Kembali
16
1
2022 Jurnal Perpustakaan dan Informasi Vol 4 · 2 ISSN 3024-9880

IMPLEMENTASI FUNGSI PUSTAKAWAN SEBAGAI AGEN PERUBAHAN

Universitas Bengkulu

Abstrak

Penelitian ini membahas pustakawan sebagai agen perubahan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil pembahasan dan pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa pustakawan sebagai agen perubahan harus pro aktif dalam memberikan layanan baik bimbingan maupun yang bersifat teknis kepada pemustaka. Pustakawan dalam mengemas informasi dengan cara meningkatkan kompetensi pustakawan. dalam mengembangkan perpustakaan dengan berinovasi tata ruang perpustakaan, inovasi layanan serta inovasi pembelajaran. Dengan keterampilan dan kepiawaian seorang pustakawan sangat diperlukan untuk memberikan layanan prima kepada para pemustaka dalam menyediakan informasi.

Abstract

This research discusses librarians as agents of change. The research method used is descriptive qualitative. Based on the results of the discussion and presentation above, it can be concluded that librarians as change agents must be pro-active in providing services both guidance and technical to users. Librarians in packing information by increasing the competence of librarians. in developing libraries by innovating library layout, service innovation and learning innovation. With the skills and expertise of a librarian it is necessary to provide excellent service to users in providing information.
Keywords: Librarian · Change Agent

Introduction

Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. (UU No. 20 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, 2003:20). Korelasinya dengan perpustakaan, perpustakaan merupakan jantungnya universitas dalam rangka menunjang Tri Dharma perguruan tinggi. Dalam perkembangan ilmu pengetahuan, perpustakaan sebagai sumber informasi merupakan salah satu pranata sosial yang terus berkembang. Karena bagaimanapun perpustakaan merupakan hasil karya cipta manusia dan keberadaannyapun akan terus dipelihara oleh masyarakat dimana perpustakaan itu berada. Sejalan dengan fungsi dan peran perpustakaan bagi masyarakat, sejak tahun 1947 UNESCO telah mengeluarkan manifesto perpustakaan umum yang telah mengalami dua kali revisi pada tahun 1972 dan 1994. Di dalam manifesto tersebut jelas disebutkan bahwa perpustakaan berfungsi sebagai pintu gerbang menuju pengetahuan, menyediakan kondisi awal bagi perorangan maupun kelompok sosial untuk melakukan kegiatan belajar seumur hidup (life long learning), pengambilan keputusan mandiri dan pembangunan budaya. Oleh karena itu perpustakaan diharapkan mampu menyediakan pengetahuan dan informasi dan juga melayani masyarakat tanpa memandang perbedaan umur, ras, jender, agama, kebangsaan, bahasa dan status sosial. Berdasarkan uraian tersebut, maka berbagai pihak mempertanyakan adakah yang salah dalam penyelenggaraan layanan di perpustakaan? Dari berbagai pengamat dan analisis, berpendapat bahwa ada berbagai faktor yang menyebabkan mutu layanan perpustakaan mengalami peningkatan tidak secara merata. Pertama, kebijakan dan penyelenggaraan layanan mengunakan pendekatan educational production function atau input-output analisis yang tidak dilaksanakan secara konsisten. Pendekatan ini melihat bahwa lembaga pendidikan berfungsi sebagai pusat produksi tersebut, maka lembaga akan menghasilkan output yang dikehendaki. Pendekatan ini menganggap input pendidikan seperti pelatihan pustakawan, perbaikan sarana prasarana lainnya dipenuhi, maka mutu pendidikan (output) secara otomatis akan terwujud. Kedua, penyelenggaraan pendidikan nasional dilakukan secara birokrasi sentralistik, sehingga lembaga pendidikan sebagai penyelenggaraan pendidikan yang tergantung pada keputusan birokrasibirokrasi. Kadang-kadang birokrasi itu sangat panjang dan kebijakannya tidak sesuai dengan kondisi universitas setempat. Maka akses dari birokrasi panjang dan sentralisasi itu, sekolah menjadi tidak mandiri, kurangnya kreatifitas dan motivasi. Ketiga, minimnya peranan masyarakat dalam penyelengaraan pendidikan, partisipasi orang tua selama ini sebatas pendukung dana, tapi tidak dilibatkan dalam proses pendidikan seperti mengambil keputusan, monitoring, evaluasi dan akuntabilitas, sehingga universitas memiliki beban dan tanggung jawab hasil pelaksanaan pendidikan kepada masyarakat/orang tua sebagai stakeholder yang berkepentingan dengan pendidikan. Keempat, krisisnya kepercayaan, dimana pustakawan sebagai information spesialist tidak profesional dalam memberikan layanan. Berdasarkan uraian di atas maka disimpulkan bahwa intensitas pemanfaatan perpustakaan itu pada prinsipnya adalah segala sesuatu yang dapat membantu, memperlancar proses belajar-mengajar dan mempermudah tercapainya keberhasilan belajar. Secara garis besar peran perpustakaan menurut Sutarno NS. (2016), fungsi perpustakaan yaitu Mengumpulkan, menyimpan, menyediakan informasi dalam bentuk tercetak ataupun dalam bentuk elektronik dan multimedia kepada pemustaka, Menyediakan berbagai informasi yang bisa diakses lewat media online dan perpustakaan juga harus menerapkan peraturan dalam pemanfaatan informasi. Pustakawan sebagai agen perubahan (social of change) merupakan pustakawan yang mau berinovasi, proaktif, dan kreatif dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. Pustakawan saat ini bukan hanya mengelola bahan pustaka untuk dapat digunakan kembali oleh pemustaka akan tetapi juga harus bisa mengelola informasi, memodifikasi produk-produk informasi agar lebih menarik. Pustakawan dituntut harus mampu menguasai teknologi informasi khususnya dunia digital, karena banyak hal baru yang terjadi dan harus dikuasai.

Method

Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Menurut Sugiyono (2018), menjelaskan bahwa Penelitian deskriptif kualitatif adalah penelitian yang menggunakan kondisi objek alamiah (sebagai lawannya adalah eksperimen) dimana peneliti sebagai instrument kunci, teknik pengumpulan data dilakukan dengan trigulasi (gabungan), analisi data bersifat induktif dan hasil penelitian ini tidak bertujuan untuk membuktikan hipotesisnya diterima atau ditolak tetapi hanya ditekankan pada pengumpulan data untuk mendeskripsikan keadaan sesungguhnya yang terjadi di lapangan. Sedangkan Arikunto (2018) mengemukakan bahwa penelitian kualitatif menunjukkan bahwa pelaksanaan penelitian ini terjadi secara alamiah, apa adanya, dalam situasi normal yang tidak dimanipulasi keadaan dan kondisinya, menekankan pada deskripsi yang sewajarnya. Dengan sifatnya ini maka dituntut keterlibatan peneliti secara langsung di lapangan, tidak seperti penelitian kuantitatif yang dapat mewakilkan orang lain untuk menyebarkan atau melakukan wawancara terstruktur.

Result & Discussion

Kata agent of change sendiri pada dasarnya merupakan kata-kata motivasi untuk perubahan yang lebih baik. Definisi agent of change sendiri adalah manusia yang mampu menjadi penggerak perubahan dalam kehidupan masyarakat. Perubahan yang diinginkan berupa perubahan yang terkonsep dan diinginkan ke arah masa depan yang lebih baik. 1. Inovasi Tata Ruang Perpustakaan Dalam kegiatan menginovasi ruang perpustakaan penting dilakukan perencanaan yang baik, sehingga membantu terciptanya kondisi kerja yang efektif dan efisien. Penataan ruang pada perpustakaan merupakan hal yang harus diperhatikan, karena kenyamanan pemustaka sangat berpengaruh terhadap penataan ruang. Setiap pemustaka yang datang ke perpustakaan dengan membawa kepentingannya masing-masing. Mulai dari mencari referensi untuk membuat makalah, membaca buku, hingga menjadikannya sebagai tempat rekreasi. Oleh karena itu pustakawan harus mampu berinovasi dan cepat tanggap dengan kepentingan pemustaka dengan memfasilitasi berbagai ruang di perpustakaan, namun dengan tidak mengganggu pemustaka lain. Menurut Mutia Fitri dalam artikel “Gedung dan perpustakaan (2021), ada beberapa hal yang perlu dilakukan ketika kita akan menginovasi ruangan , antara lain : 1. Melakukan studi literatur berkaitan dengan tata letak ruang yang menarik dan nyaman. Mempelajari berbagai literatur sangat membantu dalam menginovasi ruang perpustakaan agar memiliki panduan untuk mengembangkan berbagai detail yang diperlukan didalam gedung perpustakaan seperti memilih sistem pencahayaan, warna ruangan, peralatan dan perlengkapan yang diperlukan, dan lain sebagainya. 2. Melakukan survei pemustaka berkaitan dengan kebutuhan ruangan yang dikehendakinya. Survei dapat dilakukan melalui beberapa metode, misalnya menyebarkan quesioner dengan bantuan media internet, menyelenggarakan focus group interview, pertemuan dengan beberapa pemustaka, berkonsultasi dengan para ahli interior serta pihak-pihak yang kompeten dibidang perpustakaan. 3. Melakukan kunjungan ke beberapa perpustakaan untuk mengetahui kondisi riilnya. Kegiatan ini dilakukan dengan cara mengunjungi berbagai perpustakaan lain. Hal ini berguna untuk mendapatkan ide-ide baru yang telah dikembangkan oleh perpustakaan yang dikunjungi, selain itu juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana mempelajari kelebihan maupun kekurangan. Beberapa perpustakaan daerah di Indonesia berusaha untuk tetap menyertakan nuansa kedaerahannya di dalam gedung, misalnya dengan meletakkan beberapa lukisan yang menggambarkan ciri khas lokasi perpustakaan di ruang “ruang informasi”, manambahkan beberapa patung, kain tenun, batik, untuk memperindah ruangan dan menghadirkan suasana daerah tertentu bahkan ada pula yang menyertakan ukiran khas pada “pintu masuk” perpustakaan. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penataan ruangan, antara lan demografi, pertambahan koleksi, serta kapasitas ruang baca. 2. Inovasi Tata Ruang Perpustakaan Inovasi layanan di perpustakaan dapat dikembangkan dengan cara menyediakan layanan digital (online) misalnya layanan pembuatan kartu secara online. Kegiatan ini dilakukan dengan cara memuat informasi di web perpustakaan. Tujuannya adalah agar mahasiswa mengatahui dan melakukan pendaftaran secara online. Layanan repository adalah layanan karya ilmiah dalam bentuk teks digital. Menurut Syahri (2017), dalam Invovasi Pustakawan menjadi agen perubahan pada perpustakaan di era reformasi, keduanya dapat dimanfaatkan sebagai portal atau gerbang yang menjadi acuan pemustaka dalam mencari informasi. Selain itu teknologi informasi yang membantu pemustaka menemukan informasi yang dibutuhkan. Menurut Hermawan dan Zen dalam Nadia (2019), pustakawan memiliki beberapa 2 peran penting yang disingkat dengan EMAS (Edukator, Manajer, Administrator, dan Supervisor) yang diuraikan sebagai berikut : a. Edukator. Sebagai pendidik, pustakawan harus memiliki jiwa pendidikan dan kemampuan berkomunikasi dengan baik dalam memberikan pengajaran, pelatihan, serta pengembangan kepada pemustaka yang dilayaninya. b. Manajer. Pustakawan harus mampu mengelola dan mengoptimalkan semua sumber daya yang ada di perpustakaan sehingga dapat memenuhi kebutuhan informasi yang merupakan dasar pengelolaan informasi sesuai dengan kebutuhan lembaga yang bersangkutan. c. Administrator. Pustakawan harus mempunyai pengetahuan yang luas di bidang organisasi serta memahami sistem dan prosedur kerja, sehingga dapat menafsirkan perosedur ke dalam kegiatan-kegiatan nyata di perpustakaan yang berdampak pada peningkatkan kualitas kerja yang berdaya guna, berhasil guna dan tepat guna. d. Supervisor. Pustakawan harus mampu meningkatkan prestasi, pengetahuan dan keterampilan melalui pembinaan profesional pustakawan sehingga mempunyai wawasan yang luas dan pandangan jauh ke depan serta mampu berkoordinasi dengan baik. 3. Inovasi Pembelajaran Inovasi dalam pembelajaran dapat diartikan sebagai kegiatan pembelajaran yang dilakukan secara bersama, yang dapat menumbuhkan ide baru yang dapat meningkatkan proses pengembangan ilmu pengetahuan. Inovasi pembelajaran harus dapat dirasakan bersama-sama antar individu. Koaborasi pustakawan dan mahasiswa dalam proses pembelajaran akan menambah nilai plus dalam berinovasi. Kemampuan berjejaring pustakawan dalam rangka memenuhi kebutuhan pemustaka dalam rangka memberikan layanan prima. Mahasiswa yang sedang dalam penyusunan karya ilmiah biasanya melakukan bimbingan dengan dosen pembimbingnya. Pustakawan sebagai agen perubahan harus bisa proaktif membantu mahasiswa yang sedang menyelesaikan tugas akhir. Bagi mereka yang meneliti dengan kajian pustaka dapat dibantu dengan mencari sumber rujukan yang mereka butuhkan. Dan selanjutnya pustakawan juga harus bisa membantu mengecek plagiat karya ilmiah. Dengan adanya kolaborasi yang terbangun seperti ini, pada akhirnya akan memunculkan paradigma baru. 4. Inovasi Pustakawan dalam Pengelolaan Perpustakaan Berdasarkan fungsi dan tugas pustakawan sebagai agen perubahan social, harus senantiasa melakukan inovasi atau pembaharuan. mendayagunakan semua sumber yang ada baik itu sumber daya manusia maupun sumber material”, adalah modal kuat sorang pustakawan melakukan langkah strategis dengan mampu memanfaatkan peluang kebebasannya berekspresi. Adapun inovasi yang dilakukan antara lain: a. Penyediaan Extensive Reading dan Intensive Reading. Penyediaan tempat khusus tersebut memudahkan pemustaka untuk menuju tempat mana yang mereka tuju sesuai dengan tujuan membaca. Keuntungan Pustakawan adalah dapat membedakan situasi yang di desain sedemikian rupa, agar tujuan belajar pemustaka tercapai. b. Interior dan eksterior Perpustakaan yang “Unik”. Perpustakaan di desain menjadi daya tarik yang berbeda dengan perpustakaan lain, baik penampilan luar, maupun penampilan dalam. c. Promosi Buku Baru. Dapat dilakukan dengan cara mendisplay buku-buku baru yang dimiliki oleh perpustakaan. Tujuan display ini adalah agar pemustaka mengetahui serta memanfaatkan koleksi tersebut. 5. Membangkitkan Minat Pemustaka Memanfaatkan Bacaan di Perpustakaan. Ada beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya minat baca antara lain : a. Banyaknya hiburan yang kurang mendidik. Hal ini menyebabkan hal-hal yang sifatnya negatif. b. Kebiasaan masyarakat terdahulu yang turun temurun dan sudah mendarah daging, masyarakat sudah terbiasa dengan cara mendongeng, berceritera yang sampai saat sekarang masih berkembang di masyarakat Indonesia. c. Rendahnya produksi buku-buku yang berkualitas di Indonesia, dan masih adanya kesenjangan penyebaran buku di perkotaan dan pedesaan, yang mengakibatkan terbatasnya sarana bahan bacaan dan kurang meratanya bahan bacaan ke pelosok tanah air. d. Rendahnya dukungan dari lingkungan keluarga, yang kesehariaanya hanya disibukkan oleh kegiatankegiatan keluarga yang tidak menyentuh aspek-aspek penumbuhan minat baca pada keluarga. e. Minimnya sarana untuk memperoleh bahan bacaan, seperti perpustakaan, taman bacaan. Apabila pustakawan telah berperan proaktif dalam menyiapkan anak-anak sejak dini dengan mengenalkan, melatih dan membimbing sebagaimana yang telah dikemukakan diatas, setidaknya anak akan terbiasa membaca secara teratur dan membuat catatan yang sesuai dengan kebutuhan. 6. Bimbingan Teknis Virtual Selama pandemi Covid-19, pustakawan melaukan bimbingan pustaka secara online. Kegiatan ini sebagai upaya perpustakaan khususnya pustakawan mengedukasi pemustaka agar para pemustaka memiliki skill dalam temu kembali informasi. Pelaksanaan bimbingan pemustaka ini dilakukan pada awal tahun ajaran baru.

Conclusion

Berdasarkan hasil pembahasan dan pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa perubahan Sebagai agen perubahan pustakawan harus pro aktif dalam memberikan layanan baik bimbingan maupun yang bersifat teknis kepada pemustaka. Pustakawan dalam mengemas informasi dengan cara meningkatkan kompetensi pustakawan. dalam mengembangkan perpustakaan dengan berinovasi tata ruang perpustakaan, inovasi layanan serta inovasi pembelajaran