OPEN ACCESS DAN PERPUSTAKAAN DIGITAL: TANTANGAN PERPUSTAKAAN DALAM MENGELOLA REPOSITORY DI PERGURUAN TINGGI
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta; Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
Abstrak
Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji implementasi kegiatan open access yang dilakukan di repository perpustakaan dan menjelaskan tantangan perpustakaan dalam mengembangkan kualitas rgpository. Salah satu indikator kualitas repository adalah adanya implementasi gpen access yang diterapkan dengan baik. Namun saat ini masih banyak perpustakaan yang belum menerapkan paradigma gpen access dengan benar sehingga banyak perpustakaan belum berani membuka informasi secara fu// text. Hal ini dikarenakan masih adanya kekhawatiran dengan praktik plagiarism ketika informasi tersebut dibuka secara fu// text. Oleh karena itu ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh pustakawan untuk mengembangkan kualitas repository, ~ diantaranya; (1) Menghimbau kepada dosen pembimbing untuk meneliti dengan serius hasil karya mahasiswa, (2) Pustakawan harus menyaring (filfering) karya-karya penelitian yang akan dimasukkan ke dalam repository terkait konten, apakah karya tersebut asli atau plagiarism, (3) Pustakawan harus membantu menyadarkan kepada para peneliti dan mahasiswa di sekitar institusi untuk mempunyai moral yang baik sehingga dapat menulis karya ilmiah sesuai dengan kaidah yang berlaku, (4) Pustakawan harus selalu mengecek isi dan konten dari karya ilmiah sebelum diterbitkan sehingga karya ilmiah yang masuk merupakan karya yang berkualitas, dan (5) Pustakawan harus membuat kebijakan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang proses penerbitan karya ilmiah ke dalam repository.
Keywords:
Open access
· Peran Perpustakaan
· Repository
Introduction
Saat ini perpustakaan digital telah menjadi bagian dari wajah mainstream sebuah perpustakaan. Era digital dengan cepat mengubah fungsi dan tugas perpustakaan untuk tidak hanya menyediakan informasi dari buku atau konvensional, namun dituntut menyediakan akses informasi dengan mudah dan berkualitas agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Menurut Digital Library Federation (DLF) (1998), “Digital library is organizations that provide the resource, including the specialized staff, to select, structure, gffer intellectual access, distribute, and preserve the integrity, so that they are readily and economically available for user by defined community or set of communities.” Dari pengertian ini dapat dikatakan bahwa sebuah perpustakaan digital harus menyediakan sumber-sumber elektronik yang berkualitas dan menyajikannya dengan integritas sehingga keberadaannya dapat dinikmati oleh masyarakat dengan efisien. Tidak dipungkiri bahwa keberadaan perpustakaan digital telah berdampak baik pada kondisi perpustakaan. Perpaduan dan kolaborasi yang ‘apik’ antara Teknologi Informasi (TI) dan kompetensi pustakawan mampu menciptakan ruang baru bagi perpustakaan untuk menyediakan akses informasi yang dibutuhkan oleh pemustaka. Hal ini juga tidak terlepas dari kondisi heterogenitas pemustaka yang cepat berubah. Pemustaka tidak harus datang langsung ke perpustakaan untuk mencari informasi, namun perpustakaan yang seharusnya menyediakan informasi dengan sistem digital agar bisa dinikmati dari mana saja. Salah satu bentuk perpustakaan digital yang banyak diterapkan di berbagai perpustakaan adalah Institutional Repository (IR). Pada umumnya perpustakaan mengimplementasikannya berupa elctronic repository yang menyediakan berbagai akses jurnal nasional dan internasional serta koleksi berbentuk elektronik lainnya. Perkembangan perpustakaan digital saat ini menunjukkan kesiapan dan dukungan perpustakaan terhadap kegiatan Open Scence seperti sistem Open Access (OA). Menurut Lucy A Tedd dan Andrew Large (2005),0pen access is a system of providing users access to the full text quality, peer reviewed research articles which nses a_funding model that does not charge users of their institutions for access. Sementara Pendit (2009) menjelaskan bahwa gpen access merupakan suatu fenomena yang berkaitan dengan keberadaan teknologi digital dan akses ke artikel jurnal ilmiah dalam bentuk digital. Dari beberapa pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa open acess merupakan sebuah sistem berbasis digital yang menyimpan berbagai informasi dalam bentuk digital dan bisa dimanfaatkan secara langsung oleh pemustaka baik fi#// text maupun per-revien. Namun, jika kita amati, kesiapan dan dukungan perpustakaan dalam kegiatan gpen access belum bisa dikatakan maksimal. Hal tersebut dapat dilihat dari kebijakan beberapa perpustakaan yang belum bisa sepenuhnya membuka akses informasi secara menyeluruh (fil zexi). Seperti halnya konten-konten hasil penelitian tesis atau disertasi yang belum dapat diakses secara fu// zext. Kondisi di lapangan, masih banyak pimpinan perpustakaan yang membuat kebijakan untuk membuka akses di bagian-bagian tertentu saja. Salah satu alasan mendasar adalah masih di-upload. adanya kekhawatiran akan praktik plagiasi terhadap tulisan-tulisan yang telah Namun, di satu sisi perpustakaan juga perlu mengaplikasikan konsep gpen access yang sebenarnya agar fungsi kegiatan gpen access sendiri dapat dirasakan dengan maksimal. Oleh karena itu, perpustakaan di Indonesia perlu memperhatikan kegiatan gpen access yang benar agar dapat mengukur kualitas kegiatan gpen access yang dijalankan melalui Institutional Repository (IR) masing-masing perpustakaan.
Discussion
Open Access, Repository, dan Penerbitan Jurnal Ilmiah Gerakan Open Adwess (OA) sebenarnya muncul ketika begitu kuatnya dominasi penerbitan jurnal yang bersifat komersial. Jurnal komersial ini dengan seenaknya menentukan harga langganan yang tinggi karena relatif tidak ada persaingan atau sistem alternatif lain dalam hal publikasi ilmiah. Selain itu, hal ini juga diperparah dengan adanya praktik bundling jornal online oleh penerbit sendiri atau agregator yang telah memaksa konsumen untuk mau berlangganan secara bundled-subscription. Praktik ini tentu saja membuat biaya langganan yang harus ditanggung oleh konsumen semakin mahal. Sehingga membuat tujuan diseminasi karya ilmiah yang awalnya bertujuan membantu penyebaran hasil penelitian menjadi tethambat. Namun di satu sisi, para penerbit jurnal komersial bukan sama sekali tidak mendengarkan keluhan dari para konsumen atas tingginya biaya langganan. Hal ini terbukti dilakukannya inovasi skema berlangganan pangkalan data daring (online jonrnal database). Sebelumnya pihak vendor hanya menawarkan beberapa pilihan yaitu (1) berlangganan secara individual, (2) secara institusi, (3) berlangganan subjek tertentu, dan (4) secara konsorsium. Namun sekarang ini sudah ada beberapa vendor yang menawarkan pilihan tambahan dengan menawarkan (1) berlangganan sesuai ukuran institusi atau jumlah mahasiswa, (2) membayar deposit di depan kemudian dikurangi sesuai jumlah artikel yang digunakan, dan (3) pemilihan apa yang akan dilanggan sesuai penggunaan (pay-per-download) yang disebut dengan istilah patron-drivenaccess (Weinheimer, 2012). Namun upaya ini nampaknya belum mampu menyelesaikan permasalahan dan protes dari para konsumen. Mengingat tingginya kebutuhan referensi karya ilmiah internasional hingga muncul upaya boikot ke beberapa vendor jurnal. Pada dasarnya, para penulis artikel dan jurnal tidak memiliki motivasi ekonomi dibalik upayanya mempublikasikan karyanya. Motivasi bagi penulis jurnal dan artikel ilmiah adalah dampak dari penyebarluasan hasil karya atau penelitiannya. Oleh karena itu sebisa mungkin tidak ada hambatan atau “zoll-gating’ dalam mengakses karya-karya dan penelitian tersebut. Pada umumnya yang diijinkan untuk mengunggah ke rgpository adalah dokumen versi pre-print. Dalam hal ini penulis dan pustakawan petlu mencermati penggunaan istilah pre-print dan penjelasannya. Ada dua interpretasi berbeda terkait istilah ini. Hal ini dinyatakan Crawford (2011) yaitu: 1. Versi dokumen yang dikirimkan ke pihak penerbit sebelum proses penilaian sejawat (peer-revien) dilakukan, atau 2. Versi dokumen yang telah diterima kembali oleh penulis setelah melalui proses penilaian sejawat (peer-revien), namun sebelum dilakukannya proses cgpy-editing atau layont oleh pihak editor. Repository sendiri juga harus dibangun dengan memperhatikan standar internasional agar ia dapat berjejaring dan melakukan pertukaran data secara otomatis dengan repository yang lain. Standar internasional yang biasa digunakan oleh OAI-PMH (Open Archives Iniatives Protocol for Metadata Harvesting) dalam menilai peran utama dari sebuah repository adalah: 1. 2. Sebagai data provider (penyedia data), yaitu rgpository harus menyediakan data yang dimilikinya untuk dapat diambil oleh repository atau sistem lain dengan cara membuka struktur metadatanya dan menyediakannya sesuai dengan format yang diatur oleh OAI-PMH, dan Sebagai service provider (penyedia jasa), yaitu repository yang mengambil data dari satu atau lebih repository lain (barvesting atau memanen) dengan cara mengirimkan permintaan sesuai format yang diatur dalam OAI-PMH. Imlplementasi Kebijakan Open Access Pada Perpustakaan Digital Implementasi kebijakan Open Access karya ilmiah pada Institutional Repository saat ini hampir mencapai 1.300 repositori di seluruh dunia. Selama tiga tahun terakhir jumlah tersebut telah tumbuh pada tingkat rata-rata satu per-hari. Kebijakan open access karya ilmiah di masingmasing IR pada dasarnya sebagai konsep dan dasar yang menjadi garis besar dan dasar dalam merencanakan pelaksanaan open access. Implementasi kebijakan OA ini merupakan hal yang sangat penting dalam membangun kegiatan OA yang sesuai dengan standar. Selain itu, kebijakan OA juga akan berdampak baik untuk mengembangkan dan memajukan znstitutional repository pada sebuah konsep perpustakaan digital. Beberapa hal yang perlu dilakukan dalam pengembangan gpen access di sebuah institutional repository sebenarnya telah dijelaskan oleh Gibbons (2004) diantaranya; (1) merumuskan alasan pengembangan, (2) menetapkan tujuan dari rgpository, (3) menetapkan layanan repository, (4) memilih perangkat lunak yang tepat untuk rgpository, (5) mengembangkan kebijakan tertulis, (6) membangun komunitas, dan (7) mempromosikan repository. Namun menurut penulis, beberapa hal ini perlu dikembangkan kembali seperti halnya terkait dengan penggunaan layanan repository sendiri kepada pengguna. Hal ini mengingat dari tujuan dibuatnya repository di dalam perpustakaan adalah untuk memenuhi kebutuhan informasi pengguna. Hal tersebut perlu ditambahkan dengan mengidentifikasi kebutuhan pemustaka dan merumuskan anggaran. Identifikasi kebutuhan pengguna ini dapat dilakukan dengan melakukan survei penggunaan repository kepada pengguna sehingga diketahui apa saja informasi yang sebenarnya dibutuhkan. Selain itu, perumusan anggaran juga penting dilakukan agar tidak adanya pengeluaran dana yang membengkak sehingga merugikan perpustakaan. Selain itu, ada beberapa hal yang bisa dilakukan perpustakaan dalam mengembangkan repository yaitu: 1. 2. 3. 4. Mendorong para peneliti baik di lingkungan institusi maupun di luar institusi untuk mempublikasikan karya ilmiah mereka sesuai dengan prinsip-prinsip dan paradigma gpen access, Mendorong para pustakawan untuk terlibat langsung dalam membangun repository yaitu dengan mendorong para pustakawan untuk meneliti dan membuat karya ilmiah, Mendorong pemilik pustaka untuk menyediakan sumber informasi yang mereka miliki dengan media internet, Menjalin kerjasama dengan institusi lainnya yang mempunyai visi yang sama untuk mengembangkan repository. Peran Perpustakaan dalam Mengembangkan Kualitas Repository Dalam hal pengembangan repository ke arah yang lebih berkualitas dibutuhkan peran dari sumber daya perpustakaan. Dalam hal ini yang berperan penting adalah pustakawan. Pustakawan harus mempunyai andil yang besar dalam penyusunan rencana pengembangan repository. Hal ini perlu dilakukan agar kualitas dari reposifory dapat tetap terjaga, salah satunya dari aspek paradigma gpen access. Salah satu yang menjadi tolak ukur kualitas sebuah repository adalah dalam hal gpen access atau keterbukaan informasi Hal ini juga menjadi salah satu indikator penilaian repository webomatric ranking sebuah institusi. Gerakan gpen access ini sebenarnya telah banyak dilakukan oleh masing-masing institusi, namun masih banyak institusi yang belum menerapkan paradigma gpen access sesuai dengan standar. Open access berarti membuka informasi seluas-luasnya bagi para pembaca, sehingga informasi yang disajikan harus bisa disebarkan dengan baik kepada pengguna. Namun yang terlihat saat ini adalah masih banyak institusi yang belum bisa membuka informasi di rgpository secara fiull text. Contoh saja koleksi skripsi, tesis, dan disertasi Masih banyak perpustakaan yang belum berani membuka seluruh fi/e penelitian tersebut untuk dikonsumsi kepada pengguna. Beberapa perpustakaan hanya membuka beberapa bab dari seluruh fi/ fext, sedangkan beberapa bagian yang lain tidak di-#pload. Hal tersebut menunjukkan bahwa kegiatan open access di repository perpustakaan belum semuanya dilakukan dengan baik. Beberapa perpustakaan yang mempunyai kebijakan untuk tidak membuka secara Jull text tersebut mempunyai alasan menghindari plagiarism yang dilakukan para pembaca. Kekhawatiran ini memang masih dirasakan mengingat praktik-praktik plagiasi semakin banyak. Akan tetapi, kekhawatiran tersebut hendaknya tidak menjadi penghambat implementasi open access di masing-masing repository perpustakaan. Perpustakaan hendaknya mempunyai solusi yang tepat agar praktik plagiarism dapat diminimalisir tanpa menutup bagian isi dari karya ilmiah tersebut. Ada beberapa upaya yang bisa dilakukan pustakawan diantaranya: 1. 2. 3. 4. o Dalam menjaga kualitas isi informasi di dalam repository, pustakawan harus melihat isi dari karya penelitian. Dalam hal ini dosen pembimbing sangat berperan saat proses bimbingan, sehingga dosen pembimbing harus zntens dan meneliti dengan serius bagaimana cara penulisan karya ilmiah yang baik dan benar. Pustakawan harus menyaring (fi/fering) karya-karya penelitian yang akan dimasukkan ke dalam rgpository terkait konten apakah karya tersebut asli atau plagiarism. Dalam hal ini perpustakaan dapat menyediakan sistem deteksi p/agiarism. Pustakawan harus membantu menyadarkan kepada para peneliti dan mahasiswa di sekitar institusi untuk mempunyai moral yang baik sehingga dapat menulis karya ilmiah sesuai dengan kaidah yang berlaku. Pustakawan harus terus mengecek isi dan konten dari karya ilmiah sebelum diterbitkan ke dalam repository sehingga karya ilmiah yang masuk merupakan karya yang berkualitas. Pustakawan harus membuat kebijakan dan Standar Operasional Prosedur (SOPA) tentang proses penerbitan karya ilmiah ke dalam repository. Beberapa upaya di atas dapat menjadi masukan bagi para pustakawan terutama para pemangku kebijakan (kepala perpustakaan) agar dapat mengembangkan rgpository yang berkualitas. Dalam hal ini, pustakawan mempunyai peran yang sangat penting dalam menjadi gawang atau pintu masuk segala aktivitas publikasi karya ilmiah. Selain itu, kebijakan yang dibuat harus melibatkan pustakawan yang notabene sebagai pekerja informasi yang harus paham kaidan-kaidah dalam kegiatan gpen access.
Conclusion
Di era teknologi informasi saat ini, perpustakaan telah mengembangkan layanan informasi berbasis digital di antaranya berupa institutional repository (IR). Layanan ini disediakan oleh perpustakaan untuk menyimpan dan menyebarluaskan informasi berupa karya ilmiah maupunpenelitian untuk bisa diakses oleh pengguna dalam bentuk digital. Akan tetapi, ada hal penting yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan repository salah satunya adalah kegiatan gpen access. Kegiatan gpen access ini sebenarnya telah dilakukan di banyak institusi, namun implementasinya belum terlihat optimal. Salah satu alasannya adalah adanya kekhawatiran akan praktik plagiasi Inilah yang menjadi tantangan besar bagi perpustakaan untuk meningkatkan kualitas repostory dengan mengimplementasikan open access dengan baik. Di antara upaya perpustakaan dalam meningkatkan kualitas repository adalah; (1) Menghimbau kepada dosen pembimbing untuk meneliti dengan serius hasil karya mahasiswa, (2) Pustakawan harus menyaring (filfering) karya-karya penelitian yang akan dimasukkan ke dalam repository terkait konten apakah karya tersebut memang asli atau plagiarism, (3) Pustakawan harus membantu menyadarkan kepada para peneliti dan mahasiswa di sekitar institusi untuk mempunyai moral yang baik sehingga dapat menulis karya ilmiah sesuai dengan kaidah yang berlaku, (4) Pustakawan harus terus mengecek isi dan konten dari karya ilmiah sebelum diterbitkan ke dalam repository sehingga karya ilmiah yang masuk merupakan karya yang berkualitas, dan (5) Pustakawan harus membuat kebijakan dan Standar Operasional Prosedur tentang proses penerbitan karya ilmiah ke dalam repository.