Kembali
16
1
2022 Pustakaloka : Jurnal Kajian Informasi dan Perpustakaan Vol 14 · 2 ISSN 2502-4108

LITERASI INFORMASI DITINJAU DARI PERSPEKTIF GENERASI Z DI KOTA BANDUNG

Universitas Padjadjaran

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara-cara yang efektif dalam meningkatkan kemampuan literasi informasiyang dilihat melalui perspektif Generasi Z di Kota Bandung. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Dengan teknik pengambilan data melalui studi literatur dan kuesioner yang berupa online surveyberdasarkan prinsip non-probability sampling, khususnya yakni gabungan dari voluntary sampling dan purposive sampling. Responden berjumlah sebanyak 12 orang dan dikategorikan sebagai Generasi Z yang berdomisili di Kota Bandung. Hasil dari penelitian ini ialah ditemukannya 7 cara dalam meningkatkan kemampuan literasi informasi (1) mencari sumber informasi yang terpercaya, (2) melakukan verifikasi terhadap sumber informasi, (3) membaca informasi secara utuh, (4) menganalisis informasi secara teliti, kritis, dan logis, (5) mencari sumber informasi tambahan, (6) membandingkan seluruh sumber informasi yang didapat, dan (7) bertanggung jawab terhadap penyebaran informasi. Terdapat pula temuan lain yang menunjukkan bahwa hampir seluruh responden cenderung lebih sering menggunakan dan menyenangiinformasidalam bentuk digital, dibandingkan dengan informasi yang berasal dari media-media yang bersifat konvensional</p>

Abstract

This study aims to find out effective ways to improve information literacy skills seen through the perspective of Generation Z in the city of Bandung. The research method used is descriptive qualitative. With data collection techniques through literature studies and questionnaires in the form of online surveys based on the principle of non-probability sampling, especially the combination of voluntary sampling and purposive sampling. There were 12 respondents and were categorized as Generation Z who were domiciled in the city of Bandung. The results of this study are the discovery of 7 ways to improve information literacy skills (1) find reliable sources of information, (2) verify sources of information, (3) read information as a whole, (4) analyze information carefully, critically, and logically, (5) look for additional sources of information, (6) compare all sources of information obtained, and (7) be responsible for the dissemination of information. There are also other findings that show that almost all respondents tend to use and like information in digital form more often, compared to information that comes from conventional media.
Keywords: Information Literacy · Generation Z · Bandung City · Literacy Skills

Introduction

Dewasa ini, yang mana masyarakat di hampir seluruh dunia secara beramai-ramai mulai mengalihkan diri dari kelompok masyarakat industri (industry society) ke masyarakat informasi (information society) sehingga mengakibatkan terjadinya kemunculan informasi secara masif dan agresif. Kemunculan informasi ini juga tentunya didukung oleh pesatnya perkembangan teknologi yang ada, khususnya dalam bidang Teknologi Informasi (TI). Teknologi ini berhasil menciptakan produk-produk populer, layaknya Facebook, Twitter, ‘Whatsapp, atau yang kita sebut sebagai media sosial. Maka, tak dapat dipungkiri lagi bahwa teknologi-teknologi tersebut telah bertransformasi menjadi sebuah alat yang semakin mempermudah diseminasi atau penyebaran informasi. Media sosial merupakan media berbasis digital yang difungsikan sebagai sarana untuk saling bertukar informasi.! Hanya dengan menggunakan perangkat elektronik serta jaringan internet seseorang dapat dengan mudah mengakses dan beraktivitas di dalamnya. Bahkan media sosial telah berhasil menjadi bagian dari gaya hidup atau lifestyle bagi masyarakat abad 212 Pada intinya, apabila diibaratkan dengan istilah dalam lingkup kajian ekonomi, media sosial membuka kesempatan bagi siapa saja baik dalam berperan sebagai produsen, distributor, maupun konsumen informasi. Fenomena yang terjadi saat ini, memperlihatkan bahwa informasi secara aktif terus bergerak tanpa henti, sehingga membuat arus dari informasi sendiri menjadi tidak terkendali. Hal tersebut mempengaruhi kebutuhan akan informasi utamanya melalui sumber daya digital®. Walaupun terdapat arus informasi yang begitu pesat, informasi yang didapat belum tentu merupakan informasi yang dibutuhkan oleh seseorang.* Manusia mampu dibuat merasa kebingungan dalam menerima informasi. Di antara mereka ada yang menyadari keraguan tersebut dan berusaha untuk information cross-check atau melakukan pemeriksaan ulang informasi. Namun, sebagiannya lagi cenderung bersikap apatis terhadap kebenaran suatu informasi. Alhasil, beberapa kejadian yang mengarah pada tersebarnya pelbagai informasi bohong pun sempat saja kita temukan di masyarakat. Dengan demikian, apabila manusia memang tidak mampu mengendalikan penyebaran informasi, minimal setidaknya kita perlu mengedukasi diri dengan topik-topik seputar literasi informasi. Kemampuan individu yang literat dapat ditunjukkan dengan kemampuan penggunaan informasi dengan benar.® Di dunia barat, istilah literasi informasi atau Information Literacy (IL) ini sudah sangat tidak asing terdengar sejak hampir lima dekade lalu. Pertama kali mulai diperkenalkan tepatnya pada tahun 1974, oleh Paul G. Zurkowski selaku presiden Information Industry Association (IIA), dalam proposalnya yang diajukan kepada National Commission for Library and Information Science (NCLIS). Sedangkan, untuk di Indonesia saat ini topik mengenai literasi sendiri masih berada dalam proses pengembangan. Meskipun, jika ditilik kembali ke belakang yaitu dengan ditemukannya Aksara Palawa pada Prasasti Yupa, naskahnaskah kuno dari kerajaan-kerajaan hindu — budha — islam, dicanangkannya program Pemberantasan Buta Huruf (PBH) oleh Presiden Soekarno 3 tahun setelah merdekanya Indonesia, dan di tahun 1972 dilanjutkan melalui program Aksarawan Fungsional yang berfokus terhadap pemberian pendidikan membaca, menulis, serta keterampilan tertentu, merupakan beberapa contoh nyata bahwa aktvitas literasi di negara ini sebenarnya sudah berlangsung sejak zaman nenek moyang °. Namun, kondisi yang tengah terjadi di masyarakat tidak menunjukkan hal serupa. Penilaian terhadap kemampuan literasi (khususnya membaca) menurut The Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2018, Indonesia hanya bertengger di peringkat 74 dari total partisipan sebanyak 79 negara . Dengan demikian, semenjak beberapa tahun lalu pemerintah Indonesia melalui Rencana Kerja Pemerintah (RKP) menyusun rancangan kebijakan yang salah satunya adalah membahas tentang literasi. Hal ini dilakukan bukan sematamata untuk mencapai peringkat yang lebih tinggi dalam penilaian kemampuan literasi di kemudian hari. Tetapi, terdapat tujuan besar lain yang berkaitan dengan pembangunan nasional, yaitu literasi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan baik sosial, material, atau spiritual masyarakat Indonesia. Sejalan dengan pernyataan tersebut, Sistarina mengemukakan bahwa iiterasi informasi berdampak sebagai solusi untuk mengatasi persoalan, meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. ® Selanjutnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala BAPPENAS periode tahun 2016-2019 yakni Bapak Bambang P.S. Brodjonegoro, dalam Seminar Nasional Literasi dan Pembangunan Ekonomi bahwasannya, Pendidikan dan literasi adalah bagian dari pembangunan manusia yang dapat membuka jalan untuk memutus mata rantai kemiskinan di masyarakat. Karena itu, pemerintah terus meneguhkan komitmen untuk berinvestasi dalam pembangunan manusia dan menempatkan pendidikan dan sektor sosial-budaya, termasuk literasi pada posisi sentral dalam kebijakan dan program pembangunan nasional. Bahkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2019 yang saat ini sedang disusun, literasi untuk kesejahteraan menjadi salah satu kegiatan prioritas yang mendukung Prioritas Nasional Pembangunan Manusia melalui Pengurangan Kemiskinan dan Peningkatan Pelayanan Dasar Pada individu, kemampuan literasi bertujuan menumbuhkan kemauan untuk menjadi seorang /ifelong learner atau pembelajar seumur hidup.?’ Lebih jauh lagi, dalam skala nasional dengan adanya gelombang masyarakat informasi, kini literasi informasi berperan sebagai kunci dalam memajukan seluruh aspek kehidupan rakyat dari suatu negara. Pengertian literasi informasi menurut UNESCO, yang sekaligus menjadi landasan teori yang digunakan dalam penelitian adalah, Literasi informasi adalah kemampuan untuk melakukan manajemen pengetahuan dan kemampuan untuk belajar terus-menerus. Secara terperinci, literasi informasi merupakan kemampuan untuk menyadari kebutuhan informasi dan saat informasi diperlukan, mengidentifikasi dan menemukan lokasi informasi yang diperlukan, mengevaluasi informasi secara kritis, mengorganisasikan dan mengintegrasikan informasi ke dalam pengetahuan yang sudah ada, memanfaatkan serta mengkomunikasikannya secara efektif, legal, dan etis '*. Selama ini, stigma masyarakat terhadap topik mengenai literasi informasi selalu terpaku pada kewajiban dari profesi pustakawan dalam mendidik para pengguna perpustakaan (pemustaka) dan sudah seharusnya serangkaian kemampuan literasi informasi dapat diimplementasikan pada diri tiap-tiap individu **. Sederhananya, baik muda maupun tua, atau pelajar maupun bukan, konsep literasi informasi akan sangat berguna bagi kehidupan sehari-hari dan bahkan pekerjaan, tidak terkecuali bagi mereka para Generasi Z. “Generasi Z merupakan sekelompok orang yang lahir pada rentang waktu antara tahun 1996-2009”". Oleh karena itu, generasi Z ini lahir saat teknologi sudah tersedia, sehingga dapat dinyatakan bahwa generasi ini memiliki karakter yaitu menggemari teknologi, toleran terhadap perbedaan budaya, lebih cerdas dan fleksibel. Mereka juga relatif tethubung secara global karena berjejaring melalui dunia virtual. Namun demikian, mereka juga dikenal dengan generasi yang menyukai budaya instan, kurang peka terhadap esensi privat karena cenderung konstan dalam mengunggah kehidupannya di media sosial.!* Generasi Z dikenal akan keterampilannya dalam berpikir kritis atau critical thinking. “Robert H. Ennis has developed a comprehensive list of critical thinking skills that includes: focusing on a question, analyzing arguments, and » judging the credibility of a source 15 . Kemudian, kemampuan pemecahan masalah atau problem solving yang baik, serta keterbukaannya terhadap pelbagai pandangan dan pendapat atau open minded. Berdasarkan survey Parent Survey (Sladek dan Grabinger, 2014), 34% generasi Z memiliki koneksi dengan sejumlah kenalan dari kota lain, dan 13% diantaranya di negara yang berbeda. Aktivitas tersebut diantaranya saling berbagi pesan, foto maupun video mengenai berbagai situasi sekitar ke seluruh dunia. Hal ini pun kemudian menjadi kekhawatiran berbagai pihak karena generasi ini dianggap rentan terhadap jenis kejahatan cyber.'® ‘Menurut hasil sensus penduduk Indonesia di tahun 2021, Generasi Z ini menjadi penduduk yang mendominasi dengan jumlah kurang lebih sebanyak 66,90 juta jiwa'’. Oleh karenanya, sebagai pelaku dominan serta didukung dengan pelbagai karakteristik yang secara alamiah sudah menjadi dasar keterampilan Generasi Z, secara khusus dalam penelitian ini literasi informasi hendak dikaji melalui perspektif dari mereka. Melihat dari fenomena tersebut, penulis hendak mengangkat topik mengenai literasi informasi, dengan subjek penelitian yakni Generasi Z di Kota Bandung. Penelitian terdahulu yang digunakan untuk bahan rujukan, diantaranya: 1. 2. Penelitian yang dilakukan oleh Avicenna dengan judul “Model Komunikasi: Literasi Informasi “trending topic” untuk Generasi Z”. Dalam penelitian, persamaan yang dapat ditemukan terdapat pada penggunaan metode penelitian. Sedangkan untuk perbedaannya antara lain fokus penelitian dan objek penelitian **. Penelitian yang dilakukan oleh Fitri & Prasetyawan (2020) dengan judul “Literasi informasi generasi x, y, dan = dalam penyusunan karya tulis ilmiah Universitas Diponegoro”. Dalam penelitian tersebut dapat ditemukan beberapa persamaannya seperti pada pendekatan metode penelitiannya yakni kualitatif dan salah satu subjek penelitian yang dimaksud yaitu Generasi Z. Sedangkan, untuk perbedaannya antara lain adalah metode penelitian dan teknik pengumpulan data *°. Secara keseluruhan, persamaan di antara kedua penelitian rujukan di atas dengan penelitian ini kurang lebih terdapat pada topik penelitian yang dikaji yaitu mengenai “Literasi Informasi”. Selanjutnya, untuk pernyataan kebaruannya sendiri adalah jawaban dari pertanyaan yang dijadikan sebagai tujuan/fokus dari artikel penelitian ini, yaitu “Bagaimana cara-cara yang efektif dalam meningkatkan kemampuan literasi informasi?”.

Method

Penelitian ini menggunakan metode deskriptif melalui pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data berupa studi literatur dan kuesioner. “Studi literatur bertujuan untuk membuat penelitian dapat mencapai tujuan penelitian secara terarah dan terstruktur, melalui pemanfaatan kajian-kajian penelitian terdahulu dengan topik bahasan yang sama” . Studi literatur dalam penelitian ini berasal dari berbagai artikel dalam e-journal, serta e-book yang diakses melalui search engine Google Scholar, Google Play Books, website Jurnal Kajian Informasi & Perpustakaan Unpad, dan digunakan untuk mencari teori yang dapat digunakan sebagai pijakan dalam merancang pertanyaan pada kuesioner. “Kuesioner atau sering pula disebut angket adalah metode pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberi atau mengajukan seperangkat pertanyaan atau pernyataan tertulis kepada para responden” *. Tujuan pembuatan kuesioner dalam bentuk online survey (Google Form) adalah untuk menjadi instrumen penelitian, dan mulai disebarkan melalui media sosial yang terhitung sejak tanggal 8-10 April 2022 pada platform Instagram, Whatsapp, dan Twitter. Responden berjumlah 12 orang dengan komposisi 1 laki-laki dan 11 perempuan. Seluruh responden mengisi kuesioner secara sukarela setelah sebelumnya memenuhi beberapa kriteria berikut: (1) Mempunyai rentang usia 13-26 tahun (2) Berdomisili atau sedang tinggal di Kota Bandung. Oleh karena itu, teknik yang penulis adopsi dalam menentukan responden adalah Non-probability sampling, khususnya gabungan antara Voluntary sampling dan Purposive sampling. Alasan mengapa penulis menggunakan pendekatan kualitatif yakni karena hasil data dari penelitian ini akan dianalisis dengan metode deskriptif. ... penelitian kualitatif disajikan dalam bentuk uraian deskriptif tentang suatu tema penelitian dengan berbagai kutipan wawancara atau juga kutipan pengamatan yang menunjukkan kealamiahan suatu penelitian kualitatif” 2. Untuk analisis hasil data, penulis menggunakan dua cara yakni dengan mengambil nilai persentase yang dihasilkan oleh fitur otomatis Google Form terhadap pertanyaan yang dibuat dalam bentuk Skala Diferensial Semantik (Semantic Differential Scale). Skala tersebut berisikan garis yang menggambarkan bagian uwjung kiri merupakan jawaban “Sangat tidak penting” dan bagian ujung kanan menunjukkan jawaban “Sangat penting”. Serta cara lainnya yaitu dengan mengklasifikasi kemudian memaparkan jawaban responden dari pertanyaanpertanyaan yang bersifat esai.

Result & Discussion

Menyadari kebutuhan informasi dan saat informasi diperlukan Kirikelas (1983) berpendapat “information seeking in like terms, saying that it is starts with a “need-creating event/environment” **. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa seorang pencari informasi dapat dikatakan memiliki kepekaan dan kesadaran yang tinggi dalam memenuhi kebutuhan dirinya akan suatu informasi. Latar belakang yang amat mendasar dari perilaku tersebut yakni karena didorong oleh lingkungan atau pekerjaan. Sehingga, melalui pencarian atau aktivitas penemuan informasi inilah seseorang mempunyai ekspektasi untuk mampu mendapatkan jalan keluar atas ketidaktahuan informasi yang tengah dihadapi. Teori di atas menunjukkan adanya kesesuaian dengan fakta yang penulis temui di lapangan. Salah satunya adalah seperti yang diungkapkan oleh Responden 10, Sebenarnya jarang mencari ya, kecuali ada keharusan seperti tugas kuliah, karena saya kuliah administrasi publik maka saat ini sedang banyak mencari tentang kebijakan pemerintah terutama tingkat kota, seperti retribusi sampah. Sekarang kadang bukan kita yang mencari informasi, tapi informasi yang "menemui" kita dalam pengalaman saya, dikarenakan di twitter contohnya, kalau kita scroll timeline akan muncul rekomendasi informasi atau hal-hal yang sesuai dengan minat kita, padahal tidak kita ikuti. Dari sana saya jadi mengetahui banyak hal yang viral atau informasi yang lagi beredar misal seperti kasus diberhentikannya bus oleh preman, wacana perpanjangan 3 periode, permasalahan minyak goreng langka, jadi mungkin karena algoritma yang mencarikan itu untuk saya, di samping itu saya memang ada kecenderungan mencari topik informasi yang berkaitan dengan isu sosial dan politik (Responden 10). Kecenderungan seseorang terhadap pencarian informasi ini tidak akan terlepas dari pelbagai fungsi informasi bagi kehidupan manusia. Terdapat lima fungsi informasi yang dimaksud, yakni terdiri dari (1) Untuk memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan khusus (factfinding) (2) Untuk tetap up to date (3) Untuk penelitian dalam suatu bidang (fungsi penelitian) (4) Untuk mendapatkan pemahaman latar belakang masalah atau topik (fungsi pengarahan), dan (5) Untuk memberikan ide-ide baru atau sebagai stimulus (fungsi stimulus) *. Mengidentifikasi dan menemukan lokasi informasi yang diperlukan Setiap orang tentu akan mempunyai satu atau beberapa media yang dijadikan andalan dalam mencari atau mengidentifikasi dan menemukan lokasi informasi, sesuai dengan kebutuhan serta keperluannya masing-masing. Namun, ternyata terdapat jawaban senada dari responden 12 dan 5, yang menyebutkan bahwa mereka sama-sama memanfaatkan media sosial, buku, majalah, dan koran elektronik dalam mengakses informasi yang sedang dicari. Meskipun, bentuk pengemasan informasi yang disenangi pun tetap berbeda. Responden 12 menjelaskan bahwa “Saya lebih suka membaca infografis yang ada di dalam berita online dan tentunya dengan adanya sumber informasi yang tepat didalamnya” (Responden 12). Sedangkan, responden 5 lebih menyenangi pemaparan informasi dengan penggunaan bahasa yang mudah dimengerti, misalnya video edukasi pada platform tiktok atau berita hangat yang diceritakan oleh seseorang dalam rhread (utas) twitter, yaitu sebuah cuitan bersambung (Responden 5). Dan di abad 21 hal tersebut sangat wajar terjadi, mengingat pelbagai sumber informasi kini memang banyak didominasi oleh media-media berbasis digital. Mengevaluasi informasi secara kritis “Yang dimaksud dengan evaluasi informasi adalah evaluasi informasi serta sumbernya dan meliputi analisis mulai dari sumber sampai ke isi informasinya. Dan juga dampaknya terhadap penerima informasi”* . Penulis berasumsi bahwa responden telah mengetahui cara mengevaluasi suatu informasi secara kritis yang sesuai dengan definisi tersebut. Hal ini ditunjukkan oleh mayoritas jawaban para responden, diantaranya yaitu Responden 1 yang mengakui bahwa ia sudah terbiasa untuk melakukan analisis sumber terlebih dahulu sebelum ia menganalisis isi dari informasi yang diterima. Dilanjutkan oleh responden 3 yang membahas hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menganalisis informasi, adalah dengan membaca atau menyaksikan sebuah konten berisi informasi secara detail dan menyeluruh, agar maksud serta tujuan dari informasi yang sedang dibaca atau ditonton dapat tersampaikan. Responden 8 menambahkan, kegiatan analisis ini bertujuan untuk memahami informasi dengan benar dan tidak menelan mentah-mentah informasi tersebut. Terakhir, responden 7 memberikan ringkasannya melalui poin-poin berikut “(1) Pastikan kredibilitas sumber (2) Membaca informasi dengan utuh (3) Memahami informasi secara logis (4) Tidak mudah terpancing emosi” (Responden 7). Mengevaluasi informasi secara kritis dapat dilakukan dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang dikembangkan dari konsep SW 1H seperti Apakah informasi ini sesuai dengan topik yang sedang kita butuhkan? Siapa yang membuat dan menyebarluaskan informasi ini? Kapan informasi ini dibuat dan disebarluaskan? Mengapa informasi ini dibuat dan disebarluaskan? Dari mana informasi ini berasal? Bagaimana cara informasi ini dibuat dan disebarluaskan?. Maka, apabila seseorang sudah menerapkan langkah tersebut ketika sedang menelusur informasi, maka cara berpikir jernih, logis, serta objektif akan terproses secara otomatis pada dirinya. Mengorganisasikan dan mengintegrasikan informasi ke dalam pengetahuan yang sudah ada Wijaya menyebutkan bahwa poin ketiga dari lima bentuk implementasi terhadap kemampuan kognitif dan teknis yang masih berkaitan dengan literasi informasi adalah “Mengintegrasikan, yaitu menginterpretasikan dan menggambarkan ulang informasi, termasuk membuat ringkasan, membandingkan, dan menggarisbawahi”. ** Mengenai cara dalam proses mengintegrasikan informasi, responden 6 menganjurkan dapat dimulai dengan “Mencari informasi sebanyak mungkin, dan membandingkan semua informasi yang didapat” (Responden 6). Selaras, responden 4 pun menjelaskan “Untuk menjadi seorang yang literat maka perlu mempunyai kecakapan dalam membaca, menganalisis, serta mampu menyelesaikan atau memberi solusi tethadap suatu informasi. Ya, seseorang yang dapat mencerna atau menganalisis berita dengan baik, kemungkinan besar akan terhindar dari hoax” (Responden 4). Memanfaatkan serta mengomunikasikannya secara efektif, legal, dan etis Mengomunikasikan atau menyebarluaskan informasi perlu disertai dengan adanya rasa tanggung jawab. Maka, disinilah peran penting dari literasi informasi sebagai fundamental skill, yang mampu mendorong sikap bijaksana pada diri seseorang dalam mengonsumsi suatu informasi > Responden 2 dan 11 menceritakan sikap yang biasa dilakukan untuk menghindari mereka dari “Lingkaran HOAX”. Yaitu, dengan membiasakan cross check terhadap sumber informasi, untuk memastikan apakah informasi yang kita dapatkan benar sesuai fakta serta dapat dipertanggungjawabkan oleh creator, dan apabila informasi yang diterima tidak dicantumkan sumbernya, maka kita wajib untuk bertanya kepada penyebar terkait asal informasi yang didapatkannya. Dalam realitasnya, bahkan lebih dari setengah total responden pun mempunyai anggapan bahwa mencantumkan sumber merupakan hal yang sangat penting dalam aktivitas mengutip informasi. Dapat dilihat pada gambar berikut, Gambar I Opini Responden Terhadap Urgensi Mencantumkan Sumber Dalam Mengutip Informasi Menurut gambar di atas, penulis mengetahui opini dari para responden yang menunjukkan bahwa dari 2 orang responden (dengan total persentase sebesar 16.6%) yang satu mempunyai anggapan apabila mencantumkan sumber dalam kegiatan mengutip atau sitasi merupakan hal yang biasa saja, sedangkan yang satunya menganggap hal tersebut adalah kegiatan yang penting untuk dilakukan. Sisanya yakni sebanyak 10 responden (83.3%) menyatakan bahwa dengan mencantumkan sumber informasi dalam kegiatan mengutip (sitasi) merupakan suatu hal yang sangat penting untuk dilakukan. Selain itu, terdapat pula temuan lain yang menunjukkan bahwa mayoritas responden lebih menyenangi informasi yang berasal dari media dalam format digital dibanding media-media konvensional, seperti yang dapat dilihat pada gambar di bawah ini Gambar II Pelbagai Media/Sarana Sumber Informasi Yang Digunakan Oleh Responden Gambar 2 merupakan opsi media yang telah dipilih oleh para responden sebagai sarana sumber informasi, dengan pilihan jawaban boleh lebih dari satu. Diantaranya, menunjukkan sebanyak 11 orang responden (91.7%) memilih memanfaatkan media sosial, 4 responden (33.3%) memilih memanfaatkan EJjournal dan e-book databases, 5 responden (41.7%) memilih memanfaatkan Buku/koran/majalah elektronik, 1 responden (8.3%) memilih memanfaatkan perpustakaan digital, 1 responden (8.3%) memilih memanfaatkan perpustakaan konvensional, dan 5 responden (41.7%) memilih memanfaatkan Media konvensional seperti buku, koran, atau majalah. Dengan demikian, sumber informasi digital layaknya media sosial, e-journal & e-book databases, bukwkoran/majalah elektronik, serta perpustakaan digital menjadi media atau sarana yang sangat diminati para responden. Untuk ringkasan jawaban atau opini dari seluruh responden terhadap topik literasi informasi dapat dilihat pada tabel berikut, Tabel I Ringkasan Jawaban Responden Responden Pengetahuan mengenai literasi informasi Kemampuan dalam mengolah informasi Kegiatan dalam mencari, mengolah, dan menggunakan informasi Kemampuan seseorang dalam mencari informasi untuk memecahkan masalah Kemampuan untuk menggunakan atau mengetahui informasi Kemampuan untuk mencari dan memanfaatkan informasi Kemampuan seseorang untuk mencari dan menggunakan informasi Membaca, menganalisis, dan memahami suatu informasi dengan benar Kemampuan seseorang untuk membaca, menulis, dan Opini terhadap urgensi literasi informasi untuk dimiliki oleh setiap orang Sangat Penting Penting Sangat Penting Sangat Penting Sangat Penting Sangat Penting Sangat Penting Sangat Penting Sensitivitas (kepekaan) terhadap topik informasi yang saat ini sedang banyak tersebar di masyarakat Bencana alam, politik Tentang harga diskon suatu barang namun terdapat banyak hoax juga Mudik lebaran, pemilu, seputar ramadhan Melonjaknya harga minyak dan BBM, serta peristiwa Kklitih yang terjadi di Yogyakarta Kelangkaan minyak goreng dan peristiwa klitih di Kota Yogyakarta Tentang hari libur lebaran & harga sembako Kekerasan terhadap anak, kekerasan seksual, kenaikan harga minyak goreng, bbm, pulsa Minyak kelapa, demo mahasiswa menolak Jokowi tiga periode, vaksinmemahami informasi 9 10 11 12 Suatu kemampuan yang menjadikan seseorang mampu berpikir kritis dalam mencari maupun mendapatkan sebuah informasi Kemampuan untuk mendapatkan, memilah, serta menyimpulkan suatu informasi/pengetahuan Informasi mengenai pentingnya aktivitas membaca dan memahami suatu informasi Suatu kegiatan untuk mencari, membaca dan menggunakan informasi yang didapat booster Penting Penting Penting Sangat Penting Isu-isu politik dan pemerintahan Melambungnya biaya kebutuhan pokok, isu presiden 3 periode, kenaikan pajak, informasi viral seperti bus yang diberhentikan oknum preman, video yusuf mansyur Isu penyimpangan moral (tindak kriminal terhadap anak di bawah umur, tindak kekerasan serta pelecehan tethadap perempuan), kelangkaan minyak kelapa sawit, kenaikan harga bahan pangan dan PPN Kesulitan masyarakat khususnya masyarakat kecil akibat langkanya sumber daya

Conclusion

Dalam penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa terdapat 7 cara menurut Generasi Z dalam meningkatkan kemampuan literasi informasi, diantaranya yakni (1) mencari sumber informasi yang terpercaya, (2) melakukan verifikasi terhadap sumber informasi, (3) membaca informasi secara utuh, (4) menganalisis informasi secara teliti, kritis, dan logis, (5) mencari sumber informasi tambahan, (6) membandingkan seluruh sumber informasi yang didapat, (7) serta bertanggung jawab terhadap penyebaran informasi. Di samping itu, terdapat pula temuan lain yang menunjukkan bahwa hampir seluruh responden cenderung lebih sering menggunakan dan menyenangi informasi dalam bentuk digital, dibandingkan dengan informasi yang berasal dari media-media yang bersifat konvensional.