Kesediaan Kesediaan untuk Berbagi Isi Repository
Universitas Terbuka; Yudha Lashamita Grafika
Abstrak
Open access telah muncul selama lebih dari dua dekade. Eksperimen itu sendiri dilakukan sekitar tahun 1980-an tetapi baru bisa direalisasikan pada tahun 1990-an. Banyak negara telah menyatakan kesiapan mereka untuk Open access ke pengetahuan mereka. Meskipun pada awalnya Open access hanya untuk artikel, sekarang Open access telah diterapkan untuk buku, repositori, sumber daya pendidikan, dan sebagainya. Namun, tidak semua perpustakaan benar-benar siap untuk Akses Terbuka. Ada berbagai alasan di balik ketidakmauan mereka untuk membuka sumber daya mereka. Di Indonesia, beberapa perpustakaan telah menerapkan Open access untuk sumber dayanya, tetapi ada juga perpustakaan yang tidak mau membuka aksesnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apa yang melatarbelakangi kesediaan dan ketidakmauan mereka terhadap sistem Open access. Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui (1) kesediaan perpustakaan untuk membuka akses sumber dayanya; tantangan untuk menerapkan Akses Terbuka untuk sumber daya mereka; dan (2) kesempatan bagi perpustakaan untuk menyediakan Akses Terbuka ke sumber daya mereka. Penulisan artikel ini pada dasarnya bersifat kualitatif. Wawancara dilakukan dengan pustakawan untuk mengetahui pemahaman mereka tentang Open access dan kesiapan mereka untuk berbagi sumber daya mereka sebagai Open access berkaitan dengan kebijakan, sumber daya, struktur organisasi, dan pengalaman mereka sebelumnya. Penelitian ini juga didukung oleh data sekunder dari situs web untuk mengetahui apakah kontennya tersedia online secara gratis dan bagaimana memanfaatkan konten tersebut. Rata-rata, pustakawan memiliki pemahaman yang terbatas tentang apa yang dimaksud dengan Akses Terbuka karena terbatasnya sumber daya yang tersedia bagi mereka. Institusi biasanya lebih kuat dalam pengambilan keputusan dan pustakawan sering merasa sulit untuk memastikan manajemen mengenai ide-ide mereka.
Abstract
Open access has been around for more than two decades. The experiment itself was carried out around the 1980s but could only be realized in the 1990s. Many countries have expressed their readiness for Open access to their knowledge. Although initially Open access was only for articles, now Open access has been applied to books, repositories, educational resources, and so on. However, not all libraries are completely ready for Open access. There are various reasons behind their unwillingness to unlock their resources. In Indonesia, some libraries have implemented Open access for their resources, but there are also libraries that do not want to open access. This raises the question, what is the background behind their willingness and unwillingness to the Open access system. The purpose of writing this article is to find out (1) the willingness of libraries to open access to their resources; challenges to implement Open access for their resources; and (2) opportunities for libraries to provide Open access to their resources. The writing of this article is basically qualitative. Interviews were conducted with librarians to find out their understanding of Open access and their readiness to share their resources as Open access relates to their policies, resources, organizational structure, and previous experience. The research is also supported by secondary data from websites to find out if the content is available online for free and how to utilize the content. On average, librarians have a limited understanding of what Open access means due to the limited resources available to them. Institutions are usually more powerful in decision-making and librarians often find it difficult to ascertain management regarding their ideas.
Keywords:
Open access
· plagiarism
· readiness
· willingness
Introduction
Akses terbuka memiliki peran yang signifikan bagi negara berkembang seperti Indonesia. Semakin banyak literatur open access yang tersedia, semakin banyak orang dapat merasakan manfaatnya. Di lingkungan universitas dan lembaga penelitian, perpustakaan sering menjadi salah satu pendorong utama di dalam perwujudan akses terbuka (OA). Secara konvensional, literatur ilmiah hanya dapat diakses oleh institusi atau individu yang berlangganan jurnal penerbitan. Namun, langganan ini tidak hanya mahal, tetapi juga semakin tidak terjangkau, bahkan bagi universitas riset terbesar, terutama dalam bidang sains dan kedokteran, yang telah mengalami peningkatan drastis dalam biayanya selama dua dekade terakhir (Chan 2004: 278).Ide dan praktik untuk menyediakan akses online gratis ke artikel jurnal telah ada setidaknya satu dekade sebelum istilah "akses terbuka" secara resmi diakui. Ilmuwan komputer telah mengarsipkan karya-karya mereka sendiri dalam arsip ftp anonim sejak tahun 1970-an, sementara fisikawan telah melakukan hal serupa dengan mendirikan arXiv pada tahun 1990-an. Landasan awal untuk konsep akses terbuka diletakkan oleh Paul Ginsparg pada tahun 1991 ketika ia mendirikan repositori arXiv di Laboratorium Nasional Los Alamos (LAN-L) untuk memastikan bahwa karya-karya pra-cetak dalam fisika dapat diakses secara gratis.Akses terbuka yang sering disebut juga sebagai free access, adalah fenomena yang sangat terkait dengan perkembangan teknologi digital dan akses ke artikel jurnal ilmiah dalam bentuk digital. Istilah 'akses terbuka' pada dasarnya mengacu pada berbagai literatur digital yang tersedia secara daring tanpa biaya, tanpa pembatasan hak cipta atau lisensi. Secara sederhana, beberapa penyedia mempublikasikan beragam dokumen, dan siapa pun yang memiliki akses dapat mengunduhnya. Meskipun ada variasi dalam pendekatan ini, intinya adalah bahwa akses terbuka memungkinkan pengguna untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke seluruh teks karya, dengan tujuan yang sah, selama akses internet ke materi tersebut tersedia.Akses terbuka juga menghilangkan hambatan yang mungkin muncul karena lisensi yang terkait dengan hak cipta. Dalam prakteknya, ada berbagai cara pendekatan terhadap hal ini. Misalnya, beberapa penyedia akses terbuka tidak mempermasalahkan apakah dokumen yang diambil dari mereka digunakan untuk tujuan komersial atau tidak. Menurut Keith G Jeffery (2006), akses terbuka berarti bahwa artikel ilmiah elektronik tersedia secara gratis ketika digunakan oleh pengguna.Ide akses terbuka tidak bisa dilepaskan dari tiga perjanjian atau kesepakatan yang mengesahkan konsep ini, yaitu Budapest Open accessInitiative (Februari 2002), Prinsip Bethesda (Juni 2003), dan Deklarasi Berlin (Oktober 2003). Dalam Budapest Open access Initiative, akses terbuka didefinisikan sebagai berikut: Ketika kita berbicara tentang 'akses terbuka,' kami mengacu pada ketersediaan artikel secara gratis di Internet, yang memungkinkan semua orang untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menghubungkan ke artikel dalam bentuk lengkap, serta menggunakannya untuk melakukan indeksasi, mengirimkan sebagai input data ke perangkat lunak, atau tujuan lain yang sesuai dengan hukum, tanpa adanya kendala finansial, hukum, atau teknis, selain dari hambatan yang mungkin muncul dalam akses Internet."Sejak diberlakukannya berbagai peraturan dalam bidang publikasi penelitian, terjadi banyak perubahan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas publikasi para dosen dan peneliti Indonesia. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang mewajibkan para akademisi yang telah mencapai jabatan associate professor untuk menerbitkan artikel ilmiah dalam jurnal internasional, begitu pula dengan para profesor di jurnal internasional yang reputasinya terpercaya. Menurut data DOAJ, terdapat 24 negara yang menerbitkan lebih dari 100 jurnal open accesspada tahun 2019, dan Indonesia berada di peringkat kedua setelah Inggris (Pashaei, H. & Morrison, H., 2019). Mengenai kebijakan lainnya, disarankan agar institusi pendidikan tinggi memastikan bahwa setiap artikel ilmiah yang dihasilkan oleh dosen dan setiap tesis serta disertasi mahasiswa dipublikasikan dalam repositori institusi (IR). Apabila ada kendala yang terkait dengan hak cipta, isinya bisa dibekukan untuk sementara waktu, namun tidak dikecualikan secara permanen. Metadata dari setiap karya sebaiknya segera disimpan jika tersedia, dan teks lengkapnya dapat diunggah setelah mendapatkan izin.Khusus untuk Indonesia, akses terbuka telah meningkat satu dekade lalu, topik diskusi di kalangan akademisi dan aktivis perpustakaan pada lima tahun lalu. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan repositori universitas setidaknya menunjukkan bagaimana merespon dunia akademik terhadap wacana akses terbuka. Sayangnya, gerakan akses terbuka di Indonesia seperti yang terkait dengan Budapest Open access Initiative adalah gerakan untuk jurnal (artikel jurnal ilmiah) akses terbuka belum terlihat jelas (Siregar, 2013).Perkembangan akses terbuka di Indonesia dapat dianggap lambat. Saat ini, hanya ada 33 perpustakaan akademik yang telah mendaftarkan repositori mereka dengan Open DOAR (Priyanto, 2016). Di Indonesia, sistem pendidikan tinggi dibagi menjadi dua kategori, yaitu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Secara keseluruhan, terdapat 122 PTN dan 3.128 PTS (https://pddikti.kemdikbud.go.id/pt). Jumlah ini masih relatif kecil jika dibandingkan dengan jumlah perguruan tinggi secara keseluruhan di Indonesia (Priyanto, 2015)”. Dalam hal penyimpanan salinan tesis dan disertasi mahasiswa, perpustakaan membatasi penggunaannya.Hal ini terlihat dari hampir beberapa perpustakaan universitas menerapkan kebijakan yang sama. Misalnya dengan menyerahkan salinan skripsi dalam bentuk cetakan. Mahasiswa diperbolehkan menyalin sebagian dari disertasi dan tesisnya, tetapi tidak diperbolehkan menyalin seluruh dokumen. Bahkan, beberapa perpustakaan yang mewajibkan mahasiswa untuk menyerahkan disertasi, tesis, dan makalah dalam format digital, masih menyimpan repositori mereka secara offline dan hanya tersedia di perpustakaan, tetapi mereka juga mulai membuat metadata mereka digunakan dalam repositori tersedia secara online oleh situs web perpustakaan.Komunikasi ilmiah dan ilmiah adalah sistem yang menghasilkan pengetahuan baru melalui penemuan dan kolaborasi. Setelah karya ilmiah dibuat dari penelitian, kemudian dimasukkan dalam daftar penerbit yang akan meninjau dan menyebarluaskannya kepada para sarjana dan pembaca lainnya serta kepada institusi, seperti perpustakaan, yang selanjutnya akan mendistribusikan dan melestarikannya untuk penggunaan di masa mendatang. Tesis atau disertasi dapat berupa tulisan pemikiran atau penelitian yang dilakukan oleh peneliti yang didukung dengan foto dan lampiran. Ketepatan waktu dapat berarti bahwa itu adalah sesuatu yang menarik bagi pembaca pada titik publikasi atau sesuatu yang penulis pikirkan atau teliti pada titik waktu tertentu. Dengan menyebarluaskan temuan penelitian yang dapat diakses secara bebas melalui OA, baik sarjana maupun institusinya akan lebih terlihat dan dengan demikian lebih dikenal oleh para sarjana lainnya.Meskipun telah ada banyak seminar, diskusi, dan publikasi yang membahas akses terbuka, tampaknya belum ada tindakan konkret yang diambil. Bahkan di perguruan tinggi, ada kemungkinan bahwa perlu dilakukan diskusi lebih mendalam mengenai hal ini. Hanya sedikit perguruan tinggi yang memiliki repositori dengan konsep akses terbuka. Terbukanya akses repositori melalui berbagi akses dapat menjadikan suatu kolaborasi yang mampu memenuhi kebutuhan dalam dunia pendidikan terkhusus penelitian. Dalam hal ini juga menjadikan akses sumber daya digital pada arah yang lebih baik. Bagian ini mengulas kesediaan untuk menerapkan dan menyebarkan akses terbuka di perpustakaan di institusi pendidikan tinggi. Banyak perpustakaan di berbagai lembaga terlibat dalam implementasi praktis dari akses terbuka, termasuk pertanyaan sejauh mana mereka siap untuk membukanya sepenuhnya atau tetap menjaga sebagian keterbatasan”. Berdasarkan uraian di atas penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui kesiapan perpustakaan akademik di Indonesia dalam penerapan Open Accsecc Repository(OAR), untuk mengetahui wawasan pustakawan akademik Indonesia tentang open access.
Method
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif digunakan untuk mengetahui pemahaman pustakawan tentang Open access Repository, dan kesediaan mereka untuk berbagi, serta mengakses perpustakaan mereka sepenuhnya. Informan dalam penelitian ini adalah pustakawan di Indonesia yang berasal dari berbagai perpustakaan perguruan tinggi. Perolehan data dilakukan dengan wawancara dan studi pustaka. Wawancara dilakukan tidak hanya melalui tatap muka tetapi juga melalui zoom. Hal tersebut dilakukan bertujuan untuk memudahkan dalam menjangkau akses komunikasi terhadap pustakawan yang berbeda kota hingga pulau.
Result & Discussion
Minimnya pemahaman tentang open access di Indonesia perlu disosialisasikan. Meski sudah berkembang, namun sebagian dari mereka masih belum memahami konsep open access. Hal ini mempengaruhi implementasi Open access. Baik manajemen institusi maupun pustakawan juga memiliki pemikiran bahwa mengatasi plagiarisme dapat dilakukan dengan menutup akses, bukan membukanya; sedangkan institusi lain menganggap Open accesssebagai solusi untuk menghilangkan plagiarisme. Sebuah fenomena menarik dalam penelitian ini adalah pustakawan juga menyebutkan bahwa karena kurangnya alat, ada plagiarisme dan pustakawan tidak mau menerapkan Open access sehingga plagiarisme tidak menimbulkan rasa malu bagi institusi mereka. Apa yang juga mengejutkan tentang wawancara dengan informan Urfisya (2024) menyatakan:“Yang dikuatirkan adalah jika akses penuh dibuka untuk mahasiswa maka akan terjadi plagiarisme yang dapat mengurangi kualitas dari tesis yang dikerjakan” yang telah dilakukan adalah ketakutan bahwa jika ada akses penuh, plagiarisme akan terjadi”.“Jika ingin mengakses secara penuh tesis dan disertasi bisa langsung datang ke perpustakaan saja” jika ingin mengetahui (membuka penuh) tesis dan disertasi bisa langsung ke perpustakaan”,Rata-rata, pustakawan akademik di Indonesia memiliki pemahaman yang terbatas tentang apa yang dimaksud dengan repositori Open access karena terbatasnya sumber daya yang tersedia bagi mereka. Institusi biasanya lebih kuat dalam pengambilan keputusan dan pustakawan sering merasa sulit untuk memastikan manajemen mengenai ide-ide mereka. Ini mempengaruhi implementasi repositori Open access. Bahwa perpustakaan: (1) tidak sepenuhnya membuka akses penuh (2) hanya dapat diakses di opac (3) hanya dapat diakses bab 1 dan hasilnya (4) dapat dilihat secara lengkap tetapi hanya di situs (langsung ke perpustakaan). Dengan pemahaman yang terbatas tentang Akses Terbuka di antara para pemangku kepentingan—manajemen lembaga, pustakawan, dan anggota staf lainnya—ada kebingungan: Apakah perpustakaan harus menerapkan sistem Akses Terbuka atau tidak untuk sumber daya mereka. Upaya harus dilakukan untuk mengatasi plagiarisme dan untuk memahami bagaimana plagiarisme dapat dihindari dengan penerapan repositori Open Accsesdan persyaratan untuk menggunakan alat untuk memeriksa plagiarisme untuk semua sumber daya. Perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan pada era digital seperti sekarang ditandai denganberlimpahnya sumber informasi yang berbentuk dalam bentuk cetak maupun non cetak atau elektronik. Kondisi ini mendorong perpustakaan untuk tetap tanggap dalam mengelola sumber daya informasi yang semakin melimpah. Namun, melihat realita keterbatasan sumber daya manusia, anggaran atau keuangan, dan fasilitas, pustakawan atau pengelola perpustakaan perlu menjalin kerjasama dengan perpustakaan lain untuk memenuhi kebutuhan informasi pemustaka atau pengguna perpustakaan.Melalui kerjasama ini, perpustakaan menjalin kerjasama terkait tukar menukar informasi, sharing pengetahuan, dan pemanfaatan sumber daya informasi yang dimiliki oleh masing-masing perpustakaan untuk memenuhi kebutuhan stakeholder. Kerjasama ini bukan hanya terbatas pada pertukaran buku atau praktik pinjam-meminjam, melainkan mencakup berbagai bentuk kerjasama yang saling menguntungkan, dengan tujuan untuk memaksimalkan atau mengoptimalkan kualitas layanan perpustakaan. Model kerjasama antar perpustakaan salah satunya adalah dengan melalui akses terbuka (open access). Namun, sayangnya, perpustakaan perguruan tinggi masih sangat sedikit yang menerapkan akses terbuka. Dalam hal ini informan Erwin (2024) menyatakan:“Open access hanya dilakukan beberapa persen dari keseluruhan isi suatu tesis, disertasi dll. Hal ini bertujuan untuk mengurangi adanya plagiarism karena kita masih dalam keraguan. Akan tetapi keraguan itu sedikit teratasi dengan adanya alat plagiarism yang sudah semakin berkembang dan juga dibutuhkan ketelitian ekstra saat memproses suatu karya ilmiah sebelum masuk dalam repositori. Selain itu juga masih minim universitas ataupun perpustakaan akademik untuk mengatasi tindakan plagiarism yang dilakukan pemustakanya.”“Dalam menanggulangi hal ini, akan lebih baik apabila suatu perpustakaan akademik selalu mengadakan kerjasama dengan perpustakaan akademik lain dalam hal akses repository dengan waktu tertentu”.Situasi demikian dikarenakan oleh terdapat faktor - faktor yang menjadikan perpustakaan perguruan tinggi merasa ragu terhadap akses terbuka. Salah satu alasan adalah kekhawatiran akan munculnya praktik plagiarisme yang dapat meningkat dari adanya akses terbuka ini. Selain itu, ada juga kekhawatiran tentang kualitas yang mungkin tidak memadai dari beberapa karya ilmiah yang mungkin tidak memenuhi standar yang diharapkan. Informan Suci (2024) menyatakan: “keterbukaan informasi menjadi point plus tersendiri dalam memudahkan penggunanya dalam memperoleh informasi bahkan bisa mengetahui karya yang memang jarang ada atau jarang digunakan sebagai terobosan terbaru, selain itu juga untuk mengetahui tingkat plagiarism dalam suatu karya.” “Suatu kerjasama yang dilakukan antar perpustakaan akademik terlebih dalam akses repository alangkah baiknya memiliki hukum tertulis untuk menindaklanjuti pemustakanya apabila terjadi plagiarisme”Namun demikian, jika sebuah perpustakaan menjalin kerjasama dengan perpustakaan lain melalui akses terbuka, ini akan memudahkan pengguna di kedua perpustakaan untuk mengakses informasi yang mereka cari. Terutama saat ini, dengan adanya perkembangan teknologi informasi dan kemudahan akses internet. Perpustakaan perguruan tinggi yang melakukan kegiatan kerjasama dapat saling memanfaatkan perpustakaan digital dengan akses terbuka sebagai alat yang memfasilitasi kerjasama ini.Implementasi akses terbuka akan memiliki dampak signifikan pada pengembangan dan kemajuan konsep perpustakaan digital di perguruan tinggi. Akses terbuka juga akan berkontribusi pada peningkatan kualitas dari kedua repositori perpustakaan tersebut, yang juga melibatkan peran penting dari sumber daya manusia perpustakaan yang dimiliki. Peran utama dimiliki oleh pustakawan, yang harus memiliki kemampuan untuk merencanakan pengembangan repositori. Kualitas suatu repositori dapat diukur berdasarkan tingkat akses terbuka yang diterapkan.Dalam mengatasi kekhawatiran perpustakaan terhadap peningkatan praktik plagiarisme, ada solusi yang dapat diterapkan untuk meminimalisir masalah ini. Pustakawan dapat mengambil beberapa langkah, seperti berikut ini:a.Agar kualitas informasi di dalam repositori tetap terjaga, pustakawan perlu melakukan evaluasi yang cermat terhadap isi karya penelitian sebelum dimasukkan ke dalamnya. b.Pustakawan diharuskan melakukan seleksi ketat terhadap karya penelitian sebelum dimasukkan ke dalam database repositori, memastikan bahwa karya tersebut adalah karya asli dan tidak ada unsur plagiarisme.c.Pustakawan dapat berperan dalam meningkatkan kesadaran etika penelitian di antara peneliti dan mahasiswa, mendorong mereka untuk mematuhi prinsip-prinsip moral dalam penulisan karya ilmiah sesuai dengan pedoman yang berlaku.d.Pustakawan perlu secara rutin memeriksa konten karya ilmiah sebelum dipublikasikan di dalam repositori.e.Penerapan kebijakan dari pustakawan dan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku terkait dengan proses penerbitan karya ilmiah ke dalam repositori.Dengan mengambil langkah-langkah ini, implementasi akses terbuka sebagai sarana kerjasama antar perpustakaan dapat berjalan lancar. Hal ini memungkinkan perpustakaan untuk saling berbagi fasilitas buku dan sumber daya lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna di kedua perpustakaan yang berkerjasama.
Conclusion
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa akses terbuka dapat berperan sebagai alat kerjasama antar perpustakaan dalam konteks perguruan tinggi. Walaupun ada kekhawatiran di beberapa perpustakaan terkait dengan kemungkinan peningkatan praktik plagiarisme akibat akses bebas terhadap karya akademik dari civitas akademika, seperti skripsi, tesis, dan artikel ilmiah dari perguruan tinggi, namun sebenarnya kekhawatiran ini dapat diatasi dengan langkah-langkah seperti pemeriksaan ketat karya penelitian sebelum dimasukkan ke dalam repositori untuk memastikan keaslian dan mencegah plagiarisme. Dengan demikian, penerapan akses terbuka sebagai alat kerjasama antar perpustakaan dapat terlaksana, memungkinkan setiap perpustakaan untuk memenuhi kebutuhan informasi pengguna dari berbagai sumber. Plagiarisme menjadi masalah utama menurut pustakawan. Perpustakaan mempercayai bahwa jika repositori sepenuhnya dibuka (open accsess) akan menghasilkan kemudahan plagiat. Banyaknya kegiatan yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi di seminar, webinar maupun workshop tentang Open Accses Repository tidak membuat pustakawan memahami konsep open accessuntuk komunikasi ilmiah. Di sisi lain, di samping itu, mempublikasikan hasil penelitian dalam repositori akses terbuka dapat memungkinkan kita mengintegrasikan penelitian yang mungkin kurang dikenal ke dalam konteks pengetahuan global dan membuka peluang untuk kolaborasi.