Kembali
16
1
2023 Tik Ilmeu: Jurnal Ilmu Perpustakaan dan Informasi Vol 7 · 1 ISSN 2580-3662

Pengembangan Literasi Informasi Berbasis Modul untuk Siswa Madrasah Aliyah Negeri

Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi; Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Abstrak

Literasi informasi di sekolah menjadi keharusan bagi siswa, guru, dan pustakawan. Ada banyak masalah literasi di Indonesia, mulai dari kesenjangan literasi di berbagai daerah, berita hoax, dan banyaknya sumber informasi yang tidak kredibel. Selain itu, minimnya sarana dan prasarana perpustakaan dan literasi, dan kompetensi pustakawan dan guru yang tidak memadai dalam memfasilitasi literasi informasi bagi siswa. Oleh karena itu, penelitian ini mengembangkan modul literasi informasi di Madrasah Aliyah Negerti atau setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan research and development dengan melakukan pendefinisian, perancangan, dan pengembangan. Kegiatan yang dirancang dalam modul terdiri dari enam tahap, yaitu menentukan tujuan dan masalah, strategi mengakses informasi, kelola informasi, manfaatkan informasi, hasilkan karya, dan evaluasi kemampuan literasi. Modul divalidasi oleh ahli yang merupakan dosen Ilmu Perpustakaan dan praktisi perpustakaan. Analisis menggunakan Aiken's V, hasil analisis isi menunjukkan bahwa masing-masing kegiatan berkisar antara 0,66 sampai 1, ini menunjukkan isi modul valid dengan tingkat yang sangat tinggi dan tinggi.

Abstract

Literacy of information is mandatory to student, teacher and librarian. There are some isues of literacy in Indonesia, such as the gap of information among regions, hoax, and unreliable source of information. Besides, the shortage of facility in library, teacher and librarian with competency to support literacy of information for student. Therefore, this research develops literation module of information in state madrasah aliyah, and senior high school. The approach of research Using research and development by conducting re-difinition, design and development. Research is made by six steps module, namely to determine isues and purpose, information acsess strategy, management of information, information usage, create product, evaluation on literacy skills. Module was validated by experts, they are the lecturers of library science, and library practitioners. Analisys using Aiken V, the results of content analysis shows that each activity between 0,66 to 1, it shows validated module with high and highest grade.
Keywords: Information Literacy · Literation Module · Literacy for Student

Introduction

A. Pendahuluan Perkembangan literasi di Indonesia bisa dimulai dari sekolah, alasannya karena sekolah memiliki anggaran, fasilitas, guru, dan siswa yang bisa dididik untuk peka dan kritis terhadap informasi. Berdasarkan laporan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2015, bahwa kementrian tersebut pernah menggagas program Gerakan Literasi Sekolah, untuk menumbuhkan bahasa budi pekerti, membiasakan siswa untuk membaca 15 Menit sebelum kegiatan belajar di kelas, dan kegiatan program kunjung ke perpustakaan. (www.kemdikbud.go.id). Pada tahun 2021 melalui Kementrian komunikasi dan Informasi, Pemerintah Republik Indonesia kembali meluncurkan gerakan literasi digital yang cakupannya lebih luas dibanding apa yang sudah dirintis oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2015 (https://aptika.kominfo.go.id). Salah satu yang membedakan kebijakan ini dengan kebijakan sebelumnya bahwa kebijakan ini tidak hanya bicara literasi pada skala sekolah formal, akan tetapi juga bicara skala yang lebih luas seperti penggunaan media sosial, videografi, dan digital marketing dalam ruang publik, serta beberapa program yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo yaitu terkait pembangunan infrastruktur digital, ekonomi digital, serta pemerintahan digital. Ini menunjukkan betapa penerapan literasi sangat penting untuk diajarkan pada anak-anak didik di sekolah. Beberapa sekolah di Indonesia seperti yang dikemukakan oleh (Silvana, T., Fitriawati., & Saepudin, 2017) bahwa literasi informasi sudah diajarkan pada siswa SMP Internet Al-Kausar dan SMP unggulan Ar-Rahman Sukabumi, meski pada kedua sekolah tersebut literasi informasi belum dimasukkan dalam kurikulum pembelajaran. Sumanti dan Fauziah (2017) juga menjelaskan dalam penelitiannya tentang implementasi literasi informasi pada Kementrian Pendidikan dan kebudayaan. Penelitian ini menunjukkan pentingnya sarana perpustakaan dalam meningkatkan kemampuan literasi informasi. perlu ada sosialisasi dan pelatihan terlebih dulu kepada pihak-pihak di sekolah, mulai dari guru, siswa, kepegawaian, dan pustakawan. Literasi informasi didefinisikan sebagai kegiatan yang dilakukan oleh seseorang untuk mampu melakukan rekognisi informasi yang dibutuhkan, serta memfasilitasi seseorang untuk memiliki kemampuan dalam mencari, mengevaluasi, dan menggunakan informasi secara efektif. Penekanan akan literasi informasi yaitu pada proses yang dilakukan untuk merekonstruksi pengetahuan pada diri individu serta mendorong individu tersebut belajar sepanjang hayat (Andretta, 2005). Dalam praktiknya, ada banyak problem yang perlu dibenahi agar penerapan literasi informasi di sekolah bisa efektif, diantaranya yaitu kesenjangan literasi di masyarakat Indonesia, terdapat warga yang sudah sangat melek dengan informasi dan ada warga yang minim pengetahuan dan kompetensi dalam literasi. Selain itu, masih banyak tersebar berita hoax, media informasi yang tidak kredibel, ledakan informasi yang sering membuat siswa mengakses informasi secara instan tanpa ada proses evaluasi, para pelajar juga tidak segan untuk melakukan plagiarisme dari beberapa sumber yang mereka akses dengan mudah dan cepat lewat google dan platform pencarian informasi lainnya (Windah, Putra, Oktaria, Yulistia, 2020; Headari, Tang, 2020). Beberapa hal menarik yang peneliti dapatkan ketika wawancara dengan tiga siswa berprestasi di Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia Jambi. Diantaranya aktivitas literasi dengan pelatihan menulis karya ilmiah, cara mengakses situs e-book dan artikel ilmiah, membagi buku soal olimpiade serta ujian seleksi masuk perguruan Tinggi, serta penerapan literasi dalam pembelajaran seperti membaca 15 menit sebelum belajar, e-learning, dan lainnya. Hal ini bisa jadi solusi atas permasalahan pada paragraf sebelumnya tentang minimnya kompetensi literasi siswa. Ini menjadi alasan peneliti mengkaji tentang pengembangan literasi informasi berbasis modul, sehingga kedepan bisa melakukan pelatihan literasi yang sistematis berdasarkan konsep yang dikembangkan oleh para ahli. Masalah lain juga diungkapkan dalam penelitian yang dilakukan oleh Mabry, Radlick, dan Mersand (2021) mengatakan bahwa kehadiran pustakawan di sekolah sebagai rekan kerja guru banyak yang tidak memiliki rekam pengalaman dan pelatihan terkait peningkatan kompetensi literasi informasi di sekolah. Dari beberapa permasalahan dan penelitian yang diungkapkan oleh banyak peneliti di atas, ini menjadi alasan mengapa peneliti perlu menyusun modul literasi informasi di sekolah untuk siswa, guru, dan pustakawan. Sasaran utama dari modul yang disusun yaitu siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) atau sekolah setingkat. Fokus pengembangan modul literasi informasi berpedoman pada penggalian data di Madrasah Aliyah Negeri yang ada di Kota Jambi. Beberapa penelitian terdahulu juga sudah mengembangkan modul literasi. Salah satunya penelitian yang dilakukan oleh Feekery, Chisholm, Jeffrey, dan Diesch (2021) yang mengembangkan modul pembelajaran literasi informasi, Modul dirancang dengan melibatkan para akademisi, dan tiga pustakawan di universitas, dalam menyusun modul mereka mengidentifikasi jenis informasi yang dibutuhkan dan informasi bisnis untuk mendukung masa depan, pencarian database, serta mengevaluasi kualitas informasi. Pengujian dan evaluasi modul dilakukan dengan tugas dan penelitian reflektif. Di Negara Thailand, seperti pada penelitian Rattanawongsa dan Koraneekij (2014) mereka mengembangkan website pembelajaran campuran (blended learning website) untuk kursus literasi informasi di sekolah menengah atas (SMA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada perbedaan signifikan kemampuan literasi informasi pada saat pretest dan posttest ketika website itu diterapkan pada siswa di sana. Dari berbagai pengembangan literasi yang telah diteliti sebelumnya, rumusan masalah penelitian ini yaitu bagaimana melakukan pengembangan literasi informasi berbasis modul pada siswa Madrasah Aliyah Negeri, serta melakukan validasi oleh para ahli dan praktisi, sehingga modul bisa dikategorikan valid dan dapat diimplementasikan di sekolah.

Method

B. Metode Penelitian Metode penelitian menggunakan pendekatan research and development (RnD). Hal ini dilakukan dengan menyusun modul literasi informasi berdasarkan literatur dan model literasi informasi yang sudah dikembangkan oleh beberapa ilmuwan. Setelah itu dilakukan validasi oleh validator yang terdiri dari para ahli dan praktisi di bidang Ilmu perpustakaan dan Informasi. Borg dan Gall (2003) mengatakan bahwa pendekatan research and development dikembangkan lewat teori, konsep, atau variabel yang sudah ada dengan tujuan menyusun program, intervensi, atau kegiatan pemecahan masalah, dalam hal ini terkait literasi informasi. Azwar (2017) modul yang disusun oleh seorang peneliti terdiri dari deskripsi kegiatan, tujuan, media dan sarana kegiatan, materi, prosedur pelaksanaan, pengukuran hasil, evaluasi, serta panduan dari masing-masing tahapan. Modul yang peneliti susun berupa modul literasi informasi. Aspek yang divalidasi dalam modul tersebut berkaitan dengan deskripsi kegiatan, tujuan, materi, penyajian modul, dan bahasa yang digunakan pada setiap kegiatan dalam modul tersebut. Ada tiga tahapan penelitian research and development diantaranya; Pertama, pendefinisian (define). Pada tahap ini peneliti mendalami defenisi dan pemaknaan terkait masalah yang sedang diteliti, dengan mengeksplorasi penelitian yang ada, dan eksplorasi ke lapangan terutama pada siswa dan petugas perpustakaan yang ada di Madrasah Aliyah Negeri di Kota Jambi. Kedua, Perancangan (design). Modul direncang sesuai dengan tujuan dari masing-masing sesi yang terdapat dalam modul, setiap sesi berisi kegiatan yang dirancang oleh peneliti. Kegiatan setiap sesi harus memperhatikan target perilaku (behavioral outcome) yang sesuai dengan topik dan populasi yang akan menerapkan modul ini setelah penelitian ini selesai dilakukan. Ketiga, Pengembangan (develop). Pada tahap akhir dari research and development yaitu dilakukan validasi modul. Validasi biasanya dilakukan oleh para ahli dan memiliki kepekaran sesuai dengan isi modul yang kita rancang. Validator juga merupakan mereka yang memiliki kompetensi dan berpengalaman, serta telah mendapatkan sertifikasi oleh suatu lembaga. Validator yang terlibat dalam validasi modul terdiri dari dua kriteria, yaitu ilmuwan Ilmu perpustakaan dan Informasi. Mereka bekerja sebagai dosen atau peneliti. Mereka umumnya sudah menyelesaikan pendidikan Magister Ilmu perpustakaan. Adapun kriteria kedua yaitu praktisi ilmu perpustakaan. Mereka yang bekerja di perpustakaan, mengetahui praktik dan penerapan literasi. Analisis data penelitian ini dilakukan dengan validasi isi modul, yang menggunakan teknik angka rating antara 1 sampai 5. Menurut Azwar (2018) angka-angka yang terdapat dalam validasi isi menunjukkan kategori tertentu, angka 1 (satu) sangat tidak relevan, 2 (dua) tidak relevan, 3 (tiga) cukup relevan, 4 (empat) relevan, dan 5 (lima) sangat relevan. Penjelasan dari kategori tersebut yaitu angka 5 dengan kriteria sangat relevan apabila isi modul menarik perhatian dan minat bagi validator atau populasi yang akan menggunakan modul tersebut. Isi modul juga menjelaskan informasi akurat mengenai pengembangan literasi informasi. Angka 4 (relevan) menunjukkan bahwa isi modul bisa menarik perhatian dan minat bagi validator dan partisipan yang mengikutinya terutama mengenai pengembangan literasi informasi. Angka 3 (cukup relevan) menunjukkan bahwa isi modul cukup menarik perhatian dan minat bagi validator atau populasi dan sejenisnya yang akan menggunakan modul ini setelah dilakukan validasi. Angka 2 (dua) atau tidak relevan (TR) apabila pembahasan isi modul kurang menarik perhatian dan minat bagi validator dan populasi yang akan menggunakan modul tersebut. Adapun penilaian dengan angka 1 (satu) dengan kriteria sangat tidak relevan (STR) apabila isi modul tidak menarik perhatian dan minat bagi validator. Uji validitas isi modul literasi informasi akan menggunakan Aiken's V, agar dapat menghitung koefesien content-validity yang bersumber dari hasil penilaian panel para ahli dan pakar yang menilai sejauhmana aitem mewakili konstruk yang diukur. Dalam teknik validasi modul juga dapat melihat sejauhmana isi subbagian modul relevan dengan tujuan yang akan dicapai oleh intervensi tersebut (Azwar, 2018). Penilaian validator biasanya dilakukan dengan membaca setiap isi bagian modul, setelah itu mencocokkan dengan tujuan program, dan menilai tingkat kesesuaian tersebut kedalam lembar formular validasi. Rentang angka V diperoleh dari rentang angka 0 sampai dengan angka 1,00. Setiap V yang memiliki rentang lebih tinggi dari 0,50 maka mengindikasi validitas isi modul yang baik. (Azwar, 2018).

Discussion

C. Pembahasan Tabel 1. Hasil Uji Validasi Isi Modul Berdasarkan analisis Aiken V, didapatkan validasi masing-masing aitem lebih dari angka 0,50, sehingga modul literasi informasi untuk siswa Madrasah Aliyah Negeri ini dapat dianggap sebagai indikasi adanya validitas isi modul yang baik (Azwar, 2018). Skor yang peneliti tampilkan pada tabel di atas dapat diinterpretasikan sebagai koefisien yang sangat tinggi. Hasil analisis pada tabel juga dapat diartikan bahwa setiap kegiatan dalam modul dan sesi kegiatan menunjukkan isi yang baik dengan rentang skor di atas 0,50. Adapun gambaran dari kegiatan yang peneliti kembangkan dalam modul ini terdiri dari enam sesi, masing-masing sesi terdiri tujuan, topik kegiatan, dan model kegiatan yang akan dilakukan. Gambaran kegiatan dalam modul dapat dilihat pada tabel 2. di bawah ini: Tabel 2. Kegiatan dalam Modul Literasi Informasi Hasil uji validasi isi modul di atas menggambarkan bahwa modul literasi informasi yang terdiri dari tujuan, topik, kegiatan, dan model kegiatan literasi informasi dapat dikatakan valid dengan tingkat yang sangat tinggi dan tinggi. Modul ini nantinya akan diimplementasikan dalam bentuk program pelatihan yang bisa dilakukan pada siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) atau sekolah sederajat. Beberapa hal yang menguatkan modul ini dapat dikatakan valid, diantaranya karena modul ini dimodifikasi dari model literasi informasi yang dikembangkan oleh para ahli, seperti Big 6 oleh Micheal B. Einsberg dan Robert E. Berkowitz, serta model literasi informasi yang dirumuskan oleh American Library Assosiation (ALA). Selain itu, modul ini juga merujuk pada penelitian peneliti sebelumnya yang menggali tentang kemampuan literasi pada siswa di salah satu Madrasah Aliyah Negeri Kota Jambi. Beberapa kesamaan kegiatan literasi yang peneliti susun dengan model literasi Big 6 yaitu merumuskan masalah, strategi pencarian informasi, pemanfaatan informasi, dan evaluasi. Adapun perbedaan kegiatan literasi informasi dengan model literasi Big 6 yaitu kelola informasi dan hasilkan karya. (Einsberg & Berkowitz, 1987). Adapun kesamaan dengan model literasi informasi yang dirumuskam oleh American Library Assosiation (ALA), diantaranya dalam aspek menemukan informasi, ini tergambar dalam kegiatan strategi mengakses informasi. Aspek lain yang sama yaitu evaluasi informasi yang berkaitan dengan bagaimana menguji ketepatan dan keaslian informasi, serta aspek menggunakan informasi yang berkaitan dengan menghasilkan karya ilmiah. (Andretta, 2005). Beberapa penelitian yang menguatkan penelitian ini, (Hidaya, 2019) mangatakan bahwa program kelas literasi dapat berperan dalam meningkatkan kemampuan literasi informasi. (Rattanawongsa & Koraneekij, 2015) mengatakan bahwa program literasi untuk meningkatkan kemampuan literasi menentukan keberhasilan siswa di sekolah, selain itu kelas literasi informasi tidak hanya dikembangkan dalam bentuk modul, tetapi bisa menggunakan situs web. Program literasi informasi juga bisa dirancang dalam bentuk online yang lebih interaktif, melibatkan respon siswa dalam menilai konsep yang disajikan dalam modul. Respon siswa juga diperlukan dalam memperbarui konten literasi informasi pada masa yang akan datang, serta menilai fungsi dari masing-masing kegiatan apakah sudah berjalan optimal. (Franklin et al., 2021). Beberapa persamaan kegiatan dalam modul literasi informasi dengan beberapa kegiatan literasi yang dikembangkan oleh akademisi sebelumnya, diantaranya yang dilakukan oleh (Purwanti et al., 2018) yaitu strategi mengakses informasi, yang mana siswa langsung diajarkan praktik dalam mengakses informasi lewat internet, pengenalan sumber informasi yang diperlukan untuk memanfaatkan informasi seperti menyusun karya ilmiah di sekolah. Selain itu, kegiatan yang sejalan dengan modul yang peneliti kembangkan yaitu evaluasi, ini berkaitan dengan bagaimana pemahaman dan penyerapan siswa terhadap materi literasi informasi, hal ini bisa dilakukan dengan diskusi kelompok tentang kendala yang dihadapi selama kelas literasi, pemahaman siswa terkait penelusuran informasi dan penulisan karya ilmiah, serta membuat latihan atau post test untuk mengukur keberhasilan siswa dalam mengikuti kelas literasi informasi. Kegiatan literasi informasi yang kami susun dalam bentuk modul diharapkan dapat menjadi pedoman dalam peningkatan skill literasi bagi pelajar, dan juga dapat bermanfaat bagi pihak sekolah dan perpustakaan dalam mengimplementasikan program literasi. Ada banyak kesesuan modul ini dengan beberapa standar literasi informasi, terutama yang dirumuskan oleh salah satu Lembaga Australian and New Zealand Information Literacy Framework (ANZIL). Diantara kesesuaian tersebut adalah mengetahui kebutuhan informasi, menemukan sumber informasi dengan efektif, berfikir kritis dalam mengelola dan mencari informasi, Kelola informasi dengan cara menyusun dan memetakannya, menggunakan informasi baru dengan menyusun konsep dan sumber informasi baru, serta memiliki pengetahuan dan pemahaman literasi informasi mengenai etika, budaya, ekonomi, sosial, psikologi, dan berbagai pengetahuan lainnya.

Conclusion

D. Kesimpulan Penelitian ini secara garis besar menjelaskan bahwa modul literasi informasi untuk siswa Madrasah Aliyah Negeri terbukti valid setelah dilakukan penilaian oleh para ahli yang terdiri dari Ilmuwan ilmu perpustakaan yaitu dosen, peneliti, dan alumni magister ilmu perpustakaan. Serta praktisi yang bekerja di salah satu perpustakaan sekolah. Bagian modul terdiri dari menentukan tujuan dan masalah, strategi mengakses informasi, kelola informasi, manfaatkan informasi, hasilkan karya, dan evaluasi kemampuan literasi. Saran terhadap penelitian ini yaitu bagaimana mengimplementasikan modul kedalam kegiatan literasi yang dilakukan pada siswa Madrasah Aliyah Negeri atau sekolah sederajat. Serta mengembangkan modul dengan menguji efektivitas modul dengan variabel lain yang relevan, seperti pengaruh modul literasi informasi dengan prestasi akademik siswa, atau bisa efektivitas kegiatan literasi informasi berbasis modul dengan minat siswa berkunjung atau memanfaatkan layanan perpustakaan sekolah.