Kompetensi Pustakawan dalam tata kelola jurnal elektronik
Universitas Gadjah Mada; Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
Abstrak
Kajian ini bertujuan untuk menjelaskan dan mengetahui: (1) kompetensi pustakawan dalam ekosistem digital; (2) deskripsi kegiatan tata kelola jurnal elektronik “best practice” pustakawan; (3) tantangan pustakawan sebagai manajer penerbitan jurnal elektronik; dan (4) upaya pustakawan sebagai produsen pengetahuan. Sumber data kajian ini adalah studi literatur. Analisis data dilakukan secara deskriptif-kualitatif. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa pustakawan perlu melakukan peran kolaborasi tata kelola jurnal ilmiah dalam peningkatan perannya untuk menjadi produsen pengetahuan. Dalam berkolaborasi, pustakawan dituntut memiliki kompetensi tata kelola jurnal ilmiah yang memadai seperti mampu mengelola naskah, mengelola publikasi ilmiah, mengemas produk pengetahuan, berkomunikasi, dan inovatif dalam layanan publikasi di perpustakaan. Sebagai rekomendasi, lembaga pembina pustakawan dan asosiasi profesi pustakawan perlu mengkonsep kebijakan nasional dan mengadvokasi tetang pentingnya kegiatan tata kelola jurnal ilmiah untuk peningkatan karir pustakawan dan praktisi perpustakaan.
Keywords:
Pustakawan
· Jurnal elektronik
· Produk pengetahuan
· Program perpustakaan
· Kompetensi
Introduction
Dunia digital yang terjadi saat ini sudah menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan daalam kehidupan seharihari. Dunia digital seperti dunia kedua di mana semua orang dapat membuat, menyampaikan, dan mendapatkan informasi dengan mudah dan cepat. Akan tetapi, perkembangan teknologi ini ternyata tidak berbanding lurus dengan tingkat literasi masyarakat. Seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi serta kehadiran web menjadikan masyarakat hidup dalam dua lingkungan yaitu ekologi dan lingkungan digital. Individu maupun organisasi harus mampu beradaptasi dari cara kerja tradisional menjadi bersifat terbuka, dinamis, dan berada pada lingkungan kolaborasi jaringan yang dikenal sebagai ekosistem digital. Sehubungan dengan hal tersebut, Boley (2007: 2) menyatakan bahwa ekosistem digital adalah komunitas terbuka, kebebasan bergabung bagi siapapun, mencakup individual, layanan informasi serta interaksi jaringan dan alat berbagi pengetahuan untuk dapat menyebarkan sumber daya yang menjaga sinergi antara individu ataupun organisasi. Sejak dulu, sudah menjadi p e n g e t a h u a n umum b a hwa perpustakaan adalah repository pengetahuan manusia. Tidak hanya menyimpannya, perpustakaan juga menjadi salah satu inkubator pengetahuan. Perpustakaan menjadi salah satu bagian penting dalam proses komunikasi ilmiah. Di era merebaknya publikasi elektronik, pengetahuan tersebar di mana-mana, maka sudah menjadi tanggungjawab bagi p e r p u s t a k a a n u n t u k memp e rt emu k a n n y a k e p a d a pembacanya (Koteswara Rao, 2001). Jika penulis buku berperan sebagai produsen pengetahuan, maka perpustakaan mendapatkan peran sebagai lokus bertemunya pengetahuan tersebut dengan orang yang membutuhkan. Tidak berhenti pada tempat membaca, perpustakaan juga memiliki peluang menjadi laboratorium terbentuknya pengetahuan baru hasil dari pergumulan pengetahuan antara pembaca dan penulis buku. Perpustakaan juga memiliki peran untuk mengembangkan knowledge innovation culture (KIC), yaitu menumbuhkan budaya penciptaan pengetahuan melalui kegiatan dan layanan yang diberikannya (Sheng & Sun, 2007). Meskipun budaya tersebut tidak bisa diwujudkan secara instan, akan tetapi tujuannya yang mengarah pada pengembangan pengetahuan lebih jelas ketimbang trend perpustakaan saat ini yang cenderung berpusat pada pembangunan fisik dan renovasi interior semata. Mengetahui peran perpustakaan yang begitu sentral dalam proses mobilisasi dan pengembangan pengetahuan, pustakawan sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap berlangsungnya kegiatan perpustakaan tentu juga mendapatkan posisi yang strategis dalam hal ini. Pustakawan memiliki peluang besar untuk terlibat lebih jauh dalam proses berkembangnya pengetahuan. Pustakawan bisa menjadi rekan yang baik bagi peneliti dan penulis. Pustakawan dapat terlibat langsung dalam kegiatan penelitian, tidak hanya membantu pada proses penulisan akan tetapi juga bisa membantu peneliti memp u b l i k a si k a n k a r y a n y a (Andayani, 2016). Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Indonesia One Search (IOS), salah satu portal pencarian tunggal terhadap terbitan di Indonesia diketahui bahwa mayoritas terbitan di Indonesia berbentuk buku. Fakta ini sebenarnya bisa dilihat secara kasat mata, sudah menjadi pengetahuan umum bahwa ketika berbicara mengenai perpustakaan maka yang terbesit adalah banyaknya koleksi buku. Faktanya memang demikian, buku masih menjadi bahan pustaka yang mendomina si r ak-r ak perpustakaan. Buku pada umumnya memiliki jumlah halaman yang relatif banyak, oleh karena itu buku biasanya dibaca untuk kurun waktu yang relatif lama juga, atau hanya pada bagian tertentu yang menjadi kebutuhan pembaca saja. Akan tetapi untuk jenis pembaca yang memerlukan informasi mendalam terhadap gejala yang spesifik maka pustakawan patut merekomendasikan jurnal kepada pembaca. Jurnal ilmiah adalah produk pemikiran manusia yang telah melalui proses review yang ketat. Jurnal yang merupakan terbitan berkala memiliki karakter yang berbeda dengan jenis pustaka lainnya seperti buku. Keberkalaan jurnal menandakan bahwa di dalamnya mengandung pengetahuan yang baru. Pengetahuan tersebut diperoleh melalui proses penelitian dengan berbagai ragamnya. Konten jurnal yang beragam disiplin ilmu bisa jadi memang bukan menjadi keahlian pustakawan, akan tetapi manajemen jurnal yang bermuatan i n f o rma si a d a l a h me n j a d i tanggungjawab pustakawan. Mula-mula jurnal ilmiah diterbitkan secara tercetak saja, akan tetapi persebaran jurnal cetak tidak mudah dan tidak murah. Oleh karena itu bersamaan dengan masuknya teknologi informasi di perpustakaan, pengelolaan jurnal pun mulai dikelola secara elektronik. Tidak hanya bertransformasi bentuknya saja, melainkan manajemennya pun beralih, yaitu dari yang serba manual menjadi serba elektronik. Bahkan saat ini pengelolaan jurnal elektronik menjadi salah satu tren publikasi yang tidak bisa dihindari para peneliti dan institusi pendidikan maupun penelitian. Proses bisnis pengelolaan jurnal secara elektronik dapat dipantau secara tansparan baik oleh calon penulis dan pihak pengelola jurnal. Peran pustakawan terbuka lebar dalam tata kelola jurnal secara elektronik mulai persiapan yaitu menyusun pedoman penulisan, etika publikasi, set up, dan penyiapan administrasi ISSN online. Proses selanjutnya olah naskah yaitu mulai menerima, memeriksa sesuai sistematika penulisan yang ditentukan, mengecek kemiripan dengan perangkat cek plagiarism, mengirim ke reviewer, mengirim kembali ke penulis untuk diperbaiki sesuai saran atau rekomendasi reviewer, proofreading, layout dan publish secara online. Proses ketiga yaitu pasca penerbitan yaitu pengelolaan Digital Object Identifier (DOI), indeksasi serta akreditasi jurnal. Berdasarkan infomasi yang didapatkan dari portal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti) diketahui bahwa setelah berhasil mengungguli Thailand dan Singapura, KemenristekDikti menargetkan publikasi ilmiah Indonesia tertinggi di Asia Tenggara pada 2019. Pada portal yang sama diketahui bahwa per 8 Mei 2018, publikasi ilmiah internasional Indonesia adalah sebanyak 8.269 jurnal atau berhasil melampaui Singapura yang berjumlah 6.825 jurnal (Kemenristek-Dikti RI, 2018). Apabila dilihat dari segi kuantitas terbitan tampak Indonesia memang lebih unggul, akan tetapi apabila fakta tersebut dikaitkan dengan jumlah akademisi atau perguruan tinggi sebanyak 284.161 maka kemenangan Indonesia adalah semu. Menjadi sebuah persoalan apabila jumlah perguruan tinggi, akademisi, dan perpustakaan yang cukup banyak yaitu 266.657 akan tetapi hanya menghasilkan terbitan ilmiah yang sedikit yaitu 25.251 (Lukman, 2019). Pustakawan, khususnya yang bernaung di lingkup perguruan tinggi atau lembaga penelitian dan pengembangan yang menerbitkan jurnal ilmiah tidak bisa menghindar dari tugas mengelola jurnal ilmiah. Hal ini didasarkan pada kompetensi kunci yang termaktub pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Perpustakaan. Salah satu kompetensi kunci yang wajib dimiliki pustakawan adalah mengumpulkan, menganalisis, dan mengorganisasi informasi. Tugas mengelola jurnal ilmiah tentu masuk pada jenis kompetensi ini. Dalam konteks Indonesia, sistem manajemen dan pengelolaan jurnal ini harus mengacu kepada instrumeninstrumen dan kriteria-kriteria yang dipersyaratkan oleh sistem akreditasi jurnal nasional (Arjuna) dan lembagalembaga pengindeks internasional bereputasi. Tidak hanya bentuknya yang elektronik, jurnal ilmiah tersebut juga harus bisa diakses secara daring (online) (Kemristek-Dikti RI, 2019). Karena hampir semuanya dilakukan secara online, maka semuanya menjadi lebih terbuka dan transparan. Hal ini juga mencakup dalam pemeringkatan jurnal yang terkadang bisa merepresentasikan reputasi institusi yang membawahinya. Satu hal lagi menjadi peluang bagi pustakawan untuk turut andil meningkatkan citra institusi melalui tata kelola jurnal elektronik. Jika perpustakaan memiliki tujuan menyimpan dan menyebarluaskan pengetahuan, maka pustakawan memiliki peluang untuk mempercepat tujuan itu dengan mengelola jurnal elektronik yang notabene frekuensi terbitnya lebih cepat ketimbang terbitan lainnya. Selain itu, jurnal ilmiah adalah salah satu terbitan yang sudah melalui proses reviewyang ketat, s e h i n g g a k o n t e n n y a b is a dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Tulisan ini bermaksud untuk menguraikan posisi strategis pustakawan dan kompetensinya dalam tata kelola jurnal elektronik.
Discussion
Tata kelola jurnal elektronik Standar tata kelola jurnal elektronik yang baik harus mengacu persyaratan dalam Permenristekdikti No 9 Tahun 2018 yaitu 1) memuat artikel yang secara nyata memajukan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni sesuai cabang ilmu/bidang (focus and scope) yang didasarkan pada hasil penelitian, pengkajian, atau telaahan yang mengandung temuan atau pemikiran yang orisinil serta tidak mengandung unsur plagiat, 2) memiliki dewan penyunting jurnal berkualifikasi sesuai dengan bidang ilmu yang menjadi visi dan misi jurnal ilmiah, 3) melibatkan mitra bestari berkualifikasi sesuai dengan bidang ilmu jurnal dari berbagai lembaga/intitusi baik dari dalam atau luar negeri yang menjalan tugas menyaring naskah secara objektif dan adil, 4) menggunakan Bahasa Indonesia atau bahasa resmi PBB, 5) menjaga konsistensi gaya selingkung penulisan dan format penampilan, 6) dikelola dan diterbitkan secara elektronik melalui jejaring teknologi informasi dan komunikasi, 7) terbit sesuai dengan jadwal, dan 8) memiliki nomor ISSN secara elektronik dan DOI. Pengelolaan jurnal ilmiah secara elektronik saat ini pada umumnya menggunakan perangkat Open Journal System (OJS) karena fleksibel dan bersifat open source. Peran aktif pustakawan dalam pengelolaan jurnal elektronik dapat bervariasi sesuai dengan profesi dan kompetensinya yaitu 1) proofrader berperan memeriksa keabsahan penulisan, tipografi dan tanda baca; 2) layouter berperan mengatur tampilan jurnal yang akan diterbitkan seperti tata letak, format gambar dan tabel; 3) copy editor berperan memeriksa tata bahasa sesuai format jurnal, gaya penulisan, bibliografi dan rujukan; 4) section editor berperan membantu proses review, editing dan penerbitan jurnal; 5) editor berperan mengawal artikel yang masuk, menunjukkan ke reviewer dan bertanggung jawab terhadap proses editing dan publikasi jurnal (pembuatan issue, daftar isi dan jadwal terbitan); 6) journal manager berperan dalam pengaturan jurnal, pengelolaan sistem dan akun pengguna; dan 7) reviewer berperan memeriksa keabsahan dan kualitas artikel sesuai kebijakan dan aturan yang ditetapkan (Junandi, 2019). Pustakawan perlu meningkatkan kompetensi dirinya secara profesional dalam hal pengelolaan e-resources perpustakaan, kepemimpinan manajerial, literasi digital, dan literasi penelitian (Nashihuddin & Suryono, 2018). Dalam konteks akses, kebijakan open access journal (OAJ) berdampak nyata secara global sehingga pengelola jurnal perlu mengambil beberapa peran antara lain; (a) memahami prinsipprinsip penerapan; (b) memahami aspek-aspek penerbitan jurnal online; (c) menyusun pedoman kebijakan; (d) me-review kebijakan dalam jurnal online; (e) memastikan pernyataan kebijakan di situs jurnal; (f) melakukan sosialisasi ke masyarakat; (g) berbagi pengetahuan kepada pihak-pihak yang berkepentingan; (h) mengkaji dan mereview kebijakan pada setiap jurnal online yang terbit di Indonesia; dan (i) meng-upgrade kemampuan dan pengetahuan pustakawan dalam pengelolaan jurnal secara global (Yudhanto & Nashihuddin, 2017). Publikasi ilmiah bidang perpustakaan di Indonesia perlu segera ditangani secara maksimal dan sesuai standar tata kelola jurnal elektronik yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang. Sehubungan dengan hal tersebut peran dan kompetensi pustakawan dalam pengelolaan jurnal elektronik bidang perpustakaan perlu terus ditingkatkan secara komprehensif dan berkesinambungan dengan ikut secara aktif dalam berbagai kegiatan pelatihan OJS, pelatihan DOI, indeksasi jurnal, manajemen penerbitan, aktif sebagai pengelola jurnal, pendampingan akreditasi jurnal ilmiah, internasionalisasi jurnal ilmiah, hibah pengelolaan jurnal ilmiah (Junandi, 2018). Berdasarkan hasil penelusuran terhadap berbagai literatur, ada beberapa pendapat dari berbagai peneliti mengenai kompetensi pustakawan dalam tata kelola jurnal elektronik. Tabel 1 menunjukkan kompetensi pustakawan dalam kegiatan tata kelola jurnal elektronik yang dirangkum dari berbagai sumber.
Conclusion
Jurnal elektronik yang saat ini me n j a d i p rima d o n a u n t u k mempublikasikan karya ilmiah adalah peluang besar bagi pustakawan untuk mengambil posisi yang strategis di dalamnya. Proses komunikasi ilmiah yang terjadi pada proses penerbitan artikel jurnal, mulai dari awal di-submit ke portal jurnal elektronik sampai kemudian artikel tersebut dapat terbit dan menjadi sumbangan bagi ilmu pengetahuan. Pustakawan perlu melakukan cropping terhadap keterampilan-keterampilan profesi lain y a n g m a m p u m e n d u k u n g pekerjaannya, utamanya dalam bidang tata kelola jurnal elektronik. Hal tersebut merupakan wujud nyata bahwa pustakawan mampu beradaptasi dan menyesuaikan kompetensinya terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam publikasi jurnal ilmiah ada beberapa peran yang masing-masing memiliki peran yang penting, antara lain; proof reader, lay outer, copy editor, section editor, editor, journal manager, dan reviewer. Pustakawan dapat berperan aktif dalam posisi manapun sesuai dengan minat dan k e a h l i a n n y a . Te n t u u n t u k melakukannya pustakawan perlu belajar pada orang yang ahli dalam bidang tersebut. Bahkan pustakawan perlu terjun langsung ke dalam proses penelitian mulai dari awal sampai dengan publikasi. Pustakawan perlu melibatkan dirinya dalam proses penelitian. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara berkolaborasi dengan peneliti. Kegiatan pustakawan yang semula hanya menjadi penyedia referensi harus dikembangkan tidak terbatas pada kegiatan itu saja. Perlu ada pengembangan kompetensi penelitian bagi pustakawan. Salah satunya pustakawan perlu mempelajari research data management (RDM). RDM tersebut mencakup; penyediaan, advokasi dukungan penelitian, manajemen pengumpulan data penelitian dan analisis data penelitian. Dalam tahapan yang selanjutnya, pustakawan dapat berperan sebagai trainer penelitian apabila telah menguasai beberapa teknik penelitian. Sebagai contoh pustakawan dapat menjadi trainer pengolahan data menggunakan software tertentu. Pasca hasil penelitian dipublikasikan, maka peran yang bisa diambil pustakawan selanjutnya adalah peran untuk mendiseminasikan pengetahuan. Diseminasi produk pengetahuan melalui berbagai kanal ilmiah baik fisik maupun online juga menjadi hal yang penting dalam proses publikasi. Dalam hal ini pustakawan perlu memahami dan mampu melakukan diseminasi produk penelitian melalui berbagai plat form semacam academia, mendeley, researchgate, slideshare, atau citeulike. Diseminasi mencakup kegiatan penyebarluasan hasil penelitian melalui berbagai media. Tahap selanjutnya adalah promosi hasil penelitian kepada publik dengan bahasa yang publik pahami. Hal ini bisa dilakukan melalui kemas ulang informasi, misal menuangkan hasil penelitian dalam sebuah infografis yang mudah dipahami. Perpustakaan yang sedari dulu menjadi repositori bagi produk-produk pengetahuan manusia sebenarnya adalah modal besar bagi pustakawan untuk melakukan pemetaan tren penelitian. Pemetaan tren penelitian ini menjadi modal besar bagi pustakawan untuk menjadi konsultan penelitian. Pustakawan akan mampu meramalkan tren penelitian pada waktu yang akan datang karena ia memiliki basis data topik-topik penelitian. Peta penelitian akan menjadi bahan evaluasi bagi para pimpinan lembaga riset atau pendidikan dalam mengonsentrasikan risetnya. Benefit pengelolaan jurnal elektronik tidak saja berimplikasi pada sumbangan ilmu pengetahuan akan tetapi juga berimplikasi pada karir pustakawan. Karir dan promosi bagi pustakawan bisa didapatkan apabila memiliki keahlian yang unik serta melakukan kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya. Di Indonesia mungkin pustakawan akrab sekali dengan istilah angka kredit dan kum yang bisa diperoleh melalui berbagai kegiatan, salah satunya adalah dengan keterlibatannya dalam tata kelola jurnal elektronik baik sebagai pengelola ataupun sebagai penulis. Pustakawan akan "dilirik" apabila memiliki sesuatu yang unik untuk ditawarkan. Jurnal elektronik yang saat ini dijadikan barometer pengetahuan merupakan peluang bagi pustakawan untuk melakukan percepatan pengembangan karir, baik karena pustakawan sebagai pengelola maupun sebagai aktor yang terlibat langsung dalam proses penelitian. Pengembangan keilmuan bidang perpustakaan dan informasi sangat bergantung pada kondisi praktis dalam bidang tersebut. Pustakawan yang terlibat jauh dalam proses penelitian memiliki peluang yang lebih besar untuk turut berkontribusi pengetahuan terhadap keilmuan tersebut. Jurnal elektronik yang bisa diakses siapa saja dan dari mana saja adalah potensi yang sangat luar biasa dalam proses pengembangan pengetahuan. Satu karya akan dirujuk untuk memproduksi karya baru dan begitu seterusnya sehingga pengetahuan berkembang pesat. Kontribusi pustakawan dalam tata kelola jurnal elektronik berdampak nyata dalam proses pengembangan ilmu pengetahuan. Kompetensi ini sangat diperlukan bagi pustakawan untuk tetap menjaga keberlangsungan siklus komunikasi ilmiah. Pustakawan memiliki keleluasaan kuasa yang cukup dengan melihat bermacammacam peran yang bisa dilakukan untuk turut berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, utamanya tata kelola jurnal elektronik.