Analisis Kebutuhan Pengguna Lulusan terhadap Kompetensi Lulusan Program Studi Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam Institut Agama Islam Negeri Curup
Institut Agama Islam Negeri Curup; Institut Agama Islam Negeri Curup; Institut Agama Islam Negeri Curup; Institut Agama Islam Negeri Curup
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kebutuhan pengguna lulusan Program Studi Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam Institut Agama Islam Negeri Curup Institut Agama Islam Negeri Curup berdasarkan kompetensi umum yang ditetapkan oleh Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Pengumpulan data kuantitatif dalam penelitian ini menggunakan metode angket atau kuesioner. Selanjutnya penulis menggunakan Skala Likert sebagai dasar acuan penentuan tingkat kebutuhan. Hasil data yang diperoleh bahwa kebutuhan kompetensi yang dibutuhkan oleh perpustakaan sekolah di Rejang Lebong mengenai kemampuan melakukan manajemen pengembangan bahan perpustakaan, kemampuan melakukan manajemen perpustakaan sangat dibutuhkan, kemampuan menyelenggarakan layanan perpustakaan, kemampuan menerapkan sistem informasi perpustakaan sangat dibutuhkan, kemampuan melakukan pengembangan profesi kepustakawanan, kemampuan mengorganisasikan bahan perpustakaan, dan kemampuan melestarikan koleksi perpustakaan sangat dibutuhkan.
Abstract
This study aims to determine the level of user needs for graduates of the Islamic Library and Information Science Study Program, Curup State Islamic Institute, Curup State Islamic Institute, based on general competencies stipulated by the Regulation of the Head of the National Library of the Republic of Indonesia Number 6 of 2016. This study uses quantitative methods. Quantitative data collection in this study used a questionnaire or questionnaire method. Furthermore, the authors use the Likert's scale as a reference basis for determining the level of need. The results of the data obtained that the competency requirements needed by the school library in Rejang Lebong regarding the ability to carry out library material development management, the ability to carry out library management is needed, the ability to provide library services and the ability to implement library information systems are needed, the ability to carry out the development of the librarian profession, the ability to organize the library materials, and the ability to preserve library collections are also very needed.
Keywords:
Competency
· Graduate Profile
· Library Science
· Study Program
Introduction
A. Pendahuluan Perguruan tinggi sebagai institusi yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan tingkat tinggi mempunyai tujuan untuk membentuk karakter dan kepribadian serta intelektual anak bangsa. Beragam program studi tersedia di perguruan tinggi sebagai pilihan bagi para calon mahasiswa agar dapat memilih program studi yang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan mendatang. Minat para calon mahasiswa menjadi modal utama dalam menjaring mahasiswa program studi. Salah satu program studi yang sekarang banyak didirikan oleh perguruan tinggi adalah programstudi Ilmu Perpustakaandan Informasi, salah satunya adalah Institut AgamaIslam Negeri (IAIN) Curup yang mendirikan Prodi Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam (IPII) pada akhir tahun 2017. Berdasarkan Kurikulum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia(KKNI) dan Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT) 2014 mengungkapkan bahwa Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT) yang dirancang untuk bisa melakukan pemaksimalan kegiatan pembelajaran baik itu di kelas maupun suasana akademik dengan menetapkan capaian pembelajaran dan memberikan standar kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan. Adapun optimalisasi yang dimakud meliputi peningkatan kualitas kemampuan praktikal, kemampuan soft skills, optimaliasi efektifitas kegiatan pembelajaran dengan menggunakan model pembelajaran yang focus pada mahasiswa dan juga pengingkatan kualitas penyusunan tugas akhir mahasiswa sehingga lulusan Prodi Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam (IPII) memiliki lulusan dengan daya saing yang mumpuni dan juga kemandirian di lapangan pekerjaan guna menunjang terjadinya kemajuan NKRI. Kompetensi lulusan merupakan standar kompetensi yang harus dicapai oleh program studi untuk menyesuaikan lulusannya dengan kebutuhan rill di lapangan melalui system Pendidikan perguruan tinggi. Belum adanya lulusan dari prodi Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam mendorong program studi untuk lebih siap dalam menanamkan kompetensi pada calon lulusan. Juga didukung oleh data pada saat kerja lapangan yang menunjukkan bahwa banyaknya permintaan lulusan prodi ilmu perpustakaan untuk siap bekerja di perpustakaan seko.lah di khususnya kabupaten rejang lebong. Sehingga terjalin adanya Kerjasama antara Program Studi Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam Institut Agama Islam Negeri Curup IAIN Curup dengan sekolah. Kegiatan tersebut menghasilkan data pertimbangan untuk menguatkan Kerjasama sekaligus promosi program studi, dan di pihak program studi juga menjadi dasar untuk mempersiapkan kompetensi mahasiswa yang kompeten dan sesuai kebutuhan lapangan. Mempertimbangkan barunya prodi. IPII dibuka khususnya untuk daerah rejang lebong menjadikan prodi IPII salah. satu program studi yang mendapatkan banyak atensi dari berbagai pihak khusu.snya dari sekolah negeri dan swasta. Atensi ini meningkatkan kesadaran pihak program studi betapa pentingnya analisis kebutuhan pengguna lulusan. Sehingga harapan dan kebutuhan pengguna lulusan khususnya dalam bidang perpustakaan dapat terpenuhi dan berdampak dalam kegiatan pembelajaran maupun akreditasi sekolah. Adapun tulisan yang telah dilakukan terkait masalah yang akan dikaji dapat dilihat sebagai berikut: 1) Jurnal dengan judul Deskripsi Program Studi dan Kompetensi Mahasiswa Ilmu Perpustakaan dan Informasi di Indonesia oleh Wahid Nasihuddin, Kadek Aryana Dwi Putra dan Fauzan Hidayatullah Tahun 2020. Penelitian tersebut menyimpulkan bahwa ada sekitar 48 perguruan tinggi di Indonesia sebagai penyelenggara Program Studi Ilmu Perpustakaan dan Informasi mempunyai deskripsi kompetensi yang berbeda namun prodi berusaha untuk menyesuaikan kompetensi lulusan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebutuhan informasi di masyarakat saat ini (Nashihuddin dan Hidayatullah 2020). 2) Jurnal dengan judul Sebaran Alumni DIII Ilmu Perpustakaan dan Respon Kepuasan Stakeholder terhadap Kompetensi Mereka di Provinsi Aceh oleh Ruslan dan Syukrinur tahun 2020. Kesimpulan dari penelitian ini adalah kompetensi hardskill lulusan dianggap sudah baik seperti kompetensi pengolahan bahan Pustaka dan layanan menggunakan teknologi perpustakaan. Begitu juga dengan softskill seperti etika dan moral juga mendapatkan respon yang baik. Namun pihak penyelenggara memberikan rekomendasi terkait adanya peningkatan kemampun Bahasa inggris (Ruslan dan Syukrinur 2018). 3) Kajian literatur yang ketiga adalah dengan judul Standar Kompetensi Pustakawan Perpustakaan Perguruan Tinggi Negeri SeSurabaya (Studi Deskriptif: Kompetensi Pustakawan Perpustakaan Perguruan Tinggi Negeri berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Perpustakaan) oleh Rizka Halalinatin Thoyyibah. Hasil penelitian ini menggambarkan kompetensi dari tiga aspek dimulai dari kompetensi secara umum, disimpulkan bahwa kompetensi pustakawan sesuai dengan persyaratan SKKNI di bidang perpustakaan, yaitu seluruh pustakawan memiliki pengetahuan dan skill dalam mengoperasikan komputer tingkat dasar dan dibuktikan oleh sebagian besar pustakawan (Rizka Halalinatin Thoyyibah 2015). 4) Jurnal dengan judul Analisis Kebutuhan Pengguna Lulusan dan Mahasiswa terhadap Pembelajaran Bahasa Inggris di Fakultas Hukum Universitas widyagama Malang oleh Niken Paramita dan Adiloka Sujono (Universitas Widyagama Malang) Tahun 2020. Penelitian ini menyatakan bahwa materi dan metode pembelajaran Bahasa Inggris telah memenuhi kompetensi yang telah ditetapkan dari mata kuliah tersebut. Mahasiswa merasakan adanya peningkatan kemampuan bahasa Inggris baik pasif maupun aktif selain itu adanya MK Bahasa inggris hukum dapat berguna untuk ke depannya (Paramita dan Sujono 2020). Melihat kondisi yang dipaparkan di atas, tulisan ini dimaksudkan untuk mengetahui kebutuhan pengguna lulusan terhadap kompetensi lulusan. Kebutuhan tersebut kemudian dilihat pada penyelenggaraan Program Studi Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam IAIN Curup. Selain itu penelitian ini juga didasarkan pada kompetensi umum yang ditetapkan oleh Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016. Peraturan ini dijadikan dasar dalam menganalisis kebutuhan pengguna lulusan akan kompetensi apa saja yang dibutuhkan dalam dunia kerja. Kemudian penenlitian ini sangat potensial dalam memberikan konstruksi positif dalam pegembangan kompetensi para calon pustakawan, khususnya di tigkat sekolah menengah, atau dengan kata lain penelitian berfokus pada konteks lokal secara spesifik namun tetap mengacu pada stadar nasional yang telah ditetapkaan.
Method
B. Metode Penelitian Penelitian ini bertujuan untuk mengukur seberapa besar kebutuhan pengguna terhadap lulusan Program Studi Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam IAIN Curup. Kebutuhan pengguna ini akan dinilai berdasarkan kompetensi umum yang telah ditetapkan secara nasional oleh Perpustakaan Nasional RI. Untuk mencapai tujuan tersebut, peneliti memilih pendekatan kuantitatif. Pendekatan ini memungkinkan peneliti untuk mengumpulkan data numerik yang dapat diukur dan dianalisis secara statistik. Dengan kata lain, peneliti akan berusaha mendapatkan angka-angka yang menggambarkan tingkat kebutuhan pengguna. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah kuesioner atau angket sebagai sumber data primer. Metode angket atau kuesioner merupakan serangkaian atau daftar pertanyaan yang disusun secara sistematis, kemudian dikirim untuk diisi oleh responden. (Bungin, 2010) Kuesioner tersebut disebarkan kepada kepala perpustakaan dan kepala sekolah. Adapun responden dibatasi berdasarkan kerjasama yang telah dilakukan antara Program Studi Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam Institut Agama Islam Negeri Curup IAIN Curup dan sekolah tersebut. Yaitu SMAN 1 Rejang Lebong, SMAN 2 Rejang Lebong, MAN Curup, SMKN 2 Rejang Lebong, SMK IT KU. Teknik analisis data yang digunakan peneliti adalah menggunakan Skala Likert. Skala Likert adalah skala pengukuran yang sering digunakan dalam penelitian sosial untuk mengukur sikap, pendapat, atau persepsi seseorang. Dengan menggunakan Skala Likert, responden akan diminta untuk memilih jawaban pada rentang tertentu, misalnya dari sangat setuju hingga sangat tidak setuju. Jawaban-jawaban ini kemudian akan diberi nilai numerik, sehingga dapat dianalisis secara statistik.
Discussion
C. Pembahasan Analisis Kebutuhan Kaufman mengatakan bahwa "analisis kebutuhan bertujuan untuk mengidentifikasi gap antara harapan yang ada di lapangan dengan hasil atau kejadian yang didapatkan secara nyata. Mengdentifikasi kesenjangan esensial, krusial, dan berdampak luas menjadi prioritas utama untuk segera dievaluasi guna menemukan solusi dan kondisi yang solutif sesuai kebutuhan yang ada, sehingga ditemukan solusi yang paling ideal untuk menyelesaikan kesenjangan yang terjadi guna memenuhi kebutuhan" (Roger Kaufman et.al 1993). Definisi yang telah dikemukakan di atas menjelaskan bahwa analisis kebutuhan merupakan sebuah proses bertujuan untuk mengidentifikasi adanya sesuatu yang muncul di lapangan yang dibutuhkan dalam menjalan kegiatan dengan harapan yang diharapkan untuk menanggulangi sesuatu tersebut sehingga menimialisir terjadinya masalah dan memunculkan kesempatan untuk berkembang. Analisis kebutuhan yang dilakukan untuk menganalisa kesenjangan, mengidentifikasi kebutuhan dan menentukan solusi yang tepat merupakan sebuah proses yang kompleks. Hal tersebut diperkuat oleh Allison Rossett yang menyatakan bahwa di dalam analisis, seseorang mengidentifikasi peluang, menemukan dan mendeskripsikan masalah, menyatakan pertanyaan, membangun hipotesa, mengurangi kemungkinan, menggambarkan hubungan antar bagian dan elemen yang ada, memisahkan fakta dan fiksi serta memberikan penilaian dan rekomendasi (Allison Rosset 1992). Kebutuhan Pengguna Lulusan Sebelum mengetahui kebutuhan pengguna lulusan dalam hal ini, maka terlebih dahulu hendaknya mengetahui siapa pengguna lulusan. Pengguna lulusan adalah masyarakat yang memerlukan individu yang memiliki kemampuan profesional dan keterampilan dalam ilmu pengetahuan yang ditekuni. Sebuah ilmu pengetahuan hadir di tengah-tengah masyarakat adalah untuk menyelesaikan permasalahan mereka. Ilmu perpustakaan adalah salah satu cabang ilmu pengetahuan yang mampu menyelesaikan masalah keterbatasan informasi masyarakat terkait dengan fungsi pendidikan, penelitian, pelestarian budaya serta sarana wisata yang mencerdaskan. Pada BAB I pasal 3 Undang- Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, tertuang bahwa perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa. Dengan demikian pengguna lulusan Ilmu Perpustakaan adalah masyarakat di lingkungan pendidikan, masyarakat di lingkungan penelitian, masyarakat yang membutuhkan identitas budaya, serta masyarakat yang membutuhkan tempat wisata yang mencerdaskan. Dalam peraturan Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, diatur mengenai pustakawan yang identik dengan lulusan, pemustaka yang identik dengan pengguna lulusan, serta masyarakat yang juga identik dengan pengguna lulusan. Adapun dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Sementara pemustaka adalah pengguna perpustakaan, yaitu perseorangan, kelompok orang, masyarakat, atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan perpustakaan. Adapun masyarakat adalah setiap orang, kelompok orang, atau lembaga yang berdomisili pada suatu wilayah yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang perpustakaan. Pustakawan sekolah sebagaimana juga pustakawan di tempat lainnya, sebagai profesi menempati posisi dalam kategori profesi yang profesional, yang ditandai dengan dimilikinya kualifikasi keahlian di bidang perpustakaan atau kompetensi memadai yang dipersyaratkan di bidang perpustakaan baik itu kompetensi profesional maupun kompetensi personal. Kompetensi profesional dan personal tersebut sebagaimana yang disebutkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 25 Tahun 2008: kompetensi profesional berkaitan dengan kompetensi manajerial, kompetensi pengelolaan informasi, kompetensi kependidikan, dan pengembangan profesi; sedangkan kompetensi personal berkaitan dengan kompetensi kepribadian dan sosial. (Rahmawati, 2020). Adapun pengguna lulusan ilmu perpustakaan adalah para pendidik, peserta didik, para peneliti, para penggiat budaya, dan masyarakat umum penikmat wisata. Kebutuhan pengguna lulusan dengan demikian dapat diidentifikasikan ke dalam beberapa hal yaitu: Individu yang memiliki kemampuan untuk melakukan tugas-tugas penting dalam perpustakaan. Individu yang memiliki kemampuan memberikan peran dalam kebutuhan masyarakat akan wahana informasi, pendidikan, penelitian, pelestarian budaya serta rekreasi. Individu yang memiliki kepribadian baik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga apa yang menjadi tujuan perpustakaan bagi masyarakat dapat berjalan dengan baik. Individu yang mampu berkreatifitas sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap fungsi perpustakaan. Kompetensi Lulusan Kompetensi lulusan merupakan sebuah standar yang harus ditargetkan organisasi untuk menyeleraskan kualitas lulusan dengan perkembangan zaman. "Suparyadi mengatakan bahwa kompetensi adalah perpaduan antara pengetahuan, keterampilan, dan perilaku individu yang dapat membuat individu tersebut mampu memenuh...i segala yang disyaratkan dalam menjalankan sebuah pekerjaan guna mencapai. tujuan" (Suparyadi 2015). "Dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. 83 tahun 2012 bidang Perpustakaan memuat bahwa pustakawan harus memiliki kompetensi- kompete.nsi antara lain (1) Kompetensi umum adalah kompetensi ini meliputi kemamp.uan mengoperasikan komputer tingkat dasar (2) kompetensi inti atau kompetensi fungsional adalah kompetensi ini meliputi kemampuan seorang pustakawan dalam melakukan pengolahan bahan Pustaka mulai dari seleksi bahan pustaka, pengadaan bahan pustaka, katalogisasi, tajuk subyek serta kemampun kepustakawanan lainnya yang dibutuhkan dalam kegiatan operasional perpustakaan, (3) Kompetensi khusus atau kompetensi tingkat lanjut yang bersifat spesifik seperti merancang tata ruang perpustakaan, preservasi dan konservasi bahan pustaka, membuat literatur sekunder, penelusuran informasi yang bersifat kompleks, menciptakan karya tulis ilmiah, dan kajian kepustakawan” (Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 236 Tahun 2019 2019). Kompetensi pustakawan harus dikembangkan melalui seminar, workshop, pendidikan, pelatihan, penelitian. Pustakawan musti mempunyai kompetensi hard skill dan softskil. Kemampuan hard skill ini bisa diperoleh lewat kegiatan pelatihan dan pembelajaran. Sedangkan kompetensi softskill dapat diasah dan dialami melalui pelatihan, sharing antar pustakawan workshop. Softskills meliputi sifat, kecerdasan emosional, kemampuan berkomunikasi, cara engeement dengan pribadi lainnya yang biasanya diperoleh melalui pendidikan non formal. Kompetensi personal menuntut pustakawan untuk dapat: a. Melakukan layanan prima; b. Mencari tantangan dan melihat peluang baru baik di dalam maupun di luar perpustakaan; c. Melihat dengan wawasan yang luas; d. Mencari mitra kerja; e. Menciptakan lingkungan yang saling menghargai dan mempercayai; f. Memiliki keterampilan berkomunikasi; g. Bekerja baik dengan sesama anggota tim; h. Membenihkan kepemimpinan; i. Merencanakan, membuat prioritas dan fokus pada hal-hal yang kritis; j. Setia dalam belajar sepanjang hidup dan perencanaan karier pribadi; k. Mengakui nilai profesional kerja sama dan kesetiakawanan dan bersikap positif dalam menghadapi perubahan. (Daryono, Vol. 5 No. 1 (2019)). Kompetensi diatas menjadi daya tarik dan nilai jual profesi pustakawan itu sendiri. Kemampuan untuk melakukan berbagai pekerjaa menjadi tantangan tersendiri yang harus dimiliki. Beragam cara dapat dilakukan untuk mendapatkannya. Kemampua tersebut dapat diperoleh melalui pelatihan, mengikuti seminar dan kegiatan lainnya. Kompetensi Lulusan Program Studi Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam dalam penyelenggaraanya di lingkungan Pendidikan Tinggi Islam yaitu Profil utama lulusan Program Studi Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam adalah praktisi, tenaga ahli, peneliti, pengembang perpustakaan dan sistem informasi dan praktisi pengelolaan kearsipan yang memiliki berkepribadian baik, berpengetahuan luas, mutakhir dan bertangungjawab terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut sesuai dengan etika keislaman, keilmuan dan keahlian (Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), 2018). Sebagai profil utama dari lulusan Program Studi Ilmu Perpustakaan dan Informasi yaitu pustakawan dengan pendidikan minimal (S-1) Ilmu Perpustakaan, Dokumentasi, dan Informasi (Pusdokinfo) atau S-1 bidang studi lain dengan kompetensi pengelolaan perpustakaan bertugas melaksanakan tugas keprofesian bidang perpustakaan. (Meka, 2024). Data Kompetensi Manajemen Pengembangan Bahan Perpustakaan Nilai rata-rata kompetensi umum melakukan manajemen pengembangan bahan perpustakaan dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel Data Kompetensi Manajemen Pengembangan Bahan Perpustakaan No Kompetensi Umum Sub Bidang Kompetensi Rata-rata 1 Melakukan 1.1 Menyusun kebijakan pengembangan 3,5 Manajemen bahan perpustakaan Pengembangan Bahan 1.2 Menyeleksi bahan perpustakaan 3,6 Perpustakaan 1.3 Mengevaluasi bahan perpustakaan 3,6 Grand Mean Kompetensi Umum 1 3,57 Dari tabel di atas diketahui bahwa jumlah rata-rata tingkat kebutuhan akan kemampuan tersebut sebesar 3,57 dari skala 4, yang artinya sangat butuh. Dengan demikian hal ini sesuai dengan hasil penelitian diatas, yang dapat disimpulkan bahwa pengembangan koleksi adalah suatu proses atau kegiatan untuk mengelola seluruh informasi dalam bentuk koleksi yang ada di perpustakaan, untuk memastikan agar koleksi yang ada di perpustakaan dapat mengikuti perubahan dan berkembang sesuai dengan kurikulum yang ada di suatu perpustakaan tersebut, agar dapat memenuhi kebutuhan informasi terhadap pemustaka perpustakaan. (Iskandar, 2022). Data Kompetensi Mengorganisasikan Bahan Perpustakaan Nilai rata-rata kompetensi umum mengorganisasikan bahan perpustakaan dilihat pada tabel berikut: Tabel Data Kompetensi Mengorganisasikan Bahan Perpustakaan No Kompetensi Umum Sub Bidang Kompetensi Skor 2 Mengorganisasikan 2.1 Menyusun rencana kegiatan pengolahan 3,5 Bahan Perpustakaan bahan perpustakaan 2.2 Melakukan pengatalogan deskriptif 3,3 2.3 Melakukan pengatalogan subjek 3,4 2.4 Melakukan kegiatan pasca pengatalogan 3,1 2.5 Membuat literatur sekunder 2,7 Grand Mean Kompetensi Umum 2 3,2 Dari tabel di atas diketahui bahwa jumlah rata-rata tingkat kebutuhan akan kemampuan tersebut sebesar 3,2 dari skala 4, yang artinya sangat butuh. Pustakawan memahami bahwa mereka memiliki peran yang penting dalam hal proses manajemen informasi, dimana mereka memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa materi dari informasi tetap dalam kondisi baik dan tersedia bagi pengguna, selain itu juga pustakawan harus memastikan bahwa informasi yang tersedia dalam koleksi perpustakaan merupakan informasi atau koleksi yang akurat, dapat dipercaya dan terverifikasi. (Rahmah, 2024). Hal ini selaras dengan kompetensi dalam mengorganisasi koleksi/bahan pustaka yang ada di perpustakaan, mulai dari menyusun kegiatan pengolahan hingga melakukan kegiatan dalam menciptakan literatur sekunder di perpustakaan. Data Kemampuan Umum Menyelenggarakan Layanan Perpustakaan Nilai rata-rata kemampuan umum menyelenggarakan layanan perpustakaan dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel Data Kemampuan Umum Menyelenggarakan Layanan Perpustakaan No Kompetensi Umum Sub Bidang Kompetensi Skor 3 Menyelenggarakan 3.1 Menyusun kebijakan layanan perpustakaan 3,6 Layanan 3.2 Menyusun rencana kegiatan layanan 3,6 Perpustakaan perpustakaan 3.3 Melaksanakan layanan perpustakaan 3,6 3.4 Melaksanakan kemas ulang informasi 3,0 3.5 Melakukan promosi layanan perpustakaan 3,5 Rata-rata 3,46 Dari tabel di atas diketahui bahwa jumlah rata-rata tingkat kebutuhan akan kemampuan tersebut sebesar 3,46 dari skala 4, yang artinya sangat butuh. Data Kemampuan Melestarikan Koleksi Perpustakaan Hasil data mengenai melestarikan koleksi perpustakaan dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel Data Kemampuan Melestarikan Koleksi Perpustakaan No Kompetensi Umum Sub Bidang Kompetensi Skor 4 Melestarikan 4.1 Menyusun kebijakan pelestarian koleksi 3,5 Koleksi perpustakaan perpustakaan Perpustakaan 4.2 Menyusun kebijakan penanggulangan bencana 3,0 4.3 Menyusun rencana kegiatan pelestarian koleksi 3,2 perpustakaan 4.4 Menyusun rencana kegiatan penanggulangan 3,0 bencana 4.5 Melakukan pelestarian fisik koleksi perpustakaan 3,0 4.6 Melakukan pelestarian informasi bahan 3,2 perpustakaan Rata-rata 3,15 Dari tabel di atas diketahui bahwa jumlah rata-rata tingkat kebutuhan akan kemampuan tersebut sebesar 3,15 dari skala 4, yang artinya sangat butuh. Data Melakukan Pengembangan Profesi Kepustakawanan Hasil data mengenai pengembangan profesi kepustakawanan dapat dilihat pada tabel berikut: No Kompetensi Umum Sub Bidang Kompetensi Skor 5 Melakukan Pengembangan 5.1 Melakukan kajian kepustakawanan 3,2 Profesi Kepustakawanan (termasuk laporan hasil kajian) 5.2 Membuat karya tulis ilmiah 3,4 Rata-rata 3,3 Dari tabel di atas diketahui bahwa jumlah rata-rata tingkat kebutuhan akan kemampuan tersebut sebesar 3,3 dari skala 4, yang artinya sangat butuh. Data Melakukan Manajemen Perpustakaan Nilai rata-rata hasil olah data mengenai melakukan manajemen perpustakaan dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel Data Melakukan Manajemen Perpustakaan No Kompetensi Umum Sub Bidang Kompetensi Skor 6 Melakukan 6.1Membuat perencanaan perpustakaan 3,6 Manajemen 6.2 Melaksanakan pengelolaan Perpustakaan 3,6 Perpustakaan 6.3 Melakukan evaluasi pengelolaan 3,5 perpustakaan Rata-rata 3,57 Dari tabel di atas diketahui bahwa jumlah rata-rata tingkat kebutuhan akan kemampuan tersebut sebesar 3,57 dari skala 4, yang artinya sangat butuh. Data Menerapkan Sistem Informasi Perpustakaan Nilai rata-rata hasil data menerapkan sistem informasi perpustakaan dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel Data Menerapkan Sistem Informasi Perpustakaan No Kompetensi Umum Sub Bidang Kompetensi Skor 7 Menerapkan Sistem 7.1 Menyusun kebijakan penerapan sistem 3,4 Informasi informasi perpustakaan Perpustakaan 7.2 Mengelola metadata perpustakaan 3,2 7.3 Mengadaptasi sistem otomasi perpustakaan 3,6 7.4 Mengadaptasi sistem repositori perpustakaan 3,2 7.5 Menerapkan sistem informasi pendukung 3,3 kepustakawanan Rata-rata 3,34 Dari tabel di atas diketahui bahwa jumlah rata-rata tingkat kebutuhan akan kemampuan tersebut sebesar 3,34 dari skala 4, yang artinya sangat butuh. Dalam SKKNI bidang perpustakaan disebutkan 14 (empat belas) unit kompetensi dalam penerapan TIK yang dibutuhkan pustakawan untuk menyelesaikan uraian tugasnya. Unit kompetensi tersebut mencakup pengetahuan (knowledge), keterampilan dan/atau keahlian (skills) dan sikap kerja (attitude) pustakawan dalam mengelola berbagai layanan berbasis TIK di perpustakaan. Kompetensi mengenai penerapan TIK dalam SKKNI bidang perpustakaan terbagi ke dalam2 (dua) fungsi utama: (1) mengembangkan sistem informasi perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi dan (2) memanfaatkan teknologi informasi komunikasi untuk perpustakaan. Kedua fungsi utama tersebut masing-masing memiliki 9 (sembilan) unit kompetensi dasar dan 5 (lima) unit kompetensi dasar. (Sari, 2023) Dari data pada tabel diatas tentang kebutuhan akan kompetensi dalam menerapkan sistem informasi perpustakaan sebesar 3,34 dari skala 4 menunjukkan bahwa kemampua terkait Teknologi Informasi dan Komunikasi sungguh sangat diperlukan. Selaras dengan perkembagan saat ini yang sudah menghadapi era Society 5.0 dimana semua berkaitan dengan teknologi, tidak terkecuali dalam dunia kepustakawaan.
Conclusion
D. Kesimpulan Perpustakaan sekolah dewasa ini memerlukan tenaga perpustakaan yang ahli dalam bidang kepustakawanan dan teknologi informasi. karena perpustakaan sekolah mempunyai berbagai permasalahan yang dapat menghambat kegiatan perpustakaan. Adapun kebutuhan kompetensi yang dibutuhkan oleh perpustakaan sekolah di rejang lebong adalah sebagai berikut: (1) Melakukan Manajemen Pengembangan Bahan Perpustakaan sebesar 3,57, (2) Melakukan Manajemen Perpustakaan sebesar 3,57, (3) Menyelenggarakan Layanan Perpustakaan 3,46, (4) Menerapkan Sistem Informasi Perpustakaan sebesar 3,34, (5) Melakukan Pengembangan Profesi Kepustakawanan sebesar 3,3, (6) Mengorganisasi kan Bahan Perpustakaan sebesar 3,2, (7) Melestarikan Koleksi Perpustakaan sebesar 3,15. Dengan diketahui tingkat kebutuhan kompentensi yang harus dimiliki oleh pustakawan sesuai dengan keadaan perpustakaan sekolah, maka selanjutnya Prodi Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam bisa merumuskan Langkah selanjutnya terkait pembelajaran, Capaian Pembelajaran, dan juga mata kuliah sehingga tuntutan kompetensi tersebut dimiliki oleh lulusan Prodi Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam IAIN Curup.