Kembali
16
1
2024 Journal Papyrus : Sosial, Humaniora, Perpustakaan dan Informasi Vol 3 · 2 ISSN 2829-0690

PENERAPAN PERPUSTAKAAN BERBASIS INSKLUSI SOSIAL DI DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PROVINSI SULAWESI SELATAN

Universitas Islam Makassar; Universitas Islam Makassar; Universitas Islam Makassar

Abstrak

Penelitian ini membahas tentang Penerapan Perpustakaan Berbasis Insklusi Sosial di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan. Tujuan dari penelitian ini umtuk mengetahui Penerapan Perpustakaan Berbasis Insklusi Sosial di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi kepada para informan. Penelitian ini mengambil 3 (Orang) orang informan yang terdiri dari 1 (satu) Fasda Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Insklusi Sosial dan 2 (orang) Pustakawan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan telah mampu menerapkan Perpustakaan berbasis insklusi sosial. Dalam menerapkan program ini ada tiga upaya yang dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yaitu yang pertama peningkatan layanan informasi. Yang kedua pelibatan masyarakat dan yang ketiga advokasi dan kemitraan dengan pihak lain. Selain itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan memiliki beberapa kendala yakni keterbatasannya anggaran dan SDM pengelolah Perpustakaan.
Keywords: Perpustakaan Umum · Insklusi Sosial · Perpustakaan Umum

Introduction

Perpustakaan merupakan salah satu lembaga yang menampung ilmu baik tercetak maupun non cetak, lembaga yang bidang dan tugas pokoknya berkaitan dengan ilmu pengetahuan, pendidikan, penelitin dan pengembangan, dengan ruang lingkupnya mengelola informasi yang mencakup berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi. Perpustakaan adalah tempat bahan pustaka yang sudah di kelola dan siap untuk di gunakan oleh pemakai yang mana di dalamnya dibutuhkan pelayanan dari pengelolah Perpustakaan (Ahmad Muslim, 2022). Perpustakaan dibedakan menjadi beberapa jenis salah satunya Perpustakaan umum. Perpustakaan umum merupakan lembaga yang didirikan untuk memberikan akses kepada seluruh masyarakat, tanpa memandang latar belakang mereka. Tujuan utamanya adalah untuk menyediakan sumber daya informasi dan bahan bacaan yang dapat digunakan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman masyarakat tentang berbagai topik pengetahuan (Agustini, 2016). Keberadaan Perpustakaan umum memiliki peranan penting dalam memberikan akses kepada seluruh lapisan masyarakat dengan menyediakan koleksi, layanan, informasi, dan memberikan akses pengguna untuk menyal urkan inovasi, ide dan pendapat. Pada dasarnya Perpustakaan umum harus menjadi tempat yang dapat menerima berbagai jenis orang atau golongan dan memperlakukannya dengan seimbang. Perpustakaan umum harus menyediakan layanan yang dapat diakses oleh semua pengguna karena erat kaitannya dengan layanan dan tujuan membantu pengguna untuk mengembangkan keterampilan, meningkatkan jejaring sosial dan mendukung pengguna untuk belajar di Perpustakaan. Perpustakaan perlu memiliki strategi pengelolaan untuk mendukung Perpustakaan agar menjadi sebuah wadah yang mencakup layanan bagi masyarakat umum. Dalam dunia Perpustakaan di kenal dengan istilah Perpustakaan berbasis insklusi sosial, yakni Perpustakaan yang di gunakan sebagai bahan dalam mengembangkan dan menambah wawasan atau ilmu pengetahuan serta kompetensi masyarakat guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat dalam lingkungan sosial. Perpustakaan umum sangat erat kaitannya dengan masyarakat umum sehingga Perpustakaan umum dituntut untuk melakukan transformasi Perpustakaan. Transformasi yang digunakan dalam Perpustakaan saat ini yaitu transformasi Perpustakaan berbasis insklusi sosial dengan menjadikan program penguatan literasi dan pengentasan kemiskinan (Rachmad, Sugiana, dan Rohanda, 2020). Perpustaakan berbasis insklusi sosial pada hakikatnya adalah menjadikan Perpustakaan menjadi ruang interaksi publik. Hal ini mendukung demokratis Perpustakaan dalam rangka menfasilisi kebutuhan masyarakat untuk saling berbagi pengalaman, belajar konsektual, dan juga pusat belajar. Melalui transformasi Perpustakaan, Perpustakaan menjadi ruang kegiatan terkait isu pembangunan ekonomi, kesehatan, pendidikan, kohesivitas sosial dan bahkan bangsa dan bernegara. Dengan begitu, persyarat utama adalah adanya perilaku gemar membaca masyarakat sebagai budaya kolektif bangsa. Transformasi Perpustakaan berbasis insklusi sosial (TPBIS) sebagai pusat kegiatan pemberdayaan masyarakat, berkomitemen pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan sosial. Bidang pengembangan bahan pustaka dan jasa informasi perpusnas telah melakukan langkah transformasi melalui pusat bibliografi pengolahan bahan pustaka (Pasbiola) menuju ekosistem digital Perpustakaan. Guna mendukung rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2023 yang mengusung tema peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi insklusi dan berkelanjutan, pada tahun 2022, kegiatan pendataan telah berhasil menambahkan data Perpustakaan sebanyak 34.429. sehingga saat ini jumlah Perpustakaan yang telah terhimpun sebesar 158.364. sementara target penambahan di tahun 2023 yakni 6.246. Utami dan Prasetyo (2019) menjelaskan beberapa perbedaan Perpustakaan dengan pradigma lama dengan Perpustakaan berbasis insklusi sosial. Aspek pertama adalah dari segi koleksi Perpustakaan. Perpustakaan dalam pradigma lama proses penggadaan koleksi biasanya belum memperhatikan kebutuhan informasi masyarakat sehingga banyak koleksi yang tidak relevan. Adapun pada Perpustakaan yang sudah melakukan transformasi, Perpustakaan harus berperan sebagai fasilitator dalam pertumbuhan ekonomi. Perpustakaan harus menyediakan koleksi yang dapat memenuhi kebutuhan informasi masyarakat. Aspek kedua adalah dari segi pemanfaatan teknologi dan komunikasi (TIK). Perpustakaan pradigma lama minim sentuhan TIK sedangkan Perpustakaan yang sudah melakukan transformasi sduah memanfaatkan TIK sebagai sarana akses sumber infomasi. Dalam Undang-Undang nomor 43 tahun 2007 pasal 5 menegaskan bahwa masyarakat mempunyai hak yang sama untuk memperoleh layanan serta memanfaatkan dan mendayagunakan fasilitas perpustakaan termasuk masyarakat di daerah terpencil, terisolasi, dan terbelakang serta masyarakat disabilitas. Melalui penegasan dalam peraturan perundangan tersebut Perpustakaan Nasional RI yang didukung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) berinisiatif untuk melakukan program transformasi Perpustakaan berbasis insklusi sosial. Program tersebut bertujuan untuk memperkuat peran perpustakaan umum dalam meningkatkan sumber daya manusia sehingga kemampuan literasi meningkat yang diikuti oleh peningkatan kreativitas dan akses informasi. TINJAUAN PUSTAKA 1. Pengertian Implementasi Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Implementasi adalah suatu pelaksanaan ataupun penerapan. Implementasi adalah aktivitas atau usaha yang dilakukan untuk semua rencana dari kebijaksanaan yang telah dirumuskan dan yang telah di tetapkan (Lestari, Kusnandar, & Muhafidin, 2020). Implementasi merupakan penerapan sesuatu yang telah dirancang atau di buat secara matang, sehingga pengerjaannya dapat dilakukan dengan penuh keyakinan dan tujuan yang jelas. 2. Perpustakaan Umum a. Pengertian Perpustakaan Umum Dalam undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan menyebutkan pengertian “Perpustakaan sebagai institusi pengelolah koleksi karya ilmiah, karya cetak atau karya rekam secara professional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan Pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi para pemustaka”. Perpustakaan umum merupakan Perpustakaan yang melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang, status sosial, agama, suku, pendidikan dan sebagainya (Mutia, 2017)). Menurut Sulistyo Basuki, Perpustakaan umum adalah Perpustakaan yang dibiayai dari dana umum, baik sebagian maupun seluruhnya, terbuka untuk masyarakat umum tanpa membeda-bedakan usia, jenis kelamin, kepercayaan, agama, ras, pekerjaan, keturunanm, serta memberikan layanan cuma-Cuma untuk umum. b. Tugas dan Fungsi Perpustakaan Umum Perpustakaan umum memiliki tugas pokok, yaitu menyediakan, mengelola, memelihara, dan mendayagunakan koleksi bahan pustaka, menyediakan saran pemanfaatannya dan melayani masyarakat pengguna yang membutuhkan informasi dan bahan bacaan (Perpustakaan Nasional RI). Perpustakaan umum melaksanakan fungsi antara lain sebagai berikut : (Perpustakaan Nasional RI) a. Pengkajian kebutuhan pemakai dalam hal informasi dalam bahan bacaan b. Penyediaan bahan pustaka yang diperkirakan, diperlukan, melalui pembelian, langganan, tukar-menukar, dan lain-lain. c. Pengolahan dan penyiapan setiap bahan pustaka d. Penyimpana dan pemeliharaan koleksi e. Pendayagunaan koleksi f. Pemberian layanan kepada warga masyarakat baik yang datang langsung maupun menggunakan telpon, faxmall dan lain-lain. g. Memasyarakatkan Perpustakaan. h. Pengkajian dan pembangunan semua aspek kepustakawanan. i. Pelaksanaan koordinasi dengan pihak pemerintahan daerah, tokoh-tokoh masyarakat dan mitra kerja lainnya. j. Menjalin kerja sama dengan perpustakaan lain dalam rangka pemanfaatan bersama koleksi dan sarana/prasarana. k. Pengolahan dan ketata-usahaan perpustakaan. 3. Tujuan Perpustakaan Umum Perpustakaan umum menurut Mutia (2017) mempunyai 4 tujuan utama yaitu: a. Memberikan kesempatan bagi umum untuk membaca materi Perpustakaan yang dapat membantu meningkatkan mereka kearah kehidupan yang lebih baik. b. Menyediakan sumber informasi yang cepat, tepat, dan merah bagi masyarakat, terutama informasi mengenai topik yang berguna bagi mereka dan yang sedang hangat dalam kalangan masyarakat. c. Membantu warga untuk mengembangkan kemampuan yang dimiliki sehingga yang bersangkutan akan bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya. d. Bertindak selaku agen kultural artinya Perpustakaan umum merupakan pusat utama kehidupan budaya bagi masyarakat sekitarnya. Perpustakaan bertugas untuk menumbuhkan apresiasi budaya masyarakat dengan cara menyelenggarakan pemeran budaya, ceramah, pemutaran film dan penyediaan informasi yang dapat meningkatkan keikut sertaan, kegemaran dan apresiasi masyarakat terhadap segala bentuk seni budaya. 4. Perpustakaan Berbasis Insklusi Sosial a. Pengertian Perpustakaan Berbasis Insklusi Sosial Menurut (Fetahagic, 2007), inklusi sosial merupakan sebuah proses untuk dapat memastikan bahwa masyarakat yang berisiko terdampak eksklusi sosial mendapat peluang dan sumber daya yang sesuai untuk mengikutsertakan diri dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya, serta untuk menikmati tingkat kualitas hidup juga kesejahteraan yang dianggap normal dalam masyarakat di tempat mereka tinggal. Perpustakaan Berbasis Insklusi Sosial adalah dimana Perpustakaan terlibat langsung dengan masyarakat tanpa memandang latar belakang masyarakat tersebut dan dari kalangan apapun. b. Tujuan Perpustakaan Berbasis Insklusi Sosial Program Perpustakaan berbasis insklusi sosial bertujuan memperkuat peran Perpustakaan umum dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sehingga kemampuan literasi meningkat yang berujung peningkatan kreativitas masyarakat dan menipiskan kesenjangan akses informasi ( (Literasi, 2020) Serta memberikan literasi dampak langsung bagi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat (Supriyatno, 2020). c. Manfaat Perpustakaan Berbasis Insklusi Sosial Inklusi sosial bermanfaat sebagai suatu pendekatan untuk membangun dan mengembangkan sebuah lingkungan yang semakin terbuka, mengajak masuk dan mengikutsertakan semua orang dengan berbagai perbedaan latar belakang, karakteristik, kemampuan, status, kondisi, etnis, budaya dan lainnya (Ra'is, 2017). Dengan demikian, manfaat Perpustakaan semakin terbuka untuk mengajak kalangan masyarakat dalam memanfaatkan Perpustakaan tanpa memandang status, ras, agama, dan lainnya. d. Strategi Pengembangan Perpustakaan Berbasis Insklusi Sosial Pengembangan Perpustakaan Berbasis Insklusi Sosial di Perpustakaan umum menurut Rachman et.al (2020) dilakukan dengan beberapa strategi yaitu: a. Penyediaan koleksi bahan bacaan untuk menambah pengetahuan Penyediaan koleksi yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat merupakan salah satu titik utama dalam Perpustakaan, dengan melengkapi koleksi sesuai kebutuhan masyarakat dapat menambah wawasan pengetahuan masyarakat terkai dengan bidangnya masingmasing. b. Memfasilitasi kegiatan pelibatan masyarakat Memfasilitasi kegiatan pelibatan masyarakat di Perpustakaan dengan cara perpustakaan menjadi fasilitator untuk masyrakat agar dapat mempelajari hal-hal baru dan berkegiatan dari buku yang telah dibaca. c. Advokasi Perpustakaan perlu menjalani kerjasama dengan pihak lain untuk meningkatkan kualitas Perpustakaan. Advokasi dikenal sebagai cara Perpustakaan membangun kerjasama dan dukungan dengan pihak lain baik dalam hal pendanaan maupun dalam membuat suatu kegiatan sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan dan peran Perpustakaan dalam mengembangkan sumber daya manusia.

Method

Jenis penelitian ini yang dipergunakan oleh penulis yakni penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif yakni mendeskripsikan sifat suatu keadaan yang ada di lapangan. a. Sumber data primer Data primer adalah data yang diambil secara langsung dari lokasi penelitian.Data primer dalam penelitian ini yaitu informan yang akan diwawancai sperti pustakawan yang membidani Transformasi Perpustakaan Berbasis Insklusi Sosial di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang diharapkan dapat memberikan informasi atau data. b. Sumber data sekunder Diperoleh dari arsip-arsip yang dimiliki oleh Perpustakaan tersebut atau laporan yang dapat mendukung pembahasan yang berkaitan dengan penelituan ini. c. Lokasi dan Waktu Penelitian Area eksplorasi diselesaikan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan. Penelitian ini dilaksanakan pada Februari sampai Maret 2024 d. Teknik Pengumpulan Data Teknik pengumpulan data pada penelitian ini, penulis menggunakan salah satu cara, yaitu studi lapangan. Studi lapangan (field research) merupakan penelitian langsung yang dilakukan terhadap obyek yang diteliti dengan cara yaitu : observasi, wawancara, dan dokumentasi. e. Pedoman Obsevasi adalah sebuah lembaran yang berisi catatan-catatan tentang data atau obyek yang akan diteliti. f. Pedoman wawancara adalam daftar pertanyaan yang tertulis yang akan dijadikan pedoman bagi peneliti diwaktu melakukan wawancara. Alat perekam suara adalah alat yang digunakan untuk merekam pembicaraan pada saat melakukan wawancara. Kamera adalah alat yang digunakan untuk mendokumentasikan data penelitian berbentuk gambar. g. Teknik Analisis Data Reduksi data adalah suatu proses penelitian, pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan dan informasi data awal yang muncul dari catatan catatan yang tertulis di lapangan. Reduksi data ini berlangsung secara terus menerus selama penelitian berlangsung. Penyajian data adalah Pada tahap ini, penulis pengembangkan deskripsi informasi tersusun untuk menarik kesimpulan dan pengambilan tindakan. Penyajian data yang lazim digunakan dalam penelitian ini adalah bentuk teks naratif, yaitu penelitian yang mendiskripsikan informasi yang telah diklasifikasikan sebelumnya. Penarikan kesimpulan adalah Peneliti berusaha menarik kesimpulan dan melakukan verifikasi dengan mencari makna setiap gejala yang diperolehnya dari lapangan, mencatat keteraturan dan konfigurasi yang mungkin ada. Pada tahap ini penulis menarik kesimpulan dari data yang telah disimpulkan sebelumnya kemudian mencocokan data dan pengamatan yang dilakukan penulis pada saat meneliti.

Discussion

1. Penerapan Perpustakaan Berbasis Insklusi Sosial di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan terhadap ketiga informan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, ada tiga upaya untuk mengimplementasikan strategi utama dalam Progran Transformasi Perpustakaan Berbasis Insklusi Sosial, yaitu peningkatan layanan informasi, pelibatan masyarakat, dan advokasi dan kemitraan dengan pihak lain. Berikut uraian dari upaya implementasi dalam program transformasi Perpustakaan berbasis insklusi sosial di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan. a. Peningkatan Layanan Informasi Penyediaan koleksi yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat merupakan salah satu titik utama dalam perpustakaan, dengan melengkapi koleksi sesuai kebutuhan masyarakat dapat menambah wawasan pengetahuan masyarakat terksit dengan bidang masing-masing. Berdasrkan hasil wawancara dengan Fasda Program TPBIS dan juga Pustakawan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yaitu “Peningkatan layanan informasi dilakukan dengan penambahan buku dan komputer sebagai sarana penelusuran informasi. Untuk mendukung peningkatan layanan informasi sebagai bagian dari komponen program, Perpustakaan Nasional RI memberikan bantuan stimulan ke Perpustakaan Umum Provinsi dan Kabupaten penerima manfaat dari Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Insklusi Sosial ini berupa buku, rak buku, komputer dan server. Disamping itu, secara mandiri Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan juga melakukan penambahan buku setiap tahunnya, termasuk penambahan buku digital untuk dapat diakses melalui aplikasi iSulsel yang dikembangkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan sejak tahun 2020. Untuk peningkatan layanan informasi kepada pemustaka juga dilakukan penambahan bandwidht internet, penambahan kapasitas daya listrik, penambahan jam dan hari layanan Perpustakaan yang sebelumnya layanan Perpustakaan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan mengikuti jam dan hari kerja pagawai buka pukul 08.00 dan tutup pukul 16.30 WITA pada hari senin sampai jumat. Setelah program Transformasi Perpustakaan Berbasis Insklusi Sosial diimplementasikan jam layanan ditambah buka mulai pukul 08.00 dan tutup pada pukul 22.00 WITA, layanan-pun dibuka dari hari senin sampai sabtu. Untuk menarik minat masyarakat berkunjung ke Perpustakaan dan memberikan kenyamanan dalam melakukan aktifitas di Perpustakaan, dilakukan kegiatan pembangunan dan renovasi serta penataan ruang layanan Perpustakaan Umum di Jl. Sultan Alauddin km. 7 Tala’ salapang Makassar, renovasi gedung dan ruang layanan Perpustakaan Abdurrasyid Daeng Luarang di Jl. Kenanga Sungguminasa, Kabupaten Gowa dan renovasi eks Rumah Dinas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan di Jl. Lanto Daeng Pasewang Makassar yang dijadikan gedung layanan Perpustakaan Khusus Ibu dan Anak. Penataan dan pembenahan yang dilakukan khususnya diruang layanan yang telah berdampak pada meningkatnya jumlah pengunjung Perpustakaan.” Kemudian di tambahkan lagi oleh pemustaka lainnya bahwa : “Perpustakaan Provinsi mengifentarisir dalam hal ini kebutuhan-kebutuhan masyarakat dalam rangka bertransformasi, sehingga infentarisir kebutuhan itu ternyata dalam rangka bertransformasi masyarakat masih sangat kekurangan terkait dengan sumber literasi. Dengan kurangnya bahan bacaan maka Dinas melakukan penggadaan buku untuk di bantukan.” Dari beberapa pendapat diatas maka peneliti menyimpulkan bahwa Perpustakaan Provinsi melakukan inventarisasi kebutuhan masyarakat untuk bertransformasi, namun masih kurang dalam hal sumber literasi. Oleh karena itu, Dinas melakukan pengadaan buku untuk membantu mengatasi kekurangan tersebut. 2. Pelibatan Masyarakat Pelibatan masyarakat di perpustakaan bisa diartikan sebagai kegiatan di perpustakaan untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat melalui penyediaan informasi yang luas (buku, internet, pelatihan) dengan melibatkan peran serta masyarakat secara aktif. Hal tersebut sesuai dengan hasil wawancara peneliti dengan ketiga informan mengungkapkan bahwa : “Pelibatan masyarakat di Perpustakaan dilakukan dengan memfasilitasi masyarakat untuk melakukan berbagai kegiatan di Perpustakaan. Kegiatan pelibatan masyarakat yang dilakukan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan antara lain : 1. Melakukan kegiatan berbagai jenis pelatihan dalam rangka peningkatan kecakapan hidup seperti pelatihan desain grafis, pelatihan public speaking, pelatihan pembuatan konektor masker, pelatihan pembuatan sandal jepit, pelatihan pembuatan bosara, dan lain sebagainya. 2. Memfasilitasi kegiatan kursus bahasa Inggris 3. Melakukan kegiatan festival Aksara Lontaraq 4. Melakukan kegiatan festival Tari Tradisional 5. Melakukan fashion show pesona batik lontaraq 6. Melakukan kegiatan pekan literasi dengan berbagai kegiatan lomba, seperti lomba mewarnai, storytelling, lomba lagu daerah. 7. Melakukan kegiatan pameran budaya.” Berdasarkan hasil wawancara dari ketiga informan diatas tentang pelibatan masyarakat. Peneliti berkesimpulan bahwa pentingknya melibatkan masyarakat dalam aktivitas perpustakaan dan juga mencerminkan upaya untuk menjadikan perpustakaan sebagai pusat kegiatan yang relevan bagi masyarakat. Pendekatan ini tidak hanya mengubah perpustakaan menjadi pusat informasi, tetapi juga pusat kegiatan sosial dan budaya yang berperan aktif dalam memperkaya kehidupan masyarakat setempat. 3. Advokasi dan Kemitraan dengan pihak lain Perpustakaan perlu menjalin kerjasama dengan pihak lain untuk meningkatkan kualitas perpustakaan. Advokasi dikenal sebagai cara perpustakaan membangun kerjasama dan dukungan dengan pihak lain baik dalam pendanaan maupun dalam membuat suatu kegiatan sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan dan peran perpustakaan dalam mengembangkan sumber daya manusia. Berikut hasil wawancara dengan Fasda Program TPBIS, Pustakawan, terkait advokasi dan kemitraan dengan pihak lain, mengungkapkan bahwa : “Advokasi dan kemitraan dengan pihak lain dilakukan untuk mendapatkan dukungan terutama dari pemangku kepentingan demi pengembangan, perluasan dan keberlanjutan program. Advokasi dilakukan Kepala Pemimpin Daerah dalam hal ini Gubernur Sulawesi Selatan untuk mendapatkan dukungan dan keberlanjutan program. Sedangkan penguatan kemitraan dilakukan antara lain dengan : a. DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendapatkan dukungan anggaran dan regulasi b. Pihak swasta dan unsur perbankan untuk mendapatkan dukungsn regulasi c. Perangkat daerah terkait dan Perguruan Tinggi melalui tim sinergi provinsi d. Pegiat literasi terutama dalam rangka pelaksanaan kegiatan pelibatan masyarakat di Perpustakaan e. Dan pemangku kepentingan lainnya.” Berdasarkan hasil wawancara dengan ketiga informan diatas maka peneliti berkesimpulan bahwa pentingnya dukungan dari berbagai pihak untuk pengembangan, perluasan, dan keberlanjutan program. Pendekatan ini juga mencerminkan upaya yang komprenhensif dan terencana dengan baik untuk memastikan kesuksesan dan keberlanjutan program melalui dukungan dari berbagai pihak dan penguatan kemitraan yang strategis.

Conclusion

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang penulis uraikan dalam bab sebelumnya tentang Penerapan Perpustakaan Berbasis Insklusi Sosial di Diinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi, maka disimpulkan beberapa kesimpulsn sebagai berikut : Penerapan Perpustakaan Berbasis Insklusi Sosial di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan ada tiga upaya strategi utama dalam mengimplementasikan program transformasi Perpustakaan berbasis insklusi sosial yaitu yang pertama peningkatan layanan dimana peningkatan layanan dilakukan dengan penambahan buku dan komputer sebagai sarana penelusuran informasi. Yang kedua pelibatan masyarakat dimana pelibatan masyarakat di Perpustakaan dilakukan dengan memfasilitasi masyarakat untuk melakukan kegiatan apapun di Perpustakaan. Yang terakhir advokasi dan kemitraan dengan pihak lain dimana advokasi dan kemitraan pihak lain dilakukan untuk mendapatkan dukungan terutama dari pemangku kepentingan