Kembali
16
1
2022 Berkala Ilmu Perpustakaan dan Informasi Vol 18 · 1 ISSN 2477-0361

Memaksimalkan peran perpustakaan sebagai sumber belajar di Sekolah Menengah Atas Muhammadiyah 1 Ponorogo

Universitas Muhammadiyah Ponorogo; Universitas Muhammadiyah Ponorogo; Universitas Muhammadiyah Ponorogo

Abstrak

Pendahuluan. Penelitian dengan melakukan analisis terhadap upaya yang dilakukan perpustakaan SMA Muhammadiyah 1 Ponorogo dalam memaksimalkan peran perpustakaan sebagai sumber belajar dengan menggunakan standar International Federation of Library Associations and Institutions. Metode penelitian. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data menggunakan dua cara yaitu observasi dan dan wawancara terstruktur. Data analisis. Teknis analisis data dimulai dengan pengumpulan data kemudian diorganisir menggunakan data teks hasil transkrip wawancara dengan mempertimbangkandata gambar. Proses analisis juga diperkuat dengan metode library research, menggunakan literatur berupa buku, jurnal ilmiah, artikel prosiding, sehingga memperkuat data temuan lapangan. Hasil dan Pembahasan. Peran perpustakaan sebagai sumber belajar ditunjukkan dengan kapabilitas sumber daya, kemampuan pemikiran, peningkatan membaca dan keaksaraan, serta peningkatan pribadi dan interpersonal Kesimpulan dan Saran. Perpustakaan SMA Muhammadiyah 1 Ponorogo dalam melaksanakan perannnya sebagai sumber belajar belum sepenuhnya memenuhi pedoman standar dari International Federation of Library Associations and Institutions. Perpustakaan terbatas pada penyediaan kebutuhan informasi, namun belum menunjukkan upaya agar informasi tersebut sampai kepada pemustaka.

Abstract

Introduction. This research analyses efforts made by the library of Muhammadiyah Senior High School 1 Ponorogo in maximising the role of library as a source of learning as issued by the International Federation of Library Associations and Institution. Data Collection Methods. This paper employed a qualitative descriptive approach through participant observations and structured interviews. Data analysis. Data from interview transcripts, observation sheets and documentations were analysed by conducting the process of data display, data reduction and conclusion drawing. The analysis process also considered several supporting literature in the form of books, scientific journals, conference proceeding. Results and discussion. The roles of the library as a learning source are demonstrated by several activities to improve users' skills such as providing resource capabilities and supporting critical thinking, literacy, and personal and interpersonal development. Conclusion and suggestions: In serving its responsibility as a learning resource, the library at SMA Muhammadiyah 1 Ponorogo did not fully comply with the International Federation of Library Associations and Institutions' standard requirements. Libraries are limited in their ability to fulfill information needs, but they have make little effort to explain that information to users.
Keywords: library · learning resources · librarian competency

Introduction

A. PENDAHULUAN Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) pada tahun 2021 telah meluncurkan program Sekolah Penggerak. Kemendikbudristek (2021) menekankan bahwa salah satu harapan dari program ini adalah menjadikan pelajar Indonesia menjadi pembelajar sepanjang hayat yang dibekali dengan kompetensi kompetitif global dan menjujung tinggi nilai Pancasila, yaitu berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, gotong royong serta berkebhinekaan global. Salah satu indikator penilaian ketercapaiannya dengan pengukuran kinerja sekolah menggunakan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), dengan dasar literasi, numerasi dan sains peserta didik. Asesmen ini merupakan adaptasi dari tes internasional seperti PISA, TIIMS, dan PIRLS, sehingga kesenjangan hasil asesmen seperti PISA pelajar menjadi lebih baik. PISA (the programme for international student assessment) merupakan penilaian guna mengetahui prestasi peserta didik dalam hal literasi, matematika dan sains. Organisation for Economic Cooperation and Development (2019) menyebutkan bahwa hasil PISA tahun 2018 khususnya kemampuan membaca belum menujukkan peningkatan hasil yang tidak menggembirakan. Negara Indonesia menempati peringkat 74 dari 79 negara yang mengikuti asesmen ini. Merga (2019) menyebutkan tentang literasi menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan kinerja sekolah. Literasi dapat dimaknai dengan kemampuan memahami suatu fenomena yang dikaitkan dengan kemampuan membaca. Keberadaan perpustakaan sebagai pusat kegiatan membaca menjadi media pendukung praktik literasi di lingkungan sekolah. Perannya termasuk memberikan dukungan individual kepada peserta didik terkait memilih, membutuhkan akses, seleksi, dan menggunakan hasil bacaan. Lingkungan perpustakaan sekolah mencakup semua kondisi dan pengaruh eksternal di perpustakaan sekolah yang mempengaruhi prestasi akademik peserta didik diantaranya adalah, fasilitas, pustakawan yang berkompeten, gedung, pengelolaan manajemen perpustakaan, hubungan antara guru-murid, dan lokasi perpustakaan sekolah. Perpustakaan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Peserta didik dapat berinteraksi dan terlibat secara langsung, baik fisik maupun mental selama proses pembelajaran dengan memanfaatkan sumber daya perpustakaan. Selain itu perpustakaan menjadi wahana belajar luar kelas peserta didik yang terintegrasi dengan materi pelajaran. Hal ini menunjukkan perpustakaan menjadi bagian tak terpisahkan dari aktivitas yang mendukung visi misi sekolah, dengan membuat sebuah sistem koordinasi antara perpustakaan dan semua elemen lain di sekolah seperti guru, murid, bagian kurikulum dan program sekolah. Peran perpustakaan sekolah saat ini mulai mengalami perkembangan. Berdasarkan fungsinya perpustakaan sekolah diartikan sebagai tempat menyimpan informasi dan pengetahuan di lingkungan sekolah. Mangnga (2015) menjelasakan bahwa perpustakaan berfungsi tidak hanya menyimpan koleksi cetak, namun juga menyebarluaskan dalam berbagai format, yang dikelola sedemikian rupa agar mudah diakses setiap pengguna. Lebih jauh lagi makna perpustakaan sekolah adalah ruang belajar fisik dan digital di lingkungan sekolah sebagai tempat membaca, penelitian, pengembangan imajinasi, dan kreativitas. Berdasarkan standar perpustakaan sekolah dari International Federation of Library Associations and Institutions (IFLA) tahun 2015, bahwa peran perpustakaan meliputi penyediaan fasilitas dan kemampuan akses dan evalausi sumber daya, penyediaan koleksi yang akan memantik minat membaca, keterlibatan dalam kegiatan pembelajaran dan penelitian guru dan peserta didik. Berdasarkan hasil observasi awal di Sekolah Menengah Atas Muhammadiyah di kabupaten Ponorogo, sebagian besar peran perpustakaan sebagai sumber belajar belum maksimal. Hal ini tampak dari fungsi perpustakaan masih terbatas pada penyediaan koleksi dan fasilitas kegiatan membaca. Beberapa faktor yang mengakibatkan belum maksimalnya peran perpustakaan sebagai sumber belajar diantaranya; Pertama, saat ini layanan masih pada tataran penyedia sumber daya perpustakaan, seperti pengadaan koleksi, penyediaan fasilitas seperti akses internet, ruangan yang nyaman, namun penyediaan layanan bagi pemustaka terbatas pada layanan sirkulasi. Sementara itu layanan yang bersifat akses informasi seperti bimbingan penelusuran literatur baik yang bersumber di perpustakaan ataupun online, belum terlihat dan dapat dirasakan peserta didik. Kedua, kegiatan perpustakaan dalam hal layanan masih bersifat independen. Sementara itu untuk mengetahui kebutuhan pembelajaran, pustakawan harus mengetahui sistem pendidikan yang sedang berjalan. Hal ini sebenarnya dapat dilakukan dengan melakukan kerja kolaboratif antara perpustakaan sebagai penyedia informasi dengan bagian kurikulum sekolah. Ketiga, kompetensi pustakawan sebagai penyambung kebutuhan informasi dan ketersediaan belum maksimal. Kemampuan literasi informasi guna mengidentifikasi kebutuhan dan permasalahan peserta didik dalam pemenuhan informasi belum banyak dimiliki oleh pustakawan sekolah. Permasalahan lain yang ada di lapangan adalah tidak semua sekolah memiliki pengelola perpustakaan, buku yang disediakan belum memenuhi kebutuhan peserta didik, dan ruangan yang tidak setara dengan jumlah peserta didik. Perkembangan perpustakaan SMA Muhammadiyah 1 Ponorogo bukan lagi sebagai penyedia sumber daya informasi, namun juga mulai memainkan peran dalam mendukung proses belajar yang dilakukan oleh guru. Bersama stakeholder sekolah, pustakawan melakukan pembenahan fisik untuk kenyamanan pemustaka dan pengelolaan administrasi perpustakaan. Seperti halnya perpustakaan sekolah lain, layanan pemustaka antara lain sirkulasi, referensi, penelusuran sumber informasi, dan bimbingan membaca. Perpustakaan ini selalu dikunjungi peserta didik dan guru. Pada saat jam pelajaran sering sekali dimanfaatkan untuk kegiatan pembelajaran luar kelas dari beberapa mata pelajaran. Saat ini perpustakaan SMA Muhammadiyah 1 Ponorogo dipimpin oleh guru sebagai kepala perpustakaan dengan latar belakang pendidikan bahasa Jawa, sedangkan untuk layanan teknis dilakukan oleh staf perpustakaan dengan latar belakang pendidikan ilmu perpustakaan. Pemahaman kepala perpustakaan berkaitan dengan proses pembelajaran dipandang mampu mendukung peran perpustakaan sebagai pusat belajar. Tenaga perpustakaan juga memiliki kompetensi dalam memberikan layanan pemustaka yang berkaitan dengan pemanfaatan koleksi perpustakaan. Warsita (2012) dalam kajiannya menyimpulkan bahwa peran perpustakaan sebagai pusat belajar akan membantu terwujudnya tujuan pembelajaran aktif, kreatif dan menyenangkan dengan memanfaatkan sumber daya perpustakaan. Selain itu, perpustakaan akan menumbuhkan kesadaran peserta didik dengan catatan pemenuhan jumlah bacaan yang berkualitas. Faktor penghambat yang muncul adalah tidak ada tenaga pengelola dan struktur organisasi perpustakaan serta minimnya koleksi pendukung. Beberapa penelitian lain menunjukkan pemanfaatan perpustakaan sekolah di Indonesia belum maksimal. Penelitian Sholeh (2020) menyatakan pemanfaatan perpustakaan masih terbatas pada penyediaan dan peminjaman buku untuk mata pelajaran. Penelitian Damayanti, et al. (2017) menemukan bahwa keragaman koleki memotivasi peserta didik berkunjung ke perpustakaan. Rahman (2015) menyarankan perlu adanya dukungan kepala sekolah dan guru untuk optimalisasi fungsi perpustakaan. Akbar, et al. (2021) menjelaskan secara kuantitatif perpustakaan mampu meningkatkan prestasi belajar, dengan memberikan tugas kepada peserta didik mencatat buku yang telah dibaca. Berdasarkan permasalahan dari hasil penelitian sebelumnya, artikel ini bertujuan menghasilkan gambaran bagaimana pemenuhan perpustakaan SMA 1 Muhammadiyah Ponorogo melaksanakan perannnya sebagai sumber belajar, berdasar standar Internasional Federation of Library Associations Institution (IFLA). Artikel ini juga mengungkap kompetensi yang sebaiknya dikembangkan pustakawan serta cara mengolaborasikan sumber daya perpustakaan dan sumber belajar lain di sekolah, sehingga peran perpustakaan lebih maksimal. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan khususnya perpustakaan sekolah dalam memaksimalkan perannya sebagai sumber belajar bersifat implementatif. B. TINJAUAN PUSTAKA Arsyad (2016) mendefinisaikan sumber belajar merupakan perangkat, materi, alat, pengaturan, kegiatan maupun orang, di mana pembelajar mampu berinteraksi dengan tujuan perbaikan kinerja. Sumber belajar di lingkungan sekolah berfungsi sebagai pendukung proses belajar, seperti sistem, materi, lingkungan pembelajaran. Warwanto (2013) mengatakan bahwa sumber belajar adalah segala sesuatu baik itu benda alami dan buatan atau peristiwa yang digunakan selama pembelajaran dan memberikan dampak bertambahnya pengalaman peserta didik. Beberapa pengertian di atas, sumber belajar sangat komplek dan tidak terbatas pada sumber bacaan dan alat peraga. Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang mampu memberikan informasi yang akan memudahkan peserta didik dan guru selama proses belajar, sehingga meningkatkan prestasi belajar baik kognitif, psikomotorik, dan afektif. Sitepu (2014) menjelaskan bahwa kedudukan sumber belajar mempunyai peran vital selama proses belajar. Keberagaman serta kemutakhiran sumber belajar tentu akan mempengaruhi kualitas belajar. Oleh karenanya pengembangan sumber belajar ini sangat perlu dikembangkan, guna menarik minat serta memberikan kesempatan belajar peserta didik. Alasan lain perlunya pengembangan sumber belajar adalah pesatnya kemajuan teknologi, pembiasaan pembelajaran mandiri, integrasi sumber dan proses belajar, serta gaya belajar peserta didik yang beragam. Daryanto (2013) menyebutkan bahwa sumber belajar dikelompokkan menjadi enam macam yaitu pesan, orang, bahan material, alat, teknik, dan lingkungan. Perpustakaan masuk dalam kelompok lingkungan fisik, yang menjadi tempat peserta didik menerima pesan pembelajaran. Satrianawati (2018) membagi sumber belajar menjadi dua, berdasar asal dan isinya. Sumber belajar berdasar isi memandang bahwa pengalaman yang didapat oleh peserta didik selama belajar terdapat unsur sengaja dan ketidaksengajaan, misalnya menyaksikan alam dan peristiwa kecelakaan. Sumber belajar berdasar asalnya adalah primer dan sekunder. Primer menunjukkan sumber informasi pertama atau utama sebagai pengetahuan baru, misalnya dokter, sejarawan, dan sebagainya. Sumber belajar sekunder merupakan sumber yang datang setelah sumber primer, misalnya penjelasan guru kepada peserta didik yang menggunakan atau mengutip teori dari para pakar. IFLA (2015) menjelaskan perpustakaan sekolah merupakan ruang fisik dan digital di sekolah yang difungsikan untuk kegiatan membaca, penelitian, diskusi pengembangan imajinasi, dan kreativitas. Perpustakaan sekolah juga menjadi pusat perjalanan informasi menjadi pengetahuan bagi peserta didik dan pembelajaran pribadi, sosial, dan budaya. Berdasarkan beberapa definisi tentang perpustakaan sekolah, pentingnya keberadaan perpustakaan sekolah adalah sebagai salah satu alat dalam proses pendidikan yang efektif guna mencapai tujuan pendidikan. Kirkland (2019) menyebutkan peran perpustakaan sebagai sumber belajar diharapkan mampu memacu prestasi peserta didik yaitu: Pertama, lingkungan belajar parsitipatif. Ruang fisik dan virtual dirancang untuk melibatkan peserta didik dalam pembelajaran interdisipliner, pengetahuan kolaboratif, menginspirasi eksperimen, kreativitas, pembuatan, dan inovasi. Kedua, sumber belajar beragam. Berbagai koleksi sumber daya cetak, digital yang dikelola profesional untuk memenuhi semua kebutuhan dan kemampuan peserta didik. Keingintahuan dan pembelajaran didorong oleh kebebasan peserta didik untuk memilih dari koleksi yang kaya dan beragam dan untuk mengeksplorasi beragam ide. Ketiga, pengalaman belajar aktif. Pendekatan pembelajaran inkuiri dengan teknologi yang berkembang, dan sumber daya terbaik, akan menumbuhkan kecintaan membaca dan pembelajaran seumur hidup. Setiap pengguna perpustakaan adalah pembelajar. Pengalaman belajar akan memberdayakan pertumbuhan intelektual, budaya, dan pribadi. Keempat, instruksi dan bimbingan ahli. Kegiatan ini mempersiapkan peserta didik untuk menjadi pengguna informasi dan ide yang canggih di dunia yang kompleks. Peserta didik diarahkan menjadi warga digital yang baik dan kontributor untuk membangun pengetahuan baru. Peserta didik mendapat manfaat dari pengajaran kolaboratif yang menghubungkan kompetensi untuk penelitian dan pemikiran kritis di seluruh kurikulum. Klasifikasi sumber belajar perpustakaan termasuk pada kelompok sumber belajar lingkungan. Perpustakaan memiliki makna sebagai tempat untuk menyimpan dan memberdayakan sumber belajar seperti buku, bahan rujukan, media pembelajaran, dan terbitan lain yang dikelola menggunakan sistem tertentu. Perpustakaan juga memiliki teknik berupa program layanan yang dikelola oleh pustakawan. Standar IFLA (2015) menyebutkan untuk melaksanakan perannya sebagai pusat sumber belajar, terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain: (1) Kemampuan berbasis sumber daya; (2) Kemampuan berbasis pemikiran; (3) Kemampuan berbasis pengetahuan;(4) Kemampuan membaca dan literasi;(5) Kemampuan pribadi dan interpersonal.

Method

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu salah satu metode mengeksplorasi dan memahami sejumlah individu yang berasal dari masalah sosial. Proses penelitian ini dilalui dengan proses pengajuan pertanyaan-pertanyaan dan prosedur, pengumpulan data yang spesifik dari para partisipan, menganalisis data, dan menasirkan makna data. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif (Cresswell, 2016). Jenis penelitian yang digunakan adalah studi kasus, mengembangkan analisis mendalam atas suatu kasus, program, peristiwa, aktivitas, proses dari satu individu atau lebih. Yin (2012) menjelaskan bahwa memilih karena karakteristik studi kasus menekankan pada inquiri empiris, yaitu menyelidiki fenomena dalam konteks kehidupan sebenarnya, pada saat batas-batas antara fenomena dan konteks tidak tampak tegas. Obyek penelitian ini adalah upaya yang dilakukan perpustakaan sebagai sumber belajar, sehingga memilih SMA Muhammadiyah 1 Ponorogo sebagai subyek penelitian. Pelaksanaan penelitian dilakukan pada 15 Mei30 Juni 2021. Sugiyono (2017) menjelaskan bahwa penentuan informan menggunakan teknik purposive sampling, di mana pengambilan sumber data dipilih dengan pertimbangan tertentu, yaitu sumber data atau orang yang dinilai mampu memberikan jawaban dari obyek penelitian. Pemilihan informan secara sengaja yang didasarkan pada tempat dan orang yang paling membantu kita dalam fenomena sentral. Informan dipilih adalah mereka yang memenuhi kriteria antara lain: (1) Memiliki pemahaman khusus di bidang perpustakaan dan pengajaran, yang mau membagi pengetahuan, serta yang memiliki akses perspektif; (2) Mampu merefleksikan pikiran dan berpartisipasi selama proses penelitian; (3) Memahami budaya dan terlibat dalam kegiatan; (4) Penelitian ini mendiskripsikan upaya memaksimalkan peran perpustakaan sebagai sumber belajar peserta didik. Informan yang bertindak sebagai sampel adalah 5 orang yaitu, 2 tenaga perpustakaan yaitu kepala perpustakaan dan pustakawan, 1 guru, dan 2 peserta didik. Informan yang dipilih merupakan orang yang terlibat langsung dalam kegiatan dan layanan perpustakaan. Pustakawan bertindak spesialis informasi layanan perpustakaan pemustaka seperti, penelusuran informasi, penyediaan koleksi; guru sebagai partner yang memahami kebutuhan bahan bacaan peserta didik dalam pembelajaran dan promosi pemanfaatan perpustakaan; dan peserta didik merupakan informan yang memanfaatkan layanan perpustakaan, dan terlibat aktif pada kegiatan pembelajaran di perpustakaan. Sugiyono (2017) menjelaskan teknik pengumpulan data dengan cara observasi pasif, di mana hadir ke tempat penelitian, namun tidak terlibat langsung dalam kegiatan. Observasi dalam penelitian antara lain mencakup pengamatan kondisi perpustakaan terkait dengan daya seperti koleksi, fasilitas, dan lingkungan perpustakaan. Pendekatan wawancara menggunakan wawancara terstruktur. Pendekatan wawancara terstruktur menggunakan instrument penelitian tertulis, di mana sudah diketahui jenis informasi yang akan didapat. Penyusunan instrumen wawancara dimulai dengan menentukan tujuan penelitian, yang selanjutnya menentukan aspek yang akan diteliti yaitu: (1) Kemampuan berbasis sumber daya; (2) Kemampuan berbasis pemikiran; (3) Kemampuan berbasis pengetahuan; (4) Kemampuan membaca dan literasi; dan (5) Kemampuan pribadi dan interpersonal. Aspek tersebut akan dibagi menjadi indikator yang mengarah pada butir pertanyaan, sehingga diperoleh informasi sesuai tujuan penelitian. Informan diberikan pertanyaan yang serupa disesuaikan dengan peranannya pada obyek penelitian. Proses pengumpulan data dengan cara mengajukan pertanyaan kepada seorang partisipan satu per satu dan mencatat jawabannya dan menggunakan alat perekam. Data yang diperoleh dari berbagai sumber melalui observasi dan wawancara kemudian digabungkan menggunakan teknik triangulasi. Teknis analisis data dalam penelitian kualitatif dimulai dengan pengumpulan data kemudian diorganisir menggunakan data teks hasil transkrip wawancara atau data gambar seperti foto. Proses analisis juga diperkuat dengan metode library research menggunakan literatur berupa buku, jurnal ilmiah, artikel prosiding, sehingga memperkuat data temuan lapangan. Langkah berikutnya adalah mereduksi data dalam bentuk ringkasan materi, hingga proses terakhir displai data dalam bentuk pembahasan berupa uraian deskriptif untuk kemudian diambil kesimpulan penelitian.

Result & Discussion

Oyetola & Adio (2020) menyatakan bahwa perpustakaan sekolah merupakan salah satu jenis perpustakaan yang mendukung program sekolah serta proses belajar mengajar. Perpustakaan sekolah melayani peserta didik dengan menyediakan bahan informasi dalam berbagai format untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan mendorong keinginan membaca peserta didik. Perpustakaan sekolah berperan mendukung pembelajaran dan menciptakan atmosfer literasi, sehingga peserta didik merasakan kenyamanan berada di dalamnya. Perpustakaan sekolah tempat mengetahui dan memahami pengetahuan lebih mendalam, dengan keterampilan berpikir tingkat lanjut oleh peserta didik. Loertscher & Koechlin (2015) menjelaskan bahwa keberhasilan dalam pembelajaran diperlukan, portal teknologi informasi, dimensi penghubung yang menyatukan layanan informasi, komunitas, dan pembelajaran, budaya membaca yang mengintegrasikan membaca, menulis, berbicara, dan mendengarkan, pembangunan pengetahuan yang menghubungkan berbagai disiplin ilmu, pembelajaran eksperimental yang berfokus pada peningkatan sekolah dan pengembangan profesional, eksperimen dan inovasi pembelajaran, dan penelitian tindakan. Pembangunan pengetahuan adalah fokus utama dari program pembelajaran, yang memanfaatkan kekuatan informasi dan teknologi, ruang fisik perpustakaan yang efektif. Peran Perpustakaan Sekolah Perpustakaan sekolah sebagai ruang adalah arena lokal, ruang yang mendukung pengembangan cakrawala pengetahuan peserta didik yang tercermin dalam visi misi sekolah. Pengembangan perpustakaan sekolah diwujudkan dengan karakter fisik ruangan dan pemanfaatan ruangan sesuai dengan kemampuan, kemauan, pemikiran, dan keterlibatan masing-masing tenaga perpustakaan dari setiap program layanan. Hal ini sesuai dengan hasil wawancara menyebutkan bahwa: “perpustakaan dengan visi terwujudnya perpustakaan sebagai sumber belajar yang menyenangkan, mencerdaskan dan berprestasi melalui budaya baca. Visi ini sangat mendukung tujuan dari sekolah yaitu mewujudkan lulusan unggul di bidang imtaq dan iptek, serta dapat menjadi taman belajar” (GY wawancara, Juni 9, 2021) “ nah, perpustakaan memiliki andil untuk mendukung tujuan sekolah yang mana lulusan unggul itu tidak bersumber dari guru saja, namun diperlukan faslitas lain seperti perpustakaan” (GY, wawancara, Juni 9, 2021) Sari (2016) juga menjelaskan bahwa perpustakaan sekolah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan program lembaga induknya, yaitu bersama-sama dengan komponen pendidikan lainnya turut menentukan keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran. Peserta didik juga terlibat untuk berpartisipasi secara sungguh-sungguh terhadap apa yang ditawarkan perpustakaan, dengan mengambil bagian sesuai kemampuan selama memanfaatkan perpustakaan. Peserta didik dapat memanfaatkannya sebagai wahana meningkatkan hubungan antar individu atau melakukan sosialisasi terhadap teman sebaya. IFLA (2015) menyatakan bahwa peran perpustakaan sekolah mengembangkan peserta didik yang melek informasi yang bertanggung jawab dan beretika di masyarakat. Ciri peserta didik yang melek terhadap informasi adalah menjadi pembelajar mandiri yang kompeten, menyadari kebutuhan informasi dan secara aktif terlibat memberikan gagasan atau ide. Peserta didik memiliki keterampilan memanfaatkan teknologi informasi untuk memecahkan masalah dan tahu bagaimana menemukan informasi yang relevan dan dapat diandalkan. Upaya Memaksimalkan Peran Perpustakaan Sebagai Sumber Belajar Perpustakaan sekolah sebagai pusat pengajaran dan pembelajaran berperan menyediakan program instruksional aktif yang diintegrasikan ke dalam konten kurikulum. Upaya yang dapat dilakukan guna memaksimalkan peran tersebut meliputi: a. Kapabilitas berbasis sumber daya Kemampuan terkait dengan pencarian, akses, dan evaluasi sumber daya dalam berbagai format, termasuk orang sebagai sumber. Perpustakaan SMA Muhammadiyah 1 Ponorogo memiliki koleksi cetak yang tersimpan dalam database berjumlah 921 judul. Koleksi tersebut juga telah diketahui oleh peserta didik dan guru. Berdasarkan hasil wawancara dengan guru, ketika memenuhi kebutuhan informasi peserta didik diarahkan untuk mencari pada katalog elektronik perpustakaan. Pustakawan melakukan bimbingan penelusuran koleksi untuk peserta didik yang belum memahami proses penelusuran. Kendala yang muncul katalog elektronik tersebut belum terpasang secara online, sehingga pemanfaataanya terbatas di lingkungan sekolah. Lance & Schwarz (2012) melakukan penelitian terhadap 500 perpustakaan sekolah untuk memverifikasi hubungan antara infrastruktur perpustakaan ini termasuk sumber daya manusia, teknologi modern, personel terlatih dan kemampuan peserta didik dalam membaca dan menulis. Studi ini mengungkapkan bahwa ada korelasi yang besar antara kekhasan infrastruktur perpustakaan dan prestasi akademik peserta didik. Teknologi telah dipandang sebagai cara untuk meningkatkan motivasi peserta didik, untuk menyediakan sumber daya, untuk membuat instruksi lebih mudah dan lebih efektif, dan untuk meningkatkan pembelajaran peserta didik. Kemampuan ini juga mencakup penggunaan perangkat teknologi informasi untuk mencari, mengakses, dan mengevaluasi sumbersumber informasi, dan pengembangan literasi digital dan berbasis cetak. Selain pemanfaatan koleksi yang ada di perpustakaan, peserta didik juga sering melakukan penelusuran mandiri. Pencarian informasi ini biasa dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas internet perpustakaan baik mennggunakan PC ataupun wifi yang tersedia. “saat mencari buku pustakawan sangat membantu kesulitan dengan mengarahkan letak buku yang dibutuhkan peserta didik. Kadang-kadang juga mencari lewat internet perpustakaan”(KH wawancara, Juni 9, 2021) Berdasarkan peran dan tugasnya, layanan pendidikan pemakai dalam program literasi informasi sangat dibutuhkan agar koleksi perpustakaan dapat disebarluaskan dan dimanfaatkan secara efektif dan efisien. Literasi informasi merupakan prasyarat pembelajaran sepanjang hayat untuk semua disiplin ilmu dan jenjang pendidikan. Program ini dapat meningkatkan pemahaman peserta didik terhadap isi informasi secara kritis dan mandiri guna memecahkan masalah yang dihadapi. Hasil wawancara dengan kepala perpustakaan, ketika peserta didik mencari informasi yang lebih mendalam seperti di internet, pustakawan berperan sebagai pengawas pemanfaatan internet, artinya mereka masih jarang melakukan bimbingan menemukan pengetahuan saat mencari di mesin pencari seperti google dan yahoo. Hal ini diperkuat oleh penjelasan pustakawan, bahwa layanan akses informasi online masih jarang dilakukan. Hal ini dikarenakan minimnya pengetahuan literasi informasi yang dimiliki pustakawan. Merga (2020) menyatakan bahwa pustakawan memiliki kemampuan memastikan sumber daya yang tersedia di perpustakaan memiliki daya tarik, guna menetapkan rencana pengembangan koleksi. Selain itu juga memberikan sumber daya untuk memudahkan akses koleksi melalui portal online, hingga penyediaan sumber daya digital. Guru sebaiknya terus berhubungan dengan pustakawan untuk meneliti topik baru, penyediaan dan menyajikan pengetahuan yang up to date dan kemudian merancang dan menulis materi kurikulum baru untuk peserta didik. b. Kapabilitas berbasis pemikiran Kemampuan dan disposisi ini berfokus pada keterlibatan substantif dengan data dan informasi melalui proses penelitian, proses pemikiran tingkat tinggi, dan analisis kritis yang mengarah pada penciptaan representasi atau produk yang menunjukkan pengetahuan yang mendalam dan pemahaman yang mendalam. Berdasarkan hasil wawancara dengan guru mata pelajaran bahasa Jawa yang sering memanfaatkan ruang dan fasilitas perpustakaan menyatakaan: “ketika meminta peserta didik mencari tembung Jawa dan unsur intrinsik, pustakawan membantu menyiapkan dalam bentuk cerkak (cerita pendek dalam bahasa Jawa) dan kamus bahasa Jawa.”(GY wawancara, Juni 9, 2021) Kegiatan ini akan memantik peserta didik untuk membaca cerita. Berkaitan dengan penciptaan produk, perpustakaan memberikan kesempatan kepada peserta didik yang membuat prakarya dengan mencari inspirasi melalui koleksi perpustakaan. Konsep dasar mencari informasi adalah bahwa sumber informasi yang luas dan beragam diatur untuk memungkinkan seseorang menemukan informasi tentang subjek tertentu dan untuk mengakses sumber tertentu. Pendekatan pembelajaran berbasis penelitian semacam ini akan mendorong peserta didik menyadari proses menyelesaikan masalah melalui informasi. Todd (2012) menjelaskan bahwa perpustakaan sekolah berkontribusi langsung terhadap kualitas mengajar di sekolah melalui penyediaan jenis layanan pendamping berpusat pada sumber daya serta instruksi berbasis inkuiri yang dilaksanakan melalui tim instruksional. Pembelajaran berbasis inkuiri ini terlihat memberi penekanan pada pengembangan pengetahuan dan pemahaman yang mendalam, daripada pengumpulan informasi dan keterampilan menemukan informasi. Lurie (2018) menjelaskan bahwa pengelola perpustakaan bersama guru dapat menciptakan model belajar berbasis perpustakaan dengan memaksimalkan penggunaan koleksi perpustakaan. Kegiatan dan layanan berbasis penelitian dan berorientasi pada produk belajar peserta didik membutuhkan peran pustakawan sebagai mitra belajar peserta didik dan pengajaran bagi guru. Keberadaan pustakawan saat ini masih dianggap sebagai penyedia fasilitas koleksi membaca saja. Hal ini menyebabkan tidak semua guru dan peserta didik belum memaksimalkan perpustakaan sebagai pusat belajar. Hasil wawancara dengan pustakawan menyebutkan: “sebagian besar guru hadir ke perpustakaan bersama peserta didik lebih banyak memanfaatkan sumber daya fisik seperti ruang, koleksi, dan fasilitas fisik lain” (SL, wawancara, Juni 9, 2021) Todd (2015) berpendapat bahwa perpustakaan sebagai pusat belajar menjadi tempat di mana pendidik sekolah dapat berkolaborasi dan berinovasi, bereksperimen serta mengeksplorasi pengetahuan baru ke dalam pembelajaran. Pendekatan pedagogis baru dan mengajar bersama dengan pustakawan sekolah untuk mengembangkan informasi dan keterampilan berpikir dalam lingkungan cetak dan digital. Perpustakaan sekolah adalah pusat informasi dan pengetahuan mendukung penyelidikan dan eksperimen dengan informasi dan teknologi untuk mendorong pengajaran berkualitas. Chu, et al. (2021) menjelaskan bahwa selain pengetahuan konten dan keterampilan berpikir, peserta didik juga diharapkan mengembangkan soft skill yang memadai. Soft skill yang membekali peserta didik berupa kesiapan beradaptasi dengan lingkungan kerja yang lebih menantang, mengelola beban kerja, serta berinteraksi dan bekerja dengan rekan-rekan mereka di lingkungan kerja, dalam rangka mencapai tujuan yang disepakati bersama. Pustakawan sekolah merupakan agen penting dalam menciptakan atmosfer pembelajaran melalui beragam format sumber belajar. Terkait dengan kegiatan belajar berbasis penelitian, keahlian tentang bagaimana menemukan, mengevaluasi, dan menggunakan informasi seharusnya juga sudah dimiliki. Hambatan yang selama ini dirasakan adalah koordinasi tidak berjalan sesuai dengan rencana. “sebagian guru masih ada yang memanfaatkan perpustakaan tidak sesuai dengan jadwal, dan tidak berkoordinasi dengan pustakawan. Persiapan kami sebagai pendamping pembelajaran. kurang maksimal” (SL wawancara, Juni 9, 2021) Untuk memaksimalkan peranannya sebagai sumber belajar berbasis penelitian, pustakawan melakukan sosialilasi kepada sivitas sekolah. Selain menyediakan koleksi, pustakawan memberikan kesempatan bagi guru dalam melakukan pembelajaran di perpustakaan. Guru dapat berkoordinasi dengan pustakawan dalam proses belajar di perpustakaan khususnya berbasis proyek dan penyelidikan. Sosialisasi ini diharapkan memberikan dampak pada keinginan guru agar selalu memotivasi peserta didik pada aktivitas membaca di perpustakaan. Motivasi tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan perpustakaan sebagai ruang belajar luar kelas dengan memanfaatkan sumber daya milik perpustakaan. c. Kapabilitas peningkatan membaca dan keaksaraan Kapabilitas ini mengarah pada kemampuan dan disposisi yang terkait dengan minat baca, membaca untuk rekreasi, dan membaca untuk belajar di berbagai platform. Peran perpustakaan dalam hal peningkatan minat baca dilakukan dengan menyediakan fasilitas yang sesuai dengan standar. Perubahan tata ruang yang kekinian mampu meningkatkan minat baca dan kunjungan peserta didik ke perpustakaan secara signifikan. Trijatmoko, et al. (2019) menyimpulkan bahwa pemanfaatan perpustakaan memberikan manfaat tertanamnya kesadaran membaca dan menyelesaikan tugas pelajaran di perpustakaan. Hasil wawancara dengan pustakawan menjelaskan: “ peningkatan kunjungan baca peserta didik salah satunya desain ruang perpustakaan yang lebih modern memikat peserta didik untuk lebih berlama-lama di perpustakaan. Awalnya perpustakaan terletak di lantai dua, dengan desain ruang belum seperti sekarang. Koleksi buku sebagian besar adalah buku wajib peserta didik untuk pembelajaran. Buku yang sifatnya pengayaan masih sangat sedikit dan sebagian besar merupakan terbitan lama.” (SL wawancara, Juni 9, 2021) Peserta didik hadir ke perpustakaan biasanya untuk memanfaatkan fasilitas. Hasil wawancara dengan peserta didik menyatakan bahwa: “ sekarang kami lebih banyak menghabiskan waktu istirahat mereka di perpustakaan, karena nyaman dan jenis bacaan yang menarik. Perpustakaan juga menyediakan akses wifi untuk setiap pengunjung.” (KH, wawancara, Juni 9, 2021) Softlink (2018) menjelaskan bahwa ruang perpustakaan yang merespon perubahan kebutuhan peserta didik, akan terjadi peningkatan penggunaan oleh peserta didik. Penyediaan ruang penyambutan untuk belajar dan bersantai dianggap sebagai layanan terpenting yang diharapkan dapat disediakan oleh perpustakaan sekolah. Selain penyediaan sarana dan fasilitas, hal lain yang sangat krusial adalah penyediaan koleksi pengayaan, atau koleksi buku selain buku wajib. Penambahan buku yang dilakukan perpustakaan SMA Muhammadiyah1 Ponorogo melalui pembelian secara rutin, penggalangan melalui wakaf buku atapun program kemitraan dengan pihak luar sekolah. Stranger-Johannessen (2014) menjelasakan bahwa budaya membaca dapat diposisikan sebagai upaya kolaboratif, didukung secara formal atau informal oleh kemitraan. Budaya membaca dipengaruhi oleh penyediaan bahan yang memadai dan sesuai kebutuhan. Merga (2019) berpendapat bahwa sumber daya perpustakaan yang memadai merupakan kontribusi penting ke budaya membaca, dengan teks-teks yang dimiliki oleh perpustakaan guna menyediakan akses menarik bagi peserta didik. Peningkatan keberaksaraan tidak berhenti pada proses membaca saja, namun juga mengomunikasikan hasil membaca peserta didik ke berbagai media. Bentuk penyebaran berupa hasil teks tertulis yang dimuat pada majalah sekolah bernama MOne. Pustakawan memberikan bimbingan penulisan di perpustakaan dalam wadah komunitas pecinta membaca perpustakaan. Hal ini merupakan layanan perpustakaan dalam rangka pengembangan makna pemikiran peserta didik dalam berbagai moda hasil karya. Apresiasi hasil karya juga telah disimpan menjadi koleksi perpustakaan seperti bidang biologi, fisika dan seni kriya. Selain itu, hasil pemaknaan membaca selama ini juga menjadi bahan diskusi antar teman sehingga lebih menarik ketika melakukan perbincangan santai di luar jam pelajaran. Menurut salah satu peserta didik, diskusi ringan mengenai buku ini membuat teman lain juga ingin mengetahui lebih lanjut isi buku itu, dengan meminjam buku di perpustakaan. Merga (2014) berpendapat bahwa secara sosial buku akan lebih efektif diterima. Hal ini diartikan persepsi peserta didik terhadap sebuah buku akan mempengaruhi motivasi membaca untuk kesenangan peserta didik lain. Pustakawan guru dapat menggunakan berbagai strategi untuk mendorong posisi sosial yang positif dari buku dan membaca. Berbagi diskusi tentang membaca buku untuk kesenangan dapat meningkatkan status sosial buku. d. Kapabilitas peningkatan pribadi dan interpersonal Kapabilitas ini berhubungan dengan kemampuan dan disposisi tentang kemampuan pemustaka dalam partisipasi sosial dan budaya seperti penelitian berbasis sumber daya, pembelajaran tentang diri sendiri dan orang lain, pengguna informasi, pencipta pengetahuan, dan warga negara yang bertanggung jawab. Kemampuan ini tentu membutuhkan bimbingan dan intervensi kuat yang memungkinkan peserta didik memiliki pemahaman pribadi. Hal ini dapat dilakukan pada saat proses pembelajaran berbasis penelitian. Bimbingan guru dan pustakawan sangat dibutuhkan pada proses pemikiran kritis yaitu mengumpulkan segala bentuk informasi, kemudian dilanjutkan proses pemahaman bacaan. Sebelumnya pada tahapan ini pustakawan dapat meminta peserta didik membaca berulang beberapa bacaan, untuk kemudian disajikan menjadi pengetahuan baru dalam berbagai format yang dapat dipertanggungjawabkan. Tugas dari guru dan pustakawan mampu mendorong dalam etika informasi, misalnya memberikan materi plagiarisme dan hak cipta. Pustakawan juga dapat memberikan apresiasi hasil karya peserta didik melalui penerbitan karya tulis peserta didik melalui buku. Apresiasi ini akan mampu memotivasi peserta didik untuk terus mengembangkan kemampuan dan menggali potensi diri. Baro & Eze (2016) mengungkapkan, selain membaca dan mencari bahan untuk menyelesaikan tugas, peserta didik harus diberikan orientasi tentang bagaimana perpustakaan dapat membantu mereka dalam banyak hal, misalnya kemudahan akses ke berbagai koleksi, akan membantu mereka menentukan pilihan karirnya di masa depan. Mereka juga dapat membaca berbagai buku filsafat dan buku sastra yang dapat membangun kemampuan berpikir kritis mereka. Kompetensi pustakawan sekolah Revitalisasi perpustakaan merupakan salah satu cara untuk memaksimalkan peran perpustakaan sebagai sumber belajar. Hal ini akan menjawab tantangan terhadap asesmen kemampuan peserta didik khususnya bidang literasi. Pengembangan literasi yang menjadi bagian inti layanan sebuah perpustakaan perlu didukung dengan kemampuan sumber daya yang ada. Keberadaan pustakawan menjadi salah satu upaya dalam memaksimalkan peran perpustakaan sebagai sumber belajar untuk meningkatkan prestasi peserta didik. Kelemahan dalam pemanfaatan perpustakaan sekolah untuk mendukung kurikulum sekolah bermula dari kurangnya pengetahuan guru dan pustakawan tentang konsep pendidikan pengguna. Kebutuhan untuk menggunakan perpustakaan dalam perencanaan dan proses pengajaran ini diperlukan kolaborasi kuat antara kepala sekolah, koordinator bidang, pustakawan, dan guru. Menurut kepala perpustakaan, kegiatan layanan bimbingan pemustaka di SMA Muhammadiyah 1 Ponorogo dilaksanakan pada tahap orientasi atau pengenalan perpustakaan tahap awal bagi peserta didik baru. Materi yang diberikan adalah tata cara pemanfaatan perpustakaan dan sumber daya perpustakaan. Materi yang lebih mendalam seperti bimbingan pemustaka lanjutan secara klasikal belum pernah dilakukan. Untuk memaksimalkan peranannya sebagai sumber belajar, perpustakaan setidaknya melayani pelajaran perpustakaan (library education) setiap minggu. Pustakawan dapat mengembangkan program pendidikan perpustakaan dan terlibat langsung sebagai pengajar. Pustakawan sebagai agen perubahan di sekolah memiliki peran antara lain; pertama, pustakawan sebagai manajer. Everhart dan Johnston (2016) menyatakan peran pustakawan sebagai manajer, mereka dapat berkontribusi untuk menciptakan kesempatan belajar yang lebih baik bagi peserta didik melalui kolaborasi pustakawan dengan guru, memberikan instruksi yang menarik, dan mengajarkan basis teknologi. Peran ini bisa dilakukan melalui pengajaran kolaboratif untuk mengembangkan keterampilan literasi informasi, mengintegrasikan teknologi, promosi baca tulis, dan mendukung standar kurikulum guna meningkatkan prestasi peserta didik. Kedua, pustakawan sebagai mitra instruksional, pustakawan sekolah mengembangkan hubungan dalam komunitas sekolah, membangun kemitraan kolaboratif yang memungkinkan pustakawan sekolah menciptakan suatu sistem yang akan mendukung pembelajaran. Pustakawan sekolah bertanggung jawab untuk mendorong peran kolaboratif dengan para guru dengan memberikan solusi pendekatan pembelajaran. Martin & Panter (2015) menyatakan bahwa kolaborasi tersebut dilakukan dalam merancang pembelajaran bersama dengan memasukkan tujuan dan sasaran ke dalam pengalaman belajar. Rawson, et al. (2015) menjelaskan kolaborasi juga merupakan bentuk advokasi, karena semakin banyak para guru memahami peran pustakawan sekolah dalam pengajaran. Hal ini membantu memposisikan pustakawan sekolah sebagai mitra dalam pembelajaran peserta didik. Ketiga, pustakawan sebagai spesialis sumber daya. Pustakawan menyediakan layanan akses informasi dengan memanfaatkan teknologi informasi, hingga melakukan bimbingan penelusuran sesuai dengan etika informasi. Layanan seperti ini lebih jauh dapat dikembangkan dalam penciptaan karya sebagai bentuk desiminasi pengetahuan baru bagi peserta didik. Pemanfaatan media online seperti aplikasi menggambar serta kreasi audio dan video dalam penciptaan hasil karya. Kuhlthau, et al. (2015) menjelaskan bahwa pustakawan menyediakan akses ke sumber data di dalam maupun dari luar sekolah. Selain itu juga menyediakan koleksi berkualitas dan menarik di lingkungan sekolah yang mudah diakses. Pustakawan juga tanggap terhadap perubahan kurikulum untuk kemudian dapat menyesuaikan dengan pengadaan koleksi yang relevan. Pemanfaatan sarana multimedia melalui internet dipilih untuk memenuhi kebutuhan perserta didik. Lebih jauh lagi pustakawan menjadi tim instruksional yang terlibat dalam merancang kegiatan pembelajaran. Keempat, pustakawan sekolah sebagai pengelola program. Untuk melaksanakan program perpustakaan berlandaskan visi, misi, dan rencana strategis, seperti anggaran, kebijakan layanan, pengembangan koleksi, pengaturan fasilitas dan sumber daya lain, pengembangan, dan inovasi program. Subramaniam, et al. (2013) menekankan bahwa pustakawan sekolah juga berkoordinasi dengan pustakawan lainnya dalam pengembangan program perpustakaan, dengan memahami karakteristik pemustaka baik peserta didik atau guru. Melihat perpustakaan memainkan peran penting dalam menciptakan peserta didik berpengetahuan, seorang pustakawan bertugas membantu untuk mencari informasi yang relevan di berbagai sumber informasi, selalu terbuka untuk setiap perubahan di bidangnya, dan selalu bersemangat untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan. Pustakawan profesional memiliki kualifikasi standar pendidikan di bidang ilmu perpustakaan. Khusus pustakawan sekolah, kualifikasi pendidikan belum cukup dimiliki. Depdiknas (2008) menyebutkan tentang Permendiknas nomor 25 tahun 2008, bahwa kompetensi pustakawan Indonesia yang erat kaitannya dengan kegiatan peran perpustakaan sebagai sumber belajar adalah kompetensi pengelolaan informasi dan kompetensi kependidikan. Kompetensi pengelolaan informasi berkaitan dengan kegiatan pengembangan koleksi dan pengorganisasian koleksi, sedangkan kompetensi kependidikan meliputi kemampuan penguasaan pembelajaran dan literasi informasi. Kebutuhan pembelajaran sepanjang hayat akan terus berjalan. Proses belajar di lingkungan sekolah tak dapat dilepaskan dari perpustakaan. Pustakawan juga memiliki tanggung jawab mengantarkan peserta didik dalam penguasaan isi kurikulum, kemampuan berpikir kritis, proses literasi informasi, pemahaman membaca, hingga pada tahap pengembagan personal peserta didik. Pada tahapan selanjutnya, pustakawan profesional juga dapat mengaktifkan pengetahuan sebelumnya, memantik motivasi baca, dan mengembangkan keterampilan penelitian peserta didik.

Conclusion

Perpustakaan sekolah menjadi tempat siswa untuk mengetahui dan memahami pengetahuan lebih mendalam, dengan keterampilan berpikir tingkat lanjut. Perpustakaan merupakan pintu gerbang untuk pengembangan intelektual, dilengkapi dengan keterampilan informasi yang akan digunakan oleh pemustaka. Perpustakaan sekolah memainkan peran aktif dan terdepan dalam proses pendidikan, di mana perpustakaan membantu siswa melanjutkan pendidikan secara efektif sehingga menjadi pembelajar mandiri. Perpustakaan berperan sebagai sumber belajar dan unit lokal, menyediakan sumber daya informatif dalam berbagai format, yang tercermin pada visi, misi dan tujuan perpustakaan, guna mendukung kebutuhan akademik peserta didik. Penyajian sumber daya bukan hanya koleksi dan fasilitas fisik, namun juga berupa layanan dan program pengembangan perpustakaan. Selain itu peran penting lain adalah mengembangkan siswa yang melek informasi yang bertanggungjawab dan beretika di masyarakat. Berdasarkan kesimpulan penelitian, disarankan penelitian selanjutnya dapat mengkaji lebih lanjut terkait dengan prestasi belajar peserta didik setelah memanfaatkan perpustakaan, pengaruh pimpinan sekolah terhadap peran sekolah, dan bentuk kerjasama antara guru dan pustakawan. Saran dari peneliti untuk memaksimalkan peran perpustakaan sebagai pusat sumber belajar adalah, pustakawan meningkatkan kompetensinya secara berkelanjutan khususnya berkaitan dengan bimbingan pemustaka, seperti literasi informasi serta bimbingan penelitian sederhana. Selanjutnya perlu adanya promosi yang konsisten terkait dengan peran perpustakaan dengan menujukkan inovasi layanan yang ada kepada masyarakat sekolah.