakawan · Kompetensi Pustakawan · Layanan Perpustakaan

Introduction

Perpustakaan merupakan lembaga yang bersifat dinamis, yang berkembang sesuai dengan perkembangan peradaban manusia. Dalam dunia pendidikan, perpustakaan perguruan tinggi merupakan salah satu pusat ilmu pengetahuan dan sebagai jantung bagi program-program pendidikan perguruan tinggi, serta sebagai pusat informasi belajar mengajar dalam lingkup yang lebih konkret. Tujuan perpustakaan dapat tercapai melalui pengelolaan yang baik serta merupakan interaksi antara individu yang berada di dalamnya. Pustakawan harus memiliki kemampuan melayani pemustaka secara tepat dan cepat, disamping itu pustakawan juga harus memiliki kemampuan dalam berkomunikasi, sopan santun, ramah dan bertanggung jawab penuh terhadap pemustaka, serta memiliki pengetahuan dan kemampuan yang baik dalam memahami kebutuhan pemustaka. Senyum, salam dan sapa sepertinya menjadi slogan yang tepat bagi pustakawan dalam memberikan layanan kepada pemustaka. Mulai dari pemustaka melangkahkan kakinya masuk kedalam perpustakaan hendaklah mereka disambut dengan senyuman lalu menyapa mereka dengan menanyakan apa yang mereka butuhkan. Kompetensi profesional adalah kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan pustakawan di bidang sumber-sumber informasi, teknologi, manajemen, dan penelitian, dan kemampuan menggunakan pengetahuan tersebut sebagai dasar untuk menyediakan layanan perpustakaan dan informasi. Berikut adalah kompetensi profesional yang seharusnya dimiliki oleh pustakawan: 1. Mengetahui pengetahuan keahlian tentang isi sumber-sumber informasi, termasuk kemampuan untuk mengevaluasi dan menyaring sumber-sumber tersebut secara kritis. 2. Memiliki pengetahuan tentang subjek khusus yang sesuai dengan kegiatan organisasi pelanggannya. 3. Mengembangkan dan mengelola layanan informasi dengan baik, accesable (dapat diakses dengan mudah) dan cot-effective (efektif dalam pembiayaan) yang sejalan dengan aturan strategis organisasi. 4. Mengetahui dan mampu menggunakan teknologi informasi untuk pengadaan, pengorganisasian, dan penyebaran informasi . 5. Mengetahui dan mampu menggunakan pendekatan bisnis dan manajemen untuk mengkomunikasikan perlunya layanan informasi kepada manajemen senior 6. Mengembangkan produk-produk informasi khusus untuk digunakan di dalam atau di luar lembaga atau oleh pelanggan secara individu. 7. Mengevaluasi hasil penggunaaan informasi dan menyelenggarakan penelitian yang berhubungan dengan pemecahan masalah-masalah manajemen informasi. 8. Secara berkelanjutan memperbaiki layanan informasi untuk merespon perubahan kebutuhan. KAJIAN PUSTAKA A. Kompetensi pustakawan profesionalisme Kompetensi personal pustakawan mencakup aspek kepribadian dan interaksi sosial, sedangkan kompetensi profesional pustakawan mencakup aspek pengetahuan, keahlian, dan sikap kerja. Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan/keahlian (keterampilan, kejujuran, dan sebagainya) berprofesi berarti mempunyai profesi. Sementara itu, arti dari istilah profesional yaitu memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, profesional selalu berkaitan dengan profesi. Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No. 43 tahun 2007, pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Sementara menurut Sutarno dalam Nashihuddin, pustakawan adalah seseorang yang diangkat dalam jabatan oleh pejabat yang berwenang dan diberi tugas mengelola perpustakaan, dokumentasi, dan informasi atau jabatan lain dan diberikan hak sesuai dengan peraturan pegawai negeri sipil (PNS) B. Pustakawan Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. (UUD RI Nomor 43 Tahun 2007). Pustakawan ialah orang yang memberikan dan melaksanakan kegiatan perpustakaan dalam usaha pemberian layanan kepada masyarakat sesuai dengan visi dan misi lembaga induknya (Sulistiyo Basuki, 1993 : 8) Jadi dapat disimpulkan bahwa pustakawan adalah seseorang yang ahli dalam bidang perpustakaan yang bisa membantu orang menemukan buku, majalah, dan informasi lain, serta mengelola dan mengatur dokumen ataupun laporan yang ada dalam sebuah perpustakaan. C. Pelayanan Pelayanan merupakan unsur utama dalam pencapaian suatu keberhasilan organisasi perpustakaan disebabkan bagian inilah yang berhubungan langsung dengan pengguna dalam penyebaran informasi serta pemanfaatan jasa dan fasilitas yang ada di perpustakaan. Banyak argumentasi yang menyatakan bahwa layanan perpustakaan merupakan titik sentral kegiatan perpustakaan. Dengan kata lain, perpustakaan identik dengan layanan karena tidak ada perpustakaan jika tidak ada kegiatan layanan. Menurut Lasa Hs. (1994: 122), pelayanan pepustakaan mencakup semua kegiatan pelayanan kepada pengguna yang berkaitan dengan pemanfaatan, penggunaan koleksi perpustakaan dengan tepat guna dan tepat waktu untuk kepentingan pengguna perpustakaan. Kegiatan pelayanan kepada pengguna perpustakaan merupakan pelayanan yang diberikan oleh suatu perpustakaan untuk menyebarkan informasi dan pemanfaatan koleksi. Pengguna perpustakaan tidak hanya menginginkan pelayanan yang diberikan pihak perpustakaan saja, tetapi juga menginginkan pelayanan tersebut dalam jumlah dan kualitas yang memadai. Sejalan dengan pendapat di atas, Rahayuningsih (2007: 85), menyatakan pelayanan perpustakaan merupakan kegiatan memberikan layanan informasi kepada pengguna perpustakaan dengan menggunakan prinsip-prinsip dasar: 1. Pelayanan bersifat universal, layanan tidak hanya diberikan kepada individuindividu tertentu, tetapi diberikan kepada pengguna secara umum, 2. Pelayanan berorientasi pada pengguna, dalam arti untuk kepentingan para pengguna, bukan kepentingan pengelola, 3. Menggunakan disiplin, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dalam memanfaatkan perpustakaan, 4. Sistem yang dikembangkan mudah, cepat, dan tepat. Kegiatan perpustakaan yang langsung dirasakan oleh pengguna adalah pelayanan, karena pelayanan dianggap sebagai ujung tombak perpustakaan (Soeatminah, 1992: 129). Layanan perpustakaan merupakan tolak ukur keberhasilan sebuah perpustakaan. Hal itu karena kegiatan layanan merupakan kegiatan yang mempertemukan langsung antara petugas dengan pengguna perpustakaan sehingga penilaian pengguna akan muncul ketika kegiatan layanan tersebut dilangsungkan.

Method

Metodologi yang digunakan dalam penulisan ini menggunakan metode studi pustaka serta observasi terhadap kompetensi propesonalisme terhadap pelayanan di perpustakaan . Metode studi pustaka adalah serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat, serta mengolah bahan penelitian. (Zed, 2008:3). Studi kepustakaan juga dapat mempelajari berbeagai buku referensi serta hasil penelitian sebelumnya yang sejenis yang berguna untuk mendapatkan landasan teori mengenai masalah yang akan diteliti (Sarwono, 2006). Data yang digunakan berasal dari sumber resmi yang telah teruji kredibilitasnya secara akademik, berupa e- journal, e-book, artikel ilmiah, dan web page yang berisikan tentang profesionalisme dalam pelayanan. Data yang diperoleh dikompilasi, dianalisis, dan disimpulkan sehingga mendapatkan kesimpulan mengenai studi pustaka.

Discussion

A. Strategi peningkatan kompetensi propesionalisme pustakawan Beberapa strategi yang perlu dilakukan oleh pustakawan di perpustakaan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme kerjanya yaitu: 1. Meningkatkan kinerja secara berkesinambungan 2. Membangun komunikasi internal secara efektif, 3. Menggagas ide-ide inovatif perpustakaan, 4. Mengikuti program sertifikasi pustakawan, dan 5. Melakukan pengembangan karier profesional. Kelima strategi tersebut dijelaskan pada bahasan berikut ini: Peningkatan Kinerja Pustakawan secara Berkesinambungan Kinerja adalah sesuatu yang dicapai, prestasi yang diperlihatkan, kemampuan kerja (tentang peralatan); berkinerja berarti memperlihatkan prestasi, berkemampuan (dengan menggunakan tenaga). Sementara itu, kinerja menurut Kemenpan-RB adalah unjuk kerja, prestasi kerja, tampilan hasil kerja, capaian dalam memperoleh hasil kerja, dan tingkat kecepatan/ efisiensi/produktivitas/efektivitas dalam mencapai tujuan. Tingkatan kinerja menekankan pada individu-individu yang melaksanakan proses kegiatan, dan tingkat efektivitas pelaksanaan tugas berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki organisasi Sulistyowati dalam Nashihuddin menyatakan bahwa pustakawan ikut menentukan kinerja perpustakaan. Kinerja pustakawan menentukan baikburuknya citra perpustakaan. Kinerja perpustakaan bergantung pada sikap proaktif pustaka wan untuk menunjukkan kinerjanya kepada lembaga induknya. Sikap proaktif pustakawan dapat ditunjukkan melalui peran aktif dalam mengelola perpustakaan secara professional. B. Tujuan dan Manfaat Kompetensi Profesional Kompetensi profesional ini bertujuan untuk menigkatkan peran aktif pustakawan dalam membawa perubahan dan meningkatkan kecerdasan masyarakat untuk mengantisipasi perubahan dan perkembangan di masa depan. Kompetensi sebagai wujud dari profeionalisme pustakawan diperlukan untuk memenuhi tujuan penerapan kode etik. C. Pentingnya Konpetensi Profesionalisme Kompetensi diartikan sebagai hal yang esensial karena dibutuhkan dalam aktivitas, dan menjadi penilaian pengembangan individu dan organisasi. Kompetensi pada hakikatnya dapat dilihat dari dua sudut pandang. Kompetensi berdasarkan kebutuhan individu dan kompetensi berdasarkan kebutuhan organisasi. Keberhasilan kompetensi kebutuhan individu sangat mempengaruhi kebutuhan organisasi. Follet dalam purwanta menyatakan organisasi yang maju dan modern selalu memperhatikan pentingnya kompetensi. Konsep the right man on the righ place merupakan filosofi yang esensial dalam mencari orang yang memiliki kompetensi. Pentingnya kompetensi secara makro dan mikro menjadi kontribusi besar bagi organisasi mencapai tujuannya. Secara makro, kompetensi merupakan prioritas utama bagi organisasi untuk menghadapi tantangan persaingan dunia kerja yang menuntut orang yang berkompeten, secara mikro, kompetensi merupakan asset yang sangat penting bagi individu dan organisasi dalam memecahkan permasalahan karier. D. Peran Profesionalime Pustakawan Profesionalisme pustakawan mengandung arti pelaksanaan kegiatan perpustakaan yang didasarkan pada keahlian, rasa tanggung jawab dan pengabdian, mutu hasil kerja yang tidak dapat dihasilkan oleh tenaga yang bukan pustakawan, serta selalu mengembangkan kemampuan dan keahliannya untuk memberikan hasil kerja yang lebih bermutu dan sumbangan yang lebih besar kepada masyarakat pengguna perpustakaan. Keahlian merupakan dasar dalam menularkan hasil kerja yang tidak sembarang orang dapat menghasilkannya, dan dengan keahlian ini pustakawan diharapkan dapat memecahkan masalah yang tidak dapat dipecahkan oleh orang lain. Pustakawan profesional berarti bahwa pustakawan harus memiliki pendidikan dan pengetahuan di bidang kepustakawanan yang memadai. Pendidikan ini merupakan upaya penguasaan ilmu pengetahuan dan keahlian seorang pustakawan. Pendidikan dan keahlian ini hendaknya ditingkatkan terus sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tuntutan profesi. Selain itu, pustakawan harus memiliki wawasan yang luas. Hal ini bisa didapatkan dari kegiatan gemar membaca dan menulis, terampil, cerdas, tanggap, dan berorientasi kedepan. E. Karakteristik Profesionalisme Pustakawan Profesionalisme pustakawan mempunyai arti pelaksanaan kegiatan perpustakaan yang didasarkan pada keahlian dan rasa tanggungjawab sebagai pengelola perpustakaan. Keahlian menjadi faktor penting dalam menghasilkan hasil kerja serta memecahkan masalah yang mungkin muncul, sedangkan tanggungjawab merupakan proses kerja pustakawan yang tidak semata-mata bersifat rutinitas tetapi senantiasa dibarengi dengan upaya kegiatan yang bermutu melalui prosedur kerja yang benar. Oleh karena itu paling tidak pustakawan memperhatikan karakteristik- karakteristik yang professional, sebagai berikut: 1. Memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan, kecakapan dan keahlian yang mumpuni dalam bidangnya 2. Memiliki tingkat kemandirian yang tinggi 3. Memiliki kemampuan untuk berkolaborasi dan bekerja sama 4. Senantiasa berorientasi pada jasa dan menjunjung tinggi kode etik pustakawan F. Tugas Pustakawan Profesionalisme Tugas pustakawan professional diPerpustakaan tugas pustakawan profesional sendiri sangatlah banyak seperti pada administrasi umum(membuat laporan hasil pekerjaan), manajemen kepegawaian (menentukan tugas yang sesuai dengan tupoksi dari masing-masing pustakawan), hubungan masyarakat (melakukan kerjasama baik dalam tukar menukar informasi antar perpustakaan maupun kerjasama di bidang lain), pengadaan dan pemilihan bahan perpustakaan yang sesuai dengan jenis perpustakaannya, penyiangan untuk tujuan pengadaan bahan pustaka yang up to date, pengkatalogan, klasifikasi, penerbitan, pelestarian, tugas informasi, bimbingan pembaca serta tugas peminjaman bahan pustaka. Untuk semua ini pustakawan profesional harus mampu mengadopsi inovasi atau mengembangkan kreativitas dalam pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi, sehingga pengolahan dan penyajian informasi berjalan optimal dan efektif. G. Peran Pustakawan Dalam Pelayanan Pemakai Pelayanan pemakai yang diberikan oleh suatu perpustakaan pada umumnya meliputi pelayanan administrasi, pengadaan koleksi, dan pendayagunaan koleksi. 1. Pelayanan administrasi meliputi: struktur organisasi, pendaftaran anggota perpustakaan, peraturan tata tertib penyelenggaraan perpustakaan, agenda surat menyurat. Keberadaan pengguna harus di data untuk pengaturan pemanfaatan koleksi. 2. Pelayanan pengadaan koleksi perpustakaan melaksanakan tugastugas pengadaan sarana dan prasarana penyelenggaraan suatu perpustakaan, sehingga tujuan pengelolaan perpustakaan dapat berjalan dan berkelanjutan. 3. Pelayanan pendayagunaan koleksi perpustakaan merupakan jenis pelayanan perpustakaan yang mengolah informasi sedemikian rupa sehingga menjadi informasi yang siap pakai. Koleksi harus diberi ciri atau kode agar dikenali sebagai hak milik suatu perpustakaan atau pusat informasi tertentu. Tugas pokok pustakawan sesuai dengan jenjangnya adalah sebagai berikut: 1. Pustakawan Pelaksana, mempunyai tanggung jawab terselesaikannya secara profesional pekerjaan kepustakawanan yang bersifat teknis sederhana yang menjadi tugas pokoknya. 2. Pustakawan Pelaksana Lanjutan, mempunyai tanggung jawab terselesaikanya secara profesional pekerjaan kepustakawanan yang besifat teknis menengah yang menjadi tugas pokoknya. Contoh: Tanggung jawab dalam membuat klasifikasi sederhana. 3. Pustakawan Penyedia, mempunyai tanggung jawab terselesaikannya secara profesional pekerjaan kepustakawanan yang bersifat teknis kompleks yang menjadi tugas pokoknya. Contoh: Tanggung jawab dalam memberikan layanan rujukan cepat. 4. Pustakawan Pertama, mempunyai tanggung jawab terselesaikannya secara profesional pekerjaan kepustakawanan yang bersifat analisis sederhana yang menjadi tugas pokoknya. Ciri-ciri seorang pustakawan yang memiliki ketrampilan dan profesionalisme sebagai berikut: 1. Memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan, kecakapan, dan keahlian dalam bidangnya 2. Memiliki tingkat kemandirian yang tinggi. 3. Memiliki kemampuan untuk berkolaborasi dan bekerja sama. 4. Senantiasa berorientasi pada jasa dan menjunjung tinggi kode etik pustakawan. Senantiasa melihat ke depan atau berorientasi pada masa depan. H. Tantangan Bagi Pustakawan Banyak faktor yang menyebabkan perpustakaan belum dapat berkembang dan masih belum bisa berdiri sendiri di antaranya adalah pengelola perpustakaan, sumber informasi dan masyarakat pengguna.  Pengelola perpustakaan yang dimaksud adalah pustakawan sebagai penentu kemajuan sebuah perpustakaan. Dibutuhkan kemampuan yang besar untuk memajukan sebuah perpustakaan. Berbagai tantangan dan rintangan dialami pustakawan dalam memajukan sebuah perpustakaan. Pustakawan harus selalu optimis dalam menghadapi tantangan dan rintangan tersebut dengan selalu meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan mereka Menjadi pustakawan memang tidak mudah, inilah yang menjadi tantangan untuk menunjukkan eksistensi pustakawan agar dapat di sandingkan dengan profesi-profesi lain seperti misalnya profesi seorang dokter, guru, pengacara, dan lain sebagainya. Dengan kemajuan teknologi informasi saat ini kita para pustakawan dapat bersinergi dengan profesi- profesi lain misalnya dengan profesi dokter kita dapat menyediakan informasi yang berkaitan dengan pengobatan dengan menyediakan jurnal- jurnal terbaru yang berkaitan dengan kemajuan dunia kesehatan saat ini, begitupun dengan guru/dosen, pustakawan dapat menyediakan informasi yang berkaitan dengan pengayaan materi pengajaran dan penelitian mereka, untuk dapat menjawab tantangan ini pustakawan harus dapat menunjukkan profesinalismenya yaitu dengan memperlihatkan pelaksanaan kegiatan pekerjaan kepustakawanan yang dilakukan oleh seorang pustakawan tersebut, yang mana pelaksanaan kegiatan perpustakaan yang di lakukan harus di dasari pada keahlian, rasa tanggung jawab dan pengabdian

Conclusion

Dari pemahaman kompetensi pustakawan profesionalisme tentunya pustakawan dapat menjalankan tugas dengan baik, seperti melakukan kewajiban kepada bangsa dan negara dengan cara menjaga martabat dan moralnya seperti berusaha menjalankan tugas sebagai pustakawan berdasarkan tugas dan fungsinya, tidak melanggar aturan yang ada. Menjalankan kewajiban kepada masyarakat dengan cara bergerak secara cepat dan tepat dalam membantu pemustaka, bersikap santun dan ramah, melindungi privasi pemustaka, dan pustakawan ikut andil dalam kegiatan yang ada di perpustakaan. Menjalankan kewajiban kepada profesi, dengan cara menghormati hak intelektual. kemudian kewajiban kepada rekan sejawat, dengan cara bekerjasama, saling berbagi informasi, namun untuk kewajiban kepada pribadi pustakawan belum melakukan sepenuhnya, terutama pada bagian pustakawan diharapkan menghindarkan diri dari penyalahgunaan fasilitas perpustakaan untuk kepentingan pribadi, karena terkadang pustakawan menggunakan komputer untuk bermain sosial media(youtube), kemudian dalam pemisahan antara kepentingan pribadi dengan professional pustakawan mengatakan belum semuanya bisa melakukannya, dan tidak semua pustakawan mau melakukan peningkatan dan memperluas pengetahuan, kemampuan diri dan profesionalisme karena sudah merasa puas dengan apa yang dicapai saat ini.