Kembali
16
1
2018 Jurnal Pustaka Budaya Vol 5 · 1 ISSN 2442-7799

PERILAKU KNOWLEDGE SHARING (BERBAGI PENGETAHUAN) PADA UNIT KEGIATAN MAHASISWA ISLAM (UKMI) AL-FATAH UNIVERSITAS LANCANG KUNING

Universitas Lancang Kuning; Universitas Lancang Kuning

Abstrak

Penelitian ini berjudul “Perilaku Knowledge Sharing (Berbagi Pengetahuan) pada Unit Kegiatan Mahasiswa Islam (UKMI) AL-Fatah Universitas Lancang Kuning”. Tujuan penelitian ini adalah Untuk menganalisa bagaimana perilaku knowledge sharing (berbagi pengetahuan) pada Unit Kegiatan Mahasiswa Islam (UKMI) AL-Fatah Universitas Lancang Kuning dan perubahan apa yang dialami setelah mengikuti kegiatan halaqah dan belajar bahasa Arab. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Adapun hasil penelitian ini adalah dalam kegiatan halaqah dan belajar bahasa Arab yaitu dalam kegiatan halaqah, yang sering menjadi pemberi pengetahuan adalah anggota keputrian UKMI AL-Fatah yang sudah tinggi kajian islamnya yaitu sekitar 75 %, sedangkan untuk penerima pengetahuan lebih sering anggota keputrian UKMI AL-Fatah yang baru bergabung yaitu 25 %. Sedangkan dalam kegiatan belajar bahasa Arab seperti proses pembelajaran, yang lebih sering membagikan pengetahuan yaitu musrifah (guru), sedangkan anggota keputrian UKMI AL-Fatah lebih sering membagikan pengetahuan yang mereka dapatkan kepada teman, serta anggota keputrian UKMI AL-Fatah yang baru bergabung. Perubahan yang dialami setelah mengikuti kegiatan halaqah adalah 40 % perubahan dalam berpakaian yaitu memakai rok, dan 60 % perubahan dalam hal berpakaian juga dan sholat lima waktu tidak ditinggalakan lagi sedangkan dalam kegiatan belajar bahasa Arab perubahan yang di alami tidak begitu terlihat, karena penerima belum menerapkan dalam keseharian materi yang didapat dari pemberi.

Abstract

The title of the research is "Behavior Knowledge Sharing (Sharing Knowledge) at Unit Kegiatan Mahasiswa Islam (UKMI) AL-Fatah University of Lancang Kuning". The purpose of this study is to analyze how the behavior of knowledge sharing in Unit Kegiatan Mahasiswa Islam (UKMI) AL-Fatah University Lancang Kuning and what changes experienced after following Halaqah activities and learn Arabic. The method in this study uses descriptive qualitative research method. The results of this study are in Halaqah activities and learning Arabic which informants giver of knowledge exchange knowledge and experience, while the receptor knowledge but to accept the knowledge of the generator knowledge, they also share the acquired knowledge to others, especially family, relatives, and close friends recipients of knowledge, so that knowledge on to the recipient can not just knowledge alone but shared with others as well. Changes experienced after following Halaqah activity is 40% change in the dress is wearing a skirt, and a 60% change in dress as well, and no abandoned sholat longer while the Arabic learning in the natural changes that are not so noticeable, because the recipient has not implemented in everyday materials obtained from the generator.
Keywords: Perilaku · berbagi pengetahuan · UKMI AL-Fatah

Introduction

Interaksi sosial merupakan kunci dari semua kehidupan sosial karena tanpa interaksi sosial, tidak mungkin ada kehidupan bersama (Kimball Young dan Raymond W. Mack, dalam Soekanto, 2007: 5374). Salah satu contoh bentuk interaksi sosial yaitu saling berbagi, menolong, dan lain-lain. Berbagi dapat dilakukan dalam bentuk moril dan materil. Knowledge sharing merupakan salah satu bentuk aktivitas berbagi yang banyak dilakukan setiap individu, golongan dan kelompok masyarakat. Menurut Connelly dan Kelloway (dalam Roeshinta dan Eka, 2011: 18) mendeϐinisikan knowledge sharing sebagai perilaku yang melibatkan pertukaran informasi atau membantu rekan kerja yang lain. Orang-orang menyampaikan ide-ide kreatifnya kepada yang lain, karena pada hakikatnya setiap manusia memiliki pengetahuan. Selain itu, Agama mengajarkan untuk saling berbagi diantara manusia, sesuai dengan hadits nabi yang berbunyi sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat (HR Bukhari dalam Tuasikal, 2013: 1). Hadits ini menjelaskan bahwa setiap manusia yang memiliki sedikit ilmu pengetahuan yang bermanfaat, untuk membagi atau memberi tahu kepada yang lain. Melalui knowledge sharing akan terjadi eksploitasi yang maksimal dari suatu pengetahuan (Tobing, 2011: 26). Pemanfaatan pengetahuan melalui knowledge sharing yang menyebar ke seluruh anggota organisasi tentu jauh lebih maksimal daripada eksploitasi pengetahuan yang hanya dilakukan individu tertentu atau unit tertentu. Pemanfaatan yang optimal dari pengetahuan atau kompetensi organisasi tentu akan meningkatkan daya saing organisasi. Kegiatan knowledge sharing dapat berupa diskusi dalam rapat, forum diskusi, training, bahkan surat, e-mail, telepon, sms, mengobrol dan lainnya. Dengan tujuan adanya suatu perubahan yang lebih baik, baik dari perilaku, tingkah laku, sikap dan lain-lainnya. Begitu juga dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh UKMI AL-Fatah. Unit Kegiatan Mahasiswa Islam (UKMI) AL-Fatah adalah unit organisasi mahasiswa yang ada di Universitas Lancang Kuning, dengan anggotanya mahasiswa yang beragama islam. UKMI Al-Fatah mempunyai visi dan misi yaitu menciptakan suasana islami dalam lingkungan kampus. Berdasarkan visinya tersebut, anggota UKMI melakukan berbagai kegiatan untuk mewujudkan visi tersebut. Diantaranya yaitu halaqah, dan belajar bahasa Arab, dan penerbitan buletin setiap periodenya. Untuk mewujudkan visi dan misinya, UKMI melakukan knowledge sharing kepada siapa saja yang bersedia mengikuti kegiatannya. Untuk mewujudkan visi dan misi UKMI AL-Fatah tersebut diperlukan anggota yang solid, berkualitas, dan mau berjuang bersama-sama. Pengetahuan di dalam diri anggota menjadi modal intelektual utama untuk memujudkan visi dan misi serta tujuan suatu organisasi. Ketika knowledge sharing, yang terpenting adalah bagaimana proses knowledge sharing tersebut terjadi, dan perubahan apa yang dialami setelah knowledge sharing. UKMI AL-Fatah yang melakukan beberapa kegiatan yang bisa dikatakan termasuk kedalam kegiatan knowledge sharing, seperti halaqah dan belajar bahasa Arab. Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis mengambil judul “Bagaimana Perilaku Knowledge Sharing (berbagi pengetahuan) pada Unit Kegiatan Mahasiswa Islam (UKMI) AL-Fatah Universitas Lancang Kuning”. Adapun tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaiamana perilaku knowledge sharing (berbagi pengetahuan) pada Unit Kegiatan Mahasiswa Islam (UKMI) AL-Fatah Universitas Lancang Kuning. Sedangkan manfaat dalam penelitian ini yaitu pertama dapat memberikan masukan bagi anggota UKMI AL-Fatah tentang pentingnya knowledge sharing (berbagi pengetahuan) di antara anggota untuk mengembangkan kemampuan dan potensi, dan mewujudkan visi dan misi. Kedua dapat digunakan sebagai evaluasi bagi pengambilan kebijakan tentang perlunya perilaku knowledge sharing (berbagi pengetahuan) pada UKMI AL-Fatah dan mahasiswa di lingkungan Universitas Lancang Kuning, dan ketiga dapat digunakan sebagai bahan referensi penelitian berikutnya ilmu perpustakaan khususnya kajian psikologi perpustakaan. 2. Landasan Teori 2. 1. Perilaku Perilaku adalah suatu kegiatan atau aktiϐitas organisme (makhluk hidup) yang bersangkutan. Oleh sebab itu, dari sudut pandang biologis semua makhluk hidup mulai tumbuhtumbuhan, binatang sampai dengan manusia itu berperilaku, karena mereka mempunyai aktiϐitas masingmasing. (Notoatmodjo, 2005: 43). Menurut Skinner dalam Notoatmodjo (2005: 43) perilaku adalah reaksi atau respon seseorang terhadap stimulus (rangsangan dari luar). Skinner juga merumuskan perilaku dalam teori S-O-R (Stimulusorganisme-respons), berdasarkan S-OR tersebut, perilaku dibagi menjadi dua, yaitu: a. Perilaku tertutup (Covert Behavior) Perilaku ini terjadi jika reaksi dari terhadap rangsangan belum bisa diamati orang lain. Reaksi atau respons masih terbatas dalam bentuk perhatian, perasaan, persepsi, pengetahuan dan sikap terhadap stimulus yang bersangkutan. Bentuk covert behavior yang dapat diukur adalah pengetahuan dan sikap. b. Perilaku terbuka (Overt Behavior) Perilaku terbuka ini terjadi bila reaksi atau respon terhadap rangsangan dari luar atau stimulus sudah berupa tindakan atau praktik dapat diamati oleh orang lain dai luar. 2.2 Pengetahuan Pengertian knowledge menurut Amrit Tiwana (2002) dalam Laili (2012: 41) adalah sebagai berikut: Knowledge is a ϔluid mix of framed experience, values, contextual information, expert insight, and intuition that provides an environment anf framework for evaluating and incorporating new experience and information. It originates and is applied in the mind of knowers. In organizations, if often becomes embedded not only in documents or repositories but also in aorganizational routines, process, practice and norms. Pengertian dari knowledge di atas dapat dijelaskan, knowledge adalah campuran dari pengalaman, nilai, informasi konstektual, pandangan pakar dan intuisi mendasar yang memberikan suatu lingkungan dan kerangka untuk mengevaluasi dan menyatukan pengalaman baru dengan informasi. 2.3Knowledge Sharing Menurut Hoof dan Ridder dalam Andrawina et al (2004: 159) knowledge sharing adalah proses timbal balik dimana individu saling bertukar pengetahuan (tacit dan explicit knowledge) dan secara bersama-sama menciptakan pengetahuan (solusi) baru. Salah satu tujuan deϐinisi ini terdiri dari memberikan dan mengumpulkan knowledge, dimana memberikan knowledge dengan cara mengkomunikasikan pengetahuan kepada orang lain apa yang dimiliki dari personal intellectual capital seseorang, dan mengumpulkan pengetahuan merujuk pada berkonsultasi dengan rekan kerja dengan membagi informasi atau intellectual capital yang mereka miliki. Connelly dan Kelloway (dalam Roeshinta dan Eka, 2011: 18) mendeϐinisikan knowledge sharing sebagai perilaku yang melibatkan pertukaran informasi atau membantu rekan kerja yang lain. a. Halaqah Halaqah berasal dari bahasa arab halqah yang berarti kumpulan orang-orang yang duduk melingkar. Halaqah adalah proses pembelajaran dimana murid-murid melingkari gurunya (Sajirun, 2011: 6). Dalam bahasa lain bisa juga disebut majelis taklim, atau forum yang bersifat ilmiyah. b. Belajar Bahasa Arab Kitab suci umat Islam ini diturunkan dalam bahasa Arab. Allah SWT berϐirman (Ambon, 2013: 1) “Dan demikianlah Kami menurunkan al-Qur’an dalam bahasa Arab, dan Kami telah menerangkan berkali-kali di dalamnya sebagian dari ancaman agar mereka bertakwa atau (agar) alQur’an itu menimbulkan pengajaran bagi mereka.” (Thaha: 113) “(Ialah) al-Qur’an dalam bahasa Arab yang tidak ada kebengkokan (di dalamnya) supaya mereka bertakwa.” (az-Zumar: 28) c. Peran individu dalam Knowledge sharing (berbagi pengetahuan) Individu mempunyai peranan penting dalam knowledge sharing (berbagi pengetahuan). Menurut Nonaka dan Tekeuchi dalam Okyare dan Nor (2011: 68) di dalam proses knowledge sharing (berbagi pengetahuan) setiap individu bisa sebagai generator knowledge (pemberi pengetahuan) dan receptor knowledge (penerima pengetahuan). Hoof dan Rider dalam Andrawina, et al (2008: 159) juga mengatakan bahwa dilihat dari segi perilaku knowledge sharing (berbagi pengetahuan) terdiri dari dua, yaitu knowledge donating (pemberi pengetahuan) dan knowledge collecting (penerima pengetahuan)

Method

Penelitian ini dilaksanakan di Unit Kegiatan Mahasiswa Islam (UKMI) AL-Fatah yang beralamat di kampus Universitas Lancang Kuning. Objek penelitian perilaku knowledge sharing pada Unit Kegiatan Mahasiswa Islam (UKMI) AL-Fatah Universitas Lancang Kuning. informasi tentang hal tersebut, kemudian ditarik kesimpulannya. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitin kualitatif. Metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif kualitatif yaitu data yang sebenar-benarnya sesuai dengan data yang diperoleh dilapangan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan beberapa teknik, yaitu observasi, wawancara, studi pustaka dan studi dokumentasi Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh anggota Unit Kegiatan Mahasiswa Islam (UKMI) AL-Fatah Universitas Lancang Kuning yang berjumlah 37 orang sedangkan sampel pada penelitian ini adalah anggota UKMI AL-Fatah yang perempuan, yaitu 16 orang. Terdiri dari 2 kegiatan, yaitu halaqah berjumlah 6 orang, dan belajar bahasa Arab berjumlah 11, dan ada 1 orang yang mengikuti dua kegiatan tersebut. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif. Dimana penulis menyajikan data apa adanya. Proses analisis data dimulai dengan menelaah seluruh data yang diperoleh melalui hasil observasi dan wawancara, kemudian dideskripsikan kedalam bentuk paragraf yang menjelaskan tentang perilaku knowledge sharing (berbagi pengetahuan) pada Unit Kegiatan Mahasiswa Islam (UKMI) AL-Fatah.

Result

4.1 Knowledge sharing dalam bentuk Halaqah Proses knowledge sharing pada halaqah ini terjadi ketika halaqah terlaksana, dimana sebelum halaqah ini dimulai di adakan mereview lagi materi yang sudah diberi, apa saja yang teringat oleh anggota. Setelah penerima pengetahuan menyampaikan materi sebelumnya yang diingat maka pemberi pengetahuan yang menjelaskan lagi, setelah itu barulah pengajian dimulai. Pemberi pengetahuan memberikan materi lanjutan dari halaqah sebelumnya. Halaqah ini berlangsung selama 1,5 jam sampai 2 jam. a. Pemberi pengetahuan (Generator Knowledge) Pemberi pengetahuan meliputi pertukaran pengetahuan dan pengalaman melalui sosialisasi. Dimana pemberi pengetahuan ini menyampaikan pengetahuan atau informasi yang dimilikinya atau bisa berasal dari pengalaman, membaca buku, dan yang lainnya kepada yang lain. Materi yang diberikan kepada anggota halaqah ini adalah tentang ihsanul amal (amalan yang baik), khosatul insan (potensi yang ada pada manusia), akidah dan keterikatan hubungan hukum syarak, syariat Islam, dakwah. Pemberi pengetahuan di halaqah adalah anggota keputrian UKMI AL-Fatah yang sudah Tsaqofah, yang mana mereka bertukar pengetahuan dan pengalaman karena mereka merasa pengetahuan dan pengalaman yang baik perlu disampaikan kepada yang lain, selama hal itu tidak melanggar aturan Allah SWT. Seperti yang dikatakan pemberi pengetahuan, alasan mereka bersedia menjadi pemateri dalam halaqah ini selain tsoqofah seperti berikut kutipan ucapannya : “...Amar ma’ruf nahi mungkar kak, kan yang baik, yang bermanfaat wajib dibagi kak dan terkadang terbuka pikiran ni kak, yang dulunya gak tau sekarang jadi tahu...” Alasan pemberi materi bersedia menjadi pemateri yaitu amar ma’ruf nahi mungkar. Amar ma’ruf nahi mungkar yaitu mengajak kepada kebaikan dan mencegah kepada perbuatan yang tidak baik. Mengajak kepada kebaikan akan mendatangkan kebaikan untuk kita semua, kejahatan akan berkurang jika mereka meninggalkan perbuatan yang tidak baik. Setiap tindakan mempunyai tujuan, begitu pula dengan halaqah ini, tujuan dari halaqah adalah mereka paham akan Islam dan menjadikan Islam sebagai ideologi mereka. Informan juga mengatakan tujuan halaqah, seperti dibawah ini : “...dalam halaqah ini tujuan kami memberi pengajian yaitu kami pengen melihat mahasiswa itu tahu bagaimana aturan dalam hidup yang ada dalam Alqur’an dan assunnah kak, kan dalam alqur’an semua udah ada kak, intinya mereka paham islam sehingga menjadikan islam sebagai ideologi mereka kak...” Seperti yang dikatakan pemberi pengetahuan, tujuan diadakan halaqah ini yaitu mereka paham akan Islam dan menjadikan Islam sebagai ideologi mereka. Jika mereka paham akan ideologi Islam, maka tingkah laku mereka akan sesuai dengan aturan Allah SWT yaitu Alqur’an dan Assunnah. Menurut Hoof dan Ridder dalam Andrawina et al (2004: 159) knowledge sharing adalah proses timbal balik dimana individu saling bertukar pengetahuan (tacit dan explicit knowledge) dan secara bersama-sama menciptakan pengetahuan (solusi) baru. Begitu juga dengan halaqah ini, antara pemberi dan penerima pengetahuan dalam penelitian ini melakukan tanya jawab ketika halaqah berlangsung. Penerima boleh bertanya kepada pemberi pengetahuan, dimana dalam penelitian ini, pemberi pengetahuan adalah anggota keputrian UKMI AL-Fatah yang sudah tsaqofah dan penerima pengetahuan adalah anggota keputrian UKMI ALFatah yang baru bergabung. Namun, di setiap halaqah, terdapat beberapa kendala yang dihadapi pemberi pengetahuan, seperti kutipan pemberi pengetahuan ini: “...di dalil-dalil kak, karna kan banyak dalil-dalil yang disampaikan cuma gak hapal. trus kadang persiapan sebelum ngisi ni kurang kak, makanya lupa-lupa ingat kak. misalnya memahami materi tu, kadang belum seluruhnya paham, dan pertanyaan dari adek-adek ni kadang diluar dugaan kak...” Cara pemberi pengetahuan dalam mengatasi kendala yang di hadapi ketika halaqah adalah disimpan dulu pertanyaannya, lalu informan akan bertanya kepada musrifah. Musrifah tempat pemberi pengetahuan adalah orang yang mengisi halaqah yang di ikuti oleh pemberi pengetahuan. Setelah pemberi pengetahuan mengetahui jawaban dari pertanyaannya itu, ketika pertemuan halaqah selanjutnya disampaikan jawaban dari pertanyaan penerima pengetahuan. Persiapan yang dilakukan pemberi pengetahuan sebelum memberi kajian, mereview atau membaca kembali materi sehingga ketika memberi materi, pemberi pengetahuan tidak lupa. Pemberi pengetahuan juga mengikuti pengajian-pengajian diluar kampus, membaca buku, radio Islam, televisi, internet. Seperti yang dikatakan informan pemberi pengetahuan berikut : “...dapat dari banyak kak, baca buku, dari televisi, dari radio islam tu kak, dari internet, dari ikut pengajian diluar juga kak. jadi apa yang saya dapatkan, inshaa Allah saya sharing ke akhwat yang lain kak. gak ada ruginya kak kalau kita sharing, hehehhe...” Salah satu pentingnya knowledge sharing adalah alasan akselerasi perubahan akibat perkembangan teknologi, bisnis, dan sosial yang semakin kompleks (Yusup, 2012: 38). Perubahan zaman semakin cepat dan diharapkan mengalami perubahan yang cepat. UKMI AL-Fatah yang bergerak di bidang syariah Islam mempunyai tujuan yaitu mempelajari, memahami dan mengamalkan nilainilai islami secara utuh dan menyeluruh (kaffah) di dalam kehidupan sehari-hari. Perkembangan teknologi, bisnis, dan sosial yang semakin komplek diharapkan setiap mahasiswa tetap menjalankan kehidupan sehari-hari sesuai dengan Al-qur’an dan Assunnah. Hal ini yang mendorong UKMI AL-Fatah melakukan halaqah khususnya bagian yang keputrian UKMI AL-Fatah untuk membina dan memberi tahu mahasiswa yang perempuan agar tidak cepat terpengaruh oleh hal-hal yang sedang terjadi yang bertentangan dengan Alqur’an dan Assunnah. Berdasarkan pengamatan dan wawancara kepada informan pemberi pengetahuan, dapat disimpulkan bahwa UKMI AL-Fatah melakukan knowledge sharing karena didasarkan oleh kewajiban setiap manusia, yaitu berdakwah. Rosulullah bersabda : Sampaikanlah walau hanya satu ayat. Hadits ini menjelaskan bahwa setiap manusia diwajibkan berdakwah. Apa yang diberikan atau didakwahkan haruslah benar-benar memahami apa yang diberikannya, sehingga Ilmu yang disampaikan harus disampaikan dengan pemahaman yang benar. Karena bisa jadi ilmu tersebut walaupun shahih, tapi ternyata kita tidak memahaminya seperti yang diinginkan Allah dan RasulNya (Tuasikal, 2013: 1). Pemberi pengetahuan dari segi perilaku knowledge sharing sebagai pemberi pengetahuan, menghadapi beberapa kendala, seperti tidak hapal prawi dalil-dalilnya, persiapan sebelum mengisi halaqah, dan pertanyaan-pertanyaan diluar dugaan pemberi pengetahuan. Selain menjadi pemateri, informan pemberi pengetahuan juga bisa dikatakan sebagai penerima pengetahuan, karena pemberi pengetahuan juga mencari informasi kepada musrifah. b. Penerima pengetahuan (Receptor Knowledge) Sesuai dengan wawancara kepada penerima pengetahuan mengenai informasi apa yang diterima. Penerima pengetahuan pertama menyatakan :“kalau seorang muslimah itu wajib menutup aurat terutama memakai kerudung, tidak memakai pakaian yang membentuk tubuh, dan jilbab nya menutupi dada....”. Sedangkan penerima pengetahuan kedua menyatakan : “...kak adel ngasih tau tentang aturan berpakaian ada di dalam alqur’an, trus tentang dilarang pacaran, dilarang berbaur dengan laki-laki dan banyak lagi,..” Penerima pengetahuan ketiga juga menyatakan sama dengan informan pertama dan kedua, seperti ini kutipannya: “...yang melekat kali di kepala aku tentang berpakaian kak, dan betapa pentingnya sholat kak...”. Penerima pengetahuan keempat mengatakan : “...banyak dapat informasi dan pengetahuan baru kak. misalnya tentang berpakaian, aku baru tau kak, jilbab tu yang mana, dan kerudung tu yang mana, aku kira sama kak, rupanya berbeda kak ...” Penerima pengetahuan kelima juga menyatakan hal yang sama dengan penerima pengetahuan keempat yaitu : “...tentang untuk apa kita hidup,tentang azab kalau meninggalkan sholat kak, trus tentang berpakaian kak...” Tujuan dari halaqah ini adalah paham akan islam dan menjalankan kehidupan sesuai dengan ideologi islam. Dari wawancara di atas dapat disimpulkan bahwa lima orang informan mengatakan bahwa mereka mendapatkan pemahaman baru, dari yang belum paham, menjadi paham. Lima orang informan mengatakan bahwa mereka mendapatkan informasi atau pengetahuan terutama di adab berpakaian seorang muslimah dan ada dua orang yang mengatakan tentang sholat. Aturan-aturan tentang cara berpakaian yang sudah di atur oleh Allah SWT. Islam mengatur semua kehidupan manusia di dunia ini, dari berpakaian, berteman, hingga aturan makan dan minum. Salah satunya tentang aturan berpakaian yang sudah di atur oleh Allah SWT dalam surat Al-Ahzab: 59, yang artinya “wahai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuhnya, yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. dan Allah maha pengampun maha penyanyang” Materi di halaqah ini tidak hanya mengenai cara berpakaian dan bergaul, namun tentang semuanya. Dari wawancara terhadap penerima pengetahuan di atas, maka penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa dari sekian banyak materi yang disampaikan oleh pemberi pengetahuan hanya tentang berpakaian dan berteman yang penerima pengetahuan ingat dan diterapkan dalam kehidupan seharihari. Pertanyaan kepada penerima pengetahuan selanjutnya adalah apakah ada dibagikan kepada teman, saudara, keluarga atau siapapun setelah mendapatkan pengetahuan, dan informan pertama mengatakan : “...ada kak, bagikan ke saudara kak, misalnya tentang wajib menutup aurat kan kak, ada saudara aku yang gak pake jilbab kan kak, nah aku kasih tau kak, kalau seorang muslimah itu wajib memakai jilbab...” Penerima pengetahuan kedua menyatakan juga : “...ada kak, paling sharing ke teman dekat kak, tentang apa yang didapatkan dari kajian ni, aku sampaikan ke teman aku tu kak...”. Penerima pengetahuan ketiga menyatakan : “…ada kak, tapi tergantung situasi dan kondisi juga kak…”. Penerima pengetahuan keempat juga mengatakan hal yang sama dengan penerima pengetahuan ketiga, yaitu : “…ada dong kak, kadang sharing ke mama kak, ke teman juga kak…” Penerima pengetahuan kelima mengatakan : “…kadang ada kak, tergantung situasi dan kondisi juga kak. kalau sharing biasanya ke teman dekat kak…” Lima orang tersebut menyatakan bahwa mereka selain menerima pengetahuan juga ada membagikan pengetahuan yang mereka dapatkan dari mengikuti halaqah ini ke yang lain seperti saudara, ke orang tua dan teman dekat. Pengetahuan yang dimiliki tidak akan berkurang jika dibagikan kepada yang lain, karena semakin sering di bagikan, maka semakin ingat pula dengan pengetahuan tersebut. Perilaku knowledge sharing pada kegiatan halaqah tidak hanya dari pemberi pengetahuan ke penerima pengetahuan. Penerima pengetahuan juga ada melakukan sharing kepada pemberi pengetahuan. Hal yang biasa di sharingkan oleh penerima pengetahuan kepada pemberi pengetahuan adalah mengenai berita atau probelamatika yang terjadi pada saat ini, lebih sering diluar bahasan halaqah. 12 pertemuan selama penulis amati, di setiap pertemuan ada penerima melakukan sharing, hal yang di sharingkan yaitu hal-hal yang sedang terjadi seperti tentang pemilu, tentang calon presiden. Pemberi pengetahuan dengan senang hati menerima informasi dan pengetahuan yang diberikan, mereka tidak menolak dengan hal yang di sharing oleh penerima pengetahuan. 12 pertemuan selama penulis amati pada kegiatan halaqah ini, hanya sekitar 3 pertemuan (25 %) penerima pengetahuan memberikan informasi atau pengetahuan yang mereka miliki kepada pemberi pengetahuan, sedangkan selebihnya 9 pertemuan (75 %) dari pemberi pengetahuan kepada penerima pengetahuan. Dari dua segi perilaku knowledge sharing di atas dapat peneliti simpulkan bahwa anggota halaqah yang diberi materi oleh pemberi pengetahuan ini, lebih sering menjadi penerima dari pada pemberi pengetahuan, karena mereka masih baru dan rata-rata yang menjadi informan penerima pengetahuan ini adalah mahasiswa baru, walaupun lebih sering menjadi penerima dari pada pemberi pengetahuan, penerima pengetahuan juga ada membagikan pengetahuan yang mereka dapatkan dari mengikuti halaqah ini kepada teman, saudara, orang tua mereka. c. Perubahan Halaqah Dampak dari halaqah ini akan dirasakan oleh individu tersebut. Jika mereka paham, maka mereka akn bertindak sesuai dengan yang mereka pahami. Dalam berbagi pengetahuan ini, ada beberapa kendala yang dihadapi pemberi pengetahuan yaitu tidak sempatnya mahasiswa untuk mengikuti pengajian, padahal bukan hanya ilmu dunia saja yang harus dicari, tetapi ilmu untuk akhirat juga sangat perlu dicari. Pengaruh kegiatan UKMI ALFatah ini terhadap mahasiswa yang mengikuti halaqah ini adalah mereka mengalami perubahan, baik dari segi perilaku maupun sikap. sebagai contohnya, kelompok halaqah yang peneliti amati. Lima orang penerima pengetahuan ini, dulunya sering memakai celana yang ketat, berpacaran, dan suka berbaur dengan laki-laki, namun setelah mengikuti halaqah ini, ada perubahan yang peneliti dapatkan dari penerima pengetahuan ini, seperti sekarang lebih sering menggunakan rok dibandingkan celana, dan mulai tidak terlalu berbaur kepada laki-laki. Ada juga perubahan ke yang lebih pribadi, yaitu mulai tidak berpacaran lagi. Halaqah ini bisa di katakan sebagai proses belajar tentang Islam. Hal ini akan terlihat dari perubahan perilaku sesuai dengan Pawit M. Yusup (2012: 379) yang menyatakan bahwa belajar itu maknanya adalah proses perubahan perilaku yang lebih baik yang terjadi pada diri seseorang. 4.2 Knowledge sharing dalam bentuk belajar bahasa arab Proses knowledge sharing pada belajar bahasa Arab ini terjadi ketika belajar bahasa Arab terlaksana, dimana sebelum belajar bahasa Arab ini dimulai di adakan mereview lagi materi yang sudah diberi, apa saja yang teringat oleh penerima. Setelah informan penerima pengetahuan menyampaikan materi sebelumnya yang diingat maka informan yang menjelaskan lagi, setelah itu barulah proses belajarnya dimulai. Informan memberikan materi lanjutan dari bahasa Arab sebelumnya. Bahasa Arab ini ini berlangsung selama 1,5 jam sampai 2 jam. Informan pemberi pengetahuan menjawab pertanyaan penerima dengan kata-kata yang mudah dimengerti. Dalam belajar bahasa Arab ini tidak kaku, semua rileks seperti seorang anak yang bertanya kepada ibunya. Sehingga informan penerima pengetahuan tidak ada yang segan atau sungkan untuk bertanya kepada informan pemberi pengetahuan, dan begitu juga informan penerima pengetahuan. a. Pemberi pengetahuan Pemberi pengetahuan meliputi pertukaran pengetahuan dan pengalaman melalui sosialisasi. Dimana pemberi pengetahuan ini menyampaikan pengetahuan atau informasi yang dimilikinya atau bisa berasal dari pengalaman, membaca buku, dan yang lainnya. Alasan informan bersedia menjadi pemberi pengetahuan sebagai berikut: “...karena diminta, dan kebetulan saya bisa makanya saya mau dek. Lagian gak ada salahnya untuk berbagikan dek...” Informan memberikan materi bahasa Arab baru sampai mengenal nama benda-benda yang berada disekitar kita. Belajar bahasa Arab tidak hanya di ikuti oleh anggota keputrian UKMI AL-Fatah tetapi di ikuti juga oleh anak pondok pesantren tersebut dan siapa saja yang mau ikut belajar bahasa arab. Dari pernyataan informan di atas dapat disimpulakn bahwa, informan bersedia mengajarkan bahasa Arab karena informan merasa berbagi itu tidak ada salahnya, selama hal itu baik. Tujuan informan memberikan materi tentang mengenal nama bendabenda yaitu untuk memberi tahu bahasa arab benda-benda sekitar kita, sehingga bisa mencampurkan atau menggabungkan dalam berbicara antara bahasa arab dan bahasa indonesia. Seperti yang dikatakan oleh pemberi pengetahuan berikut ini : “...paling tidak mereka ini ada mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-harinya dek, seperti bahasa inggris, kalau gak banyak praktik kan lupa, begitu juga dengan bahasa arab ni dek...” Bahasa asing akan susah diingat jika tidak diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, begitu juga dengan bahasa Arab ini, akan mudah dan akan ingat jika diterapkan di kehidupan seharihari. Sebuah pengetahuan tidak akan berkembang jika tidak di komunikasikan (Nonaka dalam Anna, 2011: 145). Melalui knowledge sharing akan terjadi pemanfaatan dan penyebaran pengetahuan, sehingga semua anggota tidak ada lagi yang tidak mengetahui. Belajar bahasa Arab ini juga mengalami kendala, seperti waktu untuk belajar yang kadang tidak bisa. Seperti yang dikatakan oleh pemberi pengetahuan berikut ini, “...paling masalah waktu dek, kadang saya bisa, mereka gak bisa karena ada agenda kegiatan, kadang saya gak bisa, mereka bisa dek, bentrok waktunya dek, kalau kendala yang lain, hmmm kayaknya gak ada dek...” Walaupun terkendala di waktu belajar, pemberi pengetahuan juga memberi solusi seperti diganti hari belajarnya, jika memang tidak bisa juga maka dalam seminggu itu tidak ada belajar bahasa Arab. Setiap selesai belajar bahasa Arab, pemberi pengetahuan memberi pekerjaan rumah kepada penerima pengetahuan, hal ini dilakukan agar penerima pengetahuan ada membuka atau belajar kembali bahasa Arab yang diberikan. b. Penerima pengetahuan Pertanyaan pertama kepada penerima pengetahuan mengenai adakah berbagi dengan yang lain tentang bahasa Arab yang anda dapatkan di belajar bahasa arab ini dan kepada siapa saja, ketika apa anda berbagi, dan penerima pengetahuan menjawab : Penerima pertama menjawab : “...saya sharing ke akhwat yang lain kak. Sebelum belajar bahasa arab sama bunda ni, saya juga pernah belajar bahasa arab pas pesantren dulu kak, jadi sekarang ni mengingat-ngingat lagi kak. dan biasanya kalau lagi bahas kitab kak, ada yang saya tau tentang artinya saya kasih tau kak begitu juga sebaliknya kak...” Penerima kedua mengatakan : “...saya gak mau merasakan kenikmatan untuk diri sendiri kak. makanya kasih ke yang lain juga kak, karena saya gak mau sendirian didalam surganya ALLAH. Sebelum belajar disini saya tahu bahasa arab pas halaqah kak, kan ada kkak pematerinya ngasih pertanyaan pakai bahasa arab, seperti nanya kabar kak...” Penerima ketiga : “...sharing selalu kita lakukan kak, sebagai mahasiswa dan pengemban dakwah. dari akhwat-akhwat kak, kadang mereka make bahasa arab kan kak di rubin, jadi karena terbiasa dengar makanya tau artinya kak.... Penerima keempat juga mengatakan : “...ada kak, sharing ke akhwat dan ke yang lain. kalau ke yang lain ini biasanya bahasa arab yang sehari hari seperti sukron, afwan, kaifahaluk, antum dan lain-lain kak. di rubin juga ada kak ditempel bahasa arab kata benda kak, seperti bahasa arabnya kamar. belajar bahasa arab dari bunda sama akhwat yang lain kak ...” Penerima kelima mengatakan: “...sharing tentu ada kak, tapi karna saya masih baru paliing tentang halhal yang saya gak tahu saya tanya ke kakak-kakak yang lain. Dari kakakkakak ni kak, trus sama belajar sama bunda.... Penerima keenam : “...berbagi hal yang baik itu ibarat investasi pahala kak, makanya semampu saya berbagi ke yang lain, apalagi bahasa arab ini kak, agak gimana gitukan kak, susah-susah gampang. karena akhwat yang lain makai bahasa arab juga pas ngomongkan kak, jadi ikut-ikut juga kak...” Penerima ketujuh : “...sharing itu perlu kak, dan wajib kak, apalagi kita sharing tentang hal-hal yang masih jarang orang paham kak, bahasa arab ni kan sedikit yang paham kak, jadi kalau kita berbagi tentang ini ni rasanya tu gimana gitu kak. bahasa arab yang seharin-hari kak biasanya kak, dari bunda sama akhwat yang lain kak...” Penerima kedelapan : “...pengen rasanya orang-orang sekitar tu gak asing lagi dengan bahasa arab kak, makanya saya kadang-kadang pakai bahasa arab kak, sekalian ngasih tau tntang bahasa arab yang saya pelajari kak atau istilahnya praktek kak. karena terbiasa dengar dari akhwat yang lain kak, trus ditambah belajar sama bunda kan kak...” Penerima kesembilan : “...sharing?? ada dong kak, kalau tentang bahasa arab ni kebanyakan yang ke practice kak, kek langsung di masukkan ke dalam omongan, jadi bahasanya campur kak, nntik kalau orang yang saya tanya itu lama menjawabnya barulah sayaa kasih tau artinya kak. dari belajar bahasa arab ni kak...”. Penerima kesepuluh : “...sharing ada kak sama akhwat sama adek-adek tingkat, dapat dari belajar bahasa arab ni juga kak ...” Sepuluh orang penerima pengetahuan mengatakan bahwa mereka ada berbagi kepada yang lain, namun mereka cenderung berbagi kesesama mereka. Walaupun cenderung ke kesesama mereka, namun ada juga penerima pengetahuan berbagi kepada yang lain yang bukan anggota keputrian UKMI AL-Fatah. Peneliti bertanya kepada penerima pengetahuan, hal apa yang biasanya dibagikan kepada yang lain itu. Bahasa Arab sebagai bahasa yang digunakan dalam Al-qur’an dan Asunnah, memiliki beberapa kelebihan, salah satunya yaitu memudahkan untuk memahami isi dan kandungan dari Alqur’an dan hadits nabi. Peneliti melakukan pengamatan tentang bahasa arab yang yang sering digunakan, dan hasilnya adalah 10 orang penerima pengetahuan tersebut menggunakan bahasa arab dalam obrolan mereka, seperti kata antum, sukron, afwan, dan lain-lainnya. Penerima pengetahuan (receptor knowledge) membagikan informasi dan pengetahuan mereka tentang bahasa arab ini, biasanya kepada ke akhwat (teman perempuan), dan adek-adek tingkat. Penulis melakukan pengamatan terhadap proses knowledge sharing dalam bentuk belajar bahasa arab ini, dan mendapatkan hasil bahwa ada sebagian dari informan yang bertanya ketika proses belajar mengajar. Hal yang biasanya di tanya yaitu mengenai bahasa Arabnya suatu hal, seperti benda yang di ingat mereka. Pemberi pengetahuan memulai proses belajarnya dengan menggunakan bahasa arab dan ada juga menggunakan bahasa Indonesia. Hanya satu informan yang aktif menggunakan bahasa Arab ketika proses belajar dan mengajar berlangsung. Hal ini terjadi karena hanya satu informan ini yang lebih menguasai dan paham akan bahasa Arab. Namun hal itu menghalangi proses belajar bahasa Arab, penerima pengetahuan yang lain juga ikut bertanya kepada pemberi pengetahuan tersebut. Perilaku Knowledge sharing pada belajar bahasa Arab ini lebih sering dari pemberi pengetahuan kepada penerima pengetahuan. Proses knowledge sharing pada belajar bahasa Arab ini seperti proses pembelajaran, karena penerima pengetahuan di belajar bahasa Arab ini memang menuntut ilmu. Penerima pengetahuan membagikan pengetahuan yang di dapatkan kepada teman, serta kepada anggota keputrian UKMI AL-Fatah. Anggota keputrian UKMI ALFatah juga ada melakukan knowledge sharing dalam bentuk yang lain, seperti seminar, menempelkan bulletin di mading-mading setiap fakultas, dan mading di masjid ALFatah dan mading-mading di fakultasfakultas. Hal ini dilakukan karena tidak semua mahasiswa bersedia mengikuti kegiatan UKMI AL-Fatah khususnya halaqah dan belajar bahasa Arab. c. Perubahan Belajar Bahasa Arab Hal yang mereka rasakan setalah mengikuti belajar bahasa Arab adalah mereka mengetahui bahasa Arab nama benda-benda yang ada disekitar mereka. Namun dalam kehidupan sehari-hari, mereka juga ada menggunakan bahasa Arab seperti kata antum, ukhti, afwan, sukron. Bahasa Arab ini yang paling sering mereka gunakan, dikarenakan hal ini sudah mereka pelajari ketika masih kecil dulu. Materi dalam bahasa Arab ini jarang mereka gunakan, karena mereka masih jarang menggunakan bahasa Arab yang mereka pelajari kedalam kehidupan sehari-hari. Walaupun begitu, mereka tidak hanya berpaku dengan pemberi pengetahuan belajar bahasa Arabnya, ketika mereka mengikuti kajian/ halaqah mereka juga ada mempelajari bahasa Arab, karena penerima pengetahuan yang peneliti amati sudah tsaqofah agama islamnya, sehingga kajian/ halaqah mereka sudah membahas tentang kitab. Tidak semua penerima pengetahuan yang tahu atau sudah paham bahasa Arab, namun hal itu menghalangi mereka untuk berbagi sesama, karena dari wawancara kepada penerima pengetahuan, mereka bersedia membagikan pengetahuan mereka karena setiap didiri mereka terdapat kewajiban untuk berdakwah.

Conclusion

5.1 Simpulan a. Kegiatan halaqah, knowledge sharing ini lebih sering dari anggota keputrian UKMI AL-Fatah yang sudah tinggi kajian islamnya. Ketika halaqah berlangsung, pemberi pengetahuan mengalami kendala seperti tidak hapal dalil-dalil, kurangnya persiapan sebelum memberi, dan pertanyaan diluar dugaan pemberi pengetahuan, namun hal itu menghalangi pemberi pengetahuan untuk memberi tahu apa yang mereka tahu. b. Kegiatan Bahasa Arab, perilaku knowledge sharing pada kegiatan ini seperti proses pembelajaran, karena hanya pemberi pengetahuan yang membagikan pengetahuan yang dimilikinya, sedangkan penerima pengetahuan hanya menerima pengetahuan, dan penerima pengetahuan membagikan pengetahuan yang mereka miliki kepada teman, serta anggota keputrian UKMI AL-Fatah yang baru bergabung. Penerima pengetahuan biasanya menggunakan bahasa Arab dalam kehidupan sehari-hari mereka, bahasa arab yang mereka gunakan yaitu bahasa arab seperti antum, ukhti, afwan, sukron. c. Perubahan yang dialami setelah proses knowledge sharing dari kedua kegiatan tersebut khususnya halaqah yaitu penerima pengetahuan sudah mulai memahami seperti apa cara berpakaian dalam Islam untuk seorang perempuan, aturan-aturan dalam berteman, dan larang-larangan yang lain dalam islam. Perubahan penerima pengetahuan dalam halaqah ini terlihat jelas dalam segi berpakaian, dulunya suka memakai celana ketat, namun sekarang penerima pengetahuan sudah sering memakai rok dibandingkan celana. Dalam kegiatan bahasa Arab perubahan yang dialami tidak begitu terlihat karena penerima pengetahuan kurang menerapkan dalam kehidupan sehari-hari, walaupun demikian, mereka sudah mulai paham akan bahasa arab karena selain belajar bahasa Arab, penerima pengetahuan juga terbiasa dengan bahasa Arab ketika halaqah. 5.2 Saran a. Sebaiknya tidak hanya seminggu sekali halaqahnya, sehingga penerima pengetahuan tidak mudah lupa dengan materi yang disampaikan. Adanya pergantian menjadi pemateri, seperti membahas suatu topik, dan yang menjadi pemberi pengetahuan adalah informan penerima pengetahuan. Adanya kerjasama dengan para dosen, agar tujuh nilai Universitas Lancang Kuning tercapai dengan mengikuti halaqah ini salah satunya dalam hal religi. b. Sebaiknya penerima juga menerapkan dalam kehidupan sehari-hari bahasa Arabnya sehingga bahasa Arab yang dipelajari tidak lupa, dan di ingat selalu. Kegiatan belajar bahasa Arab lebih dirutinkan lagi, sehingga setiap minggu ada belajar bahasa Arab. UKMI AL-Fatah lebih mensosialisasikan belajar bahasa arab ini, sehingga mahasiswa mengetahui bahwa ada belajar bahasa Arab di program kegiatan UKMI AL-Fatah, dan mahasiswa yang tidak tergabung ke UKMI AL-Fatah juga mengikuti belajar bahasa Arab ini. c. Sebaiknya ada catatan harian yang dilakukan oleh penerima pengetahuan, dan perubahan apa yang di alami sehingga terpantau, tidak hanya ketika kegiatan tersebut berlangsung dan sebaiknya bahasa Arab yang telah didapatkan atau dipelajari ada di gunakan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga ilmu yang di dapat tidak hanya di diamkan dalam diri sendiri.