Kembali
16
1
2019 Jurnal Pustaka Budaya Vol 6 · 2 ISSN 2442-7799

PENERAPAN LOGIKA BERPIKIR PIERRE BORDIEU BAGI PUSTAKAWAN

Universitas Lancang Kuning

Abstrak

Pustakawan selalu dituntut untuk beradaptasi terhadap situasi yang melingkupi perpustakaan. Hal tersebut dipengaruhi oleh faktor internal maupun eksternal. Untuk itu, pustakawan diharuskan memiliki kemampuan yang baik dalam menghadapi berbagai situasi di perpustakaan. Kemampuan pustakawan ditentukan banyak faktor. Salah satunya adalah faktor-faktor yang bisa diteropong melalui logika berpikir Bourdieu mengenai habitus, kapital, arena, dan doxa-heterodoxa-ortodhoxa. Atas dasar itu, rumusan masalah yang dipaparkan dalam penelitian ini ialah bagaimana penerapan logika berpikir Pierre Bourdieu bagi pustakawan?. Penelitian ini merupakan studi kepustakaan, yang didukung oleh sumber-sumber informasi relevan. Adapun analisis data dilakukan dengan cara interpretasi. Pierre Bourdieu memiliki konsep tentang habitus, kapital, arena, dan doxa-heterodoxa-ortodhoxa. Hasil dari penelitian yang dilakukan berkenaan logika berpikir Bourdieu menunjukkan bahwa habitus tidak bisa dilepaskan dari keberadaan pustakawan sebagai manusia individual maupun sosial. Sehingga membentuk diri seorang pustakawan sebagai individu yang selalu dapat beradaptasi dengan berbagai situasi yang berkembang di perpustakaan.

Abstract

Librarians are always required to adapt to the situation surrounding the library. This is influenced by internal and external factors. For this reason, librarians are required to have good skills in dealing with various situations in the library. Librarians' abilities are determined by many factors. One of the factors is can be monitored through the logic of Bourdieu's thinking about habitus, capital, arena, and doxa-heterodoxa-orthodhoxa. On that basis, the formulation of the problem presented in this study is how is the application of Pierre Bourdieu's logic to librarians? This research is a literature study, which is supported by relevant information sources. The data analysis is done by interpreting. Pierre Bourdieu has the concepts of habitus, capital, arena, and doxa-heterodoxa-orthodhoxa. The results of the research conducted regarding the logic of Bourdieu's thinking show that habitus cannot be separated from the existence of librarians as individual or social human beings. Thus forming a librarian as an individual who can always adapt to various situations that develop in the library.
Keywords: Pierre bourdieu · pustakawan · habitus

Introduction

Pada era globalisasi saat ini, eksistensi perpustakaan menjadi keniscayaan dan dibutuhan peran pustakawan. Seorang pustakawan dituntut harus bisa beradaptasi terhadap situasi yang melingkupi sebuah perpustakaan. Situasi itu bisa dipengaruhi oleh faktor internal maupun eksternal. Dari faktor eksternal pun berasal dari area lokal maupun nasional. Dalam Undang-Undang RI Nomor 43 Tahun 2007 pasal 32 ayat 1 mengamanatkan bahwa pustakawan berkewajiban memberikan layanan yang prima, senantiasa menciptakan suasana perpustakaan yang kondusif, serta selalu memberikan keteladanan dan menjaga nama baik lembaga dan kedudukannya sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya (Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, 2008). Untuk itu, pustakawan diharuskan memiliki kemampuan yang baik dalam menghadapi berbagai situasi di perpustakaan. Kemampuan pustakawan ditentukan banyak faktor. Salah satunya adalah faktorfaktor yang bisa diteropong melalui logika berpikir Bourdieu mengenai habitus, kapital, arena, dan doxa-heterodoxaortodhoxa. Oleh karena itu, melalui tulisan ini bisa menjawab tentang bagaimana logika berpikir Bourdieu tersebut bagi pustakawan dalam menghadapi dinamisasi perpustakaan yang terjadi. Adapun rumusna masalah dalam penulisan ini yaitu bagaimana penerapan logika berpikir Bourdieu bagi pustakawan? Sedangkan tujuan dalam penulisan iniuntuk menguraikan logika berpikir Bourdieu serta menerapannya bagi pustakawan.

Method

Tulisan ini merupakan penelitian studi kepustakaan. Data dikumpulkan dengan cara menghimpun sumber-sumber informasi relevan yang menjadi objek penelitian. Sumber-sumber informasi tersebut diambil dari buku-buku, artikel jurnal, serta sumbersumber lain. Analisis data dengan cara menginterpretasi.

Discussion

Habitus Bourdieu dalam Santosa (Santosa, 2016) menguraikan tentang habitus sebagai berikut: “Bourdieu merumuskan konsep habitus sebagai analisis sosiologis dan filsafat atas perilaku manusia. Dalam arti ini, habitus adalah nilai-nilai sosial yang dihayati oleh manusia, dan tercipta melalui proses sosialisasi dan internalisasi nilainilai yang berlangsung lama, sehingga mengendap menjadi cara berpikir dan pola perilaku yang menetap di dalam diri manusia. Habitus yang sudah begitu kuat tertanam serta mengendap menjadi perilaku fisik disebutnya sebagai Hexis.” Bourdieu menyadari bahwa seseorang dipengaruhi oleh habitus yang diperoleh dari kontrol kelas sosial tertentu terkait syarat-syarat yang dikondisikannya. Habitus dapat diartikan sebagai dari kumpulan dari berbagai keterampilan yang akhirnya menjadi tindakan praktis dan aplikasikan menjadi suatu kepandaian yang tampak alamiah (tidak dibuat-buat) (Bourdieu, 2007). Maka Boudieu menganggap bahwa perpustakaan merupakan tempat utama bagi obyektivikasi skema generatif budaya. Ia berpendapat perpustakaan memiliki visi serta struktur masyarakat dalam ruang sosial (Herker, 2004). Artinya, perpustakaan merupakan ruang sosial. Bagi Bourdieu, ruang sosial merupakan ruang bagi kelompok-kelompok dengan berbagai status yang dicirikan dengan bermacam gaya hidup berbeda. Pertarungan simbolik akan terjadi atas persepsi dalam dunia sosial yang kemudian dapat mengambil dua bentuk berbeda pada sisi objektif dan subjektif. Kedua sisi tersebut Bourdieu memaknainya dengan sebutan “tindakan yang bermakna” yang umumnya selalu berkaitan dengan simbol-simbol serta memiliki sumber panggerak (Haryatmoko, 2003). Contoh sederhana misalnya, seseorang terlahir di keluarga pedagang, orang tuanya memiliki sebuah toko di mana mereka sekeluarga juga tinggal di bangunan yang sama dengan toko tersebut. Setiap hari, ia bergumul dengan kegiatan perdagangan orang tuanya di toko itu. Maka perdagangan menjadi kesehariannya dan sesekali ia pun terlibat dalam kegiatan dagang orang tuanya. Beranjak anak-anak hingga remaja, ia semakin terlibat dalam membantu perdagangan orang tuanya. Bahkan sesekali beberapa urusan dipercayakan orang tuanya kepadanya, meskipun ia masih sekolah. Toko orang tuanya buka sejak pagi dengan disiplin waktu yang ketat. Kedisiplinan ini pun diterapkan dalam keluarganya. Orang tuanya juga memberikan teladan sebagai orang yang rajin dalam bekerja sehingga toko orang tuanya berkembang pesat. Beranjak dewasa, ketika ia kuliah, ia pun menempuh pendidikan tinggi di bidang bisnis karena naluri yang didapat dalam keseharian sejak kecil adalah berdagang. Ia pun memiliki keuletan dan rajin dalam mengerjakan sesuatu. Maka secara teori menurut Bordieu, ia memiliki habitus yang tepat menjadi seorang pebisnis. Kapital Kapital merupakan modal di dalam hidup yang memungkinkan kita untuk memperoleh kesempatan-kesempatan. Kapital tidak hanya dimaknai sebagai kapital ekonomi (misalnya bentuk kemakmuran, uang, kekayaan), namun juga kapital budaya (seperti keahlian, dan kepintaran), kapital sosial (jaringan, hubungan bisnis, hubungan sosial dalam masyarakat), dan juga kapital simbolik (seperti kebanggaan, prestis) (Bourdieu, 2007). Kepemilikan keempat kapital ini tentu saja memberikan pengaruh pada habitus seseorang. Anak seorang profesor (yang orang tuanya memiliki kapital budaya yang tinggi) tentu memiliki habitus yang berbeda dengan anak seorang pedagang kaki lima (sedikit memiliki kapital budaya). Pemilihan diksi ketika berkomunikasi dalam masyarakat akan menunjukkan diferensiasi, di antara kedua anak itu. Bourdieu juga mengingatkan, tidak cukup berbekal kapital saja untuk dapat memaksimalkan komunikasi dalam arena, namun juga penting melihat strategi penempatan. Strategi penempatan adalah maksimalisasi kapital yang dimiliki pada sebuah arena sosial tertentu dalam waktu yang tepat. Arena adalah konsep yang lain dari Bourdieu tentang dunia sosial, sebagai bentuk ‘potongan kecil’ dari dunia sosial, dengan penuh kesepakatan, serta bekerja secara mandiri (otonom) dengan hukumnya sendiri, misal arena politik, seni, agama serta lain sebagainya (Bourdieu, 2007). Arena Masih merujuk Santosa (Santosa, 2016), penjelasan singkat mengenai arena diuraikannya sebagai berikut: “Arena adalah ruang khusus yang ada di dalam masyarakat. Ada beragam arena, seperti arena pendidikan, arena bisnis, arena seniman, dan arena politik. Jika orang ingin berhasil di suatu arena, maka ia perlu untuk mempunyai habitus dan kapital yang tepat.” Misalnya di dalam arena bisnis. Misalnya sesorang menginginkan keberhasilan dalam berbisnis, maka seseorang tersebut harus memiliki kebiasaan/habituas yang tepat ( misalnya ulet bekerja dan hemat) serta kapital bisnis (dengan uang sebagai modal usaha) maupun kapital budaya (memiliki jaringan kenalan yang luas) yang tepat. Apabila seseorang memiliki habitus dan kapital seorang pendidik, kemudian terjun ke arena bisnis, maka kemungkinan besar, seseorang tersebut tidak akan berhasil. Melihat tiga konsep habitus, kapital, dan arena di atas, tampak benang merah yang menghubungkan ketiganya. Untuk dapat dapat diwujudkan dalam salah satu arena dalam hidup, misal dalam arena bisnis tadi, seseorang perlu mempunyai habitus dan kapital yang tepat untuk arena itu. Kemungkinan besar seseorang akan gagal dalam arena bisnis jika ia tidak memiliki habitus dan kapital yang tepat di sana. Terminologi yang digunakan Bourdieu untuk menjelaskan “arena” dan hal- hal di dalamnya seperti “pasar”, “kapital”, “keuntungan” adalah istilah yang dipinjam dari bahasa ekonomi. Istilah itu diadaptasi untuk menganalisa “arena” yang sama sekali bukan dalam sense ekonomi. Lebih untuk menjelaskan jalur kekuasaan simbolis yang berkelindan dengan kekerasan simbolik (Bourdieu, 2007). Doxa, Heterodoxa, dan Ortodhoxa Akumulasi dari kapital yang dimiliki menghasilkan wacana dominan atau yang dikenal dengan istilah doxa. Dalam kaitannya dengan kekuasaan, selalu menghasilkan hubungan dialektis unsur heterodoxa dan orthodoxa. Heterodoxa adalah hal-hal yang sifatnya kontra-doxa, berusaha untuk menggulingkan wacana dominan dengan membawa wacana yang baru. Sedangkan orthodoxa adalah pendukung doxa dalam kaitannya dengan usaha menjaga legitimasi yang dimiliki oleh wacana dominan. Menurut Bourdieu, dari keempat jenis kapital, kapital ekonomi merupakan yang paling mudah dikonversikan dalam bentuk lain, sedangkan kapital simbolik adalah yang paling mulia. Kapital simbolik akan memproduksi kekuasaan simbolik di saat orang tidak sadar akan masuk ke dalam dominasi simbolik. Kekerasan simbolik dapat berlangsung karena adanya upaya-upaya kekerasan simbolik melewati dua cara yaitu, eufimisme dan sensorisme (Ningtyas, 2015). Eufimisme yakni sebuah kondisi dimana kekerasan simbolik tidak tampak, bekerja secara halus, dan tidak dapat dikenali, sedangkan sensorisme akan membuat kekerasan simbolik sebagai upaya pelestarian semua nilai yang dianggap “moral kehormatan”. Bourdieu kemudian memaknai relasi utama antara bahasa dan mekanisme kekuasaan simbolik. Pada masyarakat dewasa ini kekuasaan simbolik tidak selalu ditampilkan dalam bentuk kekuatan fisik, akan tetapi dimunculkan dalam bentuk simbolik. Hal tersebut mencirikan s e b u a h bentuk legitimasi yang tidak dimiliki oleh semua orang. Bourdieu pun memiliki pemikiran bahwa poin ini dengan kekuasaan simbolik merupakan “kekuasaan yang tidak nampak” (invisible power). Logika Bourdieu sebagai Bekal Pustakawan Menilik kepada habitus, kapital, dan arena menurut Bourdieu, setidaknya bisa menjadi bekal bagi pustakawan dalam memimpin sebuah perpustakaan. Walaupun seseorang itu tidak harus dilingkupi habitus perpustakaan dari lingkungan maupun tempaan keluarga, setidaknya unsur pendukung atau unsur kapabilitas dasar yang harus dimiliki pustakawan harus terbentuk. Kemampuan dasar itu salah satunya adalah kemampuan mengorganisasi menurut klasifikasi sederhana. Kemampuan dasar ini setidaknya dididik saat masih usia balita. Bila seseorang di masa balitanya dibiasakan mengklasifikasi benda berdasarkan klasifikasi bentuk, warna, dan ukuran yang sifatnya konkret, ke depan saat dewasa ia sudah memiliki kemampuan dasar untuk bisa mengklasifikasi dengan sesuatu yang lebih abstrak. Bila kemudian seseorang yang telah dewasa tersebut menjadi pustakawan yang memang harus bisa mengklasifikasi puluhan ribu literatur dengan klasifikasi yang rumit, ia akan bisa melakukannya dengan baik. Kemampuan dasar ini juga akan menuntun seseorang dalam memetakan kelompok ilmu dengan baik pula. Habitus dasar ini akan menjadi bekal memiliki kapital yang tepat bagi pustakawan di sebuah perpustakaan. Setidaknya kariernya mungkin bisa meningkat seiring dengan kinerjanya karena memiliki habitus yang kuat. Selanjutnya masuk kepada arena perpustakaan. Arena perpustakaan adalah bidang yang memerlukan habitus yang spesifik. Pustakawan adalah sebuah profesi yang memerlukan kemampuan teknis spesifik. Misal terkait klasifikasi. Menurut hemat penulis, kemampuan spesifik dasar itu tidak harus melalui pendidikan formal Ilmu Perpustakaan karena spesifikasi teknis yang ada bisa dipelajari dengan mudah. Hanya saja pustakawan untuk bisa melakukan pekerjaan teknis itu harus memiliki habitus dasar terlebih dahulu. Bila pustakawan yang memiliki habitus dan kapital yang kuat ini kemudian menjadi pemimpin di perpustakaan, setidaknya ia memiliki kemampuan manajerial dalam melihat habitus dan kapital bawahannya. Sebagai seorang pemimpin, ia akan menahkodai perpustakaan melalui lautan yang penuh permasalahan yang harus dihadapinya. Penulis mencoba mensimulasikan bagaimana logika Bourdieu bisa menjadi bekal pemimpin dalam perpustakaan. Simulasi ini memang tidak berdasarkan kejadian faktual. Taruhlah simulasi ini berada di sebuah perpustakaan perguruan tinggi Islam swasta di sebuah kota di Iran di masa terjadinya Revolusi Iran 1979. Perpustakaan di masa sebelum revolusi terjadi, secara ideologis mengikuti institusi induknya yang liberal. Ideologi ini berjalan bertahuntahun, doxa atau wacana dominan yang terbentuk pun adalah wacana liberal. Kemudian meletuslah revolusi sehingga perguruan tinggi dipimpin oleh mereka yang memiliki wacana konservatif. Haluan ideologi pun berubah. Pimpinan perpustakaan pun ikut diganti oleh pimpinan yang memiliki wacana konservatif. Namun jajaran pustakawan yang ada berada dalam komposisi didominasi oleh liberal dibanding koservatif. Pemimpin perpustakaan yang baru dihadapkan pada wacana dominasi liberal. Maka sebagai pemimpin ia dihadapkan pada tuntutan stakeholders yang menjadi tantangan untuk meruntuhkan dominasi wacana liberal. Di sinilah tantangan seorang pemimpin bagaimana ia menerapkan logika Bourdieu. Kemampuannya menggunakan kapital yang tepat akan memengaruhi keberhasilannya menumbangkan wacana dominan.

Conclusion

Dengan mengenali logika berpikir Bourdieu, pustakawan bisa belajar untuk mengenali dirinya agar peka atas kelebihan dan kekurangannya dalam peran yang diberikan. Bagi pemimpin perpustakaan, menurut hemat penulis bisa menjadi tambahan modal manajerial dalam menempatkan stafnya dalam posisi yang tepat serta menjadi bekal menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi.