PERAN PUSTAKAWAN DALAM MENINGKATKAN LITERASI MASYARAKAT
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok
Abstrak
Kualitas suatu bangsa memiliki hubungan vertikal terhadap tingkat literasi. Kegemaran membaca berpengaruh kepada cara berfikir, bertindak dan berprilaku seseorang. Saat ini, Indonesia termasuk negara terendah dalam peringkat minat baca di dunia. Ada banyak faktor penyebab literasi masyarakat Indonesia rendah. Permasalahan ini harus segera mendapatkan perhatian pustakawan sebagai sebuah profesi penyedia/pengelola informasi. Ketika masyarakat Indonesia telah menjadi masyarakat berbudaya literasi, maka tidak mustahil bangsa ini menjadi maju berkembang dan mewarnai peradaban dunia.
Abstract
The quality of a nation has a vertical relationship to the level of literacy. Reading fondness affects the way of thinking, acting and behaving someone. At present, Indonesia is among the lowest countries in the ranking of reading interest in the world. There are many factors that cause low Indonesian literacy. This problem must immediately get the attention of the librarian as a professional provider / information manager. When the Indonesian people have become literate civilized societies, it is not impossible that this nation will advance to develop and color the world civilization.
Keywords:
Librarian
· Literacy
· Library
· Reading
Introduction
Di era saat ini, informasi yang muncul dari setiap aktivitas manusia berkembang dan tersebar begitu cepat dan deras. Perkembangan teknologi informasi juga ikut andil terjadinya banjir informasi. Informasi tercipta dalam hitungan detik dengan skala mega byte atau bahkan giga byte melalui media buku, koran, majalah, jurnal, sumber elektronik dan lainlain. Penyebaran informasi pun masif baik melalui televisi, internet, radio, dan lainnya sebagainya. Seyogyanya pustakawan menangkap tantangan ini untuk berkhidmad bagi masyarakat. Pustakawan sebagai information provider harus mampu mengelola dengan baik media informasi yang ada saat ini dan kemudian menyajikannya kepada pemustaka. Namun permasalahannya, kualitas hidup bangsa Indonesia masih rendah yang disebabkan rendahnya pengetahuan masyarakat dan budaya literasi masyarakat. Menurut A.M. Fatwa (Suherman, 2010) “Rendahnya kualitas hidup bangsa Indonesia salah satunya karena pengetahuan masyarakat masih rendah. Pengetahuan masyarakat rendah karena budaya membaca masyarakat rendah. Budaya membaca masyarakat rendah karena standar hidupnya rendah. Begitulah lingkaran setan problem kebangsaan kita saat ini”. Disamping itu, hasil penelitian terbaru dari Central Connecticut State University tahun 2016 menyatakan peringkat minat baca Indonesia dalam data World's Most Literate Nations berada di urutan 60 dari 61 negara (www.jpnn.com, 8 Juni 2016). Menarik juga kita lihat sampai saat ini dimana fenomena rakyat Indonesia yang berjumlah lebih dari 250 juta jiwa ini adalah sebagian besar masyarakatnya dikategorikan masyarakat pra informasi, yaitu masyarakat yang masih belum melihat informasi sebagai sumberdaya yang penting dan bila membutuhkan informasi untuk kehidupannya menggunakan cara “tradisional” dalam artian tidak menggunakan sarana bermuatan teknologi tinggi. Namun hanya sebagian kecil yang dapat dikategorikan sebagai masyarakat informasi (information society) yang menilai informasi sebagai kebutuhan yang penting dalam kehidupannya. Sulistyo-Basuki (2014) menjelaskan bahwa apa yang diperlukan pada masyarakat informasi adalah informasi yang lebih baik, lebih rinci dan lebih tersedia atau lebih mudah diakses bagi anggota masyarakat. Pada masyarakat informasi teknologi mobile, sarana internet, media sosial menjadi kebutuhan keseharian mereka. Masyarakat kelompok ini juga disebut dengandigital native. Palfreydalam Nurochman (2016) menyatakan bahwa mereka memiliki keahlian akses berjejaring dalam teknologi digital yang mereka gunakan. Fenomena diatas semestinya ditangkap oleh pustakawan sebagai peluang untuk membuktikan kepada publik bahwa profesi pustakawan memiliki tanggung jawab yang tinggi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menjadikan masyarakat Indonesia menjadi masyarakat informasi. Oleh karena itu, tulisan ini akan membahas bagaimana pustakawan membantu masyarakat untuk meningkatkan kesadaran berliterasi menuju masyarakat informasi. PUSTAKAWAN DAN KOMPETENSINYA Menurut Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 Pasal 1 ayat 8, pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Berdasarkan defenisi diatas, dapat disimpulkan bahwa siapa saja orang yang bekerja baik pada lembaga swasta atau instansi pemerintah dan memiliki tupoksi (tugas pokok dan fungsi) pengelolaan dan pelayanan perpustakaan, baik orang tersebut berstatus PNS atau bukan, asalkan ia memiliki kompetensi yang didapat melalui jalur pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan yang diselenggarakan oleh lembaga formal yang diakui oleh peraturan perundang-undangan, dalam hal ini adalah Perpustakaa Pustakawan saat ini dan kedepan harus meningkatkan kualitas dirinya. Di era informasi pustakawan dituntut profesional dan menjaga kompetensinya sehingga profesi pustawakan dapat terus dipercaya sebagai information provider yang mampu mengelola media informasi yang ada saat ini dan kemudian menyajikannya kepada pemustaka. Larsen dalam Achmad (2012) menjelaskan kompetensi yang harus dimiliki oleh pustakawan, yaitu : 1) pengetahuan dan keterampilan dalam teknologi informasi dan komunikasi, penelusuran informasi, ekonomi informasi, pengetahuan tentang subjek khusus, metode dan teori pedagogis,statistik untuk manajemen proyek, pemasaran, aspek hukum, dan metode tes serta pengukuran. 2) Keterampilan individual seperti komunikasi, mempunyai komitmen, siap berubah, perencanaan individu, kemauan untuk belajar, manajemen stres, dan keterampilan pedagogis. 3) Sikap, mampu atau bersedia untuk berbagi pengetahuan, bekerjsama dalam tim, mengatasi konflik, dan sifat humor. Selain itu, The US Special Libraries Association (US-SLA) dalam Supriyanto (2006) membagi kompetensi pustakawan atas 2 jenis, yaitu : \1) Kompetensi profesional yaitu yang terkait dengan pengetahuan pustakawan di bidang sumber informasi,teknologi,manajemen,penelit ian dan kemampuan menggunakan pengetahuan tersebut sebagai dasar untuk menyediakan layanan perpustakaan dan informasi. 2) Kompetensiindividu, yang menggambarkan satu kesatuan keterampilan, perilaku, dan nilai yang dimiliki pustakawan agar dapat bekerja secara efektif, menjadi komunikator yang baik, selalu meningkatkan pengetahuan, dapat memperlihatkan nilai lebihnya serta dapat bertahan terhadap perubahan dan perkembangan dalam dunia kerjanya. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pasal 34 menyatakan bahwa pustakawan harus memiliki kompetensi profesional dan kompetensi personal, kompetensi profesional mencakup aspek pengetahuan, keahlian dan sikap kerja, sedangkan kompetensi personal mencakup aspek kepribadian dan interaksi sosial. BUDAYA LITERASI Kualitas suatu bangsa ditentukan dari seberapa banyak pengetahuan yang dimilikinya, sedangkan kepemilikan pengetahuan diperoleh dari informasi yang didapat dari berbagai sumber baik lisan maupun tulisan. Semakin tinggi kemampuan memperoleh pengetahuan atau kemampuan literasi, maka akan semakin tinggi peradabannya dan semakin baik kualitas bangsanya. Berkaitan dengan itu, literasi dapat didefenisikan secara sederhana sebagai sebuah kemampuan membaca dan menulis, atau istilah lain melek aksara. Literasi sendiri didefenisikan oleh Association of College and Research Libraries (ACRL) dalam Wicaksono (2015) sebagai sekumpulan kemampuan dari seseorang untuk mengetahui kapan dirinya membutuhkan informasi dan mampu menelusur, mengevaluasi, dan menggunakan informasi tersebut. Sedangkan George (2013) menyatakan bahwa literasi informasi mencakup seperangkat keterampilan untuk memecahkan masalah ataupun untuk membuat keputusan, baik untuk kepentingan akademisi ataupun pribadi, melalui proses pencarian, penemuan dan pemanfaatan informasi dari beragam sumber serta mengkomunikasikan pengetahuan baru ini dengan efisien, efektif dan beretika. Dari uraian diatas, literasi sangat berkaitan erat dengan kemampuan dan keterampilan seseorang dalam mengelola dan memanfaatkan informasi. Seseorang dikatakan literat jika ia sudah bisa memahami sesuatu karena membaca informasi yang tepat dan melakukan sesuatu berdasarkan pemahamannya terhadap isi bacaan tersebut (Permatasari, 2015). Kebiasaan literasi pada seseorang tidak begitu saja ada, perlu peran dan dukungan semua pihak. Kebiasaan yang melahirkan budaya itu diawali dari pola pengasuhan orang tua dalam keluarga, pola pembelajaran di sekolah, dan ketersediaan akses bahan bacaan yang di perpustakaan. Menurut Kimbey dalam Permatasari (2015), kebiasaan adalah perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang tanpa adanya unsur paksaan. Kebiasaan bukanlah sesuatu yang alamiah dalam diri manusia tetapi merupakan hasil proses belajar dan pengaruh pengalaman dan keadaan lingkungan sekitar, karena itu kebiasaan dapat dibina dan ditumbuhkembangkan. Saat ini budaya literasi masyarakat kita rendah yang disebabkan oleh rendahnya minat dan kebiasaan membaca. Padahal seperti telah disampaikan pada penjelasan diawal, bahwa kualitas bangsa ditentukan mewarnai, belajar bahasa inggris, pelatihan life skill, menari, dan lain sebagainya. Hal ini telah dilakukan oleh Relawan Literasi Kota Solok dengan menyelenggarakan Lapak Literasi. Lapak ini dilaksanakan setiap minggu pagi di lokasi Car Free Day Taman Syech Kukut. Antusias masyarakat sangat tinggi dengan ramainya pengunjung yang datang untuk membaca buku-buku yang disediakan. Selain itu, anak-anak usia dini disediakan peralatan mewarnai dan menggambar untuk meningkatkan daya imajinasi mereka. Setiap awal bulan, Lapak Literasi memberikan bingkisan menarik sebagai bentuk reward atau penghargaan kepada para peserta mewarnai/menggambar. Kedepan, lapak ini akan menambah varian kegiatan dalam bentuk kelas menulis kreatif, kelas english club, dan kelas life skill. b. Menyelenggarakan kegiatan buku bergilir Pustakawan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap bahan bacaan dan sedikit ‘paksaan’ untuk mengikuti kegiatan, dengan cara menyelenggarakan kegiatan buku bergilir. Pustakawan bersama dengan relawan literasinya mengantarkan buku-buku yang menarik berdasarkan survey kebutuhan ke rumah-rumah masyarakat, lalu setiap jangka waktu yang ditentukan buku-buku tersebut dipergilirkan dari rumah satu ke rumah yang lainnya Buku yang diantarkan sebaiknya mengakomodir kebutuhan buku bagi ayah, ibu, anak dewasa, anak remaja dan anak usia dini. Kegiatan ini sebaiknya bekerjasama dengan perangkat desa/ kelurahan dan RT/RW sehingga seluruh masyarakat yang berada disekitar lingkungan ‘dipaksa’ untuk mengikuti kegiatan ini. Jika ada masyarakat yang tidak terbiasa dengan buku/bahan bacaan, maka dengan mengikuti kegiatan ini akan ‘terpaksa’ untuk menerima buku setiap jadwal berkalanya, dan lama kelamaan disebabkan paket buku sudah tersedia dirumah masing- masing, mereka akan mulai tertarik untuk melihat-lihat, lalu membaca buku-buku tersebut. c. Menyelenggarakan Perpustakaan Keliling Wilayah kita yang luas dan beragam kondisinya ini menyebabkan masyarakat tidak mendapatkan layanan perpustakaan secara merata. Oleh karena itu pustakawan dapat melaksanakan layanan perpustakaan keliling. Kegiatan ini dapat memanfaatkan kendaraan yang dimiliki oleh pustakawan yang bersangkutan, baik sepeda,sepeda motor,mobil,ataupun hewan pengangkut seperti kuda atau sejenisnya. Jika layanan ini dilaksanakan secara maksimal, maka seluruh lapisan masyarakat dimana pun mereka berada akan merasakan layanan perpustakaan, sehingga minat baca mereka akan tumbuh dan kebutuhan mereka akan informasi dapat terpenuhi. 2. Memberdayakan masyarakat Menyelenggarakan Program Sumbangan Buku (Book Charity) Pustakawan perlu memberdayakan masyara kat dalam meningkatkan literasi masyarakat yaitu dengan menyelenggarakan sumbangan buku (book charity) atau istilah lain seperti donasi buku, wakaf buku, dan lainlain.. Pustakawan terlebih dahulu mendata masyarakat atau tokoh masyarakat yang berpotensi mendonasikan uangnya atau buku yang dimilikinya. Sosialisasi sumbangan buku juga sangat efektif dengan memanfaatkan media sosial, dengan postingan mengajak berdonasi. Setelah terkumpul sejumlah dana atau buku, maka pustakawan dan relawan literasi dapat menyalurkan kepada perpustakaan masyarakat atau Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Begitu seterusnya sehingga menjamur lah perpustakaan perpustakaan ditengah-tengah masyarakat. b. Memberdayakan perpustakaan masyarakat Pustakawan perlu membina dan memberdayakan perpustakaan masyarakat dilingkungannya, baik itu perpustakaan kelurahan/nagari, perpustakaan komunitas, taman bacaan, atau pojok baca masyarakat. Berbagai jenis perpustakaan itu sejatinya perpanjangan tangan dari perpustakaan umum sebagai representasi tugas pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan keterbatasan anggaran dan luasnya wilayah garapan perpustakaan umum pemerintah daerah maka pemberdayaan perpustakaan yang diprakarsai pustakawan menjadi pilihan yang tepat dan efektif. Perpustakaan masyarakat yang sudah terkelola dengan baik dengan segala jenis layanannya akan meningkatkan kesempatan masyarakat mendapatkan informasi dan pengetahuan seluasluasnya. 3. Memasyarakatkan perpustakaan dan pentingnya budaya gemar membaca a. Melaksanakan Sosialisasi Perpustakaan Kesadaran akan pentingnya informasi dalam kehidupan bagi masyarakat pra informasi sangat rendah, apalagi kesadaran akan pentingnya perpustakaan. Maka pustakawan perlu melakukan sosialisasi perpustakaan kepada masyarakat.Sosialisasi dapat dilakukan dengan cara mengundang mereka ke perpustakaan atau menemui langsung ketengah masyarakat. Sosialisasi perpustakaan dilakukan untuk : 1) Memperkenalkan fungsi perpustakaan kepada masyarakat; 2) Mendorong minat baca dan mendorong masyarakat agar menggunakan koleksi perpustakaan secara maksimal dan menambah jumlah orang yang gemar membaca; 3) Memperkenalkan pelayanan dan jasa perpustakaan kepada masyarakat; 4) Memberikan kesadaran masyarakat akan adanya pelayanan jasa perpustakaan dan menggunakannya serta mengembangkan pengertian masyarakat agar mendukung kegiatan perpustakaan. b. Melaksanakan Pendidikan Pemustaka Perpustakaan-perpustakaan di Indonesia belum banyak yang mengembangkan program pendidikan pemustaka (pembaharuan dari istilah pendidikan pemakai) kearah pencapaian literasi informasi. Padahal dengan pendidikan pemustaka maka masyarakat/pemustaka menjadi familiar dengan perpustakaan sehingga dalam mencariinformas diperpustakaan tidak kesulitan. Menurut Maskuri dalam Hak yang dikutip oleh Sukirno (2015) pendidikan pemakai atau seringkali disebut user education adalah suatu proses di mana pemakai perpustakaan pertama-tama disadarkan oleh luasnya dan jumlah sumber-sumber perpustakaan, jasa layanan,dan sumber informasi yang tersedia bagi pemakai, dan kedua diajarkan bagaimana menggunakan sumber perpustakaan, jasa layanan, dan sumber informasi tersebut yang tujuannya untuk mengenalkan keberadaan perpustakaan, menjelaskan mekanisme penelusuran informasi serta mengajarkan pemakai bagaimana mengeksploitasi sumber daya yang tersedia. Maka dengan melaksanakan program ini, masyarakat pada umumnya dan pemustaka khususnya akan mendapatkan pengetahuan tentang perpustakaan (baik tentang tujuan perpustakaan, jasa/layanan yang tersedia dan sumberdaya apa saja yang dapat dimanfaatkan), keterampilan menemukan dan menggunakan informasi, serta mendapatkan motivasi dalam mendayagunakan perpustakaan sebagai sarana pembelajaran seumur hidup