ANALISIS PARO HIDUP DAN KEUSANGAN LITERATUR ARTIKEL JURNAL KEARSIPAN TAHUN 2016-2020
Universitas Brawijaya; Universitas Brawijaya; Universitas Brawijaya
Abstrak
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisa paro hidup dan keusangan literatur pada artikel Jurnal Kearsipan tahun 2016-2020. Penelitian ini menerapkan pendekatan kuantitatif melalui metode analisis paro hidup. Populasi dalam penelitian ini menggunakan semua sampel yaitu seluruh artikel Jurnal Kearsipan tahun 2016-2020 yang berjumlah 54 artikel dengan 1137 sitiran. Pengumpulan data menggunakan teknik pengarsipan data digital. Hasil temuan menunjukan bahwa secara rata-rata, paro hidup literatur adalah 8,6 tahun dan sudah sesuai dengan derajat kemutakhiran sumber acuan menurut Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyebutkan sumber referensi tidak lebih dari 10 tahun. Secara keseluruhan, artikel Jurnal Kearsipan tahun 2016-2020 menunjukan kemutakhiran karena lebih banyak dipengaruhi sitiran baru dengan 573 (50,3%) sitiran, sedangkan sitiran usang dengan 564 (49,6%) sitiran. Meski begitu, penggunaan literatur yang sudah usang masih signifikan. Hal ini disebabkan oleh beberapa alasan seperti: kutipan buku dan peraturan perundang-undangan lebih mempengaruhi artikel Jurnal Kearsipan Tahun 2016-2020; terbatasnya referensi pengetahuan kearsipan dalam bahasa Indonesia; selain itu, didukung oleh kondisi perkembangan ilmu kearsipan di Indonesia yang relatif lambat.
Abstract
This study aims to find out and analyze the half-life and obsolescence of literature in Archival Journal articles for 20162020. This study applies a quantitative approach through the half-life analysis method. The population in this study used all samples, namely all articles in the 2016-2020 Archival Journal, which amounted to 54 articles with 1137 citations. Data collection uses digital data archiving techniques. The findings show that, on average, the half-life of literature is 8.6 years and follows the degree of updating of reference sources according to the Ministry of Education and Culture, which mentions reference sources of not more than ten years. Overall, the Archives Journal articles for 2016-2020 show that they are up to date because they are more influenced by new citations with 573 (50.3%%) citations, while obsolete citations with 564 (49.6%) citations. Even so, the use of outdated literature is still significant. Many factors become the reason, such as book citations and laws and regulations have more influence on Archival Journal articles for 2016-2020; limited references to archival knowledge in Indonesian; in addition, it is supported by the relatively slow development of archival science in Indonesia.
Keywords:
Paro hidup literatur
· Keusangan literatur
· Bibliometrika
· Ilmu Kearsipan
· Sitiran
Introduction
Perkembangan ilmu pengetahuan yang begitu pesat menyebabkan semakin banyak terciptanya literatur baru. Keadaan tersebut berdampak pada literatur lama sehingga dianggap sudah tidak mutakhir. Fenomena ini disebut sebagai keusangan literatur atau obsolescence. Pada akhirnya literatur dapat dikatakan ‘usang’ bila sudah jarang atau bahkan tidak digunakan. Sebagaimana pendapat Mustafa (2010) yang menganalogikan literatur seperti siklus mahluk hidup, artinya suatu literatur mengalami lahir, hidup dan mati. Suatu dokumen dikatakan “lahir” saat diterbitkan, kemudian dikatakan “hidup” saat dimanfaatkan dan akhirnya dikatakan “mati” saat tidak lagi digunakan. Death of paper merupakan konsep dalam bibliometrika yang berarti suatu karya tidak lagi digunakan. Keusangan literatur dapat diketahui melalui usia literatur. Suatu literatur memiliki usia yang dapat dihitung atau diukur dengan paro hidup literatur. Tidak hanya itu, paro hidup literatur juga dapat menunjukan pertumbuhan literatur bidang ilmu. Kajian paro hidup dan keusangan literatur ini penting sebagai upaya dalam memberikan kontribusi terhadap perkembangan bidang ilmu pengetahuan sehingga dapat mendukung sebuah penelitian (Arao et al., 2015). Contoh penelitian oleh Arao et al. (2015) membahas paro hidup dan keusangan literatur pada tesis dan disertasi ilmu sastra tahun 2007-2008 dan 2011-2012, Universitas Federal Rio de Janeiro, Brasil. Sopari & Christiani (2016) membahas karakteristik dan keusangan literatur pada skripsi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro (FIB Undip) tahun 2015. Banateppanavar & Biradar (2018) membahas pertumbuhan dan keusangan literatur pada tesis tahun 2003-2012 di bidang bioteknologi, Universitas Kuvempu, India. Namun, penelitian tersebut masih cenderung dilakukan terhadap literatur berbasis pada satu institusi atau wilayah yang sempit (Arao et al., 2015; Sopari & Christiani, 2016; Banateppanavar & Biradar, 2018). Hasil penelitian pun hanya akan berpengaruh pada lingkup yang terbatas yaitu tempat literatur tersebut dilahirkan. Padahal perkembangan ilmu pengetahuan di era teknologi informasi seperti sekarang begitu pesat sehingga dibutuhkan pengkajian terhadap literatur yang menjadi referensi oleh banyak pengguna tanpa dibatasi instansi atau tempat dimana literatur itu diterbitkan. Hal ini perlu dilakukan agar hasil penelitian dapat bermanfaat secara luas bagi pengguna yang menjadikan literatur tersebut sebagai referensi. Lebih lanjut, Puspa (2018) membahas keusangan literatur pada Jurnal Riset Akultur tahun 2011-2015 terbitan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan. Penelitian serupa dilakukan oleh Puspitasari & Irhandayaningsih (2020) membahas pertumbuhan literatur pada Jurnal Visi Pustaka tahun 2014-2019 terbitan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Di sisi lain, kedua penelitian tersebut membahas topik lain sehingga tidak terfokus. Sementara itu, penelitian yang akan dilakukan peneiti hanya memfokuskan pada paro hidup dan keusangan literatur saja. Akan tetapi, penelitian tersebut memiliki beberapa kemiripan dengan penelitian yang akan dilakukan peneliti. Adapun kemiripan yang dimaksud, antara lain: penggunaan artikel jurnal berskala nasional sebagai objek penelitian sehingga menjadi acuan oleh banyak pengguna dan periode tahun jurnal yaitu lima tahun. Sebagaimana penjelasan sebelumnya, keusangan literatur merupakan konsep dalam bibliometrika yaitu jenis bibliometrika evaluatif, salah satunya digunakan untuk mengukur sitasi atau analisis sitiran (Sulistyo-Basuki, 2016). Adapun analisis sitiran berkaitan dengan paro hidup, yaitu sebagai cara untuk menemukan paro hidup literatur sehingga dapat mengetahui tingkat keusangan literatur. Pengukuran paro hidup literatur mengacu pada tahun terbit yang diterima oleh literatur. Hal ini menunjukan bahwa kajian keusangan literatur juga dapat menunjukan kutipan atau penggunaan literatur pada suatu karya (Faber, Eriksen & Hammer, 2021). Peneliti telah melakukan penelusuran secara daring dan menemukan jurnal elektronik (e-journal) artikel Jurnal Kearsipan yang diterbitkan Pusat Pengkajian dan Pengembangan Sistem Kearsipan, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Pertimbangan peneliti dalam memilih Jurnal Kearsipan dikarenakan jurnal ini merupakan terbitan lembaga arsip nasional. Hal ini menunjukan bahwa Jurnal Kearsipan dapat merepresentasikan ilmu kearsipan terbesar sehingga akan menjadi acuan bagi pengguna yang mempelajari dan mendalami ilmu kearsipan di Indonesia. Di sisi lain, pemahaman arsip dan kearsipan di Indonesia dilihat dari berbagai macam sudut pandang yang beragam. Banyak yang menganggap kearsipan bagian dari Ilmu Perpustakaan dan Informasi sehingga pengkajian terhadap literatur kearsipannya saja menarik dilakukan. Pada penelusuran tersebut, ditemukan beberapa fakta, antara lain: Pertama, dalam pedoman penulisan naskah Jurnal Kearsipan disebutkan bahwa penggunaan referensi maksimal 10 tahun terakhir. Faktanya masih banyak artikel yang menggunakan referensi dengan usia melebihi ketentuan dalam pedoman. Berikut ini merupakan tahun sitiran tertua yang ada pada artikel Jurnal Kearsipan lima tahun 2016-2020. TABEL 1. TAHUN SITIRAN TERTUA No Tahun Terbit Jurnal Tahun Sitiran Tertua 1 2016 1922 2 2017 1920 3 2018 1956 4 2019 1922 5 2020 1932 Pada Tabel 1, diketahui bahwa artikel Jurnal Kearsipan tahun 2016-2020 memiliki tahun sitiran yang cukup tua atau lama. Adapun sitiran tertua terdapat pada artikel jurnal terbitan tahun 2017 dengan sitiran tahun 1920. Hal ini menunjukan bahwa tahun sitiran yang ada tidak sesuai dengan pedoman penulisan. Selain itu, penggunaan sitiran tua atau lama berpotensi menyumbangkan keusangan yang berakibat pada kemiskinan informasi dalam literatur tersebut. Kedua, penelitian bibliometrika terhadap Jurnal Kearsipan sudah pernah dilakukan oleh Suprayitno (2015) namun hanya terbatas pada pemetaan topik pembahasan saja. Hal ini berarti kajian paro hidup dan keusangan literatur terhadap Jurnal Kearsipan belum pernah dibahas. Berdasarkan uraian tersebut, peneliti melihat peluang untuk melakukan penelitian mengenai paro hidup dan keusangan literatur terhadap Jurnal Kearsipan terbitan Arsip Nasional Republik Indonesia. Pembahasan dalam penelitian akan difokuskan pada paro hidup dan keusangan literatur melalui bibliometrika evaluatif yaitu analisis sitiran. Adapun Jurnal Kearsipan yang digunakan dalam penelitian ini adalah periode tahun 2016-2020. Berkaitan dengan hal tersebut penelitian ini berjudul “Analisis Paro Hidup dan Keusangan Literatur pada Artikel Jurnal Kearsipan Tahun 2016-2020”. II. TINJAUAN LITERATUR Bibliometrika Bibliometrika merupakan salah satu cabang ilmu tertua dalam ilmu perpustakaan. Menurut SulistyoBasuki (2016) bibliometrika merupakan aplikasi metode statistika dan matematika terhadap buku dan media komunikasi lainnya. Penggunaan indikator bibliometrika untuk mengevaluasi suatu bidang pengetahuan diakui sebagai teknik penting dan perangkat untuk mempelajari, menilai, dan mendeteksi fenomena determinan dalam kegiatan produksi ilmiah (Arao et al., 2015). Penelitian mengenai kajian bibliometrika banyak dilakukan terhadap literatur primer, terutama majalah ilmiah. Selain itu, pada dasarnya bibliometrika dibagi atas dua kelompok kajian besar, yaitu: 1) Distribusi Publikasi Kelompok ini ditandai dengan munculnya tiga hukum dasar bibliometrika yaitu: hukum lotka, hukum bradford, hukum zipf. 2) Analisis Sitiran Kelompok ini ditandai dengan munculnya karya Garfield. Analisis Sitiran Analisis sitiran atau citation analysis merupakan salah satu metode dalam kajian bibliometrika. Menurut American Library Association (ALA) Glossary (2013) analisis sitiran merupakan metode bibliometrika yang digunakan untuk menguji frekuensi dan pola sitiran pada artikel dan buku, untuk mengukur keterkaitan atau hubungan diantara karya dan peneliti. Metode ini paling populer digunakan dalam kajian bibliometrika. Hal ini disebabkan data yang diteliti sudah ada dan jelas keberadaannya sehingga hasil yang didapatkan bersifat pasti dan mewakili subjek kelimuan yang diteliti. Analisis sitiran menjadikan daftar pustaka suatu literatur sebagai sumber data. Akan tetapi, aspek yang dikaji dapat disesuaikan dengan kebutuhan peneliti atau penulis yang bersangkutan (Hayati, 2016). Salah satu aspek yang dikaji dalam analisis sitiran adalah paro hidup literatur dengan ruang lingkup tahun sitiran (Sulistyo-Basuki, 2004). Adapun paro hidup literatur digunakan untuk mengetahui keusangan literatur. Keusangan Literatur Keusangan literatur atau dalam bahasa Inggris disebut obsolescence berasal dari kata obsolete yang berarti out-of-date, no longer in use, no longer valid atau no longer fashionable. Menurut Faber, Eriksen & Hammer (2021) Keusangan (obsolescence) atau juga di sebut penuaan (aging) literatur merupakan gambaran dari proses penurunan penggunaan publikasi tertentu dari waktu ke waktu. Hal ini disebabkan terbitnya literatur terbaru. Di sisi lain, keusangan literatur merupakan konsep yang relatif. Mustafa (2010) menyebutkan bahwa “Ada orang yang menggap suatu dokumen sudah usang, tetapi bagi orang lain belum usang”. Meski begitu, penggunaan literatur baru tetap direkomendasikan daripada literatur lama. Hal ini dilakukan agar karya ilmiah yang dihasilkan mengandung informasi yang terbarukan. Keusangan literatur terbagi kedalam dua jenis. Sebagaimana yang disebutkan Hartinah (2002) yaitu: a) keusangan synchronous: jenis keusangan yang mengukur sekelompok literatur dengan memeriksa tahun terbit dari referensi literatur tersebut. Ukurannya disebut median umur sitiran; b) keusangan diachronous: jenis keusangan yang mengukur sekelompok literatur yang diketahui dengan memeriksa tahun terbit dari sitiran yang diterima literatur tersebut. Ukurannya disebut paro hidup literatur. Paro Hidup Literatur Paro Hidup merupakan salah satu jenis perhitungan dalam keusangan literatur. Menurut Zafrunnisha & Reddy (2010) paro hidup dapat digunakan sebagai tolak ukur dengan mengacu pada waktu di mana setengah dari literatur aktif saat diterbitkan. Hal ini berarti jika suatu dokumen penelitian menggunakan sitiran berusia lebih dari paro hidup literatur maka dapat dikatakan sitirannya usang dan menunjukan kemiskinan informasi. Tidak hanya itu, paro hidup literatur juga dapat juga dapat menunjukan pertumbuhan literatur. Sebagaimana pendapat Line dalam Mustafa (2010) yang menjelaskan bahwa jika semakin pendek atau kecil angka paro hidup literatur maka semakin cepat pertumbuhan literatur tersebut. Secara tidak langsung pertumbuhan literatur ini dapat mengindikasikan kecepatan perkembangan bidang ilmu. Paro hidup literatur menitikberatkan tahun terbit seluruh sitiran pada literatur tersebut sehingga tidak akan ditemukan usia yang sama. Perbedaan ini menunjukan bahwa tidak ada standar baku mengenai paro hidup literatur suatu subjek ilmu pengetahuan. Perkembangan Kearsipan di Indonesia Kearsipan pertama kali hadir di Indonesia pada masa Hindia Belanda. Kondisi ini membuat pengetahuan kearsipan di Indonesia mendapat banyak pengaruh dari Belanda. Pada perkembangannya, kearsipan masih dianggap ilmu yang tidak membutuhkan keahlian. Umumnya ilmu kearsipan masih kurang diakui sebagai suatu ilmu tersendiri. Selain itu, pendidikan formal bidang kearsipan masih kurang dan perkembangannya terkesan lambat (Bramantya & Prasetyo, 2019; Hasanah, 2018; Sudiyanto, 2014, dalam Bramantya, 2020). Hingga saat ini baru 4 universitas yang menghadirkan program studi bidang kearsipan dengan tingkatan yang berbeda seperti Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia dan Universitas Terbuka. Sebenarnya, kajian kearsipan di Indonesia sudah banyak dibahas. Namun, pembahasannya terkelompokan dalam program studi Ilmu Perpustakaan dan Informasi. Hal ini kemungkinan disebabkan oleh latar belakang hadirnya ilmu kearsipan (Bramantya, 2020). Di awal kehadirannya, pemaknaan mengenai keberadaan arsip dan dokumen melekat dengan prinsip administrasi, sedangkan dalam perkembangannya melekat dengan ilmu informasi.
Method
Penelitian ini menerapkan pendekatan kuantitatif melalui teknik bibliometrika evaluatif yaitu analisis sitiran. Penelitian ini menjadikan populasi atau seluruh artikel Jurnal Kearsipan tahun 2016-2020 adalah sampel. Hal ini disebabkan oleh metode yang digunakan yaitu bibliometrika sehingga peneliti tidak mengasumsikan dan mengeneralisasi paro hidup dan keusangan literatur berdasarkan beberapa artikel saja. Pengambilan sampel dilakukan menggunakan teknik total sampling. Seluruh artikel yang ada dalam periode 2016 sampai dengan 2020 merupakan objek penelitian. Jumlah artikel yang diteliti berjumlah 51 buah yang memiliki 1137 sitasi. Berikut merupakan sampel yaitu artikel Jurnal Kearsipan tahun 20162020 dengan jumlah sitiran yang digunakan, antara lain: TABEL 2. POPULASI DAN SAMPEL Tahun Jumlah Artikel Jumlah Sitiran Volume 11, 2016 8 181 Volume 12, No. 1-2, 2017 13 260 Volume 13, No. 1-2, 2018 10 223 Volume 14, No. 1-2, 2019 10 222 Volume 15, No. 1-2, 2020 10 251 Total 51 1137 Pengumpulan data menggunakan teknik pengarsipan data digital. Pratama (2017) menjelaskan bahwa teknik pengarsipan data digital merupakan perekaman terhadap data digital dengan cara mengunduh dan mengkategorikannya pada suatu folder. Adapun tahapan dalam teknik pengumpulan data digital pada penelitian ini dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut: 1. Mengakses dan mengunduh artikel Jurnal kearsipan melalui: http://jurnalkearsipan.anri. go.id/index.php/ojs/issue/archive. 2. Mengumpulkan dan memeriksa kelengkapan seluruh judul dari setiap artikel. 3. Mengklasifikasikan artikel jurnal hasil unduhan pada folder berdasarkan tahun terbit. 4. Menghitung jumlah sitiran dan melakukan validasi dengan daftar pustaka. 5. Setelah seluruh data terkumpul, kemudian membuat dua tabel dalam program Microsoft Excel, antara lain: a) Tabel pertama memuat jumlah tahun sitiran berdasarkan jenis literatur; b) Tabel kedua memuat informasi tahun sitiran berdasarkan tahun terbit Jurnal. Pengukuran keusangan literatur dalam penelitian ini berdasarkan paro hidup (half life) sitiran yaitu dengan mengacu pada tahun terbit sitiran yang diterima oleh suatu literatur. Adapun langkahlangkah yang harus dilakukan dalam menganalisis data sebagai berikut: a. Menentukan banyak kelas dengan rumus: BK = 1 + 3,3 log n (Kadir, 2015). b. Menentukan selisih, dengan rumus: R = Xn (tahun sitiran termuda) – X1 (tahun sitiran tertua) (Kadir, 2015). c. Menetukan interval, dengan rumus: p = R (range)/BK (banyak kelas) (Kadir, 2015). d. Membuat tabel distribusi frekuensi dengan ketentuan: banyak kelas (BK) dan panjang kelas (p). e. Menghitung median tahun sitiran artikel jurnal dengan data yang sebelumnya telah ditemukan, dengan rumus: Me = 𝒃 + 𝒑( 𝟏 𝟐 𝐧−𝐅 𝒇 ) (Kadir, 2015). f. Setelah nilai median diketahui, kemudian menghitung paro hidup literatur dengan rumus: Paro Hidup = Xn (tahun sitiran termuda) – Me (median) (Hartinah, 2002). g. Menghitung persentase literatur yang baru dan usang, dengan rumus: P = f/n x 100% (Sudijono, 2006).
Discussion
A. Analisis Paro Hidup Literatur Jurnal Kearsipan Tahun 2016-2020 Penelitian ini mengukur keusangan literatur berdasarkan paro hidup atau half life literature. Sebagaimana contoh penelitian sebelumnya yaitu Arao et al. (2015); Sopari & Christiani (2016); Banateppanavar & Biradar (2018); Puspa (2018); Puspitasari & Irhandayaningsih (2020) serta pernyataan Hartinah (2002) yang menyebutkan bahwa semakin tinggi jumlah sitiran pada suatu dokumen, maka dapat dikatakan semakin bermutu sehingga penelitian ini mengukur keusangan berdasarkan paro hidup literatur. Hal ini juga menunjukan bahwa umumnya pengukuran keusangan literatur dihitung berdasarkan paro hidup literatur. Pengukurannya menjadikan tahun sitiran yang diterima oleh literatur sebagai bahan perhitungan. Tahun terbit sitiran merupakan frekuensi yang dikaji dalam analisis sitiran untuk menemukan paro hidup literatur. Suatu literatur dapat dikatakan usang bila menggunakan sitiran berusia lebih dari paro hidup literatur. Berikut adalah rincian hasil dari perhitungan TABEL 3. PARO HIDUP LITERATUR JURNAL KEARSIPAN No Tahun Jurnal Paro Hidup Literatur 1 2016 8 2 2017 9 3 2018 9 4 2019 10 5 2020 7 Rata-rata 8,6 Berdasarkan Tabel 3, bahwa paro hidup literatur Jurnal Kearsipan disetiap tahunnya memiliki tingkat atau usia yang berbeda. Paro hidup literatur terendah terdapat pada tahun 2020 yaitu 7 tahun sedangkan yang tertinggi terdapat pada tahun 2019 yaitu 10 tahun. Adapun tahun 2016 adalah 8 tahun dan 2017 dan 2018 masing-masing 9 tahun. Menurut Mustafa (2010) perbedaan ini dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain: jumlah penggunaan literatur, jumlah publikasi dan jumlah penulis. Namun, pada dasarnya paro hidup literatur akan tetap berbeda meskipun di subjek ilmu pengetahuan yang sama. Hal ini disebabkan oleh jumlah penggunaan literatur, jumlah publikasi dan jumlah penulis disetiap publikasi karya ilmiah akan berbeda. Secara keseluruhan, rata-rata paro hidup literatur dari artikel Jurnal Kearsipan tahun 2016-2020 usianya adalah 8,6 tahun. Paro hidup literatur 8,6 tahun juga memiliki makna bahwa separuh sisanya memiliki paro hidup lebih dari 8,6 tahun dan dapat dikatakan sitirannya usang. Keusangan ini terjadi disebabkan oleh perkembangan ilmu pengetahuan dari waktu ke waktu. Salah satu cara untuk mengetahui perkembangan ilmu tersebut dapat dilakukan dengan membandingkan penelitian sejenis maupun peraturan yang relevan. Kajian paro hidup dan keusangan literatur terhadap literatur ilmu kearsipan belum banyak dilakukan sebelumya. Paling mendekati penelitian yang dilakukan Fadhilah (2017) terhadap literatur yang membahas sub topik ilmu kearsipan, yaitu Jurnal Al Maktabah. Hasil penelitian menemukan paro hidup 8,06 tahun dan menunjukan kemutakhiran pada sitiran Jurnal Al Maktabah. Namun, hasil penelitian tersebut tidak dapat dijakdikan pembanding karena perbedaan ruang lingkup dan fokus keilmuan. Adapun paro hidup literatur 8,6 tahun ini sudah sesuai bila dibandingkan dengan derajat kemutakhiran sumber acuan menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2014) yang menyebutkan sumber referensi tidak lebih dari 10 tahun. Selain itu, jika yang dibandingkannya adalah paro hidup literatur pertahun, maka tetap sesuai karena tidak ada yang melebihi 10 tahun. Hal ini berarti secara deskriptif, rata-rata paro hidup literatur tersebut menunjukan kecepatan pertumbuhan pada Jurnal Kearsipan tahun 2016-2020. B. Analisis Keusangan Literatur Jurnal Kearsipan Tahun 2016 - 2020 Kajian keusangan literatur merupakan salah satu konsep dalam bibliometrika yang mengkaji tentang keterpakaian suatu literatur. Kajian ini ditujukan dan digunakan untuk membantu kegiatan administrator di perpustakaan dalam mengevaluasi bahan pustaka atau koleksi di perpustakaan seperti yang diteliti oleh Arao et al. (2015); Sopari & Christiani (2016); Banateppanavar & Biradar (2018). Pada perkembangannya, kajian keusangan literatur ini diterapkan juga terhadap jurnal ilmiah berkala yang sudah open acess atau dapat diakses publik seperti yang diteliti oleh Puspa (2018) dan Puspitasari & Irhandayaningsih (2020) untuk mengetahui pertumbuhan literatur dan perkembangan bidang ilmu pengetahuan. Keusangan pada suatu literatur baru dapat diketahui bila sudah menemukan paro hidup dari literatur tersebut. Berikut merupakan rincian tingkat keusangan literatur artikel Jurnal Kearsipan tahun 2016-2020 yang sudah ditemukan. TABEL 4. TINGKAT KEUSANGAN LITERATUR JURNAL KEARSIPAN No Tahun Jurnal Sitiran Mutakhir Sitiran Usang 1 2016 108 (59,6%) 73 (40,3%) 2 2017 129 (49,61%) 131 (50,38%) 3 2018 97 (43,4%) 126 (56,5%) 4 2019 113 (50,9%) 109 (49%) 5 2020 126 (50,1%) 125 (49,8%) Jumlah 573 (50,3%) 564 (49,6%) Berdasarkan Tabel 4, diketahui bahwa artikel Jurnal Kearsipan tahun 2016-2020 memiliki tingkat keusangan yang berbeda. Tahun 2016, 2019 dan 2020 menunjukan kemutakhiran pada sitirannya, sedangkan tahun 2017 dan 2018 menunjukan keusangan pada sitirannya. Keusangan sitiran tertinggi terdapat pada tahun 2018 dengan 126 (56,5%) sitiran, sedangkan kemutakhiran sitiran tertinggi terdapat pada tahun 2016 dengan 108 (59,6%) sitiran. Secara keseluruhan, jika dijumlahkan berdasarkan sitiran mutakhir dan usang maka sitiran mutakhir berjumlah 573 (50,3%) sitiran dan sitiran usang berjumlah 564 (49,6%) sitiran. Hal ini berarti artikel Jurnal Kearsipan tahun 2016-2020 menunjukan kemutakhiran pada sitirannya karena lebih banyak dipengaruhi sitiran mutakhir. Meski begitu, penggunaan literatur yang sudah usang masih signifikan karena 564 (49,6%) merupakan sitiran usang. Selisih antara sitiran usang dan sitiran mutakhir hanya 9 (0,7%) sitiran. Hal ini menunjukan bahwa kesenjangan diantara referensi yang mutakhir dan usang masih sangat kecil. Tingginya keusangan tersebut dapat disebabkan oleh beberapa hal, seperti: Pertama, artikel Jurnal Kearsipan tahun 2016-2020 lebih banyak dipengaruhi sitiran buku. Sudah pasti bahwa pertumbuhan literatur buku lebih lambat daripada literatur lainnya terutama jurnal. Bahkan penelitian yang dilakukan oleh Arao et al. (2015) terhadap disertasi dan tesis Ilmu Sastra di Universitas Federal Rio de Janeiro, Brasil, menemukan hasil keusangan pada sitirannya karena lebih banyak dipengaruhi sitiran buku. Sementara itu, jika sitirannya lebih banyak dipengaruhi sitiran jurnal maka akan menunjukan kemutakhiran. Sesuai dengan penelitian oleh Puspitasari dan Irhandayaningsih (2020) terhadap Jurnal Visi Pustaka Tahun 2014-2019 dan Banateppanavar & Biradar (2018) terhadap tesis di bidang Bioteknologi tahun 2003-2012, Universitas Kuvempu, India, yang menemukan kemutakhiran pada sitirannya karena lebih banyak dipengaruhi sitiran jurnal. Berkaitan dengan hal tersebut, data sitiran menunjukan bahwa artikel Jurnal Kearsipan tahun 2016-2020 lebih banyak dipengaruhi sitiran buku. Berikut merupakan rincian sitiran pada artikel Jurnal Kearsipan tahun 2016-2020. GAMBAR 1. IDENTIFIKASI SITIRAN Berdasarkan Gambar 1., diketahui bahwa hampir setengah sitiran pada artikel Jurnal Kearsipan tahun 2016-2020 merupakan sitiran buku. Adapun sitiran buku berjumlah 549 (48%) sitiran atau hampir setengah dari keseluruhan sitiran. Selain itu, sitiran tertua yang ada pada artikel Jurnal Kearsipan tahun 2016-2020 merupakan sitiran buku. Hal ini memperkuat bahwa sitiran buku merupakan salah satu penyumbang sitiran usang. Berikut merupakan rincian sitiran buku tertua tersebut. TABEL 5. TAHUN TERTUA SITIRAN BUKU No Tahun Jurnal Tahun Sitiran Tertua Jenis Sitiran Jumlah Sitiran 1 2016 1922 Buku 2 2 2017 1920 Buku 5 3 2018 1956 Buku 2 4 2019 1922 Buku 1 5 2020 1932 Buku 1 Temuan pengaruh sitiran buku tersebut juga dapat berarti bahwa penulis lebih memilih menggunakan literatur buku untuk dikutip daripada jenis literatur lainnya. Mustafa (2010) lebih rinci menyebutkan bahwa faktor yang mempengaruhi suatu dokumen (literatur) digunakan antara lain: a) Jumlah dokumen lain yang dibuat berdasarkan dokumen; b) Jumlah kutipan rata-rata per dokumen; c) Jumlah dokumen pada dokumen yang dikutip; d) Aksesibilitasnya secara bibliografis; e) Aksesibilitasnya secara fisik; f) Aksesibilitasnya secara digital; g) Jumlah karya lain dalam dokumen yang sama yang mungkin dikutip. Kebutuhan informasi akan membuat seorang peneliti untuk mencari, memilah dan memilih literatur dan informasi yang relevan dan mutakhir untuk digunakan. Sebagaimana uraian tersebut, peneliti atau penulis karya ilmiah akan memilih sesuai kuantitas, kualitas dan akses terhadap literatur tersebut. Adapun dalam Jurnal Kearsipan Tahun 2016-2020 diketahui lebih banyak dipengaruhi sitiran buku. Hal ini berarti literatur mengenai kearsipan lebih banyak dalam jenis literatur buku. Kedua, sitiran pada artikel Jurnal Kearsipan tahun 2016-2020 masih terikat dengan peraturan pemerintah (PP) dan undang-undang (UU) yang berlaku. Pada penelitian ini sitiran dari literatur tersebut diistilahkan dengan “Sumber Lainnya”. Peraturan pemerintah dan undang-undang merupakan literatur yang membahas mengenai suatu aturan. Literatur ini akan terus berlaku serta digunakan hingga digantikan dengan yang lebih baru. Masalahnya, literatur ini tidak diketahui kapan akan diperbaharui sehingga umumnya bertahun terbit lama atau tua. Hal ini berarti adanya stagnasi sitiran sehingga berpotensi dalam menyumbangkan sitiran usang. Sebagaimana Gambar 1, sumber lainnya (meliputi peraturan pemerintah dan undang-undang) menempati urutan ketiga sebagai sitiran terbanyak dengan 158 (13,89%) dari keseluruhan sitiran. Sitiran tertua pada sumber lainnya adalah tahun 1985 sedangkan sitiran termudanya adalah tahun 2019 dengan masing-masing satu sitiran. Adapun tahun sitiran yang sering muncul pada “Sumber Lainnnya” adalah tahun 2009 dengan 69 atau (43,6%) sitiran dari “Sumber Lainnya”. Hal ini menunjukan bahwa stagnasi sitiran sumber lainnya pada artikel Jurnal Kearsipan tahun 2016-2020 masih tinggi. Ketiga, terbatasnya referensi ilmu kearsipan dalam bahasa Indonesia, salah satunya adalah jurnal. Adapun jurnal yang secara khusus membahas mengenai ilmu kearsipan di Indonesia baru terdapat dua, yaitu Jurnal Kearsipan terbitan Arsip Nasional Republik Indonesia dan menurut Science and Technology Index (SINTA) (2021) yaitu Jurnal Kearsipan Terapan terbitan Universitas Gajah Mada. Artikel jurnal lainnya mengenai ilmu kearsipan masih banyak yang terkelompokkan dalam jurnal ilmu perpustakaan sehingga masih umum dan tidak mendalam. Sementara itu, sitiran jurnal pada artikel Jurnal Kearsipan tahun 2016-2020 menempati urutan kedua terbanyak yaitu berjumlah 318 (28%) sitiran. Namun, hanya terdapat 87 (27,3%) sitiran jurnal berbahasa Indonesia keseluruhan sitiran jurnal. Temuan tersebut menunjukan bahwa masih sedikitnya referensi terutama jurnal bidang ilmu kearsipan dalam bahasa Indonesia. Terbatasnya referensi ilmu kearsipan ini dapat membuat penulis atau peneliti kesulitan dalam mendapatkan sumber yang mutakhir. Pada akhirnya akan mempengaruhi tingkat keusangan literaturnya. Keusangan yang signifikan pada sitiran Jurnal Kearsipan tahun 2016-2020 tidak dapat dipisahkan dengan kondisi perkembangan ilmu kearsipan di Indonesia. Pengetahuan kearsipan di Indonesia dapat dikatakan perkembangannya lambat. Hal ini disebabkan masih kurang populernya ilmu kearsipan di Indonesia. Kearsipan masih dianggap sebagai ilmu yang tidak membutuhkan keahlian (Bramantya, 2020). Pengakuan masyarakat terhadap kearsipan masih rendah. Keadaan kearsipan pasca kemerdekaan hingga sekarang masih banyak yang perlu dibenahi. Adanya undang-undang mengenai kearsipan masih terdapat permasalahan dan belum maksimal dalam penerapannya. Di sisi lain, pendidikan formal bidang kearsipan masih kurang dan perkembangannya terkesan lambat. Hal ini sesuai dengan pendapat Musliichah (2019) yang menyebutkan bahwa pengembangan kearsipan di Indonesia cenderung tergolong lambat karena keterbatasan media pembelajaran. Hingga saat ini baru 4 universitas yang menghadirkan program studi di bidang kearsipan dengan tingkatan yang berbeda seperti Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia dan Universitas Terbuka. Sementara itu, hanya Universitas Gadjah Mada saja yang memiliki publikasi ilmiah secara khusus membahas mengenai ilmu kearsipan. Adapun bidang kajian kearsipan masih banyak yang terkelompokan dalam Program Studi Perpustakaan dan Informasi. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Bramantya (2020) bahwa umumnya Ilmu Perpustakaan dan Informasi cenderung lebih dikenal daripada kearsipan. Tidak hanya itu, publikasinya pun ikut terkelompokkan dalam jurnal ilmu perpustakaan. Padahal, dalam hal tersebut kajian kearsipan memiliki kelemahan yaitu bukan sebagai fokus dan topik utama pembelajaran, sehingga kurang kompherensif dan mendalam (Hasanah, 2018). Keadaan ini turut serta mempengaruhi dan membuat pertumbuhan literatur kearsipan tergolong lambat karena masih dianggap sebagai ilmu yang kurang populer. Ketiga alasan dan kondisi perkembangan ilmu kearsipan di Indonesia yang lambat membuat keusangan pada artikel Jurnal Kearsipan tahun 20162020 masih tinggi. Akan tetapi, hasil temuan menunjukan kemutakhiran pada sitiran artikel Jurnal Kearsipan tahun 2016-2020 karena sitiran mutakhir melebihi 50% atau melebihi setengahnya yaitu 573 (50,3%) sitiran. Hal ini berarti bahwa secara deskriptif menunjukan kekayaan informasi dan kecepatan pertumbuhan pada artikel Jurnal Kearsipan tahun 2016-2020 serta kecepatan perkembangan bidang ilmu kearsipan. Hasil temuan yaitu kemutakhiran pada sitirannya membuat artikel Jurnal Kearsipan tahun 2016-2020 direkomendasikan digunakan atau dimanfaatkan sebagai referensi. Namun, bila hasil temuan menunjukan keusangan pada sitirannya pun bukan berarti tidak dapat dimanfaatkan atau digunakan. Hal ini disebabkan informasi yang dikandung pada literatur baru bisa jadi pengulangan dari literatur sebelumnya sehingga keusangan literatur merupakan konsep yang relatif (Mustafa, 2010; Puspitasari & Irhandayaningsih, 2020). Keusangan literatur pada bidang ilmu akan terus berubah tergantung dengan penggunaan literatur dan perkembangan bidang ilmu pengetahuan. Adapun penggunan literatur tergantung dengan ketersediaan literatur maupun persfektif penulis atau peneliti terhadap literatur itu sendiri. Lebih rinci, Mustafa (2010) menjelaskan bahwa ada orang yang menganggap suatu dokumen sudah usang, namun bagi orang lain belum usang sehingga penggunaan literatur usang masih dapat dilakukan. Prinsip penyitiran suatu literatur adalah kesesuaian atau kerelevanan dengan topik yang dibahas. Setua atau selama apapun literatur tetap dapat digunakan apabila mengandung informasi khusus dalam literatur tersebut. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Sopari & Christiani (2016) bahwa penggunaan literatur tua atau usang sebagai rujukan atau referensi penelitian dapat dilakukan dengan beberapa alasan seperti; informasi tersebut relevan dengan kajian penelitian, literatur memuat informasi khusus serta cenderung belum terdapat literatur yang sesuai maupun lengkap sebagai pengganti literatur usang tersebut. Akan tetapi, penggunaan literatur baru tetap diutamakan dan direkomendasikan dengan mengedepankan relevansi sehingga karya ilmiah yang dihasilkan memiliki informasi terbarukan. Hal ini menunjukan bahwa hasil penelitian ini tidak mengharuskan suatu karya ilmiah untuk menyitir literatur terbaru.
Conclusion
Berdasarkan hasil penelitian terhadap artikel Jurnal Kearsipan yang telah dilakukan oleh peneliti dan hasil analisa data yang diuraikan pada pembahasan maka disimpulkan bahwa: 1. Paro hidup literatur 8,6 tahun ini sudah sesuai dengan derajat kemutakhiran sumber acuan menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyebutkan sumber referensi tidak lebih dari 10 tahun. 2. Artikel Jurnal Kearsipan tahun 2016-2020 lebih banyak dipengaruhi sitiran buku. 3. Artikel Jurnal Kearsipan tahun 2016-2020 masih terikat dengan sitiran peraturan pemerintah (PP) dan undang-undang. 4. Terbatasnya referensi ilmu kearsipan dalam bahasa Indonesia, terutama jurnal. Selain itu, didukung dengan kondisi perkembangan ilmu kearsipan di Indonesia yang tergolong lambat. 5. Penelitian ini berfokus kepada penggunaan data sekunder, sehingga kurang mendapatkan kedalaman penyebab keusangan sitiran dalam jurnal yang diteliti. Hasil penelitian ini merekomendasikan untuk melakukan penelitian lebih mendalam dengan menggunakan metode penelitian lain sehingga dapat mengungkapkan faktor-faktor penyebab keusangan sitiran pada jurnal yang diteliti.