Kembali
16
1
2023 Pustakaloka : Jurnal Kajian Informasi dan Perpustakaan Vol 15 · 1 ISSN 2502-4108

Kebutuhan Informasi Narapidana Narkotika dalam Proses Rehabilitasi Sosial di Lembaga Permasyarakatan Kelas I Tangerang

Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta; Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Abstrak

Penyalahgunaan narkotika terjadi berdasarkan kesadaran pelaku. Pemahaman mengenai narkotika, norma hukum, bahkan pengetahuan mengenai diri sendiri menjadi penyebab penyalahgunaan narkotika. Bahan perpustakaan dapat menjadi sarana dalam proses rehabilitasi narapidana narkotika di Lembaga Permasyarakatan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang bertujuan mengetahui jenis kebutuhan informasi narapidana narkotika di Lembaga Permasyarakatan. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data adalah observasi, wawancara dengan tujuh informan, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan penyebab penyalahgunaan narkotika terdiri dari tiga faktor, yaitu kepribadian, pendidikan, dan populasi yang rentan. Narapidana narkotika membutuhkan informasi dengan subjek fiksi, agama, dan umum. Saat ini pengadaan bahan perpustakaan hanya melalui hibah dari Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Daerah Kota Tangerang dan belum menyesuaikan dengan kebutuhan pemustaka. Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan referensi dalam kegiatan pengadaan bahan perpustakaan dan kegiatan perpustakaan di Perpustakaan Lembaga Permasyarakatan Kelas I Tangerang.

Abstract

Drugs abuse occurs based on the awareness of the perpetrator. Understanding of narcotics, legal norms, and even knowledge about oneself is the cause of narcotics abuse. Library materials can be a means in the rehabilitation process for narcotics prisoners in Correctional Institutions. This study employs descriptive method with qualitative approach, the main objective of this study is to find out information needs of narcotics inmates at Tangerang Class I Penitentiary. As for the data collection technique, the researcher uses observations, interviews with seven informants, and documentation in order to obtain the data. The results shows that reason of drugs abuse is caused by three factors, ie. personality factors, educational factors, and spanning population factors. Narcotic inmates need information with subjek fiction, religious, and general. Currently, the procurement of library materials in library is obtained only through grants from the National Library and the Regional Library of Tangerang City. The results of this study can be used as reference for conducting library books and library activities in the Library of Tangerang Class I Penitentiary in Tangerang.
Keywords: information needs · narcotics inmates · social rehabilitation · Tangerang class I penitentiary

Introduction

Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi mengharuskan manusia untuk terus belajar. Para ilmuwan meyakini bahwa informasi menjadi faktor kritis dalam menentukan kesuksesan atau kegagalan dalam suatu bidang usaha®. Keadaan ini menunjukkan bahwa informasi merupakan hal yang penting bagi setiap individu, tidak terkecuali narapidana. Pada awalnya narkotika dimanfaatkan untuk kepentingan medis saja, tetapi seiring berjalannya waktu narkotika dimanfaatkan tidak sebagaimana mestinya. Seseorang yang menyalahgunakan narkotika diluar ketentuan undang-undang merupakan bentuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Penyalahgunaan narkotika menurut Pasal 1 angka (15) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa hak atau melawan hukum. Unsur ini memberikan pengertian bahwa perbuatan menggunakan narkotika baik golongan I golongan II, dan golongan III tidak sesuai dengan fungsi dan peraturan yang telah ditetapkan merupakan penyalahgunaan narkotika. Narkotika berasal dari kata “Narkoties” yang sama artinya dengan kata narcosis yang berarti membius. Dulu di Indonesia dikenal dengan sebutan madat. Perkataan Narkotika berasal dari bahasa Yunani yaitu “narke” yang berarti terbius sehingga tidak merasakan apa-apa. Sebagian orang berpendapat bahwa narkotika berasal dari kata “narcissus” yang berarti sejenis tumbuh-tumbuhan yang mempunyai bunga yang dapat menyebabkan orang menjadi tidak sadarkan diri’. Penyalahgunaan narkotika dapat memberikan dampak negatif baik secara fisik atau psikis. Dampak fisik dari penyalahgunaan narkotika adalah kerusakan pada ingatan jangka pendek dan mengurangi kemampuan belajar’. Sementara itu, dampak psikis yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkotika adalah ceroboh, gelisah, hilang kepercayaan diri, pengkhayal, mudah curiga, berperilaku kekerasan, emosi tidak stabil, cenderung menyakiti diri, dan gangguan mental *. Warga Binaan Permasyarakatan di Lapas Narkotika Jakarta memiliki minat tethadap perpustakaan, terbukti dari jumlah kunjungan perpustakaan mencapai 50 pengunjung setiap harinya®. Menurut staf perpustakaan Lapas Narkotika Jakarta, perpustakaan tersebut sudah memiliki bahan perpustakaan yang memadai dengan berbagai subjek. Narapidana tetap memiliki keinginan untuk mendapatkan informasi meskipun memiliki keterbatasan selama berada di Lembaga Permasyarakatan. Salah satu fungsi dari informasi yang didapatkan adalah menjadi media rehabilitasi bagi narapidana. Pada tahun 1964 telah terjadi perubahan sistem pemasyarakatan di Indonesia, dari sistem pemenjaraan menjadi pemidanaan. Perubahan ini menjadikan hukuman narapidana tidak lagi mengacu pada konsep pemenjaraan yang bersifat balas dendam, tetapi menjadi suatu usaha rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan yang bersifat mendidik dan membina®. International Federation of Library Associations and Institutions (IFLA) mengatakan bahwa berdasarkan Hak Asasi Manusia (HAM), saat ini Lembaga Permasyarakatan mengalihkan masa hukuman menjadi masa pendidikan, rehabilitasi, dan penggunaan waktu yang efektif bagi narapidana’. Hal ini sejalan dengan salah satu misi Lembaga Permasyarakatan Kelas I Tangerang, yaitu “Melindungi Hak Asasi Manusia, dengan memberikan pelayanan kepada Warga Binaan Permasyarakatan agar dapat kembali ke kehidupan masyarakat sebagai warga yang patuh, taat hukum, mandiri, dan produktif serta berguna bagi diri dan keluarganya”®. Koleksi perpustakaan Lembaga Pemasyarakatan dapat menjadi sebuah penghubung antara narapidana dan dunia luar. Hal ini didukung oleh pernyataan Stevens dan Usherwood yang mengatakan bahwa layanan perpustakaan di lembaga permasyarakatan dapat mendukung warga binaan dengan menyediakan informasi, memberikan mereka bantuan dengan berbagai keterampilan praktis sehingga dapat mengubah perilaku dan kebiasaan narapidana yang dapat berpengaruh terhadap masa depan mereka’. Menurut IFLA, perpustakaan lembaga permasyarakatan dapat meningkatkan kualitas hidup dan meningkatkan harga diri narapidana dengan cara mengatur dan mendukung berbagai kegiatan dan program berupa kegiatan membaca, melek huruf, dan budayam. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Pasal 14 Ayat (1) disebutkan beberapa hak narapidana, salah satunya adalah mendapatkan bahan bacaan dan mengikuti siaran media massa lainnya yang tidak dilarang'. Hal ini menandakan bahwa narapidana berhak untuk mendapatkan informasi yang mereka butuhkan. Secara psikologis penyalahgunaan narkotika dapat menyebabkan depresi. Setelah menjadi narapidana, maka depresi akan meningkat Hal tersebut disebabkan karena menjalani pidana merupakan kejadian menegangkan, menimbulkan rasa bersalah, dan merasa kesepian karena terpisah dari keluarga”. Informasi yang didapatkan narapidana narkotika ketika menjalani pidana mampu mempengaruhi bagaimana sistem kepribadian narapidana tersebut. Dalam konteks pemasyarakatan, narapidana menciptakan budaya lokal mereka sendiri yang telah diwariskan secara turun-temurun. Salah satu aspek penting dalam budaya lokal ini adalah pemanfaatan perpustakaan dan pelaksanaan kegiatan literasi oleh narapidana'®. Pemahaman literasi informasi oleh para narapidana menghasilkan pengetahuan lokal atau kearifan lokal*. Menurut Kimbal dan Pangemanan'®, kearifan lokal dijelaskan sebagai gagasan atau nilai, pandangan yang bersifat bijaksana, bernilai baik, dan penuh kearifan yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakat setempat. Meningkatnya pemahaman ini, secara tidak langsung, juga membentuk pemikiran kritis dan rasional bagi narapidana, yang kemudian berdampak pada pengambilan keputusan jangka panjang dalam kehidupan mereka'® (Walgermo et al., 2018). Selain itu, keberhasilan program literasi yang diterapkan perpustakaan dapat tercermin ketika narapidana mengalami perubahan, baik dari segi karakter, sikap, dan perilaku menuju arah yang lebih positif'’. Ranganathan dan Durga yang mengutip istilah Association of College and Research Libraries menjabarkan bahwa literasi informasi adalah rangkaian kemampuan yang memungkinkan individu mengidentifikasi informasi yang dibutuhkan, menemukannya, mengevaluasi, dan menggunakannya dengan efektif. Literasi informasi juga merupakan bagian dari komponen penting yang harus dimiliki oleh setiap individu untuk berpartisipasi dalam pembelajaran seumur hidup"®. Lembaga Permasyarakatan Kelas I Tangerang sudah memiliki sarana dan prasarana perpustakaan, berupa ruang perpustakaan, berbagai kegiatan literasi, dan fasilitas yang disediakan perpustakaan. Namun sayangnya koleksi bahan perpustakaan belum menyesuaikan dengan kebutuhan informasi narapidana. Koleksi bahan perpustakaan di perpustakaan hanya berdasarkan hasil pinjaman dan hibah dari beberapa perpustakaan, salah satunya adalah Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangerang. Koleksi yang dipinjamkan berupa 200 monograf dan diperbaharui setiap tiga bulan'. Namun, berdasarkan pernyataan pustakawan, pembaharuan bahan perpustakaan tersebut tidak dilaksanakan secara rutin®. Kebutuhan informasi narapidana tidak dapat dipandang sebelah mata, karena hal ini mempengaruhi bagaimana narapidana setelah selesai menjalani hukuman. Informasi yang berkualitas dalam mengubah perilaku narapidana menjadi lebih baik merupakan informasi yang semestinya disediakan oleh perpustakaan. Informasi yang sesuai dengan kebutuhan dan memiliki nilai positif akan membantu narapidana diterima kembali di masyarakat.

Method

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Penelitian dilakukan selama 7 bulan, mulai bulan Agustus 2020 hingga Maret 2021. Penelitian menghasilkan data deskriptif mengenai kebutuhan informasi narapidana narkotika dalam proses rehabilitasi sosial di Lembaga Permasyarakatan Kelas I Tangerang Sumber data menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari informan utama dan informan kunci yaitu narapidana kasus narkotika melalui wawancara dan observasi. Sumber data sekunder adalah sumber yang memberikan data secara tidak langsung kepada pengumpul data, misalnya melewati pihak ketiga atau melalui dokumen’’. Pemilihan informan menggunakan teknik Purposive sampling yaitu menambahkan atribut tertentu untuk mendapatkan informan sesuai yang diharapkan oleh peneliti’’. Pemilihan informan berdasarkan informasi dan pengalaman yang dimiliki narasumber mengenai kebutuhan informasi narapidana. Teknik analisis data yang dilakukan terdiri dari reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan®. Peneliti mereduksi data dengan merangkum dan memilih hal-hal pokok, kemudian menyajikan data dalam bentuk uraian singkat, bagan, maupun diagram. Akhimya, peneliti menarik kesimpulan sebagai tahap akhir dalam penelitian. Teknik pemeriksaan keabsahan data yang dilakukan terdiri dari triangulasi sumber dan menggunakan bahan referensi. Triangulasi sumber adalah pengecekan kembali data hasil temuan melalui berbagai sumber, sedangkan menggunakan bahan referensi adalah menggunakan alatbantu dalam proses penelitian®.

Result & Discussion

Penyalahgunaan narkotika adalah kegiatan mengimpor, mengekspor, memproduksi, menanam, menyimpan, mengedarkan, dan/atau menggunakan narkotika tanpa pengendalian dan pengawasan serta bertentangan dengan peraturan perundang-undangan **. Menurut Nebi penyalahgunaan narkotika disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu faktor kepribadian, faktor keluarga, faktor lingkungan, faktor pendidikan, dan faktor populasi yang rentan yang dapat dijabarkan sebagai berikut®®: 1. Faktor kepribadian Faktor kepribadian yaitu faktor yang berasal dari diri sendiri yang terdiri dari kurangnya pengendalian diri, konflik individu, dan terbiasa hidup mewah. 2. Faktor keluarga Kurangnya kontrol orang tua terhadap anak, atau sikap egois orang tua sering menjadi alasan penyalahgunaan narkotika oleh remaja. 3. Faktor lingkungan Lingkungan adalah keadaan sekeliling baik bersifat alamiah, buatan manusia, maupun aspek-aspek sosio-ekonomi dan sosio kultural. Teman atau kelompok juga memiliki peran besar dalam penyalahgunaan narkotika, hal ini disebabkan sikap saling mempengaruhi dan meniru kegiatan yang sama didalam satu kelompok 7. 4. Faktor pendidikan Penyuluhan tentang bahaya narkotika memiliki peran penting dalam mengurangi penyalahgunaan narkotika. Kurangnya pengetahuan siswa tentang bahaya narkoba memberikan dukungan terhadap rasa penasaran mereka untuk mencoba narkotika. 5. Faktor populasi yang rentan Penyalahgunaan narkotika tidak hanya dikarenakan zat narkotika yang bersifat adiktif tetapi proses mendapatkan narkotika yang relatif mudah. Adapun penyebab penyalahgunaan narkotika oleh narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas I Tangerang disebabkan oleh tiga faktor. Faktor pertama adalah kepribadian yang terbagi menjadi dua yaitu kurangnya pengendalian diri dan terbiasa hidup senang. Faktor kedua adalah pendidikan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Faktor ketiga adalah populasi narkotika yang rentan. Kurangnya pengendalian diri merupakan dampak dari lingkungan. Menurut teori Waddington mengenai “develope mental landscape”, seorang anak yang tumbuh di sebuah lingkungan, maka akan sulit baginya untuk menghindari pengaruh lingkungan tersebut®. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada Maret 2021, salah satu narasumber mengatakan bahwa lingkungan adalah pengaruh utama dari perilaku penyalahgunaan narkotika yang dilakukannya. Menurut teori psikoanalisis, lingkungan akan mempengaruhi superego seseorang. Ketika penyalahgunaan narkotika merupakan hal yang wajar dilakukan dalam sebuah lingkungan, maka setiap orang yang memasuki lingkungan tersebut akan membentuk superego baru yang menyatakan bahwa menyalahgunakan narkotika merupakan hal yang wajar. Penyebab penyalahgunaan narkotika selanjutnya adalah terbiasa hidup senang, Narkotika dapat memberikan keuntungan berupa uang kepada pelaku penyalahgunaan narkotika, seperti pengedar, kurir, atau bandar narkotika. Berdasarkan teori psikoanalisis, terdapat id yang terlalu berkuasa pada diri, dan mengakibatkan perilaku impulsif®’. Mengenai hal tersebut, Sigmund Freud mengenalkan konsep ilmu jiwa yang disebut psikoanalisis. Dalam teorinya, Freud mengatakan susunan hidup psikis manusia, yaitu id, ego, dan superego. Ketiga susunan ini mempengaruhi bagaimana kepribadian seseorang. Id, ego, dan superego harus berjalan selaras, karena ketika salah satu di antara susunan ini terdapat pertentangan maka individu tersebut akan melakukan perbuatan yang tidak semestinya. Id merupakan suatu keinginan yang terdapat di alam bawah sadar manusia dan keinginan tersebut merupakan suatu hal yang harus dipenuhi serta bersifat kesenangan. Ego membedakan kenyataan dan khayalan serta mengontrol apa yang akan dilakukan, ego berperan dalam memisahkan hal yang dapat dilakukan dan tidak dapat dilakukan berdasarkan keinginan id. Superego merupakan keyakinan yang tercipta di alam bawah sadar berdasarkan norma-norma yang selama ini diterima, superego memberikan pernyataan “baik” atau “buruk” terhadap suatu hal *. Dalam menentukan pilihan, ego akan dibantu oleh superego. Larangan atau perintah yang berasal dari luar dan akhirnya terpancar dari dalam disebut dengan superego. Apabila melakukan larangan, superego akan memberikan rasa penyesalan dan kritik terhadap diri. Sedangkan ketika melakukan sesuai perintah, superego akan merasa bangga terhadap diri. Penyesalan akan diberikan oleh hati nurani dan penghargaan diberikan oleh ego-ideal®". Id dapat disebut juga sebagai naluri Naluri memiliki sumber, maksud, tujuan, dan dorongan. Sumber utama naluri adalah keperluan-keperluan jasmani atau keinginan hati Tujuan akhir dari naluri adalah menyingkirkan keperluan jasmani tersebut. Kemudian ada kecemasan, yaitu suatu perasaan menyakitkan yang ditimbulkan karena adanya pertentangan dalam diri **. Kecemasan selalu disadari kehadirannya dan pada akhirnya akan menciptakan frustasi. Kecemasan terdiri dari tiga jenis yaitu kecemasan tentang kenyataan, kecemasan neurotis, dan kecemasan moral. Rendahnya pendidikan mengenai narkotika di Indonesia juga menjadi penyebab penyalahgunaan narkotika. Pendidikan mengenai bahaya narkotika sangat penting untuk dilakukan karena salah satu kelompok masyarakat yang rawan dalam penyalahgunaan narkotika adalah yang berada pada rentang usia 15-35 tahun®. Pendidikan mengenai narkotika dilakukan dengan harapan dapat membangun keinginan menghindari narkotika dari dalam diri sendiri. Populasi narkotika yang rentan di Indonesia terbukti dari survei BNN yang mengatakan bahwa keberhasilan aparat penegak hukum mengungkap penyelundupan narkotika hanya sekitar 10%**. Sebagaimana diakui oleh salah satu narasumber yang mudah mendapatkan narkotika ditempat ia bekerja. Dampak psikis yang timbul karena menjadi narapidana adalah frustasi. Setelah berada di Lembaga Permasyarakatan, keinginan dan rencana sebelum menjadi narapidana tidak dapat tercapai karena terbatas ruang dan hak. Hal tersebut menjadikan narapidana mengalami frustasi dan dalam proses mengendalikan diri membutuhkan pembimbing berupa mentor atau teman, serta bahan bacaan sebagai sumber informasi, dan lingkungan yang mendukung. Lembaga Permasyarakatan menyediakan beberapa kegiatan yang dapat dipilih oleh narapidana selama menjalani masa pidana, seperti tahanan pendamping (tamping), pramuka, dan klub olahraga. Kegiatan ini disediakan dalam bentuk upaya rehabilitasi sosial narapidana. Narapidana narkotika lebih banyak memilih kegiatan menjadi tamping. Rehabilitasi terdiri dari dua kata yaitu re yang berarti kembali dan habilitasi yang berarti kemampuan, sehingga rehabilitasi adalah keadaan dalam membantu sesuatu agar kembali seperti sedia kala. Rehabilitasi sosial dilakukan kepada seseorang yang tidak hanya mengalami gangguan fungsi fisik dan mental, melainkan juga seseorang yang mengalami gangguan fungsi dalam keadaan sosial, terhadap kepuasan atau kebutuhan mereka®. Menurut Peraturan Menteri Sosial No. 16 Tahun 2019, rehabilitasi sosial adalah proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk menjadikan seseorang dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat. Dapat disimpulkan rehabilitasi sosial adalah proses refungsionalisasi dan pengembangan sosial yang diberikan kepada seseorang yang mengalami gangguan fungsi dalam keadaan sosial, terhadap kepuasan atau kebutuhan mereka sehingga dapat kembali ke kehidupan masyarakat. Pada proses rehabilitasi sosial terdapat identifikasi, yang mana merupakan proses yang ditimbulkan oleh frustasi dan kecemasan®. Sehingga dalam proses rehabilitasi sosial, narapidana narkotika sudah seharusnya berada di lingkungan positif dan nyaman. Selama menjadi tamping, narapidana narkotika memiliki kegiatan positif dalam menjalani hari-harinya sehingga terhindar dari pikiran-pikiran negatif. Kemudian, ketika menjadi tamping, narapidana narkotika bertemu dengan narapidana lainnya yang juga ingin berubah menjadi lebih baik, sehingga akan tercipta lingkungan yang positif. Menjadi tamping dapat membantu narapidana narkotika untuk psychological well-being yaitu kondisi psikologis yang menjadikan seseorang dapat menerima keadaan dirinya dalam sisi positif atau negatif serta dapat memaknai positif setiap peristiwa yang dialaminya®’. Kebutuhan informasi merupakan salah satu alasan narapidana narkotika mengunjungi perpustakaan. Sebagai jendela informasi, perpustakaan Lembaga Permasyarakatan Kelas I Tangerang menyediakan informasi dalam bentuk bahan perpustakaan dan kegiatan-kegiatan informatif. Lingkungan dan kepribadian individu mempengaruhi perilaku pencarian informasi®®. Berada di lingkungan yang positif akan membantu narapidana narkotika untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik, salah satunya adalah dengan adanya keinginan mengunjungi perpustakaan *°. Informasi dapat membantu dalam membedakan antara satuhal dari yang lain, sehingga dapat dikatakan informasi yang terdapat dalam sesuatu merupakan identitas dari hal tersebut. Informasi terbagi menjadi dua jenis, yaitu informasi lisan dan informasi terekam*’. Informasi lisan tidak memiliki bukti sehingga sulit untuk diukur dan dibuktikan. Informasi terekam terbagi menjadi dua, yaitu ilmiah dan tidak ilmiah. Informasi terekam ilmiah adalah informasi yang disediakan khusus dan dapat digunakan untuk kepentingan ilmiah dan penelitian untuk pengembangan dunia ilmu pengetahuan dan teknologi. Informasi terekam tidak ilmiah dapat berupa iklan komersial, poster pengumuman, dan berita kematian di surat kabar. Dilihat dari fenomenanya, informasi terdiri dari empat jenis, yaitu informasi tentang sesuatu, informasi sebagai sesuatu, informasi untuk sesuatu, dan informasi dalam sesuatu*’. Kebutuhan informasi terjadi ketika ada kesenjangan antara informasi yang dimiliki seseorang dan informasi yang dibutuhkannya. Menurut Yusup dan Subekti kebutuhan informasi adalah keadaan yang terjadi dalam sebuah struktur kognisi seseorang yang terasa hampa informasi atau pengetahuan sebagai akibat dari tugas atau sekedar rasa ingin tahu*>. Menurut M. Ajogwu kebutuhan informasi narapidana berupa kebutuhan hukum, kebutuhan agama, kebutuhan kesehatan, kebutuhan pendidikan, kebutuhan keterampilan, kebutuhan rekreasi, dan kebutuhan finansial®®. Kebutuhan informasi menurut Krikelas sebagai berikut: “...when the current state of possessed knowledge is less than needed " ** Kebutuhan informasi menurut James Krikelas merupakan kebutuhan yang datang ketika seseorang merasa kurang atau tidak yakin terhadap informasi yang dimiliki, sehingga ia akan mencari informasi untuk memenuhi atau memastikan informasi. Krikelas menganggap informasi merupakan suatu hal yang dapat mempengaruhi seseorang dan tidak hanya bersifat kebutuhan melainkan keinginan. Informasi dapat berasal dari internal dan eksternal®. Informasi yang berasal dari internal yaitu informasi yang berasal dari ingatan, hasil pengamatan, dan laporan pribadi, sehingga informasi yang didapatkan akan berbeda-beda meskipun mengenai objek yang sama. Informasi yang berasal dari eksternal adalah informasi yang berasal dari hasil wawancara dan literatur, informasi tersebut merupakan hasil pemikiran orang lain maka disebut sumber eksternal. Pada dasarnya setiap individu membutuhkan informasi untuk menjalani hidupnya. Voight dalam Krikelas menyatakan seseorang membutuhkan informasi berdasarkan tiga macam kebutuhan, yaitu kebutuhan untuk menyelesaikan suatu penelitian ilmiah yang sedang dilakukan, kebutuhan informasi yang ditimbulkan dari pekerjaanya maupun profesi, dan kebutuhan informasi yang relevan dengan suatu subjek tertentu yang menjadi perhatian seseorang’®. Fatmawati menjelaskan bahwa dalam konteks perpustakaan, kata “informasi” terkait dengan kata “kebutuhan” dari pemustakanya, baik itu fisiologis, afektif, maupun kognitif*’. Tiga dasar aktivitas informasi yaitu pengumpulan informasi, pencarian informasi dan pemberian informasi. Pengumpulan informasi adalah kegiatan yang dapat mengembalikan ingatan melalui literatur ataupun pengamatan. Pengumpulan informasi tidak bersifat mendesak dan dilakukan untuk memenuhi keinginan akan informasi. Pencarian informasi adalah kegiatan yang mendesak dikarenakan informasi yang dimiliki kurang atau tidak pasti. Pengumpulan informasi bisa didapatkan dari ingatan dan hasil observasi. Pencarian informasi didapatkan dari diri sendiri ataupun referensi berupa literatur atau hasil wawancara. Dalam proses pencarian informasi, terdapat dua aspek yang dipertimbangkan, yaitu kategori sumber dan alasan memiliki sumber *®. Lingkungan dan kepribadian seseorang akan mempengaruhi kebutuhan informasi dan proses pemenuhan kebutuhan informasi. Kepercayaan seseorang terhadap suatu hal atau seseorang akan menentukan apa atau siapa yang akan membantu memenuhi kebutuhan informasi pada dirinya. Bagan 1. Proses Pencarian Informasi Menurut James Krikelas®. Ditinjau dari jenisnya, Perpustakaan Lembaga Pemasyarakatan termasuk perpustakaan khusus. Perpustakaan ini memiliki ciri khas, salah satunya adalah penekanan pada koleksi perpustakaan untuk memenuhi kebutuhan organisasi induk. Selain itu, perpustakaan beroperasi di bawah naungan suatu organisasi induk, dan pelayanannya secara khusus diarahkan kepada pengguna terbatas dalam lingkungan organisasi tersebut dan anggota asosiasi yang terafiliasi dengan organisasi tersebut™. Selain itu, Saputro dan Amir menyampaikan bahwa karakteristik perpustakaan khusus dapat dilihat dari berbagai aspek, termasuk jenis koleksi yang dikelola, subjek, fungsi, aspek pengguna, serta kedudukan perpustakaan tersebut™. Jika ditinjau dari karakteristik tersebut, Perpustakaan Lembaga Permasyarakatan Kelas I Tangerang dapat berfungsi sebagai sumber penyedia informasi serta sarana hiburan/rekreasi bagi para narapidana. Narapidana narkotika mengunjungi perpustakaan untuk mencari bahan perpustakaan dan juga mengikuti kegiatan-kegiatan yang diadakan perpustakaan. Kegiatan yang diadakan oleh perpustakaan di lembaga permasyarakatan dapat mendukung narapidana narkotika dengan informasi dan memberikan mereka keterampilan sehingga mengubah perilaku dan kebiasaan narapidana narkotika yang dapat mempengaruhi pada masa depan mereka®. Kegiatan yang paling banyak diminati adalah kegiatan Sabtu Ceria, yaitu menonton film bersama di perpustakaan. Kegiatan ini merupakan kegiatan rekreasi sehingga narapidana narkotika tertarik mengikutinya untuk menghilangkan jenuh selama berada di Lembaga Permasyarakatan Kelas I Tangerang. Menurut Krikelas, kebutuhan informasi terjadi ketika seseorang merasa informasi yang ia miliki kurang dari yang ia butuhkan, dan proses pencarian informasi akan berhenti ketika persepsi tersebut sudah tidak ada®. Voight dalam Krikelas menjelaskan mengenai tiga unsur kebutuhan informasi, yaitu kebutuhan informasi berdasarkan penelitian, kebutuhan informasi berdasarkan pekerjaan, dan kebutuhan informasi yang relevan dengan subjek yang diminati™*. Narapidana narkotika membutuhkan informasi berdasarkan unsur yang sama, yaitu kebutuhan informasi yang relevan dengan suatu subjek tertentu yang menjadi perhatian seseorang. Narapidana narkotika membaca bahan perpustakaan atau mengikuti kegiatan perpustakaan berdasarkan ketertarikan terhadap subjek tersebut. Sumber informasi narapidana narkotika berasal dari internal dan eksternal. Menurut Krikelas sumber informasi internal adalah ingatan, hasil pengamatan, dan laporan pribadi, sedangkan sumber informasi eksternal adalah hasil wawancara dan literatur®. Sumber informasi intemal narapidana narkotika berasal dari diri sendiri yang merupakan pengalaman hidup dan pengamatan lingkungan sekitar. Adapun sumber informasi ekstemal didapatkan melalui diskusi dengan sesama narapidana dan melalui bahan perpustakaan atau kegiatan forum di perpustakaan. Kebutuhan informasi narapidana narkotika terdiri dari kebutuhan yang dapat menunggu dan kebutuhan yang harus segera dipenuhi. Hal ini berdasarkan temuan bahwa tidak semua narapidana narkotika mengunjungi perpustakaan untuk mencari informasi. Informasi yang dibutuhkan adalah informasi yang relevan dengan subjek tertentu yaitu fiksi, agama, dan umum. Narapidana narkotika membutuhkan informasi sebagai rekreasi berupa karya fiksi, karena menjadi narapidana merupakan hal yang paling membuat depresi®®. Kondisi di dalam lembaga permasyarakatan dan perubahan hidup yang dialami oleh narapidana narkotika sehingga menyebabkan tekanan dan menjadikannya tidak mampu menyesuaikan diri terhadap kondisi yang dialami®. Sebagai informasi rekreasi, novel merupakan bahan perpustakaan yang paling diminati oleh narapidana narkotika, namun novel yang disediakan belum memenuhi kebutuhan narapidana narkotika. Jumlah novel yang belum memenuhi kebutuhan narapidana merupakan salah satu alasan kebutuhan informasi narapidana narkotika belum terpenuhi. Novel yang diminati adalah novel dengan tema sejarah, komedi, aksi, petualangan, dan lain sebagainya. Selain novel, narapidana narkotika juga menyukai komik. Komik memiliki cerita fantasi yang menarik dan dapat menghabiskan waktu ketika menikmatinya. Namun, saat ini perpustakaan Lembaga Permasyarakatan Kelas I Tangerang belum menyediakan komik. Dalam mencari sumber ilmu agama, narapidana narkotika lebih memilih buku dibandingkan mengikuti kegiatan di rumah ibadah. Namun, perpustakaan belum menyediakan bahan perpustakaan yang sesuai dengan kebutuhan pemustaka. Untuk mendapatkan informasi, ada beberapa Narapidana narkotika lebih memilih membaca buku dan berdiskusi di perpustakaan karena merasa lebih nyaman dengan pustakawan . Selama menjalani masa pidana, beberapa narapidana memiliki keinginan untuk menambah pengetahuan atau keterampilan sehingga saat keluar dari Lembaga Permasyarakatan mereka dapat menjalani hidup dengan baik. Seseorang akan menyadari sendiri informasi yang mereka butuhkan®, sehingga kebutuhan informasi seseorang tidak dapat dipaksakan atau ditentukan oleh pihak manapun. Keinginan untuk mencari ilmu pengetahuan timbul dengan sendiri dari dalam diri narapidana narkotika. Selain berusaha memperbaiki diri, narapidana narkotika juga membutuhkan informasi untuk menambah pengetahuan dan keterampilan. Terdapat narapidana yang sudah memiliki minat tertentu, namun perpustakaan belum menyediakan kebutuhan informasi yang memadai. Bahan perpustakaan dengan subjek ilmu pengetahuan umum merupakan salah satu kebutuhan narapidana narkotika yang belum terpenuhi di perpustakaan Lembaga Permasyarakatan Kelas I Tangerang. Lembaga Permasyarakatan Kelas I Tangerang menyediakan kegiatan Bimbingan Kega (Bimker) yaitu kegiatan untuk mengasah keterampilan narapidana. Namun demikian, menurut narapidana narkotika, ilmu yang didapatkan belum memenuhi kebutuhan sehingga saat ini masih dibutuhkan buku dengan subjek keterampilan. Saat ini, perpustakaan memiliki beberapa kegiatan rutin, yaitu Sabtu Ceria, English for WBP, bedah buku, forum kesehatan, forum bisnis dan motivasi, dan perlombaan dalam peringatan hari nasional. Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan dengan tujuan membangun lingkungan yang produktif dan positif di perpustakaan. Dari seluruh kegiatan yang diadakan, Sabtu Ceria merupakan kegiatan yang paling diminati oleh narapidana. Sabtu Ceria adalah kegiatan menyaksikan film bersama-sama pada hari Sabtu. Selain memiliki antusias yang tinggi terhadap kegiatan rekreasi, narapidana narkotika juga antusias terhadap kegiatan yang informatif seperti forum atau seminar. Perpustakaan bukanlah tempat yang paling diminati di Lembaga Permasyarakatan Kelas I Tangerang. Narapidana narkotika tidak terlalu antusias mengunjungi perpustakaan. Rendahnya minat kunjung narapidana narkotika ke perpustakaan disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu kepribadian narapidana narkotika, koleksi bahan perpustakaan, dan kegiatan yang diadakan oleh perpustakaan. Tidak seluruh narapidana narkotika memiliki keinginan untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik. Terdapat narapidana yang tidak ingin melakukan kegiatan apapun dan ada juga narapidana yang lebih menyukai kegiatan untuk memperoleh penghasilan, seperti menjadi tamping dapur atau tamping koperasi. Kegiatan tersebut merupakan pilihan yang lebih diminati karena menghasilkan uang. Nampaknya, hal tersebut tidak sesuai dengan pendapat Silvana et al yang menyatakan bahwa ketika seseorang menginginkan peningkatan dalam taraf hidupnya, ia perlu mencapai hal yang lebih dengan mengembangkan diri melalui peningkatan keterampilan, pendidikan, atau peningkatan kinerja yang lebih baik®. Koleksi bahan perpustakaan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya minat kunjung perpustakaan. Koleksi bahan perpustakaan bejumlah 2871 buku, namun hanya 600 buku yang memenuhi kebutuhan informasi narapidana ® . Salah satu contohnya adalah terdapat beberapa buku berbahasa Swedia, sehingga buku tersebut tidak dapat dimengerti oleh narapidana narkotika. Kegiatan yang diadakan perpustakaan bertuyjuan agar narapidana melakukan kegiatan positif dan tetap menyenangkan, serta menarik minat narapidana untuk mencari informasi melalui bahan perpustakaan. Namun, kegiatan yang diadakan perpustakaan hanya berdasarkan hasil diskusi antar staf dan tamping perpustakaan. Narapidana sebagai target kegiatan, tidak termasuk dalam proses diskusi mengenai kegiatan yang akan diadakan. Hal tersebut menjadikan beberapa kegiatan yang diadakan tidak sesuai dengan minat dan kebutuhan narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas I Tangerang. Informasi terkait acara tersebut disebarkan melalui poster dan juga penyampaian langsung oleh tamping perpustakaan. Poster akan diletakan di depan perpustakaan dan di kantin dengan tujuan agar seluruh narapidana dapat mengetahui kegiatan yang akan diadakan oleh perpustakaan. Namun, cara tersebut tidak sepenuhnya efektif.

Conclusion

Informasi yang dibutuhkan oleh narapidana narkotika terdiri dari beberapa subjek, yaitu fiksi, agama, dan umum. Informasi dengan subjek fiksi yang dibutuhkan berupa novel dan komik. Informasi dengan subjek agama didapatkan melalui diskusi dengan sesama narapidana dikarenakan narapidana narkotika belum mampu memahami informasi yang disampaikan melalui buku, sehingga dibutuhkan bahan bacaan agama dengan informasi mengenai keseharian narapidana narkotika sehingga mudah untuk dibandingkan dan dipahami. Informasi dengan subjek umum berupa buku dengan informasi untuk mengembangkan keterampilan atau pengetahuan umum juga disediakan oleh perpustakaan. Selain membutuhkan informasi dari bahan perpustakaan, narapidana narkotika juga membutuhkan informasi dari kegiatan yang diadakan perpustakaan. Saat ini perpustakaan memiliki kegiatan rutin yaitu Sabtu Ceria, English for WBP, bedah buku, forum kesehatan, forum bisnis dan motivasi, dan perlombaan dalam rangka peringatan hari-hari besar nasional.