Analisis Aksesibilitas Perpustakaan bagi Difabel Berdasarkan pada Standar IFLA di Dinas Perpustakaan Propinsi Sumatera Selata
Universitas Terbuka; Universitas Terbuka; Universitas Terbuka
Abstract
This study is entitled an analysis of library accessibility for disabled people based on the IFLA standard at the South Sumatra Province Library Office. This study aims to analyze and describe the accessibility of libraries for the disabled based on IFLA standards in the South Sumatra Library Office. This research is a type of qualitative descriptive research. Data collection methods used in this study were by interview, documentation and observation based on the IFLA standard checklist in the field. From the research that has been done, the results show that the suitability level of ac cessibility is 42 out of 102 items or 41.17%, while that which is not appropriate there are 60 items out of 102 items or 58%. it can be said that the accessibility of libraries for the disabled based on IFLA standards in the South Sumatra Province Library Service is not yet appropriate. From the situation in fulfilling the accessibility of disabilities in the library. The constraints that the results of this research South Sumatra Library have to face are the main ones in terms of funding. The available funds are inadequate to provide special facilities for people with disabilities, besides the constraints of human resources. Human resources do not yet have special competencies for the development of both collections and special infrastructure facilities for the disabled. Besides that, librarians do not yet have the special service competency of people with disabilities. In terms of collaboration, the library has difficulty finding suitable partners to estab lish cooperation in fulfilling services for the disabled. To increase the service for the disabled library should provide training to librarians in providing services for users with special needs or disabled.
Keywords:
accessibility
· library
· disabled
Introduction
Persamaan hak bagi semua orang tanpa terkecuali telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta menjadi kepedulian masyarakat dunia (melalui PBB maupun deklarasi convention of Rights for People with Disability/ CRPD). Salah satu hak yang dijamin adalah kesempatan untuk menjalankan semua kegiatannya dengan mudah, aman, nyaman yang diwujudkan melalui ketersediaan aksesibilitas fisik. The World Healt Organization (WHO) atau organisasi kesehatan dunia memperkirakan sekitar 15% dari populasi dunia (7 miliar orang) hidup dengan keterbatasan fisik, di mana 2-4% di antaranya mengalami kesulitan dalam melakukan kegiatannya sehari-hari. Perkiraan jumlah penyandang disabilitas di seluruh dunia ini meningkat karena menuanya populasi dunia dan penyebaran penyakit kronis yang cukup cepat, serta meningkat dalam metodologi yang digunakan untuk mengukur derajat ketidakmampuan fisik (WHO,2011). Berdasarkan data susenas tahun 2012 jumlah penyandang disabilitas di Indonesia adalah 2,45% dari jumlah penduduk (SUSENAS, 2014). Penyandang disabilitas di Indonesia pada umumnya sulit untuk hidup mandiri dan bekerja selayaknya masyarakat umum. Hal ini karena minimnya fasilitas yang disediakan pemerintah, termasuk salah satunya akses ke perpustakaan umum. Padahal kondisi fisik seseorang seharusnya tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk tetap mendapatkan pelayanan di berbagai sektor pelayanan publik, seperti layanan perpustakaan. Di dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Per pustaka an dalam pasal 2 disebutkan bahwa perpustakaan diselenggarakan atas asas demokrasi dan keadilan sehingga siapapun yang telah memenuhi ketentuan dan persyaratan yang telah ditentukan oleh perpustakaan maka bebas mengakses perpustakaan. Hal ini ditegaskan dalam pasal 5 yang men jelaskan tentang kesamaan hak seluruh masyarakat untuk men dapatkan dan memanfaatkan fasilitas perpustakaan, selain itu bagi masyarakat penyandang cacat berhak memperoleh layanan perpustakaan yang disesuaikan dengan kemampuan dan keterbatasan. Pada Bab II Pasal 4 menyebutkan bahwa tujuan perpustakaan adalah memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pencantuman hak-hak difabel di dalam undang-undang perpustakaan harus menjadi titik tolak para pengelola perpustakaan di Indonesia untuk men desain dan menyediakan fasilitas yang berpihak kepada seluruh pemustaka termasuk difabel. Hal ini untuk meningkatkan mutu layanan prima perpustakaan tanpa melihat perbedaan fisik dan latar belakang pengguna. Perpustakaan umum merupakan salah satu tempat yang menunjang akses informasi masyarakat umum yang terdiri dari berbagai kalangan yang berbeda, baik dari segi usia, pendidikan, agama, sosial ekonomi, jenis kelamin, pekerjaan juga mereka yang berkebutuhan khusus, karena sumber informasi yang ada di perpustakaan memang idealnya dapat dilayankan kepada masyarakat tanpa membedakan status, ras ataupun kondisi fisik dan psikis dari setiap pemustakanya (Aziz,2014) Penyandang disabilitas terbagi dalam 3 klasifikasi yaitu orang dengan, orang dengan disabilitas sedang dan orang dengan disabilitas berat. Berdasarkan disabilitas ringan data dari penelitian Ike Atika Azhuri pada tahun 2005 tentang permasalahan aksesibilitas bagi penyandnag cacat di Sumatera Selatan tercatat data disabilitas sebesar30.377 orang yang terdiri dari tuna netra 7.585 orang, tuna mental 2.485 orang, tuna rungu 4.191 orang, tuna daksa 16.116 orang. Sedangkan khusus disabilitas yang berada di kota Palembang jumlahnya sebesar 9.118 orang yang terdiri dari tuna rungu luar biasa yang menangani penyandang disabilitas di Sumatera Selatan Sebanyak 10 sekolah 2.034 orang, tuna netra 5.071 orang, tuna mental 1.397 dan tuna daksa 616. Sekolah. Dari penelitian tersebut masih banyaknya instansi yang masih sulit diakses oleh para disabilitas. Berkaitan dengan data diatas data yang disediakan pada InfoDatin pusat data dan informasi KEMENKES RI tahun 2012 di dapatkan data penyandang disabilitas di sumatera selatan dengan kesulitan sedikit melihat 182.887 orang, mendengar 80.677 orang, berjalan 32.984, berjalan 32.984, mengingat 62.679 orang mengurus diri 54. 325 orang sedangkan untuk kesulitan parah melihat 17.054 orang, mendengar 14.418 orang, berjalan 17.519 orang, mengingat 18.063 orang, mengurus diri 15.828 orang. Penyandang disabilitas di Sumatera Selatan masih sulit dalam mengakses pendidikan dimana saat ini tingkat pendidikan yang dapat diakses hanya sampai Sekolah Menengah Atas di sekolah liar biasa. Sedangkan perguruan tinggi belum ada satupun yang dapat diakses oleh para disabilitas dari seluruh perguruan tinggi yang ada di Sumatera Selatan. Terkait permasalahan minimnya fasilitas publik dalam hal ini akses ke perpustakaan bagi penyandang disabilitas maka peneliti tertarik untuk meneliti bagaimana aksesibilitas perpustakaan bagi difabel berdasarkan pada standar IFLA di Dinas Perpustakaan Propinsi Sumatera Selatan.Pedoman yang digunakan dalam penelitian ini adalah standar IFLA (International Federation of Library Assosiation and Institution). Dari latar belakang diatas peneliti ingin mengetahui bagaimana ketersediaan aksesibilitas perpustakaan bagi difabel berdasarkan standar IFLA di Perpustakaan Umum Propinsi Sumatera Selatan, serta apa saja kendala yang dihadapi dalam pemenuhan aksesibilitas difabel berdasarkan standar IFLA di Peprustakaan Propinsi Sumatera Selatan
Method
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Desain penelitian yang digunakan yaitu desain penelitian konklusif yang disesuaikan dengan jenis penelitian deskriptif sedangkan instrument yang digunakan dalam penelitian ini adalah butir-butir elemen yang terdapat pada standar IFLA serta didukung menggunakan pertanyaan wawancara kepada informan. Penelitian ini menggunakan metode pengambilan data melalui wawancara, observasi, dokumentasi, Instrumen Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah checklist yang didasarkan pada butir elemen yang tertera pada standar IFLA., Analisis data dalam penelitian secara sistematis berdasarkan pada data yang diperoleh dari observasi. Sedangkan indeks pengukuran data berdasarkan pada standar IFLA Checklist.
Discussion
Ketersediaan Aksesibilitas Perpustakaan Bagi Difabel Berdasarkan pada hasil penelitian yang telah dilakukan di Dinas Perpustakaan Propinsi Sumatera Selatan diperoleh data sebagai berikut: a) Akses Fisik Dinas Perpustakaan Sumatera Selatan selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada pemustaka mulai dari akses fisik dan informasi bagi pemustakanya. Proses penyelenggaraan pemenuhan kebutuhan pengguna berorientasi terhadap kebutuhan pengguna. Hasil penelitian yang dilakukan di Dinas Perpustakaan Sumatera Selatan ditemukan berapa item yang tidak/belum sesuai dengan standar IFLA. Data kesesuaian ditemukan tingkat kesesuaiannya adalah 38,63 %. Pada tabel hasil penelitian mengenai butir akses fisik berdasarkan standar IFLA terdapat 44 item. Adapun item yang sesuai pada standar akses fisik di Dinas Perpustakaan Sumatera Selatan adalah sebanyak 17 item. Sedangkan akses fisik yang tidak sesuai adalah 27 item. Akses fisik yang tidak sesuai tersebut adalah: b) Format Media Pada Dinas Perpustakaan Propinsi Sumatera Selatan tersedia berbagai jenis koleksi yang dapat digunakan oleh pemustaka dalam memperkaya pengetahuan. Selain itu juga menjalankan tugas sebagai upaya meningkat minat baca masyarakat yang ada di Propinsi Sumatera Selatan. Berikut akan dijelaskan kesesuaian format media informasi yang ada di Dinas Perpustakaan Propinsi Sumatera Selatan dengan standar IFLA. Dari data kesesuain dari standar IFLA, diketahui bahwa tigkat kesesuaiannya adalah 53, 84%. Pada tabel hasil penelitian mengenai elemen format dalam standar IFLA terdiri dari 13 butir elemen. Butir elemen yang sesuai dengan standar yaitu sejumlah 7 butir elemen sedangkan yang belum sesuai sejumlah 6 butir elemen. Hasil penelitian yang dilakukan di Dinas Perpustakaan Sumatera Selatan ditemukan beberapa item pada standar komponen format media yang tidak/belum sesuai dengan standar IFLA. c) Layanan dan Komunikasi Dari data kesesuaian ditemukan bahwa tingkat kesesuaian adalah 40%, pada tabel hasil penelitian mengenai butir layanan dan komunikasi ditemukan yang data yang tertera terlihat bahwa standar IFLA terdapat 45 item. Standar yang sesuai di Dinas Perpustakaan Propinsi Sumatera Selatan adalah sebanyak 18 sedangkan yang belum sesuai adalah 27 item. Hasil penelitian yang dilakukan di Dinas Perpustakaan Sumatera Selatan ditemukan beberapa item pada standar layanan dan komunikasi yang tidak/belum sesuai dengan standar IFLA. Hal ini ada beberapa kendala yang menyebabkan hal ini tidak sesuai dengan standar IFLA berikut akan dijelaskan sesuai dengan komponen layanan dan komunikasi: 1. Pelatihan untuk staff Dinas perpustakaan belum pernah mengundang penyandang difabel untuk membicarakan kebutuhan mereka. Selama ini pihak perpustakaan hanya menyediakan koleksi untuk para penyandang difabel yang diterima dari perpustakaan nasional. Pihak perpustakaan belum pernah melakukan pengadaan untuk koleksi untuk pengguna berkebutuhan khusus, hal ini dikarenakan masih terbatasnya dana yang tersedia di perpustakaan. Untuk mempermudah staff perpustakaan memahami bahaimana melayani pemustaka difabel secara tepat dibutuhkan pendistribusian informasi terkait teknis pelayanan pengguna difabel. Di Dinas Per pustakaan pendistribusian informasi biasanya melalui rapat, apel pagi, atau melalui media WA. Namun informasi yang didistrubusikan masih mengenail layanan secara umum. sedangkan informasi pelayanan untuk difabel belum dilakukan kepada pustakawan. Hal ini disebabkan keterbatasan pengetahuan mengenai kompetensi pelayanan untuk para pemustaka difabel. Di perpustakan juga belum pernah melakukan kursus atau pelatihan pelayanan khusus difabel kepada pustakawan dan belum pernah melakukan bimbingan kepada para pemustaka difabel. Dari hasil wawancara dengan pihak perpustakaan bahwa perpustakaan mengalami kendala perpustakaan bwlum mengetahui tempat pelatihan untuk para pustakawan dalam melayani pemustaka berkebutuhan khusus. 2. Layanan khusus untuk para difabel Dinas perpustakaan Sumatera Selatan belum menyediakan layanan pengiriman koleksi perpustakaan ke rumah-rumah orang yang tidak dapat datang ke perpustakaan khususnya untuk para difabel, dari hasil wawancara dengan pihak perpustakaan dalam hal ini bahwa perpustakaan pernah mengirimkan koleksi seperti braile ke sekolah luar biasa yang ada di kota palembang melalui perpustakaan keliling. Namun saat ini program tersebut tidak dilaksanakan lagi dikarena di perpustakaan sekolah luar biasa juga sudah mendapat buku yang sama yang ada di perpustakaan yang diperoleh dari perpustakaan nasional. Sedangkan pengiriman koleksi ke rumah-rumah belum pernah dilakukan selama ini. Dari hasil wawancara dengan kepala seksi layanan perpustakaan kendala yang dihadapi perpustakaan adalah belum ada dana untuk program layanan pengantaran koleksi ke rumah pengguna yang memiliki keterbatasan. Koleksi khusus difabel yang ada di dinas perpustakaan merupakan hasil pengadaan melalui sumbangan yang didapat dari sumbangan perpustakaan nasional. Setiap tahun perpustakaan nasional mengirim koleksi khusus difabel ke perpustakaan umum dan sekolah luar biasa di seluruh indonesia. Dari hasil wawancara dengan kasubid pengadaan menyatakan proses pengadaan koleksi khusus difabel yang ada di Dinas Perpustakaan propinsi Sumatera Selatan seluruhnya masih diperoleh melalui sumbangan yang didapat dari perpustakaan nasional, belum melakukan pengadaan koleksi melalui pembelian Sehingga koleksi khusus untuk difabel sama dengan yang ada di sekolah luar biasa. 3. Cara menyediakan informasi bagi pemustaka khusus Perpustakaan sebaiknya menyediakan informasi tentangan rekaman audio, CD/DVD atau dalam format DAYSI. Dengan adanya informasi yang tersedia maka akan dapat membantu para pustaka mengakses koleksi tersebut secara mandiri di perpustakaan. Dari hasil wawancara dengan kepala bidang layanan bahwa informasi dalam format DAISY, brile, dan yang dapat diakses melalui situs web. Kendala yang dihadapi perpustakaan dikarenakan belum tersedianya dana untuk membuat informasi dalam format khusus untuk penyandang tunanetra seperti format DAISY, braile, dan informasi yang berbasis web. Untuk situs web perpustakaan belum tersedia informasi tentang perpustakaan seperti profil, agenda dan lain lain yang dapat diakses oleh penyandang tunarungu. Sebagai alternatif jika para penyandang tunanetra membutuhkan informasi dapat dijelaskan oleh pustakawan. 4. Cara menyediakan informasi bagi pemustaka tunarungu Pemustaka tunarungu membutuhkan alat bantu pendengaran, oleh karena itu perlu adanya informasi dalam bentuk video bahasa dan layanan membaca teks agar mereka dapat dengan mudah mengakses informasi di perpustakaan. Dalam hal ini Dinas Perpustakaan Sumatera Sumatera belum menyediakan informasi dalam bentuk video bahasa dikarenakan belum ada SDM yang ahli dalam membuat informasi dalam bentuk video bahasa. Selain itu juga biaya untuk pembuatan video bahasa tersebut belum memadai. 5. Situs web Pada saat penelitian dilakukan website Dinas Perpustakaan Suma tera Selatan sedang offline tidak bisa di akses, pihak perpustakaan me nyatakan bahwa sudah 3 tahun website perpustakaan tidak dapat diakses dikarenakan kontrak kerjasama dengan pihak ketiga sudah habis, sedangkan untuk perpanjangan kontrak kerjasama tersebut dana belum tersedia. Hal ini menjadi kendala bagi perpustakaan untuk mendistribusikan informasi melalui website. 6. Cara Bekerjasama dengan individu dan organisasi difabel Bentuk kerjasama antara perpustakaan dan organisasi difabel yang bisa dilakukan yaitu melakukan pertemuan untuk mendapatkan ide, rencana pertemuan rutin dengan individu/lembaga difabel, membuat proyek pembangunan bersama dan lain sebagainya. Kerjasama ini bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan para penyandang difabel di perpustakaan. Dari hasil wawancara dengan pihak Dinas Perpustakaan Sumatera Selatan dikemukakan bahwa perpustakaan belum pernah melakukan pertemuan atau diskusi dengan individu/lembaga difabel untuk mengetahui kebutuhan apa saja yang dibutuhkan para difabel terkait dengan perpustakaan. Pihak perpustakaan juga mengungkapkan bahwa saat ini pemenuhan kebutuhan perpustakaan seperti koleksi hanya diterima dari bantuan perpustakaan nasional. d) Rekapitulasi di hasil aksesibilitas dinas perpustakaan sumatera selatan berdasarkan standar IFLA Dari hasil penelitian tentang aksesibilitas perpustakaan bagi difabel di Dinas Perpustakaan Sumatera Selatan, peneliti menyajikan data dari keseluruhan komponen yang telah diteliti sesuai dengan standar IFLA. Didalam standar IFLA secara garis besar terdapat 3 komponen standar yaitu pertama, akses fisik yang terdiri dari 44 item standar. Dari 44 item yang sesuai sebanyak 17 sedangkan yang tidak sesuai sebanyak 27 item. Kedua, format media yang terdiri dari 13 item yang sesuai terdapat 7 item sedangkan yang tidak sesuai terdapat 6 item. Ketiga, layanan dan komunikasi yang terdiri dari 45 item yang sesuai terdapat 18 item sedangkan yang tidak sesuai ada 27 item. Tingkat aksesibilitas perpustakaan berdasarkan komponen didapatkan bahwa pada standar akses fisik mencapai 40,9% , standar format media mencapai 53,84% dan pada standar layanan dan komunikasi mencapai standar 40%. Sedangkan data keseluruhan dari ketiga komponen standar IFLA yaitu sebagai berikut: Tabel.1 Tingkat kesesuaian keseluruhan standar IFLA No Standar Sesuai Standar IFLA Sesuai Standar IFLA 1 Akses fisik 17 item 27 item 2 Format media 3 Layanan dan komunikasi Jumlah item Sesuai : 42 Tidak sesuai : 60 7 item 6 item 18 item : 102 27 item Tingkat kesesuaian: 42 x 100% = 41,17% 102 Sumber: Hasil Penelitian, 2019 Berdasarkan pada tabel diatas diperoleh data yang artinya jumlah item standar pada standar IFLA terdapat 102 item, tingkat kesesuaian aksesibilitas di Dinas Perpustakaan Sumatera Selatan adalah 42 item dari 102 item atau 41,17% yang tidak sesuai ada 60 item dari 102 item atau 58% apabila disajikan dalam bentuk diagram adalah sebagai berikut: 41,17% 58% Sesuai Gambar.1 Diagram persentase aksesibilitas Dengan demikian hasil penelitian ini menemukan bahwa aksesibilitas perpustakaan difabel di Dinas Perpustakaan Sumatera Selatan dapat dikatakan bahwa masih belum sesuai atau dengan kata lain belum memenuhi standar IFLA. Hasil dari persentase diatas menunjukkan bahwa secara keseluruhan aksesibilitas di Dinas Perpustakaan Propinsi Sumatera Selatan ditinjau dari standar IFLA baru mencapai 41.17% sedangkan persentase tidak sesuai sebesar 58%. Dari persentase tersebut dapat dilihat bahwa persentase tidak sesuai lebih besar dari kesesuaian aksesibilitas bagi difabel di perpustakaan. b. Kendala Yang dihadapi perpustakaan dalam pemenuhan aksesibilitas difabel Dari hasil penelitian ditemukan bahwa aksesibilitas perpustakaan berdasarkan standar IFLA di Dinas Perpustakaan Sumatera Selatan belum sesuai standar. Dari hasil wawancara saat pelaksanaan FGD, diketahui bahwa Dinas Perpustakaan menghadapi beberapa kendala dalam pemenuhan kebutuhan aksesibilitas perpustakaan bagi difabel berdasarkan standar IFLA yaitu sebagai kerikut. a. Kendala yang dihadapi dalam pemenuhan standar fisik Dinas Perpustakaan Propinsi Sumatera Selatan mengalami beberapa kendala dalam pemenuhan standar akses fisik perpustakaan. Dari hasil wawancara dalam kegiatan FGD kepala bidang perencanaan Dinas Perpustakaan Propinsi Sumatera Selatan menyatakan bahwa kendala yang dihadapi adalah belum tersedianya dana yang memadai untuk membangun fasilitas yang sesuai dengan pengguna difabel. Dana yang tersedia masih minim sehingga perpustakaan menghadapi kesulitan untuk mengalokasikan dana ke pemenuhan standar fisik untuk perpustakaan untuk para difabel. Selain itu diungkapkan pula bahwa pihak perpustakaan belum memahami penerapan standar akses fisik seperti pemasangan jalur taktil dan lain sebagainya. b. Kendala yang dihadapi dalam pemenuhan Format Media Dalam pemenuhan format media dari hasil wawancara dengan kepala seksi pengadaan menyatakan bahwa dalam pemenuhan kebutuhan format media untuk koleksi baik tercetak maupun terekam dalam format khusus untuk para difabel perpustakaan belum memiliki dana yang cukup untuk pengadaan koleksi khusus para difabel karena biaya karena biaya cukup mahal. Selain itu juga di ungkapkan bahwa untuk alih media menjadi koleksi terekam audio perpustakaan belum memiliki fa silitas pendukung atau alat untuk proses alih media sesuai dengan format media dari berbagi keterbatas para penmustaka difabel karena per pustakaan belum memiliki peralatan alih media informasi khusus difabel, perpustakaan juga mengalami kendala belum ada sumber daya manu sia yang memiliki keahlian di bidang IT, Pihak perpustakaan belum me mahami peralatan pendukung komputer dan software khusus untuk difabel. c. Kendala dalam pemenuhan standar Layanan dan Komunikasi Dari hasil wawancara dengan kasi layanan Dinas Perpustakaan Sumatera Selatan yang menyatakan bahwa belum bisa memberikan pelatihan keterampilan khusus bagi staff dibidang pelayanan difabel belum dapat dilakukan, kendala yang dihadapi adalah belum mengetahui lembaga yang mengadakan pelatihan tersebut. selanjut kendala yang dihadapi adalah pengantaran koleksi khusus untuk para difabel yang tidak dapat ke perpustakaan, hal ini belum bisa dilakukan saat ini dikarena belum ada dana operasional yang tersedia. Kasi layanan juga meng ungkapkan bahwa Perpustakaan saat ini belum mampu men jadwal kan pertemuan khusus dengan organisasi atau individu difabel untuk mengkomunikasikan kebutuhan para difabel dikarenakan pihak per pustakaan memang belum memiliki dana yang cukup untuk pemenuhan kebutuhan informasi yang diperoleh melalui pembelian semua koleksi difabel masih berasal dari sumbangan perpustakaan nasional
Conclusion
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan mengenai ak se sibilitas perpustakaan bagi difabel di Dinas Perpustakaan Propinsi Sumatera Selatan, maka peneliti menarik kesimpulan bahwa aksesibilitas di Dinas Perpustakaan Sumatera Selatan mencapai angka 41,17%. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa aksesibilitas bagi difabel masih belum sesuai dengan standar IFLA. Dari hasil penelitian dari standar IFLA yang berjumlah 102 item yang tidak sesuai ada 60 item. Beberapa Kendala yang dihadapi Dinas Perpustakaan Propinsi Sumatera Selatan dalam pemenuhan aksesibilitas pemustaka difabel dari berbagai aspek seperti minimnya pendanaan yang tersedia, kurangnya pengetahuan teknis pelaksanaan, dan keterbatasan sumber daya manusia yang berkomptensi dalam penyelenggaraan penyediaan pelayanan bagi pemustaka berkebutuhan khusus atau difabel dalam upaya memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.