ANALISIS PENERAPAN TRANSFORMASI PERPUSTAKAAN BERBASIS INKLUSI SOSIAL DI DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PROVINSI SULAWESI SELATAN BEKERJASAMA DENGAN KOMUNITAS PEGIAT LITERASI
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar; Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar; Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk dan dampak penerapan transformasi Perpustakaan berbasis inklusi sosial di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan komunitas pegiat literasi. Jenis penelitian ini ialah penelitian kualitatif yang berorientasi lapangan. Sumber data penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil Penelitian ini mengidentifikasi tiga bentuk implementasi transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial, yaitu: pertama, peningkatan layanan informasi dimana Koleksi bahan bacaan di perpustakaan bisa menjadi media bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi mereka masing-masing. Dengan demikian, pengadaan koleksi perpustakaan dilakukan dengan mencerminkan kondisi masyarakat sekitar serta melihat dari permintaan masyarakat. kedua, Pelibatan masyarakat di perpustakaan dilakukan dengan memfasilitasi masyarakat untuk melakukan berbagai kegiatan di perpustakaan. kegiatan pelibatan masyarakat yang dilakukan bekerjasama dengan komunitas pegiat literasi. Ketiga, Advokasi dan kemitraan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan memiliki fondasi yang kokoh untuk menjalankan replikasi mandiri berbais inklus sosial. Sinergi ini menciptakan hubungan yang saling mendukung antara berbagai entitas pemerintah, memastikan kesinambungan, dan kesuksesan program dalam pengembangan perpustakaan di wilayah tersebut. Dengan adanya program ini berdampak pada peningkatan taraf hidup masyarakat baik dalam aspek pendidikan, sosial, dan ekomoni.
Keywords:
Transformasi Perpustakaan
· Inklusi Sosial
· Pegiat Literasi
Introduction
Dewasa ini, masyarakat tidak bisa dipisahkan dari Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Perkembangan zaman membawa kesadaran penting bahwa ilmu pengetahuan merupakan suatu hal yang fundamental untuk dijejali guna menjadi alat praktis demi menghadapi dan memecahkan masalah kehidupan. Hal tersebut membawa kesan yang sarat dengan beberapa revolusi sehingga mulai mempengaruhi pola pikir, sikap dan tindakan generasi penerus bangsa dalam menyikapi berbagai macam perihal mulai dari masalah individu maupun kebangsaan. Di Indonesia sendiri yang masih menjadi Negara berkembang memiliki permasalahan yang cukup kompleks pada kualitas literasinya mulai dari minat baca, akses hingga kemerataan informasi, sehingga musti diatasi secara serius dengan cara melakukan kerja sama agar tidak terbiasa dengan pola hubungan sosial yang individualistis. Asas kerjasama ini secara eksplisit termaktub pada pancasila sila ke tiga “Persatuan Indonesia”, darinya kita dapat mengambil sebagai sebuah spirit bahwa generasi bangsa harus melakukan sinergisitas dalam mewujudkan cita-cita bersamayang termaktub di dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 “Mencerdaskan kehidupan bangsa”. Di kehidupan sosial yang bermasyarakat salah satu permasalahan yang mencuat yaitu terdapatnya kalangan masyarakat yang terekslusi atau pembedaan kalangan biasanya karena diakibatkan oleh perbandingan atau situasi yang dialaminya. Sebagai contoh karena perbedaan warna kulit, golongan, ras, agama, atau status sosial yang digambarkan dalam sistem ekonomi seseorang, menciptakan suatu kalangan menjadi tereksklusi. Inilah yang mengakibatkan muculnya masyarakat yang terekslusi ataupun berupaya untuk dimarjinalkan serta tidak digolongkan dalam masyarakat. (Usman Noor, 2019:85) Kehidupan sosial masyarakat luas ini semakin canggih, ditandai dengan adanya bermacam tingkat kebutuhan yang sifatnya instan akibat terjadinya sebuah gagasan-gagasan baru. Hal ini tidak dapat dipungkiri karena mengingat adanya hal tersebut terjadi. Perpustakaan bertrasnformasi inklusi sosial dengan tujuan untuk mengikuti arah perkembangan zaman dengan perubahan menjadi tempat berkegiatan masyarakat agar terbentuknya sumber daya manusia yang memiliki kemajuan. Inklusi sosial merupakan proses perkembangan martabat dan kesempatan untuk seluruh masyarakat agar mereka dapat berpasrtisipasi untuk mengambil kapasitas dalam masyarakat dengan baik. Pustakawan memiliki tanggung jawab sebagai alat penggerak perpustakaan, Perpustakaan berbasis inklusi sosial ialah sebuah perpustakaan yang menyediakan ruang bagi masyarakat dan membantu meningkatkan keunggulannya dengan melihat keanekaragaman budaya bangsa, keinginan untuk memperoleh sebuah perubahan dan memberikan peluang kepada masyarakat untuk lebih banyak berkarya (Yesika Eva Tania, 2007:2). Transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial tidak hanya untuk menjaga eksistensi suatu perpustakaan saja, tetapi juga merupakan suatu wujud bantuan yang dilaksanakan oleh perpustakaan dalam menunjang program pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG’s). Sama halnya dengan seruan dari IFLA yang menganjurkan kepada seluruh pihak untuk menciptakan perpustakaan di semua bagian di dunia menjadi mitra kerja dalam suatu rancangan pembangunan nasional dan daerah di masing-masing negara serta menganjurkan agar perpustakaan termasuk dalam rancangan pembangunan nasional untuk SDG’s. Adanya seruan dari IFLA tersebut menghimbau agar perpustakaan memaut peranan penting dalam meningkatkan ketentraman masyarakat melalui ketersediaan akses layanan informasi, sebagai sarana belajar dan berkegiatan dengan masyarakat (Rani Auliawati Rahman, 2019:907). Kerjasama perpustakaan dengan komunitas pegiat literasi membuat masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi walaupun lokasinya ada di pelosok-pelosok desa. Komunitas pegiat literasi atau Taman Baca Masyarakat (TBM) merupakan suatu organisasi yang bergerak dalam mengembangkan literasi. Komunitas Pegiat Literasi dan TBM juga merupakan kelompok yang lebih dekat dan lebih mudah dijamah oleh masyarakat yang minim informasi. Maka dari itu penting diadakannya kerja sama tersebut dalam mensejahterakan seluruh masyarakat. Kerja sama perpustakaan dan komunitas pegiat literasi akan meningkatkan perpustakaan dan komunitas yang lebih kreatif dan atraktif. Perwujudan Konsep Inklusi Sosial di perpustakaan tentu juga dilakukan dengan kerjasama yang baik antara perpustakaan dan masyarakat. ini dikarenakan luaran dari konsep tersebut adalah menjadikan perpustakaan umum sebagai pusat aktivitas masyarakat secara beragam. Terdapat 3 aspek yang perlu diperhatikan dalam membangun konsep inklusi sosial yaitu (1) Adanya kagiatan Pemberdayaan Masyarakat, (2) Peningkatan Layanan Informasi, dan (3) Advokasi dan Kemitraan. Pegiat Literasi dan TBM merupakan lembaga yang langsung menyentuh masyarakat hingga tingkat akar rumput. Kedekatan TMB dengan masyarakat tersebut dapat membuat masyarakat terlepas dari rasa sungkan untuk berkunjung ke TBM bahkan secara bersama mendukung kegiatan yang dilakukan oleh TBM dan Pegiat Literasi. Jika TBM dengan masyarakat dapat menjalin sinergisme dan atau bekerjasama dengan perpustakaan, maka keakraban dengan masyarakat dapat terjalin hubungan timbal balik. TMB meruapakan salah satu cara untuk mendekatkan perpustakan dengan masyarakat agar tetap mencapai fungsi perpustakaan yang lebih maksimal, karena posisinya yang lebih dekat dengan masyarakat. Pada saat yang sama TBM sendiri mendapatkan keuntungan karena didukung oleh pihak yang mempunyai pengetahuan yang cukup mengembangkan organisasi dalam membangun budaya membaca masyarakat terutama diperlukan untuk kelanjutan TBM dan Pegiat Literasi tersebut (Ratih & Blasius Sudarsono, 2012:65) Pendekatan ini sejalan dengan pandangan Yesika Eva Tania dalam penelitiannya Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat yang memaparkan bahwa kegiatan perpustakaan berbasis inklusi sosial dengan dua strategi yaitu peningkatan layanan informasi dan melibatkan masyarakat. Adapun faktor-faktor yang menjadi pendukung dari kegiatan program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial adalah anggaran, sumber daya manusia dan mengikuti perkembangan teknologi. Kemudian yang menjadi kendala yang di hadapi yaitu masyarakat yang kurang mendukung dan anggaran yang kurang memadai dalam melakukan kegiatan. Fenomena lain juga ditemukan dalam penelitian yang dilakukan oleh Mahdi (2020) “Strengthening Community Economy Inclusively Throught Literacy For Prosperity National Library Of Indonesia’s role to support. The journal of Indonesia Sustainable Development Planning” saat melakukan wawancara dengan kepala seksi pengembangan perpustakaan di Perpustakaan Umum Kabupaten Magelang, beliau menuturkan bahwa pihak perpustakaan memfasilitasi permintaan warga perempuan di sekitarnya dalam membuat kegiatan yaitu pengolahan tali kur. Dengan kerjasama yang dilakukan kepada Komunitas Magic Hand, kegiatan tersebut dihadiri oleh masyarakat melebihi sasaran yang diterapkan oleh perpustakaan. dampak dari kegiatan ini sudah ada yakni dapat menambah penghasilan dari masyarakat. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa perpustakaan umum masa kini juga mempunyai peran dalam menaikkan taraf hidup masyarakat dengan kegiatan yang dilakukan oleh perpustakaan yang berkolaborasi dengan komunitas dan pihak lain. Fokus penelitian ini adalah Penerapan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan Bekerjasama dengan Komunitas Pegiat Literasi dengan rumusan masalah bagaimana bentuk dan apa dampak dari penerapan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial di Perpustakaan bekerjasama dengan Komunitas Pegiat. TINJAUAN PUSTAKA A. Penerapan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Dalam bukunya Wiji Suwarno, menjelaskan bahwa perpustakaan dapat dianalogikan sebagai suatu berlian yang tidak diketahui keberadaannya dan telah didapatkan kembali. Dahulu, perpustakaan sudah hadir bahkan di mana terdapat sekolah di situ ada perpustakaan. Kendati demikian, perpustakaan yang dulu hanyalah sebagai wahana untuk menyimpan buku, bahkan hanya untuk melengkapi dunia pendidikan saja. Budaya dalam buku ini terkubur dalam budaya masyarakat, dalam sebuah “dunia tekstual” di mana seluruh manusia memperluas pengetahuan mereka. Dalam beberapa dekade, dunia tekstual telah mendapatkan rintangan dari teknologi baru. Dengan meningkatkatnya ilmu pengetahuan dan teknologi, perpustakaan tidak jauh dari perhatian pemerintah dan selalu mengutamakan perpustakaan. perpustakaan telah menemukan esensinya sebagai tempat perubahan (agent of chage), di mana beragam informasi disimpan, dan juga merupakan wahana benih intelektualitas diciptakan. Mengapa tidak, dahulu perpustakaan diestimasi sebagai dunia penyimpanan buku saja, sekarang berevolusi menjadi kunci untuk mendapatkan berbagai sumber informasi. Artinya, perpustakaan sekarang sudah menjadi tempat di mana pengguna (User) dapat menghasilkan sesuatu yang mampu di baca dan dipergunakan orang banyak (Wiji Suwarno,2010) Selama ini, inklusi sosial dimaknai sebagai proses membangun hubungan sosial, menghormati individu dan komunitas, sehingga mereka yang terpinggirkan dapat berpartisipasi penuh dalam pengambilan keputusan, kehidupan ekonomi, sosial, politik, budaya, dan memiliki akses dan kendali yang sama atas sumber daya supaya dapat menikmati standar kesejahteraan yang dipersepsikan layak dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. Manusia terlahir sama, apapun suku, agama ataupun rasnya. Tak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah. Perjuangan untuk mendapat pengakuan yang setara dan bermartabat bisa dimulai dari berbagai elemen mana saja, baik pusat maupun daerah. Pada hakikatnya, konsep inklusi sosial adalah upaya untuk membuat seluruh lapisan masyarakat terbuka dengan yang lain. Hal tersebut dinyatakan oleh World Bank yakni inklusi sosial merupakan proses peningkatan martabat dan peluang bagi seluruh lapisan masyarakat sehingga mereka dapat berpartisipasi atau mengambil peran dalam masyarakat dengan baik. Inklusi Sosial sekarang ini banyak dibicarakan secara global sejak program untuk kemaslahatan umat manusia dan lingkungan yaitu Sustainable Development Goals (SDGs) diluncurkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 2015. Perwujudan Konsep Inklusi Sosial di perpustakaan tentu juga dilakukan dengan kerjasama yang baik antara perpustakaan dan masyarakat. ini dikarenakan luaran dari konsep tersebut adalah menjadikan perpustakaan umum sebagai pusat aktivitas masyarakat secara beragam. Terdapat 3 aspek yang perlu diperhatikan dalam membangun konsep inklusi sosial pada perpustakaan sebagai berikut: 1. Adanya kegiatan pemberdayaan masyarakat Koleksi bahan bacaan di perpustakaan bisa menjadi media bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi mereka masing-masing. Dengan demikian, pengadaan koleksi perpustakaan dilakukan dengan mencerminkan kondisi masyarakat sekitar serta melihat dari permintaan masyarakat. Sebagai contoh ketika masyarakat ingin mempelajari dan mempraktikan cara membuat kerajinan dari kayu, pustakawan merekomendasikan koleksi untuk masyarakat yang berminat. Jika koleksinya tidak ada, maka dapat dijadikan sebagai catatan untuk pengadaan kedepannya. Pihak perpustakaan kemudian melakukan kajian terkait dampak yang mereka dapatkan semisal setelah membaca buku mengenai kerajinan kayu selama satu bulan, terdapat seseorang yang pada akhirnya membuka usaha berupa bisnis kerajinan kayu. 2. Hak mendapatkan layanan perpustakaan secara menyeluruh Perpustakaan umum menjamin bahwa seluruh lapisan masyarakat berhak mengakses fasilitas dan layanan di perpustakaan. hal itu bukan hanya akses terhadap sumber informasi di perpustakaan, namun juga bisa meliputi hak masyarakat untuk berkegiatan. Jika melihat pada konteks perpustakaan umum, Standar Nasional Perpustakaan Umum (2011) dituliskan secara garis besar bahwa perpustakaan umum memberikan layanan tanpa membedakan sluruh jenis lapisan masyarakat. lebih lanjut IFLA (2010) juga menyatakan bahwa perpustakaan umum melayani seluruh masyarakat dengan setara tanpa membeda bedakan dari segi manapun. 3. Aksebilitas informasi perpustakaan Aksebilitas yang dimaksud adalah kemudahan bagi seluruh masyarakat dalam mengakses fasilitas dan informasi yang ada di perpustakaan. Pada Undang-undang No. 8 Tahun 2016, fasilitas yang disebutkan antara lain yaitu jalan, jembatan, transportasi, informasi umum, layanan publik yang terjangkau dari segi jarak dan biaya, serta layanan peradilan. Bagi mereka yang ekslusif, selain masyarakat difabel, perhatian juga dilakukan terhadap akses fasilitas maupun layanan dari lembaga yang diperuntukkan untuk masyarakat umum. Ketiga aspek tersebut dapat dijalankan melalui kerjasama yang dilakukan oleh pihak perpustakaan umum dengan berbagai pemangku kepentingan yang ada di daerah. Baba dan Abrizah (2018) menuliskan bahwa dalam melakukan revitalisasi fungsi perpustakaan sebagai media pemberdayaan masyarakat, aspek yang perlu diperhatikan dari segi pustakawan itu sendiri adalah bagaiaman mereka memberikan pengaruh bagi masyarakat menjalin semacam relasi maupun kerjasama dalam membuat suatu program. Kemitraan bisa dilakukan dengan masyarakat lokal dengan pemerintah maupun swasta demi kesejahteraan masyarakat. pemanfaatan sumber daya yang ada di suatu masyarakat bisa mempengaruhi jalannya pemberdayaan masyarakat itu sendiri. B. Kerjasama Perpustakaan Pada dasarnya tidak ada satupun perpustakaan yang mampu mengumpulkan informasi yang dihasilkan oleh para ilmuwan di seluruh dunia, bahkan untuk disiplin ilmu yang paling spesifik sekalipun. Menyadari hal tersebut maka setiap perpustakaan atau pusat-pusat informasi selalu berusaha untuk menjalin sinergisme dengan perpustakaan ataupun pusat-pusat informasi lain yang ada. Melalui Perpustakaan akan terbentuk suatu masyarakat informasi dengan baik, literate, berkualitas dan demokratis, dengan kata lain jaringan kerja sama perpustakaan merupakan konsorsium perpustakaan, maksudnya dua perpustakaan atau lebih bekerjasama mengerjakaan program kerja bersama menggunakan teknologi informasi dan komunikasi ataupun secara konvensional dalam mempermudah program kerja jejaringnya. Kerjasama perpustakaan didefinisikan sebagai sebuah aktivitas yang diaksanakan oleh perpustakaan dengan cara kolektif dengan perpustakaan lain (baik terdiri dari dua atau lebih perpustakaan) untuk memperoleh kesepakatan yang telah ditentukan bersama. Dari definisi tersebut diartikan bahwa tiap-tiap perpustakaan yang bekerjasama mempunyai kesamaan dalam berbagi mutu dan manfaatnya bagi perpustakaan lain. Adapun bentuk kerjasama perpustakaan yang lazim dikenal akan diuraikan berikut ini (kamil et al, 2014): a. Kerjasama Pengadaan Dalam bentuk ini, perpustakaan bekerjasama untuk mengadakan literatur dengan cara membeli sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Bentuk pengadaan ini juga dapat dilaksanakan oleh suatu perpustakaan yang terdapat dalam lingkungan lembaga induk yang sama. Misalnya kerjasama pengadaan yang dilakukan perpustakaan umum dan taman baca masyarakat. Dengan cara ini, kedua belah pihak membeli semua bahan pustaka dari perpustakaan umum dan taman baca itu sendiri b. Kerjasama Pengolahan Setiap perpustakaan melakukan kerjasama dalam mengelolah dokumen seperti pembuatan deskripsi bibliografi, pengklasifikasian, membuat tajuk subjek, pembuatan kartu, pemasangan label, dan pembuatan kantong buku. Hal ini umunya dilakukan di tiap perpustakaan yang memiliki cabang seperti perpustakaan umum dan perpustakaaan universitas dengan perpustakaan fakultas. c. Pemanfaatan Fasilitas Bentuk kerjasama ini mungkin terasa janggal bagi perpustakaan di negara maju karena perpustakaan mereka umumnya selalu terbuka untuk dipakai oleh pamakai umum. Dalam bentuk ini, perpustakaan bersepakat bahwa koleksi mereka terbuka bagi pengguna perpustakaan lainnya. Perpustakaan biasanya menyediakan fasilitas berupa kesempatan menggunakan koleksi, menggunakan jasa perpustakaan seperti penelusuran, informasi kilat, penggunaan mesin fotokopi, namun tidak membuka kesempatan untuk meminjam. Biasanya peminjaman buku untuk peminjam bukan anggota dilakukan dengan menggunakan fasilitas pinjam antar Perpustakaan Dalam bentuk ini, pemustaka dari sebuah kabupaten atau kota dapat memanfaatkan koleksi dan fasilitas perpustakaan di kabupaten atau kota lain. Dalam bentuk kerjasama ini juga dapat dilakukan oleh komunitas pegiat literasi dalam menggunakan fasilitas lain seperti pelatihan, studi banding dan kunjungan kerja lainnya. d. Kerja sama Pertukaran dan Redistribusi Kerjasama pertukaran dilakukan dengan cara penukaran publikasi badan induk perpustakaaan tersebut dengan perpustakaan lain tanpa harus membeli. Cara ini biasa juga dilakukan untuk mendapatkan publikasi yang tidak dijual atau publikasi yang sulit dilacak di toko-toko buku. Pertukaran ini biasanya dilakukan dengan prinsip satu lawan satu artinya satu publikasi ditukar dengan satu publikasi dengan tidak memandang jumlah halaman, tebal tipis publikasi ataupun harga publikasi tersebut. Kerjasama redistribusi adalah kerjasama yang dilakukan oleh dua perpustakaan atau lebih dalam hal penempatan kembali buku-buku yang tidak lagi diperlukan di suatu perpustakaan atau berlebih di suatu perpustakaan. Buku-buku tersebut dapat ditawarkan kepada perpustakaan lain yang mungkin lebih membutuhkan buku tersebut. e. Kerjasama pustakawan Kerjasama ini dilakukan antar pustakawan untuk memecahkan beberapa permasalahan yang dihadapi oleh para pustakawan. Dalam bentuk ini, termasuk kunjungan antar pustawakan, menerima praktek kerja, studi banding bersama, berembuk, diskusi dan kegiatan informal lainnya. f. Pertukaran Informasi Bentuk ini sangat terbantu dengan tersedianya fasilitas telekomunikasi koleksi referens yang baik serta tenaga yang andal C. Komunitas Pegiat Literasi Salah satu lembaga pendidikan non-formal adalah perpustakaan masyarakat atau lebih dahulu populer disebut sebagai taman bacaan masyarakat (TBM) sebagai wadah komunitas masyarakat dalam gerakan literasi. TBM secara lembaga dapat sebagai sebuah institusi yang mandiri atau dapat pula sebagai bagian dari program kegiatan yang diinisiasi oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). TBM memiliki kemampuan akses langsung ke komunitas masyarakat yang ada di lingkungannya serta sebagai mitra dari perpustakaan umum yang ada di kewilayahannya. Tujuan dari kehadiran TBM ini sebagai salah satu sarana mencerdaskan dan menyejahterakan masyarakat Indonesia berbasis literasi. Peran serta tanggungjawab yang sangat strategis tersebut baiknya dapat dioptimalkan agar perpustakaan dapat bermanfaat dalam mendukung tercapainya TPB. Komunitas Pegiat Literasi merupakan suatu organisasi atau kelompok yang secara sukarela dalam mengembangkan dan mengelola gerakan literasi di masyarakat setempat. Sementara itu menurut Muhsin Kalida menjelaskan bahwa Taman Baca masyarakat atau Komunitas Pegiat Literasi adalah suatu lembaga yang melayani kebutuhan masyarakat akan informasi terhadap ilmu pengetahuan dalam bentuk bahan bacaan dan bahan pustaka lainnya. Keberdaan komunitas literasi dan taman baca masyarakat menjadi suatu perluasan dalam menumbuhkan minat baca, menulis, kreasi, dan aktivitas literasi lainnya oleh masyarakat untuk masyarakat. (Suherman,2013).
Method
Peneliti menggunakan jenis penelitan deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang berlokasi penelitian di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam penelitian ini pengolahan dan analisis data yakni analisis data kualitatif, sistem pengolahan data yang bersifat non-statistik. Proses analisis yang dilakukan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode Miles dan Huberman yaitu melalui proses reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan, adapun Pengujian keabsahan data yang digunakan dalam penelitian ini terbagi menjadi 3 yaitu: Triangulasi Sumber, 2. Triangulasi Teknik, 3. Triangulasi Waktu.
Discussion
A. Bentuk Penerapan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Bekerjasama dengan Komunitas Pegiat Literasi Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial telah mengubah paradigma Perpustakaan dari semula dianggap sebagai Gudang buku, kini bertransformasi menjadi Perpustakaan yang dapat memberdayakan masyarakat. Perpustakaan tidak lagi hanya sekedar tempat membaca dan meminjam buku saja, tetapi Perpustakaan menjadi pusat informasi dan pemberdayaan masyarakt. Masyarakat dapat melaksanakan kegiatan apa saja di Perpustakaan, berdiskusi, seminar, pelatihan dan lain sebagainya. Tentunya tujuannya adalah untuk meningkatkan kecerdasan dan kualitas SDM yang dapat menunjang peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Perwujudan Konsep Inklusi Sosial di perpustakaan tentu dilakukan dengan kerjasama yang baik antara perpustakaan dan masyarakat. ini dikarenakan luaran dari konsep tersebut adalah menjadikan perpustakaan umum sebagai pusat aktivitas masyarakat secara beragam. Adapun bentuk penerapan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial yaitu: 1. Peningkatan Layanan Informasi Penerima Untuk peningkatan layanan informasi kepada masyarakat dilakukan dengan penambahan bandwidth internet, penambahan kapasitas daya listrik, penambahan jam dan hari layanan perpustakaan yang sebelumnya layanan perpustakaan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan mengikuti jam dam hari kerja pegawai buka pukul 08.00 dan tutup pukul 16.30 WITA pada hari senin sampai Jumat. Setelah program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial diimplementasikan jam layanan ditambah buka mulai pukul 08.00 dan tutup pada 22.00 WITA, layanan pun dibuka dari hari Senin sampai Sabtu. Seperti Aksebilitas perpustakaan yaitu kemudahan bagi seluruh masyarakat dalam mengakses fasilitas dan informasi yang ada di perpustakaan. Pada Undang-undang No. 8 Tahun 2016, fasilitas yang disebutkan antara lain yaitu jalan, jembatan, transportasi, informasi umum, layanan publik yang terjangkau dari segi jarak dan biaya, serta layanan peradilan. Bagi mereka yang ekslusif, selain masyarakat difabel, perhatian juga dilakukan terhadap akses fasilitas maupun layanan dari lembaga yang diperuntukkan untuk masyarakat umum. 2. Pelibatan Masyarakat Pelibatan masyarakat di perpustakaan dilakukan dengan memfasilitasi masyarakat untuk melakukan berbagai kegiatan di perpustakaan. kegiatan pelibatan masyarakat yang dilakukan bekerjasama dengan komunitas pegiat literasi kegiatan inklusif yang dilakukan komunitas yaitu bagaimana mengedukasi masyarakat mengenai berocok tanam yang baik, membudidayakan sumber daya alam, workshop lingkungan,mengubah botol minum dan sampah plastik lainnya menjadi Erobick sebagai bahan untuk tembok dan hiasan, mengajarkan anak-anak membuat blog, menggunakan internet, menerbitkan buku, dan tentunya kegiatan-kegiatan seperti sangat berpengaruh kepada masyarakat. kegiatan inklusif lainnya yaitu kursus menjahit untuk ibu-ibu dan pembuatan strap masker. Hal tersebut mencerminkan komitmen serius terhadap Perpustakaan yang inklusif bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. Dengan focus pada pengembangan dan penerapan Perpustakaan berbasis inklusi social ini memberikan dorongan penting bagi pengelola Perpustakaan dalam memahami dan mengadopsi pentingnya kerjasama dengan komunitas pegiat literasi guna mengejewantahkan transformasi Perpustakaan berbasis inklusi social. a. Katalogisasi dan Klasifikasi Sejalan dengan itu pemanfaatan fasilitas di perpustakaan dengan melibatkan masyarakat dari berbagai kalangan baik itu mahasiswa maupun masyarakat lainnya dalam berbagai kegiatan di perpustakaan merupakan suatu bentuk perubahan yang dapat mengkonsolidasi masyarakat untuk berkembang seperti halnya dalam kegiatan pelatihan pengelolaan perpustakaan yaitu tajuk subyek, klasifikasi dan katalogisasi serta bagaimana menulis dengan baik, literasi keuangan dan berbagai kegiatan literasi lainnya yang melibatkan mahasiswa, ibu dan anak. b. Literasi Sekolah Berawal dari kegiatan Kelas Inspirasi Gowa ini yang dilaksanakan dibeberapa sekolah di Kabupaten Gowa. Dimana pada saat kegiatan tersebut juga dilakukan survey perpustakaan di tiap sekolah. Hasil yang diperoleh adalah ternyata 9 dari 10 sekolah tersebut tidak memiliki perpustakaan yang memadai baik dari kondisi fisik perpustakaan maupun bahan bacaan yang tersedia. Siswa dari beberapa sekolah tersebut sebagian besar dari keluarga menengah ke bawah, yang tidak memiliki akses internet dan akses ke sumber buku lainnya. Berdasarkan hal itu, timbullah inisiatif untuk menghidupkan kembali perpustakaan sekolah melalui kegiatan literasi dan hal inilah yang dilakukan oleh gerakan Gowa Menyala. Hasil diskusi dengan semua siswa kelas 4, sebanyak 90% siswa tidak membaca buku jenis lain, selain buku pegangan pelajaran di sekolah. Ada enam (6) orang siswa kelas 4 dan 5 yang belum bisa membaca dengan baik. Sementara di luar lingkungan sekolah, masih ada orang-orang yang siap bergerak bersama untuk mendukung peningkatan minat baca siswa dan donasi buku. c. Pelatihan Komputer dan Internet Pelatihan komputer dan internet dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dengan berbagai cara yaitu meningkatkan pendapatan bagi masyarakat desa, akses informasi dan pendidikan juga lebih mudah dengan adanya keterampilan komputer dan internet. Penggunaan media sosial untuk promosi produk lokal, pengelolaan keuangan secara digital, pembuatan desain, serta penggunaan teknologi dalam sektor pertanian dan peternakan. Pelatihan komputer dan internet dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tombolo pao dalam berbagai bidang, seperti pertanian, kesehatan, pendidikan dan perekonomian. Dalam bidang pertanian, pelatihan menggunakan sosial media dan komputer dapat membantu petani untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha pertanian mereka, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. d. Pelatihan Desain Grafis Pelatihan desain grafis sangat berdampak bagi keterampilan masyarakat. Guna melaksanakan kegiatan pelatihan ini maka dinas perpustakaan dan kearsipan provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan komunitas pegiat literasi. Masyarakat yang mengikuti pelatihan akan dibekali ilmu olah gambar digital (gambar vektor). Aplikasi yang digunakan berupa aplikasi pengolah gambar vektor, seperti Adobe Illustrator dan CorelDraw, ditambah Adobe Photosop khusus mengolah foto/manipulasi foto. Pelatihan desain grafis bisa menjadi alat yang sangat efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. dengan keterampilan desain grafis, masyarakat dapat membuka peluang kerja baru, baik sebagai freelancer maupun dengan bekerja di perushaan. Hal ini dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat. pelatihan ini juga bisa mendorong kreativitas dan inovasi masyarakat, yang bisa berdampak positif pada berbagai aspek kehidupan. e. Pelatihan Pertanian Perpustakaan bisa berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat tani melalui perpustakaan berbasis inklusi sosial. Rumah koran berkolaborasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan dengan menggelar kegiatan pelatihan pertanian. dengan adanya pelatihan pertanian ini perpustakaan dan komunitas pegiat literasi dapat dijadikan sebagai pusat informasi pertanian, pusat aktivitas penyuluhan dan berbagai kegiatan petani, kelompok tani, serta masyarakat desa guna meningkatkan pengetahuan, keterampilan dalam praktik pertanian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bahwa dengan adanya pelatihan pertanian ini perpustakaan dan komunitas pegiat literasi dapat dijadikan sebagai pusat informasi pertanian, pusat aktivitas penyuluhan dan berbagai kegiatan petani, kelompok tani, serta masyarakat desa guna meningkatkan pengetahuan, keterampilan dalam praktik pertanian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. f. Pelatihan Bahasa Inggris Kehadiran dan manfaat perpustakaan harus dirasakan oleh masyarakat. salah satunya, mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan merealisasikan pelatihan bahasa inggris sejak dini. Pelatihan bahasa inggris dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan kemampuan komunikasi dan membuka peluang kerja. pelatihan bahasa inggris dapat memberikan dampak positif yang signifikan untuk kesejahteraan masyarakat. program pelatihan bahasa inggris untuk anak-anak di desa-desa terpencil dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan membuka peluang lebih besar di masa depan. g. Literasi Lingkungan Ecobrik merupakan salah satu cara kreatif untuk mengelola limbah plastik dan meningkatkan literasi lingkungan. Ecobrick dibuat dengan mengisi botol plastik dengan sampah non-biodegradable yang telah dipotong kecil-kecil. Hal ini membantu mengurangi volume sampah plastik yang masuk ke lingkungan dan dapat digunakan sebagai bahan bangunan ramah lingkungan. Setelah itu ecobrick juga dapat digunakan untu membuat meja dan kursi belajar bagi anak-anak di pondok ilmu. Hal ini tentu dapat mengasah anak-anak untuk meningkatkan kreativitasnya. Mengubah sampah plastik yang sulit terurai menjadi sesuatu yang berfungsi dan bernilai. Dengan mengemas plastik ke dalam botol dengan padat, plastik tersebut menjadi terisolasi dari lingkungan, mencegah pencemaran lebih lanjut dan memberikan nilai tambah dengan menjadikannya bahan bangunan. Sampah plastik yang terbuang di alam seringkali berakhir di tanah atau perairan, menyebabkan kontaminasi. Dengan mengubah sampah plastik menjadi ecobrick, kita bisa mencegah kontaminasi tersebut. h. Pelatihan Menjahit dan Pembuatan Strap Masker Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan keterampilan masyarakat, serta mendukung pengembangan ekonomi local. Pelatihan ini melibatkan berbagai kelompok masyarakat, seperti ibu-ibu, remaja dan kelompok rentan lainnya. Mereka diajarkan cara membuat strap masker dan menjahit dari bahan-bahan yang mudah didapat seperti manik-manik dan tali polyester. Selain keterampilan teknis, pelatihan ini juga seringkali mencakup aspek kewirausahaan, sehingga peserta dapat menjual hasil karya mereka dan mendaptkan penghasilan tambahan. 3. Advokasi dan Kemitraan Keberlanjutan program Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan terlihat melalui sinergi timnya. Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Pemberdayaan Desa Provinsi Sulawesi Selatan, dan dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menunjukkan upaya serius dalam menjalankan program Replikasi Mandiri. Sinergi dengan Pemerintah Daerah membuka peluang untuk mendapatkan dukungan dana dan sumber daya lainnya yang diperlukan untuk menjalankan program secara berkelanjutan. Dukungan dari Dinas Pemberdayaan Desa juga mencerminkan komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat di tingkat desa, yang dapat menjadi mitra penting dalam implementasi program tersebut. Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam memberikan dukungan yang menghasilkan regulasi dan materi merupakan fondasi hukum yang kuat untuk menjalankan program Replikasi Mandiri. Dukungan legislatif ini memberikan landasan legal dan keberlanjutan yang penting bagi program tersebut. Selain itu, dukungan ini menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pengembangan perpustakaan dan penerapan strategi pengelolaan informasi. B. Dampak Penerapan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Bekerjasama dengan Komunitas Pegiat Literasi. 1. Aspek Pendidikan Sampai dengan saat ini perpustakaan lorong titik baca insan kamil sudah berupaya menerapkan tata cara transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial dikembangkan melalui pemanfaatan sumber daya perpustakaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan diharapkan mampu meberikan manfaat bagi masyarakat lain untuk lebih berdaya dengan peningkatan pembelajaran sepanjang hayat dan akses layanan informasi serta kegiatan belajar dalam bidang Pendidikan. Antusias pengurus dari perpustakaan lorong insan kamil tidaklah meredah walaupun masih banyaknya stigma masyarakat yang berfikir bahwa pendidikan tidaklah penting. Perpustakaan lorong titik baca insan kamil tidak menyerah dengan hal itu bahkan membuktikan kepada masyarakat lainnya bahwa pendidikan adalah jembatan dari sebuah kesuksesan. Hal ini sebagai bukti bahwa perpustakaaan sebagai pusat belajar dan berkegiatan masyarakat. dengan terbukanya ruang belajar dan bertukar pikiran tanpa memandang status sosial dapat mengurangi masyarakat marjinal, serta merasakan saling berkolaborasi dan bersinergi satu sama lain. 2. Aspek Sosial Adanya gerakan literasi transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial sangat berdampak bagi masyarakat. Hal ini dapat membantu masyarakat memahami cara mengakses dan menggunakan informasi secara efektif. Pemanfaatan teknologi juga sangat efektif untuk layanan kepada masyarakat yang lebih inklusif, seperti halnya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa petani millenial itu ada dan nyata. Saat ini banyak masyarakat yang kurang tahu cara memasarkan hasil panennya, banyak juga masyarakat yang rugi karna hal itu. Jadi dengan adanya transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial ini Rumah Koran sebagai komunitas pegiat literasi yang ada di desa tersebut melakukan pelatihan kepada masyarakat bagaimana mempromosikan hasil panen kepada sosial media agar diketahui banyak orang. Transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial mencakup beberapa aspek penting yang bertujuan untuk menjadikan perpustakaan sebagai ruang yang dapat diakses dan dimanfaatkan oleh semua lapisan masyarakat. meningkatkan akses bagi kelompok yang terpinggirkan, seperti penyandang disabilitas, masyarakat adat dan kelompok minoritas. Ini bisa mencakup penyediaan fasilitas fisik yang ramah disabilitas dan sumber daya informasi dalam format yang sesuai. Dengan menerapkan langkahlangkah ini, perpustakaan dan komunitas pegiat literasi dapat bersinergi sebagai pusat inklusi sosial yang tidak hanya menyediakan akses informasi, tetapi juga memberdayakan masyarakat dan memperkuat hubungan sosial. 3. Aspek Ekonomi Transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial merupakan inisiatif yang sangat relevan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. penerapan ini dapat menambah perekonomian masyarakat. Ini sesuai target yang terdapat pada goal ke-8 SDGs Indonesia 2030, yaitu mencapai level yang lebh tinggi untuk produktivitas ekonomi melalui sertifikasi, peningakatn mutu teknologi dan inovasi, termasuk melalui fokus terhadap sektor-sektor yang mempunyai nilai tambah lebih dan padat karya, serta dapat mebdorong pada kebijakan yang berorientasi pembangunan yang mendukung aktifitas produktif, penciptaan lapangan kerja, kewirausahaan, kreatifitas dan inovasi dan mendorong pembentukan dan pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah, termasuk melalui akses terhadap layanan pendanaan/permodalan. Dalam hal tersebut masyarakat dapat mengalih program pelatihan yang diberikan perpustakaan dan komunitas pegiat literasi. Perlunya pengembangan lebih jauh, seperti pelatihan pemasaran, digital marketing, pemasaran kreatif dan perlu dilakukan perpustakaan untuk melatih masyarakat memasarkan produk, dan menjadi dukungan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang secara inklusif dapat terlaksanakan.
Conclusion
Bentuk Transformasi Perpustakaan Berbasis inklusi social di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan Bekerjasama dengan Komunitas Pegiat Literasi, yakni; 1. Penerima Untuk peningkatan layanan informasi kepada masyarakat dilakukan dengan penambahan bandwidth internet, penambahan kapasitas daya listrik, penambahan jam dan hari layanan perpustakaan yang sebelumnya layanan perpustakaan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan mengikuti jam dam hari kerja pegawai buka pukul 08.00 dan tutup pukul 16.30 WITA pada hari senin sampai Jumat. Setelah program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial diimplementasikan jam layanan ditambah buka mulai pukul 08.00 dan tutup pada 22.00 WITA, layanan pun dibuka dari hari Senin sampai Sabtu; 2. Pelibatan masyarakat di perpustakaan dilakukan dengan memfasilitasi masyarakat untuk melakukan berbagai kegiatan di perpustakaan. kegiatan pelibatan masyarakat yang dilakukan bekerjasama dengan komunitas pegiat literasi kegiatan inklusif yang dilakukan komunitas yaitu bagaimana mengedukasi masyarakat mengenai berocok tanam yang baik, membudidayakan sumber daya alam, workshop lingkungan,mengubah botol minum dan sampah plastik lainnya menjadi Erobick sebagai bahan untuk tembok dan hiasan, mengajarkan anak-anak membuat blog, menggunakan internet, menerbitkan buku, dan tentunya kegiatan-kegiatan seperti sangat berpengaruh kepada masyarakat. kegiatan inklusif lainnya yaitu kursus menjahit untuk ibu-ibu dan pembuatan strap masker; 3. Peran DPRD dalam memberikan dukungan yang menghasilkan regulasi dan materi merupakan fondasi hukum yang kuat untuk menjalankan program Replikasi Mandiri. Dukungan legislatif ini memberikan landasan legal dan keberlanjutan yang penting bagi program tersebut. Selain itu, dukungan ini menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pengembangan perpustakaan dan penerapan strategi pengelolaan informasi. Dampak Transformasi Perpustakaan Berbasis inklusi social di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan Bekerjasama dengan Komunitas Pegiat Literasi, yakni: Rekomendasi perbaikan melibatkan penguatan regulasi, peningkatan sumber daya manusia, implementasi evaluasi yang lebih efektif. Dengan adanya program ini berdampak pada peningkatan taraf hidup masyarakat baik dalam aspek pendidikan, sosial, dan ekomoni.