Kembali
16
1
2024 Journal Papyrus : Sosial, Humaniora, Perpustakaan dan Informasi Vol 3 · 1 ISSN 2829-0690

MENJADI PUSTAKAWAN INKLUSIF

Universitas Cahaya Prima Bone; Universitas Cahaya Prima Bone

Abstrak

Dengan adanya kewajiban Perpustakan yang bersifat adil dan tidak diskriminatif, perpustakaan harus memenuhi layanan untuk memudahkan para pengguna perpustakaan disabilitas. Layanan Perpustakaan merupakan hal yang penting, bisa juga dikatakan penunjang untuk membuat seseorang ingin datang di Perpustakaan. Menurut Chaputula dan Mapulunga (2017) mengatakan bahwa perpustakaan harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi tantangan aksesbilitas yang dihadapi oleh penyandang disabilitas ketika menggunakan perpustakaan. Apakah hal tersebut sudah diterapkan di berbagai perpustakaan? dengan melihat fenomena yang ada pengguna perpustakaan di dominasi oleh pemustaka non-disabilitas. Dalam hal tersebut besar kemungkinan bahwa pengguna disabilitas tidak merasa nyaman atau mungkin kesusahan untuk mencari informasi yang diperoleh. Perlu diketahui bahwa jangan memandang fisik dari seseorang, semua memiliki hak yang sama khususnya dalam melakukan pencarian informasi. Dapat diketahui unsur- unsur yang mendukung terwujudnya perpustakaan yang ramah difabel, yaitu dari segi sarana dan prasarana, SDM, dan sosialisasinya.
Keywords: Inklusi Sosial · Layanan Perpustakaan · Transformasi Perpustakaan

Introduction

Dalam penyelenggaraan layanan perpustakaan, aksesbilitas harus dapat menjangkau semua penyandang disabilitas sehingga dapat dimaknai sebagai tingkat kemudahan yang didapatkan oleh penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak yang sama dengan pengguna yang lain. Kemudahan layanan perpustakaan yang diberikan kepada penyandang disabilitas diantaranya kesamaan dalam bentuk kesempatan untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas, dan tentunya para pustakawan yang melayani penyandang disabilitas harus tahu apa yang dimaksud dengan penyandang disabilitas. Meningkatnya jumlah pemustaka penyandang disabilitas merupakan tantangan yang besar bagi pengelola informasi dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh pemustaka penyandang disabilitas. Oleh karena itu Perpustakaan harus lebih terbuka, dan memperbanyak fasilitas aksesbilitas layanannya sehingga dapat menjadi perpustakaan yang ramah difabel. Perpustakaan sebagai penyedia jasa informasi memiliki kewajiban untuk menyediakan dan memberikan pelayanan yang dapat dijangkau oleh semua kalangan, termasuk di dalamnya disabilitas penglihatan. Beberapa organisasi di bidang disabilitas penglihatan seperti IFLA, The Royal National Institute for the Blind (RNIB), dan Clear Vision , kini telah menerapkan standar layanan berdasarkan undang-undang guna menyediakan layanan yang sesuai bagi pemustaka dengan disabilitas penglihatan (Kinnel dan Creaser, 2001). Pada kenyataannya, sebenarnya pemustaka disabilitas penglihatan juga memiliki kebutuhan informasi yang sama dengan pemustaka pada umumnya. Mereka juga memiliki kebutuhan akan informasi pendidikan (akademis), informasi tentang dunia ketenagakerjaan, hingga informasi yang memuat konten hiburan (rekreatif) seperti novel, majalah, dan sebagainya. Berkaitan dengan beberapa hal yang telah dijelaskan sebelumnya, pada kenyataannya masih banyak perpustakaan yang belum mumpuni dan memberikan layanan yang kurang layak atau tidak sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan pemustaka disabilitas penglihatan. Mengambil contoh penelitian yang dilakukan oleh Harris dan Openheim (2011), menyatakan bahwa penggunaan koleksi braille sebenarnya krang cocok bagi disabilitas penglihatan kategori low vision. Hal tersebut dikarenakan mere lebih mudah membaca bacaan dalam bentuk large print, dan mendengarkan audio books ketika banyak materi yang dibaca. Layanan koleksi atau alat baca yang disediakan bagi pemustaka disabilitas penglihatan baiknya juga tak dilepaskan dari bagaimana cara mereka menggunakan alat tersebut, serta peran pustakawan dalam membantu pemustaka. Tidak semua pemustaka mampu memahami dan mahir menggunakan alat yang tersedia, melainkan sebagian dari mereka masih membutuhkan bimbingan dan pendampingan dari pustakawan. tidak ada satu pun yang menyediakan layanan buku braille maupun talkbook, melainkan hanya ada audio book yang bersumber dari bantuan. Adanya koleksi audio book dinilai tidak tepat guna karena penggunaannya tidak semudah buku braille karena memerlukan pendampingan khusus oleh pustakawan. Dalam kasus ini, peran pustakawan untuk melayani pemustaka disabilitas penglihatan juga patut untuk dipertimbangkan. Adanya pustakawan yang berkompeten di bidangnya diharapakan akan mampu mendongkrak layanan perpustakaan kepada pemustaka disabilitas penglihatan, tentunya menjadi lebih baik dan lebih mudah diterima. Pemustaka juga akan merasa lebih nyaman berada di perpustakaan ketika pustakawan yang ada juga membantu dan akan merasa lebih dihargai. Sebagai penyedia jasa yang memberikan pelayanan informasi, pihak perpustakaan juga perlu merencanakan adanya evaluasi kesiapan dari pustakawan yang berperan. Salah satu cara perpustakaan untuk meningkatkannya adalah dengan cara turut memperbaiki kinerja karyawan melaui pemberian pelatihan secara merata. Hal itu dimaksudkan agar karyawan perpustakaan terlatih untuk lebih peka terhadap isu-isu terkait penyandang disabilitas dan mengetahui caracara yang efektif yang digunakan dalam interaksinya dengan pemustaka penyandang disabilitas (Rasiono, 2013). Beberapa contoh di atas mencerminkan bahwa pentingnya layanan bagi disabilitas penglihatan tak hanya dilihat dari satu sisi koleksi saja, melainkan juga kemudahan akses untuk menggunakan koleksi, serta peran pustakawan yang kompeten dan memiliki latar belakang pendidikan ABK atau PLB. TINJAUAN PUSTAKA A. Layanan Perpustakaan Layanan perpustakaan adalah suatu aktivitas kepada pengguna perpustakaan tanpa memandang latar belakang dari pengguna tersebut. Menurut Zen (2006:52 -53) menyatakan bahwa, Layanan perpustakaan berkembang berdasarkan waktu ke waktu seiring menggunakan perkembangan kebutuhan pemakai. Sistem layanan perpustakaan adalah mata rantai rangkaian aktivitas yg bekerjasama satu sama lain. Menurut Sutarno NS, “Perpustakaan adalah suatu ruangan, bagian dari suatu bangunan, atau bangunan itu sendiri, yang berisi kumpulan buku-buku yang ditata dan disusun sedemikian rupa sehingga mudah dicari dan digunakan kapan saja pembaca membutuhkan (NS, 2013:7). Menurut Wiji Suwarto (2015:15), perpustakaan sebagai pusat sumber informasi menjadi penopang kemajuan lembaga, khususnya 14 lembaga pendidikan, yang kebutuhann ya untuk beradaptasi dengan perkembangan informasi yang sangat tinggi. Hal ini dikarenakan pengguna berasal dari kalangan yang sangat membutuhkan informasi sehingga perpustakaan mau tidak mau harus berpikir untuk mencoba mengembangkan diri guna memenuhi kebutuhan pengguna. Dari beberapa pengertian perpustakaan di atas, dapat disimpulkan bahwa perpustakaan diartikan sebagai satuan kerja yang menghimpun, menyimpan dan memelihara koleksi perpustakaan atau bacaan lain yang diatur dan ditata dalam bentuk tempat. Dan mengelolanya dengan cara memberikan kemudahan dan menggunakannya secara efisien, karena informasi terus digunakan oleh pemakainya. Layanan perpustakaan diselenggarakan agar segala kebutuhan yang pengguna butuhkan terutama informasi yang sempurna dan akurat yang didapat dii perpustakaan, dimana perpustakan menyediakan bahan pustaka serta sarana dan prasarana dalam penelusuran informasi. Kegiatan tersebut dilakukan agar tercapainya kepuasan yang didapatkan oleh pemustaka. B. Pemustaka penyandang disabilitas Penyandang disabilitas merupakan orang yang mempunyai keterbatasan fisik sehingga mengalamii kesulitan untuk beraktifitas dan sulit mengakses informasi, namun seorang penyandang disabilitas bukanlah tidak mampu melainkan hanya terbatasnya untuk melakukan aktifitas tertentu. 1. Pemustaka tunanetra (Hambatan dalam penglihatan) Pengertian tunanetra tidak saja mereka buta, tetapi mencakup juga mereka yang mampu melihat tetapi terbatas sekali dan kurang di manfaatkan untuk kepentingan hidup seharihari terutama dalam belajar. Jadi, pemustaka dengan kondisi penglihatan yang termasuk setengah melihat atau rabun adalah bagian kelompok tunanetra. 2. Pemustaka Tunarungu/ Tuli (Hambatan dalam Pendengaran) Tunarungu adalah istilah yang menunjuk pada kondisi ketidakfungsian organ pendengaran atau telinga seseorang. Kondisi ini menyebabkan orang tersebut mengalami hambatan atau keterbatasan dalam merespons bunyi-bunyi yang ada di sekitarnya. 3. PemustakaTunadaksa (Hambatan dalam Fisik) Tunadaksa adalah yang memiliki anggota tubuh tidak sempurna yang mempunyai kelainan pada tubuhnya yakni kelumpuhan. Pemustaka yang mengalami kelumpuhan ini disebabkan karena polio dan gangguan pada syaraf motoriknya.

Method

Penelitian ini menggunakan metodologi deskriptif kualitatif, yaitu suatu pendekatan penelitian yang menghasilkan materi deskriptif berupa tuturan atau tulisan dan tingkah laku yang dapat dilihat pada subjek itu sendiri. Dalam penelitian kualitatif, fokusnya adala h pada karakteristik yang paling signifikan dari karakter barang atau jasa (Dr et al., n.d.). Fenomena sosial atau lingkungan sosial yang terdiri daripelaku, peristiwa, tempat, dan waktu diselidiki dan dilanjutkan dalam penelitian kualitatif. Teknik wawancara, observasi, dan penggunaan dokumen banyak digunakan dalam penelitian kualitatif (Busetto et al., 2020). Untuk mendapatkan data yang terpercaya, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif karena ingin mengamati secara langsung fenomena dan kejadian di lapangan. Tujuan penelitian ini harus memenuhi layanan untuk memudahkan para pengguna Perpustakaan disabilitas. Layanan Perpustakaan merupakan hal yang penting, bisa juga dikatakan penunjang untuk membuat seseorang ingin datang di Perpustakaan. Menurut Chaputula dan Mapulunga (2017) mengatakan bahwa Perpustakaan harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi tantangan aksesbilitas yang dihadapi oleh penyandang disabilitas ketika menggunakan Perpustakaan. Apakah hal tersebut sudah diterapkan di berbagai Perpustakaan? dengan melihat fenomena yang ada pengguna Perpustakaan di dominasi oleh pemustaka non- disabilitas. Dalam hal tersebut besar kemungkinan bahwa pengguna disabilitas tidak merasa nyaman atau mungkin kesusahan untuk mencari informasi yang diperoleh. Perlu diketahui bahwa jangan memandang fisik dari seseorang, semua memiliki hak yang sama khususnya dalam melakukan pencarian informasi. Dapat diketahui unsur-unsur yang mendukung terwujudnya Perpustakaan yang ramah difabel, yaitu dari segi sarana dan prasarana, SDM, dan sosialisasinya. Penelitian ini dilakukan di lokasi yang sesuai dengan informan, yang dipilih oleh penulis untuk memperoleh wawasan yang lebih dalam tentang bagaimana mereka mencari informasi, karena mereka masih aktif dalam proses belajar. Lebih mudah untuk melakukan dan mengamati wawancara ketika dilakukan di lokasi yang tepat. Penelitian dilakukan sepanjang bulan Oktober 2023 - Januari 2024. Fokus penelitian memiliki dua tujuan, dan penting untuk menetapkannya sebelum memulai penelitian kualitatif apa pun. Penelitian dapat dibatasi terlebih dahulu oleh pilihan fokus. Kedua, keputusan dibuat untuk memenuhi kriteria inklusi eksklusi atau mencakup pengungkapan data lapangan yang baru diperoleh (Kassiani Nikolopoulou, 2022). Karena banyaknya fenomena yang terkait dengan tempat, pelaku, dan tindakan dalam bidang studi ini, tetapi tidak semua fenomena ini diteliti, fokus penelitian berfungsi sebagai pembatasan. Dengan demikian, menarik garis yang disebut fokus penelitian untuk memutuskan penelitian mana yang akan diikuti. Penetapan fokus adalah penentuan fokus dalam bahasa Indonesia. Hal ini digunakan untuk membatasi penelitian, dan menentukan fokus bertujuan untuk mencapai tujuan penelitian (Mathematics, 2016). Karena keterbatasan kemampuan, waktu, sumber daya, dan kapasitas peneliti, mereka fokus pada isuisu yang diidentifikasi.

Discussion

Pustakawan sangat berperan penting dalam meningkatkan layanan perpustakaan untuk pemustaka penyandang disabilitas. Pustakawan sebagai orang yang bertanggung jawab dalam perpustakaan untuk melaksanakan seluruh kegiatan dari perpustakaan mulai dari memilih, memperoleh, mengatur dan menyediakan akses ke informasi yang relevan kepada pengguna. Pustakawan juga harus bisa memberikan layanan informasi disesuaikan dengan pengguna baik pengguna non disabilitas maupun tidak disabilitas. Untuk layanan yang diberikan pada pengguna disabilitas pastinya lebih di khususkan dan dirancang sesuai dengan kebutuhannya. Hal tersebut akan menjadi tantangan bagi pustakawan karena perlu diketahui, banyak macammacam disabilitas yang ada. Sehingga pustakawan harus dapat mempunyai Life Skill untuk memenuhi kebutuhan pemustaka penyandang disabilitas. Menyediakan layanan perpustakaan sekolah untuk pemustaka disabilitas penglihatan juga tidak lepas dari beberapa fokus. Fokus tersebut kemudian menjadi pegangan dalam merumuskan layanan yang tepat bagi pemustaka.The Disability Discrimiination Act tahun 1995 menjelaskan beberapa fokus tersebut yakni act, access to goods, dan facilities. Tiga hal ini diharapkan mampu membantu dan mempermudah akses pemustaka kepada informasi.(Kinnel dan Creaser, 2001). Act, memiliki peran penting berkaitan dengan bagaimana pustakawan menyampaikan dan memastikan kesesuaian fasilitas layanan dengan kebutuhan pemustaka. Access to goods, harus memperhatikan perihal efektivitas dan efisiensi penggunaan fasilitas, dan facilities, yang mana tentu saja harus menyesuaikan dengan kebutuhan pemustaka. Ketiga hal tersebut memiliki implementasi yang penting, terkait dengan bagaimana penyampaian layanan kepada pemustaka. Kinnel dan Creaser (2001) menentukan beberapa indikator yang dinilai memeiliki peran besar dalam menyediakan layana perpustakaan bagi pemustaka disabilitas penglihatan. Policy statements Melayankan jasa informasi tentu memerlukan adanya kebijakan atau standar yang digunakan sebagai acuan dalam memberikan pelayanan. Termasuk pelayanan jasa informasi di perpustakaan yang diperuntukkan pemustaka disabilitas penglihatan. Kebijakan yang diterapkan dapat dapat berupa peraturan maupun kemudahan akses yang dibuat. Dinilai penting untuk menetapkan peratura- peraturan berkaitan dengan bagaimana cara pemustaka boleh menggunakan layanan perpustakaan, termasuk penggunaan koleksi dan fasilitas perpustakaan itu sendiri. Budgetary provision Perpustakaan yang menyediakan layanan bagi pemustaka disabilitas penglihatan juga tak lepas dari ketersediaan dana yang dapat menopang kebutuhan peerpustakaan. ada atau tidaknya dana yang dialokasikan untuk melayani pemustaka disabilitas penglihatan dapat dilihat dari perlengkapan, instrumen, dan atau koleksi yang tersedia. Hal tersebut dikarenakan oleh pengadaan koleksi perpustakaan seperti buku Braille yang membutuhkan biaya tidak sedikit. Begitupula dengan ruang perpustakaan yang membutuhkan penataan sedemikian rupa, sehingga dapat memudahkan akses lokasi menuju maupun di dalam perpustakaan. Perpustakaan yang melayani permustaka disabilitas penglihatan membutuhkan dana yang sebenarnya tidak hanya berasal dari pribadi, melainkan juga bantuan dari pihak -pihak lain. Staffing Perpustakaan baiknya memiliki pustakawan atau staff yang memiliki kualifikasi yang sesuai dengan bidangnya. Kualifikasi tersebut bertujuan untuk menghasilkan pustakawan yang berkompeten dan paham benar akan kebutuhan pemustaka disabilitas penglihatan. Melalui hal tersebut, diharapkan perpustakaan dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada pemustaka. Ada pula salah satu contoh kesesuaian pelayanan adalah memberikan pendampingan yang ramah dan kemahiran dalam mengoperasikan koleksi yang tersedia, terutama koleksi yang membutuhkan bantuan alat baca elektronik seperti digital talking books Partnership Sebagai salah satu usaha yang dapat dilakukan oleh perpustakaan untuk memenuhi kebutuhan informasi pemustaka adalah dengan melakukan kerjasama. kerjasama baik dari segi layanan maupun staf yang dilakukan oleh perpustakaan dengan instansi lainnya, yang diharapkan dapat meningkatkan serta memaksimalkan layanan yang ada, serta kebutuhan akan koleksi atau informasi dapat lebih terpenuhi. Kerjasama ini dapat dilakukan dengan instansi atau lembaga-lembaga lain di bidang sosial, percetakan bahan pustaka, maupun dengan sesame perpustakaan yang juga menyediakan layanan untuk pemustaka disabilitas penglihatan. Service evaluation Pustakawan atau guru diberi keleluasaan untuk saling bertukar pikiran antar pustakawan dan staff, dan juga berkonsultasi kepada instansi yang bersangkutan atau perpustakaan lain terkait dengan layanan perpustakaan. Dapat pula dilakukan dengan cara menjalin komunikasi lebih dalam dengan siswa sebagai pemustaka terkait persepsi mereka terhadap layanan, serta menggali lebih dalam sehubungan dengan layanan yang mereka butuhkan dan inginkan Materials provision Materi layanan koleksi yang disediakan oleh perpustakaan baiknya selain menyesuaikan dengan kebutuhan, juga perlu memerhatikan kapasitas pemustakanya. Terlepas dari kemampuan koleksi untuk mensupplai informasi- informasi yang dibutuhkan, penggunaannya juga harus sesuai. Seperti misalnya pemustaka yang tergolong dalam visually impaired cenderung menggunakan braille, kemudian untuk pemustaka low vision cenderung menggunakan large print book, hingga pemanfaatan talking book yang bisa digunakan oleh keduanya Equipment Mengingat bahwa menyesuaikan level layanan yang tepat bagi pemustaka dengan disabilitas penglihatan tidaklah mudah, akan tetapi terdapat beberapa alat atau instrument dasar yang ‘wajib’ disediakan bagi pemustaka disabilitas penglihatan seperti buku braille. Di sisi lain, dengan berembangnya teknologi, turut hadir beberapa instrumen baru seperti digital talking books Provision and access Untuk mendukung fasilitas yang ada, perpustakaan juga harus melengkapi pelayanan dengan akses yang memadai. Didukung dengan adanya tanda- tanda khusus yang mudah dipahami oleh pemustaka, serta adanya kemudahan akses menuju informasi atau kemudahan operasional koleksi yang tersedia Promotion Tindakan promosi dilakukan dengan cara mengkomunikasikan eksistensi perpustakaan, baik kepada masyarakat luas ataupun beberapa kelompok tertentu. Selain itu, dapat pula dilakukan pengenalan atau sosialisasi layanan dan koleksi kepada pemustaka atau keluarga pemustaka. Life Skill, didefinisikan sebagai kemampuan untuk beradaptasi dan berperilaku positif yang memungkinkan untuk menghadapi tantangan secara efektif. Mengembangkan life skill merupakan bagian penting pustakawan dari kemampuan untuk memenuhi tantangan dalam melayani pemustaka penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus. Selain itu pustakawan yang akan menerapkan Life Skill harus memiliki kemampuan seperti dalam hal berpikir kreatif, pada akhirnya mampu terampil dalam berkomunikasi dan menciptakan inovasi sehingga mampu bertransformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial dlm hal mensejahterakan masyarakat. Kemampuan ini dapat dipahami dan potensi dalam melayani pemustaka penyandang disabilitas. Pada bagian ini, gambarkan hasil penelitian secara komprehensif namun dengan singkat, padat dan jelas. Jika terdapat tabel dan gambar, atau figur-figur lainnya yang ada pada konten, letakkanlah posisi mereka secara simetris di tengah (lihat contoh posisi tabel/gambar di bawah). Tabel tidak menampilkan garis vertikal, yang ada hanya garis horizontal bagian atas dan bawah saja (lihat contoh di bawah). Tabel yang disajikan mesti jelas dan padat sehingga tidak perlu lagi diberikan uraian tambahan, kecuali jika memang diperlukan

Conclusion

Penyandang disabilitas adalah orang dengan keterbatasan dalam fisik, hal intelektual, mental dan sensorik dalam jangka waktu yang sangat lama untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan sarana informasi, Perpustakaan harus menyesuaikan diri dengan memberikan layanan yang bersifat aktif bahkan proaktif dengan menawarkan berbagai bentuk informasi yang inovatif kepada pemustaka, baik pemustaka umum maupun difabel. Pemanfaatan dari layanan difabel yaitu adanya komunikasi yang baik dan menyenangkan sehingga pengunjung Perpustakaan merasa senang dan nyaman.