Kembali
16
1
2021 Media Informasi Vol 30 · 1 ISSN 2829-2707

KOLABORASI PERPUSTAKAAN; ARSIP; DAN MUSEUM DALAM PENYEDIAAN AKSES ILMU PENGETAHUAN DAN INFORMASI PADA MASA PANDEMI

Universitas Negeri Yogyakarta

Abstrak

Perpustakaan, arsip, dan museum merupakan tiga lembaga penyedia informasi yang bagi masyarakat mempunyai visi misi yang berbeda-beda. Namun sejatinya, ada benang merah yang bisa ditarik untuk menghubungkan visi misi yang berbeda yakni dengan mengadakan kolaborasi antar tiga lembaga tersebut. Kolaborasi dapat diciptakan dalam rangka mendistribusikan informasi yang tersimpan di dalam ketiga lembaga tersebut secara lebih luas kepada masyarakat. Terlebih pada masa kemajuan teknologi dan informasi digital saat ini, di mana terbentuk satuan-satuan baru masyarakat di luar komunitas nyata seperti adanya cyber-society, cyber-community, cyber-culture dan lain sebagainya. Di sisi lain kapitalis ekonomi menguasai layanan alternatif penyediaan ilmu pengetahuan dan informasi. Hal ini membuat PAM mengubah paradigma layanan kepada pengguna dari layanan pada koleksi nyata menjadi koleksi virtual.
Keywords: perpustakaan · arsip · museum · kolaborasi · akses ilmu pengetahuan dan informasi

Introduction

Para cendekiawan, atau pengajar, menuliskan pengetahuan yang mereka dapatkan pada selembar kertas yang lalu dihimpun menjadi sebuah buku. Kemudian, buku-buku tersebut dikumpulkan menjadi satuan koleksi pengetahuan. Satuan koleksi tersebut mungkin saja merupakan koleksi pribadi yang disimpan, dan menjadi kekayaan intelektual. Namun, dengan munculnya suatu kelembagaan yakni perpustakaan, arsip dan museum, dan semakin berkembang dari waktu ke waktu, memungkinkan satuan koleksi tersebut disimpan di dalamnya. Pada akhirnya, perpustakaan, arsip dan museum sebagai lembaga yang menyimpan, mengolah, menyajikan karya hasil cipta karsa karya manusia dalam bidang yang beranekaragam (Marcum, 2014:74). Sebuah pilihan yang tepat ketika perpustakaan, arsip dan museum berevolusi pada jalur yang terpisah dan berdiri sendiri melayani penggunanya. Namun, era informasi yang muncul bersamaan dengan perkembangan teknologi informasi membuka peluang bagi perpustakaan, arsip dan museum untuk bersama-sama menyediakan akses informasi kepada masyarakat (Komalasari, 2020:39). Apalagi pada pandemi COVID-19 yang belum diketahui kapan akan berakhir, kebutuhan informasi masyarakat selama pandemi terpenuhi dengan adanya media online (Arika, 2021). Banyak pihak yang melihat bahwa perpustakaan, arsip dan museum dalam era informasi digital dapat berperan sebagai mitra alami untuk berkolaborasi dan bekerja sama, karena mereka ternyata juga melayani masyarakat, dengan cara yang hampir sama (Fitrina C. & Adriana, 2017:143). Perpustakaan, arsip dan museum yang selanjutnya dalam tulisan ini disingkat menjadi PAM, memiliki satu visi besar yang sama yakni sebagai tempat pembelajaran seumur hidup, melestarikan warisan budaya pengetahuan masyarakat, melindungi dan memberikan akses kepada informasi (Indah, 2019; Pratiwi, Suprihatin & Setiawan, 2019). Kolaborasi memungkinkan PAM memperkuat posisi publik di hadapan komunitas masyarakat dan sebagai bentuk komunitas baru di dunia maya (Crowley & Spencer, 2011), yang dapat meningkatkan layanan serta programprogram Lembaga. Namun dengan tujuan yang lebih besar yakni memenuhi kebutuhan informasi yang lebih besar dan lebih beragam lintasbagian kepada pengguna. Tulisan ini berupaya untuk mendeskripsikan sejarah PAM, di mana ketiga lembaga tersebut, masingmasing memiliki keunikannya sendiri, namun tetap sebagai lembaga distribusi pengetahuan. Selain itu juga memaparkan upaya kolaborasi yang dapat dilakukan oleh PAM, dalam rangka menyediakan akses ke sumber ilmu pengetahuan dan informasi. Upaya kolaborasi yang dilakukan tersebut mendatangkan keuntungan dan kerugian yang dapat dirasakan oleh lembaga PAM maupun penggunanya.

Discussion

1) Sejarah PAM PAM memiliki sejarah panjang dalam hal penciptaan dan pemeliharaan komunitas pengetahuan sejak Renaissance, The Enlightenment, sampai pada Era Revolusi Industri. Namun kemudian mengalami perubahan konsep koleksi dan layanan kepada pengguna. Pekerjaan teknis lebih banyak menghiasi perkembangan PAM. Sejarah PAM menempatkan beberapa perbedaan yang muncul dari tiga lembaga ini. Hedstrom & King (Admin, 2021) menyadari perbedaan tersebut lebih mengarah pada infrastruktur epistemik ekonomi berbasis pengetahuan dalam pengumpulan koleksinya (epistemic infra-structure of the knowledge-based economy). Modal intelektualpengetahuan menjadi dasar PAM. Secara khusus, hal ini mengacu pada kemampuan PAM dalam memanfaatkan penemuan ilmiah, penelitian dasar dan terapan yang memiliki kontribusi besar untuk kemajuan ilmu pengetahuan memiliki kepentingan yang lebih besar daripada sumber daya fisik (Howard, 2015). Pendapat tersebut muncul karena adanya “infrastructural inversion” dari PAM. Infrastructural inversion diterjemahkan oleh Hanwahr (2018:35) sebagai keunikan yang dimiliki oleh PAM dalam konteks teknologi penyusun sistem informasinya, praktik pengelolaan sumber informasinya, serta aktor yang terlibat dalam proses menghimpun, mengelola, dan mendistribusikan informasinya. Perbedaan lain yakni bentuk media yang ditangani oleh PAM. Perpustakaan fokus pada buku dalam arti luas, sedangkan arsip pada rekaman grafis, dan museum pada objek. Namun semua material yang dihimpun dalam ketiga lembaga tersebut dapat disebut sebagai “informasi”, dalam arti luas maupun sempit (Beavers, 2017). Hal tersebut tidaklah mengherankan, karena PAM dapat bekerja sendiri tanpa sentuhan dan perhatian khusus dalam membentuk, menyimpan, dan mendistri-busikan informasi. PAM membentuk dunianya sendiri. Bagi sebagian orang, dunia PAM yang nyaman merupakan salah satu infrastruktur yang penting dari sebuah knowledge-based economy (Howard, 2015), karena PAM telah bekerja dengan sangat baik dalam ranah membentuk, menyimpan, dan mendistribusikan informasi, namun tak terlihat dalam lingkungan masyarakat kontemporer. Sebagian masyarakat beranggapan bahwa perkembangan informasi dan teknologi akan membuat PAM tidak lagi dibutuhkan (Arika, 2021). Perkembangan internet, terlebih dengan munculnya mesin pencari yang bisa secara otomatis memenuhi hajat informasi masyarakat, fungsi PAM dapat digantikan dan tak lagi diperlukan. Pemisahan PAM menjadi lembaga yang berjalan sendiri mulai dari jaman Renaissance dan The Enlightment. Seperti yang disampaikan oleh Hedstrom & King (Robinson, 2015:9), munculnya ambiguitas pengetahuan mendorong pemisahan tersebut. Terlebih ketika Thomas Aquinas mengadopsi pemikiran Averroes yang pernah menyatakan bahwa filosof Aristoteles menuntut pemisahan agama dan filsafat menjadi dua bidang usaha mental yang berbeda. Sebagai akibatnya memunculkan ide bahwa perjuangan intelektual harus menang dalam eksposisi iman. Kecerdasan adalah kekuatan yang sah dalam pembangunan teologi. Pemikiran jaman Renaissance ini memunculkan gejolak panjang yang tak henti, sampai ketika Descartes dan Bacon (Setianingsih, 2019; Milla & Hariyanto, 2016; Hasanah, 2015) menyatakan bahwa ambiguitas dalam pemahaman tentang dunia materi hanya bisa diselesaikan melalui penyelidikan empiris yang sistematis, dan melalui penerapan penalaran induktif, pengetahuan hanya dapat dicapai dengan penerapan metode. Sehingga, mulai saat itulah LAM dibentuk sebagai wadah distribusi pengetahuan. Perpustakaan Alexandrian sebagai tonggak awal. Kemudian, museum Ashmolen yang merupakan bagian Oxford University pada akhir abad 17, yang berangsur-angsur memunculkan istilah “invisible college”, karena museum dianggap sebagai tempat menarik untuk mempelajari segala sesuatu melalui pertemuan rutin dan korespondensi. Selanjutnya, pembangunan “Repository” oleh The Royal Society of Great Britain dengan tujuan pengumpulan semua bendabenda alam di Kepulauan Inggris dan menggunakan repositori sebagai sumber daya utama untuk membangun taksonomi yang universal dari bendabenda alam tersebut. Proyek mengumpulkan ini, di Jerman dikenal sebagai “Wunderkam-mer”, atau yang dalam bahasa Inggrisnya disebut “Cabinet of Curiosities” (van Reenen, 2018). Wunderkammer, yang dimaknai sebagai tempat berkumpulnya keunikan-keunikan alam dan keajaiban-keajaiban ilmu pengetahuan, menurut Hedstrom & King (Howard, 2015) memiliki tiga tonggak penting dalam perkembangan museum modern dalam meningkatkan ilmu pengetahuan modern. Tiga tonggak tersebut adalah: a) Peran penting koleksi dalam merangsang upaya untuk memahami dan mengerti dunia alam; b) Peran koleksi dalam kebangkitan metode sistematis dalam keilmuan; c) Terdapat pendokumentasian koleksi yang berguna untuk pengembangan keilmuan, seperti dalam Musem Tradescantianum. Pendokumentasian koleksi tersebut dibentukkan dalam katalog koleksi museum. Katalog ini beredar dari satu museum dan museum lain, sehingga menjadi rintisan peredaran katalog virtual. Dengan katalog ini para ilmuwan dapat membandingkan koleksi antar museum, dan para ilmuwan dapat mengidentifikasi perbedaannya, kemudian dapat menyusun pertanyaan yang akan didiskusikan melalui korenpondensi, serta mengklasifikasi semua sumber daya yang dimiliki di museum mereka. Museum memiliki peran penting dalam distribusi, dan pengembangan pengetahuan. Namun aktor penting dari sebuah museum yaitu kolektor, kurator dan ilmuwan memandang berbeda tujuan didirikannya museum (Admin, 2020). Perpustakaan dan arsip pun demikian, mereka hadir karena tujuan secara pragmatis kelembagaan yang berbeda, namun secara fundamental memiliki tujuan yang serupa. Kemunculan kertas sampai pada perkembangan perpustakaan dan arsip merupakan campur tangan peran ekonomi dan hukum. Katalog untuk perpustakaan dan arsip telah lama diciptakan untuk melacak apa saja yang terdapat dalam koleksi, menggunakan judul untuk memudahkan pembedaan satu teks dengan yang lain. PAM semakin canggih dalam menggunakan sistem mereka untuk mengatur dan mengklasifikasi monograf, jurnal ilmiah, dokumen administrasi naskah, dan spesimen spesifik. Lebih jauh PAM sebagai sumber untuk berinovasi dan menelurkan ide-ide baru. Serta dalam perkembangannya PAM tumbuh bersama dengan penerbitan dan perdagangan buku, disertai dengan munculnya universitas modern, dan masyarakat ilmiah (McKnight, 2011:3). 2) PAM dan Distribusi Ilmu Pengetahuan dan Informasi PA M d a l am ma s a perkembangannya menghadapi dunia yang penuh ketidakpastian. Terutama dalam era baru ini, di mana tekanan ekonomi sungguh membuat organisasi PAM tidak dapat bergerak dengan leluasa (Hidayat, 2015), namun di sisi lain kapitalis ekonomi menguasai layanan alternatif penyediaan ilmu pengetahuan dan informasi (Nufus, 2017). Sehingga terjadi perubahan paradigma layanan PAM pada pengguna yakni pergeseran layanan pada koleksi nyata menjadi koleksi virtual. Munculnya internet, dan world wide web, yang selanjutnya akan disingkat menjadi web, tentu saja menarik perhatian khalayak, dan menambah daftar panjang kompetitor PAM. Web dapat dianggap sebagai pengganti global untuk layanan PAM karena memungkinkan populasi didistribusikannya informasi dan pengetahuan yang dihimpun di PAM menjadi lebih mudah. Tentu saja, web memiliki kelemahan, seperti legitimasi dan otentikasi informasi. Namun demikian, ada beberapa hal menarik untuk menggambarkan persaingan web dengan PAM konvensional. Sebagai contoh, toko buku on-line, Amazon.com, yang memiliki basis data on-line yang sangat luas seperti beberapa juta daftar judul buku, judul CD, dan data film, dengan tiga puluh enam kategori. Database Amazon lebih komprehensif dan berasal dari katalog on-line perpustakaan besar, menampilkan fitur-fitur menarik pada website-nya (Amazon, 2021). Amazon meniru legitimasi PAM konvensional dalam hal koleksinya. Menghadapi ini PAM tidak dapat berdiam diri saja, lahannya direbut oleh alternatif jasa informasi lain dan mereka mendapatkan keuntungan secara ekonomi. PAM juga mulai menggunakan internet, web dan jaringan untuk mendistribusikan informasi ilmu pengetahuan yang dihimpun di dalamnya. Namun, PAM tidak dapat bekerja secara konvensional dalam ranah individual di era informasi dan teknologi ini sehingga PAM harus saling melengkapi, bekerjasama dan berkolaborasi. Paradigma pekerjaan konvensional dalam hal desiminasi informasi pun harus diubah, perilaku pengguna pada pencarian informasi juga mengalami perubahan paradigma. Seperti yang disampaikan oleh Cascio & Montealgre (2016:350), bahwa para pengguna lebih menyukai informasi instan, dan mesin pencari menyajikan informasi jauh lebih efektif daripada menggunakan mekanisme kolektif untuk mengungkapkan isi koleksi PAM. Tantangan kedua dengan adanya internet adalah fasilitas search yang disediakan oleh search engine akan mencari secara terintegrasi di semua sumber relevan. Sedangkan PAM masih bergulat dengan pencarian informasi parsial. PAM harus menemukan cara untuk bekerja sama dalam mengamankan ruang PAM dalam kerangka pemikiran Wunderkammer di era virtual sekarang ini. PAM harus berhasil menjalin kolaborasi secara lokal, yaitu dengan menguatkan kolaborasi dan kerjasama di lembaga antara perpustakaan, arsip dan museum, untuk berhasil menanggulangi tantangan di era informasi. 3) Upaya Kolaborasi Kolaborasi merupakan bentuk kerjasama yang dibangun berdasarkan konsensus anggota, dengan hak dan tanggung jawab yang dipikul bersama. “Kolaborasi merupakan bentuk kerjasama, interaksi, kompromi beberapa elemen yang terkait baik individu, lembaga atau pihak yang terlibat secara langsung dan tidak langsung yang menerima akibat dan manfaat adanya kerjasama tersebut dengan nilai-nilai yang mendasari sebuah kolaborasi adalah tujuan yang sama, kesamaan persepsi, kemauan untuk berproses, saling memberikan manfaat, kejujuran, kasih sayang serta berbasis masyarakat (Yudhawasthi, 2014:5)”. Mengacu yang disampaikan oleh Waibel & Erway (van Reenen, 2018), ada beberapa tahap yang bisa dilakukan oleh PAM dalam berkolaborasi, yakni: a. Visi kolaborasi PAM dalam jaringan Jaringan internet yang mulai merambah ke seluruh aspek kehidupan menawarkan keuntungan yang dapat dimanfaatkan untuk diseminasi informasi yang tersimpan dalam koleksi PAM. Namun sebelumnya harus menguatkan jaringan lokal yang kokoh antar PAM. Hal yang harus dilakukan dengan melihat kelebihan dan kelemahan masing-masing lembaga, memetakan potensi dan kendalanya (Yudhawasthi, 2014:17). Selain itu, PAM juga harus memetakan pengguna supaya mendapatkan sisi yang cocok untuk layanan yang akan diberikan kepada mereka. Pengguna saat ini telah berubah perilaku pencarian informasinya, telah berubah paradigm dalam mencari informasinya. Mereka lebih suka terhubung dengan peralatan elektronik dan mendapatkan informasi dengan instan. Agar konten PAM dapat diakses oleh para pengguna ini, maka konten tersebut harus tepat berada di komunitas mereka seharihari. Apabila pengguna PAM menyukai Facebook sebagai media sosial, maka PAM harus menampakkan eksistensinya pada media sosial ini, demikian juga apabila pengguna menyukai instagram, twitter, pinterest, youtube atau yang lainnya. PAM juga perlu belajar dari Google Books, Amazon.com, bahkan Goodreads dalam diseminasi informasi, dalam menyebarkan dan memberikan akses yang seluas-luasnya pada konten yang dihimpun di PAM. Namun sekali lagi, hal ini tidak dapat terjadi jika, perbedaan yang ada diantara PAM belum terselesaikan dengan baik. b. Kolaborasi sebagai kontinum Konteks kolaborasi sebaiknya dimaknai secara luas, walaupun berada dalam ranah lokal, nasional ataupun global. Kolaborasi sebagai kontinum dapat dijadikan tahapan untuk mengevaluasi sebuah kolaborasi dan kerjasama yang terjalin tersebut dapat bergerak menuju tahapan yang tepat untuk ke jenjang selanjutnya (Novia, 2012). Ada beberapa poin yang akan muncul karena konsekuensi kolaborasi sebagai kontinum ini: 1. Kolaborasi kontinum dimulai dengan adanya hubungan antara anggota, yaitu dengan menjalin kontak, menjalin kepercayaan dan komunikasi untuk menumbuhkan hubungan interpersonal antar anggota. 2. Poin berikutnya adalah kerjasama, mungkin hanya even kecil yang dilangsungkan bersama, namun mendatangkan keuntungan kolaborasi yang besar bagi ketiga lembaga. 3. Langkah selanjutnya koordinasi. Jalinan kerjasama dari tiga lembaga tidak dapat dilakukan tanpa perhitungan yang baik, diperlukan kerangka kerja yang memadai untuk mengatur usaha usaha dalam rangka mempromosikan konten PAM. 4. Langkah berikutnya yakni kolaborasi. Ketiga lembaga tidak dapat berjalan sendirian, setiap bagian mempunyai peran dan tanggungjawab bersama. Konten informasi yang disimpan dalam PAM tidak hanya dipertukarkan, informasi digunakan untuk menciptakan sesuatu yang baru, termasuk di dalamnya transformasi dalam kerjasama. 5. Tahap terakhir adalah konvergen. Konvergen merupakan keadaan di mana kolaborasi telah menjadi sangat luas dan berjejaring. Pada tahap ini masing-masing bagian telah memberikan space dan waktu luang untuk fokus mengembangkan eksistensi PAM. c. Implementasi program kolaborasi PAM Terdapat tiga jenis kemitraan yang dapat diimplementasikan antara lembaga PAM, yaitu kemitraan yang berfokus pada membuat program kolaboratif, kemitraan dalam membuat sumber-sumber digital serta colocations partner (Yudhawasthi, 2014; Marcum, 2014). 1. P r o g r a m k o l a b o r a si (collaborative programming). Kolaborasi PAM telah banyak dilakukan di perpustakaan, arsip dan museum di luar negeri. Kolaborasi dalam desain ruang PAM, kolaborasi “reading the space of LAM”, sebagai contoh Houston Public Library di Texas memiliki kemitraan dengan Houston Museum of Natural Sciences. Salah satu programnya m e n d u k u n g p r o g r a m perpustakaan umum dengan menyediakan jam mendongeng dan menyediakan material dan objek terkait dongeng dalam Discovery Kits di museum. Sebagai timbal baliknya, perpustakaan mengadakan mengadakan pameran, diskusi dan pelatihan di museum. Programprogram ini mendorong tingkat kehadiran pengunjung di PAM (Yudhawasthi, 2014: 6). 2. Kolaborasi sumber-sumber digital (partnerships to create digital resources). Keuntungan dari lingkungan digital yakni meningkatnya akses masyarakat pengguna pada konten yang dihimpun di PAM melalui satu repository. Pengguna PAM tidak terlalu mempermasalahkan perbedaan dari PAM, ketika pengguna membutuhkan sebuah informasi, maka informasi tersebut tersedia di manapun tempatnya, mereka dapat mengunduhnya, memanfaatkan dan menggunakan kembali untuk tujuan yang lain, bila mungkin mengunggahnya melalui laman web (Rubichi, Pagano, & Verna, 2014). Berikut contoh web yang menyajikan informasi konten PAM secara bersama-sama. Website The New School (http://library.newschool.edu/, diperuntukkan perpustakaan dan arsip; website The Puke Ariki (http://pukeariki.com/), untuk konten dari arsip, perpustakan, museum dan informasi turis; dan, website Trove (http:// trove.nla.gov.au/), untuk koleksi arsip, komunitas, dan perpustakaan. 3. Co-locations of partners atau disebut pula integrated facilities/joint-use (Warren & Matthews, 2018; Marcum 2014), kemitraan kolokasi merupakan kolaborasi penggunaan bersama atau integrasi fasilitas dari tiga lembaga. Yarrow, Clubb & Draper (Marcum, 2014) membagi kemitraan kolokasi ini dalam tiga jenis: integrasi minimal (fasilitas kolokasi dengan layanan pemeliharaan individu), integrasi selektif dan integrasi penuh. Yudhawasthi (2014:22) banyak memberikan contoh dengan ketiga jenis integrasi ini. Integrasi penuh dengan contoh The Strong Museum di Rochester New York yang bekerjasama dengan Central Library of Rochester and Munroe County New York. The Strong Museum melakukan pameran dengan menampilkan buku-buku perpustakaan umum. Pengunjung dapat mengakses dan mengembalikan buku baik ke museum ataupun ke perpustakaan. Kedua, integrasi selektif (berbagi proyek) sebagai contoh program The Exploration Center di Baltimore Maryland Amerika Serikat. Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara The Enoch Pratt Free Library yang bekerjasama dengan Port Discovery, sebuah museum anakanak setempat dan membuat the Exploration Center. Museum menyediakan tempat secara cumacuma dan perpustakaan menyediakan staf dan materi perpustakaan. Perpustakaan akan mendisplai buku-buku koleksinya di museum sesuai tema yang dicanangkan oleh museum. Ketiga, integrasi penuh (berbagi misi dalam fasilitas yang sama) sebagai contohnya dilakukan oleh Library and Archieves Canada (LAC) di Ottawa, Ontario, Canada. Program tersebut dimulai pada tahun 2004, National Library of Canada dan the Archieves of Canada menjadi satu institusi. Ada juga the Puke Ariki, New Plymouth di New Zeland. The Puke Ariki merupakan sebuah kolaborasi terintegrasi penuh meliputi museum, perpustakaan dan pusat informasi pengunjung “the Puke Ariki Knowledge Center”. Upaya mengkombinasikan berbagai media yang bersifat mendidik untuk berkolaborasi antara tiga lembaga, akan mendatangkan suasana yang menyenangkan. 4. Keuntungan dan Kerugian Kolaborasi PAM Keuntungan yang didapatkan ketika ketiga lembaga tersebut berkolaborasi, jelas secara ekonomi akan mendatangkan penghematan anggaran, optimalisasi, dan efisiensi sumber daya manusia yang turut andil dalam sebuah even kolaborasi. Marcum (2014) juga menambahkan keuntungan lain dari kolaborasi di antaranya adalah visibilitas lembaga meningkat, kolaborasi PAM mengubah persepsi publik bahwa PAM adalah lembaga tradisional, elitis, tertutup bagi sebagian besar pengguna. Sedangkan dalam ranah digital pertumbuhan data informasi dalam metadata sangat cepat dan PAM sebagai sumber informasi juga menyadari hal tersebut. Rubichi, Pagano & Verna (2014:2-8) mengungkapkan “Kolaborasi data digital terbagi dalam beberapa kelas besar seperti: a) Konten informatif sebuah rekod dalam katalog; b) Konten informatif dari obyek digital yang terhubung ke rekod, seperti teks, audio, dan file video; c) Informasi tentang pengguna, pengunjung, audien, yang mengunjungi PAM, dengan semua komponennya (jenis kelamin, asal lembaga, dan lain-lain); d) Log pencarian pengguna melalui laman web ataupun katalog online; e) Perilaku pengguna dan kumpulan percakapan dari media sosial”. Sehingga dengan kolaborasi data digital, akan meminimalkan pertumbuhan metadata yang di luar kontrol dan nantinya akan menjadi sampah informasi. Selain keuntungan yang didapatkan, Rubichi, Pagano & Verna (2014:2-8) juga menuliskan tentang beberapa kerugian akibat kolaborasi tiga lembaga ini, yaitu “a) Adanya resiko kapasitas, kemungkinan salah satu mitra tidak dapat memenuhi kewajiban kerjasama. Termasuk di dalamnya masalah dana, manajemen dan kesulitan teknis; b) Resiko strategi, lebih pada kolaborasi mungkin tidak berjalan seperti yang diharapkan dan tidak sesuai rencana; c) Resiko komitmen, yaitu tidak semua mitra memiliki komitmen yang sama terhadap sebuah program bersama dengan berbagai alasan pertimbangan; d) Resiko kompatibilitas, hal ini menekankan pada ketidaksetaraan aset atau kelayakan antar mitra yang tidak sesuai”. Dengan demikian, ketiga lembaga perlu meminimalisir kerugian-kerugian yang mungkin timbul akibat kolaborasi yang dilaksanakan.

Conclusion

Perubahan perilaku pencarian informasi masyarakat tidak bisa dianggap remeh oleh lembaga PAM. Ketiga lembaga tersebut secara fundamental memiliki kesamaan dalam menghimpun, dan desiminasi konten informasi, sudah seharusnya membuka diri dan mulai berbenah. Perkembangan internet dan dunia maya bukan lawan yang harus dijauhi, tetapi bisa dijadikan sesuatu yang bermanfaat untuk menunjukkan eksistensi PAM. Kolaborasi ketiga lembaga akan menampilkan konten informasi yang terpercaya dan bukan merupakan sampah informasi dan tentu saja dapat digunakan sebagai salah satu sumber informasi handal pada masa pandemi ini.